SPI Papua Barat Daya Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Praktik BBM Ilegal
DPW Sahabat Polisi Indonesia Papua Barat dan Papua Barat Daya menegaskan akan melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik distribusi BBM ilegal ke Divisi Propam Mabes Polri.
Papuanewsonline.com - 18 Mei 2026, 19:10 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Manokwari – Dewan Pimpinan Wilayah Sahabat Polisi Indonesia (DPW SPI) Papua Barat dan Papua Barat Daya meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Papua Barat Daya bertindak tegas dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Papua Barat Daya.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi dan
temuan di lapangan terkait aktivitas distribusi BBM ilegal yang diduga
melibatkan sejumlah oknum aparat. SPI menilai persoalan tersebut tidak dapat
dianggap sepele karena menyangkut citra institusi kepolisian sekaligus
berdampak langsung terhadap masyarakat.
Ketua DPW SPI Papua Barat/Papua Barat Daya, Jalil Lambara
menegaskan, apabila ditemukan anggota Polri yang terbukti terlibat, maka proses
hukum dan penegakan kode etik harus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Kami meminta Bid Propam Polda Papua Barat Daya bekerja
secara profesional dalam membersihkan oknum-oknum polisi yang diduga terlibat
dalam praktik BBM ilegal. Siapapun dia, baik perwira maupun bintara, harus
diproses sesuai kode etik profesi Polri dan ketentuan pidana yang berlaku,”
tegasnya kepada awak media, Minggu (17/5/2026).
Menurut Jalil, praktik BBM ilegal bukan hanya merugikan
negara dari sisi distribusi dan pengawasan energi, tetapi juga berdampak
terhadap masyarakat kecil yang kerap mengalami kelangkaan bahan bakar akibat
penyalahgunaan distribusi oleh pihak tertentu.
SPI juga menilai keterlibatan aparat penegak hukum dalam
aktivitas ilegal dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi
Polri. Karena itu, langkah penindakan internal dinilai penting demi menjaga
nama baik kepolisian di tengah masyarakat.
“Kami berharap jangan ada yang mencoba melindungi atau
menutup-nutupi persoalan ini. Penanganan harus dilakukan secara terbuka,
objektif, dan adil agar masyarakat melihat bahwa Polri serius dalam menindak
anggotanya yang melanggar hukum,” ujarnya.
Dalam keterangannya, SPI menegaskan kritik dan dorongan
tersebut bukan bentuk pelemahan terhadap institusi kepolisian, melainkan
dukungan moral agar Polri tetap menjadi lembaga penegak hukum yang profesional
dan dipercaya masyarakat.
“Justru kami mendukung langkah Kapolri dalam membersihkan
institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Jangan sampai ulah
segelintir oknum merusak nama baik banyak anggota Polri yang selama ini bekerja
dengan baik,” katanya.
Saat ini, DPW SPI mengaku tengah mengumpulkan sejumlah bukti
dan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik BBM ilegal
di Papua Barat Daya. Pengumpulan data dilakukan agar proses pelaporan tidak
berhenti sebatas isu, melainkan disertai bukti yang dapat
dipertanggungjawabkan.
“Kami sementara mengumpulkan bukti-bukti dan informasi di
lapangan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam
aktivitas BBM ilegal ini,” ungkapnya.
SPI memastikan laporan resmi akan disampaikan kepada Kapolda
Papua Barat Daya setelah seluruh data pendukung dinilai lengkap. Selain itu,
laporan tersebut juga akan ditembuskan kepada Ketua Umum SPI di Jakarta dan
Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri sebagai bentuk
pengawasan terhadap penanganan perkara.
“Kami ingin persoalan ini ditangani secara serius dan
transparan. Karena itu, kami juga akan menyurati Div Propam Mabes Polri agar
ada perhatian langsung terhadap persoalan yang terjadi di Papua Barat Daya,”
lanjutnya.
DPW SPI berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak
pelaku kecil di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan besar di balik
praktik BBM ilegal tersebut. Menurut SPI, jika ditemukan adanya keterlibatan
aparat yang membekingi aktivitas ilegal, maka tindakan tegas harus segera
dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penanganannya jangan hanya menyentuh pelaku kecil di
lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor-aktor besar di balik praktik BBM
ilegal ini. Jika ada aparat yang membekingi, maka harus ditindak tegas sesuai
hukum yang berlaku,” pungkasnya. (GF)