logo-website
Senin, 18 Mei 2026,  WIT

SPI Papua Barat Daya Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Praktik BBM Ilegal

DPW Sahabat Polisi Indonesia Papua Barat dan Papua Barat Daya menegaskan akan melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik distribusi BBM ilegal ke Divisi Propam Mabes Polri.

Papuanewsonline.com - 18 Mei 2026, 19:10 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Ketua DPW Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Papua Barat dan Papua Barat Daya, Jalil Lambara.

Papuanewsonline.com, Manokwari – Dewan Pimpinan Wilayah Sahabat Polisi Indonesia (DPW SPI) Papua Barat dan Papua Barat Daya meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Papua Barat Daya bertindak tegas dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Papua Barat Daya.


Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi dan temuan di lapangan terkait aktivitas distribusi BBM ilegal yang diduga melibatkan sejumlah oknum aparat. SPI menilai persoalan tersebut tidak dapat dianggap sepele karena menyangkut citra institusi kepolisian sekaligus berdampak langsung terhadap masyarakat.

Ketua DPW SPI Papua Barat/Papua Barat Daya, Jalil Lambara menegaskan, apabila ditemukan anggota Polri yang terbukti terlibat, maka proses hukum dan penegakan kode etik harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Bid Propam Polda Papua Barat Daya bekerja secara profesional dalam membersihkan oknum-oknum polisi yang diduga terlibat dalam praktik BBM ilegal. Siapapun dia, baik perwira maupun bintara, harus diproses sesuai kode etik profesi Polri dan ketentuan pidana yang berlaku,” tegasnya kepada awak media, Minggu (17/5/2026).

Menurut Jalil, praktik BBM ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi distribusi dan pengawasan energi, tetapi juga berdampak terhadap masyarakat kecil yang kerap mengalami kelangkaan bahan bakar akibat penyalahgunaan distribusi oleh pihak tertentu.

SPI juga menilai keterlibatan aparat penegak hukum dalam aktivitas ilegal dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Karena itu, langkah penindakan internal dinilai penting demi menjaga nama baik kepolisian di tengah masyarakat.

“Kami berharap jangan ada yang mencoba melindungi atau menutup-nutupi persoalan ini. Penanganan harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan adil agar masyarakat melihat bahwa Polri serius dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum,” ujarnya.

Dalam keterangannya, SPI menegaskan kritik dan dorongan tersebut bukan bentuk pelemahan terhadap institusi kepolisian, melainkan dukungan moral agar Polri tetap menjadi lembaga penegak hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat.

“Justru kami mendukung langkah Kapolri dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak nama baik banyak anggota Polri yang selama ini bekerja dengan baik,” katanya.

Saat ini, DPW SPI mengaku tengah mengumpulkan sejumlah bukti dan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik BBM ilegal di Papua Barat Daya. Pengumpulan data dilakukan agar proses pelaporan tidak berhenti sebatas isu, melainkan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sementara mengumpulkan bukti-bukti dan informasi di lapangan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam aktivitas BBM ilegal ini,” ungkapnya.

SPI memastikan laporan resmi akan disampaikan kepada Kapolda Papua Barat Daya setelah seluruh data pendukung dinilai lengkap. Selain itu, laporan tersebut juga akan ditembuskan kepada Ketua Umum SPI di Jakarta dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri sebagai bentuk pengawasan terhadap penanganan perkara.

“Kami ingin persoalan ini ditangani secara serius dan transparan. Karena itu, kami juga akan menyurati Div Propam Mabes Polri agar ada perhatian langsung terhadap persoalan yang terjadi di Papua Barat Daya,” lanjutnya.

DPW SPI berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku kecil di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan besar di balik praktik BBM ilegal tersebut. Menurut SPI, jika ditemukan adanya keterlibatan aparat yang membekingi aktivitas ilegal, maka tindakan tegas harus segera dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penanganannya jangan hanya menyentuh pelaku kecil di lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor-aktor besar di balik praktik BBM ilegal ini. Jika ada aparat yang membekingi, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE