Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Diskusi Publik Mimika Menggema, Masyarakat Adat Desak Implementasi Nyata Otonomi Khusus
Papuanewsonline.com, Mimika – Suara kritis masyarakat adat
kembali menguat dalam diskusi publik yang digelar di Kabupaten Mimika, Papua
Tengah, Rabu (21/5/2026). Forum yang melibatkan berbagai elemen Orang Asli
Papua (OAP) itu menuntut implementasi nyata Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai
belum sepenuhnya menghadirkan keadilan bagi masyarakat asli Papua.Diskusi tersebut menghadirkan unsur Dewan Adat Papua tingkat
Mimika, asosiasi pencari kerja, pengusaha dan kontraktor OAP, tokoh pemuda,
perempuan adat, ASN, hingga masyarakat dari berbagai lapisan. Sejumlah
organisasi dan komunitas seperti KAPP, Aliansi Peduli Pengusaha Papua,
APELCAMI, dan perwakilan mama-mama Papua turut hadir dalam forum tersebut.Dalam diskusi, masyarakat secara terbuka menyampaikan rasa
kecewa terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang mereka rasakan di tengah
besarnya investasi dan kekayaan alam Papua. Peserta menilai Orang Asli Papua
masih sering menjadi penonton di atas tanahnya sendiri, sementara perusahaan
besar terus menikmati hasil sumber daya alam Papua.Forum juga menyoroti tingginya angka pengangguran di
kalangan anak-anak Papua. Kondisi tersebut dianggap berbanding terbalik dengan
masifnya aktivitas perusahaan besar yang beroperasi di Mimika. Pertanyaan
mengenai siapa yang sesungguhnya menikmati hasil pembangunan di Papua pun
mengemuka dalam diskusi tersebut.Peserta secara tegas meminta PT Freeport Indonesia agar
lebih serius memperhatikan kondisi sosial masyarakat Mimika. Menurut mereka,
kehadiran perusahaan besar di tanah Amungsa seharusnya memberikan dampak nyata
terhadap kesejahteraan Orang Asli Papua, khususnya dalam akses tenaga kerja dan
pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.Masyarakat juga menilai proses rekrutmen tenaga kerja hingga
kini belum sepenuhnya berpihak kepada Orang Asli Papua. Karena itu, forum
meminta agar perekrutan tenaga kerja benar-benar memprioritaskan masyarakat
lokal Mimika dan tidak sekadar menjadi slogan atau formalitas tahunan.Dalam forum tersebut, peserta turut menyoroti implementasi
Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 yang dinilai belum berjalan maksimal di
daerah. Padahal, regulasi tersebut dianggap sudah sangat jelas memberikan ruang
keberpihakan terhadap pengusaha Orang Asli Papua, khususnya dalam pengadaan
barang dan jasa pemerintah.Peserta meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyusun
regulasi turunan yang lebih teknis agar implementasi Perpres tersebut
benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, forum juga mendorong pembentukan
Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang tenaga kerja lokal yang mengatur
proses pra-perekrutan, perekrutan, hingga pasca-perekrutan tenaga kerja OAP.Perwakilan perempuan adat dalam diskusi turut menyoroti
lemahnya implementasi Perda UMKM bagi mama-mama Papua. Mereka menilai program
pemberdayaan ekonomi selama ini lebih banyak berhenti pada seremoni tanpa
dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.Sementara itu, perwakilan ASN yang hadir menyampaikan kritik
tajam terhadap implementasi Otsus di Papua.“Apa gunanya Otonomi Khusus jika Orang Asli Papua tidak
diberikan ruang yang layak untuk bekerja, berusaha, dan berkontribusi di
negerinya sendiri?” ungkap salah satu perwakilan ASN dalam forum tersebut.Melalui hasil diskusi, peserta menegaskan bahwa masyarakat
Papua tidak meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak yang seharusnya
diberikan kepada Orang Asli Papua di tanahnya sendiri. Forum juga menilai
masyarakat Papua kini semakin kritis dan menginginkan perubahan nyata, bukan
sekadar janji maupun narasi keberpihakan tanpa implementasi konkret di
lapangan. (GF)
21 Mei 2026, 15:58 WIT
Kartu Merah untuk Disnaker Mimika, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Dinilai Belum Maksimal
Papuanewsonline.com, Timika – Persoalan penyerapan tenaga
kerja lokal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Mimika. Masyarakat menilai
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika belum maksimal menjalankan perannya dalam
memastikan masyarakat lokal memperoleh akses kerja yang adil dan terbuka di
tengah berkembangnya investasi dan industri di daerah tersebut.Penyerapan tenaga kerja dinilai menjadi indikator penting
dalam pembangunan daerah. Namun hingga kini, tingginya angka pengangguran dan
minimnya informasi kebutuhan tenaga kerja dianggap masih menjadi persoalan yang
belum terselesaikan secara menyeluruh.Dalam evaluasi yang disampaikan sejumlah masyarakat dan
pemerhati ketenagakerjaan, Disnaker Mimika dinilai seharusnya lebih proaktif
menjalankan fungsi sebagai pelaksana kebijakan penempatan tenaga kerja,
pelatihan vokasi, pengawasan norma kerja, hingga penyedia informasi pasar kerja
yang mudah diakses masyarakat.“Penyerapan tenaga kerja adalah indikator makro yang sangat
dipengaruhi oleh kesesuaian keahlian pencari kerja dengan industri (kualitas
SDM), pertumbuhan investasi dan lapangan usaha, serta regulasi ekonomi daerah,”
demikian disampaikan dalam pernyataan yang diterima media.Masyarakat juga menyoroti lemahnya pelaksanaan program
pelatihan tenaga kerja yang dinilai belum terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Akibatnya, banyak peserta pelatihan yang masih belum memenuhi persyaratan
administrasi tambahan seperti Surat Izin Operator (SIO) maupun Surat Izin
Mengemudi (SIM) saat hendak melamar pekerjaan.“Seharusnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika lebih Pro
aktif Berperan sebagai eksekutor kebijakan penempatan, pelatihan vokasi,
pengawasan norma kerja, serta penyedia bursa kerja/informasi pasar kerja.
Kesalahan yang mungkin terjadi di tingkat ini adalah kurang optimalnya program
pelatihan dari Hulu ke Hilir sehingga Setelah Pelatihan Masih ada syarat yang
belum lengkap seperti Sio dan SIM serta lemahnya penyuluhan informasi bursa
kerja kepada masyarakat,” tulis pernyataan tersebut.Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah
memperkuat regulasi yang mewajibkan perusahaan memberikan prioritas kepada
tenaga kerja asli daerah. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan
kuota khusus bagi pekerja lokal melalui peraturan daerah yang tegas dan
memiliki sanksi jelas bagi perusahaan yang melanggar.Tidak hanya itu, Disnaker juga didorong membangun pusat
informasi lowongan kerja yang transparan dan mudah diakses masyarakat melalui
bursa kerja maupun portal digital resmi. Program pelatihan dan sertifikasi
kerja gratis berbasis kebutuhan industri juga dinilai perlu diperluas agar
tenaga kerja lokal memiliki daya saing yang lebih baik.Masyarakat turut meminta adanya pengawasan rutin terhadap
perusahaan untuk memastikan kepatuhan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Praktik diskriminasi maupun dugaan percaloan tenaga kerja juga diminta segera
ditindak melalui mekanisme mediasi dan pengawasan yang jelas.“Sampai saat ini kami Masyakat mimika tidak tau pasti angka
kebutuhan lapangan kerja yang tersedia serta Tingkat pengangguran yang sangat
Tinggi di Kabupaten Mimika. Semua itu akan Berdampak Negatif Buat Daerah,”
demikian pernyataan penutup yang disampaikan.
Sorotan terhadap kinerja Disnaker Mimika ini diharapkan
menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar persoalan tenaga kerja lokal
tidak terus menjadi polemik berkepanjangan di tengah besarnya potensi ekonomi
dan investasi yang berkembang di Kabupaten Mimika. (GF)
21 Mei 2026, 15:56 WIT
Praktisi Hukum Kritik Dugaan Ketidaknetralan Media di Pilkada Mimika 2024
Papuanewsonline.com, Mimika – Pimpinan media di Kabupaten
Mimika disorot terkait dugaan keberpihakan pada Pilkada 2024. Sorotan itu
disampaikan melalui rilis tertulis yang dibuat oleh Valentinus Ulahayanan,
S.H., M.H., pada 19 Mei 2026.Dalam rilis tersebut, Valentinus Ulahayanan menyatakan bahwa
masyarakat sempat melayangkan protes pada masa Pilkada 2024 atas dugaan
dukungan terbuka yang ditunjukkan pihak media kepada salah satu pasangan calon.
Saat dikritik, pihak media disebut beralibi bahwa pers tetap netral dan wajib
mempublikasikan setiap informasi.Valentinus Ulahayanan juga menyebut, pada 19 Mei 2026
terbuka informasi yang menurutnya menunjukkan bahwa pihak media berperan
sebagai “tiang pilar dan penyangga vital” dalam strategi kemenangan pasangan
Joel, yang kini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode
2025-2030.Iwan makatita mengeluarkan pernyataan disalah satu media“Hiruk pikuk pesta demokrasi telah usai. Baliho mulai
diturunkan, atribut politik perlahan menghilang dari sudut-sudut kota, namun
luka dan kekecewaan di kalangan relawan serta pendukung Pilkada ternyata belum
benar-benar selesai. Di balik kemenangan dan kekalahan politik, ada banyak
orang yang diam-diam merasa ditinggalkan setelah perjuangan panjang yang mereka
jalani selama masa kontestasi. Mereka yang dulu berdiri paling depan,
meneriakkan kemenangan, mengawal suara hingga larut malam, bahkan
mempertaruhkan hubungan keluarga dan persahabatan demi pilihan politik, kini
perlahan mulai menyadari satu hal: politik sering kali menyisakan jarak setelah
tujuan tercapai.” Hal itu disampaikan mantan Direktur Data Pemilih dan relawan,
Pasangan Calon Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (Joel), Iwan S. Makatita.Valentinus Ulahayanan, S.H., M.H., Menangapi Pernyataan
iwan makatita“Seorang wartawan harus menjaga marwah independensinya. Jika
tidak, kredibilitas jurnalisme profesional dipertanyakan,” tulis Valentinus
Ulahayanan dalam rilisnya pada media Papuanewsonline.com. Ia juga mengutip
peribahasa “satu titik merusak susu sebelanga” untuk menggambarkan dampak
pelanggaran etika terhadap pers.Hingga berita ini diterbitkan, Iwan Makatita selaku pihak
yang disebut belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang
disebut dalam pemberitaan berhak mengajukan hak jawab. Redaksi membuka ruang
yang sama bagi Iwan Makatita atau pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi. Penulis: Hend
Editor: GF
19 Mei 2026, 16:15 WIT
Pemuda Alama Desak Pemerintahan Joel Realisasikan Pemekaran Kampung
Papuanewsonline.com, Timika – Janji politik Pemerintahan Johannes
Rettob dan Eltinus Omaleng (JOEL) untuk memperluas pelayanan hingga ke tingkat
kampung mulai ditagih masyarakat Kabupaten Mimika. Dukungan besar warga
terhadap program “membangun dari kampung ke kota” kini beralih menjadi dorongan
agar rencana pemekaran desa di wilayah pedalaman dan pesisir segera dijalankan.Dorongan itu disampaikan langsung oleh tokoh pemuda Distrik
Alama, Jhon Aim. Ia bersama sejumlah rekan seperti Alberto Magal, Arry Yupini,
Juel Yanampa, dan Andereas Jita menyatakan bahwa pemekaran kampung merupakan
langkah penting untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.“Kami mendukung penuh visi bupati dan wakil bupati. Tapi
komitmen itu perlu dibuktikan dengan tindakan nyata, salah satunya melalui
pembentukan kampung definitif,” kata Jhon Aim dalam rilisnya (18/5/26).Menurutnya, kehadiran pemerintahan kampung yang sah akan
mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mengawal
program daerah. Jhon menyebut tuntutan ini bukan sekadar wacana politik,
melainkan kebutuhan lapangan yang sudah mendesak. Ia merujuk pada sejumlah
kriteria yang selama ini menjadi acuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Kampung Mimika.Kriteria pertama adalah jumlah penduduk. Sebuah kampung baru
harus memenuhi batas minimal kepala keluarga dan jumlah jiwa sesuai ketentuan
khusus untuk Papua.Faktor geografis juga menjadi pertimbangan utama. Kondisi
alam Mimika yang beragam membuat akses birokrasi di beberapa wilayah sulit
dijangkau, sehingga pemekaran dinilai bisa memangkas jarak pelayanan.Selain itu, potensi ekonomi lokal menjadi indikator penting.
Kampung yang dimekarkan diharapkan memiliki sumber daya alam atau sektor
pertanian yang bisa dikembangkan untuk kemandirian warga.Aspek sarana dasar juga tidak boleh diabaikan. Penyediaan
lahan untuk kantor kampung, sekolah dasar, dan layanan kesehatan awal menjadi
syarat agar pemerintahan baru bisa berfungsi.Terakhir, kesepakatan batas wilayah antar-marga harus
diselesaikan lebih dulu. Hal ini untuk mencegah sengketa tanah ulayat yang
kerap muncul saat pemekaran dilakukan.Jhon berharap Pemda Mimika segera menurunkan tim teknis ke
lapangan, khususnya ke wilayah pedalaman seperti Alama, guna melakukan
verifikasi langsung. Ia menegaskan, langkah ini penting agar pemerataan
pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput. Penulis: Hend
Editor: GF
19 Mei 2026, 15:44 WIT
Rakorsus Pendapatan Daerah 2026, Bupati Mimika Dorong OPD Lebih Kreatif Tingkatkan PAD
Papuanewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika
menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pendapatan Daerah Tahun 2026
dengan tema “Mewujudkan Kemandirian Fiskal Melalui Tata Kelola Profesional”,
Senin (18/5/26).Dalam Rakorsus tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Mimika, Dwi Cholifa membacakan sejumlah kesimpulan hasil rapat yang
menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan publik tanpa mengabaikan
peningkatan pendapatan daerah.Ia menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan kepada
masyarakat harus berjalan selaras dengan upaya peningkatan pendapatan daerah
secara berkelanjutan. Selain itu, penguatan kolaborasi antar Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dinilai penting guna mengoptimalkan potensi daerah dan
mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara efektif dan
terintegrasi.Rakorsus juga merekomendasikan agar aspek hukum dan regulasi
terkait pendapatan daerah dikaji dan disesuaikan secara komprehensif guna
mendukung optimalisasi PAD yang adaptif dan berkelanjutan.Ke depan, pemerintah daerah akan melaksanakan rapat
koordinasi teknis antar OPD bersama Bappeda, BRIDA, Bagian Hukum, serta
perangkat daerah lainnya untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, dan
memastikan efektivitas pelaksanaan program maupun pencapaian target daerah.Sementara itu, dalam arahannya saat menutup Rakorsus, Bupati
Mimika Johannes Rettob, menyampaikan bahwa selama ini rapat koordinasi terkait
pendapatan daerah belum pernah dilaksanakan secara maksimal. Akibatnya, banyak
OPD belum terdorong untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam menggali
sumber-sumber pendapatan baru.Menurut Bupati, selama ini target pendapatan daerah
cenderung hanya melanjutkan target lama tanpa adanya pengembangan maupun
terobosan baru. Karena itu, melalui Rakorsus tersebut seluruh OPD diajak
berdiskusi bersama untuk melahirkan inovasi baru, termasuk menggali potensi
retribusi dan sumber pendapatan daerah yang dapat dikembangkan di Kabupaten
Mimika.Bupati juga mengapresiasi seluruh OPD yang telah
mempresentasikan program dan potensi masing-masing. Namun ia menegaskan bahwa
hasil rapat tidak boleh hanya menjadi catatan atau dokumen semata, melainkan
harus benar-benar diimplementasikan hingga ke tingkat bawah.“Jangan hanya ditulis atau direncanakan saja, tetapi harus
benar-benar dilaksanakan. Apa yang sudah direncanakan harus diperintahkan
sampai ke tingkat bawah agar bisa berjalan,” tegasnya.Ia juga menekankan bahwa terdapat sejumlah sektor pelayanan
pemerintah yang tidak secara langsung menghasilkan PAD, seperti kesehatan,
pariwisata, dan olahraga. Meski demikian, sektor-sektor tersebut memiliki
dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui efek berganda atau
multiplier effect.Menurutnya, pelayanan publik yang baik akan menarik lebih
banyak orang datang ke Mimika sehingga berdampak pada meningkatnya okupansi
hotel, restoran, hiburan, dan sektor jasa lainnya yang pada akhirnya
meningkatkan penerimaan pajak daerah.Karena itu, Bupati meminta seluruh OPD lebih kreatif dalam
membangun pelayanan publik agar Mimika berkembang menjadi kota jasa yang maju
dan nyaman bagi masyarakat maupun pendatang.Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya kolaborasi
antar OPD dan meminta seluruh perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ia berharap seluruh program dan gagasan yang dibahas dalam rapat benar-benar
diwujudkan menjadi kenyataan, bukan sekadar wacana.“Kita harus kolaborasi dan berjalan bersama supaya semua
yang kita bicarakan hari ini benar-benar menjadi nyata, bukan hanya mimpi,”
ujarnya.Kepada Bappeda dan BRIDA, Bupati meminta agar seluruh hasil
pembahasan dikaji dan dirumuskan dengan baik untuk kemudian dibagikan kepada
seluruh OPD sebagai bahan tindak lanjut pembangunan daerah ke depan.Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti lambatnya proses
perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia mengaku terkejut
setelah mengetahui masih terdapat sekitar 800 permohonan yang belum
diverifikasi sehingga izin PBG belum dapat diterbitkan.Karena itu, ia meminta OPD terkait segera duduk bersama
mencari solusi agar proses pengurusan izin dapat dipercepat dan dipermudah bagi
masyarakat.“Ini yang membuat kita harus duduk sama-sama supaya
prosesnya bisa berjalan lebih baik. Kita cari solusi bersama agar waktu
pengurusan bisa diperpendek,” katanya.Bupati kembali menegaskan target utama pembangunan Kabupaten
Mimika, yakni menjadikan Mimika sebagai daerah yang sehat, cerdas, aman, dan
masyarakatnya sejahtera.Ia juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas
kesehatan, termasuk pengadaan alat MRI di rumah sakit daerah agar pembangunan
gedung baru didukung fasilitas pelayanan yang memadai.Selain sektor kesehatan, Bupati turut menyoroti dokumen
Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA) yang disebut telah disusun namun belum
diterima dinas terkait. Ia meminta dokumen tersebut segera diserahkan dan
ditindaklanjuti guna mendukung pengembangan sektor pariwisata di Mimika.Menutup arahannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada
Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan OPD, serta
peserta rapat yang telah mengikuti kegiatan dari pagi hingga malam hari dengan
penuh semangat.Ia berharap semangat kebersamaan dan kolaborasi tersebut
terus dijaga demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik serta
pembangunan Kabupaten Mimika yang lebih maju. Penulis: Bim
Editor: GF
19 Mei 2026, 15:39 WIT
Bapenda Mimika Gandeng Samsat Untuk Data Kendaraan Berplat Luar Guna Mendorong Mutasi Pajak
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana bekerja sama dengan Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk melakukan pendataan menyeluruh
terhadap kendaraan bermotor berplat nomor luar daerah yang beroperasi aktif di
wilayah tersebut.Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan sekaligus
upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat masih banyak
kendaraan yang mencari penghasilan di Mimika namun kewajiban perpajakannya
disetorkan di daerah asal.Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, menegaskan pendataan
ini bertujuan memetakan jumlah kendaraan yang belum bermutasi, terutama
kendaraan niaga dan operasional. Nantinya, data yang terkumpul akan digunakan
untuk mendorong para pemilik agar segera mengurus perpindahan administrasi
kendaraan sehingga pembayaran pajak dapat disetorkan ke kas daerah. “Kami akan bergerak bersama Samsat memastikan setiap
kendaraan yang beraktivitas dan mendapatkan keuntungan di sini turut
berkontribusi bagi pembangunan Mimika,” ujarnya.Diperkirakan sekitar 50 hingga 60 persen kendaraan yang ada
di Mimika, khususnya truk dan kendaraan berat, masih menggunakan identitas
daerah lain. Hal ini dinilai merugikan keuangan daerah karena potensi
penerimaan yang seharusnya masuk justru hilang ke daerah lain. Diharapkan
setelah data lengkap disusun, sosialisasi dan aturan yang jelas dapat
diterapkan agar kepatuhan warga meningkat. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Mei 2026, 15:06 WIT
Bupati Mimika Soroti Perusahaan Nakal, Bapenda Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Pajak Daerah
Papuanewsonline.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes
Rettob, menyoroti lemahnya pemantauan terhadap sejumlah perusahaan yang
beroperasi di wilayahnya, salah satunya di kawasan Potowaiburu, terkait
kepatuhan perizinan dan kewajiban pembayaran pajak daerah. Masalah utama yang
ditemukan adalah banyak izin usaha, terutama sektor kehutanan dan pertambangan,
diterbitkan langsung oleh instansi pusat di Jakarta, sehingga pemerintah daerah
sering kali tidak memiliki data bahwa ada perusahaan yang sedang beraktivitas
di wilayah hukumnya.“Kami baru tahu belakangan ini, ternyata mereka beroperasi
tapi belum menyetor pajak ke daerah,” ujar Bupati saat rapat koordinasi, Senin
(18/5/2026).Kondisi ini dinilai membuat potensi Pendapatan Asli Daerah
(PAD) yang sebenarnya besar menjadi tidak tergarap maksimal. Bupati menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal
pemasukan uang, melainkan kepatuhan pada aturan hukum dan keadilan. Perusahaan yang mengambil manfaat sumber daya alam atau
berbisnis di Mimika wajib memiliki izin lengkap dan memberikan kontribusi bagi
kesejahteraan masyarakat setempat. “Jangan sampai mereka bebas beroperasi di sini, tapi tidak
ada kontribusi apapun bagi daerah dan warganya,” tegasnya.Untuk menutup celah pengawasan tersebut, Johannes Rettob
meminta peran aktif kepala kampung dan aparat distrik sebagai mata dan telinga
pemerintah di lapangan. Mereka diharapkan segera melaporkan keberadaan perusahaan
baru yang mulai beroperasi di wilayah masing-masing, agar pemantauan dan
penagihan kewajiban perpajakan dapat dilakukan sejak awal.Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah mulai memperkuat sistem
pendataan dan pengawasan aktivitas usaha agar lebih tertib dan terintegrasi. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Mei 2026, 14:43 WIT
Bapenda Mimika Perkuat Sistem Pajak melalui Digitalisasi, SDM Profesional, dan Penegakan Aturan
Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Mimika terus berkomitmen memperkuat dan membenahi sistem
pengelolaan perpajakan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta
mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Hal ini menjadi pembahasan utama dalam
Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) OPD Pendapatan Daerah yang digelar di Aula
Bapenda Mimika, Senin (18/5/2026), di mana berbagai strategi disusun untuk
mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi di tengah tantangan ekonomi yang
ada.Langkah pembenahan menyeluruh dilakukan mulai dari sistem
pelayanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penegakan hukum
yang lebih tegas.Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, menjelaskan bahwa
transformasi digital menjadi kunci utama pembaruan sistem. Kini, pendataan dan pemutakhiran objek pajak di lapangan
dilakukan secara daring, di mana petugas langsung mengambil foto, melakukan
penandaan lokasi, dan pemetaan data secara real time menggunakan perangkat
Android. Hal ini menjamin data menjadi lebih akurat, lengkap, dan
transparan guna mencegah kebocoran potensi pendapatan. Selain itu, sebanyak 133 unit alat EDC telah disebarkan ke
berbagai sektor usaha seperti rumah makan, hotel, hingga tempat hiburan, guna
memudahkan transaksi pembayaran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.Pengelolaan pajak yang lebih kuat ditempuh melalui dua
pendekatan strategis, yaitu internal dan eksternal. Dari sisi internal, pemerintah meningkatkan kualitas
aparatur melalui kerja sama pendidikan dan pelatihan dengan Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara (STAN) Jakarta. Materi pelatihan mencakup teknis pemeriksaan, penilaian
Pajak Bumi dan Bangunan, hingga keahlian jurusita pajak, mengingat pengelolaan
pajak semakin kompleks dan butuh tenaga profesional. Penegakan aturan juga diperkuat lewat Satgas Pajak yang
terbukti efektif menyisir tunggakan bernilai besar, didukung koordinasi erat
dengan pihak kejaksaan dan instansi penegak hukum. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Mei 2026, 14:29 WIT
Pemkab Mimika Benahi Tata Kelola Aset: Optimalisasi Gedung Eme Neme hingga Penertiban Lahan
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
berkomitmen memperbaiki tata kelola aset daerah guna mendongkrak Pendapatan
Asli Daerah (PAD) dan menutup celah kebocoran keuangan. Hal ini ditegaskan
Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus)
Pendapatan Daerah 2026, Senin (18/5/2026). Salah satu fokus utama adalah
optimalisasi Gedung Eme Neme Yauware yang selama ini dinilai belum dikelola
maksimal.Menurut Bupati, sistem sewa yang ada masih lemah karena
kerap terjadi tawar-menawar akibat faktor keberatan hati, sehingga ke depan
pengelolaan akan melibatkan pihak ketiga profesional agar transparan dan
bernilai ekonomi wajar.Bupati juga memerintahkan penarikan retribusi parkir di
kawasan gedung tersebut serta pembenahan fasilitas seperti perbaikan sound
system dan videotron agar nilai sewa meningkat. Selain itu, Dinas Kominfo diminta merancang sistem
pembayaran digital di seluruh instansi untuk pemantauan transaksi secara
langsung. Masalah serius juga ditemukan pada aset tanah kosong milik
pemkab yang banyak terlantar, bahkan dikuasai ilegal dan dimanfaatkan oknum
untuk disewakan, seperti di kawasan pasar.“Ini potensi besar yang hilang. Satpol PP harus bertindak
tegas menertibkan penguasaan lahan liar,” tegas Johannes.Merespons hal itu, Kepala BPKAD, Marthen Tappi Mallisa,
menyatakan kesiapan melakukan pembenahan total. Untuk retribusi parkir, payung
hukum sudah ada dan akan diaktifkan lewat pemasangan portal otomatis agar
pemungutan berjalan efektif dan terpisah dari paket sewa gedung. Ia juga mengeluhkan
rendahnya kesadaran pengguna yang sering merusak fasilitas, seperti menempelkan
lakban langsung pada videotron. Kendala lain berupa keterlambatan laporan dan masalah
legalitas akan diselesaikan lewat rekonsiliasi tiga bulanan dan percepatan
penerbitan sertifikat tanah aset pemkab. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Mei 2026, 14:26 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru