logo-website
Kamis, 26 Feb 2026,  WIT

Aliansi Pengusaha OAP Mimika Soroti Dugaan “Pinjam Bendera”, Tegaskan Penerapan Perpres 108/2025

Aliansi Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Mimika menyoroti dugaan praktik “pinjam bendera” dalam pelaksanaan proyek pemerintah di wilayah Mimika

Papuanewsonline.com - 25 Feb 2026, 12:36 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Pimpinan Aliansi Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Mimika.

Papuanewsonline.com, Mimika – Aliansi Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Mimika menyoroti dugaan praktik “pinjam bendera” dalam pelaksanaan proyek pemerintah di wilayah Mimika. Aliansi menegaskan bahwa implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 tidak boleh disalahgunakan oleh pihak non-OAP tanpa keterlibatan nyata memanfaatkan akses bisnis bagi orang Asli Papua. (25/2/26)


Perpres 108 Tahun 2025 secara tegas memberikan prioritas dan afirmasi kepada pelaku usaha OAP dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di Papua. Namun, Aliansi menilai masih terdapat praktik penggunaan nama perusahaan OAP oleh pihak non-OAP tanpa keterlibatan nyata dalam pelaksanaan pekerjaan.

Ketua Aliansi Pengusaha OAP Mimika, Emus Kogoya, menegaskan bahwa praktik pinjam bendera merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat Otonomi Khusus dan pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua.

“Kami tidak akan tinggal diam jika hak pengusaha asli Papua dirampas dengan cara-cara tidak bermartabat. Perpres 108/2025 dibuat untuk mengangkat OAP, bukan untuk dijadikan tameng oleh pihak luar,” tegas Emus Kogoya.

Sekretaris Aliansi, Aji, menyampaikan bahwa praktik pinjam bendera tidak hanya merugikan pengusaha OAP secara ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengadaan pemerintah.

“Kalau yang kerja bukan OAP, tapi yang dipakai namanya OAP, itu saja saja membohongi masyarakat. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, ini soal harga diri dan keadilan,” ujar Aji.

Perwakilan Aliansi, Faya, menyatakan bahwa generasi muda pengusaha OAP di Mimika ingin bersaing secara profesional dan bermartabat.

“Kami mampu. Kami bisa belajar dan berkembang. Tapi jangan hak kami diambil dengan cara pinjam nama. Ini bukan hanya masalah pengusaha dan pemerintah di Papua sendiri,” kata Faya.

Empat Sikap Tegas Aliansi OAP Mimika:

- Mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperketat validasi administrasi dan verifikasi faktual perusahaan OAP dalam setiap proses pengadaan.

- Meminta dilibatkan secara resmi dalam tim verifikasi dan pengawasan untuk memastikan perusahaan OAP benar-benar aktif dan dikelola langsung oleh OAP.

- Membentuk database resmi dan terverifikasi pengusaha OAP Mimika sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap data kelola pengadaan yang bersih.

- Mewajibkan seluruh anggota Aliansi menandatangani pakta integritas untuk menolak praktik pinjam bendera dalam bentuk apa pun.

Aliansi menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi atau kerja sama dengan pihak luar, melainkan upaya menjaga integritas kebijakan afirmasi agar tepat sasaran.

“Pembangunan di Mimika harus berdiri di atas kejujuran. Kalau sistemnya bersih, pengusaha tidak perlu jadi penonton di tanahnya sendiri,” tutup Emus Kogoya.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE