logo-website
Kamis, 26 Feb 2026,  WIT

28 Miliar Jadi Temuan BPK, Ketua KPU Mimika: “Kami Hanya Menjalankan”

MIMIKA, Papuanewsonline.com - Angka itu bukan kecil. Rp 28 miliar. Bukan ratusan juta. Bukan sekadar kesalahan administrasi ringan.Dan kini, angka fantastis itu resmi diakui Ketua KPU Mimika, Edete Obogau, sebagai temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (B

Papuanewsonline.com - 25 Feb 2026, 09:22 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Ketua KPU Mimika, Edete Obogau

MIMIKA, Papuanewsonline.com -  Angka itu bukan kecil. Rp 28 miliar. Bukan ratusan juta. Bukan sekadar kesalahan administrasi ringan.

Dan kini, angka fantastis itu resmi diakui Ketua KPU Mimika, Edete Obogau, sebagai temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ironisnya, kata Ketua KPU Mimika, dari total sekitar Rp 28 miliar tersebut, yang baru dikembalikan ke kas negara hanya Rp 280 juta, bahkan belum menyentuh satu persen.

“ Benar ada temuan BPK kurang lebih Rp 28 miliar. Yang sudah disetor kembali sekitar Rp 280 juta,” ujar Edete melalui sambungan telepon, Senin (23/2/2026).

Tenggat Habis, Uang Masih Menggantung

Lebih mengejutkan lagi, Edete mengakui bahwa secara administratif masa tindak lanjut dari BPK sebenarnya telah berakhir.

"  Artinya, batas waktu pengembalian sudah lewat. Namun sisa dana miliaran rupiah itu belum juga kembali, " Jelasnya.

Apakah ini sekadar kelalaian administrasi, atau ada persoalan yang lebih dalam?. 

Jika tenggat sudah habis, mengapa belum ada langkah tegas? dan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas uang negara sebesar itu?

“Bukan Kami, Itu Sekretariat, " Tegas Ketua KPU Mimika.

Dalam klarifikasinya, Edete menegaskan pengelolaan anggaran bukan berada di ranah komisioner.

“Secara manajerial dan teknis, pengelolaan keuangan dilakukan oleh Sekretaris dan Bendahara. Mereka yang bertanggung jawab penuh terhadap administrasi dan penggunaan anggaran,” tegasnya.

Ia juga membantah adanya pleno pergeseran anggaran oleh Ketua dan Komisioner KPU Mimika.

Namun pernyataan, Edete ini justru membuka pertanyaan baru.

1. Benarkah komisioner tidak mengetahui detail penggunaan anggaran puluhan miliar rupiah?

2. Apakah mungkin lembaga sebesar KPU berjalan tanpa kontrol kolektif atas keuangan?

3. Ataukah ini hanya upaya menjaga jarak dari potensi konsekuensi hukum?

Barang Sudah Siap Masak”

Pernyataan Edete yang paling menyentak publik adalah analoginya soal peran komisioner, ketika ditanya tentang peran Ketua dan Komisioner yang terbagi habis dalam devisi KPU Mimika, dia hanya santai menjawab.

“Kami hanya menjalankan dan untuk pemilu sebenarnya barang sudah siap masak,  tinggal kami datang tinggal taruh sendok makan, .” Katanya.

Analogi ini terdengar sederhana, bahkan santai. Namun dalam konteks temuan Rp 28 miliar, kalimat tersebut terasa problematik.

Apakah penyelenggara pemilu hanya “tinggal makan” tanpa tahu dapurnya bagaimana?, jika dapur bermasalah, siapa yang harus bertanggung jawab?.

Di akhir pernyataannya, Edete menyampaikan dukungan terhadap transparansi dan keterbukaan media.

“ Saya secara pribadi berterima kasih kepada teman-teman media yang terus memberitakan informasi terkait kebocoran anggaran di KPU Kabupaten Mimika, ” Ujarnya.

Namun publik kini menunggu lebih dari sekadar apresiasi terhadap media, yang dibutuhkan adalah kejelasan, apakah seluruh Rp 28 miliar itu akan dikembalikan?, apakah ada indikasi pelanggaran serius?, apakah aparat penegak hukum akan melakukan pendalaman?, ataukah kasus ini akan berakhir sebagai “temuan administrasi” yang perlahan menguap?.

Salah satu pengamat Politik di Mimika, ketika diminta tanggapanya menegaskan,  KPU adalah jantung demokrasi.

" Jika pengelolaan anggarannya diselimuti tanda tanya, maka yang tergerus bukan hanya uang negara,  tetapi juga kepercayaan publik, " Sorotnya.

Kata dia, Rp 28 miliar bukan angka kecil bagi masyarakat Mimika, di tengah kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"  Angka itu adalah harapan yang seharusnya dipertanggungjawabkan, demokrasi tidak hanya soal suara di kotak pemilu dan demokrasi juga soal kejujuran dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat, " Pungkasnya.

Penulis  : Hendrik Rahalob

Editor.    : Nerius Rahabav

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE