logo-website
Rabu, 25 Feb 2026,  WIT

Bupati Boven Digoel Janji Tuntaskan SK Pengakuan Wilayah Adat Suku Wambon Kenemopte 13 Marga

Masyarakat Adat Suku Wambon Kenemopte 13 Marga menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Boven Digoel, menuntut pemerintah daerah untuk segera menetapkan Surat Keputusan Pengakuan Wilayah Adat

Papuanewsonline.com - 24 Feb 2026, 21:58 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Bupati Roni Omba saat menjalin dialog dengan masyarakat adat suku Wambon Kenemopte 13 Marga pada, Selasa (24/02/26).

Papuanewsonline,com. Boven Digoel - Masyarakat Adat Suku Wambon Kenemopte 13 Marga menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Boven Digoel, menuntut pemerintah daerah untuk segera menetapkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan Wilayah Adat. (24/02/26)


Aksi tersebut diikuti oleh perwakilan marga, tokoh adat, perempuan, dan pemuda, yang membawa pduk dan dokumen pemetaan wilayah adat. "Pengakuan resmi dari pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas wilayah adat kami," kata Laurensius O. Mikan, Koordinator Aksi, dalam orasinya.

Masyarakat Wambon Kenemopte 13 Marga telah melakukan pemetaan partisipatif hak ulayat tanah dan hutan adat sejak tahun 2017 hingga 2021, dan telah mengajukan permohonan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat kepada Bupati pada 17 Februari 2022.


Bupati Roni Omba menerima aspirasi masyarakat dan berjanji untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prosesnya harus berjalan sesuai mekanisme agar memiliki kekuatan hukum yang sah," ujarnya.

Laurensius O. Mikan menambahkan bahwa masyarakat Wambon Kenemopte 13 Marga berharap pemerintah daerah segera menuntaskan proses tersebut demi kepastian hukum dan perlindungan wilayah adat dari potensi konflik maupun eksploitasi tanpa persetujuan masyarakat.

Aksi damai ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat Wambon Kenemopte 13 Marga dalam memperjuangkan hak-hak adat mereka. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memahami aspirasi mereka dan segera mengambil tindakan yang diperlukan.

 

Penulis: Hend

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE