logo-website
Jumat, 29 Mei 2026,  WIT

Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan Jadi Pilar Utama Penegakan Hukum Nasional

Dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026 di Jakarta, Menko Polkam Djamari Chaniago menekankan pentingnya integritas, persaingan sehat, dan profesionalisme insan kejaksaan demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia

Papuanewsonline.com - 28 Mei 2026, 23:36 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago saat menyampaikan sambutan pada acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI di Jakarta, Senin malam (25/5/2026).

Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki posisi strategis sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, seluruh insan kejaksaan diminta menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.


Penegasan tersebut disampaikan Menko Polkam saat menghadiri acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026) malam. Kegiatan itu menjadi momentum apresiasi terhadap insan kejaksaan yang dinilai berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Dalam sambutannya, Djamari Chaniago menyampaikan apresiasi kepada Komisi Kejaksaan RI (Komjak) yang dinilai berhasil mendorong peningkatan kualitas kelembagaan melalui pemberian penghargaan kepada aparat kejaksaan berprestasi. Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam memperkuat peran Komjak sebagai lembaga pengawas eksternal kejaksaan.


“Komisi Kejaksaan ini mampu menciptakan suasana persaingan yang baik. Saya sangat meyakini bahwa tidak akan ada kemajuan yang dicapai jika tidak ada persaingan,” ujar Menko Polkam Djamari Chaniago.

Menurutnya, penghargaan yang diberikan bukan sekadar seremoni atau simbol keberhasilan semata, melainkan bentuk evaluasi sekaligus pengingat atas tanggung jawab besar aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik.

Ia menilai, budaya persaingan sehat harus terus dibangun, tidak hanya di internal kejaksaan tetapi juga antar lembaga negara, agar tercipta peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur.

“Suasana persaingan yang positif harus terus dilakukan, bahkan sampai ke tingkat antar institusi negara. Bagi yang mendapat penghargaan jangan berpuas diri dan bagi yang belum mendapatkan harus berupaya lebih keras lagi,” kata Menko Polkam.

Selain itu, Djamari juga mengingatkan agar capaian dan penghargaan dijadikan bahan evaluasi dalam pembinaan karier aparatur. Menurutnya, sistem penghargaan dapat menjadi acuan dalam promosi jabatan maupun mempertahankan sumber daya manusia yang memiliki integritas dan kinerja baik.

“Saya mengajak seluruh insan kejaksaan untuk tidak pernah menyerah, tidak bosan, dan tidak mengeluh dalam menjalankan tugas. Laksanakan tugas sebaik-baiknya demi mewujudkan kebahagiaan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi anggota kejaksaan di berbagai daerah. Ia menegaskan, proses penilaian dilakukan secara objektif agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“Kita betul-betul ingin objektivitas dalam penilaian sehingga tidak menimbulkan conflict of interest,” kata Pujiyono.

Pujiyono juga menyampaikan apresiasi kepada Menko Polkam dan Jaksa Agung atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan tugas Komisi Kejaksaan RI selama ini.

“Terimakasih kepada Menko Polkam yang memfasilitasi selama ini, karena secara dukungan administrasi Komisi Kejaksaan ada di Kemenko Polkam,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penghargaan bukanlah akhir pencapaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia.


“Ini bukan akhir sebuah pencapaian namun awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya ingin yang mendapat penghargaan menjadikan ini sebagai awal untuk kita lebih maju lagi,” katanya.

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan Lifetime Achievement Award sebagai Jaksa Agung berprestasi. Penghargaan itu menjadi penghargaan ke-76 yang diterimanya selama menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Ini adalah award, anugerah atau penghargaan yang ke-76 selama saya menjadi Jaksa Agung. Penghargaan ini bukan untuk saya, ini untuk seluruh jajaran Adhyaksa,” katanya.

Acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI turut dihadiri Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, perwakilan kementerian dan lembaga, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kemenko Polkam. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE