Afirmasi Gagal Total! OAP Disingkirkan di Tengah Proyek Miliaran di Mimika
Aliansi Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) menilai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 di Kabupaten Mimika belum berjalan efektif
Papuanewsonline.com - 15 Apr 2026, 08:37 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Timika – Aliansi Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) menilai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 di Kabupaten Mimika belum berjalan efektif, bahkan cenderung gagal.
Penilaian ini muncul menyikapi pernyataan kontraktor OAP,
Yohana Alomang, yang mengungkap bahwa hingga saat ini kontraktor OAP masih
minim dilibatkan, sementara banyak proyek justru diambil oleh pihak non-Papua
dengan mengatasnamakan OAP.
Aliansi menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan adanya
kesenjangan serius antara kebijakan dan realitas di lapangan.
“Perpres 108 seharusnya menjadi alat afirmasi bagi OAP,
tetapi yang terjadi justru OAP masih menjadi penonton di tanahnya sendiri,”
demikian pernyataan Aliansi Pengusaha OAP.
Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah masih
maraknya praktik “pinjam bendera”, di mana perusahaan non-OAP menggunakan nama
OAP untuk memenangkan proyek, namun pekerjaan dan keuntungan tetap dikuasai
pihak luar.
Menurut Aliansi, hal ini terjadi karena lemahnya
implementasi di tingkat daerah, khususnya di Mimika yang hingga kini belum
memiliki aturan turunan yang jelas.
“Tanpa Peraturan Bupati dan petunjuk teknis, Perpres 108
hanya menjadi aturan di atas kertas,” tegas mereka.
Aliansi pun mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk
segera mengambil langkah konkret, antara lain:
Menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan
Perpres 108
Membentuk database resmi pengusaha OAP
Melakukan verifikasi ketat kepemilikan perusahaan
Menetapkan paket proyek khusus untuk OAP
Memberikan sanksi tegas bagi praktik pinjam nama
Selain itu, Aliansi juga menekankan pentingnya kemitraan
yang adil antara perusahaan besar dan pengusaha OAP, bukan sekadar formalitas
administratif.
Aliansi menilai persoalan ini bukan hanya soal proyek,
tetapi menyangkut keadilan ekonomi dan masa depan Orang Asli Papua.
Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan tujuan Otonomi
Khusus Papua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli tidak akan
tercapai.
Penulis: Jid
Editor: GF