logo-website
Rabu, 15 Apr 2026,  WIT

Afirmasi Gagal Total! OAP Disingkirkan di Tengah Proyek Miliaran di Mimika

Aliansi Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) menilai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 di Kabupaten Mimika belum berjalan efektif

Papuanewsonline.com - 15 Apr 2026, 08:37 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Pimpinan Aliansi Pengusaha Orang Asli Papua.

Papuanewsonline.com, Timika – Aliansi Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) menilai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 di Kabupaten Mimika belum berjalan efektif, bahkan cenderung gagal.


Penilaian ini muncul menyikapi pernyataan kontraktor OAP, Yohana Alomang, yang mengungkap bahwa hingga saat ini kontraktor OAP masih minim dilibatkan, sementara banyak proyek justru diambil oleh pihak non-Papua dengan mengatasnamakan OAP.

Aliansi menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan serius antara kebijakan dan realitas di lapangan.

“Perpres 108 seharusnya menjadi alat afirmasi bagi OAP, tetapi yang terjadi justru OAP masih menjadi penonton di tanahnya sendiri,” demikian pernyataan Aliansi Pengusaha OAP.

Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah masih maraknya praktik “pinjam bendera”, di mana perusahaan non-OAP menggunakan nama OAP untuk memenangkan proyek, namun pekerjaan dan keuntungan tetap dikuasai pihak luar.

Menurut Aliansi, hal ini terjadi karena lemahnya implementasi di tingkat daerah, khususnya di Mimika yang hingga kini belum memiliki aturan turunan yang jelas.

“Tanpa Peraturan Bupati dan petunjuk teknis, Perpres 108 hanya menjadi aturan di atas kertas,” tegas mereka.

Aliansi pun mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:

Menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan Perpres 108

Membentuk database resmi pengusaha OAP

Melakukan verifikasi ketat kepemilikan perusahaan

Menetapkan paket proyek khusus untuk OAP

Memberikan sanksi tegas bagi praktik pinjam nama

Selain itu, Aliansi juga menekankan pentingnya kemitraan yang adil antara perusahaan besar dan pengusaha OAP, bukan sekadar formalitas administratif.

Aliansi menilai persoalan ini bukan hanya soal proyek, tetapi menyangkut keadilan ekonomi dan masa depan Orang Asli Papua.

Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan tujuan Otonomi Khusus Papua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli tidak akan tercapai.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE