logo-website
Kamis, 26 Feb 2026,  WIT

Aliansi Pengusaha OAP Desak Bupati Mimika Bersihkan Oknum Proyek dan Dorong DPRD Bentuk PANSUS

Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) merespons tegas pernyataan Bupati Mimika, Johannes Rettob terkait larangan pencatatan nama Bupati dan Wakil Bupati dalam pengurusan proyek pemerintah

Papuanewsonline.com - 25 Feb 2026, 16:10 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP)

Papuanewsonline.com, Timika – Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) merespons tegas pernyataan Bupati Mimika, Johannes Rettob terkait larangan pencatatan nama Bupati dan Wakil Bupati dalam pengurusan proyek pemerintah. (25/2/26)


Aliansi menyatakan bahwa komitmen anti-intervensi proyek tidak boleh berhenti pada pernyataan publik, melainkan harus diwujudkan melalui langkah administratif dan politik yang konkret, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mengawasi pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Aliansi, Aji Lemauk, menegaskan bahwa praktik membawa-bawa nama pejabat bukan isu baru dan telah lama menjadi keresahan pengusaha lokal, khususnya pengusaha Orang Asli Papua.

“Kami mendukung pernyataan Bupati. Tetapi jika hanya berhenti pada statement tanpa tindakan nyata, praktik lama bisa terus berlanjut. Harus ada investigasi dan sanksi tegas,” ujar Aji Lemauk.

Ketua Aliansi, Emus Kogoya, menyatakan bahwa dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan kedekatan dengan pimpinan daerah untuk memengaruhi proyek harus dibuka secara transparan.

“Kalau ada yang merasa bisa atur proyek karena mengaku orangnya pimpinan, itu harus dibongkar. Jangan sampai ada lingkaran tertentu yang merusak sistem,” tegas Emus Kogoya.

Perwakilan Aliansi, Faya Naa, menyebut persoalan ini sudah masuk pada level pengawasan politik dan bukan sekadar administratif teknis.

“Kami mendorong DPRD Mimika dan DPR Papua Tengah membentuk Pansus Pengawasan Pengadaan 2026 agar tidak ada intervensi dan praktik jual nama dalam proyek pemerintah,” kata Faya Naa.

Tuntutan resmi Aliansi:

- Mendesak pembentukan Pansus DPRD Pengawasan Pengadaan Tahun 2026.

- Meminta Inspektorat dan APIP Mimika membuka kanal pengaduan resmi terkait pencatatan nama pejabat.

- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek pengadaan 2026.

- Mewajibkan publikasi transparan daftar pemenang proyek dan tahapan tender.

Aliansi menegaskan bahwa dorongan pembentukan Pansus bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan untuk menjaga integritas sistem pemerintahan dan nama baik pimpinan daerah.

“Jika sistem bersih, tidak perlu takut diawasi. Kami memperjuangkan sistem yang adil dan bermartabat bagi pengusaha Orang Asli Papua,” tutup Emus Kogoya.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE