Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Pelayanan Puskesmas Pasar Sentral Disorot, Pasien Malaria Mengaku Dipaksa Minum Obat di Tempat
Papuanewsonline.com, Timika - Persoalan pelayanan kesehatan
kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Mimika. Adu mulut antara seorang
pasien dan petugas kesehatan di Puskesmas Pasar Sentral, Timika, Senin
(26/5/2026), memunculkan kritik terhadap prosedur pelayanan medis yang dianggap
tidak manusiawi dan minim empati terhadap kondisi pasien.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pasien berinisial
HR menjalani pemeriksaan malaria di Puskesmas Pasar Sentral dan dinyatakan
positif terjangkit penyakit tersebut.
Setelah menerima hasil pemeriksaan, HR mengaku diarahkan
menuju loket pengambilan obat bertuliskan “Malkon”. Namun, situasi memanas
ketika tiga perawat yang berjaga meminta dirinya langsung meminum obat malaria
di lokasi pelayanan.
"Setelah mendapat penjelasan dari bidan di apotek, saya
diarahkan ke loket bertuliskan “Malkon” untuk mengambil obat. Di loket itu ada
tiga perawat. Mereka suruh saya langsung minum obat di tempat, tanpa
mempertanyakan saya sudah makan atau belum ini pelayanan memalukan," ujar
HR.
Menurut HR, dirinya menolak permintaan tersebut karena belum
makan dan harus pulang sendiri menggunakan sepeda motor. Ia khawatir efek obat
malaria dapat memengaruhi kondisi tubuhnya saat berkendara.
"Saat itu saya meminta izin untuk ambil obat kemudian
nanti sampai di rumah makan baru minum obat dan langsung, namun permintaan saya
ditolak petugas dengan tegas, sambil berkata ini perintah dinas
kesehatan," Tegasnya.
HR mengungkapkan bahwa penolakan dirinya justru mendapat
respons keras dari petugas kesehatan. Ia bahkan mengaku diancam akan dilaporkan
ke Dinas Kesehatan karena tidak mengikuti instruksi untuk meminum obat di
tempat.
" Saya juga dengan tegas menolak karena, saya dipaksa
minum obat ditempat, tanpa mereka memperhatikan kondisi fisik saya, dan saya
kan pulang naik motor sendirian jadi kalau dalam perjalanan saya pusing
pengaruh obat lalu saya kecelakaan atau tertabrak kan konsekuensi juga
ada," ujar HR.
Tak hanya itu, HR mengaku petugas kesehatan sempat
menyarankan dirinya membeli roti terlebih dahulu agar bisa langsung meminum
obat di lokasi Puskesmas. Sikap tersebut dinilai memperlihatkan lemahnya
pendekatan pelayanan yang mengutamakan prosedur dibanding keselamatan pasien.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai standar
pelayanan kesehatan di fasilitas publik daerah. Di tengah tingginya kasus
malaria di Papua, pelayanan medis seharusnya tidak hanya fokus pada kepatuhan
prosedur, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pasien secara menyeluruh.
HR menilai pelayanan di Puskesmas Pasar Sentral mencerminkan
buruknya tata kelola pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika. Ia menyebut
kondisi tersebut tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah
terhadap pelayanan publik.
"Pelayanan bobrok di puskesmas Pasar Sentral, tidak
terlepas dari gagalnya kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika,"
Pungkasnya.
Sorotan terhadap pelayanan kesehatan di Mimika sebelumnya
juga beberapa kali menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari keterbatasan
fasilitas, keluhan antrean panjang, hingga sikap tenaga kesehatan yang dinilai
kurang komunikatif masih menjadi persoalan yang sering dikeluhkan warga.
Di sisi lain, tenaga kesehatan di daerah endemik malaria
seperti Papua memang memiliki kewajiban memastikan pasien mengonsumsi obat
sesuai prosedur untuk mencegah resistensi obat dan memastikan keberhasilan
pengobatan. Namun pendekatan yang dilakukan tetap harus mengedepankan
komunikasi yang baik dan mempertimbangkan kondisi pasien.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh
konfirmasi resmi dari pihak Puskesmas Pasar Sentral maupun Dinas Kesehatan
Mimika terkait prosedur pemberian obat malaria tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna
meminta tanggapan dan klarifikasi, sesuai ketentuan hak jawab dan hak koreksi
sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers.Penulis: HendEditor: GF
26 Mei 2026, 19:31 WIT
Law Firm Golda Ajukan Perlawanan atas 5 Dakwaan JPU, Sebut BAP Ilegal
Papuanewsonline.com, Timika – Law Firm Golda mengajukan
perlawanan terhadap 5 dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang
berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Timika. Tim hukum menilai dakwaan
tersebut bersumber dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diduga ilegal.Direktur Law Firma Golda, Hendra Jamlaay, S.H., mengatakan
ada tiga dasar yang mendasari dugaan BAP ilegal tersebut. Yang di sampaikan
dalam Rilis tertulis nya pada media Papuanewsonline,com.Tersangka tidak didampingi advokat Hendra merujuk pada UU No. 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara
Pidana yang mewajibkan penyidik memberitahukan hak tersangka untuk mendapat
bantuan hukum sebelum pemeriksaan dimulai. Untuk perkara dengan ancaman hukuman
di atas 5 tahun, pendampingan advokat bersifat wajib.“Setelah kami periksa BAP, 4 dari 5 perkara mencantumkan
nama advokat pendamping yang ditunjuk penyidik. Namun menurut keterangan klien,
advokat tersebut tidak mendampingi pemeriksaan. Yang bersangkutan hanya datang
untuk tanda tangan BAP,” ujar Hendra.Tersangka tidak diberikan salinan BAP Tim hukum menyebut hak mendapatkan salinan BAP merupakan
bagian dari hak tersangka pada setiap tingkat pemeriksaan. Salinan BAP wajib
diberikan paling lambat 1 hari setelah BAP ditandatangani.Dugaan kekerasan dan intimidasi Salah satu tersangka mengaku dipaksa mengakui perbuatan yang
tidak dilakukan. Pemaksaan dilakukan dengan cara dipukul dan dilempari sambal
di wajah.Selain mengajukan perlawanan di persidangan, Law Firma Golda
juga melayangkan aduan tertulis kepada Kasi Propam Polres Mimika. Tembusan
surat dikirim ke Kapolres Mimika, Kabid Propam Polda Papua Tengah, Kapolda
Papua Tengah, Kanwil Kemenkumham Papua, Kabid Propam Polri, Kapolri,
Kemenkumham, dan Dewan Kehormatan salah satu organisasi advokat di Jakarta.“Pada prinsipnya, tidak ada dalam teori hukum bahwa demi
keadilan, penegak hukum harus melanggar hukum acara demi mendapatkan kebenaran
materil,” tegas Hendra.Ia menambahkan, pihaknya menduga kuat perkara dua tersangka
direkayasa.Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh
konfirmasi dari Polres Mimika dan Kejaksaan Negeri Mimika terkait tuduhan
tersebut. Redaksi telah berupaya menghubungi kedua institusi untuk meminta
tanggapan. Sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang
hak jawab dan koreksi tetap terbuka bagi pihak terkait. Penulis: Hendrik
Editor: GF
26 Mei 2026, 13:25 WIT
Kemenko Kumham Imipas Raih Digital Innovation Awards 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator
Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham
Imipas) kembali mencatatkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan
kategori Best Integrated Digital Innovation for Public Service dalam ajang
Digital Innovation Awards 2026 yang diselenggarakan oleh I-News TV, Jumat
(22/5/2026).Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas
keberhasilan Kemenko Kumham Imipas menghadirkan ekosistem digital terintegrasi
melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sistem
tersebut dinilai mampu menghadirkan pelayanan informasi publik yang lebih
cepat, terbuka, transparan, serta dapat diakses masyarakat secara on demand.Ajang Digital Innovation Awards 2026 sendiri merupakan
program penghargaan bagi institusi maupun pihak yang dinilai berhasil
menciptakan inovasi berbasis digital dengan dampak nyata terhadap pelayanan
publik dan kehidupan masyarakat.Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa
penghargaan tersebut bukan hanya simbol keberhasilan kelembagaan, melainkan
bentuk tanggung jawab untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di era
digital.“Pelayanan publik dan informasi hari ini harus semakin
cepat, semakin terbuka, semakin mudah diakses, dan semakin dekat dengan
kebutuhan masyarakat,” ujar Yusril.Menurut Yusril, transformasi digital yang dilakukan melalui
pengembangan aplikasi dan website PPID menjadi bagian dari komitmen pemerintah
dalam membangun layanan informasi publik yang proaktif, terintegrasi, serta
berpusat pada kebutuhan pengguna.Ia menilai perkembangan teknologi digital saat ini menuntut
setiap lembaga pemerintah untuk mampu beradaptasi dengan cepat tanpa
meninggalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga menyoroti
perkembangan artificial intelligence (AI) yang semakin pesat dan memengaruhi
berbagai sektor kehidupan, termasuk pelayanan publik dan tata kelola
pemerintahan.“Di tengah perkembangan artificial intelligence yang semakin
berkembang, natural intelligence tetap lebih pintar dari artificial
intelligence. Karena itu, kita sebagai manusia harus terus meningkatkan
kecerdasan, kemampuan berpikir, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan
zaman,” ujar Yusril.Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa teknologi
hanyalah alat bantu, sementara kemampuan manusia dalam mengambil keputusan,
membangun empati, dan memahami kebutuhan masyarakat tetap menjadi faktor utama
dalam pelayanan publik.Melalui penghargaan yang diraih, Kemenko Kumham Imipas
memastikan akan terus memperkuat pengembangan platform PPID, baik dari sisi
integrasi data, kecepatan layanan, kemudahan navigasi, keamanan informasi,
hingga perluasan pemanfaatan sistem digital untuk masyarakat luas.Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjadi model
pengembangan layanan informasi publik nasional yang modern, efisien, dan
akuntabel di tengah percepatan transformasi digital pemerintahan Indonesia.Acara penghargaan turut dihadiri Staf Khusus Bidang
Komunikasi dan Media Iqbal Fadil, Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi
Mamur Saputra, serta sejumlah perwakilan kementerian, lembaga, dan instansi
terkait lainnya.Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan
dalam ajang tersebut menunjukkan bahwa inovasi digital kini menjadi bagian
penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan
publik di Indonesia.Pemerintah juga terus mendorong setiap kementerian dan
lembaga untuk melakukan inovasi pelayanan yang mampu menjawab tantangan era
digital, terutama dalam memberikan akses informasi yang cepat dan mudah kepada
masyarakat.Dengan penghargaan ini, Kemenko Kumham Imipas mempertegas
komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi yang
adaptif, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era transformasi
digital yang terus berkembang. (GF)
24 Mei 2026, 20:09 WIT
Panglima TNI Lepas Satgas Garuda UNIFIL 2026, Tegaskan Misi Perdamaian Adalah Kehormatan Bangsa
Papuanewsonline.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI
Agus Subiyanto memimpin langsung upacara pemberangkatan Satuan Tugas (Satgas)
TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim Force in Lebanon
(UNIFIL) Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis
(21/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam
melanjutkan komitmennya menjaga perdamaian dunia melalui misi Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB).Dalam upacara tersebut, Panglima TNI bertindak sebagai
Inspektur Upacara sekaligus memberikan amanat kepada seluruh personel Satgas
yang akan bertugas di wilayah Lebanon Selatan. Kehadiran para prajurit TNI
dalam misi internasional ini dinilai sebagai bagian penting dari kontribusi
aktif Indonesia di forum global.Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa penugasan
sebagai Pasukan Perdamaian PBB bukan sekadar tugas biasa, melainkan sebuah
kehormatan besar yang membawa nama baik bangsa Indonesia di mata dunia
internasional.“Penugasan sebagai Pasukan Perdamaian PBB merupakan
kehormatan sekaligus amanah besar yang membawa nama baik bangsa dan negara di
forum internasional,” tegas Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.Ia juga mengingatkan seluruh prajurit agar menjaga
profesionalisme, disiplin, integritas, serta mematuhi seluruh ketentuan dan Standard
Operating Procedures (SOP) selama menjalankan tugas di daerah misi.
Menurutnya, keberhasilan misi perdamaian tidak hanya diukur dari kemampuan
militer, tetapi juga dari sikap dan perilaku prajurit di tengah masyarakat
internasional.Selain menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasi,
Panglima TNI meminta seluruh personel Satgas mampu membangun hubungan baik
dengan masyarakat lokal maupun pasukan dari negara lain yang tergabung dalam
misi UNIFIL. Hal tersebut dinilai penting guna memperkuat citra positif
Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian dunia.Panglima TNI juga menekankan bahwa personel Satgas Konga
UNIFIL harus aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah penugasan.
Kegiatan seperti pelayanan kesehatan, bantuan pendidikan, dan aksi kemanusiaan
lainnya disebut sebagai bagian dari implementasi nyata misi perdamaian.“Seluruh personel harus mampu melaksanakan tugas pokok
secara optimal, menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasi, serta membangun
komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat setempat maupun unsur
pasukan dari negara lain,” lanjut Panglima TNI.Upacara pemberangkatan tersebut turut dihadiri Wakil
Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., para pejabat utama Mabes TNI, serta
pejabat dari masing-masing angkatan. Kehadiran para pimpinan TNI menunjukkan
dukungan penuh terhadap keberangkatan Kontingen Garuda dalam menjalankan mandat
internasional.Satgas TNI Konga UNIFIL sendiri melaksanakan mandat
Perserikatan Bangsa-Bangsa berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB. Misi utama
mereka adalah menjaga stabilitas keamanan, memantau penghentian permusuhan,
serta membantu menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lebanon Selatan.Keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian dunia telah
berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi bagian dari politik luar negeri
bebas aktif yang konsisten dijalankan pemerintah Indonesia. Kontingen Garuda
dikenal sebagai salah satu pasukan perdamaian yang memiliki reputasi baik dalam
berbagai misi internasional.Melalui pemberangkatan Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 ini,
Indonesia kembali menunjukkan komitmennya sebagai negara yang aktif
berkontribusi menjaga stabilitas dan perdamaian global. Para prajurit yang
diberangkatkan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab
serta membawa harum nama bangsa di panggung internasional. (GF)
24 Mei 2026, 19:45 WIT
Modernisasi Sistem Navigasi Penerbangan Nasional, Komisi V DPR RI Tinjau Langsung New JATSC
Papuanewsonline.com, Tangerang – Direktorat Jenderal
Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan bersama AirNav
Indonesia memastikan kesiapan operasional sistem navigasi penerbangan nasional
melalui implementasi modernisasi Air Traffic Management Automation System
(ATMAS) di New Jakarta Air Traffic Services Centre (JATSC). Kepastian tersebut
disampaikan saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Kantor
Pusat AirNav Indonesia, Tangerang, Jumat (22/05/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua
Komisi V DPR RI Ridwan Bae dan diisi dengan rapat koordinasi serta peninjauan
lapangan ke Indonesia Network Management Centre (INMC) dan fasilitas New JATSC.
Agenda ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sistem navigasi penerbangan
nasional dalam mendukung pelayanan lalu lintas udara yang aman dan modern.
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara,
Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa modernisasi sistem navigasi penerbangan
nasional merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kapasitas
dan kualitas layanan penerbangan di Indonesia.
“Seluruh tahapan implementasi dilakukan secara hati-hati
dengan mitigasi risiko dan contingency plan yang komprehensif guna memastikan
pelayanan navigasi penerbangan tetap aman dan andal,” ujar Lukman.
Menurutnya, implementasi modernisasi ATMAS di Jakarta
ditargetkan mulai beroperasi penuh pada Juni 2026. Sebelumnya, sistem tersebut
telah lebih dahulu diterapkan di sejumlah wilayah, seperti Medan, Pontianak,
dan Balikpapan.
Selain fokus pada modernisasi sistem, Ditjen Hubud juga
memaparkan langkah mitigasi terhadap gangguan Global Navigation Satellite
System Radio Frequency Interference (GNSS RFI) yang sempat terjadi di sekitar
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada April 2026 lalu.
Meski terjadi gangguan, operasional penerbangan disebut
tetap berjalan aman melalui optimalisasi sistem navigasi cadangan berbasis
terrestrial, seperti Instrument Landing System (ILS), Distance Measuring
Equipment (DME), serta VHF Omnidirectional Range (VOR). Dukungan radar vector
oleh petugas Air Traffic Controller (ATC) juga menjadi bagian penting dalam
menjaga keselamatan penerbangan selama gangguan berlangsung.
Ditjen Hubud bersama AirNav Indonesia juga memperkuat
koordinasi lintas instansi dengan menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM),
melaporkan kejadian tersebut kepada ICAO Asia Pacific Regional Office, serta
menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 11
Tahun 2026 tentang Pelaporan dan Penanganan GNSS RFI.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae memberikan apresiasi
atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan Ditjen Hubud bersama AirNav
Indonesia dalam menangani gangguan sistem navigasi tersebut. Ia menilai langkah
mitigasi yang dilakukan menunjukkan komitmen serius pemerintah terhadap
keselamatan dan keamanan penerbangan nasional.
Menurut Ridwan, modernisasi sistem navigasi penerbangan
harus menjadi prioritas penting mengingat tingginya pertumbuhan sektor
transportasi udara di Indonesia. Ia berharap kesiapan teknologi dan sumber daya
manusia dapat berjalan seiring untuk menghadirkan pelayanan penerbangan yang
semakin optimal.
Sementara itu, Lukman F. Laisa menegaskan pihaknya akan
terus memperkuat pengawasan, pengendalian, dan koordinasi bersama seluruh
pemangku kepentingan di sektor penerbangan nasional.
“Kami terus memperkuat pengawasan, pengendalian, dan
kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pelayanan
navigasi penerbangan nasional berjalan aman, selamat, tertib, efisien, dan
berkelanjutan,” tutup Lukman.
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Direktur Utama
AirNav Indonesia Capt. Avirianto beserta jajaran, Direktur Operasi PT Angkasa
Pura Indonesia Agus Haryadi, Direktur Navigasi Penerbangan Syamsu Rizal,
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Sokhib Al-Rokhman,
Direktur Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan Teguh Jalu Waskito, serta
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Putu Eka Cahyadhi. (GF)
24 Mei 2026, 19:38 WIT
Ketua Pemuda Kei Mimika Soroti Kegagalan OTSUS dan Desak Bupati Mimika Mundur
Papuanewsonline.com, Mimika – Ketua Pemuda Kei Mimika,
Edoardus Rahawadan, menyoroti sejumlah persoalan demokrasi dan birokrasi di
Kabupaten Mimika yang dinilai semakin jauh dari semangat Otonomi Khusus (OTSUS)
bagi Orang Asli Papua.Menurut Edoardus, kegagalan demokrasi dan birokrasi di
Mimika terjadi karena pemerintah daerah belum memahami secara mendalam makna
serta tujuan utama OTSUS bagi masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.“Pemerintah daerah gagal memahami substansi OTSUS.
Akibatnya, masyarakat asli Papua di Mimika terus merasa terpinggirkan di
tanahnya sendiri,” tegas Edoardus Rahawadan. Dalam rilis tertulisnya Yang di
kirim via Whatsap ke media Papuanewsonline,com. (23/5/2026.Ia menilai, anak-anak daerah Mimika tidak perlu turun ke
jalan melakukan aksi demonstrasi apabila pemerintah mampu menjalankan instrumen
OTSUS secara benar dan berpihak kepada rakyat.“Anak daerah Mimika seharusnya tidak perlu berdemonstrasi di
rumahnya sendiri. Namun kenyataannya mereka harus turun ke jalan karena
kegagalan pemimpin daerah dalam memahami dan mengelola instrumen OTSUS dengan
baik,” ujarnya.Edoardus meminta Bupati Mimika, Johanes Rettob, agar tidak
hanya fokus memberikan penjelasan aturan di depan media, tetapi lebih
mengutamakan kebijakan nyata yang berpihak kepada masyarakat Amungme dan Kamoro
sebagai pemilik hak ulayat di Mimika.“Kami tidak membutuhkan terlalu banyak penjelasan di depan
kamera. Yang masyarakat butuhkan adalah kebijakan nyata yang melindungi dan
memberdayakan orang Amungme dan Kamoro,” katanya.Lebih lanjut, Edoardus menegaskan bahwa apabila bupati
merasa tidak mampu menjalankan pemerintahan secara maksimal, maka kewenangan
sebaiknya diberikan kepada wakil bupati agar pelayanan kepada masyarakat
berjalan lebih baik.“Apabila bupati tidak mampu, maka berikan kewenangan kepada
wakil bupati supaya masyarakat dapat diurus dengan baik,” tegasnya.Ia juga meminta Bupati Mimika mundur apabila hanya mampu
mengendalikan media dan pemberitaan tanpa menghadirkan solusi nyata bagi
persoalan masyarakat.“Apabila hanya mampu mengendalikan media dan pemberitaan,
tetapi banyak kegagalan dalam pemerintahan, maka saya meminta Bupati Johanes
Rettob mundur dari jabatannya,” tutup Edoardus Rahawadan.Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh
konfirmasi dari Bupati Mimika, Johanes Rettob. Redaksi telah berupaya
menghubungi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk meminta tanggapan. Sesuai Pasal 5
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang hak jawab dan koreksi tetap
terbuka bagi pihak terkait. Penulis: Hendrik
Editor: GF
23 Mei 2026, 21:37 WIT
Wakapolri: Lewat Transformasi Digital Korlantas, Sistem Layanan Dapat diakses dengan Mudah
Papuanewsonline.com, Jakarta – Transformasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri melalui ETLE Drone, ETLE Face Recognition, SIM Digital hingga integrasi layanan berbasis data real time, menjadi salah satu implementasi konkret jawaban Polri atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), khususnya pada aspek penguatan tata kelola, transparansi pelayanan publik, pengawasan, digitalisasi, serta pencegahan penyimpangan dalam layanan kepolisian.Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5).Menurut Wakapolri, reformasi Polri harus diwujudkan dalam sistem pelayanan yang lebih transparan, cepat, akuntabel dan mudah diakses masyarakat, bukan hanya perubahan regulasi.“Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri,” tegas Wakapolri.ETLE Drone: Pelanggaran Terdeteksi Otomatis, Konfirmasi Bisa Melalui WhatsAppSalah satu inovasi yang dikembangkan yakni ETLE Drone Patroli Presisi, yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara real time, termasuk pelanggaran ganjil-genap dan pelanggaran kasat mata lainnya.Kasi Binwas Subdit Dakgar Korlantas Polri AKBP M. Adiel Aristo, S.I.K., M.H. menjelaskan, mekanisme kerja ETLE Drone dilakukan secara terintegrasi:1. Drone melakukan patroli udara dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis;2. Data pelanggaran langsung masuk ke sistem Back Office ETLE Nasional;3. Petugas validator melakukan verifikasi dan identifikasi kendaraan;4. Konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan melalui: * Surat konfirmasi, atau * Notifikasi WhatsApp yang langsung diterima nomor pelanggar;5. Pemilik kendaraan dapat melakukan klarifikasi dan penyelesaian pembayaran secara daring melalui BRIVA;6. Jika konfirmasi diabaikan, kendaraan berpotensi diblokir sementara oleh petugas Back Office sesuai mekanisme yang berlaku.Sistem ini dirancang untuk mengurangi interaksi langsung, memperkuat transparansi penindakan dan menekan potensi penyimpangan.ETLE Face Recognition Terintegrasi Dukcapil Korlantas juga mengembangkan ETLE Face Recognition yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil dan digunakan pada sistem ETLE di berbagai wilayah Indonesia.Teknologi ini berfungsi ketika:* Nomor kendaraan tidak terbaca;* Kendaraan belum terdaftar atau terindikasi tidak sesuai data registrasi;* Dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran.Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data.SIM Digital: Barcode Berubah Setiap 10 Detik dan Tidak Bisa Di-screenshotInovasi lainnya ialah SIM Digital, yang memungkinkan masyarakat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si. menjelaskan sejumlah fitur teknis SIM Digital:* Memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009;* Menggunakan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan;* Tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan;* Memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN untuk perlindungan data;* Petugas dapat memverifikasi keaslian SIM melalui aplikasi pemindai khusus;* Data pemilik SIM akan muncul otomatis saat dilakukan verifikasi.Selain itu, aplikasi Digital Korlantas memiliki fitur:✓ Pengingat masa berlaku SIM sebelum habis;✓ Perpanjangan SIM secara daring, tanpa perlu datang ke Satpas;✓ Integrasi layanan administrasi lalu lintas dalam satu aplikasi.“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” jelas AKBP Randy.Digitalisasi Layanan Nasional Terus DiperluasSelain ETLE dan SIM Digital, Korlantas juga telah memperkuat layanan berbasis digital melalui:* SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang telah terintegrasi dengan 1.324 Samsat atau 93,7 persen nasional;* SINAR (SIM Nasional Presisi) yang terhubung dengan 153 Satpas;* 783.858 penerbitan E-BPKB;* Penguatan 1 NTMC, 31 RTMC, dan 25 TMC untuk pengelolaan lalu lintas berbasis data real time;* Pengembangan Body Worn Camera untuk meningkatkan akuntabilitas personel;* Integrasi CCTV dan Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan lalu lintas.Menurut Wakapolri, inovasi tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai pusat perubahan institusi.“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujar Wakapolri.Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan transformasi tetap ditentukan kualitas SDM dan integritas personel.“Sebaik apa pun sistem yang dibangun, faktor utama tetap manusia yang menjalankannya,” tutup Wakapolri. PNO-12
22 Mei 2026, 20:18 WIT
TPNPB Klaim Serangan Drone Bom Militer Indonesia Tewaskan Anggota Muda Batalyon Yuguru
Papuanewsonline.com, Nduga – Situasi konflik bersenjata di
Papua Pegunungan kembali menjadi sorotan setelah Tentara Pembebasan Nasional
Papua Barat (TPNPB) mengklaim terjadi serangan drone bom yang dilakukan aparat
militer Indonesia terhadap markas mereka di wilayah Ndugama-Derakma, Kabupaten
Nduga.Klaim tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Ke III
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal Jumat, 22 Mei 2026. Dalam
laporan yang diterima dari Komandan Batalyon Yuguru, Mayor Yibet Gwijangge,
disebutkan bahwa serangan terjadi pada 18 Mei 2026 dan menyebabkan satu anggota
TPNPB gugur.Korban yang disebut meninggal dalam serangan tersebut adalah
Engenpi Gwijangge, pemuda berusia 18 tahun yang diklaim sebagai anggota TPNPB
Kodap III Ndugama-Derakma dari Batalyon Yuguru. Dalam siaran pers itu, TPNPB
menggambarkan Engenpi sebagai anggota muda yang aktif terlibat dalam operasi
kelompok bersenjata di wilayah Nduga.TPNPB juga menyebut Engenpi Gwijangge merupakan anak kandung
dari Komandan Batalyon Yuguru, Mayor Yibet Gwijangge. Mereka mengklaim korban
telah tumbuh dan besar di lingkungan kelompok tersebut hingga akhirnya
bergabung secara resmi sebagai anggota TPNPB sejak tahun 2018.Dalam pernyataan resminya, TPNPB menyebut gugurnya Engenpi
Gwijangge sebagai kehilangan besar bagi kelompok mereka. Kodap III
Ndugama-Derakma bersama sejumlah batalyon lain juga mengumumkan duka nasional
atas insiden tersebut.“Engenpi Gwijangge adalah prajurit terbaik TPNPB Kodap III
Ndugama Derakma dari Batalyon Yuguru yang berani dan siap melaksanan tugas
dalam medan perang demi merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua dari jajahan
kolonialisme Indonesia,” demikian isi siaran pers yang disampaikan Manajemen
Markas Pusat KOMNAS TPNPB.TPNPB juga menilai serangan tersebut sebagai bagian dari
operasi militer Indonesia di wilayah konflik Papua Pegunungan. Kelompok itu
mengklaim serangan dilakukan menggunakan drone bom ke markas mereka di kawasan
Yuguru, Nduga. Namun hingga kini, klaim tersebut belum dapat diverifikasi
secara independen.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi
dari pihak TNI maupun aparat keamanan terkait tudingan serangan drone bom yang
disampaikan TPNPB tersebut. Aparat keamanan sebelumnya memang diketahui
meningkatkan operasi di sejumlah wilayah rawan konflik di Papua Pegunungan
dalam beberapa waktu terakhir.
Konflik bersenjata yang terus berlangsung di Papua kembali
menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak terhadap kondisi keamanan dan
keselamatan masyarakat sipil di daerah konflik. Sejumlah kalangan pun mendorong
adanya pendekatan dialog dan penyelesaian damai guna mengurangi eskalasi
kekerasan yang terus terjadi di wilayah Papua. (GF)
22 Mei 2026, 20:32 WIT
TPNPB Tuding TNI Tutupi Serangan Drone di Gereja Intan Jaya, Desak Akses Jurnalis Asing Dibuka
Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Juru Bicara Tentara
Pembebasan Nasional Papua Barat [TPNPB] Sebby Sambom menuding TNI menutupi
keterlibatan dalam serangan drone bom terhadap Gereja Katolik Santo Paulus
Nabuni Mbamogo, Paroki Bilogai, Intan Jaya, Papua Tengah, pada 17 Mei 2026.Pernyataan itu disampaikan Sebby Sambom dalam siaran pers
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Selasa (19/5/2026). Menurut TPNPB,
serangan tersebut mengakibatkan empat warga sipil mengalami luka-luka saat
keluar dari ibadah Minggu.Sebby Sambom menyoroti bantahan Kepala Penerangan Koops TNI
Habema Letkol Inf M Wirya Arthadiguna yang menyatakan TNI tidak terlibat dalam
insiden tersebut. Menurut TPNPB, bantahan itu merupakan upaya Letkol Inf M
Wirya Arthadiguna bersama Jenderal TNI Lucky Avianto untuk menutupi kejadian
tersebut. TPNPB menyebut peristiwa itu sebagai tindakan terorisme dan kejahatan
perang yang melanggar hukum humaniter internasional.Dalam siaran pers yang sama, TPNPB juga melampirkan dugaan
bukti serangan serupa pada 2025 yang disebut merusak fasilitas sipil serta
insiden pada 30 Januari 2026 di Gereja Katolik Santo Bernardus Tipunggau,
Paroki Bilogai. TPNPB mengklaim memiliki video wawancara Komandan Operasi TPNPB
Kodap VIII Intan Jaya, Mayor Abertinus Kobogau, terkait serangan drone pada
Juni 2025 yang disebut menewaskan lima warga sipil di Kampung Bulapa.TPNPB mendesak Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab
atas dugaan pelanggaran tersebut. Lembaga itu juga meminta pemerintah membuka
akses bagi jurnalis internasional untuk melakukan penyelidikan independen
terhadap dugaan kejahatan perang dan pelanggaran HAM di Papua. TPNPB berharap
Paus Leo XIV, gereja di Papua, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa memberi perhatian
terhadap insiden di Gereja Santo Paulus Nabuni.Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima
pernyataan resmi dari TNI terkait tudingan TPNPB tersebut. Redaksi telah
berupaya menghubungi Mabes TNI dan Koops TNI Habema untuk meminta konfirmasi.
Ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak terkait sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor
40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis: Hend
Editor: GF
22 Mei 2026, 20:29 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru