Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Pria Berinisial G.G.M. Ditemukan Tewas di Dekat Lapak Pinang Mimika, Polisi Lakukan Penyelidikan
Papuanewsonline.com, Mimika – Seorang pria berinisial G.G.M. berusia 22 tahun ditemukan meninggal dunia di samping lapak penjual pinang di Jalan Irigasi, Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, Rabu malam (15/7/2026). Setelah menerima laporan dari masyarakat, Polres Mimika segera bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengangkut jenazah ke RSUD Mimika untuk pemeriksaan medis yang lebih mendalam.Penanganan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika baru, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, bersama jajaran utama Polres Mimika. Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, menjelaskan bahwa menurut keterangan rekan kerja korban, sebelum kejadian korban telah mengeluhkan sakit dan mengalami muntah-muntah saat sedang bekerja. Rekan-rekan kemudian berinisiatif mengantarkannya untuk mendapatkan perawatan.Namun, dalam perjalanan sekitar pukul 16.43 WIT, saat melintas di Jalan Hasanuddin depan Diana Mart Timika, korban tiba-tiba melompat dari sepeda motor yang ditumpanginya. Beliau kemudian berlari menuju arah permukiman warga sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi yang telah ditentukan. Ada dugaan awal bahwa korban menderita malaria campuran, namun hal ini masih menunggu konfirmasi resmi.Hasil pemeriksaan awal oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika di TKP tidak menemukan tanda-tanda yang menunjukkan dugaan tindak pidana kekerasan pada tubuh korban. “Penyebab pasti kematian masih harus menunggu hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Hempy Ona. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam spekulasi yang tidak berdasar mengenai penyebab kematian korban.Penulis: JidEditor: OF
16 Jul 2026, 12:24 WIT
Astamaops Kapolri Apresiasi Dedikasi Personel di Papua: Jaga Keamanan, Utamakan Kesehatan
Papuanewsonline.com, Papua – Asisten Utama Operasi Kapolri, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, meninjau langsung wilayah tugas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Satgas Amole di Tanah Papua, Rabu (15/7/2026). Dalam kunjungannya, beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesetiaan, semangat, dan pengabdian luar biasa seluruh personel yang siaga menjaga keamanan serta kedamaian masyarakat Papua setiap harinya.Fadil Imran menegaskan bahwa keberhasilan tugas tidak hanya dinilai dari pengamanan wilayah, tetapi juga kemampuan menjaga keselamatan diri sendiri. Ia memberikan perhatian serius terhadap bahaya penyakit malaria yang menjadi ancaman nyata di lapangan.“Risiko terbesar bukan hanya gangguan keamanan, melainkan juga penyakit. Jangan sampai saudara kita jatuh karena kelalaian menjaga kesehatan,” pesannya tegas.Seluruh komandan wilayah diingatkan untuk memperketat pengawasan kesehatan, rutin melakukan pemeriksaan, dan memastikan langkah pencegahan berjalan sempurna. Keberhasilan operasi dinyatakan sempurna jika seluruh personel dapat menyelesaikan amanah dengan selamat, sehat walafiat, dan kembali ke keluarga tercinta dalam keadaan prima.Sementara itu, Komandan Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menyambut baik kunjungan ini sebagai semangat baru bagi seluruh jajaran. Pendekatan yang dekat dengan masyarakat serta penghormatan terhadap kearifan lokal akan terus dipertahankan, seiring dengan peningkatan kesiapan fisik dan profesionalisme setiap personel di lapangan.Penulis: JidEditor: OF
16 Jul 2026, 12:20 WIT
Tragedi di Pelabuhan Pomako: Elisius Waweyauta Tewas Ditikam, Pelaku Langsung Diamankan
Papuanewsonline.com, Mimika – Sebuah peristiwa kekerasan yang memilukan terjadi di Dermaga Pelabuhan Besar Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu malam, 15 Juli 2026 sekitar pukul 19.20 WIT. Seorang pemuda berinisial Elisius Waweyauta (22), warga asli Suku Kamoro, meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, berinisial AJ (23). Kejadian berlangsung saat petugas keamanan sedang mengawasi pemberhentian kapal KM Sabuk 75 di lokasi.Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Frits Nanlohy, menjelaskan bahwa petugas melihat keributan terjadi di bagian belakang kapal. Tak lama berselang, korban berjalan menuju tangga depan kapal sebelum akhirnya terjatuh dan tak sadarkan diri. Pemeriksaan mendapati luka tusuk di dada sebelah kiri. Kedua belah pihak diketahui bekerja sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat di pelabuhan tersebut, sementara pelaku berasal dari Suku Asmat.Hanya selang waktu tiga menit setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di lokasi oleh gabungan personel Polsek Pelabuhan Pomako, tim Opsnal Polres Mimika, serta Babinsa setempat.Sementara itu, jenazah korban sempat mengalami kendala saat evakuasi akibat kerusakan rem kendaraan patroli, sehingga harus dipindah ke kendaraan lain sebelum akhirnya tiba di RSUD Mimika pukul 23.30 WIT dan dinyatakan telah berpulang.Berita duka yang menyayat hati ini memicu kemarahan warga, yang kemudian melakukan pemalangan di tiga titik sekitar wilayah Pomako. Pihak kepolisian segera mengambil langkah pengamanan dan pengendalian situasi. Hingga saat ini, kondisi di lokasi kejadian dilaporkan sudah aman dan terkendali, sementara pelaku telah ditahan di tahanan kepolisian untuk diperiksa lebih mendalam guna mengungkap motif sebenarnya di balik kejadian naas ini.Penulis: JidEditor: OF
16 Jul 2026, 08:23 WIT
Rumah Ikan Asin Tipuka Mangkrak, Ketua Pemuda Kei Mimika Desak Pemda Dan Tipikor Turun Tangan
Papuanewsonline.com, Mimika – Ketua Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kelautan dan Perikanan segera memberikan kejelasan status serta mengaktifkan kembali bangunan Rumah Ikan Asin di Kampung Tipuka, Distrik Mimika Timur.Proyek yang dibangun sebagai pusat pengolahan hasil laut masyarakat pesisir itu kini terbengkalai dan belum pernah diresmikan maupun diserahkan untuk dikelola warga.Edoardus juga mendesak Unit Tindak Pidana Korupsi Tipikor Polres Mimika untuk memeriksa pihak kontraktor pelaksana serta pejabat terkait di dinas teknis guna mengungkap dugaan pelanggaran prosedur dan potensi kerugian keuangan daerah. Hal itu disampaikan Edoardus kepada media dalam rilis tertulisnya, Rabu 15 Juli 2026.DASAR DAN FAKTA LAPANGANLatar Belakang Proyek Pembangunan fasilitas ini diusulkan sejak awal 2024 sebagai pendukung lima kelompok pengolah ikan asin yang sudah berjalan di Kampung Tipuka sejak 2022. Selama ini kelompok masih menggunakan sarana sederhana.Dinas Kelautan dan Perikanan Mimika telah melakukan survei lokasi pada Februari 2024. Rencananya bangunan dilengkapi tempat penjemuran, ruang kerja, pendingin, dan sarana pendukung lain agar hasil olahan lebih higienis dan bernilai jual tinggi.Sumber pendanaan berasal dari APBD Kabupaten Mimika. Namun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi nilai kontrak, nama kontraktor, tanggal selesai fisik, maupun berita acara penyerahan di portal JDIH maupun laporan kinerja dinas.Kondisi Terkini Secara fisik bangunan sudah berdiri, namun belum diresmikan dan belum diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah kampung maupun kelompok masyarakat. Tidak ada aktivitas operasional.Fasilitas yang diharapkan seperti ruang penyimpanan dingin dan alat penunjang pengolahan belum terpasang atau tidak berfungsi. Kondisi terlantar ini berpotensi merusak aset daerah dan menghambat upaya meningkatkan ekonomi keluarga nelayan lokal yang menjadi tulang punggung ekonomi pesisir Tipuka.Dukungan Potensi Lokal Kampung Tipuka memiliki 5 kelompok pengolah ikan asin dengan total lebih dari 50 anggota. Mereka rutin memasok produk ke Keuskupan Timika dan pasar lokal dengan kapasitas pengolahan mencapai puluhan ton per tahun.Dinas Perikanan sendiri telah menegaskan pentingnya sarana pengolahan untuk mengurangi kerusakan hasil tangkapan nelayan dan meningkatkan nilai jual produk masyarakat asli Papua.TUNTUTAN DAN DESAKANBerdasarkan fakta di atas, Edoardus menyampaikan tiga poin utama:Kepada Pemerintah Daerah & Dinas Kelautan dan Perikanan Mimika1. Segera buka data lengkap proyek: nilai anggaran, nama kontraktor, jadwal pelaksanaan, serta alasan keterlambatan penyerahan dan pengaktifan fasilitas.2. Lakukan verifikasi kondisi fisik, lengkapi sarana yang belum terpasang, lalu serahkan pengelolaan secara resmi kepada BUMDes atau kelompok masyarakat Kampung Tipuka paling lambat 30 hari sejak informasi ini disampaikan.3. Susun rencana pendampingan teknis dan akses pasar agar fasilitas benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi warga.Kepada Tipikor Polres Mimika1. Lakukan penyelidikan dugaan pelanggaran prosedur lelang, pelaksanaan pekerjaan, hingga penyerahan aset yang tidak sesuai ketentuan.2. Periksa pihak kontraktor pelaksana serta pejabat dinas terkait untuk menelusuri potensi kerugian keuangan daerah.3. Sampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik.Kepada DPRD Kabupaten Mimika Masukkan isu ini ke dalam agenda pengawasan Komisi II agar tidak ada lagi proyek yang mangkrak sia-sia.DUKUNGAN DATA DAN SUMBER1. Laporan rencana pembangunan tempat penjemuran ikan asin Tipuka – Timika Express, 24 Februari 20242. Profil kelompok pengolahan ikan asin Kampung Tipuka – Timika Express, 18 Januari 2024 & 5 Oktober 20233. Pernyataan Dinas Kelautan dan Perikanan Mimika tentang pengembangan olahan ikan – Torangbisa, 21 April 20244. Laporan realisasi anggaran dan aset daerah – Laporan Keuangan Pemkab Mimika 2023–20245. Ketentuan pengelolaan aset daerah – UU No. 23 Tahun 2014 & Permendagri No. 19 Tahun 2016HAK JAWAB Redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika, Pemerintah Tipikor Polres Mimika, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, maupun data pembanding terkait pemberitaan ini. Penulis: HendrikEditor: OF
16 Jul 2026, 08:17 WIT
Ketua Pemuda Kei Mimika Desak Bupati: Berantas Miras, Audit Dana Desa!
Papuanewsonline.com, Mimika – Ketua Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak Bupati Mimika segera bertindak atas tiga persoalan krusial di daerah. Tuntutan itu terkait lemahnya penegakan Perda Miras, dugaan penyimpangan Dana Desa, dan maraknya praktik tengkulak pinjaman bunga tinggi.Desakan tersebut disampaikan Edoardus melalui rilis tertulis, Rabu 15 Juli 2026.BERANTAS PEREDARAN MIRAS ILEGALEdoardus menuntut Pemda bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol."Hingga saat ini peredaran miras ilegal masih merajalela. Pelanggaran jam operasional tetap terjadi. Dampaknya kekerasan, gangguan ketertiban, hingga peningkatan kriminal semakin nyata," tegasnya.Ia meminta Pemda segera menyusun rencana aksi dan anggaran khusus penegakan Perda. Satpol PP juga diminta rutin razia terpadu dan menjatuhkan sanksi tegas. Selain itu, perizinan distributor harus transparan agar tidak ada praktik di bawah meja.AUDIT DANA DESA WILAYAH PESISIRMenurut Edoardus, penyimpangan pengelolaan Dana Desa menjadi biang kerok masalah di desa-desa pesisir Mimika."Banyak laporan proyek tidak selesai, manfaat tidak dirasakan warga, dan ada dugaan pemotongan serta penggelembungan biaya," ujarnya.Ia menuntut dilakukan audit menyeluruh penggunaan Dana Desa di seluruh desa pesisir selama 3 tahun terakhir. Pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang harus ditindak sesuai UU Tipikor. Setiap desa juga wajib mempublikasikan rencana dan laporan anggaran secara terbuka.TANGKAP TENGKULAK BUNGA TINGGIEdoardus menyoroti praktik tengkulak yang memberi pinjaman kepada Kepala Desa dengan bunga mencekik. Contohnya pinjam Rp10 juta harus kembalikan Rp20 juta."Praktik ini melanggar hukum. Berdasarkan Pasal 273 KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023, pelakunya bisa dipidana 4 tahun penjara," katanya.Ia meminta Polres Mimika segera menyelidiki dan menangkap pelaku. Korban juga harus diberi perlindungan agar tidak diancam. Sosialisasi hukum ke perangkat desa juga perlu diperkuat.JANGAN TUTUP MATA"Pemerintah Daerah tidak boleh tutup mata. Semua masalah ini saling berkaitan dan menyengsarakan rakyat. Kami siap melampirkan bukti laporan warga dan dokumen kepada pihak berwenang," pungkas Edoardus.Upaya konfirmasi kepada Pemda Mimika, Satpol PP, dan Polres Mimika terkait tuntutan ini masih dilakukan. Penulis: HendrikEditor: OF
16 Jul 2026, 08:12 WIT
Tokoh Masyarakat Amungme Desak KPK Periksa LHKPN Kepala BPKAD Mimika Terkait SILPA Rp1,1 Triliun
Papuanewsonline.com, TIMIKA,– Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1,1 triliun menjadi sorotan publik.Tokoh Masyarakat Amungme Yohanis Wantik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan harta benda Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.Desakan tersebut muncul setelah Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa, membenarkan besaran SILPA tersebut."Benar SILPA anggaran Tahun 2025 senilai 1,1 Triliun," ujar Mallisa saat dikonfirmasi media Papuanewsonline.com, Rabu (1/6/2026). Menurut Tokoh Masyarakat Amungme Yohanis Wantik mengatakan bahwa , nilai SILPA yang sangat besar di tengah masih banyaknya persoalan infrastruktur, pelayanan dasar, dan kesejahteraan masyarakat asli di Mimika menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat."Kami sebagai masyarakat adat Amungme meminta KPK jangan tutup mata. Periksa LHKPN Kepala BPKAD Mimika, periksa arus kas daerah, di mana uang Rp1,1 triliun itu disimpan, berapa bunga simpanannya, dan untuk kepentingan siapa," tegas Yohanis Wantik di Timika, Rabu (15/7), Malam.Sosok yang akrab disapa Pak Yoan ini menilai, SILPA bukan sekadar sisa anggaran, tetapi cerminan dari buruknya perencanaan dan penyerapan anggaran yang berpotensi merugikan masyarakat."APBD Mimika itu besar, tapi kalau serapannya rendah dan SILPA-nya sampai Rp1,1 triliun, ada yang tidak beres. Kami minta transparansi. Buka-bukaan soal arus kas dan bunga simpanan daerah," ujarnya.Ia menambahkan, langkah pemeriksaan LHKPN dari KPK penting untuk memastikan tidak ada pengayaan yang tidak wajar dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi kembali pihak BPKAD Mimika terkait mekanisme penyimpanan dana SILPA dan transparansi LHKPN.Penulis: HendrikEditor. : Gf
15 Jul 2026, 22:00 WIT
Bukan Batal Reses karena Mabuk, Stevanus Onawame: Ini Miskomunikasi Jadwal
Papuanewsonline.com, Mimika - Anggota DPRK Mimika dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Stevanus Onawame, meluruskan pemberitaan terkait batalnya kegiatan reses di Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru. Ia menegaskan, kejadian tersebut murni karena miskomunikasi jadwal antara dirinya dengan Sekretariat Dewan (Setwan), bukan karena faktor mabuk seperti yang ramai diberitakan.Klarifikasi tersebut disampaikan Stevanus untuk menanggapi pemberitaan Papuanewsonline.com edisi Selasa dan Rabu (15/7)."Ini terjadi miskomunikasi karena tanpa sepengetahuan saya, mereka sudah pasang tenda dan kumpulkan masyarakat. Padahal bersamaan dengan jadwal reses saya di kelurahan lain. Jadi ini harus diluruskan agar jangan ada opini liar yang berkembang di masyarakat," ujar Stevanus melalui keterangan tertulisnya, Rabu (15/7).Politisi PKB tersebut menjelaskan, jadwal reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Sempan seharusnya dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli."Ini kesalahannya ada di Setwan, karena pasang tenda dan kumpulkan masyarakat tanpa sepengetahuan saya. Sesuai jadwal, reses untuk Pasar Sentral itu baru besok, Kamis," terangnya.Menurut Stevanus, ada pihak yang sengaja menyebarkan undangan reses kepada masyarakat di wilayah Pasar Sentral tanpa melakukan komunikasi terlebih dahulu dengannya."Ini ada pihak yang sengaja merusak hubungan saya dengan konstituen di Pasar Sentral. Sama sekali saya tidak diberitahukan kalau ada jadwal reses di situ, padahal sesuai jadwal saya untuk menyerap aspirasi di Pasar Sentral itu besok," jelasnya.Ia pun membantah tegas ketidakhadirannya disebabkan faktor mabuk."Ketidakhadiran saya pada undangan reses kemarin bukan karena faktor mabuk atau sengaja, namun murni miskomunikasi," tegasnya.Stevanus memahami kekecewaan warga yang telah hadir, dan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar."Wajar kalau masyarakat kecewa. Namun kami berharap informasi ini bisa meluruskan apa yang sebenarnya terjadi, sehingga diharapkan masyarakat bisa hadir dalam agenda reses yang sudah terjadwal agar aspirasi mereka bisa saya perjuangkan," katanya.Ia menambahkan, dalam reses nanti selain bertemu langsung dengan warga, ia akan menjaring aspirasi dari konstituen dan tokoh masyarakat untuk mendengarkan keluhan, saran, hingga kebutuhan nyata di lapangan, seperti masalah infrastruktur dan layanan publik."Selain menjaring aspirasi warga, saya juga akan turun langsung memantau sejauh mana program pemerintah daerah dan kebijakan benar-benar sudah menyentuh masyarakat atau belum," jelasnya.Dari hasil reses tersebut, pihaknya akan menyusun laporan rencana kerja yang akan dibawa ke rapat paripurna sebagai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan untuk direalisasikan menjadi program pemerintah daerah.Penulis: HendrikEditor: OF
15 Jul 2026, 21:37 WIT
APPOAP Mimika Apresiasi Langkah Dinas PUPR Prioritaskan Pengusaha Orang Papua Asli
Papuanewsonline.com, Mimika – Aliansi Peduli Pengusaha Orang Papua Asli (APPOAP) Kabupaten Mimika menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika atas komitmennya memprioritaskan pengusaha dan kontraktor Orang Papua Asli (OPA) dalam pelaksanaan program renovasi drainase yang dijadwalkan mulai berjalan pada Agustus 2026.APPOAP menilai kebijakan tersebut merupakan langkah konkret yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat Papua melalui keterlibatan langsung pengusaha lokal dalam pembangunan daerah.Ketua APPOAP Kabupaten Mimika, Emus Kogoya, mengatakan bahwa kebijakan tersebut patut diapresiasi dan harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat."Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika atas komitmen memprioritaskan pengusaha Orang Papua Asli. Ini merupakan langkah nyata yang memberikan harapan bagi pengusaha lokal untuk bertumbuh, meningkatkan kapasitas, dan ikut menjadi pelaku utama dalam pembangunan di Kabupaten Mimika. APPOAP siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar terlaksana secara adil, transparan, dan tepat sasaran," tegas Emus Kogoya.Menurutnya, keberpihakan terhadap pengusaha Orang Papua Asli harus diwujudkan dalam implementasi yang nyata, bukan sekadar menjadi komitmen yang disampaikan kepada publik.Sementara itu, Sekretaris APPOAP Kabupaten Mimika, Andarias Lemauk, menegaskan bahwa langkah Dinas PUPR diharapkan menjadi contoh bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika."Kami berharap kebijakan seperti ini tidak berhenti di Dinas PUPR saja. Seluruh OPD di Kabupaten Mimika hendaknya memiliki semangat yang sama dalam memberikan ruang dan kesempatan kepada pengusaha Orang Papua Asli sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua sebagai pemilik hak di daerah ini," ujar Andarias Lemauk.Ia menambahkan bahwa APPOAP akan terus menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mengawal setiap kebijakan pemberdayaan ekonomi agar berjalan secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang luas.Di sisi lain, Anggota APPOAP, Faya Naa, menyampaikan bahwa implementasi kebijakan yang berpihak kepada pengusaha Orang Papua Asli merupakan jawaban nyata atas berbagai harapan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini."Apabila seluruh kepala OPD di Kabupaten Mimika memiliki komitmen dan keberpihakan yang sama seperti yang ditunjukkan Kepala Dinas PUPR, maka saya yakin berbagai penilaian maupun opini miring terhadap kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Mimika akan terjawab dengan sendirinya melalui kerja nyata. Masyarakat tidak hanya membutuhkan janji, tetapi bukti bahwa pembangunan benar-benar memberikan ruang bagi pengusaha Orang Papua Asli untuk berkembang," kata Faya Naa.APPOAP menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan pemerintah juga harus diimbangi dengan tanggung jawab dari para pengusaha Orang Papua Asli untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas pekerjaan, mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.APPOAP berharap langkah Dinas PUPR ini menjadi awal lahirnya kebijakan yang lebih luas di seluruh OPD Kabupaten Mimika, sehingga cita-cita pemberdayaan ekonomi Orang Papua Asli dapat diwujudkan secara nyata, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.Sebagai organisasi yang konsisten memperjuangkan kepentingan pengusaha Orang Papua Asli, APPOAP Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat Papua serta membangun kemitraan yang konstruktif demi kemajuan Kabupaten Mimika.Penulis: JidEditor: OF
15 Jul 2026, 16:13 WIT
3 Tim E-Sport Terbaik Perebutkan Satu Tiket Nasional
Papuanewsonline.com, Ambon – Persaingan menuju panggung nasional kian memanas. Tiga tim e-sport terbaik asal Kota Ambon, Kota Tual, dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dipastikan akan bertarung pada babak final Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolda Cup 2026 untuk memperebutkan satu tiket mewakili Polda Maluku pada Kapolri Cup 2026 tingkat nasional di Jakarta.Turnamen yang digelar Bidang Humas Polda Maluku bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dan Pengurus E-Sport Indonesia (ESI) Provinsi Maluku dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 itu telah memasuki babak penentuan setelah melalui pertandingan kompetitif yang berlangsung di Gedung Presisi Polda Maluku, Selasa (14/7/2026).Sebanyak 21 tim hasil seleksi dari 11 Polres/ta jajaran Polda Maluku sebelumnya tercatat sebagai peserta Kapolda Cup 2026. Namun, delapan tim tidak hadir saat pelaksanaan pertandingan sehingga dinyatakan gugur (diskualifikasi). Sebanyak 13 tim yang hadir kemudian bertanding menggunakan sistem single elimination dengan bagan pertandingan (bracket) resmi Kapolri Cup 2026 yang ditetapkan panitia pusat.Selama hampir delapan jam pertandingan berlangsung, para atlet menampilkan permainan yang kompetitif, disiplin, dan penuh strategi. Setiap pertandingan berlangsung ketat hingga akhirnya menyisakan empat tim terbaik yang akan memperebutkan gelar juara.Dua tim asal Kota Ambon, yakni PICS Sternritter dan PICS Slytherin, berhasil memastikan tempat di partai final untuk memperebutkan gelar juara pertama sekaligus tiket menuju Kapolri Cup 2026 tingkat nasional. Sementara itu, Elat Army dari Kota Tual dan Vegeance dari Kabupaten Seram Bagian Timur akan saling berhadapan dalam laga perebutan juara ketiga.Partai final dan perebutan juara ketiga dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 08.30 WIT di Plaza Presisi Manise Polda Maluku. Pertandingan tersebut akan menjadi penentu lahirnya wakil resmi Polda Maluku yang akan berlaga pada Turnamen E-Sport Kapolri Cup 2026 di SMESCO Indonesia, Jakarta, pada 26–28 Juli 2026, bersama para juara dari seluruh Polda di Indonesia.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan Kapolda Cup 2026 bukan sekadar kompetisi memperebutkan gelar juara, tetapi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui e-sport sebagai cabang olahraga digital yang terus berkembang dan semakin diminati masyarakat."Turnamen ini menjadi wadah bagi atlet-atlet muda Maluku untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kompetisi tingkat nasional. Kami berharap tim yang nantinya menjadi juara mampu tampil maksimal, membawa nama baik Polda Maluku dan Provinsi Maluku di ajang Kapolri Cup 2026," ujar Kombes Pol. Rositah.Menurutnya, penyelenggaraan Kapolda Cup juga merupakan wujud transformasi Polri yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan budaya digital di kalangan generasi muda."Momentum Hari Bhayangkara ke-80 kami maknai dengan menghadirkan ruang yang positif, kompetitif, dan produktif bagi generasi muda. Melalui turnamen ini, Polri ingin mendorong lahirnya atlet-atlet e-sport berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, komunitas e-sport, dan masyarakat," tambahnya.Kapolda Cup 2026 menjadi bagian dari rangkaian seleksi berjenjang menuju Kapolri Cup 2026. Selain melahirkan wakil terbaik Polda Maluku, turnamen ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem e-sport di daerah, mendorong lahirnya talenta-talenta digital yang berdaya saing, serta mempertegas komitmen Polri dalam mendukung pembinaan prestasi generasi muda Indonesia melalui olahraga berbasis teknologi. PNO-12
15 Jul 2026, 14:05 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru