logo-website
Sabtu, 18 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Kunjungi Polda Maluku, Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Personel Dalam Menangani Aduan Masyarakat Papuanewsonline.com, Ambon - Tim Evaluasi dan Asistensi Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas penanganan laporan masyarakat serta mendorong transparansi di lingkungan kepolisian.Tim yang berjumlah empat orang tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Ade Permana. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal Polri terhadap efektivitas penanganan pengaduan masyarakat (Dumasan) di tingkat wilayah.Pelaksanaan evaluasi dan asistensi turut dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Pol I Made Sunarta, bersama perwakilan fungsi pengawasan penyidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, Reserse Narkoba, serta Bidang Propam. Selain itu, jajaran Satuan Reskrim Polres di wilayah Polda Maluku juga mengikuti kegiatan secara daring.Dalam arahannya saat membuka kegiatan, I Made Sunarta menekankan pentingnya keterbukaan dan sikap proaktif dari seluruh satuan kerja yang menjadi objek evaluasi.“Setiap satuan kerja diharapkan dapat memberikan data dan informasi secara lengkap, sehingga proses evaluasi berjalan optimal dan menghasilkan perbaikan nyata dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.Ia juga menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara tim evaluasi dan satuan kerja menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas penanganan pengaduan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. PNO-12 16 Apr 2026, 20:52 WIT
1000 Peserta Hadiri Apel Gelar Sabuk Kamtibmas dan Potmas 2026 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memperkuat strategi pencegahan konflik sosial melalui program Sabuk Kamtibmas yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat hingga tingkat lingkungan.Upaya ini ditegaskan dalam apel gelar Sabuk Kamtibmas dan potensi masyarakat yang dipimpin Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Ambon, Rabu (15/4/2026).Apel tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat, tokoh adat, serta para raja dari seluruh wilayah Pulau Ambon, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.Kapolda menekankan bahwa stabilitas keamanan tidak dapat hanya mengandalkan aparat, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.“Pemeliharaan kamtibmas tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat menjadi kunci untuk mendeteksi serta mencegah potensi gangguan sejak dini,” ujar Dadang.Menurutnya, program Sabuk Kamtibmas merupakan langkah strategis dalam membangun sistem keamanan berbasis komunitas. Melalui program ini, masyarakat didorong aktif menjaga lingkungan, termasuk menghidupkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) dan kegiatan ronda.Selain itu, peran tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda dinilai krusial dalam menjaga stabilitas sosial di Maluku yang memiliki keragaman budaya dan kearifan lokal yang kuat.Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah belah, termasuk penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan.“Masyarakat bukan lagi objek pengamanan, tetapi mitra strategis dalam menjaga keamanan. Karena itu, penting untuk tetap menjaga toleransi, menolak provokasi, dan taat hukum,” tegasnya.Apel tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Maluku dan pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah.Penguatan Sabuk Kamtibmas yang melibatkan masyarakat hingga level akar rumput menunjukkan pergeseran pendekatan keamanan dari yang bersifat represif menjadi partisipatif. Dalam konteks Maluku yang memiliki sejarah dinamika sosial dan konflik komunal, strategi ini menjadi relevan karena menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam menjaga stabilitas.Keterlibatan raja-raja dan tokoh adat se-Pulau Ambon juga menjadi kekuatan tersendiri. Struktur sosial berbasis adat di Maluku masih memiliki pengaruh besar dalam mengendalikan perilaku kolektif masyarakat. Ketika nilai-nilai lokal diintegrasikan dengan sistem keamanan formal, potensi deteksi dini terhadap konflik menjadi lebih efektif.Namun demikian, keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan. Aktivasi poskamling dan ronda tidak cukup hanya sebagai simbol, tetapi harus dibarengi dengan penguatan kapasitas masyarakat, komunikasi yang terbuka, serta respons cepat dari aparat terhadap setiap potensi gangguan.Jika dijalankan secara berkelanjutan, Sabuk Kamtibmas berpotensi menjadi model pengelolaan keamanan berbasis komunitas yang tidak hanya relevan bagi Maluku, tetapi juga dapat direplikasi di daerah lain dengan karakter sosial serupa. PNO-12 16 Apr 2026, 20:39 WIT
Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 70 peserta seleksi calon Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Maluku dinyatakan lolos tahap pemeriksaan administrasi awal dan berhak melanjutkan ke tes kesehatan.Pengumuman hasil seleksi tersebut disampaikan dalam sidang terbuka di Tribun Lapangan Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (15/4/2026), yang digelar oleh Biro SDM Polda Maluku dengan pengawasan internal untuk menjamin transparansi.Kepala Biro SDM Polda Maluku yang diwakili Kabag Dalpers, AKBP Tommy Bambang Souissa, mengatakan proses seleksi dilakukan secara ketat dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).“Dari total 74 pendaftar, sebanyak 70 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahap berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan,” ujar Tommy.Adapun rinciannya, seleksi Tamtama Brimob diikuti 71 peserta, dengan 67 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 4 orang tidak memenuhi syarat. Sementara itu, seluruh peserta Tamtama Polair yang berjumlah 3 orang dinyatakan lolos tahap administrasi.Tommy mengingatkan para peserta yang lolos agar tidak cepat berpuas diri dan mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi tahapan selanjutnya.“Ini baru langkah awal. Jaga kesehatan dan integritas. Jangan percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan,” tegasnnya.Ia juga memberi motivasi kepada peserta yang belum lolos agar menjadikan hasil ini sebagai evaluasi untuk kesempatan berikutnya.Seluruh tahapan seleksi penerimaan Polri di Polda Maluku, lanjutnya, diawasi oleh unsur pengawas internal seperti Itwasda dan Bid Propam guna memastikan proses berjalan objektif dan bebas dari praktik kecurangan. PNO-12 16 Apr 2026, 20:22 WIT
Kapolda Maluku Dampingi Keberangkatan Kasum TNI, Perkuat Sinergi Penertiban Hutan Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mendampingi keberangkatan Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) RI di Bandara Pattimura Ambon, Selasa (14/4/2026).Pengantaran tersebut menjadi penutup rangkaian kunjungan kerja Satgas PKH RI di Provinsi Maluku yang sebelumnya melakukan peninjauan langsung ke sejumlah kawasan hutan yang menjadi fokus penertiban.Kegiatan berlangsung di VIP Room Bandara Pattimura dan dihadiri unsur Forkopimda serta pejabat TNI-Polri dan pemerintah daerah.Momentum ini mencerminkan kuatnya sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam mendukung upaya penertiban kawasan hutan serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal.Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kunjungan kerja tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda Maluku untuk terus bersinergi dalam mendukung program strategis pemerintah.“Kami siap menindaklanjuti berbagai langkah strategis, khususnya dalam penanganan aktivitas ilegal di kawasan hutan,” ujar Kapolda.Ia juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan lintas sektor agar hasil kunjungan kerja dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.Usai kegiatan, Kasum TNI bersama rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara menggunakan pesawat TNI AU.Kunjungan ini diharapkan memperkuat langkah terpadu dalam penertiban kawasan hutan di berbagai wilayah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas keamanan. PNO-12 16 Apr 2026, 19:47 WIT
Menko Yusril Tegaskan Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya sinkronisasi peran dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan program Asta Cita dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang berkeadilan, humanis, dan akuntabel.Penegasan tersebut disampaikan Menko Yusril saat menjadi pemateri dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hukum Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026). Forum ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran fungsi hukum Polri dalam mendukung transformasi hukum pidana nasional.Dalam arahannya, Yusril menekankan bahwa Polri memiliki posisi sangat penting dalam sistem peradilan pidana karena menjadi pintu masuk utama proses penegakan hukum. Menurutnya, kualitas hukum di Indonesia sangat ditentukan oleh bagaimana fungsi penyelidikan dan penyidikan dijalankan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.“Polri bukan hanya aparat penegak hukum dalam arti represif, tetapi juga representasi negara hukum yang hadir langsung di tengah masyarakat. Di sinilah hukum dirasakan, diuji, dan dinilai oleh publik,” ujar Yusril.Ia menambahkan, reformasi hukum pidana nasional yang ditandai dengan lahirnya KUHP baru, KUHAP baru, serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana harus diikuti perubahan nyata dalam praktik di lapangan. Menurutnya, hukum tidak boleh berhenti sebagai teks normatif, tetapi harus hidup dalam perilaku aparat penegak hukum.Yusril juga menyoroti adanya pergeseran paradigma pemidanaan dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Pendekatan ini, kata dia, menempatkan keadilan tidak hanya sebagai penghukuman, tetapi juga pemulihan korban dan pembinaan pelaku agar dapat kembali ke tengah masyarakat.“Keadilan modern tidak hanya diukur dari kemampuan menghukum, tetapi dari kemampuan negara menjaga keseimbangan antara kepentingan publik, perlindungan korban, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” tegasnya.Dalam konteks Asta Cita, Menko Yusril menjelaskan bahwa transformasi hukum pidana nasional merupakan bagian dari agenda besar untuk memperkuat demokrasi, hak asasi manusia, serta reformasi hukum dan birokrasi. Karena itu, dibutuhkan sinergi lintas lembaga, termasuk antara Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan kementerian terkait.Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan fungsi hukum Polri sebagai “dapur konseptual” yang mampu menerjemahkan setiap perubahan hukum ke dalam regulasi internal, standar operasional prosedur, pendidikan, dan praktik kelembagaan. Pemanfaatan teknologi dan sistem informasi hukum digital juga dinilai menjadi salah satu kunci penting.“Hukum yang modern harus didukung oleh sistem yang cerdas, tetapi tetap berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab negara,” ujarnya.Sebagai penutup, Yusril menggarisbawahi delapan agenda strategis yang perlu dilakukan Polri, mulai dari harmonisasi regulasi internal, penguatan budaya due process of law, perlindungan kelompok rentan, hingga peningkatan koordinasi lintas lembaga. Menurutnya, keberhasilan sinkronisasi Polri dengan Asta Cita akan sangat menentukan kualitas negara hukum di Indonesia.“Polri harus mampu menjadi institusi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan yang tertib, manusiawi, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Hukum Polri Agus Nugroho, Guru Besar Ilmu Hukum Romli Atmasasmita, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli, serta Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama. (GF) 16 Apr 2026, 19:49 WIT
Pemerintah Perkuat Pengawasan Haji 2026, Fokus Tekan Jemaah Non-Prosedural Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya pengawasan serta perlindungan terhadap jemaah haji non-prosedural menjelang musim haji 2026. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas pengetatan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi lanjutan yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, di Jakarta, Selasa (15/4/2026). Rapat melibatkan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Direktorat Pengawasan Haji dan Umrah Kementerian Agama, serta unsur Direktorat Jenderal Keimigrasian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.Dalam forum tersebut, sejumlah fakta lapangan tahun sebelumnya menjadi perhatian serius. Tercatat sebanyak 36 WNI gagal berangkat haji karena menggunakan visa kerja, 1.243 calon jemaah ditunda keberangkatannya karena diduga non-prosedural, serta 152 WNI mengalami deportasi dari Arab Saudi.Selain itu, pemerintah juga mencatat satu kasus WNI meninggal dunia di kawasan gurun pasir dan 30 WNI lainnya terancam denda hingga ratusan juta rupiah akibat pelanggaran ketentuan haji non-prosedural. Data tersebut menjadi dasar penguatan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada musim haji tahun ini.Achmad Brahmantyo Machmud menilai tingginya angka pelanggaran menunjukkan masih besarnya kebutuhan masyarakat yang mendorong jalur non-prosedural tetap digunakan. Menurutnya, perlu ada kepastian hukum yang lebih kuat untuk menangani persoalan tersebut.“Diperlukan penguatan regulasi dan pedoman yang jelas agar seluruh pemangku kepentingan memiliki acuan yang sama dalam melakukan pengawasan dan penanganan di lapangan,” ujarnya.Sementara itu, Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah melakukan pengetatan signifikan, termasuk sterilisasi wilayah di sekitar Makkah. Langkah tersebut diperkuat dengan penghentian penerbitan visa umrah mulai 1 Syawal dan pemulangan seluruh jemaah umrah sebelum 18 April 2026.Perwakilan Direktorat Jenderal Keimigrasian membenarkan kebijakan tersebut. Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri juga meningkatkan patroli darat di wilayah perbatasan dan jalur tidak resmi, serta patroli udara menggunakan drone guna meminimalkan potensi pelanggaran oleh WNI.Rapat juga menyoroti maraknya praktik penipuan perjalanan haji dan umrah yang disebut mencapai 500 hingga 600 kasus. Pemerintah menilai penguatan edukasi kepada masyarakat dan integrasi data antarinstansi menjadi langkah penting untuk menutup celah penyalahgunaan visa maupun manipulasi dokumen perjalanan.Sebagai tindak lanjut, seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat didorong segera menyusun rencana aksi terpadu untuk menekan angka jemaah haji non-prosedural secara signifikan, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi WNI yang akan menunaikan ibadah haji secara resmi. (GF)  16 Apr 2026, 19:46 WIT
Antisipasi Fenomena El Nino 2026, Polda Maluku Siap Mengikuti Arahan Wakapolri Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku mengikuti arahan Wakapolri terkait antisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat fenomena El Nino 2026 yang diprediksi menyebabkan musim kemarau lebih kering dan panjang.Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menghadiri arahan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo secara virtual di Ruang Video Conference Mapolda Maluku, Selasa (14/4/2026).Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Karo Ops Polda Maluku, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Kepala BMKG Maluku, serta pejabat utama Polda Maluku.Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa fenomena El Nino tahun 2026 diperkirakan terjadi pada pertengahan tahun dengan kategori lemah hingga moderat, dengan probabilitas sekitar 50–60 persen.“Sejumlah wilayah diprediksi mengalami musim kemarau lebih awal, termasuk Maluku dan sebagian wilayah Papua,” ujar Wakapolri.Ia menambahkan, durasi musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih panjang sekitar 57,2 persen dari kondisi normal, dengan puncak kemarau diprediksi terjadi pada Agustus 2026.Menghadapi kondisi tersebut, Polri menekankan pentingnya langkah antisipatif dan respons cepat dalam penanganan karhutla.“Penanganan karhutla tidak hanya melalui pemadaman di lapangan, tetapi juga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran,” tegasnya.Sebagai langkah kesiapsiagaan, Polri telah menyiagakan puluhan ribu personel yang terdiri dari satuan Samapta dan Brimob untuk mendukung operasi penanggulangan karhutla di seluruh wilayah Indonesia.Selain itu, Polri juga menerapkan strategi “8 Asta Siap” yang mencakup kesiapan sistem, personel, logistik, anggaran, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla.Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir dampak bencana kebakaran hutan dan lahan yang kerap meningkat saat musim kemarau ekstrem. PNO-12 16 Apr 2026, 19:37 WIT
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026 Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakapolri Komjen. Pol Dedi Prasetyo memberikan pengarahan strategis kepada jajaran dalam kegiatan Rakernis Humas Polri 2026 di Jakarta (15/04). Dalam arahannya, Wakapolri mengapresiasi peningkatan kualitas strategi manajemen media yang dinilai semakin baik dari tahun ke tahun. “Humas adalah suara dan telinga institusi. Peran ini menempatkan Humas di garis depan sekaligus garis terakhir dalam menjaga marwah Polri,” tegas Komjen. Pol Dedi Prasetyo.Lebih dari sekadar juru bicara, Wakapolri menyampaikan bahwa Humas Polri merupakan komunikator strategi yang harus dapat mengelola persepsi publik terutama dalam membangun kepercayaan publik. “Humas bukan sekadar juru bicara, tetapi strategic communication hub yang mengelola persepsi publik, membangun kepercayaan, serta melawan disinformasi untuk mendukung legitimasi institusional,” tegas Wakapolri.Wakapolri menekankan bahwa Divhumas harus mampu bertransformasi melalui pendekatan intelligence-led communication, dengan mengoptimalkan sistem berbasis big data dan artificial intelligence seperti monitoring real-time, analisis cerdas, hingga respons cepat terhadap isu. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan framework komunikasi berbasis akurasi, relevansi, hingga tujuan yang jelas dalam setiap produksi konten.Selain itu, ia menyoroti pentingnya internalisasi fungsi kehumasan di seluruh lini organisasi Polri. Mengacu pada Perkap Nomor 6 Tahun 2023, fungsi kehumasan tidak hanya diemban oleh personel Humas, tetapi seluruh anggota Polri. “Di tengah arus informasi yang serba cepat, setiap personel harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tepat, dan penuh empati,” jelasnya.Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Wakapolri mengingatkan bahwa seluruh jajaran Humas harus memahami arah kebijakan nasional melalui RPJPN 2025-2045, termasuk delapan agenda pembangunan nasional dan transformasi digital sebagai pilar utama. Hal ini penting agar komunikasi publik Polri selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.Wakapolri juga menjelaskan terkait Grand Strategy Polri 2025–2045 yang terbagi dalam empat tahap, mulai dari penguatan pondasi organisasi hingga terwujudnya Polri yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat. Lima tujuan utama Polri juga harus dicapai secara terukur, mulai dari menjaga kamtibmas, penegakan hukum yang adil dan humanis, hingga transformasi menuju organisasi modern berbasis teknologi.Ia juga menggarisbawahi pentingnya optimalisasi War Room Humas sebagai pusat kendali informasi untuk memonitor isu viral, menganalisis tren, serta menentukan langkah mitigasi dan amplifikasi secara cepat dan tepat.Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan bahwa Divisi Humas Polri adalah representasi utama dalam komunikasi Polri kepada masyarakat. “Humas harus menjadi garda terdepan dalam menerapkan strategic intelligence-led communication, sekaligus menjaga marwah institusi Polri di ruang publik,” pungkasnya. PNO-12 16 Apr 2026, 19:32 WIT
Wakapolri: Jadilah Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi Papuanewsonline.com, Jakarta Selatan - Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tidak terverifikasi, Divisi Humas Polri menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipercaya.Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri T.A. 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan.Wakapolri menekankan bahwa tantangan Divhumas Polri saat ini semakin besar seiring dengan masifnya penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital.“Di tengah derasnya arus informasi, Humas Polri hadir bukan hanya untuk menyampaikan kabar, tetapi memastikan yang sampai ke masyarakat adalah kebenaran.”Menurutnya, di era media sosial saat ini, informasi dapat menyebar lebih cepat dibandingkan proses verifikasi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keresahan publik apabila tidak diimbangi dengan komunikasi yang cepat, tepat, dan kredibel.Secara tidak langsung, Wakapolri menegaskan bahwa tanpa peran Humas yang kuat, masyarakat sangat rentan terpapar informasi yang menyesatkan, yang dapat memicu kepanikan hingga konflik sosial.“Informasi yang salah bisa menimbulkan keresahan, tetapi informasi yang benar mampu menjaga ketenangan. Di situlah peran Humas menjadi sangat penting.”Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Divhumas Polri telah mengembangkan sistem komunikasi modern berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI), untuk mendeteksi, menganalisis, dan merespons isu secara cepat dan akurat.Kemampuan tersebut memungkinkan Humas Polri tidak hanya melakukan klarifikasi, tetapi juga mengantisipasi potensi penyebaran disinformasi sebelum berkembang luas di masyarakat.Wakapolri juga menegaskan bahwa perang informasi di era digital saat ini menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi secara serius oleh institusi Polri, di mana Humas memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas informasi publik.Ia menambahkan bahwa kehadiran Humas Polri bukan sekadar fungsi komunikasi institusi, melainkan bagian dari upaya negara dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar.Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan seluruh jajaran Humas Polri untuk terus meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kredibilitas dalam menyampaikan informasi kepada publik.“Humas Polri harus menjadi sumber informasi yang terpercaya, yang mampu meluruskan informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.” PNO-12 16 Apr 2026, 19:19 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT