logo-website
Minggu, 05 Okt 2025,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Pj Ketua TP PKK Papua Tyas Fatoni Kunjungi Panti Asuhan Pembawa Terang Papuanewsonline.com, Jayapura – Suasana penuh kehangatan dan keceriaan terasa saat Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Papua, Tyas A. Fatoni, bersama jajaran pengurus PKK Provinsi Papua mengunjungi Panti Asuhan Pembawa Terang (Peter) Holtekamp, Sabtu (27/09/25). Kunjungan ini bukan hanya sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi bentuk nyata kepedulian TP PKK Papua dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak, khususnya mereka yang tinggal di panti asuhan. Dalam kesempatan itu, Tyas Fatoni menyampaikan pesan penuh motivasi kepada anak-anak panti. Ia menekankan pentingnya menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam hidup. “Mama titip pesan untuk tetap semangat belajarnya. Utamakan pendidikan agar ke depan bisa meraih cita-cita dan menjadi orang sukses. Pendidikan itu nomor satu. Kalau kita tidak pintar, kita akan kalah,” ujar Tyas, disambut antusias anak-anak. Pesan tersebut menjadi dorongan moral agar anak-anak Papua memiliki keyakinan kuat bahwa pendidikan adalah jalan untuk membuka kesempatan dan meraih masa depan yang lebih baik. Tidak hanya memberi motivasi, TP PKK Papua juga membawa berbagai bantuan, mulai dari buku cerita, sembako, perlengkapan mandi, susu, hingga camilan sehat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan harian sekaligus memberi kebahagiaan bagi anak-anak. Kegiatan kunjungan pun diwarnai dengan suasana penuh kegembiraan. Anak-anak diajak membaca dongeng bersama, mengikuti edukasi kebersihan, hingga bernyanyi dengan iringan gitar. Canda tawa memenuhi ruangan sederhana itu, menggambarkan ikatan kasih sayang yang terjalin antara TP PKK Papua dan anak-anak panti. Renata, salah satu penghuni panti yang kini tengah menempuh pendidikan di IPB, menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan. “Kami sangat senang dan berterima kasih atas kunjungan ini. Semoga semakin banyak anak-anak Papua yang bisa merasakan pemerataan akses pendidikan dan mendapatkan kesempatan untuk maju,” ujarnya penuh harap. TP PKK Papua berkomitmen menjadikan kunjungan sosial seperti ini sebagai bagian penting dari program kerja, tidak hanya sekadar memberi bantuan, tetapi juga memberikan motivasi, semangat, dan nilai positif kepada anak-anak Papua. “PKK hadir untuk berbagi sukacita, membangun kebersamaan, dan meneguhkan harapan. Anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang harus kita dukung,” tegas Tyas.     Penulis: Jid Editor: GF 03 Okt 2025, 20:02 WIT
Pemprov Papua dan Konsulat RI di Vanimo Matangkan Border Trade Fair 2025 Papuanewsonline.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Konsulat Republik Indonesia (RI) di Vanimo, Papua Nugini (PNG), terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Border Trade Fair (BTF) 2025 yang akan digelar pada 9–11 Oktober 2025 di Zona Netral Wutung, perbatasan RI–PNG. Kegiatan tahunan ini diproyeksikan menjadi momentum penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di kawasan perbatasan, sekaligus mempererat hubungan bilateral kedua negara, khususnya di bidang perdagangan, pariwisata, dan budaya. Penjabat Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Papua, Suzana Wanggai, menegaskan bahwa BTF bukan sekadar ajang pameran dagang, tetapi juga instrumen strategis untuk memperkuat diplomasi ekonomi dan sosial masyarakat lintas batas. “Border Trade Fair menjadi wadah mempererat kerja sama. Komunikasi lintas sektor akan terus kami bangun agar kegiatan ini berjalan lancar dan sukses,” ujar Suzana dalam pertemuan koordinasi persiapan BTF, Kamis (02/10/25). Pertemuan tersebut turut melibatkan berbagai unsur pemerintah dari kedua negara, mulai dari sektor pariwisata, kebudayaan, keamanan, imigrasi, bea cukai, karantina, hingga sejumlah pelaku usaha lokal dan UMKM. Sementara itu, Konsul RI di Vanimo, Tangkuman Alexander, menjelaskan bahwa BTF 2025 akan menghadirkan konsep yang lebih komprehensif. Selain pameran perdagangan, acara juga akan menggelar forum business matching antara pelaku usaha Indonesia dan PNG, dengan fokus pada UMKM dan produk unggulan daerah. “Selain itu, kegiatan tersebut akan diwarnai dengan penandatanganan sejumlah kerja sama strategis, khususnya di bidang kesehatan dan sektor lainnya. Harapannya, BTF tidak hanya sukses sebagai pameran, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi kawasan perbatasan,” ungkap Tangkuman. Border Trade Fair 2025 juga dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat hubungan dagang, budaya, dan sosial antara masyarakat Indonesia dan Papua Nugini. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbuka lebih banyak peluang kerja sama bilateral yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan. Pemprov Papua optimistis ajang ini akan menjadi etalase ekonomi kreatif dan budaya lokal, sekaligus memperluas jejaring kerja sama antar-pelaku usaha lintas negara.     Penulis: Jid Editor: GF 03 Okt 2025, 18:57 WIT
Melalui Call senter 110 & 112, Polsek Sirimau Gerak Cepat Bubarkan Tawuran Pelajar di Ambon Papuanewsonline.com, Ambon – Gerak cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan oleh Polsek Sirimau bersama stakeholder terkait dalam merespons aksi tawuran antar pelajar SMA di kawasan Jalan Yan Paays, PGRI Ambon, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 14.35 WIT. Aksi tidak terpuji yang melibatkan siswa dua sekolah itu berhasil dibubarkan setelah aparat menerima laporan melalui Call Center 110 dan 112.Kapolsek Sirimau, Iptu Azhari Lallo, memimpin langsung patroli rutin guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Personel gabungan dari PRC Polresta Ambon dan Polsek Sirimau segera turun ke lokasi dan mengendalikan situasi.Selain membubarkan aksi tawuran, patroli dilanjutkan dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan D.I. Pandjaitan, Jalan Raya Pattimura, Jalan A. Yani, Jalan Yan Paays, hingga Jalan Sultan Hairun. Aparat juga menyambangi SMA Xaverius dan SMA PGRI sebagai langkah preventif.Dalam kunjungan ke sekolah, Kapolsek Sirimau bersama Satpol PP Kota Ambon yang dipimpin oleh Fahri R. Pellu, bertemu dengan Kepala SMA Xaverius, Ina Gerar Dina Elsoin, dan Kepala SMA PGRI, Laurens Makatipu. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pihak sekolah dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban di lingkungan pendidikan maupun di luar sekolah.“Kami sangat berharap kerja sama dari pihak sekolah untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, baik di lingkungan sekolah maupun di luar. Bila ada potensi tawuran, segera informasikan melalui Call Center 110, 112, atau nomor kontak Polsek Sirimau agar dapat kami tindak lanjuti dengan langkah pencegahan,” ujar Kapolsek.Iptu Azhari Lallo menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan sekolah untuk memberikan pembinaan kepada siswa yang terlibat tawuran. Jika diperlukan, sekolah juga dapat memberikan sanksi tegas sesuai kebijakan yang berlaku.Patroli yang dilakukan sepanjang wilayah hukum Polsek Sirimau berlangsung aman dan kondusif. Aparat juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat di sekitar sekolah untuk bersama-sama menciptakan suasana belajar yang damai.Sebagai tambahan, Kapolsek mengingatkan adanya imbauan dari Pemerintah Kota Ambon terkait penanganan tawuran pelajar.“Ada imbauan wali kota, apabila siswa terlibat tawuran dan tidak bisa dibina, maka yang bersangkutan dapat dikeluarkan dari sekolah,” tegasnya. PNO-12 03 Okt 2025, 18:25 WIT
Anak Usia 7 Tahun Disiram Air Panas Oleh Ibu Kandungnya Sendiri Papuanewsonline.com, Ambon - Aparat Kepolisian Daerah Maluku melalui Unit PPA Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial YT pada Rabu (1/10/2025). Wanita 30 tahun ini diduga tega menyiram anak kandungnya sendiri DKT, 7 tahun, dengan air panas.Kasus ini terungkap setelah guru korban di sekolah melihat ada kejanggalan. Korban tampak susah menyantap Makanan Bergizi Gratis. Saat dicek, ternyata dia mengalami luka bakar pada bagian leher, punggung belakang, lengan dan perutnya.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, mengungkapkan, perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur ini dilaporkan AKT, paman korban, sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/313/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU, tanggal 01 Oktober 2025.Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi di rumah korban di Kampung Mujirin Kebun Cengkih, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, 29 September 2025 sekitar pukul 15.30 WIT.Peristiwa ini berawal saat pelaku yang telah ditetapkan sebagai Tersangka, memanggil korban untuk ditanyakan mengenai kaca jendela rumah yang hampir jatuh. Korban yang ditanya menjawab tidak tahu."Saat itu ibu korban sedang memasak air panas dalam kondisi mendidih di tungku batu, dan secara spontan menimba air tersebut menggunakan gayung kemudian langsung menyiramkannya ke bagian punggung belakang korban," ungkap Kombes Rositah, Kamis (2/10/2025).Disiram air panas, korban menangis sambil berlari menuju kamar mandi yang diikuti ibunya. Korban lalu disiram dengan air dingin. "Terlapor kemudian meminta sisa air yang ada di dalam panci kepada saksi NT kemudian menyiramkannya kembali ke kaki korban," katanya. Lebih lanjut, Rositah mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar pada bagian leher, punggung belakang, lengan dan perutnya.Peristiwa ini baru terungkap saat korban pergi ke sekolah. Saat sedang makan bergizi gratis saksi WPL, guru korban melihat anak muridnya ini sulit memasukan makanan ke dalam mulut. Sebab, tangannya susah digerakkan."Karena melihat korban sulit makan, gurunya kemudian menghampiri dan menanyakan terkait luka yang ada pada leher korban, namun korban tidak mau menjawab," jelasnya. Meski tak mau menjawab, WPL selanjutnya membawa korban ke ruang kepala sekolah untuk ditanyakan lebih lanjut. Di ruang kepala sekolah, baju korban kemudian dibuka. "Saat itu kepala sekolah memerintahkan untuk membuka baju korban, saat dibuka didapati banyak luka bakar di tubuh korban. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis," ujarnya.Perkara ini kemudian dibawa ke ranah hukum oleh paman korban. Setelah melalui penyelidikan hingga penyidikan, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan."Tersangka terancam Pasal 80 Ayat 1, Ayat 2 dan Pasal 4 Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang P⁠KDRT," jelasnya.Polda Maluku, lanjut Rositah, selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar proses belajar korban tetap berjalan seperti biasa. "Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar akses belajar korban tetap terlaksana," pungkasnya. PNO-12 03 Okt 2025, 18:07 WIT
PKK Papua Perkuat Kebersamaan Lewat Ibadah Oikumene Rutin Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Papua kembali menegaskan komitmennya dalam membangun kebersamaan dan spiritualitas masyarakat melalui Ibadah Oikumene yang digelar secara rutin setiap bulan. Kegiatan yang menghadirkan berbagai organisasi wanita ini telah menjadi wadah untuk mempererat ikatan sosial, memperkuat nilai keagamaan, serta membentuk karakter generasi Papua yang religius dan tangguh menghadapi tantangan zaman. Ibadah Oikumene terbaru dilaksanakan di Lukmen Hall, Gedung Negara, Jayapura, pada Sabtu (27/09/25). Hadir dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, didampingi Pj. Ketua TP PKK Papua, Tyas A. Fatoni, bersama jajaran PKK serta perwakilan organisasi wanita lintas denominasi. Dalam sambutannya, Agus Fatoni menyampaikan apresiasi atas konsistensi TP PKK Papua dalam menjaga tradisi ibadah bulanan ini. Menurutnya, doa bersama bukan hanya ritual, melainkan juga bentuk nyata komitmen spiritual yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. “Kami mengapresiasi kepada PKK Provinsi Papua yang rutin melaksanakan ibadah dan doa bersama. Ini bukan sekadar kegiatan keagamaan, tetapi juga upaya memperkuat persatuan dan kesatuan yang berakar pada nilai-nilai luhur Pancasila,” ujar Fatoni. Ia juga menekankan pentingnya doa dan pembinaan rohani sejak usia dini, terutama bagi anak-anak dan remaja. Menurutnya, kebiasaan berdoa dan beribadah akan menjadi pondasi kuat dalam membangun generasi yang disiplin, produktif, dan bermoral. Selain itu, Fatoni menitipkan pesan khusus kepada anak-anak dan remaja Papua yang turut hadir dalam kegiatan ini. Ia mendorong mereka agar memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk hal-hal positif, menjauhi pergaulan buruk, serta membangun pola hidup sehat dan disiplin. “Orang yang sukses adalah mereka yang mampu memanfaatkan waktu dengan bijak, memiliki skala prioritas, serta memilih lingkungan yang positif untuk tumbuh dan berkembang,” tegasnya. Ibadah Oikumene bulanan PKK ini tidak hanya menjadi ajang doa bersama, tetapi juga simbol nyata kebersamaan dan solidaritas perempuan Papua dalam memperkuat keluarga, masyarakat, dan bangsa. Kolaborasi berbagai organisasi wanita menunjukkan bahwa kebersatuan lintas perbedaan mampu melahirkan energi positif untuk membangun daerah. TP PKK Papua berharap program ibadah rutin ini dapat terus menjadi sumber inspirasi dan kekuatan spiritual, sehingga mampu membentuk generasi Papua yang religius, berkarakter, sekaligus siap menghadapi dinamika global.       Penulis: Jid Editor: GF 03 Okt 2025, 18:16 WIT
Pemprov Papua Dorong Batik dan Noken Jadi Sumber Kebanggaan dan Penggerak Ekonomi Kreatif Papuanewsonline.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua menegaskan optimismenya bahwa Batik Papua dan Noken, dua warisan budaya yang sarat nilai sejarah dan filosofi, bukan hanya sekadar simbol identitas, melainkan juga berpotensi besar sebagai motor penggerak ekonomi kreatif masyarakat Papua. Dalam rangkaian peringatan Hari Batik Nasional 2 Oktober 2025, Pemprov Papua menampilkan komitmen kuat untuk menjaga keberlanjutan budaya asli, sekaligus memastikan nilai ekonominya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat lokal. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, menuturkan bahwa pelestarian Batik Papua dan Noken tidak bisa dilepaskan dari strategi besar pengembangan ekonomi daerah. “Pemprov Papua sangat konsen terhadap pelestarian Batik dan Noken karena keduanya bukan hanya simbol budaya, tetapi juga warisan dunia yang telah diakui UNESCO, dan patut kita banggakan bersama,” ujarnya di Jayapura, Kamis (2/10/25). Sebagai langkah nyata, Pemprov Papua telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 000.8 6/0054/SET tertanggal 15 Januari 2025, yang mewajibkan penggunaan Batik Papua dan Tas Noken Papua bagi ASN setiap hari Kamis dan Jumat. Kebijakan ini diyakini akan memperkuat rasa identitas budaya lokal sekaligus menumbuhkan kebanggaan kolektif terhadap produk khas Papua. “Ketika ASN menggunakan Batik dan Noken, itu memberi pesan bahwa budaya ini hidup dan dijaga oleh seluruh masyarakat,” lanjut Jeri. Tidak berhenti di aspek simbolik, Pemprov Papua melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga telah menyiapkan rumah produksi Batik Papua. Fasilitas ini ditujukan untuk meningkatkan keterampilan perajin, memperkuat kualitas produk dan membuka peluang pasar yang lebih luas, baik lokal, nasional, hingga internasional. Dengan cara ini, perajin Batik dan pembuat Noken tidak hanya menjadi pelestari budaya, tetapi juga pelaku ekonomi kreatif yang bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga dan komunitas. Menurut Jeri, langkah ini sejalan dengan visi besar Pemprov Papua untuk memadukan pelestarian budaya dengan pembangunan ekonomi yang inklusif. “Kami ingin budaya ini tidak hanya dipertontonkan pada hari-hari besar, tetapi benar-benar hidup, produktif, dan memberi manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat Papua,” pungkasnya. Langkah Pemprov Papua ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk komunitas perajin, pegiat budaya, hingga akademisi, yang menilai kebijakan ini mampu menghubungkan warisan budaya dengan tantangan pembangunan modern.     Penulis: Jid Editor: GF 03 Okt 2025, 18:10 WIT
Sejumlah Masjid di Ambon Dijaga Polwan Polda Maluku Saat Masuki Ibadah Sholat Jumat Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Wanita (Polwan) Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease kembali mengamankan pelaksanaan ibadah sholat jumat di sejumlah masjid di kota Ambon, Jumat (3/10/2025).Pengamanan ibadah sholat jumat umumnya dilakukan personel Polwan beragama Kristen, sebagai bentuk toleransi. Pengamanan yang dipimpin Pamenwas Kompol Rachel Ann Barends ini merupakan impelementasi dari program Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si.Kapolda meminta personil Polri untuk senantiasa berbuat baik dan ikhlas dalam menjalankan tugas kepolisian kepada masyarakat. Hari ini, Kapolda melaksanakan ibadah sholat jumat berjamaah di Masjid Raya Al-Fatah Ambon."Tadi sejak pukul 12.00 WIT Polwan Polda Maluku dan Polresta Ambon telah melaksanakan pengamanan ibadah sholat jumat di sejumlah masjid di kota Ambon," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi S.IK.Pelaksanaan pengamanan ibadah sholat jumat dilakukan mulai dari pengaturan arus lalulintas, hingga membantu masyarakat menyeberang jalan."Pengamanan di sejumlah masjid dilakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah shalat jumat," kata Kombes Rositah.Pengamanan pelaksanaan ibadah sholat jumat kali ini berlangsung di sejumlah masjid yang berada di sepanjang ruas jalan utama kota Ambon. Seperti Masjid Raya Al-Fatah, Masjid Jami, Masjid An-Nur, Masjid Baiturrahman, dan Masjid Al-Hijrah."Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat yang melaksanakan ibadah sholat jumat," terangnya. PNO-12 03 Okt 2025, 17:57 WIT
Empat Mobil Dinas Belum Kembali, BPKAD Mimika Kewalahan Hadapi Mantan Pejabat Papuanewsonline.com, Timika – Polemik penguasaan aset daerah kembali menyeruak di Kabupaten Mimika. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika mengaku kewalahan dalam menarik kembali empat unit mobil dinas yang hingga kini masih dikuasai oleh tiga mantan pejabat daerah. Kepala BPKAD Mimika, Marthen Malissa, tidak menutupi kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa berbagai langkah persuasif sudah ditempuh, mulai dari penyampaian surat peringatan hingga komunikasi personal. Namun, upaya itu seperti membentur tembok, karena para mantan pejabat bersangkutan tetap tak mengindahkan permintaan pengembalian. “Surat peringatan bukan hanya satu kali, tapi sudah berkali-kali dilayangkan. Sayangnya, tidak pernah diindahkan, bahkan tidak pernah dibalas,” ujar Marthen saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (02/10/2025). Berdasarkan data BPKAD, ketiga mantan pejabat itu berinisial HS, DK, dan CK. Salah satu dari mereka bahkan menguasai dua unit kendaraan dinas sekaligus, yang terdiri dari mobil berjenis Avanza dan Innova. Marthen menegaskan bahwa mobil-mobil tersebut merupakan aset resmi Pemda Mimika yang seharusnya segera dikembalikan setelah pejabat bersangkutan tidak lagi menjabat. Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya merugikan pemerintah daerah tetapi juga mencoreng tata kelola aset yang ideal. Marthen menekankan bahwa penertiban aset daerah ini adalah amanat Permendagri Nomor 07 Tahun 2024, yang secara tegas mengatur mekanisme pengelolaan dan pengamanan barang milik daerah. “Ini bukan semata-mata soal kendaraan, tapi soal disiplin dan kepatuhan pada aturan. Harapan kami, ada niat baik dari para mantan pejabat untuk mengembalikan kendaraan tersebut ke Bidang Aset BPKAD Mimika, agar tidak terus menjadi bahan pembicaraan di masyarakat,” tegasnya. Meski berbagai cara persuasif sudah ditempuh, BPKAD Mimika menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan menempuh langkah lanjutan agar aset daerah bisa segera ditarik kembali. “Kami tetap berupaya menyelesaikan persoalan ini. Aset milik pemerintah harus kembali untuk dipergunakan demi kepentingan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Marthen. Permasalahan ini mendapat sorotan publik karena dianggap mencerminkan lemahnya disiplin sebagian pejabat dalam mematuhi aturan, serta menjadi ujian bagi Pemkab Mimika dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.     Penulis: Jid Editor: GF 03 Okt 2025, 18:04 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT