logo-website
Kamis, 26 Feb 2026,  WIT

11 Tersangka Konflik Kwamki Narama Bebas Melalui Restorative Justice, Upaya Bangun Kedamaian

Sebanyak 11 tersangka tahanan yang terkait dengan konflik di Kwamki Narama berhasil dibebaskan melalui mekanisme restorative justice pada

Papuanewsonline.com - 26 Feb 2026, 22:17 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Pelaksanaan restorative justice pada hari Kamis (26/02/26) di Kantor Polres Mimika, Mile 32.

Papuanewsonline.com, Timika – Sebanyak 11 tersangka tahanan yang terkait dengan konflik di Kwamki Narama berhasil dibebaskan melalui mekanisme restorative justice pada hari Kamis (26/02/26) di Kantor Polres Mimika, Mile 32. Langkah konkret ini diambil sebagai upaya menyelesaikan konflik yang telah berlangsung dan membangun suasana kedamaian yang abadi bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.


Pelepasan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah Kombes Pol Jeremias Runtinaga, didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemang, Wakil Bupati Puncak Naftali Akamal, serta Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

Acara penyerahan bebas berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Polres Mimika dengan suasana yang penuh kedamaian dan pengharapan.

"Mekanisme restorative justice yang kami terapkan bertujuan untuk menyelesaikan akar masalah konflik, bukan hanya sekadar menangani kasus secara formal," tegas Kapolda

Dalam sambutannya, Kapolda menekankan bahwa pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan dan penyelesaian damai terbukti lebih efektif dibandingkan tindakan represif semata.

"Konflik di Kwamki Narama tidak hanya muncul akibat perbedaan antar kelompok, melainkan lebih pada ketidaksejajaran kepentingan yang belum menemukan titik temu. Melalui restorative justice, kita berfokus pada pencarian solusi yang menguntungkan semua pihak dan memperkuat rasa persaudaraan," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak berwenang telah melakukan kerja sama erat dengan berbagai elemen masyarakat lokal untuk membangun sistem pencegahan agar konflik serupa tidak terulang kembali.

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemang menyampaikan bahwa pembebasan ini menjadi contoh nyata bagaimana sistem hukum dapat memberikan harapan baru bagi mereka yang bersedia memperbaiki diri.

"Kita berharap dengan langkah damai ini, wilayah Kwamki Narama dapat segera menjadi tempat yang aman, kondusif, dan mendukung kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Puncak Naftali Akamal mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian konflik.

"Semoga kedamaian yang tercipta saat ini dapat bertahan lama dan membawa berkah serta kemakmuran bagi semua warga di wilayah tersebut," pungkasnya.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE