11 Tersangka Konflik Kwamki Narama Bebas Melalui Restorative Justice, Upaya Bangun Kedamaian
Sebanyak 11 tersangka tahanan yang terkait dengan konflik di Kwamki Narama berhasil dibebaskan melalui mekanisme restorative justice pada
Papuanewsonline.com - 26 Feb 2026, 22:17 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika – Sebanyak 11 tersangka tahanan yang terkait dengan konflik di Kwamki Narama berhasil dibebaskan melalui mekanisme restorative justice pada hari Kamis (26/02/26) di Kantor Polres Mimika, Mile 32. Langkah konkret ini diambil sebagai upaya menyelesaikan konflik yang telah berlangsung dan membangun suasana kedamaian yang abadi bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.
Pelepasan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolda Papua
Tengah Kombes Pol Jeremias Runtinaga, didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel
Kemang, Wakil Bupati Puncak Naftali Akamal, serta Kapolres Mimika AKBP
Billyandha Hildiario Budiman.
Acara penyerahan bebas berlangsung di Aula Serbaguna Kantor
Polres Mimika dengan suasana yang penuh kedamaian dan pengharapan.
"Mekanisme restorative justice yang kami terapkan
bertujuan untuk menyelesaikan akar masalah konflik, bukan hanya sekadar
menangani kasus secara formal," tegas Kapolda
Dalam sambutannya, Kapolda menekankan bahwa pendekatan hukum
yang mengedepankan pemulihan dan penyelesaian damai terbukti lebih efektif
dibandingkan tindakan represif semata.
"Konflik di Kwamki Narama tidak hanya muncul akibat
perbedaan antar kelompok, melainkan lebih pada ketidaksejajaran kepentingan
yang belum menemukan titik temu. Melalui restorative justice, kita berfokus
pada pencarian solusi yang menguntungkan semua pihak dan memperkuat rasa
persaudaraan," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak berwenang telah melakukan
kerja sama erat dengan berbagai elemen masyarakat lokal untuk membangun sistem
pencegahan agar konflik serupa tidak terulang kembali.
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemang menyampaikan bahwa
pembebasan ini menjadi contoh nyata bagaimana sistem hukum dapat memberikan
harapan baru bagi mereka yang bersedia memperbaiki diri.
"Kita berharap dengan langkah damai ini, wilayah Kwamki
Narama dapat segera menjadi tempat yang aman, kondusif, dan mendukung
kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Puncak Naftali Akamal
mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam
proses penyelesaian konflik.
"Semoga kedamaian yang tercipta saat ini dapat bertahan
lama dan membawa berkah serta kemakmuran bagi semua warga di wilayah
tersebut," pungkasnya.
Penulis: Jid
Editor: GF