Jhon Wempi Wetipo dan Feliks Wanggai Diduga Ikut Terima Fee Proyek 135 Miliar Wamena
Diduga Fee Mengalir Ke Sejumah Pejabat Termasuk Mantan Wamendagri Jhon Wempi Watipo dan Manntan Pj Gubernur Papua Pegunungan Feliks Wanggai, Kepala Dinas PU, Kabid Bina Marga dan Kontraktor Pelaksana
Papuanewsonline.com - 26 Feb 2026, 13:05 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura - Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Papua hingga kini belum menetapkan tersangka dalam skandal dugaan
korupsi di lingkungan Universitas Baliem Papua di Wamena, Provinsi Papua
Pegunungan.
Dari data dan informasi yang diperoleh Papuanewsonline.com Kamis
(26/2/2026), menyebutkan, nama mantan Wamendagri Jhon Wempi Wetipo dan Mantan
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Feliks Wanggai ikut menerima Fee dari
skandal dugaan korupsi ini.
Diketahui penyidik Kejati Papua telah melakukan
penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan dalam kawasan
Kampus Universitas Baliem Papua, namun tak kunjung menetapkan tersangka dalam
perkara tersebut.
Skandal pekerjaan tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Pegunungan tahun anggaran 2024.
Dalam perkara ini, penyidik Kejati Papua telah memeriksa
enam orang saksi, baik dari Pemprov Papua Pegunungan maupun kontraktor, selain
itu penyidik juga mengamankan sejumla dokumen.
Dalam kasus ini berawal dari kontrak pada bulan Juni 2024
dengan PT. NM untuk pembangunan gedung rektorat Universitas Baliem Papua Wamena
dan sarana penunjang lain dengan total nilai Rp135.767.000.000,-.
Anggaran bersumber dari dana tambahan infrastruktur
(DTI) tahun anggaran 2024 dengan waktu pelaksanaan 196 hari kalender, namun
pekerjaan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena dana tambahan infrastruktur
tidak boleh digunakan untuk pembangunan gedung sehingga dilakukan dengan
menggunakan adendum format baru berupa surat perjanjian kontrak gabungan lumsum
dan harga satuan paket pekerjaan konstruksi dengan mengubah nama pekerjaan
menjadi pembangunan jalan dalam kawasan kampus Universitas Baliem Papua tahun
anggaran 2024.
Atas Perubahan ini berdampak langsung ke anggaran awal
Rp 135.767.000.000 Miliar menjadi Rp 68.251.610.000, Miliar dengan selisih
bagai bumi dan langit.
Proyek Dilaksanakan Tanpa konsultan Perencanaan dan
Pengawasan
Fakta yang cukup menarik Dinas PUPR Papua Pegunungan
melaksanakan pembangunan jalan yang dikerjakan PT. NM, tidak ada perencanaan
dan pengawasan yang dikerjakan pada awal November dan berakhir 31 Desember
2024.
Diduga Fee Mengalir Ke Sejumah Pejabat Termasuk Mantan
Wamendagri Jhon Wempi Watipo dan Manntan Pj Gubernur Papua Pegunungan
Feliks Wanggai, Kepala Dinas PU, Kabid Bina Marga dan Kontraktor Pelaksana
Dari Pembayaran uang muka sebesar Rp 13.650.322.000 atau 20%
yang digunakan untuk mobilisasi BBM dan operasional serta pajak dan ada yang
diserahkan penyedia jasa kepada para pihak sebesar Rp 8 miliar.
Dari laporan hasil pemeriksaan BPK ditemukan kerugian
Negara senilai Rp 8.497.624.000.
Penulis : Hendrik
Editor : GF