Kapolda Papua Tengah Perintahkan Penutupan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya
Kapolda Papua Tengah Kombes Pol. Jermias Rontini telah mengeluarkan perintah tegas untuk menarik seluruh alat berat serta menutup seluruh aktivitas tambang emas illegal
Papuanewsonline.com - 26 Feb 2026, 19:57 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika – Kapolda Papua Tengah Kombes Pol. Jermias Rontini telah mengeluarkan perintah tegas untuk menarik seluruh alat berat serta menutup seluruh aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika. Langkah ini diambil sebagai tanggapan terhadap konflik antarwarga yang terjadi di kawasan perbatasan Kapiraya, yang diduga dipicu oleh adanya aktivitas pertambangan menggunakan alat berat besar.
Pernyataan resmi Kapolda disampaikan kepada awak media di
Markas Polres Mimika, Mile 32, pada hari Kamis (26/2/26).
Menurutnya, sebelum adanya alat berat masuk ke wilayah
tersebut, masyarakat setempat menjalankan aktivitas pendulangan emas secara
tradisional dan mampu hidup berdampingan dengan kondusif serta aman.
"Besok saya akan langsung menuju Kapiraya untuk
memantau situasi secara langsung di lapangan. Namun untuk hari ini, saya telah
memberikan instruksi agar seluruh alat berat yang sedang beroperasi segera
ditarik keluar dari wilayah tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat,
kehadiran alat berat justru menjadi pemicu kericuhan antarwarga," ujarnya.
Kapolda menegaskan bahwa alat berat yang digunakan dalam
aktivitas pertambangan tersebut merupakan milik perusahaan yang tidak memiliki
izin sah dan telah lama melakukan eksploitasi emas secara ilegal di kawasan
Kapiraya.
"Kegiatan yang dilakukan di sana adalah tambang ilegal
yang jelas melanggar peraturan hukum yang berlaku, oleh karena itu harus segera
ditutup total. Saya telah memberikan perintah tegas agar semua pihak yang
terlibat segera mengeluarkan seluruh alat berat dan menghentikan aktivitas
mereka dari wilayah Kapiraya," tegasnya dengan nada tegas.
Penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian diharapkan
tidak hanya dapat meredam ketegangan dan konflik yang terjadi, tetapi juga
mampu mengembalikan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi seluruh
masyarakat di wilayah tersebut.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk melindungi
sumber daya alam serta hak-hak masyarakat adat yang telah lama mengelola
wilayah tersebut dengan cara tradisional.
Penulis: Jid
Editor: GF