logo-website
Jumat, 27 Feb 2026,  WIT

Polisi Duduk di Tengah, Kursi Nyaris Melayang

MIMIKA, Papuanewsonline.com– Suasana pertemuan sengketa tanah yang melibatkan pihak perusahaan dan warga nyaris berubah ricuh. Kursi sempat terangkat. Ketegangan tak terhindarkan di Kantor Dinas PUPR Mimika, 29 Desember 2023.

Papuanewsonline.com - 26 Feb 2026, 22:42 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Sengketa Uang Tanah di Mimika Memanas, Nominal Ganti Rugi Masih Misterius

MIMIKA, Papuanewsonline.com– Suasana pertemuan sengketa tanah yang melibatkan pihak perusahaan dan warga nyaris berubah ricuh. Kursi sempat terangkat. Ketegangan tak terhindarkan di Kantor Dinas PUPR Mimika, 29 Desember Desember 2023.

Polisi pun terpaksa duduk di tengah-tengah dua pihak yang saling berhadapan langsung untuk mencegah benturan fisik.

“Kami memang dipersilakan duduk untuk berjaga-jaga. Posisi mereka berhadapan langsung, bukan menyamping. Bahkan sempat ada yang mengangkat kursi, jadi kami bersama anggota polisi duduk di tengah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan,” ungkap Kanit 1 SPKT Polres Mimika, Nanang Eko W, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (26/2/2026), terkait bukti rekaman video yang dimiliki, Papuanewsonline.com, dirinya hadir duduk bersama panitia pengadaan Pemkab Mimika.

Pernyataan oknum polisi, Nanang membuka tabir panasnya konflik klaim atas lahan yang kini menjadi polemik.

Dalam forum tersebut, pembahasan soal uang ganti rugi justru memicu ketegangan. Kedua pihak saling mengklaim sebagai pemilik sah.

“Kalau soal pembahasan uang tanah, yang saya dengar hanya saling klaim. Pihak Petrosea mengklaim itu milik mereka, kemudian Ibu Helena Beanal juga mengklaim itu miliknya,” kata Nanang.

Namun yang lebih mengundang tanda tanya adalah soal nominal uang ganti rugi yang diperebutkan.

Ketika ditanya soal jumlahnya, aparat kepolisian, dengan seragam lengkap Polri itumengaku tidak mengetahui angka pastinya.

“Untuk jumlah uangnya, saya jujur tidak tahu. Saya tidak paham nominalnya. Soal angka pastinya saya tidak mengetahui,” ujarnya singkat.

Lebih lanjut, Nanang menyebut tim terpadu Pengadaan Tanah Pemkab Mimika, akhirnya merekomendasikan agar persoalan diselesaikan melalui jalur hukum.

“Akhirnya tim terpadu menyampaikan agar dilakukan upaya hukum. Siapa yang nanti dinyatakan sah oleh hukum, itulah yang berhak menerima ganti rugi sesuai aturan pengadaan tanah, .” Katanya.

Artinya, kata Nanang, uang tersebut belum diserahkan kepada salah satu pihak.

Namun pertanyaan berikutnya tak kalah krusial, di mana uang itu sekarang?, apakah sudah dititipkan di rekening kas daerah? atau masih berada di rekening perusahaan PT. Petrosea Tbk ?.

Lagi-lagi, jawaban yang muncul, dari seorang Anggota Polri ini adalah ketidaktahuan.

“Kalau soal uang itu dititipkan di rekening kas daerah atau di rekening perusahaan, saya juga kurang paham. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang,” tambahnya.

Pernyataan ini justru mempertebal kesan bahwa ada simpul informasi yang belum terbuka ke publik.

Di satu sisi, konflik memanas hingga aparat harus duduk di tengah mencegah kursi melayang.

Di sisi lain, nominal uang dan posisi dana ganti rugi belum terang benderang.

Situasi ini memperlihatkan satu fakta,  sengketa tanah bukan sekadar soal klaim administratif.

Ia telah menjadi potensi konflik terbuka, menyentuh aspek hukum, keuangan, bahkan stabilitas keamanan.

Kini publik menanti transparansi. Berapa sebenarnya nilai ganti rugi itu? Di mana dana tersebut ditempatkan? dan siapa yang pada akhirnya akan dinyatakan sah sebagai penerima?

Satu hal yang pasti,  ketika kursi mulai terangkat dalam forum resmi, itu pertanda persoalan sudah jauh dari kata sederhana.

BERSAMBUNG EDISI BERIKUTNYA..?

Penulis     : Nerius Rahabav

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE