Mimika Susun RDTR Kota Baru Menuju Perkotaan Berstandar Internasional
FGD penyusunan Rencana Detail Tata Ruang jadi langkah awal mewujudkan Timika sebagai pusat kegiatan nasional dengan tata ruang modern, terarah, dan berkelanjutan
Papuanewsonline.com - 03 Okt 2025, 20:24 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) semakin serius dalam menyiapkan wajah baru Kabupaten Mimika. Hal ini ditandai dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Baru pada Jumat (03/10/25) di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika.
FGD tersebut menghadirkan
berbagai unsur penting, mulai dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
kepala distrik, tenaga ahli penyusun RDTR, perwakilan PT Freeport Indonesia
(PTFI), hingga tokoh masyarakat. Kehadiran multi-stakeholder ini diharapkan
mampu melahirkan dokumen tata ruang yang komprehensif, aplikatif, sekaligus
menjawab tantangan perkembangan kota modern di masa depan.
Kegiatan dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Eferth Lukas Hindom, yang menegaskan bahwa penyusunan RDTR tidak bisa dilepaskan dari kerangka hukum yang lebih luas, yakni Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mimika 2011–2031. Dokumen tersebut telah menempatkan Timika sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), sehingga pembangunan tata ruang harus diarahkan agar selaras dengan status strategis tersebut.
“Penyusunan RDTR Kota Baru
bertujuan menjaga konsistensi perkembangan kawasan dengan RTRW Kabupaten
Mimika, menyusun pedoman zonasi, hingga menentukan prioritas program
pembangunan jangka panjang. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman pembangunan
hingga 20 tahun mendatang,” tegas Eferth.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa
RDTR ini tidak hanya sebatas peta tata ruang, melainkan menjadi dasar bagi
perizinan, penataan zonasi, hingga acuan investasi yang mampu menjadikan Kota
Baru Mimika tumbuh sebagai kawasan perkotaan berstandar internasional.
FGD penyusunan RDTR juga
menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Keterlibatan PT Freeport Indonesia, tokoh masyarakat, serta akademisi
diharapkan memperkaya masukan, terutama terkait pemetaan kebutuhan
infrastruktur, kawasan hunian, fasilitas umum, hingga ruang terbuka hijau.
“Pembangunan kota tidak bisa
hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan masukan dari masyarakat yang akan
menempati dan merasakan langsung dampaknya, juga dukungan dari sektor swasta
yang punya peran dalam menggerakkan perekonomian,” ujar salah satu tenaga ahli
penyusun RDTR dalam sesi diskusi.
Dengan hadirnya RDTR Kota Baru,
Mimika diharapkan tidak hanya berkembang sebagai kota pertambangan semata,
tetapi juga mampu menjadi pusat ekonomi, pendidikan, dan pariwisata dengan tata
ruang yang modern, tertib, dan ramah lingkungan.
FGD kali ini menjadi langkah awal
menuju mimpi besar menjadikan Mimika sebagai salah satu kota baru berstandar
internasional di tanah Papua. Seluruh peserta menyepakati bahwa RDTR ini harus
menjadi dokumen visioner yang mampu mengantisipasi perkembangan kota hingga dua
dekade ke depan.
Penulis: Bim
Editor: GF