logo-website
Minggu, 05 Okt 2025,  WIT

Mimika Susun RDTR Kota Baru Menuju Perkotaan Berstandar Internasional

FGD penyusunan Rencana Detail Tata Ruang jadi langkah awal mewujudkan Timika sebagai pusat kegiatan nasional dengan tata ruang modern, terarah, dan berkelanjutan

Papuanewsonline.com - 03 Okt 2025, 20:24 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Foto bersama jajaran Pemkab Mimika, perwakilan OPD, PT Freeport Indonesia, tenaga ahli, dan tokoh masyarakat usai pelaksanaan FGD Penyusunan RDTR Kota Baru Mimika di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika.

Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) semakin serius dalam menyiapkan wajah baru Kabupaten Mimika. Hal ini ditandai dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Baru pada Jumat (03/10/25) di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika.


FGD tersebut menghadirkan berbagai unsur penting, mulai dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala distrik, tenaga ahli penyusun RDTR, perwakilan PT Freeport Indonesia (PTFI), hingga tokoh masyarakat. Kehadiran multi-stakeholder ini diharapkan mampu melahirkan dokumen tata ruang yang komprehensif, aplikatif, sekaligus menjawab tantangan perkembangan kota modern di masa depan.

Kegiatan dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Eferth Lukas Hindom, yang menegaskan bahwa penyusunan RDTR tidak bisa dilepaskan dari kerangka hukum yang lebih luas, yakni Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mimika 2011–2031. Dokumen tersebut telah menempatkan Timika sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), sehingga pembangunan tata ruang harus diarahkan agar selaras dengan status strategis tersebut.


“Penyusunan RDTR Kota Baru bertujuan menjaga konsistensi perkembangan kawasan dengan RTRW Kabupaten Mimika, menyusun pedoman zonasi, hingga menentukan prioritas program pembangunan jangka panjang. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman pembangunan hingga 20 tahun mendatang,” tegas Eferth.

Lebih lanjut ia menekankan bahwa RDTR ini tidak hanya sebatas peta tata ruang, melainkan menjadi dasar bagi perizinan, penataan zonasi, hingga acuan investasi yang mampu menjadikan Kota Baru Mimika tumbuh sebagai kawasan perkotaan berstandar internasional.

FGD penyusunan RDTR juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Keterlibatan PT Freeport Indonesia, tokoh masyarakat, serta akademisi diharapkan memperkaya masukan, terutama terkait pemetaan kebutuhan infrastruktur, kawasan hunian, fasilitas umum, hingga ruang terbuka hijau.

“Pembangunan kota tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan masukan dari masyarakat yang akan menempati dan merasakan langsung dampaknya, juga dukungan dari sektor swasta yang punya peran dalam menggerakkan perekonomian,” ujar salah satu tenaga ahli penyusun RDTR dalam sesi diskusi.

Dengan hadirnya RDTR Kota Baru, Mimika diharapkan tidak hanya berkembang sebagai kota pertambangan semata, tetapi juga mampu menjadi pusat ekonomi, pendidikan, dan pariwisata dengan tata ruang yang modern, tertib, dan ramah lingkungan.

FGD kali ini menjadi langkah awal menuju mimpi besar menjadikan Mimika sebagai salah satu kota baru berstandar internasional di tanah Papua. Seluruh peserta menyepakati bahwa RDTR ini harus menjadi dokumen visioner yang mampu mengantisipasi perkembangan kota hingga dua dekade ke depan.

 

 

 

Penulis: Bim

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE