logo-website
Sabtu, 17 Jan 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Kapolda Maluku Terima Audiensi Badko HMI Maluku Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menerima kunjungan audiensi dari Pengurus Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maluku. Pertemuan silaturahmi yang dilakukan untuk memperkuat sinergitas tersebut berlangsung di Ruang Tamu Kapolda, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (12/1/2026).Saat audiensi, Kapolda Maluku didampingi Direktur Intelkam, Direktur Binmas, dan Kabid Humas Polda Maluku. Sementara delegasi HMI dipimpin langsung oleh Ketua Umum Badko HMI Maluku Andi Sagama, Sekretaris Umum M. Syahrul Wajo, dan Wasekum PTKP Adam Rahantan.Kapolda Maluku dalam pertemuan ini memberikan apresiasi atas kunjungan Pengurus Badko HMI Maluku. Ia menegaskan, pertemuan ini merupakan langkah penting dalam membangun hubungan baik yang telah diagendakan sejak lama."Kami meminta dukungan dari rekan-rekan Badko HMI untuk membantu Polda Maluku dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas. Kami mengedepankan pemuda sebagai motor penggerak untuk membawa perubahan positif bagi daerah," kata Kapolda.Dalam audiensi tersebut, Kapolda juga menyoroti fenomena minuman keras (miras) dan budaya pesta kampung yang kerap menjadi pemicu konflik antar-kelompok maupun komunitas di Maluku. Ia menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat agar tidak melindungi pelaku tindak pidana di balik komunitas tertentu."Seringkali pengungkapan perkara terkendala karena pelaku bersembunyi di komunitas tertentu. Selain itu, dan komunitas melindungi pelaku. Kami meminta masyarakat bijak bermedsos. Jangan memviralkan narasi seolah - olah Maluku selalu terjadi konflik karena kenyataannya Maluku aman dan kondusif," tegas Jenderal Bintang Dua Polri tersebut.Komitmen Kolaborasi HMIMerespons arahan Kapolda, Ketua Umum Badko HMI Maluku, Andi Sagama, menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. HMI siap bersinergi dengan Polda hingga tingkat Polres jajaran."Peran kami adalah memberikan edukasi dan kolaborasi. Kami memahami bahwa penanganan kasus membutuhkan tahapan penyelidikan yang tepat. Kami siap mendukung agenda kepemudaan Polda Maluku," jelas Andi.Di sisi lain, Wasekum PTKP HMI Adam Rahantan memberikan masukan terkait pentingnya pendekatan kepada tokoh adat dalam penyelesaian konflik. Ia juga mengusulkan penguatan pos pengamanan permanen di wilayah strategis seperti daerah STAIN Ambon.Menutup audiensi, Kapolda Maluku menekankan agar ego komunitas dikesampingkan demi kepentingan bersama. Beliau memastikan Polri akan terus memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat."Prinsipnya, jika ada perorangan yang berbuat salah, jangan membawa nama kelompok atau komunitas. Kita harus saling menyayangi sebagai sesama masyarakat Maluku. Semoga kolaborasi ini dapat menjaga situasi kamtibmas demi kemajuan Maluku yang lebih baik," pungkasnya. PNO-12 13 Jan 2026, 12:08 WIT
Temui Pemerhati GBPM, Kapolda Maluku Tegaskan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si menegaskan pentingnya memberikan perlindungan beserta penegakan hukum dan pemenuhan hak perempuan dan anak.Penegasan ini disampaikan Kapolda saat menerima kunjungan silaturahmi dari Pemerhati Gerakan Bersama Perempuan Maluku (GBPM) di ruang tamu Kapolda Maluku, Senin (11/1/2026).Silaturahmi yang berlangsung hangat bersama para pemerhati GBPM ini dihadiri Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum dan Kabid Humas Polda Maluku. GBPM sendiri menjadi wadah berkumpulnya pemerhati Perempuan dan Anak. Di antaranya hadir Lusi Peilouw sebagai Koordinator GBPM, dan para anggota GBPM yakni Ketua Yayasan Gasira Maluku untuk isu Anak dan Perempuan, Dr. Elisabeth (Lies) Lismarantika, Jurnalis Arikal Media, Vonny Litamahuputty, Direktur Yayasan Peduli Inayana Maluku (YPIM)/Anggota GBPM, Othe Patty, Koordinator Lembaga Cinta Anak Negeri, Ulfa Tuahuns, Program Manager Yayasan Kiranis, Noni Soleman, Program Manager Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, Naam Seknun, Himpunan Maluku untuk Kemanusiaan, Inge Reliubun, dan Jacquelin Akyuwen, Anggota GBPM."Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan silaturahmi hari ini," kata Kapolda Irjen Dadang Hartanto menyambut kedatangan para pemerhati GBPM.Kapolda berharap pertemuan ini menjadi momen untuk memperkuat kerjasama dalam memberikan perlindungan hukum, khususnya terkait persoalan asusila, serta hak-hak perempuan dan anak di wilayah Maluku."Kami sangat berharap dengan adanya silaturahmi ini nantinya kerja sama kita akan semakin kuat khususnya dalam perlindungan hak perempuan dan anak yang menjadi korban kasus kriminal," harapnya.Selain dari sisi hukum, Kapolda juga berharap sinergi yang terjalin bersama GBPM juga dapat melahirkan strategi pencegahan kasus kekerasan dalam rumah tangga maupun tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak."Jadi mungkin pada pertemuan ini kita tidak saja membicarakan tentang proses penanganan kasus tapi juga bagaimana kita bisa membicarakan strategi apa yang bisa kita jalankan bersama dalam rangka menindaklanjuti tingginya angka kasus kekerasan seksual," ungkapnya. Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga berharap adanya pelibatan instansi terkait lainnya dalam menyoroti tingginya angka kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Para Raja-raja ini."Mungkin kita juga akan bisa melibatkan instansi terkait sehingga kasus terkait perempuan dan anak ini bisa mendapatkan perhatian khusus baik dalam pencegahan dan penanganannya," jelas Kapolda.Sambutan hangat dari Kapolda Maluku kepada GBPM mendapat apresiasi. Para pemerhati perempuan dan anak berharap pertemuan ini dapat memperkuat kerjasama dengan mereka selaku pendamping dalam penegakan hukum."Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang banyak membantu dalam pendampingan para korban kekerasan seksual," ungkap koordintaor GBPM Lusi Peilouw.GBPM juga menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Menurut mereka korban selalu mendapatkan intimidasi dari pelaku dan keluarganya. Tak hanya itu, GBPM juga berharap perbanyak anggota Polwan di Polres jajaran. Ini diharapkan agar penanganan kasus kekerasan seksual di wilayah Maluku lebih maksimal. Mereka juga mendorong Polda Maluku untuk segera membentuk Direktorat khusus PPA.Menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, Kapolda menegaskan komitmennya. Penanganan kasus itu telah menjadi perhatian serius bagi Polda Maluku."Saat saya bertugas di sini kasus di SBB itu langsung menjadi perhatian utama dan kita juga sudah membentuk tim khusus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku, namun kita terkendala kondisi medan hutan yang cukup lebat, anggota kita harus menelusuri hutan yang cukup terjal dan rumit untuk mencari pelaku yang lebih memahami kondisi hutan di sana. Sampai saat ini anggota kami masih terus melakukan perburuan terhadap yang bersangkutan," tegas Kapolda.Polda Maluku dan Polres jajaran, lanjut Kapolda akan lebih profesional dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak."Terkait pengusulan dibentuknya Direktorat khusus PPA di wilayah Maluku, sudah kami usulkan ke Mabes Polri," ujarnya. PNO-12 13 Jan 2026, 11:50 WIT
Polri: Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.“Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.“Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.“Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional. PNO-12 12 Jan 2026, 16:47 WIT
Polres Bener Meriah Gerak Cepat Pulihkan Akses Transportasi Jalan Bireuen–Takengon Papuanewsonline.com, Bener Meriah - Pascabencana banjir dan tanah longsor yang sempat mengganggu arus lalu lintas, Polres Bener Meriah bersama personel Satuan Brimob Polda Aceh bergerak cepat melaksanakan bakti sosial pembersihan Jalan Lintas Bireuen–Takengon. Langkah ini dilakukan untuk memulihkan akses transportasi sekaligus menjamin keselamatan para pengguna jalan.Kegiatan pembersihan berlangsung di wilayah Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (9/1/2026). Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bener Meriah IPTU Zulkarnel, personel gabungan bahu-membahu membersihkan material sisa bencana berupa lumpur, bebatuan, dan kayu yang menutupi badan jalan.Dengan menggunakan peralatan manual, pembersihan dilakukan secara menyeluruh agar jalur penghubung vital antarwilayah tersebut dapat kembali dilalui dengan aman dan lancar. Jalan lintas Bireuen–Takengon merupakan akses strategis bagi mobilitas masyarakat serta distribusi logistik di wilayah tengah Aceh.IPTU Zulkarnel mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam membantu masyarakat pascabencana sekaligus mencegah risiko kecelakaan lalu lintas.“Jalan ini merupakan akses utama masyarakat. Oleh karena itu, kami bergerak cepat membersihkan material longsor agar aktivitas warga kembali normal dan pengguna jalan merasa aman,” ujar IPTU Zulkarnel.Selain pembersihan, personel kepolisian juga memberikan imbauan humanis kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi memicu bencana susulan. Di sejumlah titik rawan, petugas turut memasang police line sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan.Ia menambahkan, Polres Bener Meriah akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan siap melakukan langkah lanjutan apabila terjadi gangguan kembali akibat cuaca ekstrem.“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintas dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membantu pemulihan dan menjaga keselamatan pascabencana alam. PNO-12 10 Jan 2026, 18:25 WIT
Wakapolda Maluku Ikuti Vicon Anev Operasi Lilin Bersama Mabes Polri Papuanewsonline.com, Ambon - Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni Sik., M.H mengikuti rapat Analisa dan Evaluasi terkait pelaksanaan Operasi Lilin dan Aman Nussa Dua tahun 2025 bersama Mabes Polri, Jumat sore (9/1/2026).Anev yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Desi Prasetyo ini diikuti Wakapolda melalui Video Confrence dari ruang vicon Markas Polda Maluku.Dalam mengikuti kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Irwasda Maluku dan Kepala Biro Logistik Polda Maluku. Serta para PJU Polda MalukuWakapolri dalam arahannya meminta seluruh jajaran Polri hingga tingkat Polsek untuk terus mempertahankan kinerja terbaik yang sudah diberikan selama tahun 2025. Berikanlah rasa aman kepada masyarakat."Bapak Presiden telah memberikan apresiasi kepada kita dalam pelaksanaan tugas pengamanan saat Operasi Ketupat dan Opersi Lilin 2025," katanya.Wakapolri meminta kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kinerja yang baik dalam melayani masyarakat."Saya minta agar kinerja baik ini terus dipertahankan sebab di tahun kemarin hasil survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri naik mencapai 92 persen dan ini sangat tinggi," ungkapnya.Kepada para Kapolda sebagai penanggung jawab dan pengambilan kebijakan di daerah, Wakapolri juga menyampaikan ucapan terima kasih atas keberhasilan kinerja yang dilaksanakan."Saya atas nama pimpinan Polri mengucapkan terima kasih sebab keberhasilan Polri kemarin merupakan hasil dari kerja sama kita semua dari satuan tingkat paling atas hingga satuan paling bawah. Saya berharap kinerja baik ini harus terus dipertahankan," pintanya. PNO-12 10 Jan 2026, 14:28 WIT
Kapolda Maluku Pimpin Pelatihan SAR di Pantai Ngurbloat Malra Papuanewsonline.com, Malra – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, memimpin Kegiatan Pelatihan Search and Rescue (SAR) bagi masyarakat dan instansi terkait.Kegiatan tersebut berlangsung di Pantai Ngurbloat (Pantai Pasir Panjang), Ohoi Ngilngof, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kamis siang (8/1/2026).Pelatihan SAR merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kapolda Maluku di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara yang berorientasi pada penyelesaian konflik, peningkatan keamanan wilayah pesisir, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi situasi darurat, khususnya di kawasan destinasi wisata bahari.Pelatihan SAR dihadiri jajaran Polda Maluku, unsur pemerintah daerah, instansi teknis, serta masyarakat setempat. Turut hadir Ketua MUI Maluku, Kapolres Tual, Kapolres Malra, Kadis Pariwisata Malra, Kepala Basarnas Tual, Sekretaris BPBD Malra dan pejabat lainnya beserta masyarakat.Kehadiran berbagai elemen masyarakat dan instansi lintas sektoral ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem keamanan dan keselamatan terpadu, terutama di wilayah pesisir yang menjadi tumpuan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malra dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Kapolda Maluku beserta rombongan. Ia menyebutkan, Kabupaten Malra memiliki 76 destinasi wisata, dengan Pantai Ngurbloat sebagai salah satu ikon wisata unggulan nasional.Kadis juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kepolisian atas dukungan pengamanan di berbagai event pariwisata, termasuk Festival Meti Kei yang telah masuk dalam kalender pariwisata nasional. Menurutnya, kehadiran Kapolda Maluku akan memberikan dampak positif bagi promosi dan peningkatan kunjungan wisatawan di Maluku Tenggara.Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto, dalam sambutannya menegaskan pelatihan SAR yang dilakukan memiliki makna strategis, tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga dari aspek pembangunan pariwisata berkelanjutan.Kapolda mengaku, Maluku Tenggara dan Kota Tual memiliki potensi wisata bahari yang luar biasa, termasuk Pantai Ngurbloat yang dikenal dengan pasir putih halus dan panorama laut yang indah.“Salah satu cara menarik wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, adalah dengan menjamin keamanan dan keselamatan mereka. Kegiatan seperti snorkeling dan wisata bahari harus didukung dengan kesiapsiagaan SAR yang baik,” ungkap Kapolda.Ia menegaskan, kehadiran Polri bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk menciptakan rasa aman, mendukung promosi pariwisata, serta memastikan destinasi wisata memiliki daya jual yang tinggi dan berkelanjutan."Pelatihan SAR diharapkan dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dan petugas di lapangan dalam merespons cepat setiap potensi kecelakaan laut atau kondisi darurat lainnya, sehingga dapat meminimalisir risiko dan dampak yang mungkin terjadi," harapnya.Pelatihan SAR yang dilaksanakan meliputi pengenalan peralatan keselamatan, teknik pertolongan di air, prosedur evakuasi korban, serta simulasi penanganan keadaan darurat di wilayah pesisir. Masyarakat tampak terlihat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan, mengingat wilayah pesisir Maluku Tenggara sangat bergantung pada aktivitas laut dan pariwisata.Kapolda Maluku menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, serta mendukung pengembangan pariwisata Maluku yang aman dan berdaya saing."Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun masyarakat pesisir yang tangguh, sekaligus memperkuat citra Maluku Tenggara sebagai destinasi wisata bahari yang indah, aman, dan ramah bagi wisatawan," pungkasnya. PNO-12 10 Jan 2026, 14:19 WIT
Duga Kecerobohan Pemkab, Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bundaran Cendrawasih di Dipersoalkan Papuanewsonline.com, Timika — Persoalan pembayaran ganti rugi lahan Bundaran Cendrawasih atau Bundaran Petrosea di Kabupaten Mimika kembali mencuat ke ruang publik. Pemilik hak ulayat, Helena Beanal, mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten Mimika yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum atas klaim kepemilikan tanah adat yang ia ajukan.Helena Beanal diketahui sempat dijemput oleh utusan Bupati Mimika, Johannes Rettob, untuk menghadiri pertemuan dengan Bupati. Namun, dari pertemuan tersebut tidak diperoleh titik temu maupun kejelasan terkait penyelesaian hak ulayat atas lahan yang disengketakan.Dalam keterangannya di kediamannya pada Jumat, 9 Januari 2026, Helena Beanal menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi lahan Bundaran Cendrawasih telah dilakukan kepada pihak PT Petrosea dengan nilai lebih dari Rp19 miliar. Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan besar dari pihak keluarga dan kuasa hukumnya.Kuasa hukum Helena Beanal, Jermias M. Patty, S.H., M.H., menyatakan keterkejutannya atas informasi pembayaran tersebut. Ia menilai perlu dipertanyakan dasar hukum yang digunakan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menyerahkan uang ganti rugi kepada PT Petrosea, sementara masih terdapat sengketa atas hak ulayat yang belum diselesaikan secara tuntas.Menurut penjelasan kuasa hukum, pada pertemuan panitia pengadaan tanah bulan Desember 2023, pihak Helena Beanal telah dihadirkan sebagai pengaju alas hak, sementara PT Petrosea hadir sebagai pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Fakta pertemuan tersebut, yang terekam dalam dokumen video, telah dijadikan alat bukti di Pengadilan Negeri Mimika.Berdasarkan dokumen tersebut, kuasa hukum menilai bahwa pada saat itu panitia pengadaan tanah belum berani menyerahkan pembayaran kepada PT Petrosea karena dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Oleh sebab itu, pembayaran yang disebut telah dilakukan justru dinilai janggal dan perlu diklarifikasi secara terbuka.Pihak kuasa hukum menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap dugaan kecerobohan dan pelanggaran prosedur hukum yang dilakukan oleh instansi terkait, khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika yang memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi pembayaran.Di sisi lain, Helena Beanal menyampaikan kekecewaannya karena merasa hak-haknya sebagai Orang Asli Papua (OAP) belum mendapatkan perhatian yang adil dan proporsional dari pemerintah daerah. Ia berharap persoalan ini dapat ditangani secara transparan dan menghormati keberadaan hak ulayat masyarakat adat.Penulis: HendEditor: GF 10 Jan 2026, 12:46 WIT
Polda Maluku Klarifikasi Dugaan Praktik Curang: Seleksi SIP TA 2026 Berjalan Sesuai Ketentuan Polri Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menegaskan bahwa proses seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan dengan prinsip BeTAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Penegasan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan praktik curang dalam seleksi SIP di Polda Maluku.Polda Maluku menyatakan bahwa pemberitaan media online yang menyebut "Adanya dugaan Praktek Curang Seleksi SIP TA 2026 di Polda Maluku", terkait dengan kelulusan salah satu peserta seleksi, yakni Bripka ST, adalah tidak benar dan tidak berdasarkan fakta.Bripka ST dinyatakan lulus terpilih Seleksi SIP Angkatan 55–56 melalui kuota Penghargaan Kapolri, yang merupakan salah satu jalur resmi dalam pendidikan pengembangan Polri. Jalur ini diberikan kepada anggota yang memperoleh penghargaan pimpinan atas prestasi, dedikasi, dan pengabdian.“Perlu dipahami bahwa pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) merupakan pendidikan pengembangan karier, dan di dalamnya terdapat jalur penghargaan pimpinan. Dalam hal ini penghargaan bapak Kapolri dan penghargaan bapak Kapolda Maluku. Penilaian terhadap jalur ini merupakan hak prerogatif pimpinan, yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang sah,” jelas kabid Humas Polda Maluku.Terkait proses seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Karo SDM Polda Maluku menegaskan bahwa Bripka ST mengikuti seluruh tahapan seleksi dari awal hingga akhir, sebagaimana peserta lainnya. Tidak ada tahapan yang dilewati atau dikecualikan. Hal ini dibuktikan dengan absensi kehadiran Bripka ST dan berita acara pelaksanaan seleksi. Jadi tidak benar bahwa bripka ST tidak mengikuti tahapan seleksi Tes Pengetahuan Kepolisian (TPK).Dengan demikian, pemberitaan yang menyebutkan adanya praktik curang dalam proses seleksi SIP TA 2026 di Polda Maluku tidak sesuai dengan fakta di lapangan.Menanggapi isu mengenai nilai psikotes yang disebut tidak memenuhi passing grade, Karo SDM Polda Maluku menjelaskan bahwa jalur Penghargaan dalam seleksi pendidikan pengembangan yaitu“Salah satu ketentuan pada jalur Penghargaan adalah telah dilakukan pemetaan personel yang mendapatkan penghargaan oleh Biro SDM Polda Maluku. Pemetaan ini menjadi bagian dari sistem pembinaan karier yang terintegrasi dan sah secara organisasi,” tegasnya.Polda Maluku memastikan bahwa seluruh proses tersebut telah dilaksanakan sesuai aturan internal Polri, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan integritas.Polda Maluku dibawah kepemimpinan Irjen Pol.Dr. Dadang Hartanto, S.H, S.I.K, M.SI, berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan seleksi pendidikan dan pembinaan personel yang bersih dari praktik KKN. Setiap tahapan seleksi diawasi secara ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.“Polda Maluku terbuka terhadap klarifikasi dan pengawasan publik, namun mengimbau agar dalam pemberitaan disampaikan secara berimbang, sesuai fakta, tidak berpersepsi, serta tidak membentuk opini publik yang menyesatkan,” tutup Kabid Humas. PNO-12 09 Jan 2026, 20:38 WIT
Menko Yusril Tegaskan Pilkada Langsung dan Lewat DPRD Sama-Sama Sah Menurut Konstitusi Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah baik secara langsung oleh rakyat maupun melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sama-sama memiliki dasar konstitusional dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.Penegasan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa secara eksplisit mewajibkan mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. Menurut Yusril, norma konstitusi tersebut memberikan ruang bagi berbagai model demokrasi sepanjang dijalankan secara sah dan beradab.Dalam pandangannya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru dinilai lebih selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yang menekankan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.Yusril menjelaskan bahwa secara filosofis, konsep musyawarah tidak mungkin dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat dalam jumlah besar. Oleh karena itu, mekanisme permusyawaratan diwujudkan melalui lembaga perwakilan seperti MPR, DPR, dan DPRD, yang menjadi pilar utama demokrasi perwakilan di Indonesia.Dari sisi implementasi, ia menilai pemilihan kepala daerah secara langsung justru melahirkan berbagai persoalan serius, terutama tingginya biaya politik. Kondisi tersebut berpotensi mendorong penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala daerah terpilih untuk menutup ongkos politik yang telah dikeluarkan selama proses Pilkada.Selain biaya politik, Yusril juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap praktik politik uang dalam Pilkada langsung. Menurutnya, pengawasan terhadap jutaan pemilih jauh lebih kompleks dibandingkan pengawasan terhadap anggota DPRD yang jumlahnya relatif terbatas.Ia menambahkan bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi terpilihnya kepala daerah yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas. Berbeda dengan pemilihan langsung yang kerap memberi ruang bagi kandidat yang lebih mengandalkan popularitas atau kekuatan modal.Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa perdebatan mengenai sistem Pilkada tidak seharusnya disikapi secara hitam-putih. Dalam kondisi saat ini, perbaikan terhadap sistem Pilkada langsung tetap menjadi kebutuhan mendesak, terutama dalam penataan pembiayaan politik, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas kaderisasi calon oleh partai politik.Yusril juga menekankan bahwa aspirasi publik harus tetap menjadi rujukan utama dalam menentukan arah kebijakan demokrasi daerah. Pemerintah dan DPR diminta mencermati kehendak rakyat secara adil dan bijaksana, serta memastikan sistem apapun yang dipilih nantinya dijalankan secara jujur, adil, dan beradab sebagai keputusan demokratis yang wajib dihormati bersama.(GF) 09 Jan 2026, 20:42 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT