Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Terseret Skandal Korupsi 2,1 Triliun, KPK Cekal 13 Orang Pejabat Direksi BRI Jangan Keluar Negeri
Papuanewsonline.com, Jakarta-, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal 13 orang pejabat pada direksi pada BNK Plat Merah BRI untuk tidak bepergian ke luar negeri.Pencekalan ini dilakukan untuk mempermudah rangkaian proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero dengan nilai Rp 2,1 Triliun.Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur membenarkan pencekalan tersebut. Asep mengatakan dari perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri pejabat di pihak BRI dan dari pihak swasta." Benar, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) BRI Catur Budi Harto mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI, Indra Utoyo; mantan SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi, ada dari pihak swasta yakni perwakilan dari PT Pasifik Cipta Solusi, Elvizar, dan perwakilan PT Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Karyltadidjaja," ujar Asep melalui keterangan tertulis yang diterima Media Papuanewsonline.com, Jumat (11/7/2025), Pagi.Asep mengaku, Para tersangka diduga telah merugikan keuangan negara senilai Rp 744.540.374.314 (Rp744 miliar).Berikut Pejabat Direksi BRI Yang Dicekal Jangan Bepergian Keluar Negeri:Direktur Utama: Hery GunardiWakil Direktur Utama: Agus NoorsantoDirektur Human Capital & Compliance: Ahmad Solichin LutfiyantoDirektur Operations: Hakim PutratamaDirektur Corporate Banking: Riko TasmayaDirektur Network dan Retail Funding: Aquarius RudiantoDirektur Treasury dan International Banking: Farida ThamrinDirektur Micro: Akhmad PurwakajayaDirektur Commercial Banking: Alexander Dippo Paris Y SDirektur Consumer Banking: Nancy AdistyasariDirektur Finance & Strategy: Viviana Dyah Ayu Retno KumalasariDirektur Manajemen Risiko: MucharomDirektur Information Technology: Saladin Dharma Nugraha Effendi.(Ning)
11 Jul 2025, 09:51 WIT
Terima Audiensi Komnas HAM Maluku, Wakapolda Komitmen Tegakkan Prinsip-Prinsip HAM
Papuanewsonline.com, Ambon – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H., menerima audiensi dari jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Provinsi Maluku. Kegiatan berlangsung di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Kamis (10/7/2025).Dalam pertemuan itu, hadir mendampingi Wakapolda yakni Kabid Hukum Polda Maluku. Sementara dari Komnas HAM yaitu Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Edy Sutichno dan sejumlah stafnya.Kunjungan Komnas HAM bertujuan untuk menjalin komunikasi strategis dan kolaboratif antara institusi Kepolisian dan Komnas HAM, khususnya dalam penanganan isu-isu HAM yang relevan dengan konteks sosial di wilayah Provinsi Maluku, termasuk penanganan konflik dan potensi pelanggaran HAM dalam berbagai dimensi kehidupan masyarakat.Wakapolda Maluku saat menerima pimpinan Komnas HAM menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda Maluku untuk mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas kepolisian."Kami berkomitmen dalam pelaksanaan tugas kepolisian mengedepankan prinsip-prinsip HAM," ungkapnya.Brigjen Imam juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama, khususnya dalam konteks penanganan potensi konflik sosial dan budaya di berbagai wilayah di Maluku.“Kami sangat terbuka untuk membangun sinergi yang kuat dalam upaya menjamin rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Polda Maluku akan terus mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional, terutama dalam merespons dinamika sosial yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM,” kata Wakapolda.Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Edy Sutichno dalam pertemuan itu menyampaikan keprihatinan atas sejumlah potensi konflik sosial yang masih muncul di beberapa daerah, seperti terkait batas wilayah adat, diskriminasi, serta penanganan pasca-konflik komunal. Edy juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih integratif antara aparat keamanan dan masyarakat sipil, serta pentingnya peran kepolisian dalam memastikan tidak terjadi kekerasan yang melanggar hak dasar warga.Dalam diskusi tersebut juga dibahas sejumlah kasus dan dinamika HAM di Maluku, termasuk Penanganan konflik adat dan tapal batas antar desa/kecamatan; Keterlibatan aparat dalam penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif; Perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan masyarakat adat; Penegakan hukum terhadap tindakan intoleransi dan ujaran kebencian berbasis identitas.Komnas HAM juga menyampaikan harapannya agar ke depan dapat dilakukan pelatihan bersama antara Polda Maluku dan Komnas HAM untuk meningkatkan pemahaman personel kepolisian tentang standar-standar HAM internasional dalam konteks penegakan hukum di lapangan. PNO-12
11 Jul 2025, 09:33 WIT
Bongkar Kasus Korupsi Rp 2,1 Triliun Pada EDC PT BRI Persero, KPK Tetapkan 5 Tersangka
Papuanewsonline.com, Jakarta -, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar skandal korupsi di PT BRI Persero dengan nominal 2,1 Triliun.Mega korupsi ini, terkait pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero, Dari skandal korupsi ini, penyidik KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan, lima tersangka tersebut terdiri pejabat di pihak BRI dan dari swasta." Lima orang tersangka tersebut yaitu mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) BRI Catur Budi Harto mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI, Indra Utoyo; mantan SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi," ucap Asep melalui keterangan tertulis yang diterima Media Papuanewsonline.com, Jumat (11/7/2025), Pagi.Selanjutnya kata Asep, ada juga tersangka dari pihak swasta yakni perwakilan dari PT Pasifik Cipta Solusi, Elvizar, dan perwakilan PT Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Karyltadidjaja. " Para tersangka itu diduga telah merugikan keuangan negara sebanyak Rp744.540.374.314 (Rp744 miliar)," Terangnya.Asep menyebutkan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan EDC Android pada PT BRI Tbk tahun 2020-2024 yang dilakukan secara melawan hukum.Dijelaskan Asep bahwa kasus bermula ketika BRI melakukan pengadaan EDC Android BRILink dengan skema beli putus medio 2020 - 2024 dan pengadaan Full Managed Service atau FMS EDC Single Acquirer dengan skema sewa) untuk kebutuhan Merchant BRI. Nilai dari pengadaan tersebut mencapai triliunan rupiah.Dari serangkaian proses pengadaan itu lanjut Asep, Edannya Catur Budi Harto diduga menerima Rp525 juta dari Elvizar selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi dalam bentuk sepeda dan kuda sebanyak 2 ekor atas pengadaan EDC android di BRI tahun 2020-2024. Sementara, Dedi Sunardi diduga menerima sepeda Cannondale dari Elvizar senilai Rp60 juta.Kemudian Hasil lanjutan penyelidikan ternyata Rudy S Kartadidjaja selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi diduga menerima sejumlah uang Rp19,72 miliar dari Irni Palar selaku Country Manager PT Verifone Indonesia dan Teddy Riyanto selaku Account Manager PT Verifone Indonesia) pada tahun 2020 - 2024, atas pekerjaan BRILink dan FMS."Bahwa dugaan kerugian negara untuk pengadaan EDC FMS/ skema sewa 2021 sampai 2024 adalah Rp503.475.105.185 dan dugaan kerugian negara untuk pengadaan BRILink atau beli putus 2020 sampai 2024 adalah Rp241.065.269.129," ujar Asep.Kata Asep, total dugaan kerugian negara untuk pengadaan EDC Android di BRI tahun 2020 sampai 2024, baik beli putus maupun FMS/sewa adalah sebesar Rp744.540.374.314," ungkapnya." Para tersangka rencananya akan segera diseret ke ruang tahanan, dan terancam hukuman minimal seumur hidup atau pidana mati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) RI Pasal 2 UU Tipikor 1999," tegas Asep.Sebagaimana diketahui bank-bank pemerintah atau plat merah, selain menyimpan uang nasabah dari berbagai kalangan, juga menampung uang pajak rakyat.Sebelumnya KPK telah melakukan cegah tangkal (cekal) sebanyak 13 orang, untuk pengembangan kasus korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun ini, dalam upaya menetapkan para tersangka lainnya sekaligus penyitaan aset sebagai langkah mengembalikan kerugian negara.Berikut Daftar Direksi BRI Periode 2022Sunarso - Direktur UtamaCatur Budi Harto - Wakil Direktur UtamaViviana Dyah Ayu R.K. - Direktur KeuanganAgus Noorsanto - Direktur Bisnis Wholesale & KelembagaanSupari - Direktur Bisnis MikroAmam Sukriyanto - Direktur Bisnis Kecil & MenengahArga Mahanana Nugraha - Direktur Digital & Teknologi InformasiAhmad Solichin Lutfiyanto - Direktur KepatuhanAgus Sudiarto - Direktur Manajemen RisikoHandayani - Direktur Bisnis KonsumerAgus Winardono - Direktur Human CapitalAndrijanto - Direktur Jaringan & LayananDaftar Direksi BRI Periode 2023Sunarso - Direktur UtamaCatur Budi Harto - Wakil Direktur UtamaSupari - Direktur Bisnis MikroAmam Sukriyanto - Direktur Bisnis Kecil & MenengahHandayani - Direktur Bisnis KonsumerViviana Dyah Ayu Retno - Direktur KeuanganAgus Winardono - Direktur Human CapitalAndrijanto - Direktur Jaringan & LayananAgus Sudiarto - Direktur Manajemen RisikoAgus Noorsanto - Direktur Bisnis Wholesale & KelembagaanArga M. Nugraha - Direktur Digital & Teknologi InformasiAhmad Solichin Lutfiyanto - Direktur KepatuhanDaftar Direksi BRI Periode 2024Sunarso - Direktur UtamaCatur Budi Harto - Wakil Direktur UtamaHandayani - Direktur Bisnis KonsumerSupari - Direktur BisnisAhmad Solichin Lutfiyanto - Direktur KepatuhanAgus Sudiarto - Direktur Manajemen RisikoAgus Noorsanto - Direktur Bisnis Wholesale dan KelembagaanAgus Winardono - Direktur Human CapitalAmam Sukriyanto - Direktur Commercial, Small and Medium BusinessViviana Dyah Ayu R.K. - Direktur KeuanganArga M. Nugraha - Direktur Digital dan Teknologi InformasiAndrijanto - Direktur Retail Funding and DistributionSusunan Direksi BRI Periode 2025Direktur Utama: Hery GunardiWakil Direktur Utama: Agus NoorsantoDirektur Human Capital & Compliance: Ahmad Solichin LutfiyantoDirektur Operations: Hakim PutratamaDirektur Corporate Banking: Riko TasmayaDirektur Network dan Retail Funding: Aquarius RudiantoDirektur Treasury dan International Banking: Farida ThamrinDirektur Micro: Akhmad PurwakajayaDirektur Commercial Banking: Alexander Dippo Paris Y SDirektur Consumer Banking: Nancy AdistyasariDirektur Finance & Strategy: Viviana Dyah Ayu Retno KumalasariDirektur Manajemen Risiko: MucharomDirektur Information Technology: Saladin Dharma Nugraha Effendi.(Ning)
11 Jul 2025, 09:11 WIT
Dorong Peran Aktif Masyarakat, Kejari Mimika Buka Dialog Interaktif Melalui Radio Publik Mimika
Papuanewsonline.com,
Timika – Program Penyuluhan Hukum yang bertajuk “Jaksa Menyapa” ini mengudara
pada Kamis (10/07/2025). Siaran yang
berlangsung di Radio Publik Mimika (RPM) 102 FM mengangkat tema “Peran Kejaksaan Negeri Mimika
dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di kabupaten Mimika.” Melalui siaran interaktif ini,
Kejari Mimika menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas kasus korupsi dan mendorong peran aktif masyarakat
dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan masing-masing. Penyuluhan hukum disampaikan secara
komunikatif dan interaktif agar mudah dipahami oleh masyarakat. Harapannya, masyarakat akan lebih memahami
hukum dan berani melaporkan praktik korupsi yang terjadi. Narasumber dalam kegiatan
tersebut adalah Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Nasrid Arwijayah,
S.H. Ia menjelaskan berbagai aspek terkait peran Kejaksaan dalam pemberantasan
korupsi, mekanisme pelaporan, dan upaya
pencegahan korupsi yang dapat dilakukan oleh masyarakat. “Kejari Mimika berkomitmen untuk
terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui berbagai
program, termasuk penyuluhan hukum secara interaktif seperti ini. Kami berharap masyarakat semakin aktif
berperan dalam mewujudkan Kabupaten Mimika yang bersih dari korupsi,”
uarnya. Siaran ini juga membuka sesi
tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada pendengar untuk bertanya dan
berinteraksi langsung dengan narasumber.
Dengan berbagai program ini, Kejari
Mimika optimis dan akan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat
tentang hukum dan mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan
korupsi. (Jidan)
10 Jul 2025, 23:49 WIT
Satuan Brimob Polda Maluku Patroli Harkamtibmas di Tual
Papuanewsonline.com, Tual - Personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, melaksanakan patroli Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Kota Tual, Kamis(10/7/2025). Selain memantau situasi kamtibmas di sejumlah daerah rawan, patroli yang dipimpin Aipda Muhamad Yusuf ini juga mendatangi tempat-tempat keramaian lainnya seperti pangkalan ojek Un Wartel, dan kawasan pasar di Kota Tual."Patroli yang kami lakukan mengutamakan langkah persuasif sebagai wujud kehadiran anggota Polri khususnya Brimob sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, " kata Komandan Kompi (Danki) 1 Batalyon C Pelopor, Iptu Dany Noya. Selain sebagai wujud pemeliharaan kamtibmas yang kondusif, personel Brimob juga menyapa masyarakat. Mereka juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya Harkamtibmas."Personel juga tak lupa menyampaikan aturan-aturan hukum atau regulasi tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama," ujarnya.Masyarakat Kota Tual diajak untuk bersama-sama aparat keamanan menjaga dan memelihara kamtibmas yang aman kondusif."Patroli rutin yang dilaksanakan ini diharapkan dapat mewujudkan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat," pungkasnya. PNO-12
10 Jul 2025, 18:53 WIT
PP Polri Daerah Maluku Gelar Syukuran Hari Jadi ke 26, Ini Pesan Kapolda
Papuanewsonline.com, Ambon - Pengurus Purnawirawan (PP) Polri Daerah Maluku menggelar acara syukuran hari jadi yang ke 26 tahun. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat utama Reskrim Polda Maluku, Kamis pagi (10/7/2025).Kepala Biro Sumberdaya Manusia Polda Maluku Kombes Pol Djemi Junaidi S.IK hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir Ketua Asabri Maluku, perwakilan Kesbangpol Linmas Provinsi Maluku, Ketua pengurus KBPP Polri Wilayah Maluku dan perwakilan lembaga Veteran Republik Indonesia (LVRI) Maluku.Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Karo SDM Kombes Djemi Junaidi menyampaikan selamat atas terlaksananya acara syukuran PP Polri yang ke 26. "Syukuran hari jadi PP Polri yang ke 26 tahun ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat hubungan silaturahmi di antara PP Polri dengan Polda Maluku dan semua pihak yang ada di Maluku," harapnya.Polda Maluku, kata Kapolda, selalu terbuka dan akan terus mendukung PP Polri yang berperan aktif bersama Polda Maluku dalam pemeliharaan Kamtibmas di wilayah Maluku."Kami berharap PP Polri juga dapat terus mendukung program pembangunan pemerintah untuk menuju Indonesia emas di masa yang akan datang," pintanya.Kapolda berharap PP Polri tetap menjalin hubungan baik dengan semua pihak dan selalu setia sebagaimana semboyan PP Polri yakni sekali Bhayangkara tetap Bhayangkara dan sekali setia kepada Polri maka akan tetap setia selamanya.Di kesempatan yang sama, Ketua PP Polri Pusat Jenderal Polisi Drs. Bambang Hendarso Danuri dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Ketua pengurus PP Polri Daerah Maluku AKBP (Pur) Esterlina Nirahua SH menyampaikan terima kasih atas dukungan Polri kepada PP Polri saat ini."Kami juga menyampaikan selamat hari Bhayangkara Polri yang ke 79 dengan harapan Polri tetap profesional dalam penegakan hukum dan selalu melindungi mengayomi dan melayani masyarakat untuk menuju Indonesia emas di masa yang akan datang," harapnya.Mantan Kapolri Tahun 2008 ini juga berharap pada peringatan hari Bhayangkara ke 79, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si akan semakin baik dan semakin maju di masa yang akan datang.Pada acara syukuran ini juga Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Djemi Junaidi juga memberikan bingkisan tali asih Polda Maluku kepada perwakilan pengurus PP Polri Daerah Maluku. PNO-12
10 Jul 2025, 18:34 WIT
TPNPB Tegaskan Klaim TNI/Polri Tembak Mati Mayor Jeki Murib Di Distrik Omukia Adalah Hoaks
Papuanewsonline.com, Ilaga-, Juru bicara Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB/OPM Sebby Sambom mengatakan berita yang diklaim Pangkoops Habema tentang penembakan Mayor Jeki Murib di Ilaga adalah Hoaks." Markas pusat TPNPB telah menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB Kodap XVIII Puncak Ilaga pada hari Rabu, 09 Juli 2025 jam 21.30 bahwa Militer Indonesia dari satuan Pangkoops Habema menyatakan bahwa telah menembak mati Mayor Yeki Murib di Puncak Ilaga pada hari Selasa, 07 Juli 2025 adalah tidak benar atau Hoaks, karena hingga kini Mayor Jeki Murib masi hidup dan berjuang di Ilaga demi kebebasan bangsa Papua," ujar Sebby Sambom melalui siaran pers yang diterima Media ini, Kamis (10/7/2025), Pagi.Sebby mengatakan bahwa Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pun telah mengkonfirmasi langsung dengan Mayor Yeki Murib melalui sambungan telepon seluler dan berbicara langsung dengan Mayor Jeki Murib." Kami memastikan bahwa Mayor Jeki Murib saat ini ia berada di Markas TPNPB di Ilaga dan sedang melakukan pengecekan pasukan dan monitor wilayah operasi serta basis militer indonesia," ucap Sebby.Terkait dengan informasi tersebut, Sebby kembali menyatakan bahwa klaim TNI/Polri dalam hal ini pernytaan Mayjend Lucky Avianto bahwa meliter Indonesia berhasil menembak mati Mayor Yeki Murib adalah hoaks.Sebby menjelaskan bahwa yang ditembak mati oleh TNI/Polri adalah warga sipil atas nama Jemau Kiwak." Kami dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada 07, Juli 2025 telah mengeluarkan rilis resmi terkait penembakan terhadap warga sipil atas nama Jemau Kiwak oleh militer indonesia pada 06 Juli 2025 di Distrik Omukia dan jazad korban disembunyikan oleh aparat militer indonesia di markasnya, Sehingga yang benar adalah korban atas nama Jemau Kiwak yang dieksekusi mati lalu dituduh sebagai Mayor Jeki Murib," tegas Sebby Sambom.Terkait dengan peristiwa tersebut, Sebby menambahkan TPNPB menilai Aparat Militer Indonesia telah melakukan pelanggaran hukum dan HAM bagi warga sipil di wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua." Kami menghimbau kepada Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI Agus Subianto, Pangdam XVII Cenderawasih dan berbagai satuan koops operasi militer di Papua untuk mematuhi hukum humaniter di wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua saat mengahadapi pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua," Pungkasnya.Hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari TNI/Polri atas peristiwa ini.(red)
10 Jul 2025, 10:19 WIT
Perkara Korupsi PNBP Papua Naik Penyidikan, Jaksa Kantongi Calon Tersangka
Papuanewsonline.com, Jayapura-, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua mengantongi calon tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan anggaran PNBP Tahun 2020–2021.Hal ini dibenarkan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nilla Mahuse, S.H., M.H." Melalui Ekspose, Kita sudah tingkatkan ke tahap Penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran PNBP Tahun 2020–2021 dan penyalahgunaan uang pengganti serta ganti uang persediaan (UP dan GUP) di Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua," ujar Nixon di Jayapura, Selasa (8/7/2025).Nixon mengatakan, BPMP merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.Lanjut Dia, dimana Modus operandi Beberapa oknum pegawai BPMP Provinsi Papua menarik retribusi dari pengelolaan fasilitas milik negara seperti mess, lapangan futsal, lapangan tenis, dan bulu tangkis dengan tarif mandiri." Jadi, sebagian pendapatan disetor sebagai PNBP, namun sebagian lainnya digunakan secara ilegal untuk Bonus akhir tahun, Pembelian souvenir, Pinjaman pribadi pegawai dan Belanja non-operasional lainnya," Terangnya.Ditambahkan Nixon bahwa Anggaran APBN yang dikelola LPMP/BPMP Papua selama 2019–2021 mencapai Rp137.250.453.000, dimana Dalam praktiknya, bendahara pengeluaran melakukan pencairan dana melalui belanja LS, UP, dan GUP tanpa sepengetahuan PPK dan PPSPM, lalu mengajukan pencairan SP2D ke KPPN." Penyimpangan TeridentifikasiDana belanja kantor digunakan untukRenovasi rumah Kepala LPMP Pembelian mobil BR-V untuk Kepala LPMP (telah disita), Peminjaman kepada Kepala LPMP senilai Rp482.000.000, Permintaan uang oleh Kepala Tata Usaha sebesar Rp3.945.823.879 (sebagian dikembalikan, sisanya Rp2 miliar telah disita), Permintaan oleh beberapa Kepala Seksi Pemberian kepada staf Kepala Seksi bernama Werner," Ucapnya.Nixon membeberkan bahwa Pertanggungjawaban kegiatan tahun 2019–2021 tidak lengkap, dimana tahun 2019 terdapat 80 kegiatan namun hanya 59 dipertanggungjawabkan, kemudian pada tahun 2020 ada 50 kegiatan, namun hanya 37 dipertanggungjawabkan, lanjut pada tahun 2021 terdapat 44 kegiatan, namun hanya 29 kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan." Ada juga Sejumlah SPJ belanja kegiatan GU, LS, dan UP/GUP tidak lengkap atau fiktif, dengan nilai realisasi lebih besar dari bukti pertanggungjawaban yang ada. Kerugian keuangan negara sementara ini masih dalam proses penghitungan oleh auditor," Ungkapnya.Lebih lanjut kata Noxon, dari penanganan kasus ini, Penyidik Kejati Papua telah menyita Uang tunai Rp2.000.000.000 dan 1 (satu) unit mobil Honda BR-V putih." Kejaksaan Tinggi Papua melalui Bidang Tindak Pidana Khusus akan terus mengusut perkara ini secara transparan dan profesional demi memastikan penegakan hukum yang adil dan akuntabel atas penggunaan keuangan negara," Pungkasnya.(red)
09 Jul 2025, 19:40 WIT
Wakapolda Maluku Ingatkan Personel Ditsamapta Jangan Lakukan Pelanggaran
Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, mengingatkan personel Direktorat Samapta Polda Maluku agar jangan melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.Penegasan ini disampaikan Wakapolda saat memimpin apel gabungan yang diikuti seluruh personel Ditsamapta di Markas Komando Ditsamapta Polda Maluku, Rabu pagi (9/7/2025).Apel gabungan yang turut dihadiri Direktur Samapta Polda Maluku ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kedisiplinan personel Polri di lingkungan Polda Maluku.Wakapolda dalam amanatnya menyampaikan pesan penting mengenai etika dan tanggung jawab seorang anggota Polri dalam pelaksanaan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Brigjen Imam juga menekankan terkait pola pikir dan sikap setiap personel Polri dalam melaksanakan tupoksinya.“Tugas di kepolisian tergantung bagaimana kita memaknainya. Kalau kita yakini sebagai sesuatu yang bermanfaat dan menyenangkan, maka akan terasa ringan. Namun jika terus mengeluh, maka akan terasa berat,” ungkapnya.Seluruh personel khususnya Ditsamapta Polda Maluku diminta agar senantiasa berpegang teguh pada aturan yang berlaku dalam institusi Polri.“Kita ini polisi, dan ada aturan yang harus dipatuhi. Jangan sekali-kali melakukan pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik kesatuan,” tegasnya.Wakapolda juga meminta setiap personel untuk menjadikan disiplin sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas, "hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat berdampak negatif bagi karier dan institusi," tandasnya. PNO-12
09 Jul 2025, 18:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru