logo-website
Kamis, 13 Nov 2025,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar. Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Atas keberhasilan tersebut, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri.“Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).Habiburokhman menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi Polri terus berjalan. Menurutnya, kinerja tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).“Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri memang telah dan terus berjalan. Mereka benar-benar menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yakni memerangi TPPO,” katanya.Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat kepolisian yang totalitas dalam proses pengejaran pelaku. Habiburokhman menyebut banyak personel yang rela tidak pulang ke rumah demi menemukan korban.“Terlihat sekali bagaimana dedikasi dan profesionalisme personel Polri yang sejak saat kejadian all out mengejar pelaku siang dan malam. Saya dengar sebagian besar personel tersebut tidak pulang ke rumah selama melakukan pengejaran,” sambungnya.“Sebagai wakil rakyat kami mengucapkan banyak terima kasih kepada institusi Polri, Kapolri Listyo Sigit, sampai petugas kepolisian yang terjun langsung di lapangan mengejar dan menangkap pelaku penculikan Bilqis,” tambahnya.Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa korban sempat diperjualbelikan hingga tiga kali oleh pelaku berbeda.Korban pertama kali dijual oleh seorang wanita berinisial SY kepada SH seharga Rp3 juta. Dalam transaksi tersebut, pembeli bernama NH datang dari Jakarta untuk menjemput korban di Makassar.“Ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp3 juta di kos pelaku (SY),” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Makassar, Senin (10/11/2025).Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kembali kepada pasangan MA (42) dan AS (36) seharga Rp15 juta.“Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.Namun, kisah tragis itu belum berhenti di situ. Pasangan AS dan MA kembali menjual Bilqis kepada salah satu kelompok suku di Jambi dengan harga Rp80 juta.“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” terangnya.Polisi kini menahan keempat pelaku dan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan maraknya praktik adopsi ilegal dan perdagangan anak di Indonesia. PNO-12 12 Nov 2025, 09:28 WIT
Kemenimipas dan Kejati Papua Perkuat Sinergi Ungkap Permasalahan Pengelolaan Aset Negara Papuanewsonline.com, Jayapura – Di tengah sorotan publik atas lemahnya pengawasan aset negara, dua institusi penegak hukum di Papua akhirnya mengambil langkah tegas. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua resmi membentuk Tim Pelaksana Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jayapura. Penandatanganan Keputusan Bersama dilakukan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Papua, Herman Mulawarman, dan Kajati Papua, Hendrizal Husin, di Ruang VIP Bandara Sentani, Selasa (11/11/2025). Langkah ini menandai dimulainya operasi senyap menertibkan aset-aset negara yang selama ini rawan terlupakan, tercecer, bahkan berpotensi disalahgunakan. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara sejatinya menjadi garda terakhir penyelamatan aset negara hasil penegakan hukum. Namun di banyak daerah, Rupbasan justru berubah menjadi “kuburan” benda sitaan — rusak, tak terurus, dan tanpa nilai guna. Kondisi tersebut disadari betul oleh Ditjenpas Papua dan Kejati Papua. Melalui kerja sama ini, keduanya berupaya membongkar dan menata ulang sistem pengelolaan aset agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. “Inventarisasi ini bukan hanya urusan administratif. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum agar setiap aset negara tercatat, terkelola, dan tidak menjadi ajang penyimpangan,” tegas Herman Mulawarman di hadapan jajarannya. Sementara itu, Kajati Papua Hendrizal Husin menyebut kolaborasi ini sebagai peringatan keras bagi siapa pun yang bermain-main dengan aset publik. “Pengawasan ini menjadi pesan bahwa aset negara bukan milik pribadi atau kelompok. Ini tanggung jawab bersama untuk dijaga,” ujarnya tajam. Melalui keputusan bersama tersebut, dibentuk Tim Pelaksana Inventarisasi BMN Rupbasan Jayapura yang beranggotakan unsur gabungan dari Ditjenpas dan Kejati Papua. Tim ini diberi mandat untuk melakukan penelitian lapangan — mulai dari tanah, bangunan, hingga seluruh benda sitaan yang selama ini mengendap di Rupbasan. Langkah ini bukan sekadar pendataan, tetapi juga upaya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dan penyalahgunaan aset negara yang kerap terjadi secara diam-diam. Setiap temuan akan dituangkan dalam Berita Acara Hasil Inventarisasi (BAHI) sebagai dasar pelaporan resmi kepada pimpinan kedua institusi. Kolaborasi antara Kemenimipas dan Kejati Papua ini bukan hanya urusan administratif, melainkan juga sinyal politik hukum yang kuat: negara tidak akan membiarkan aset publik menjadi korban kelalaian birokrasi. Langkah ini menepis anggapan bahwa koordinasi antar-lembaga hukum di daerah berjalan lamban dan tidak sinkron. Sebaliknya, Papua justru tampil sebagai pilot project nasional dalam gerakan tertib aset dan transparansi pengelolaan BMN di sektor hukum. Langkah berani ini menjadi penanda bahwa era pembiaran aset negara telah berakhir. Tim gabungan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit fisik dan administratif di lingkungan Rupbasan Jayapura — mulai dari barang rampasan hingga sarana penyimpanan yang selama ini luput dari perhatian publik. Jika program ini berhasil, skema serupa akan direplikasi di seluruh Papua dan Indonesia Timur, membawa pesan jelas: Negara hadir, dan pengelolaan aset publik tidak lagi bisa ditutupi. Penulis: PNO-12 Editor: GF 11 Nov 2025, 20:59 WIT
Awasi Dana Desa, Kejati Papua dan Pemprov Papua Pegunungan Resmi Teken MoU Papuanewsonline.com, Wamena — Langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan di Tanah Papua kini memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang Pengawalan dan Pengawasan Pemanfaatan Dana Desa, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Penanganan Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, di Provinsi Papua Pegunungan Wamena, Selasa  (11/11/2025).Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini bukan seremoni administratif belaka, melainkan bentuk sinergi nyata antara lembaga hukum dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. “Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memitigasi risiko hukum sejak awal. Namun jika ditemukan niat jahat — mens rea dan actus reus — maka penegakan hukum tetap dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Kajati Hendrizal disambut tepuk tangan peserta.Menurutnya, MoU ini merupakan bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam tiga pilar utama yaitu, Pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi, Reformasi hukum dan birokrasi yang kuat, serta Pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.“Kejaksaan harus menjadi katalisator, bukan intimidator. Kita kawal agar setiap rupiah dana desa benar-benar sampai ke rakyat,” ujarnya.Kerja sama ini memusatkan perhatian pada penguatan fungsi intelijen Kejaksaan dalam mengawal pemanfaatan dana desa dan program Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sinergi nasional antara Kemendes PDTT dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, yang menekankan deteksi dini dan pencegahan potensi penyimpangan dana publik.Kajati Hendrizal menegaskan, Kejaksaan akan berperan aktif memastikan setiap kebijakan dan proyek di Papua Pegunungan tepat sasaran. “Kita ingin pembangunan tidak hanya cepat, tapi juga tepat. Pengawasan bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya dengan nada tegas namun humanis.Kajati Papua juga menyoroti pentingnya pendekatan hukum yang humanis berbasis Restorative Justice. Menurutnya, Rumah Restorative Justice di Tanah Papua tidak sekadar ruang penyelesaian perkara, melainkan juga pusat edukasi hukum dan pelestarian nilai adat.“Keadilan bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi memulihkan harmoni sosial. Papua Pegunungan punya nilai-nilai luhur yang harus menjadi bagian dari sistem hukum modern,” ujarnya.Ia menambahkan, penegakan hukum di Papua harus mampu membaca konteks sosial dan budaya masyarakat setempat — mengedepankan kearifan lokal tanpa kehilangan ketegasan hukum.Menutup sambutannya, Kajati Hendrizal Husin menegaskan, penandatanganan MoU ini adalah garis start, bukan garis finis.“Kerja sama ini bukan sekadar janji di atas kertas. Ini tekad bersama untuk membangun Papua Pegunungan yang lebih maju, bersih, dan bermartabat,” tegasnya sebelum menutup pidato dengan pantun.Sementara itu, Gubernur Provinsi Papua Pegunungan melalui Sekretaris Daerah, Drs. Demianus Wasuok, SIEP, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kajati Papua dan jajarannya.“Ini bukti Kejaksaan hadir bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk membangun Papua Pegunungan yang lebih baik,” ujar Sekda mewakili Gubernur.Kegiatan penandatanganan MoU ini dihadiri oleh seluruh Bupati se-Provinsi Papua Pegunungan, menandai komitmen bersama antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat transparansi program kerja pemerintah daerah. (GF) 11 Nov 2025, 16:01 WIT
BPVP Sorong dan Kejati Papua Tandatangani MOU mengenai Restorative Justice bagi Anak Papuanewsonline.com, Sorong – Sebuah langkah progresif dalam sistem peradilan dan pembinaan sosial di Papua resmi diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Kesepahaman (MoU) antara Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sorong dengan Kejaksaan Tinggi Papua, tentang Pelaksanaan Pidana Tindakan Kerja bagi Narapidana Pengganti Denda bagi Anak Berkonflik dengan Hukum serta Pelaksanaan Pembinaan Terdakwa Penundaan Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice. Acara penandatanganan yang berlangsung di Sorong ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua beserta jajaran, dan disambut langsung oleh Hardiansyah S.T., M.M, Kepala BPVP Sorong. Dalam sambutannya, Hardiansyah menyampaikan rasa bangga atas terjalinnya kolaborasi ini, yang dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas lembaga untuk melindungi hak-hak anak dan membangun sumber daya manusia Papua yang berdaya saing. “Kami sangat berbangga hati dapat berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua. Kerjasama ini bukan hanya tentang pelaksanaan hukum, tetapi juga tentang memberi harapan baru bagi anak-anak yang pernah terjerat masalah hukum agar dapat memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Hardiansyah dalam sambutannya. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang mendorong penerapan Restorative Justice — pendekatan hukum yang menekankan pemulihan, bukan sekadar penghukuman. Melalui program ini, anak-anak yang berhadapan dengan hukum akan diberikan kesempatan untuk menjalani pidana tindakan kerja atau pembinaan produktif di bawah bimbingan BPVP Sorong. Balai ini akan menjadi wadah bagi anak-anak tersebut untuk memperoleh pelatihan vokasi, keterampilan kerja, dan pendampingan psikososial agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang lebih baik. “BPVP Sorong berkomitmen memberikan pelatihan dan pembinaan terbaik agar anak-anak ini dapat memiliki keterampilan praktis yang bermanfaat, seperti keterampilan teknis, manajemen usaha kecil, hingga pelatihan produktivitas kerja,” tambah Hardiansyah. Sebagai lembaga pelatihan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan RI, BPVP Sorong memiliki wilayah binaan se-Papua, dengan satu satuan pelayanan (Satpel) di Jayapura dan empat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) binaan yang tersebar di Biak, Fakfak, Keerom, dan Merauke. Dengan jaringan yang luas ini, BPVP Sorong diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk anak-anak yang membutuhkan pembinaan di berbagai wilayah Papua. Melalui pelaksanaan pidana tindakan kerja bagi narapidana pengganti denda dan pembinaan penundaan penuntutan berbasis Restorative Justice, program ini diharapkan dapat menjadi alternatif hukuman yang lebih manusiawi dan mendidik, terutama bagi anak-anak yang masih dalam usia belajar. Program ini tidak hanya membantu mengurangi jumlah anak yang harus menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk memperoleh keterampilan dan kemandirian ekonomi setelah menyelesaikan pembinaan. “Kami percaya setiap anak memiliki kesempatan kedua. Dengan pelatihan vokasi dan bimbingan moral, mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab,” ungkap Hardiansyah. Kepala BPVP Sorong itu juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Papua atas dukungan dan komitmen kuat dalam membangun sistem hukum yang lebih humanis di Tanah Papua. “Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Papua atas kepercayaan dan sinerginya. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Papua, khususnya dalam melindungi hak anak dan menciptakan masa depan yang lebih baik,” tutupnya. Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam memperkuat koordinasi antara lembaga pelatihan, penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Papua yang adil, damai, dan berdaya.   Penulis: Hendrik Editor: GF 11 Nov 2025, 00:03 WIT
Sambut HUT ke-80, Wakapolda Maluku Tekankan Soliditas dan Kemampuan Prima Korps Brimob Papuanewsonline.com, Ambon – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, menekankan soliditas dan kemampuan prima setiap personel Satuan Brimob Polda Maluku.Penekanan ini disampaikan Wakapolda Maluku saat memimpin olahraga bersama menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri yang dilaksanakan di Lapangan Letkol Pol. Chr. Tahapary, Kota Ambon, Sabtu (8/11/2025).Wakapolda menegaskan, tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks, sehingga personel Brimob diwajibkan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas diri."Saya berpesan kepada rekan-rekan sekalian, bahwa tugas-tugas kita ke depan berat. Oleh karena itu, rekan-rekan harus tetap solid, kompak, menjaga integritas, dan yang terpenting adalah menjaga kemampuan," tegas Wakapolda.Brigjen Imam Thobroni juga menggaris bawahi motto Korps Brimob Polri yang menjadi pedoman, yaitu "Brimob itu berhasil kalau dia setiap tugas berhasil sesuai dengan motonya 'Sekali Tampil Harus Berhasil dan Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan'."Brigjen Imam menambahkan, keberhasilan dalam melaksanakan tugas operasional tidak akan terwujud tanpa kemampuan fisik dan teknis yang prima. "Sesuatu itu tidak terwujud kalau tidak memiliki kemampuan yang prima. Mari kita bersama berdoa agar kita semua selalu dilindungi oleh Allah SWT dalam setiap pelaksanaan tugas," pungkasnya.Usai olahraga bersama acara dilanjutkan dengan berbagai kegiatan yang menampilkan semangat dan budaya Korps Brimob. Secara simbolis, dilaksanakan pelepasan balon dengan baliho HUT Brimob ke-80 sebagai penanda puncak rangkaian peringatan.Kemeriahan juga diisi dengan penyerahan hadiah oleh Wakapolda Maluku kepada para pemenang "Brimob Challenge"; Penampilan atraktif Tarian Cakalele dan Tarian Reog Ponorogo yang menunjukkan keberagaman budaya; Pengundian doorprize dengan hadiah utama berupa dua unit sepeda motor, di mana Wakapolda Maluku berkesempatan mengambil undian hadiah utama tersebut dan menyerahkannya langsung kepada pemenang.Menutup kegiatan, Wakapolda berkesempatan melakukan peninjauan stand pameran yang menampilkan berbagai kelengkapan khusus milik Brimob, serta stand pameran Bonsai dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, sebagai bentuk dukungan Polri terhadap produk-produk kerakyatan. PNO-12 09 Nov 2025, 08:41 WIT
Tersangka Kasus Penyerangan Nakes dan Guru Diserahkan Ke JPU Jayawijaya Papuanewsonline.com, Jayawijaya - Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus pembunuhan berencana, penganiayaan, dan pembakaran atas nama Aris Pahabol kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kamis (6/11/2025).Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan Setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkara dari penyidik telah P21 (lengkap) sesuai surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor B-86/R.1.16/Eoh.1/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.“Dengan selesainya tahap II ini, proses hukum atas nama tersangka Aris Pahabol resmi menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” ujar Brigjen Faizal.Tersangka Aris Pahabol dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Penganiayaan, dan Pembakaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 351 Ayat (1), (2), dan (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 187 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/08/III/2025/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA tertanggal 22 Maret 2025, terkait penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, yang terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025.Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Margrith Elain Duwiri, S.H.. Dalam penyerahan tahap II tersebut, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain, satu bilah parang dan satu bilah pisau tanpa gagang, kayu dalam keadaan terbakar, serpihan kaca berwarna hitam dan putih, tiga unit ponsel berbagai merek (warna hijau ZTE Blade A35, warna biru Nubia A56, warna merah Oppo A31), dan satu lembar bendera Bintang Kejora.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menuturkan bahwa proses penyerahan tersangka dimulai sejak pagi hari. Pada pukul 08.15 WIT, tersangka Aris Pahabol dikeluarkan dari Rutan Polsek Kawasan Bandara Sentani dan diterbangkan ke Wamena menggunakan pesawat Trigana Air IL-271.“Setibanya di Bandara Wamena sekitar pukul 09.34 WIT, tim langsung menuju Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk melaksanakan tahap II,” ungkap Kombes Adarma.Pada pukul 15.30 WIT, kegiatan penyerahan tersangka dan pemeriksaan barang bukti selesai dilakukan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena untuk menjalani proses penahanan.Pihak kepolisian juga memastikan bahwa surat pemberitahuan penyerahan tersangka dan barang bukti telah disampaikan kepada pihak keluarga tersangka. PNO-12 08 Nov 2025, 19:58 WIT
Pasca Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara, Polda Metro Jaya Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan Intensif Papuanewsonline.com, Jakarta - Polda Metro Jaya terus bergerak cepat menangani dampak ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, dengan melaksanakan trauma healing bagi para korban, keluarga, dan guru. Pendampingan psikologis ini merupakan bagian dari penanganan menyeluruh yang dilakukan Polri sejak Jumat (7/11) malam, sekaligus menunjukkan kehadiran negara dalam membantu pemulihan korban dari sisi mental dan emosional.Pada Jumat malam (7/11), Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya turun langsung ke Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga. Kegiatan yang dipimpin AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, M.Psi., Psikolog, berlangsung penuh empati dan dukungan emosional. Sejumlah guru dan keluarga korban mulai menunjukkan ketenangan setelah sesi konseling dilakukan.Pendampingan kemudian dilanjutkan Sabtu pagi (8/11) di tiga titik, yaitu Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Rumah Sakit YARSI, dan SMAN 72 Jakarta Utara. Metode yang digunakan adalah Psychological First Aid atau Bantuan Awal Psikologis, yang berfokus pada pemulihan emosi, penguatan rasa aman, serta pengelolaan stres pascakejadian.“Pendampingan ini kami lakukan agar keluarga korban dan para guru bisa mengelola stres dan rasa takut setelah kejadian. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan dukungan emosional yang dibutuhkan,” ungkap AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, M.Psi., Psikolog.Pelaksanaan trauma healing di rumah sakit berfokus pada korban dan keluarga, sementara di SMAN 72, konseling diberikan kepada kepala sekolah dan para guru yang merasa terpukul serta masih mengalami tekanan emosional akibat peristiwa tersebut.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan trauma healing akan terus dilanjutkan secara berkesinambungan hingga para korban benar-benar pulih. Selain itu, ia menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap penyebab ledakan masih terus berjalan intensif.“Hari ini, pelayanan trauma healing diteruskan agar para korban bisa segera pulih. Di sisi lain, rangkaian penyelidikan juga masih terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan. Polda Metro Jaya memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan profesional mulai dari olah TKP, pelayanan medis, hingga pendampingan psikologis,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., Kabid Humas Polda Metro JayaBudi Hermanto menambahkan bahwa Polda Metro Jaya telah menyiapkan posko pelayanan dan pendataan korban serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh korban mendapat perhatian dari sisi medis dan psikologis. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi.Langkah cepat Polda Metro Jaya ini menjadi bagian dari Transformasi Polri yang menempatkan keselamatan dan ketenangan masyarakat sebagai prioritas utama. Polri hadir tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan dan pendampingan humanis bagi warga yang terdampak musibah.#MentalSehatKerjaHebat#JagaJakarta+#TransformasiPolriUntukIndonesiaMaju. PNO-12 08 Nov 2025, 19:37 WIT
Kompolnas Apresiasi Sinergi Polri-KontraS Ungkap Penemuan Kerangka Manusia di Kwitang Papuanewsonline.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja sama Polri dan Kontras dalam mengungkap kasus orang hilang dan kasus penemuan kerangka manusia di gedung Kwitang, Jakarta Pusat, yang terbakar pada akhir Agustus 2025. Kompolnas mengapresiasi kepolisian dan Kontras yang saling berbagi informasi mengenai orang hilang."Kami dari kompolnas memberikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama Polda Metro Jaya dan kontras, sehingga tahapan-tahapan untuk memastikan pencarian orang hilang itu ada," ujar Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).Ia mengapresiasi kerjasama antara institusi kepolisian dan kelompok masyarakat sipil Kontras, maupun kerja sama dengan lembaga Kompolnas dan Komnas HAM. Sebab menurutnya dalam menangani kasus orang hilang, kerja sama merupakan kata kunci untuk menemukan orang hilang.Kompolnas mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dan berbagi informasi dengan pihak Kontras dalam mengungkap kasus orang hilang dan temuan kerangka manusia tersebut, misalnya saling berbagi informasi kesaksian, informasi rekam jejak digital, melakukan pertemuan terkait kasus tersebut dan lainnya. Menurut Anam, proses tersebut merupakan proses yang akuntabel dan transparan."Kalau tadi diterangkan oleh Polda Metro Jaya oleh pak Wadir, sekian kali bertemu, sekian kali koordinasi, sekian kali berbagi informasi, termasuk juga informasi kesaksian, termasuk juga informasi rekam jejak digital dan sebagainya, sehingga itu menunjukkan suatu proses, menurut kami ketika kami sebagai lembaga pengawas kepolisian, prosesnya menjadi proses akuntabel," jelas Komisioner Anam.Kompolnas mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan tim penyidik dan Kontras untuk memastikan proses yang dilakukan Polda Metro Jaya berjalan maksimal dan sesuai aturan. Ia mengapresiasi kedua pihak yang saling berbagi informasi dan jejak digital yang berkontribusi dalam mengungkap pencarian orang hilang."Kami juga berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya, kami juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan rekan-rekan Kontras untuk memastikan bahwa proses yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, berjalan maksimal dan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Berbagi informasi dan sebagainya, digital dan sebagainya, itu yang menurut kami menjadi penting dalam catatan dalam sejarah pencarian orang hilang, sekali lagi tidak banyak ya di dalam sejarah dunia, kerja sama baik," terang Komisioner Anam.Komisioner Anam mengaku tahu persis bagaimana proses pencarian orang hilang usai kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Ia pun mengonfirmasi kembali hasil identifikasi temuan kerangka manusia setelah menerima informasi dari tim forensik."Kami tahu persis bagaimana proses pencarian orang hilang ini, sampai beberapa hari yang lalu kami mendapatkan informasi diketemukannya kerangka dan kami konfirmasi kembali kemarin, sekarang kita presscon dan sudah diumumkan hasil dari Puslabfor," ujarnya.Selain itu, ia juga mengapresiasi adanya kepastian atas teridentifikasinya hasil DNA kerangka manusia di gedung yang terbakar di Kwitang tersebut. Menurutnya hal ini memberikan kepastian bagi pihak keluarga."Seperti tadi yang dipertegas sama pak Wadir Reskrimum, bahwa kasus ini apa namanya masih menjadi perhatian, tapi momen saat ini yang paling penting adalah, kepastian bahwa orang yang belum diketemukan saat ini ditemukan, kepastian orang yang dinyatakan hilang saat ini sudah dinyatakan ketemu, dan ini yang paling penting," paparnya.Ia mengajak semua pihak untuk mendoakan M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo yang kerangkanya ditemukan di gedung Kwitang yang terbakar. Kompolnas juga turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban."Ayo kita bersama-sama mendoakan keluarganya tabah dan almarhum juga mendapat tempat yang terbaik," ujarnya.Diketahui, polisi mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka yang ditemukan dalam gedung di Kwitang, Jakarta Pusat, yang terbakar pada akhir Agustus lalu. Polisi mengatakan dua kerangka itu identik dengan DNA dari dua keluarga orang yang hilang.Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengatakan kerangka itu diterima dalam dua kantong jenazah, yakni kantong jenazah 0080 dan 0081.Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap gigi dan sampel DNA. Hasilnya, kerangka itu identik dengan sampel keluarga dari dua orang yang hilang, yakni M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo. PNO-12 08 Nov 2025, 14:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT