TARGET PBB-P2 MIMIKA TAHUN 2026 CAPAI RP85,9 MILIAR, NAIK RP1,9 MILIAR DARI TAHUN 2025
Bapenda Kabupaten Mimika menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebesar Rp85.952.413.000.
Papuanewsonline.com - 04 Mar 2026, 19:52 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebesar Rp85.952.413.000. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar Rp1,9 miliar dibanding target tahun 2025 yang mencapai Rp84 miliar.
Plt Sekretaris Bapenda Mimika Darius Sabon Rain menyampaikan
bahwa total nilai pokok ketetapan PBB-P2 tahun ini mencapai Rp89.411.564.447,
yang hampir sebanding dengan target yang telah ditetapkan. (4/3/26)
"Kenaikan target ini mencerminkan potensi pertumbuhan
ekonomi daerah yang terus meningkat," ujarnya.
Sebanyak 44.234 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
(SPPT) telah siap didistribusikan kepada seluruh wajib pajak. Pihak Bapenda
telah menyerahkan SPPT secara simbolis kepada perwakilan pemerintah kampung dan
kelurahan, yang berperan sebagai ujung tombak dalam proses pemungutan pajak
daerah.
"Kami berharap kolaborasi antara Bapenda dan pemerintah
tingkat bawah dapat berjalan dengan sinergis," jelas Darius.
Dalam waktu satu minggu ke depan, seluruh SPPT akan
diserahkan secara menyeluruh untuk kemudian didistribusikan langsung kepada
masyarakat.
Pemerintah kampung dan kelurahan diharapkan dapat segera
menyebarkan pemberitahuan tersebut agar wajib pajak memiliki cukup waktu untuk
menyelesaikan pembayaran.
"Semoga distribusi dapat berjalan lancar dan tepat
waktu, sehingga tidak ada wajib pajak yang terlewatkan," tambahnya.
Darius juga mengimbau agar pemerintah kampung dan kelurahan
membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar
pajak.
Penulis: Abim
Editor: GF