logo-website
Rabu, 04 Mar 2026,  WIT

Kematian Ibu Rumah Tangga Di Mimika Baru Diduga Gantung Diri, Polisi Sedang Selidiki

Polisi mengkonfirmasi kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J.L (30 tahun) yang ditemukan di Jalan Hassanudin, Mimika.

Papuanewsonline.com - 04 Mar 2026, 19:28 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Jenazah ibu rumah tangga berinisial J.L (30 tahun).

Papuanewsonline.com, Timika – Polisi mengkonfirmasi kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J.L (30 tahun) yang ditemukan di Jalan Hassanudin, belakang Grapari, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada hari Rabu (04/03). Kabar ini disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildirio Budiman melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona kepada wartawan pada hari yang sama.


"Kami masih dalam tahap penyelidikan kasus ini. Meskipun menurut pengakuan suaminya korban diduga meninggal akibat gantung diri, hasil pengecekan awal di rumah sakit tidak menemukan tanda jeratan pada leher korban," jelasnya.

Petugas menerima laporan kejadian sekitar pukul 01.05 WIT pada hari yang sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polri segera bergerak untuk memeriksa kondisi korban di RSUD Mimika serta melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Suami korban berinisial J.S (29 tahun) menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui kejadian sampai menemukan istrinya dalam kondisi tidak bernyawa. Menurutnya, saat kejadian ia sedang bekerja dan baru pulang rumah sekitar pukul 22.00 WIT.

"Setibanya di rumah, ia menemukan korban dalam posisi yang diduga gantung diri menggunakan tali nilon warna biru. Saat itu di dalam rumah hanya korban dan anak-anak mereka," terang Hempy mengutip keterangan suami korban.

Suami korban mengaku bahwa korban sempat menyampaikan keinginan untuk pulang ke Ambon pada tanggal 24 Maret mendatang, sedangkan ia baru akan menerima gaji pada tanggal 28 Maret.

"Ia meminta korban untuk menunggu gajian, namun korban telah menghubungi keluarga di Ambon terkait rencana perjalanannya," ujar Hempy.

Ia juga mengungkapkan bahwa pasangan tersebut sebelumnya pernah mengalami masalah rumah tangga serta diduga ada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain menginterogasi suami korban, pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi yaitu tetangga korban berinisial A.

Menurut keterangan saksi A, saat kejadian ia hendak tidur namun mendengar suara yang dianggapnya berasal dari anjing. Setelah diperiksa melalui rekaman CCTV, tercatat ada sepeda motor yang datang dan diparkir di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, suami korban keluar meminta bantuan pada tetangga.

"Saksi keluar rumah dan melihat korban tergeletak di lantai, meskipun hal ini belum dapat dipastikan karena kondisi sekitar gelap. Selanjutnya korban dibawa menggunakan mobil tetangga untuk mendapatkan pertolongan medis di RSUD," paparnya.

Hempy menjelaskan bahwa saat ini Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika sedang melakukan berbagai langkah penyelidikan dan penyidikan.

"Termasuk olah TKP oleh Unit Inafis, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap penyebab kematian korban yang sebenarnya," pungkasnya.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE