logo-website
Minggu, 19 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Rekrutmen Polri 2026 Diawasi Ketat, Polda Maluku Gandeng Dukcapil hingga LLDIKTI Papuanewsonline.com, Ambon - Panitia daerah (Panda) Polda Maluku memulai tahapan seleksi penerimaan Bintara Polri 2026 dengan menggelar pemeriksaan administrasi awal (Rikmin) di Ambon, Rabu (1/4/2026), dengan melibatkan instansi eksternal untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.Biro SDM Polda Maluku melaksanakan tahapan pemeriksaan administrasi awal (Rikmin) bagi calon peserta seleksi Bintara Polri dengan kompetensi khusus Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026.Kegiatan yang berlangsung di Gedung Plaza Presisi, Tantui, Ambon ini menjadi bagian awal dari rangkaian seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku.Untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan akuntabel, panitia melibatkan sejumlah instansi eksternal, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, LLDIKTI, Ombudsman, LSM serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon.Karo SDM Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaidi, menegaskan bahwa keterlibatan pihak eksternal merupakan bentuk komitmen Polri dalam menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).“Kami memastikan seluruh dokumen peserta diverifikasi secara faktual oleh instansi berwenang, sehingga data yang digunakan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.Sebanyak 100 peserta mengikuti tahapan Rikmin awal ini. Pemeriksaan meliputi verifikasi ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, kartu keluarga, hingga identitas kependudukan lainnya.Selain itu, panitia juga melakukan pengukuran tinggi dan berat badan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.Melalui rekrutmen Bintara dengan kompetensi khusus SPKT, Polri menargetkan terjaringnya sumber daya manusia yang memiliki kemampuan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan profesional.Tahapan ini menjadi pintu awal bagi peserta sebelum mengikuti seleksi lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Panda Polda Maluku.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif.Pelibatan instansi eksternal dalam tahapan awal seleksi menjadi indikator penting reformasi rekrutmen Polri yang semakin terbuka. Transparansi tidak hanya sebatas slogan, tetapi mulai diterapkan secara sistematis melalui verifikasi lintas lembaga.Langkah ini juga menjadi strategi untuk menekan praktik kecurangan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. Namun, konsistensi pengawasan pada tahap lanjutan tetap menjadi kunci agar integritas proses seleksi benar-benar terjaga hingga akhir. PNO-12 03 Apr 2026, 13:54 WIT
Wujudkan Seleksi BETAH; Polda Maluku Gelar Rikmin Awal Taruna/Taruni Akpol 2026 Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku memulai tahapan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal calon Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dengan menegaskan komitmen seleksi yang transparan, objektif, dan bebas pungutan.Panitia Daerah Penerimaan Anggota Polri TA. 2026 Polda Maluku melaksanakan tahapan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal bagi calon Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Plaza Presisi, Tantui, Ambon, Rabu (1/4/2026).Tahapan ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi penerimaan terpadu anggota Polri yang dilaksanakan secara serentak dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).Sebanyak 71 peserta mengikuti tahapan Rikmin awal, terdiri dari 62 calon taruna dan 9 calon taruni.Kepala Biro SDM Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaidi selaku Ketua Panitia Daerah, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara ketat dan transparan guna menjaring calon perwira Polri yang berkualitas.“Rikmin awal ini menjadi tahap penting untuk memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan administrasi secara sah dan valid. Kami menjamin proses ini berjalan objektif, transparan, dan tanpa pungutan biaya apa pun,” tegasnya.Ia juga menekankan bahwa keterlibatan pengawas eksternal menjadi bagian penting dalam menjaga integritas seleksi.“Seluruh tahapan diawasi secara berlapis, baik oleh pengawas internal maupun eksternal. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk mencegah praktik penyimpangan,” ujarnya.Dalam pelaksanaannya, Polda Maluku turut menggandeng sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, LLDIKTI, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan keabsahan dokumen peserta.Selain itu, pengawas eksternal juga dilibatkan guna memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.Karo SDM juga mengimbau peserta dan orang tua agar tidak percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan.“Percayalah pada kemampuan diri sendiri. Tidak ada ruang bagi praktik percaloan dalam seleksi Polri. Kelulusan ditentukan oleh kemampuan masing-masing peserta,” tegasnya.Melalui tahapan Rikmin awal yang ketat ini, Polda Maluku berharap dapat menghasilkan calon perwira Polri yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat. PNO-12 03 Apr 2026, 13:45 WIT
Respon Isu Kelangkaan BBM, Polda Maluku Gelar Rakor Pastikan Stok Masih Tersedia Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah daerah, Pertamina, dan pemangku kepentingan terkait untuk merespons isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Ambon, Kamis (2/4/2026).Rakor yang berlangsung di Ambon ini dipimpin oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, didampingi jajaran Polda Maluku, termasuk Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) dan Direktorat Intelkam.Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain perwakilan Pertamina wilayah Maluku-Papua, Dinas ESDM, Disperindag Kota Ambon, serta para pengelola SPBU.Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa antrean panjang di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir lebih dipicu oleh kepanikan masyarakat akibat isu kelangkaan BBM, bukan karena keterbatasan stok.“Kondisi ini dipengaruhi informasi yang beredar di masyarakat, terutama melalui media sosial. Padahal, ketersediaan BBM di Ambon dalam kondisi cukup dan normal,” ujarnya.Ia juga menyoroti masih adanya SPBU yang belum konsisten dalam pelayanan, seperti tutup saat dibutuhkan atau kehabisan stok saat antrean panjang, yang memperkuat persepsi kelangkaan.Direktur Pam Obvit Polda Maluku menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan distribusi BBM hingga ke tingkat SPBU.“Kami minta seluruh jajaran Polsek memantau distribusi BBM. Jika ditemukan penimbunan atau penjualan di luar ketentuan, akan ditindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.Ia juga menambahkan bahwa stabilitas distribusi BBM menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan mencegah gangguan kamtibmas.Perwakilan Pertamina wilayah Maluku dan Papua memastikan stok BBM, termasuk Pertalite dan Pertamax, dalam kondisi aman dan mencukupi.“Terminal BBM Wayame menjadi pusat distribusi utama, dan saat ini stok dalam kondisi aman. Pasokan juga terus berjalan, termasuk setelah kedatangan kapal pengangkut BBM,” jelasnya.Pertamina mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) dan tetap membeli BBM sesuai kebutuhan.Rakor ini menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan Pertamina untuk memperkuat koordinasi, transparansi informasi, serta pengawasan distribusi BBM.Langkah ini diharapkan mampu meredam keresahan masyarakat serta memastikan distribusi energi berjalan lancar menjelang momentum hari besar keagamaan.Isu kelangkaan BBM di Ambon menunjukkan bahwa krisis informasi bisa sama berbahayanya dengan krisis pasokan. Dalam banyak kasus, kepanikan publik justru dipicu oleh persepsi, bukan realitas di lapangan.Langkah cepat Polda Maluku menggelar rakor lintas sektor patut diapresiasi sebagai upaya meredam disinformasi sekaligus menjaga stabilitas sosial. Namun, tantangan ke depan bukan hanya soal ketersediaan BBM, melainkan konsistensi pelayanan SPBU dan transparansi distribusi. PNO-12 03 Apr 2026, 13:36 WIT
Hadirkan Terobosan Baru Pelayanan, Kombes Indera: Aduan Pelanggaran Bisa Melalui Aplikasi Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku mencatat sebanyak 75 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran anggota Polri sejak diluncurkannya layanan digital Divpropam Polri pada Oktober 2025.Polda Maluku terus mendorong transparansi penanganan pelanggaran anggota Polri melalui layanan pengaduan digital. Sejak diluncurkan pada 13 Oktober 2025, tercatat sebanyak 75 laporan masyarakat telah diterima melalui layanan Dumas QR Code Yanduan Divpropam Polri.Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, mengatakan seluruh laporan tersebut ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.“Dari total 75 laporan yang masuk, sebanyak 46 laporan ditangani oleh Paminal Polda Maluku, sementara 29 laporan lainnya ditangani oleh Polres jajaran sesuai wilayah kejadian,” jelasnya.Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif podcast (Potkes) yang digelar Tribun Ambon, Kamis (2/4/2026).Menurutnya, kehadiran layanan pengaduan berbasis digital, seperti aplikasi Quick Response Propam Polri, menjadi langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan.“Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melapor dengan mudah tanpa harus datang ke kantor. Cukup melalui ponsel, laporan bisa langsung diterima dan ditindaklanjuti,” ujarnya.Selain mempermudah akses, layanan ini juga bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan pelanggaran anggota Polri.Indera menegaskan, setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur dan tidak akan diabaikan.“Kami menjamin setiap laporan ditindaklanjuti. Tidak perlu takut melapor, karena setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya,” tegasnya.Polda Maluku juga terus melakukan sosialisasi layanan pengaduan ini kepada masyarakat melalui berbagai media, seperti brosur, pduk, dan edukasi langsung.Dalam kesempatan itu, Kabid Propam turut mengingatkan seluruh personel Polri di wilayah Maluku untuk menjaga integritas dan menghindari pelanggaran.“Sekecil apa pun pelanggaran akan berdampak pada citra institusi. Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran anggota,” ujarnya.Melalui layanan pengaduan digital ini, diharapkan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri semakin terbuka dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif.Digitalisasi layanan pengaduan oleh Propam Polri merupakan langkah maju dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian. Data 75 laporan yang telah masuk menunjukkan bahwa kanal pengaduan ini mulai dimanfaatkan oleh masyarakat, sekaligus menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik untuk melapor.Konsistensi dalam penanganan perkara serta keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik yang berkelanjutan.Karena itu, kolaborasi antara masyarakat sebagai pengawas eksternal dan institusi Polri sebagai pelaksana penegakan kode etik menjadi sangat penting. Jika dikelola secara konsisten, sistem pengaduan digital ini dapat menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan Polri yang profesional dan Presisi. PNO-12 03 Apr 2026, 13:26 WIT
Polres Malra Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Diduga Sebabkan Korban Meninggal Dunia di Sitnohoi Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Sitnohoi. Seorang tersangka berinisial I.R. telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, dalam keterangan pers pada Kamis (2/4/2026), menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.“Korban berinisial S.L. alias Tuce diduga dalam kondisi mabuk mendatangi sekelompok warga. Terjadi aksi saling kejar yang berujung pada penusukan menggunakan tombak ikan oleh tersangka,” ujar Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada tangan kiri dan sempat menjalani perawatan di RSUD Karel Satsuitubun. Setelah diperbolehkan rawat jalan, kondisi korban memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada 30 Maret 2026.Pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maluku Tenggara pada malam hari setelah insiden terjadi.Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menetapkan I.R. sebagai tersangka pada 25 Maret 2026 dan Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.“Awalnya tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau Pasal 307 KUHP tentang penganiayaan dan sajam, Namun kami masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban. Jika terbukti akibat penganiayaan, pasal akan ditingkatkan menjadi Pasal 466 ayat (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.Kapolres menegaskan bahwa penyidik akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.Polres Maluku Tenggara juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengedepankan penyelesaian secara damai, baik melalui hukum positif maupun kearifan lokal seperti hukum adat Larvul Ngabal,” tegas Kapolres.Kasus ini mencerminkan masih tingginya potensi konflik horizontal yang dipicu oleh emosi sesaat, terlebih dalam kondisi yang dipengaruhi alkohol/minuman keras. Penanganan cepat oleh aparat patut diapresiasi, namun aspek pencegahan harus menjadi prioritas ke depan.Pendekatan hukum semata tidak cukup. Sinergi antara aparat penegak hukum, tokoh adat, dan masyarakat menjadi kunci dalam meredam potensi kekerasan, terutama di wilayah yang masih kuat dengan nilai-nilai kearifan lokal seperti Larvul Ngabal.Kasus ini juga menegaskan pentingnya edukasi publik tentang penyelesaian konflik tanpa kekerasan, agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merenggut nyawa. PNO-12 03 Apr 2026, 13:14 WIT
Propam Polda Maluku Sosialisasikan Inovasi Baru Layanan Pengaduan Online QR Rekrutmen Polri 2026 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidpropam memperkuat pengawasan rekrutmen anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dengan menyosialisasikan layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code di Gedung Presisi, Rabu (31/3/2026).Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku menggelar sosialisasi penggunaan QR Code layanan pengaduan masyarakat online Divpropam Polri dalam rangka pelaksanaan Pakta Integritas rekrutmen penerimaan anggota Polri TA 2026.Kegiatan ini berlangsung di Gedung Presisi Polda Maluku dan diikuti oleh 1.213 peserta seleksi bersama orang tua/wali masing-masing peserta sebagai bagian dari upaya memperkuat prinsip rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.Kabid Propam Polda Maluku menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan akses pelaporan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat, khususnya peserta seleksi.“Kami ingin memastikan seluruh proses rekrutmen Polri berjalan bersih dan bebas dari praktik kecurangan. Melalui QR Code ini, peserta dapat langsung melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, baik oleh oknum calo maupun panitia,” tegas Kabid Propam.Ia menjelaskan, sistem pengaduan online tersebut terintegrasi mulai dari tingkat Polda hingga Mabes Polri, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara berjenjang dan profesional.Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman teknis terkait cara penggunaan aplikasi pengaduan, termasuk jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan, seperti praktik percaloan dan janji kelulusan.Kabid Propam menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri.“Kami mengajak seluruh peserta untuk tidak ragu melapor. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius,” tambahnya.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Sosialisasi ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran serta memastikan seleksi anggota Polri berjalan objektif dan profesional.Langkah Polda Maluku menghadirkan sistem pengaduan berbasis QR Code menjadi indikator kuat transformasi pengawasan internal Polri ke arah digital dan partisipatif. Transparansi tidak lagi bersifat administratif, tetapi juga membuka ruang kontrol publik secara langsung. Jika diimplementasikan konsisten, mekanisme ini berpotensi menekan praktik percaloan yang selama ini menjadi isu klasik dalam rekrutmen anggota Polri. PNO-12 02 Apr 2026, 20:18 WIT
Perkuat Ketahanan Pangan Polda Maluku, Karo SDM: Tingkatan Produktivitas di Setiap Polres Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Biro SDM Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaidi, memimpin video conference (vicon) bersama para Wakapolres dan Kabag SDM Polres jajaran dalam rangka evaluasi dan penguatan program ketahanan pangan Polri.Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan produktif di wilayah hukum Polda Maluku guna mendukung program ketahanan pangan nasional.Dalam arahannya, Karo SDM menekankan pentingnya peningkatan produktivitas di setiap Polres, meskipun dihadapkan pada tantangan cuaca yang kurang mendukung.“Saya berharap seluruh jajaran tetap konsisten meningkatkan kegiatan penanaman. Kendala cuaca harus disikapi dengan kerja keras agar hasil produksi tahun ini bisa lebih optimal,” ujar Jemi.Ia juga meminta jajaran untuk terus berinovasi dalam pengelolaan program ketahanan pangan, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.Kegiatan vicon turut diikuti para perwira Polda Maluku yang terlibat dalam program tersebut, sebagai bentuk sinergi internal dalam mendukung keberhasilan program prioritas Polri.Program ketahanan pangan sendiri merupakan bagian dari strategi Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas pasokan pangan di daerah.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan mampu meningkatkan kinerja jajaran dalam pelaksanaan program di lapangan.Langkah Polda Maluku memperkuat koordinasi melalui vicon menunjukkan bahwa program ketahanan pangan Polri tidak hanya bersifat simbolik, tetapi mulai diarahkan pada peningkatan output nyata.Namun, tantangan utama tetap berada pada implementasi di lapangan, terutama faktor cuaca dan konsistensi pengelolaan. Tanpa evaluasi berkelanjutan dan inovasi lokal, program ini berpotensi stagnan dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kebutuhan pangan masyarakat. PNO-12 02 Apr 2026, 20:06 WIT
Video Viral Catut Nama KAPP, Ketua Yupinus Beanal Tegaskan Hanya Satu Organisasi Resmi di Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah video viral yang beredar di tengah masyarakat dan mengatasnamakan Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) memicu perhatian publik di Kabupaten Mimika. Menanggapi hal tersebut, Ketua KAPP Mimika, Yupinus Beanal, memberikan klarifikasi tegas bahwa video tersebut tidak benar dan tidak memiliki legitimasi dari organisasi resmi.Dalam keterangannya kepada media di Timika, Selasa (1/4/2026), Yupinus menegaskan bahwa hanya ada satu organisasi KAPP yang sah di wilayah Kabupaten Mimika. Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang membawa nama organisasi tanpa dasar hukum yang jelas."KAPP tidak ada dua di Kabupaten Mimika. Saya Yupinus Beanal, Ketua KAPP, tidak ada KAPP dua di Kabupaten Mimika yang datang membawa, mengatasnamakan KAPP itu adalah ilegal," kata Yupinus Beanal dengan nada tegas.Ia menjelaskan, Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) merupakan lembaga resmi yang memiliki struktur organisasi yang jelas serta berdiri berdasarkan landasan hukum yang kuat, khususnya dalam semangat Otonomi Khusus Papua untuk memperjuangkan pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua.Menurutnya, keberadaan KAPP selama ini bertujuan untuk menjadi wadah perjuangan ekonomi masyarakat adat Papua, khususnya dalam membuka akses usaha, pemberdayaan pelaku ekonomi lokal, serta memperjuangkan hak-hak ekonomi masyarakat asli di daerah."KAPP lahir dari dasar undang-undang otonomi khusus, untuk bicara tentang ekonomi orang asli Papua," katanya.Yupinus juga mengimbau masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait, agar lebih berhati-hati terhadap individu atau kelompok yang datang dengan mengatasnamakan KAPP tanpa memiliki kewenangan resmi dari organisasi.Ia secara khusus meminta agar setiap pihak yang membawa nama KAPP untuk kepentingan administrasi, koordinasi dengan pemerintah, maupun pengajuan program, harus terlebih dahulu diverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari."Siapapun yang datang untuk mengatakan namakan KAPP ke pemerintahan atau ke Bupati sendiri tidak boleh terima langsung," katanya.Lebih lanjut, Yupinus mengingatkan pentingnya menghormati masyarakat adat asli Mimika sebagai pemilik hak ulayat di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa suku Amungme dan Kamoro merupakan tuan di tanah Mimika yang harus selalu dihargai dalam setiap aktivitas sosial maupun ekonomi.Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan organisasi agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, terutama yang beredar luas melalui video viral di media sosial maupun aplikasi pesan instan.Penulis: HendrikEditor: GF 02 Apr 2026, 11:15 WIT
Pimpin Pakta Integritas, Wakapolda Maluku: 1.213 Peserta Ikuti Seleksi Anggota Polri TA. 2026 Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 1.213 peserta mengikuti penandatanganan Pakta Integritas seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Maluku, sebagai wujud komitmen rekrutmen bersih dan transparan berbasis prinsip “BETAH”.Polda Maluku resmi memulai tahapan seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dengan menegaskan komitmen integritas melalui prinsip “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).Komitmen tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni di Gedung Plaza Presisi Tantui, Ambon, Selasa (31/3/2026).Kegiatan ini diikuti sebanyak 1.213 peserta seleksi, yang terdiri dari:* 71 peserta Akpol (62 pria dan 9 wanita),* 1.068 peserta Bintara/Brigadir (895 pria dan 173 wanita),* 74 peserta Tamtama (pria).Selain peserta, kegiatan juga dihadiri panitia seleksi, pengawas internal dan eksternal, serta orang tua atau wali peserta.Dalam amanat Kapolda Maluku yang dibacakannya, Wakapolda menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung jujur, objektif, dan berkeadilan.“Seleksi ini harus dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik KKN dalam bentuk apa pun. Kami ingin memastikan yang lulus adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat dan berkompeten,” tegasnya.Ia menambahkan, kualitas sumber daya manusia menjadi kunci utama keberhasilan Polri, sehingga proses rekrutmen harus mampu melahirkan anggota yang profesional dan berintegritas.Wakapolda juga mengingatkan peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya terhadap oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.“Jangan percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan. Seleksi ini murni berdasarkan kemampuan peserta,” ujarnya.Untuk menjamin akuntabilitas, Polda Maluku menerapkan sistem pengawasan berlapis. Pengawasan internal dilakukan oleh Itwasda dan Bidpropam, sementara pengawasan eksternal melibatkan Ombudsman, Mafindo, unsur media, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon.Sejumlah pejabat utama Polda Maluku turut hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Karo SDM dan para kepala bidang terkait.Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, Polda Maluku berharap seluruh tahapan seleksi berjalan objektif dan menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, sejalan dengan semangat PRESISI. PNO-12 01 Apr 2026, 22:12 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT