Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Polres SBB Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pencabulan dan Eksploitasi Anak di Bawah Umur
Papuanewsonline.com, SBB - Kasus pencabulan, persetubuhan, dan eksploitasi anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Seram Bagian Barat. Polres Seram Bagian Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus yang menimpa seorang siswi SMP berusia 14 tahun, berinisial I.L., warga Dusun Ursana, Desa Hunitetu, Kecamatan Inamosol.Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K.,M.M., dalam keterangan resminya, Rabu (3/9/2025), mengungkapkan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku.Para tersangka yang kini ditahan polisi adalah A.T. (64), P.T. (77), Y.M. (37), H.R. (46), E.R.L. (21), dan F.K. (26). Selain itu, polisi juga menjerat O.M. (37) yang terbukti ikut menyetubuhi korban sekaligus mengeksploitasinya.Dalam penyelidikan, polisi mengungkap modus para pelaku. Ada yang berpura-pura meminta korban mencabut uban, mengajak ke kebun, hingga menyuruh korban datang ke rumah dengan iming-iming uang. Usai melancarkan aksi bejatnya, para pelaku memberikan uang antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu kepada korban.Lebih miris lagi, salah satu tersangka perempuan, F.K., justru berperan sebagai penghubung. Ia diduga sengaja menyiapkan korban untuk dieksploitasi oleh para pria dewasa tersebut, bahkan ikut menerima keuntungan dari uang yang diberikan.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 76i Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp300 juta.Kapolres Seram Bagian Barat menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi kejahatan seksual terhadap anak. Kasus ini menjadi perhatian serius, dan pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan maksimal agar ada efek jera bagi para pelaku. PNO-12
04 Sep 2025, 14:55 WIT
Kunjungi Lanud Pattimura, Kapolda Maluku Perkuat Kerjasama Jaga Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Ambon - Mengawali tugasnya di Maluku, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si yang didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H bersama Irwasda dan Para Pejabat Utama Polda Maluku kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi.Hari ini, Rabu (3/9/2025), setelah berkunjung ke Kodaeral IX/Ambon, Kapolda dan Wakapolda bersama PJU kembali menyambangi Markas Lanud Pattimura Ambon.Kunjungan silaturahmi Kapolda dan Wakapolda Maluku disambut hangat oleh Komandan Lanud Pattimura, Kolonel Pnb. Sugeng Sugiharto S.Sos., M.M bersama para Kadis di lingkup Lanud Pattimura Ambon.Danlanud Pattimura, Kolonel Sugeng Sugiharto saat menerima kedatangan Kapolda menyampaikan ucapan selamat datang di Markas Lanud Pattimura."Bapak Kapolda Maluku dan rombongan yang kami hormati, selaku Komandan di Lanud Pattimura kami sangat berbangga hati atas kunjungannya," kata Kolonel Sugeng.Danlanud berharap kunjungan silaturahmi ini dapat memperkuat kerjasama yang selama ini telah berjalan dengan baik antara Polda Maluku dengan Lanud Pattimura Ambon. "Kami siap mendukung Polda Maluku dalam menjaga keamanan di wilayah Maluku ini," tegasnya.Di kesempatan yang sama Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menyampaikan terima kasih atas sambutan dari Danlanud Pattimura Ambon bersama para pejabat utama."Saya bersama rombongan mengucapkan terima kasih karena sudah menyambut kami dengan baik di sini. Kehadiran kami dalam rangka silaturahmi sebagai orang baru di Maluku. Kami berharap kerjasama kita semakin diperkuat dalam menjaga kamtibmas di Maluku yang kita cintai bersama," harapnya.Saat mengunjungi Lanud Pattimura, Orang nomor 1 Polda Maluku ini bersama rombongan menyempatkan waktu untuk mengunjungi kediaman Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si semasa kecil yang berada di dalam lingkungan Asrama Markas Lanud Pattimura Ambon. PNO-12
04 Sep 2025, 14:47 WIT
Kapolda Maluku Lakukan Kunjungan ke Kodaeral Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto di dampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Tobroni Sik menggelar silaturahmi ke Markas Kodaeral Ambon pada Rabu 3/9/25.Selain Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Tobroni Sik, ikut juga dalam kunjungan silaturahmi ini Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol Sik bersama Karo Rena, Karo Logistik, Direktur Pol Airud, Kabid Propam dan Kabid Keuangan Polda Maluku.Tiba di loby Makodaeral Ambon, Kapolda Maluku di sambut langsung oleh Dankodaeral Ambon Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas SH yang di dampingi Asisten Operasional, Asisten Teretorial, Asisten Intelkam dan Danyon Marinir Kodaeral Ambon.Menerima kunjungan silaturahmi di ruang kerjanya, Dankodaeral Ambon Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas SH menyampaikan selamat datang dan ucapan terimakasihnya kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto bersama Wakapolda Maluku dan para pejabat utama Polda Maluku atas kunjungan di Kodaeral Ambon. ia juga berharap dengan adanya kunjungan silaturahmi ini semakin memperkuat kerjasama antara Polda Maluku dengan Kodaeral Ambon ," jadi bapak Kapolda yang kami hormati kami selaku komandan sangat berharap kerjasama kita semakin di perkuat terlepas dari tugas Poko kita masing-masing masih juga ada program Pemerintah yang harus kita realisasikan secara bersama salah satunya program ketahanan pangan dan lumbung ikan Nasional yang sampai saat ini belum tercapai apalagi dengan luas wilayah kita ini lebih banyak lautan dari pada daratan maka di butuhkan kerjasama yang baik untuk memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita yang ada di pesisir saat ini," pintanya.Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto, ia juga berharap kerjasama Polda Maluku dengan Kodaeral yang selama ini terjalin semakin di perkuat lagi," Pak Dankodaeral kami sangat berterimakasih atas penyambutan ini dan kami berharap silaturahmi ini nantinya akan menyatukan persepsi kita dalam membangun Maluku yang kita cintai ini sebab Maluku ini punya pengalaman pahit di masa lalu olehnya itu dengan hasil alam yang cukup melimpah dan penduduk yang tidak terlalu padat maka dengan kerja sama kita dalam pemeliharaan Kamtibmas akan mendorong kesejahteraan masyarakat Maluku kedepan yang lebih baik lagi", harapannya.Menyikapi situasi terkini Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto juga mengajak Kodaeral Ambon untuk bersama Polda Maluku dan jajaran dalam pemeliharaan Kamtibmas yang kondusif," jadi Pak Dankodaeral Ambon mungkin kita sudah menyimak situasi saat ini di ibukota dan bebera daerah di Indonesia ini olehnya itu kami sangat berharap kolaborasi kita dalam memelihara Kamtibmas yang kondusif di wilayah Maluku ini mungkin realisasinya nanti Babinkamtibmas kami bisa berkolaborasi dengan Babinsa dan Babinpotmar di lapangan agar setiap perkembangan situasi terkini dapat terus kita monitor bersama sehingga setiap potensi gangguan Kamtibmas sekecil apapun dapat kita antisipasi bersama dengan cepat", pintanya. PNO-12
04 Sep 2025, 14:37 WIT
Kapolda Maluku Temui Massa Aksi Demo Dari UIN AM. Sangaji Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Sambil tersenyum, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si kembali menemui massa aksi yang berunjuk rasa di depan Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Rabu (3/9/2025).Didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H, Kapolda menerima langsung tuntutan massa aksi dari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) AM. SANGAJI Ambon.Diterimanya massa aksi secara langsung merupakan bukti nyata komitmen Kapolda Maluku bahwa penyampaian pendapat atau aspirasi di muka umum diatur dalam Undang-undang.Aksi unjuk rasa di pimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Madif Hidayat Pattimura. Terdapat dua tuntutan yang diserahkan langsung kepada Kapolda Maluku yang didampingi Wakapolda beserta sejumlah pejabat utama Polda Maluku.Kepada mahasiswa, Kapolda menyampaikan apresiasinya terkait pelaksanaan aksi demonstrasi yang berjalan dengan baik dan tertib.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengaku akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan mahasiswa sesuai dengan kewenangannya."Saya mengajak seluruh mahasiswa untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan diri masing-masing dalam pelaksanaan demo," pintanya. Kapolda berharap agar silaturahmi dan komunikasi antara OKP, mahasiswa dan Polda Maluku dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan Maluku tercinta. PNO-12
04 Sep 2025, 14:30 WIT
KPAI Soroti Mobilisasi Anak Dalam Aksi Unjuk Rasa
Papuanewsonline.com, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti maraknya praktik mobilisasi dan pengerahan anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya. KPAI menilai keterlibatan anak-anak dalam aksi anarkis dan tindak kriminal merupakan bentuk eksploitasi yang bertentangan dengan hak-hak anak.Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley, menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan sebenarnya menjamin kebebasan anak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berserikat. Namun, perlindungan tersebut juga harus disesuaikan dengan aspek perkembangan usia, kesiapan mental, dan keselamatan anak."Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 menjamin hak anak untuk didengar, mendapatkan informasi sesuai usia, dan bebas dari eksploitasi politik. Tetapi faktanya, kami menemukan adanya mobilisasi anak untuk ikut unjuk rasa tanpa edukasi yang memadai. Ini bukan partisipasi, melainkan eksploitasi," tegas Sylvana kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).KPAI mencatat adanya temuan aparat kepolisian yang mendapati anak-anak dipersenjatai petasan hingga bom molotov saat terjadi kerusuhan. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian anak juga ikut melakukan penjarahan di sejumlah daerah."Sangat disayangkan, bukan hanya di Jakarta, tapi juga di beberapa wilayah lain seperti Surabaya, Kediri, Pekalongan, dan Tegal, anak-anak ikut melakukan penjarahan. Ini situasi darurat yang harus segera dihentikan," imbuhnya.Dalam menghadapi fenomena ini, KPAI meminta Polri untuk bersikap profesional, persuasif, dan humanis saat menangani anak-anak yang terlibat. Sylvana menekankan pentingnya kepatuhan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam setiap proses penanganan."Anak-anak yang diperiksa tidak boleh mengalami kekerasan, baik fisik maupun verbal. Proses pemeriksaan harus dilakukan maksimal 24 jam, dan tempatnya wajib dipisahkan dari tahanan orang dewasa," tegasnya.Lebih lanjut, KPAI juga mendorong kepolisian untuk segera mengusut provokator yang memobilisasi anak-anak dalam aksi kerusuhan. Selain penegakan hukum, Sylvana menilai langkah pencegahan sistemik juga harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang."Kami berharap polisi bisa mengungkap siapa pihak yang memprovokasi dan memobilisasi anak-anak. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, adil, dan tuntas," katanya.KPAI juga menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai risiko keterlibatan dalam aksi berbahaya, seperti kerusuhan dan penjarahan.Sebagai penutup, Sylvana mengapresiasi sejumlah orang tua yang secara sukarela mengembalikan barang hasil penjarahan yang dilakukan anak-anak mereka. PNO-12
04 Sep 2025, 14:15 WIT
Akademisi UMSU: Tindakan Tegas Polri Menghadapi Massa Anarkis Sesuai Prinsip Negara Hukum
Papuanewsonline.com, Medan – Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum., menegaskan bahwa langkah Polri dalam membubarkan massa anarkis bukan merupakan bentuk brutalitas, melainkan upaya menjaga keamanan dan melindungi kepentingan masyarakat secara luas.Menurutnya, perlu ada pemisahan yang jelas antara aksi unjuk rasa yang sah dan tindakan anarkis. Dalam konteks penyampaian aspirasi, Polri berkewajiban memberikan pelayanan dan pengawalan agar peserta aksi merasa aman. Namun, ketika unjuk rasa berubah menjadi tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban umum, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur."Dalam negara hukum, Polri bertugas memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan aman. Tetapi ketika situasi berubah menjadi anarkis, Polri wajib bertindak untuk melindungi keselamatan publik dan mencegah kerusakan fasilitas umum," ujar Alpi di Medan, Senin (1/9).Terkait insiden tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban saat terjadi kericuhan, Alpi menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan duka bersama yang tidak diinginkan siapa pun. Menurutnya, insiden itu tidak serta-merta bisa dimaknai sebagai kesengajaan dari aparat kepolisian."Affan adalah seorang pekerja yang meninggal dalam situasi yang tidak kita harapkan. Namun, menilai peristiwa ini harus berdasarkan analisis hukum pidana yang objektif, bukan asumsi atau emosi," tegas Alpi, yang juga pernah menjadi saksi ahli dalam kasus tragedi Kanjuruhan Malang.Dalam perspektif hukum pidana, Alpi menjelaskan pentingnya memahami teori kausalitas untuk menilai akibat dari suatu peristiwa. Ada beberapa pendekatan yang relevan, seperti meist wirksame bedingung (mencari penyebab utama), ubergewichtstheorie (faktor dominan yang paling berpengaruh), dan art der werdens theorie (sebab yang secara kodrati memunculkan akibat).Ia menegaskan, insiden tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran bagi amarah massa untuk menyerang aparat atau merusak fasilitas kepolisian."Polisi lahir dari masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan bertugas menjaga ketertiban yang menjadi kebutuhan bersama. Karena itu, penyerangan terhadap institusi Polri tidak bisa dibenarkan," ujarnya.Lebih jauh, Alpi menilai tindakan tegas Polri sejalan dengan konsep hukum pidana tentang keadaan darurat, di mana tindakan tertentu yang pada awalnya tidak diperbolehkan, menjadi sah ketika diperlukan demi kepentingan umum.Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh politik, agama, adat, akademisi, hingga orang tua, untuk berperan aktif memberikan pemahaman kepada publik agar tidak mudah terprovokasi."Stabilitas keamanan adalah syarat utama menuju tercapainya kesejahteraan bangsa. Karena itu, mari saling mengingatkan untuk menjaga ketertiban dan persatuan, sebagaimana ajaran watawa saubil haq watawa saubil sabr," pungkasnya. PNO-12
04 Sep 2025, 14:05 WIT
Gelar Aksi Damai, Komunitas Ojol Bagikan Ribuan Mawar Untuk Anggota Polri dan TNI
Papuanewsonline.com, Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi damai dengan membagikan 2 ribu bunga mawar kepada Anggota Polri dan TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/9) siang. Aksi ini dilakukan sebagai simbol perdamaian sekaligus upaya meredam potensi kerusuhan dan aksi anarkistis.Para ojol mulai memadati kawasan IRTI Monas sejak pukul 13.50 WIB. Petugas gabungan TNI-Polri terlihat berjaga di sekitar area tersebut untuk mengawal jalannya aksi.Humas organisasi ojol URC Bergerak, Mpok Erna, menjelaskan bahwa bunga yang dibagikan terdiri dari mawar putih dan mawar pink. Menurutnya, kedua warna tersebut memiliki makna khusus bagi para ojol.“Simbolnya, ada mawar putih dan mawar pink. Menyatakan bahwa mawar putih kita itu adalah orang-orang yang tidak mau terprovokasi. Kita ini suci. Terus, bukan suci dalam hal konotasi negatif ya, tapi kita menyampaikan bahwa kita tidak mau terprovokasi oleh siapa pun,” ujar Erna.“Sementara mawar pink menyatakan kita adalah orang-orang yang cinta damai. Ojol-ojol yang cinta damai, yang memang menggantungkan hidup, mencari nafkah di jalan raya,” tambahnya.Untuk mencegah adanya penyusup atau provokator, pihak panitia melakukan pendataan ketat terhadap peserta aksi. Hanya pengemudi yang terdaftar resmi di aplikasi ojol yang diizinkan ikut.“Kalau untuk kami, driver online, yang minimalisir provokator, kalau dalam suasana seperti ini ya kami mengecek dari akun-akunnya. Jadi, nanti yang ikut berjalan dengan kami adalah orang-orang yang memang sudah kami lihat. Sudah kami regis seperti itu,” jelas Erna.Aksi damai ini berlangsung mulai pukul 14.30 WIB. Para ojol akan berjalan kaki mengelilingi kawasan IRTI Monas, Balai Kota, hingga Pintu Barat Monas.Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh komunitas ojol, ia pun menyampaikan hal ini merupakan momentum yang baik untuk menjaga persatuan dan kesatuan."Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ojol,ini adalah momentum yang sangat positif untuk mempererat bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia, damai itu adalah harga mati" Ungkap Kompol Respati. PNO-12
03 Sep 2025, 14:43 WIT
Polda Jabar Berikan Klarifikasi Terkait Isu Polisi Masuk Kampus
Papuanewsonline.com, Bandung - Polda Jawa Barat meluruskan informasi yang beredar terkait tuduhan polisi masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus saat kericuhan terjadi beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.“Tidak ada Polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (2/9/2025).Ia menjelaskan, polisi hanya melintas di jalan umum dan tidak masuk ke dalam lingkungan kampus. Bahkan, dalam rekaman video yang beredar, salah satu direktur kepolisian terlihat mengingatkan jajarannya agar tidak memasuki area kampus.Polda Jabar juga telah berkomunikasi dengan pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA). Menurut Rudi, pihak kampus justru meminta bantuan pengamanan karena kericuhan yang terjadi bukan sepenuhnya melibatkan mahasiswa mereka. “Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.Kapolda menambahkan, sweeping di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal UNISBA, bukan oleh polisi. “Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” jelasnya.Dalam patroli skala besar yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswa, satpam, wiraswasta, hingga pengangguran.Beberapa di antaranya kedapatan terlibat kasus narkoba dan membawa senjata berbahaya. Salah satunya MN (23), mahasiswa semester 5, kedapatan membawa ganja dan hasil tes urinnya positif narkoba. Pelaku lain berinisial MF (23) terbukti memiliki percakapan terkait transaksi narkoba serta ajakan berkumpul untuk membuat kericuhan.Selain itu, polisi juga mengamankan GOP, seorang pengangguran tamatan SMA yang membawa ganja, serta AA (25) asal Bandung yang kedapatan membawa senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim,” kata Kapolda Jabar.Rudi memastikan, kericuhan tersebut bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan tindakan kelompok tertentu yang telah merencanakan kekacauan. “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” tutupnya. PNO-12
03 Sep 2025, 14:33 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru