logo-website
Minggu, 19 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polda Maluku Gelar Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Pengamanan Jumat Agung dan Paskah 2026 Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral guna memastikan kesiapan pengamanan perayaan Jumat Agung dan Paskah 2026 di Kota Ambon, Jumat (27/3/2026).Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, tersebut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Iman Tobroni, unsur TNI, BIN, serta perwakilan lembaga keagamaan dan instansi terkait lainnya.Dalam sambutannya, Sadali Ie menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah umat Kristiani.“Perayaan Jumat Agung dan Paskah merupakan momentum sakral bagi umat Nasrani. Karena itu, seluruh pihak harus mengantisipasi potensi gangguan sejak dini agar pelaksanaannya berjalan aman dan khidmat,” ujarnya.Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok selama momentum hari besar keagamaan guna menghindari kelangkaan di masyarakat.Sementara itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Iman Tobroni menegaskan bahwa Polri bersama TNI dan instansi terkait berkomitmen memberikan pengamanan maksimal.Ia mengungkapkan, situasi kamtibmas di wilayah Maluku, termasuk adanya konflik di Maluku Tenggara, menjadi perhatian serius dalam penyusunan strategi pengamanan.“Kami berharap masukan dari seluruh peserta rakor agar langkah pengamanan dapat lebih optimal, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” katanya.Dari unsur TNI, perwakilan Kodam XV/Pattimura menegaskan kesiapan dukungan personel untuk membantu pengamanan di seluruh wilayah, termasuk pengamanan rumah ibadah dan pusat keramaian.Hal senada disampaikan Kepala BIN Daerah Maluku yang menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan, termasuk pengaturan arus lalu lintas dan pengendalian keramaian saat perayaan berlangsung.Rakor lintas sektoral ini menjadi langkah strategis dalam menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas instansi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama rangkaian perayaan Paskah di Maluku.Rakor lintas sektoral ini menunjukkan bahwa pendekatan pengamanan di Maluku tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan kolaboratif. Keterlibatan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga intelijen memperlihatkan model pengamanan modern yang berbasis koordinasi dan deteksi dini.Namun demikian, tantangan nyata masih terlihat dari dinamika konflik di wilayah Maluku Tenggara. Hal ini menjadi indikator bahwa stabilitas keamanan di Maluku membutuhkan konsistensi pengawasan serta respons cepat berbasis kewilayahan.Ke depan, keberhasilan pengamanan hari besar keagamaan tidak hanya diukur dari minimnya gangguan, tetapi juga dari rasa aman yang benar-benar dirasakan masyarakat. PNO-12 28 Mar 2026, 14:06 WIT
Redam Aksi Bentrok di Danar, Polisi Imbau Masyarakat Menahan Diri dan tidak mudah terprovokasi Papuanewsonline.com, Malra - Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidang Humas membenarkan terjadinya bentrok antar kelompok pemuda di Desa Danar Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, yang terjadi sejak Jumat (26/3) malam hingga Sabtu (27/3) dini hari.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa aparat kepolisian dihawah pimpinan Kapolres Malra AKBP RIAN SUHENDI, S.PT., S.I.K telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk mengendalikan situasi.“Benar telah terjadi bentrokan antar kelompok pemuda, Personel Polres Maluku Tenggara dibantu satuan Brimob telah melakukan penanganan secara cepat sehingga situasi saat ini berangsur kondusif,” ujarnya.Menurut Kombes Rositah, Peristiwa bermula dari kesalahpahaman antar pemuda yang memicu adanya konsentrasi massa dan aksi saling lempar antar kelompok. Situasi sempat mereda setelah kehadiran aparat, namun kembali terjadi eskalasi pada dini hari hingga menyebabkan bentrokan lanjutan Dari kejadian tersebut terdapat korban luka baik dari pihak aparat Kepolisian yang melerai maupun dari pihak masyarakat kedua belah pihak yang terlibat bentrokan tersebut, diantaranya :3 orang Anggota Polri:* Wakapolres Malra, KOMPOL Djufri Jawa* Kasat Reskrim Polres Malra, AKP Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H * Personil Satsamapta Polres Malra, Bripda Siswanto Sofyan 3 orang anggota Masyarakat :* sdr. FFH (22 thn)* sdr. MSS (17 thn)* sdr. AA R (37 thn)Serta satu orang masyarakat meninggal dunia Sdr FAR (25 thn)Sedangkan untuk kerugian materiil yang baru berhasil didatakan saat ini :* 3 unit rumah terbakar* 4 unit rumah rusak berat* 1 unit sepeda motor terbakarData-data diatas akan diupdate kembali sesuai perkembangan situasi dan kondisi dilapangan.Situasi saat ini telah berhasil dikendalikan oleh aparat Kepolisian Polres Malra beserta personil Brimob Yon C Pelopor di lokasi kejadian dan telah dilakukan penyekatan antara kedua kelompok yang bertikai, kata Kombes Rositah.Dia juga menegaskan bahwa Polri mengedepankan langkah persuasif, penegakan hukum secara profesional, serta koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keamanan.“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada aparat keamanan. Upaya rekonsiliasi dan pemulihan situasi sosial terus dilakukan,” tegasnya.Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pengamanan di lokasi serta pendalaman lebih lanjut guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. PNO-12 27 Mar 2026, 15:12 WIT
Kapolda Maluku Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Paskah dan Tradisi Pukul Sapu Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto memimpin langsung rapat kesiapan pengamanan Paskah 2026 dan tradisi adat Pukul Sapu di Negeri Mamala–Morella, Kamis (26/3/2026).Rapat yang digelar di Command Center Polda Maluku ini menjadi langkah strategis memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta pola pengamanan terpadu dalam menghadapi dua agenda besar: perayaan keagamaan umat Kristiani dan tradisi budaya yang menjadi ikon Maluku.Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda, Irwasda, pejabat utama Polda Maluku, serta diikuti seluruh Kapolres jajaran melalui virtual meeting.Dalam arahannya, Kapolda menegaskan pengamanan harus dilakukan secara terencana, terukur, dan humanis, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.“Pengamanan Paskah harus dilaksanakan secara maksimal dengan mengedepankan sinergitas seluruh personel, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah,” tegas Kapolda.Ia menekankan, Paskah merupakan momentum sakral yang membutuhkan jaminan keamanan agar seluruh rangkaian ibadah berlangsung khusyuk dan kondusif.Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan pemetaan potensi kerawanan secara menyeluruh, termasuk pengamanan rumah ibadah, jalur mobilitas masyarakat, serta titik-titik keramaian.Selain itu, pengamanan tradisi Pukul Sapu di Mamala dan Morella menjadi perhatian khusus mengingat tingginya partisipasi masyarakat dan daya tariknya bagi wisatawan.“Tradisi Pukul Sapu adalah warisan budaya yang harus dijaga. Pengamanannya harus profesional agar tetap berjalan lancar tanpa mengurangi nilai sakralnya,” ujarnya.Kapolda menegaskan pentingnya sinergitas lintas sektor, termasuk dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh adat dalam menjaga stabilitas keamanan “Kedepankan langkah preventif dan deteksi dini. Setiap potensi gangguan harus diantisipasi agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata,” tegasnya.Seluruh personel juga diingatkan untuk menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama pengamanan berlangsung.Rapat kesiapan ini menegaskan komitmen Polda Maluku dalam menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus mendukung pelestarian budaya lokal sebagai identitas Maluku. PNO-12 27 Mar 2026, 15:02 WIT
Kegiatan Pembersihan Jalan RTH Disorot, Aliansi Peduli Pengusaha OAP Tantang Pemkab Mimika Papuanewsonline.com, Mimika – Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Mimika mengungkap temuan serius terkait pelaksanaan sejumlah kegiatan pemerintah di beberapa distrik yang diduga berjalan tanpa kontrak resmi, tanpa transparansi, serta minimnya pelibatan pengusaha asli Papua. 27/3/26)Dalam temuan di lapangan, terlihat kegiatan penataan lingkungan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sudah berjalan, namun tidak memiliki kejelasan administrasi kontrak yang sah. Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik terhadap mekanisme pelaksanaan yang dinilai menyimpang dari aturan yang berlaku.Lebih jauh, Aliansi juga menemukan indikasi kuat adanya dugaan keterlibatan orang-orang dekat atau lingkaran tertentu dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain itu, ditemukan pula praktik penggunaan nama pengusaha OAP yang hanya dijadikan sebagai "formalitas" semata, sementara pihak yang benar-benar melaksanakan pekerjaan bukan merupakan orang asli Papua. Jika dugaan ini terbukti, maka praktik ini dinilai sebagai bentuk penyimpangan serius yang tidak hanya melanggar etika administrasi negara, tetapi juga mencederai hak ekonomi masyarakat asli di tanahnya sendiri, serta bertentangan dengan semangat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan kebijakan afirmatif pemerintah pusat.Ketua Aliansi, Emus Kogoya, menegaskan bahwa persoalan ini sudah masuk pada level serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah. "Kami menemukan pekerjaan sudah berjalan di lapangan, tapi kontrak tidak jelas. Ini tidak boleh dianggap biasa. Ini harus dijelaskan ke publik: siapa yang kerja, pakai dasar apa, dan kenapa pengusaha OAP tidak dilibatkan?" tegasnya. Aliansi juga secara terbuka menantang Inspektorat Kabupaten Mimika untuk segera turun melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kegiatan-kegiatan tersebut. "Inspektorat jangan diam. Ini uang negara, ini hak masyarakat. Kalau ada pelanggaran, harus dibuka secara transparan," lanjutnya.Momentum sorotan ini juga terjadi tepat setelah genap satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika. Aliansi menyampaikan pesan terbuka meminta klarifikasi terkait kesesuaian kegiatan ini dengan visi dan misi yang telah disampaikan. Secara resmi, Aliansi meminta klarifikasi terbuka, pemeriksaan menyeluruh oleh Inspektorat, penghentian praktik penggunaan nama OAP sebagai formalitas, serta pelibatan nyata pengusaha asli dalam setiap kegiatan pemerintah. "Kami tidak datang untuk melawan pemerintah. Kami datang untuk mengingatkan. Tapi kalau hak OAP terus diabaikan, maka kami akan berdiri paling depan untuk bersuara," tegas Aji Lemauk. Aliansi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap menempuh langkah advokasi hingga tingkat pusat jika tidak ada respons serius. Penulis: Jid Editor: GF 27 Mar 2026, 11:41 WIT
Operasi Ketupat 2026 Resmi Berakhir, Polri Pastikan Mudik dan Arus Balik Kondusif Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menutup Operasi Ketupat 2026 pada 25 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/688/III/OPS.1.1./2026. Meski demikian, pengamanan arus balik masih akan dilanjutkan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 29 Maret 2026.Kamis (26/03) Kasatgas Humas Operasi Ketupat 2026, Brigjen. Pol Tjahyono Saputro, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan mudik dan arus balik Lebaran tahun ini berjalan aman, tertib, dan terkendali, meskipun terjadi lonjakan mobilitas masyarakat yang signifikan.“Secara umum arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 berjalan aman, tertib, dan terkendali meskipun terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Brigjen. Pol Tjahyono.Ia menjelaskan, berdasarkan data hingga 25 Maret 2026 pukul 06.00 WIB, total kendaraan keluar Jakarta mencapai 2.521.125 unit atau 72 persen dari proyeksi 3,5 juta kendaraan. Sementara itu, kendaraan yang kembali ke Jakarta tercatat sebanyak 1.958.838 unit atau 57,71 persen dari proyeksi 3,4 juta kendaraan.“Artinya, masih terdapat sekitar 42,29 persen arus balik yang diprediksi akan terjadi pada gelombang kedua tanggal 28 hingga 29 Maret 2026. Untuk itu, Polri akan terus siaga melalui KRYD,” lanjutnya.Puncak arus mudik tercatat terjadi pada 18 hingga 19 Maret 2026 dengan jumlah 270.315 unit kendaraan keluar Jakarta, meningkat 4,62 persen dibandingkan tahun 2025 dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Sementara puncak arus balik terjadi pada 24 hingga 25 Maret 2026 dengan 256.338 kendaraan atau meningkat sekitar 14,68 persen.Kelancaran arus lalu lintas, lanjutnya, tidak terlepas dari strategi rekayasa lalu lintas yang dilakukan secara dinamis dan berbasis parameter, seperti penerapan contraflow bertahap, one way lokal Presisi, hingga one way nasional baik pada arus mudik maupun arus balik.Selain itu, pemanfaatan tol fungsional seperti Japek II Selatan ruas Sadang–Deltamas–Setu dan Bocimi ruas Parungkuda–Karangtengah terbukti efektif dalam mengurai kepadatan kendaraan di jalur utama.Pada sektor penyeberangan dan transportasi umum, situasi di lintasan Merak–Bakauheni serta Ketapang–Gilimanuk, termasuk bandara, terminal, dan stasiun, secara umum berjalan aman dan terkendali. Kepadatan yang sempat terjadi di Gilimanuk pun berhasil diurai melalui koordinasi cepat antar instansi.Dari sisi keamanan dan keselamatan, Polri mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 5,75 persen serta penurunan angka fatalitas korban meninggal dunia hingga 30,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.“Hal ini menunjukkan meningkatnya kepatuhan masyarakat serta efektivitas pengamanan dan pelayanan di lapangan,” kata Brigjen. Pol Tjahyono.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 tidak terdapat gangguan kamtibmas maupun kejahatan menonjol. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari mudik, perayaan Idul Fitri, hingga Hari Raya Nyepi, berlangsung aman dan kondusif.Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan yang tidak hanya berfokus pada arus lalu lintas, tetapi juga mencakup pengamanan tempat ibadah, destinasi wisata, jalur transportasi, hingga simpul-simpul pergerakan masyarakat lainnya.“Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan yang mencakup pengamanan tempat ibadah, destinasi wisata, jalan tol, jalan arteri, serta pelabuhan penyeberangan dan simpul transportasi lainnya,” jelasnya.Selama operasi berlangsung, Polri melakukan pengamanan di ribuan titik, termasuk 4.647 lokasi wisata, 618 terminal, 562 pelabuhan, 182 bandara, 268 stasiun, 2.966 pusat perbelanjaan, serta 121.803 tempat ibadah. Pengamanan tersebut juga didukung oleh 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu.Selain itu, berbagai inovasi pelayanan turut dihadirkan, seperti program Mudik Gratis Polri Presisi yang memberangkatkan 4.009 pemudik menggunakan 81 bus ke berbagai kota di Jawa Tengah dan DIY, serta layanan 24 jam di pos pengamanan dan pos pelayanan.Pemanfaatan teknologi juga menjadi bagian penting dalam operasi ini, melalui penggunaan Command Center Korlantas, ETLE Patrol, Traffic Accident Analysis (TAA), Road Accident Rescue (RAR), Mobile Command Center, serta body camera.Brigjen. Pol Tjahyono turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung kelancaran Operasi Ketupat 2026.“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat dan rekan-rekan media atas sinergi yang terjalin dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode Lebaran,” ungkapnya.Di akhir pernyataannya, Polri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif tol pada 26 dan 27 Maret 2026 serta kebijakan work from anywhere guna mengatur waktu perjalanan arus balik agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan darurat 110 yang siaga 24 jam apabila membutuhkan bantuan.Polri menegaskan akan tetap hadir dan siaga melalui KRYD hingga seluruh rangkaian arus balik Lebaran 2026 selesai, demi memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. PNO-12 26 Mar 2026, 18:34 WIT
Polda Maluku Ikuti Anev Sitkamtibmas Nasional, Kapolri: Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, mengikuti video conference (vicon) Analisis dan Evaluasi (Anev) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) terkini menjelang arus balik mudik Lebaran 2026, yang digelar oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa (24/3/2026).Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ini diikuti seluruh jajaran Polda se-Indonesia sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.Di Polda Maluku, Kapolda didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Iman Thobroni, serta dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, antara lain unsur Kodam XV/Pattimura, Basarnas, Satpol PP Provinsi Maluku, TNI AU, dan pejabat utama Polda Maluku.Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada titik-titik krusial arus balik seperti pelabuhan penyeberangan laut.“Seluruh personel yang terlibat Operasi Ketupat 2026 harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di pelabuhan penyeberangan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun keselamatan,” tegas Kapolri.Selain itu, Kapolri juga meminta jajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di setiap titik penyeberangan.“Lakukan evaluasi secara menyeluruh agar pengamanan ke depan bisa lebih optimal dan memberikan rasa aman yang maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.Di akhir arahannya, Kapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polri yang tetap menjalankan tugas di tengah momentum libur Lebaran.“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal. Semoga ke depan kinerja kita semakin baik,” ujar Kapolri.Kegiatan vicon Anev Sitkamtibmas ini berlangsung lancar dan menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi nasional dalam menjaga stabilitas keamanan selama arus balik Lebaran. PNO-12 26 Mar 2026, 15:42 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Personil Gabungan Respon Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Papuanewsonline.com, Yahukimo – Personil Gabungan Satgas Ops Damai Cartenz, Polres Yahukimo dan BKO Brimob Polda Papua bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang terjadi di area parkir Gereja GKI Metanoia, Dekai, Senin malam (23/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIT.Korban, seorang pria berinisial SGF (44), saat ini dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan di RSUD Dekai. Penanganan medis terus dilakukan untuk memastikan kondisi korban stabil.Peristiwa terjadi saat korban hendak pulang usai melakukan persiapan kegiatan ibadah. Berdasarkan keterangan saksi, korban diserang oleh orang tak dikenal di area parkir gereja. Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit.Menerima laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi dan RSUD Dekai untuk melakukan penanganan awal, mengamankan situasi, serta mengumpulkan keterangan saksi. Aparat juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna mendukung proses penyelidikan.Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramdhani S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan terukur.“Aparat bergerak cepat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga S.I.K., M.Hum. menyampaikan bahwa langkah-langkah pengamanan terus ditingkatkan.“Kami terus memperkuat patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Yahukimo,” ungkap Kombes Pol. Adarma.Wakasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, S.I.K., menambahkan bahwa penanganan dilakukan secara cepat dan terukur sejak awal kejadian.“Korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis dalam kondisi sadar. Personel kami juga telah mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Saat ini situasi terpantau terkendali,” jelasnya.Ia juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak dan privasi korban menjadi prioritas, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional.Aparat mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.Penanganan kasus ini terus dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. PNO-12 25 Mar 2026, 17:59 WIT
Masuki Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Humas Operasi Ketupat 2026 menyampaikan update situasi kamtibmas pada hari ke-13 pelaksanaan operasi. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan harian, jumlah gangguan kamtibmas tercatat sebanyak 1.387 kejadian.“Secara umum situasi kamtibmas dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 hingga hari ke-13 terpantau kondusif dan tidak terdapat kejadian menonjol. Kami terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam momentum arus mudik dan balik Lebaran,” ujar Jansen.Dari data tersebut, tercatat 1.288 kasus kejahatan, 18 pelanggaran, 8 kejadian bencana, serta 73 gangguan lainnya. Sementara itu, pada sektor lalu lintas, tercatat 226 kejadian kecelakaan dengan rincian 12 orang meninggal dunia, 73 orang luka berat, dan 440 orang luka ringan, serta kerugian materiil sebesar Rp226.150.000.Untuk penegakan hukum lalu lintas, Polri mencatat 10 pelanggaran melalui sistem ETLE serta 27 teguran kepada pengguna jalan sebagai langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.Terkait arus lalu lintas, volume kendaraan keluar Jakarta melalui empat gerbang tol utama mencapai 135.724 kendaraan, meningkat 2,77 persen dibandingkan kondisi normal. Namun, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 11,98 persen dibandingkan periode Lebaran tahun sebelumnya.Sebaliknya, arus kendaraan yang masuk ke Jakarta menunjukkan peningkatan signifikan. Tercatat sebanyak 256.338 kendaraan masuk ke ibu kota, meningkat 99,02 persen dibandingkan volume normal dan naik 14,87 persen dibandingkan tahun lalu.“Arus balik sudah mulai terlihat meningkat signifikan. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dengan baik, memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA), serta memperhatikan kondisi fisik dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” jelas Jansen.Selain itu, mobilitas masyarakat di sektor transportasi umum juga masih cukup tinggi. Pada moda penyeberangan, tercatat 1.438 trip kapal dengan total 496.130 penumpang. Sementara itu, pada moda kereta api terdapat 2.707 perjalanan dengan jumlah 1.475.203 penumpang, dan sektor penerbangan mencatat 2.473 penerbangan dengan 311.047 penumpang.Polri juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan, terutama menuju destinasi wisata dan pusat keramaian.“Masyarakat diimbau untuk tidak memaksakan diri saat lelah, memanfaatkan rest area dengan bijak, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan,” tambahnya.Sebagai bentuk pelayanan, Polri juga menyediakan layanan darurat melalui call center 110 yang aktif selama 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.Polri bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026.“Mudik aman, keluarga bahagia,” tutup Jansen. PNO-12 25 Mar 2026, 17:48 WIT
Desakan KPI Terkait Skandal Danah Hibah KPU Mimika 28 Miliar Langsung Direspon KPK Papuanewsonline.com, Jakarta-  Desakan Koalisi Pemuda Indonesia (KPI) agar KPK mengambil alih proses penegakan hukum skandal dugaan korupsi dana hibah KPU Mimika dari Polda Papua Tengah,  langsung direspon dengan baik oleh Komisi Pemberantsan Korupsi ( KPK).Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK secara terbuka mendengar aspirasi masyarakat dalam upaya  pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk daerah di Papua." KPK terbuka untuk mendengar aspirasi masyarakat tentang pentingnya pemberantasan korupsi di Papua," ujar Budi melalui pesan singkat, Rabu (25/3).Juru bicara KPK yang dekat dengan awak Media ini menyampaikan KPK akan mendalami permintaan dari masyarakat tersebut." KPK  akan dalami dan  berkooordinasi sehingga  bisa juga  suprevisi," Tegasnya.Diberitakan Media Papuanewsonline.com sebelumnya bahwa terkait mandeknya skandal dugaan korupsi dana hibah KPU Mimika di Polda Papua Tengah, memicuh reaksi dari  Koalisi Pemuda Indonesia (KPI) yang  mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk mengambil alih proses penegakan hukum skandal korupsi tersebut.Desakan ini disampaikan Arjuna selaku koordinator koalisi pemuda Indonesia melaui siaran pers yang diterima Media Papuanewsonline.com, dari Jakarta, Rabu (25/3).Aktifis anti korupsi ini mengatakan dasar hukum KPK mengambil alih kasus tersebut telah diatur secara jelas, sehingga kasus yang mandek dan mengendap lama seperti penegakan hukum kasus dugaan korupsi dana hibah KPU 28 Miliar di Polda Papua Tengah bisa diambil alih oleh KPK." KPK memiliki wewenang untuk mengambil alih kasus korupsi tertentu dari Kepolisian atau Kejaksaan. Wewenang ini diatur dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2019, sehingga mutlak kami mendesak KPK segerah mengambil alih perkara ini untuk memberikan kepastian hukum," jelas Arjuna.Arjuna menjelaskan ada Syarat Pengambilalihan Kasus ke KPK dan sesuai kronologis perkara dana hibah KPU Mimika dengan kerugian negara 28 Miliar sudah memenuhi unsur." Secara spesisifik kan sudah diatur, bahwa  KPK dapat mengambil alih penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi jika memenuhi  syarat keterlibatan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, atau pihak lain yang terkait, nah kalau kronologis perkara ini dengan kerugian negara Rp.28 Miliar maka pasti melibatkan pihak lain, aparat penegak hukum dan penyelenggara negara, sehingga syarat ini sudah terpenuhi," Jelasnya.Sayarat yang kedua lanjut Arjuna satu kasus yang sudah menjadi perhatian publik dan penanganannya terhambat oleh campur tangan eksekutif, yudikatif, atau legislatif." Nah kalau syarat ini juga sudah terpenuhi karena kasus ini juga sudah menjadi perhatian publik namun penanganannya terlambat bahkan mandek, berarti ada campur tangan pihak lain," Tegasnya.Kata Arjuna syarat yang ke tiga yaitu satu kasus korupsi yang terjadi di daerah perbatasan Republik Indonesia atau lintas negara.Membutuhkan penanganan khusus karena kompleksitas masalah, pembuktian sulit, atau teknologi tinggi.Penanganan di lembaga penegak hukum lain (Polri atau Kejaksaan) tidak berjalan efektif atau sulit dipertanggungjawabkan. " Kami berpendapat bahwa syarat yang ketiga ini juga sudah memenuhi unsur karena penanganan perkara ini oleh Polda Papua Tengah sudah 7 bulan tidak ada tanda-tanda berarti proses penegakan hukum kasus ini tidak berjalan efektif," Terangnya.Lanjut dia, atas dasar itu, koalisi pemuda Indonesia mendesak KPK mengambil alih proses penegakan hukum perkara dugaan korupsi danah hibah KPU Mimika dari Polda Papua Tengah.Arjuna menjelaskan Dugaan korupsi ini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kualitas demokrasi, kepercayaan publik, serta integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia, khususnya di wilayah Papua Tengah." KPK harus ambil alih supaya proses hukum harus on the track dalam arti bahwa semua pihak yang terlibat kalaupun  termasuk ada APH harus ditangkap dan di penjarakan, sehingga ada efek jerah," Sorotnya.Arjuna menyempaikan Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Mimika dengan total anggaran sebesar Rp140,9 miliar. Dari jumlah tersebut, terdapat kerugian negara/daerah mencapai Rp 28 miliar. " Angka Rp 28 Miliar merugikan negara ini mulanya dari permohonan proposal yang di ajukan kepada Pemda Mimika senilai 113 miliar, namun pada pencairannya terjadi pelonjakan anggaran sebesar 140,9 miliar tanpa ada pengusulan perubahan, ini merupakan kejahatan terstruktur dan masif," Imbuhnya.Lanjut Arjuna Temuan ini mengindikasikan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan, lemahnya sistem pengawasan internal, serta potensi keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan." Miris sekali, meskipun temuan BPK Rp 28 Miliar dalam kasus  ini, dan  telah menjadi perhatian publik, bahkan telah ditangani Polda Papua Tengah, namun sudah 7 bulan belum ada kejelasan," Ujarnya.Kata Arjuna Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang profesionalitas, serta independensi aparat penegak hukum di Polda Papua Tengah dalam menangani kasus korupsi yang menyangkut dana publik dalam jumlah besar.Analisis dan Keprihatinan PublikKoalisi Pemuda Indonesia menilai bahwa terdapat beberapa persoalan mendasar dalam penanganan kasus ini:1.Lambannya Proses Hukum  Penanganan yang berlarut-larut tanpa kepastian hukum berpotensi menghambat pengungkapan fakta serta membuka ruang bagi hilangnya barang bukti maupun jejak aliran dana.2.Minimnya Transparansi  Tidak adanya informasi yang jelas kepada publik terkait perkembangan kasus ini memperkuat persepsi negatif terhadap aparat penegak hukum, bisa jadi ada keterlibatan aparat penegak hukum.3. Potensi Intervensi dan KonflikKepentingan Lambannya penanganan, membuka dugaan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.4. Ancaman terhadap DemokrasiPenyalahgunaan dana Pilkada merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi yang jujur dan adil.5. Menurunnya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan HukumKetidakjelasan penanganan kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan penyelenggara pemilu.Sikap dan PernyataanDengan ini Koalisi Pemuda Indonesia menyatakan:1. Mengutuk keras segala bentuk praktik korupsi, terlebih yang berkaitan dengan dana penyelenggaraan Pilkada.2. Menilai bahwa dugaan korupsi sebesar Rp28 miliar merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani secara luar biasa pula oleh KPK.3. Menegaskan bahwa temuan BPK RI merupakan dasar yang kuat untuk segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka.4. Menyatakan bahwa lambannya penanganan selama 7 bulan adalah bentuk kegagalan Polda Papua Tengah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.5. Menuntut adanya komitmen nyata dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. TuntutanSehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan tuntutan sebagai berikut:1. Meminta KPK mengambil alih perkara dugaan  korupsi dana hibah KPU Mimika.2. Mendesak Polda Papua Tengah untuk  segera meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Mimika dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka, bilah tidak ditindak lanjuti maka dalam waktu dekat koalisi pemuda Indonesia menggelar aksi demo di Mabes Polri.2. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.3. Menuntut transparansi penuh kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus ini.4. Mendesak proses hukum harus dilakukan transparan, dan proses hukum dengan langkah dilakukannya audit investigatif lanjutan guna mengungkap aliran dana secara menyeluruh.5. Menuntut agar seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum tanpa pandang bulu.6. Menolak segala bentuk intervensi yang dapat menghambat proses hukum.7. Mendorong pengawasan aktif dari masyarakat sipil dan media dalam mengawal kasus ini. Desakan kepada KPK RIKami menegaskan bahwa apabila aparat penegak hukum di daerah, dalam hal ini Polda Papua Tengah, tidak mampu atau tidak menunjukkan progres signifikan dalam menindaklanjuti kasus ini dalam waktu dekat, maka kami secara tegas:Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Mimika.Desakan ini didasarkan pada:- Besarnya nilai kerugian negara yang mencapai Rp28 miliar .- Adanya temuan resmi dari BPK RI  - Lambannya proses penanganan di tingkat daerah  .- Potensi keterlibatan banyak pihak termasuk aparat penegak hukum dalam kompleksitas perkara .- Pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi secara nasional.Kami meyakini bahwa KPK RI memiliki kewenangan, kapasitas, dan independensi yang lebih kuat dalam menangani perkara korupsi besar yang berpotensi mandek di tingkat daerah." Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan seruan aksi bagi mahasiswa dan pemuda di Jakarta untuk bersama-sama menggelar aksi di Mabes Polri dan KPK," Pungkas Arjuna.Penulis: HendrikEditor.  : Galang Fadila 25 Mar 2026, 11:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT