Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Propam Polda Maluku Belum Temukan Bukti Terkait Kasus Perzinahan dan Nyabu Anggota Polsek Baguala
Papuanewsonline.com, Ambon - Tim Subbid Paminal Propam Polda Maluku belum menemukan bukti terkait kasus dugaan perzinahan dan penggunaan sabu-sabu yang diduga dilakukan oknum anggota Polsek Baguala, Bripka MMM.Hingga saat ini, tim Paminal masih terus melakukan pengembangan terkait kasus yang diadukan oleh Pelapor berinisial RGA melalui Law Office Advokat dan Penasehat Hukum Mira.R.M, SH dan rekan."Pada hari Senin kemarin (14/7/2025) tim Unit Subbid Paminal telah melakukan pengembangan terhadap laporan atau pengaduan tertanggal 10 Juli 2025 perihal dugaan perzinahan dan pelanggaran dinas disiplin dan kode etik Kepolisian yang diduga dilakukan oleh Bripka MMM, Banit Reskrim Polsek Baguala," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK, Selasa (15/7/2025).Pemeriksaan oleh tim Paminal telah dilakukan terhadap Pelapor. Saat diperiksa Pelapor didampingi oleh kuasa hukumnya. Tak hanya itu, tim Paminal juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Termasuk saksi AP yang dituding bersama Terlapor."Untuk saat ini belum ditemukan cukup bukti menyangkut laporan dugaaan perzinahan maupun penggunaan narkoba yang diduga dilakukan di Mako Polsek Baguala oleh terlapor, namun subbid Paminal akan tetap melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," ujarnya.Kombes Rositah mengungkapkan, pengembangan terhadap laporan tersebut terus dilakukan oleh tim Paminal. *"Apabila dikemudian hari ditemukan bukti baru maka akan dilakukan proses lanjut sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,"* jelasnya.Selain memeriksa Bripka MMM, tim Paminal juga telah meminta keterangan dari saksi AP, yang dituding telah berzina dan memakai narkoba jenis sabu-sabu dengan Terlapor di Mako Polsek Baguala."Berdasarkan keterangan saksi AP, yang bersangkutan akan melaporkan balik Pelapor menyangkut tindak pidana penganiayaan yang dialaminya pada saat Pelapor memaksanya untuk mengakui perbuatan perzinahan dengan Terlapor," jelasnya.Bahkan, Terlapor juga akan membuat laporan pencemaran nama baik yang dialaminya. "Hari ini rencananya Terlapor bersama pengacaranya akan membuat laporan pencemaran nama baik di SPKT," ungkapnya.PNO-11
16 Jul 2025, 10:53 WIT
Polri Berhasil Mengungkap Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar
Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan pekerja migran ilegal yang dijanjikan bekerja di Uni Emirat Arab, namun justru dikirim secara ilegal ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai admin kripto.Pengungkapan kasus ini berawal dari proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Myanmar pada Maret 2025 lalu. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban awalnya direkrut oleh pelaku dengan janji pekerjaan di Uni Emirat Arab, namun kemudian dialihkan ke Thailand dan akhirnya dibawa ke wilayah Myawaddy, Myanmar.Korban dijanjikan bekerja sebagai admin kripto dengan gaji 26.000 Baht per bulan. Namun kenyataannya, pekerjaan serta upah yang diterima tidak sesuai, dan korban justru mengalami eksploitasi."Para pelaku memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pembuatan paspor, interview melalui video call WhatsApp, hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Bahkan akomodasi hingga ke Myanmar juga ditanggung oleh jaringan pelaku," ungkap Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah, Senin (14/7/2025).Tim berhasil menangkap tersangka HR di Jakarta pada 20 Maret 2025. HR berperan aktif dalam proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar negeri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui keterlibatan tersangka lainnya yakni IR, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 Juni 2025."IR berperan dalam pengaturan akomodasi, pemesanan tiket hingga pengantaran korban ke Myanmar. Kami telah menerbitkan DPO dan mendistribusikannya ke jajaran kewilayahan untuk dilakukan upaya paksa," lanjut Brigjen. Pol. Nurul Azizah.Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain:- 6 buah paspor,- 2 unit handphone,- 2 bundel rekening koran,- 1 unit laptop,- dan 3 bundel manifes penumpang.Tersangka HR akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka, Provinsi Bangka Belitung pada 14 Juli 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.Kepolisian juga tengah bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran transaksi keuangan yang melibatkan para tersangka guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini. Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Divisi Hubinter Polri juga terus dilakukan untuk membongkar jaringan di luar negeri."Kasus ini adalah bukti nyata bagaimana para pelaku TPPO terus mencari cara untuk mengeksploitasi korban dengan berbagai modus baru. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi dari pihak yang tidak jelas legalitasnya," tegas Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah.Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Mereka juga dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. PNO-12
14 Jul 2025, 17:08 WIT
Polda Maluku Laksanakan Anev Program Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Intelkam melaksanakan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Program Prioritas Polri yaitu Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi.Kegiatan yang dihelat di Manise Hotel, Senin (14/7/2025) ini mengusung tema "Menuju Polri yang Presisi Mencegah Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi di Provinsi Maluku".Direktur Intelkam Polda Maluku, Kombes Pol I Gede Arsana, S.I.K dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Intelkam Polda Maluku dan Polres jajaran karena telah sukses dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024. Kombes Arsana juga menekankan pentingnya rapat koordinasi yang berkesinambungan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meningkatkan kewaspadaan."Sebagai pembina fungsi, kita harus terus melakukan rapat koordinasi sehingga tidak terputus dan berkesinambungan. Kita tetap harus monitor situasi kamtibmas dan waspada sehingga kita tidak terlena sesuai dengan moto kita 'Indera Waspada' " ujarnya.Kepada rekan-rekan Binmas dan Humas diharapkan dapat menjadi kompetitor dan mitra dalam konteks deteksi dini. "Saya berharap kegiatan ini tetap berkesinambungan sehingga apa yang menjadi tujuan kegiatan dapat tercapai," tambahnya.Kegiatan Anev tersebut juga dihadiri Ketua Forum Penanggulangan Terorisme Provinsi Maluku, Dr. Abdul Rauf, M.Ag, yang bertindak sebagai narasumber.Dalam kegiatan tersebut, para Kasat Intelkam dan operator di jajaran Polres/ta Polda Maluku hadir sebagai peserta Rapat Anev.Melalui rapat ini, Polda Maluku berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mewujudkan Polri yang presisi dalam mencegah ancaman terorisme, radikalisme, dan intoleransi. PNO-12
14 Jul 2025, 14:44 WIT
Operasi Patuh Salawaku 2025, Dirlantas Polda Maluku Tekankan Tujuh Pelanggaran Prioritas
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku resmi menjalankan Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025. Operasi penertiban aturan lalulintas ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan terhitung hari ini, Senin (14/7/2025).Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku, Kombes Pol. Yudi Kristanto, SIK, saat memimpin apel perdana menekankan kepada para personel untuk mengantisipasi tujuh pelanggaran prioritas.Tujuh pelanggaran yang penting diperhatikan yaitu: Menggunakan ponsel saat berkendara; Tidak menggunakan helm; Melawan arus lalu lintas; Mengemudi dalam pengaruh alkohol; Melebihi batas kecepatan; Mengangkut penumpang lebih dari satu orang pada sepeda motor; Pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi membahayakan pengguna jalan."Kami akan memulai dengan perkiraan intelijen untuk melakukan tindakan. Yang menjadi prioritas utama kami adalah tujuh pelanggaran prioritas," kata Kombes Yudi Kristanto dalam apel yang digelar di Gedung Sport Center Polda Maluku. Apel dihadiri oleh masing-masing Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Operasi Patuh Salawaku 2025, personel Polda Maluku dan Polisi Militer (POM) TNI.Kombes Yudi menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelanggar aturan lalu lintas, khususnya yang berpotensi membahayakan pengendara lain."Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Maluku," harapnya. PNO-12
14 Jul 2025, 14:37 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Redam Keributan 2 Kelompok Jemaat Gereja
Papuanewsonline.com, Wamena - Upaya cepat dan responsif aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya membuahkan hasil positif dalam meredam potensi konflik antarjemaat yang terjadi di Gereja Baptis Wilayah Hubula, Kampung Sinakma, Kota Wamena, Minggu pagi (13/7/2025).Keributan dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.02 WIT, dipicu oleh persoalan jadwal pelaksanaan ibadah antara Jemaat Baptis Papua dan Jemaat Baptis West Papua. Ketegangan semakin meningkat setelah salah satu pihak memalang pintu gereja dari dalam. Akibat insiden tersebut, dua lembar kaca jendela gereja dan dua jendela rumah pastoral dilaporkan mengalami kerusakan.Menanggapi kejadian tersebut, personel gabungan langsung dikerahkan ke lokasi. Tim dari Polres Jayawijaya yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Ipda I Gede Cipta Adi P melakukan upaya pendekatan terhadap kedua belah pihak. Penyelesaian persuasif dilanjutkan oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya bersama unsur Satgas Damai Cartenz, hingga akhirnya situasi berhasil dikendalikan secara damai.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat jajarannya di lapangan."Penanganan ini membuktikan bahwa kolaborasi sinergis antara Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Jayawijaya sangat efektif dalam mencegah konflik horizontal. Kami pastikan pendekatan humanis tetap menjadi prioritas," tegas Brigjen Faizal.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa penanganan konflik dilakukan secara berimbang dan terbuka.“Kami telah memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak agar tidak terjadi tindakan anarkis. Saat ini kedua kelompok sepakat untuk menempuh jalur mediasi di Mapolres Jayawijaya,” jelas Kombes Yusuf.Dengan berhasilnya aparat membubarkan keributan tanpa adanya korban jiwa dan berlanjutnya proses mediasi, situasi di sekitar Gereja Baptis Sinakma telah kembali aman dan kondusif. Aparat tetap bersiaga untuk mengawal jalannya proses penyelesaian secara damai serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Wamena. PNO-12
14 Jul 2025, 12:48 WIT
Polda Maluku Resmi Gelar Operasi Patuh Salawaku 2025
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku resmi menjalankan Operasi Lalulintas dengan sandi Patuh Salawaku Tahun 2025 selama 14 hari ke depan.Operasi lalulintas ini resmi dihelat melalui Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Gedung Sport Center, Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Senin (14/7/2025).Apel gelar pasukan dipimpin Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol S.IK. Hadir dalam kegiatan itu para Pejabat Utama Polda Maluku dan Kapolresta Ambon.Operasi kepolisian terpusat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Wilayah Maluku dan Komandan POM Lanud Pattimura Ambon.Pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Patuh Salawaku melibatkan perwakilan personel TNI, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.Irwasda Polda Maluku Kombes Marthin Luther Hutagaol dalam amanatnya meminta seluruh personel yang terlibat dalam operasi Patuh Salawaku untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan negara dengan baik dan maksimal."Laksanakan tugas yang di awali dengan melakukan deteksi dini terhadap setiap area dan lokasi yang dianggap rawan terjadi kemacetan lalulintas atau rawan terjadi pelanggaran lalulintas," pintanya. Dalam menjalankan tugas, Irwasda juga meminta personel agar dapat melakukan tatap muka dan menyapa masyarakat untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait pelaksanaan operasi patuh serta pentingnya tertib berlalulintas di jalan raya.Selain menegakkan hukum bagi setiap pelanggaran lalulintas yang ditemukan di lapangan, petugas juga diminta melakukan himbauan secara terbuka melalui pemasangan pduk, dan penyebaran stiker atau iklan melalui media cetak dan media sosial yang nantinya akan menjadi edukasi positif bagi masyarakat. "Personel Ops Patuh yang melaksanakan tugas di lapangan agar lakukan teguran secara humanis terhadap setiap pelanggar lalulintas dan hindari semua bentuk tindakan yang berujung pada terjadinya pelanggaran personel di lapangan yang dapat merusak citra dan nama baik institusi Polri," tegasnya. PNO-12
14 Jul 2025, 12:26 WIT
Ditikam OTK di Pasar Sp 13 Timika, Serka Adolof Rahangmetan Meninggal Dunia
Papuanewsonline.com, Timika - Anggota TNI Serka Adolof Rahangmetan yang ditikam OTK di Pasar Bhinntuka, SP 13, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika dilaporkan meninggal dunia.Pantauan Media Ini, Jenazah korban hingga kini masi berada di Rumah Sakit Tk IV Timika Kesdam XVII/Cenderawasih, Jalan Poros Kwamki Narama Mile 32 Kabupaten Mimika.Tampak keluarga mulai berdatangan ke rumah sakit untuk melihat jasad korban, namun belum diketahui jenazah akan dipulangkan ke daerah asal di Kepulauan Kei atas Jenazah di semayamkan di kediaman keluarga di Timika.Atas peristiwa ini, Belum ada keterangan resmi dari TNI/ Polri di Timika, namun Polres Mimika telah bergerak cepat untuk melakukan olah TKP.Diketahui Kejadian melalui sebuah video amatir yang beredar di sejumlah Group WhatsApp, yang memperlihatkan korban tergeletak bersimbah darah di lokasi kejadian, pada Minggu (13/7/2025), Soreh.Identitas pelaku penikaman hingga saat ini masih belum diketahui, karena masi dalam penyelidikan Polisi.Seorang saksi mata yang mengaku sebagai Ketua RT Komplek Pasar SP 13 turut mendokumentasikan kejadian tersebut dan melaporkan insiden ini. Video berdurasi 1 menit 14 detik tersebut menunjukkan korban mengenakan stengah seragam loreng TNI dalam kondisi kritis. Di dalam Video yang beredar tampak terlihat Kondisi pasar dalam keadaan sepi saat kejadian. Beberapa anggota TNI lainnya terlihat telah berada di lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan pertama. Pihak berwenang telah menerima laporan dan permintaan bantuan untuk segera mengirimkan patroli ke lokasi kejadian guna mengamankan TKP dan memberikan bantuan medis kepada korban. Kronologi kejadian penikaman masih dalam tahap penyelidikan Polisi.Hingga kini Upaya mengkonfirmasi informasi ini lebih lanjut kepada pihak berwenang masih terus dilakukan. Kepolisian resort Mimika (Polres Mimika) dan Aparat TNI terlihat tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif di balik penikaman ini.( Jidan )
13 Jul 2025, 21:18 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru