logo-website
Senin, 23 Feb 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Menko Yusril dan Wamenko Otto Hadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2025 Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, didampingi Wakil Menteri Koordinator Kumham Imipas Otto Hasibuan, menghadiri kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Balairung Mahkamah Agung RI.Kegiatan ini menjadi forum resmi penyampaian capaian kinerja lembaga peradilan sepanjang tahun 2025, sekaligus ajang refleksi atas berbagai tantangan dan langkah pembenahan sistem hukum nasional di tengah dinamika perubahan regulasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan peradilan yang semakin berkualitas.Laporan Tahunan Mahkamah Agung dibacakan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto, yang menegaskan bahwa reformasi hukum pidana menjadi salah satu fokus utama seiring mulai diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Reformasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem peradilan yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung bersama seluruh badan peradilan di bawahnya berhasil menyelesaikan 97,2 persen perkara tepat waktu. Capaian ini sekaligus mempertahankan rasio penyelesaian perkara di atas 97 persen selama enam tahun berturut-turut, yang mencerminkan konsistensi kinerja dan tata kelola peradilan yang semakin efektif.Selain kinerja penyelesaian perkara, Mahkamah Agung juga terus mendorong penguatan integritas lembaga peradilan. Hal ini ditandai dengan bertambahnya jumlah satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, sebagai wujud komitmen mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan melayani.Dalam kesempatan tersebut, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan apresiasi atas konsistensi kinerja Mahkamah Agung dalam menjaga kualitas penyelesaian perkara serta memperkuat integritas lembaga peradilan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun kepastian hukum dan keadilan substantif bagi masyarakat.Yusril juga menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mendukung implementasi KUHP baru agar berjalan efektif, berkeadilan, dan selaras dengan semangat reformasi hukum nasional. Pemerintah, melalui Kemenko Kumham Imipas, berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan strategis di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.Kehadiran Menko Yusril dan Wamenko Otto dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan peradilan nasional. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mempercepat terwujudnya sistem hukum yang modern, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.Kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun peradilan yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. (GF) 10 Feb 2026, 22:58 WIT
Pemulihan Korban HAM Berat Dipercepat, Pemerintah Targetkan Sinkronisasi Data Rampung 2026 Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat strategis Sinkronisasi Satu Data Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat sebagai langkah penting untuk mempercepat pemulihan hak-hak korban secara lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.Rapat ini menjadi forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan basis data korban yang selama ini masih tersebar. Dengan penyatuan data, proses perencanaan dan pelaksanaan program pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih sistematis serta menghindari tumpang tindih kebijakan di lapangan.Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, Ibnu Chuldun, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa validitas data merupakan fondasi utama dalam upaya pemenuhan hak korban. Ketersediaan data yang terintegrasi dinilai menjadi prasyarat penting agar program pemulihan dapat disalurkan secara adil dan berkelanjutan.Dukungan penuh juga disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melalui Koordinator Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat, Abdul Haris Semendawai. Komnas HAM menegaskan kesiapan dalam mempercepat proses verifikasi dan penyelarasan dokumen legalitas korban agar dapat segera diakses oleh kementerian dan lembaga terkait.Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyoroti pentingnya akses data yang akurat untuk mendukung layanan perlindungan, bantuan medis, dan rehabilitasi psikososial. Tantangan di lapangan, seperti usia korban yang relatif lanjut serta sebaran geografis yang luas, menuntut sistem data yang terintegrasi guna mempercepat asesmen dan penyaluran bantuan.Dari sisi teknis pelaksanaan, Kementerian HAM menegaskan bahwa sinkronisasi data akan menjadi dasar dalam penyusunan peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat. Data yang telah terverifikasi akan digunakan untuk memetakan kondisi korban, status bantuan, serta kebutuhan pemulihan yang harus diprioritaskan.Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, dalam arahannya menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sinkronisasi satu data hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya menghapus sekat ego sektoral agar integrasi data dapat segera diwujudkan sesuai target, sehingga pada triwulan II tahun 2026 data yang terhubung dengan administrasi kependudukan telah tersedia.Rapat koordinasi ini juga menghasilkan kesepakatan lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola sinkronisasi satu data secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diharapkan menjadi landasan kuat dalam mempercepat pemulihan korban pelanggaran HAM berat secara menyeluruh.Melalui langkah strategis ini, pemerintah menargetkan penyelesaian sinkronisasi data nasional pada tahun 2026, sebagai wujud kehadiran negara dalam memastikan keadilan, perlindungan, dan pemulihan yang komprehensif bagi seluruh korban pelanggaran HAM berat di Indonesia. (GF) 10 Feb 2026, 22:56 WIT
Desak Transparansi Sidang, Kuasa Hukum Robert Kambu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Mimika Papuanewsonline.com, Mimika – Kuasa hukum terdakwa Robert Kambu, Frenky Kambu, menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di depan Kantor Pengadilan Negeri Mimika, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas tidak diindahkannya permohonan tim kuasa hukum terkait peliputan langsung persidangan perkara pidana Nomor 168/Pid.B/2025/PN Tim.Dalam pernyataannya, Frenky Kambu menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan sebanyak empat kali—dua kali secara langsung dalam persidangan di hadapan Majelis Hakim dan dua kali melalui surat resmi—agar sidang atas nama terdakwa Robert Kambu, S.E. dapat diliput atau disiarkan secara langsung oleh media. Namun, hingga kini permohonan tersebut belum mendapat tanggapan.“Kami meminta negara memastikan persidangan tidak dipolitisasi dan tidak terjadi kriminalisasi hukum serta peradilan. Sidang perkara yang terbuka untuk umum seharusnya dapat diliput sebagaimana praktik di pengadilan lain di Indonesia,” ujar Frenky.Ia juga menuntut agar Majelis Hakim tidak membatasi pihak yang berkepentingan maupun masyarakat umum dalam mendokumentasikan jalannya persidangan melalui foto atau video selama sidang berlangsung. Menurutnya, dokumentasi tersebut penting sebagai bentuk pengawasan publik serta sebagai bukti apabila di kemudian hari terdapat putusan yang dinilai merugikan akibat pembuktian yang diduga tidak benar.Frenky menilai pembatasan dokumentasi di ruang sidang berpotensi menguntungkan pihak tertentu dan menyulitkan upaya pembuktian balik terhadap dugaan keterangan atau bukti palsu yang kerap muncul dalam proses persidangan.Karena permohonan tersebut belum direspons, tim kuasa hukum meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Ketua Mahkamah Agung RI turun tangan untuk menyikapi persoalan tersebut. Mereka berharap kebijakan peliputan atau siaran langsung persidangan dapat diberlakukan secara seragam di seluruh pengadilan di Indonesia, termasuk di Pengadilan Negeri Timika.Aksi ini disebut sebagai upaya mendorong penegakan hukum yang transparan dan demokratis, serta memastikan proses peradilan berjalan secara terbuka dan dapat diawasi publik.Penulis: BimEditor: GF 10 Feb 2026, 22:18 WIT
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung dan Kawal Penuh Program Pemerintah Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka sekaligus memberikan arahan di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri. Dalam kesempatan itu, Sigit menegaskan bahwa, Korps Bhayangkara berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal seluruh program Pemerintah Indonesia.Sigit mengungkapkan, kegiatan ini bakal menindaklanjuti seluruh arahan atau direktif dari Presiden Prabowo Subianto saat rapim TNI-Polri di Istana Kepresidenan pada, Senin, 9 Februari 2026. "Kami menjabarkan direktif dari Bapak Presiden, khususnya terkait dengan rencana kerja pemerintah di tahun 2026. Polri memiliki komitmen untuk mendukung dan mengawal penuh program pemerintah," kata Sigit saat acara rapim Polri di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). Sigit menjelaskan, beberapa hal penting yang dibahas di antaranya terkait dengan swasembada pangan, energi serta hilirisasi. "Dan program-program lain yang tercatat di dalam program-program prioritas yang ada di rencana kerja Pemerintah," ujar Sigit. Menurut Sigit, dengan adanya kegiatan ini, Polri ke depannya bakal terus mendukung pelaksanaan program pemerintah demi mewujudkan perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi, kata Sigit juga sangat berpengaruh dengan terjaganya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebab itu, menurut Sigit, diperlukan sinergisitas dan kolaborasi seluruh pihak untuk menjamin hal tersebut. "Disatu sisi juga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan dengan baik apabila stabilitas Kamtibmas semuanya tetap terjaga. Kolaborasi ini menjadi sangat penting untuk Indonesia bisa menjadi negara yang berdaulat dan sejahtera," ucap Sigit. Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri bakal terus melanjutkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Kemudian program ketahanan pangan, Sigit menyebut, Polri akan terus menyelesaikan penanaman jagung, yang diharapkan pada akhir tahun 2026 ini semua lahan bisa tertanam. "Karena Bapak Presiden memiliki target khusus dan mudah-mudahan semua target tersebut bisa kita selesaikan," tutur Sigit. Di sisi lain, Sigit menyatakan, rapim Polri juga bakal membahas terkait hilirisasi soal merubah sampah menjadi energi serta program lainnya. Selain itu, Sigit juga menekankan peran Polri dalam mencegah kebocoran anggaran dan mengoptimalkan pemasukan negara. "Sehingga kemudian, rencana kerja pemerintah ini betul-betul bisa terwujud. Bagaimana Polri melaksanakan komitmen untuk mendukung penuh program tersebut sehingga pertumbuhan ekonomi bisa terus terjaga dan kemudian terus bertumbuh," papar Sigit.Kemudian, rapim Polri juga membahas terkait bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Menurut Sigit, Korps Bhayangkara bakal membahas seluruh hal yang memiliki dampak multiplier effect di tengah situasi global yang terjadi. "Saya kira itu hal-hal yang kami diskusikan hari ini, selama beberapa hari ini ke depan, sehingga kemudian menjadi satu kebijakan, satu langkah yang akan ditindaklanjuti oleh para Kasatker dan para Kasatwil di seluruh jajaran," tutup Sigit. PNO-12 10 Feb 2026, 21:36 WIT
Jalan Trans Seram Kembali Dibuka, Pendekatan Dialogis Polri Pulihkan Kondisi di Waisala Papuanewsonline.com, SBB – Aktivitas lalu lintas di ruas strategis Jalan Trans Seram, Kecamatan Waisala, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali berjalan normal setelah jajaran Polres Seram Bagian Barat berhasil membuka aksi pemalangan jalan yang sempat dilakukan warga Desa Alang Asaude, Selasa (10/2/2026).Aksi pemalangan yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIT tersebut sempat menghentikan arus transportasi antarwilayah di Pulau Seram. Dua titik utama pemalangan berada di Jembatan Waihanunu, yang ditutup dengan cor semen, pasir, dan batako, serta di kawasan Batu Putih Desa Alang dengan menggunakan batang pohon sebagai penghalang jalan.Kasihumas Polres Seram Bagian Barat, AKP Jhon R. Soplanit, menjelaskan bahwa aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan dan keresahan warga atas peristiwa pembakaran empat unit sepeda motor milik warga Desa Alang Asaude oleh orang tak dikenal (OTK).“Peristiwa bermula saat warga melakukan aktivitas penyulingan minyak kayu putih di lokasi Ketel Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Alang Asaude. Sekitar pukul 01.00 WIT, ketika hendak kembali ke desa, para korban mendapati empat unit sepeda motor mereka telah hangus terbakar. Kejadian ini memicu reaksi emosional masyarakat yang kemudian berujung pada pemalangan jalan,” jelas AKP Jhon.Menindaklanjuti situasi tersebut, Polres SBB bergerak cepat dengan mengutamakan pendekatan persuasif, dialogis, dan berorientasi pada pemulihan situasi. Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. secara langsung memantau dan mengendalikan langkah penanganan melalui jajaran di lapangan.Kapolres SBB menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah Kepolisian.“Kami memahami kekecewaan dan keresahan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Namun kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum. Polri hadir untuk menjamin rasa aman, membuka ruang dialog, serta memastikan setiap permasalahan diselesaikan secara adil dan bermartabat melalui jalur hukum,” tegas AKBP Andi Zulkifli.Pembongkaran blokade jalan dilaksanakan sekitar pukul 13.55 WIT oleh personel gabungan Polres SBB dan Polsek Waesala yang dipimpin Wakapolres SBB Kompol Beninkurniawan, S.H., S.I.K., M.A., didampingi Kasat Reskrim AKP Idris Mukadar, S.Hi., Kasat Intelkam AKP M. Jayadi, Kapolsek Waesala, serta perwira terkait.Sekitar pukul 14.10 WIT, seluruh material pemalangan berhasil dibersihkan. Situasi di lokasi terpantau aman, terkendali, dan kondusif, sementara arus lalu lintas kembali berjalan normal tanpa gangguan lanjutan.Usai pembongkaran, jajaran Polres SBB melaksanakan pertemuan dengan Kepala Desa Alang Asaude serta para korban pembakaran kendaraan bermotor. Dalam dialog tersebut, Kepolisian menegaskan bahwa pemalangan jalan merupakan perbuatan melanggar hukum, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak kembali melakukan tindakan serupa.Kapolres SBB juga memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus pembakaran kendaraan menjadi perhatian serius Kepolisian.“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan transparan. Para korban kami arahkan untuk segera membuat laporan polisi agar proses penyelidikan dapat berjalan optimal dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tambah Kapolres.“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan mempercayakan sepenuhnya penanganan setiap persoalan kepada Kepolisian,” tutup AKP Jhon R. Soplanit.Pemulihan arus lalu lintas Jalan Trans Seram di Waisala menunjukkan bahwa pendekatan dialogis dan empatik tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah dengan dinamika sosial yang kompleks. Respons cepat Polres Seram Bagian Barat mencerminkan peran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga harmoni sosial dan kepentingan publik.Dalam konteks nasional, Jalan Trans Seram merupakan infrastruktur vital yang menopang mobilitas, distribusi logistik, dan denyut ekonomi masyarakat Pulau Seram. Penanganan yang mengedepankan de-eskalasi konflik dan ruang musyawarah menjadi contoh praktik keamanan berbasis perdamaian (peace-based policing) yang relevan untuk diterapkan di berbagai daerah.Langkah Polri yang mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum menegaskan pesan penting bahwa keadilan tidak lahir dari blokade dan konflik, melainkan dari proses hukum yang adil, terbuka, dan humanis. PNO-12 10 Feb 2026, 21:30 WIT
Polda Maluku Gelar Anev Rutin, Irwasda: Tingkatkan Performa Kinerja Kepolisian Papuanewsonline.com, Ambon – Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Maluku Kombes Pol. Made Sunarta, S.E., M.H menekankan kepada jajaran Polda Maluku dan Polres jajaran terkait pentingnya peningkatan performa kinerja kepolisian.Penekanan ini disampaikan Irwasda saat memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja jajaran Polda Maluku yang dihelat secara virtual, Senin (9/2/2026).Anev mingguan yang dihelat secara rutin ini turut dihadiri Pejabat Utama Polda Maluku dan Kapolres dan kapolsek jajaran melalui sarana zoom meeting dan dipusatkan dari ruang Command Center, Markas Polda Maluku.Kegiatan yang bertujuan untuk membedah pencapaian kinerja selama satu minggu terakhir ini kata Irwasda merupakan instrumen krusial guna memastikan seluruh program kerja Polri berjalan sesuai jalur (on the track). Ia menggarisbawahi kalau evaluasi yang dilakukan adalah momentum untuk penguatan internal, bukan untuk mencari kesalahan."Anev ini dilaksanakan untuk mengetahui apa yang sudah kita lakukan satu minggu kemarin. Kegiatan merupakan wadah untuk saling memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan tugas di lapangan," tegas Irwasda.Lebih lanjut, seluruh jajaran mulai dari tingkat Polda hingga Polsek diingatkan agar senantiasa peka terhadap dinamika Kamtibmas di wilayah masing-masing. Irwasda berharap hasil evaluasi ini bisa menjadi acuan bagi para Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah) dalam mengambil kebijakan strategis ke depan."Polda Maluku berkomitmen untuk terus berbenah, meningkatkan responsivitas terhadap laporan masyarakat, serta memastikan situasi keamanan di Bumi Raja-Raja tetap kondusif," harapnya. PNO-12 10 Feb 2026, 21:20 WIT
Bupati Mimika Bantah Pembayaran Proyek Perpustakaan 100 Persen, Hanya 30 Persen Sesuai Progres Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan klarifikasi terkait proyek pembangunan perpustakaan yang tengah menjadi sorotan. Bupati Johannes Rettob menyatakan bahwa pembayaran proyek tersebut baru mencapai sekitar 30 persen, sejalan dengan progres pekerjaan fisik yang hingga kini belum selesai. Sebab, waktu pelaksanaan proyek telah berakhir, sehingga tidak mungkin dilakukan pembayaran penuh seperti yang diperkirakan sebagian pihak."Pembayarannya baru 30 persen. Pekerjaannya belum rampung dan jangka waktu telah habis. Jadi bukan uang sudah dicairkan seluruhnya. Informasi yang menyebutkan pembayaran 100 persen adalah keliru," jelasnya, (9/2/26) Bupati juga menegaskan bahwa pendanaan proyek pembangunan perpustakaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2025, yang berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus). Hal ini untuk membantah informasi sebelumnya yang menyatakan sumber dana berasal dari alokasi lain. "Proyek perpustakaan ini dibiayai dari APBD Induk tahun 2025, dan memang menggunakan dana Otsus," ucapnya.Menurutnya, mekanisme pembayaran proyek pemerintah selalu mengacu pada progres pekerjaan yang telah dicapai, bukan dilakukan secara sekaligus di awal tahap pelaksanaan. "Dalam pembangunan proyek pemerintah, sistem pembayaran mengikuti tingkat kelengkapan pekerjaan. Jika progresnya hanya sebatas itu, maka pembayaran juga sesuai dengan itu. Adapun sisa pembayaran akan tergantung pada kebijakan dan langkah selanjutnya yang diambil oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani," katanya.Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika sebagai OPD penanggung jawab memiliki wewenang untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak pelaksana proyek, termasuk berkoordinasi dengan aparat terkait jika diperlukan. "Jika Dinas Pendidikan berkeinginan untuk melanjutkan pembangunan hingga selesai, silakan lakukan proses koordinasi yang diperlukan. Termasuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambahnya.  Penulis: Bim Editor: GF 10 Feb 2026, 20:58 WIT
Operasi Keselamatan Salawaku 2026: Polri Perkuat Upaya Preventif Tekan Kecelakaan Lalu Lintas Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Republik Indonesia terus mengintensifkan langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas sebagai bagian dari agenda nasional keselamatan jalan. Melalui Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Salawaku 2026, Polda Maluku melaksanakan kegiatan imbauan tertib berlalu lintas kepada para sopir angkutan umum di kawasan Terminal Mardika, Kota Ambon, Senin (9/2/2026).Kegiatan tersebut menyasar pengemudi angkutan umum yang beroperasi di kawasan Pasar dan Terminal Mardika, salah satu pusat aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat tertinggi di Kota Ambon. Upaya ini merupakan bagian dari pendekatan preemtif dan edukatif Polri dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan.Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Preemtif menyampaikan imbauan secara langsung dan humanis kepada para sopir agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengedepankan etika berlalu lintas, khususnya di kawasan padat aktivitas ekonomi dan wisata.Selain imbauan lisan, petugas juga membagikan leaflet edukatif berisi pesan-pesan keselamatan berkendara kepada para sopir dan masyarakat yang beraktivitas di Pasar Mardika. Materi sosialisasi tersebut memuat ajakan mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.Polda Maluku menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Salawaku 2026 tidak semata berorientasi pada penegakan hukum, melainkan menitikberatkan pada pencegahan dini dan peningkatan kesadaran masyarakat. Melalui pendekatan persuasif ini, diharapkan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.Dengan tingginya mobilitas masyarakat di kawasan Pasar Mardika, Polri berharap keterlibatan aktif para pengemudi angkutan umum sebagai garda terdepan transportasi publik mampu menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus mendukung stabilitas sosial dan ekonomi daerah.Langkah Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Salawaku 2026 menunjukkan pergeseran paradigma Polri dalam pengelolaan lalu lintas, dari pendekatan represif menuju strategi pencegahan berbasis edukasi publik. Keselamatan jalan raya kini dipahami sebagai isu nasional yang berkaitan langsung dengan kualitas hidup, produktivitas ekonomi, dan rasa aman masyarakat.Pendekatan humanis yang menyasar pengemudi angkutan umum di pusat aktivitas ekonomi seperti Terminal dan Pasar Mardika mencerminkan strategi tepat sasaran. Sopir angkutan umum memiliki peran strategis sebagai penggerak mobilitas harian masyarakat, sehingga peningkatan kesadaran mereka berdampak luas terhadap keselamatan publik.Jika dilakukan secara konsisten dan terukur, Operasi Keselamatan Salawaku 2026 berpotensi memperkuat budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan secara berkelanjutan. Di sinilah peran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pendidik dan pelayan masyarakat dalam mewujudkan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. PNO-12 10 Feb 2026, 20:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT