logo-website
Senin, 23 Feb 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Karo SDM Pimpin Apel Gabungan Personel Polda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaidi S.I.K menyoroti terkait kerawanan kamtibmas yang kerap terjadi di Maluku. Ia menekankan pentingnya peranan anggota sebagai Polisi Lingkungan Masyarakat (POLIMA).Penekanan ini disampaikan Karo SDM saat memimpin apel gabungan personel dan ASN Polda Maluku yang dihelat di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Senin (9/2/2026).Selain seluruh personel gabungan, hadir dalam kegiatan rutin tersebut yakni Irwasda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, dan seluruh Pejabat Utama Polda Maluku."Saya atas nama Pimpinan menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan semua yang sudah melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi dengan baik," ucapnya.Maluku, lanjut Kombes Jemi, rawan akan konflik antar kelompok. Untuk mencegah aksi kekerasan tersebut, seluruh personel diharapkan dapat berperan aktif, termasuk sebagai POLOMA. "Saya minta agar seluruh personel dapat berperan aktif dan bisa menjadi Polisi lingkungan masyarakat atau POLIMA dan ini akan menjadi perpanjangan tangan dari pimpinan Polda melalui rekan-rekan semua," pintanya.Di sisi lain, Kombes Jemi juga menyampaikan terkait administrasi kenaikan pangkat personel Polri. Kepada seluruh Kasubag Renmin di jajaran Polda Maluku, Ia meminta untuk selalu memonitor setiap informasi yang disampaikan Biro SDM Polda Maluku. "Saya minta agar selalu memonitor setiap informasi yang disampaikan Biro SDM khususnya terkait administrasi kenaikan pangkat personel dengan mengecek kembali administrasi dan berkasnya disiapkan kemudian segera dikirimkan ke Biro SDM," ungkapnya.Terkait administrasi kenaikan pangkat tersebut, Kombes Jemi berharap agar dapat disiapkan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. Kepada personel yang ingin menjadi penyidik, Kombes Jemi mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat sehingga diharapkan dapat menyiapkan diri dan mengikuti semua prosedur dan mekanismenya yang telah diatur.Tak hanya itu, seluruh personel hingga ASN Polda Maluku kembali diingatkan terkait penggunaan media sosial yang bijak. "Jangan sampai karena kelalaian kita akhirnya dapat menyebabkan masalah diri sendiri dan institusi Polri," ujarnya. PNO-12 10 Feb 2026, 20:37 WIT
Kombes Rositah: Perkuat Pertahanan Siber Lewat Konsolidasi Media Sosial Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat perannya dalam menjaga keamanan nasional di ruang digital, seiring meningkatnya tantangan hoaks, disinformasi, dan polarisasi opini publik di media sosial. Melalui kebijakan komunikasi publik yang terstruktur, Polri mendorong seluruh personel menjadi bagian dari cooling system nasional dalam meredam ketegangan dan menjaga kepercayaan masyarakat.Langkah tersebut tercermin dalam arahan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. saat memberikan arahan dalam Apel Gabungan personel Polda Maluku di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Ambon, pada Senin (9/2/2026) . Dalam arahannya Kombes Rositah menginstruksikan personel untuk aktif mendukung akun resmi Polri dengan menjadi cooling system di ruang digital. Kebijakan ini tidak semata bersifat internal, tetapi menjadi bagian dari strategi keamanan digital nasional yang menempatkan informasi akurat sebagai fondasi stabilitas sosial.Lebih lanjutn Kombes Rositah menegaskan bahwa setiap anggota Polri adalah representasi institusi, tidak hanya di ruang publik fisik, tetapi juga di ruang digital. Karena itu, dukungan terhadap akun resmi Polri dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.“Saya instruksikan seluruh personel Polda Maluku untuk aktif memberikan dukungan berupa like, share, dan comment pada setiap konten yang dipublikasikan melalui akun resmi Humas Polda Maluku maupun akun resmi Polda Maluku,” tegasnya.Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan manajemen media Polri yang sejalan dengan kebijakan nasional transformasi komunikasi publik. Dukungan kolektif personel diyakini mampu mengamplifikasi narasi positif Polri secara masif, sekaligus memperluas jangkauan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat luas.Kabid Humas merinci setidaknya tiga tujuan utama dari kebijakan tersebut. Pertama, amplifikasi informasi, agar pesan kamtibmas, pelayanan publik, dan capaian kinerja Polri dapat tersampaikan secara cepat dan luas. Kedua, peningkatan engagement institusi, sehingga akun resmi Polri tetap relevan dan muncul dalam arus utama algoritma media sosial. Ketiga, kontra-narasi hoaks, dengan menghadirkan sumber informasi resmi sebagai rujukan utama publik.“Media sosial adalah sarana tercepat Polri melayani masyarakat dalam hal informasi. Jika seluruh personel solid mendukung konten kreatif institusi, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin kokoh,” ujar Kombes Pol. Rositah.Langkah Polda Maluku menempatkan personel sebagai cooling system di media sosial mencerminkan pergeseran paradigma pengamanan nasional dari sekadar pendekatan fisik menuju pengelolaan ruang digital. Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya hoaks, kehadiran Polri yang aktif, terkoordinasi, dan berbasis akun resmi menjadi faktor kunci menjaga stabilitas sosial.Kebijakan ini juga menegaskan bahwa keamanan nasional di era digital tidak hanya ditentukan oleh patroli di lapangan, tetapi juga oleh kecepatan, akurasi, dan kredibilitas komunikasi publik. Dengan memobilisasi kekuatan internal secara terukur, Polri berupaya memastikan ruang digital tetap sehat, informatif, dan kondusif bagi demokrasi.Jika dijalankan secara konsisten dan profesional, strategi ini berpotensi memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara nasional, sekaligus menjadikan media sosial sebagai sarana pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. PNO-12 10 Feb 2026, 20:28 WIT
Kuasa Hukum Robert Kambu Akan Gelar Demonstrasi Terkait Penolakan Permohonan Live Sidang Papuanewsonline.com, Mimika – Kuasa hukum Robert Kambu, Frengky Kambu, menyatakan akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Selasa, 10 Februari 2026, menyusul tidak diindahkannya permohonan untuk menyiarkan langsung jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Timika.Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Minggu (8/2/2026). Frengky menegaskan bahwa lembaga peradilan merupakan benteng negara yang harus bersih, objektif, dan bebas dari kepentingan subjektif. Menurutnya, jika praktik yang merusak integritas peradilan dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat menurun.Pihaknya mempertanyakan alasan pengadilan tidak mengabulkan permohonan sederhana terkait siaran langsung sidang. Ia menilai kebijakan tersebut berbeda dengan praktik di sejumlah pengadilan lain di Indonesia yang membuka akses publik terhadap persidangan kasus yang menjadi perhatian masyarakat.Frengky menjelaskan, pada awal persidangan di Pengadilan Negeri Timika, pengunjung sempat diperbolehkan mengambil gambar atau video. Namun ketika sidang dimulai, kegiatan dokumentasi langsung dilarang. Kondisi ini dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai perbedaan kebijakan keterbukaan antara Pengadilan Negeri Timika dan pengadilan lain.Ia menegaskan perkara yang sedang berjalan merupakan isu publik karena berawal dari pergantian pejabat publik dan telah diberitakan secara luas oleh media, sehingga proses persidangan dinilai wajar untuk dapat diakses publik.Menurutnya, permohonan siaran langsung telah diajukan beberapa kali. Permintaan pertama disampaikan saat pemeriksaan saksi dari media namun ditolak dengan alasan harus melalui prosedur surat. Setelah itu, tim kuasa hukum mengajukan surat resmi, tetapi pada sidang berikutnya permohonan tersebut kembali tidak mendapat tanggapan. Surat lanjutan yang diajukan juga disebut tidak direspons.“Setelah dua kali permohonan resmi tidak dikabulkan, kami menilai hal ini tidak etis dan tidak profesional,” ujar Frengky.Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum berencana menyampaikan aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Ketua Mahkamah Agung agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja Pengadilan Negeri Timika serta pembenahan guna memastikan lembaga peradilan berjalan bersih, adil, dan terpercaya.Karena jalur hukum yang ditempuh belum mendapatkan respons, pihaknya menyatakan akan menggunakan hak konstitusional melalui aksi demokratis untuk menyuarakan tuntutan tersebut.“Tujuan kami satu, membersihkan lembaga peradilan dari praktik yang merusak keadilan agar masyarakat Timika mendapatkan kepastian hukum dan kebenaran,” tutupnya.Penulis: BimEditor: GF 09 Feb 2026, 19:53 WIT
KPK Soroti Tata Kelola Aset Udara Mimika Rp85,8 Miliar, Bupati: Masalah Piutang Silang Akan Dihitung Papuanewsonline.com, Mimika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, telah memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengelolaan aset strategis Pemerintah Kabupaten Mimika. Aset yang menjadi fokus perhatian adalah pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 dengan total nilai mencapai Rp85,8 miliar, yang saat ini menghadapi permasalahan piutang macet dan keterlambatan pembayaran pajak barang mewah serta dinilai menjadi beban fiskal daerah dalam jangka panjang. Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa pemantauan yang dilakukan KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan. Pada pertemuan terbaru, pihak KPK lebih menitikberatkan pada pemanfaatan aset udara tersebut yang telah empat tahun tidak beroperasi dan saat ini disimpan di hanggar Bandara Mozes Kilangin."Kondisi saat ini menunjukkan adanya piutang silang antara Pemkab Mimika dengan PT Asian One Air yang bertindak sebagai operator," ungkapnya. (09/02/26)  Ia menguraikan bahwa PT Asian One Air memiliki kewajiban untuk membayar sewa penggunaan aset udara kepada Pemkab Mimika, namun di sisi lain perusahaan tersebut juga memiliki klaim tagihan terkait biaya pemeliharaan yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah. "Kita tengah dalam proses penagihan kepada Asian One Air, sementara mereka juga mengajukan tuntutan terkait perawatan yang belum diselesaikan. Pembicaraan terkait hal ini telah dilakukan dan akan kita proses dengan perhitungan yang rinci," jelasnya. Tahun sebelumnya, Dinas Perhubungan telah mengalokasikan anggaran untuk melakukan perbaikan aset tersebut, namun proses lelang tidak dapat terlaksana karena tidak ada peserta atau vendor yang memenuhi persyaratan, sehingga lelang akan dilanjutkan pada tahun ini. Pada kesempatan yang sama, Bupati mengungkapkan bahwa pertemuan dengan KPK tidak hanya membahas masalah pesawat dan helikopter, melainkan juga mencakup dua poin krusial lainnya yaitu pengelolaan utang daerah dan pengelolaan lahan di kawasan pelabuhan. Ia mengakui bahwa pengelolaan aset daerah secara keseluruhan masih perlu diperbaiki dan menjadi temuan rutin dalam setiap pemantauan MCP KPK. "Kegiatan KPK merupakan bentuk pemeriksaan ulang dan pembinaan terhadap seluruh aset daerah. Kita menyadari bahwa pengelolaan aset masih belum terstruktur dengan baik dan akan diperbaiki secara bertahap," katanya. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkab Mimika telah menyepakati serangkaian langkah bersama KPK dengan target seluruh persoalan aset dapat diselesaikan pada tahun ini. Penulis: JidEditor: GF 09 Feb 2026, 18:50 WIT
Wamenko Otto Hasibuan Tegaskan Peran Advokat sebagai Penegak Hukum yang Bebas dan Mandiri Papuanewsonline.com, Jakarta - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, secara resmi menutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan melalui kerja sama DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Al-Azhar Indonesia, di Jakarta, Minggu (8/2/2026).Dalam agenda tersebut, Otto menegaskan pentingnya pemahaman mendalam mengenai kedudukan advokat sebagai penegak hukum yang memiliki hak imunitas, sekaligus berperan sebagai organ negara yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menegakkan keadilan.Ia menekankan bahwa Undang-Undang Advokat telah memberikan delapan kewenangan negara kepada Peradi sebagai wadah tunggal profesi, termasuk dalam bidang pendidikan, pengangkatan advokat, serta penegakan kode etik, sehingga profesionalisme menjadi fondasi utama dalam praktik hukum.Otto juga menguraikan perubahan paradigma hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana nasional yang kini mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, dengan tujuan memulihkan hubungan sosial dan menciptakan harmoni di tengah masyarakat.Kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi hukum dinilai menjadi faktor penting dalam membentuk advokat yang tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan integritas moral yang kuat.Pihak Universitas Al-Azhar Indonesia menyambut baik sinergi tersebut dan berharap lulusan PKPA mampu membawa pembaruan dalam praktik hukum, sekaligus mendorong lahirnya gagasan-gagasan hukum yang relevan dengan dinamika masyarakat.Dalam kesempatan yang sama, pesan tentang pentingnya menjunjung tinggi nilai officium nobile kembali ditekankan, agar para calon advokat menjadikan pembelaan terhadap kelompok rentan dan tertindas sebagai landasan utama dalam menjalankan profesinya.DPC Peradi Jakarta Barat pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pendidikan dan pembinaan, guna melahirkan advokat yang jujur, cerdas, dan konsisten menjalankan amanat undang-undang.Sementara itu, panitia penyelenggara menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta selama masa pendidikan, yang berlangsung sejak 23 Januari hingga 8 Februari 2026, dengan jumlah peserta mencapai 122 orang dan tingkat kehadiran hingga 97 persen. (GF) 09 Feb 2026, 15:11 WIT
Kapolda Aceh Berikan Penghargaan Atas Dedikasi Kemanusian di Aceh Tamiang Papuanewsonline.com, Aceh Tamiang – Kapolda Aceh memberikan penghargaan kepada Komandan Batalyon (Danyon) Taruna Akademi Kepolisian, personel Polda Aceh, serta Taruna Akpol yang dinilai berjasa dalam pengembangan ketahanan pangan di wilayah terdampak bencana serta aksi kemanusiaan penyelamatan seorang pemuda yang hanyut di Sungai Aceh Tamiang.Kegiatan pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan pada Jumat (6/2) pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Polres Aceh Tamiang. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pimpinan Polri atas dedikasi, kepedulian, serta respons cepat jajaran Polri dalam membantu masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Aceh menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan kemanusiaan dan penguatan ketahanan sosial masyarakat, khususnya di wilayah yang terdampak bencana.Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa penghargaan tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk selalu hadir dan bermanfaat bagi masyarakat.“Penghargaan yang diberikan Kapolda Aceh ini merupakan bentuk pengakuan institusi terhadap dedikasi personel dan Taruna Akpol yang telah menunjukkan kepedulian nyata di lapangan. Polri terus mendorong seluruh jajaran untuk responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi bencana dan aksi-aksi kemanusiaan,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.Ia menambahkan, keterlibatan Taruna Akpol dalam kegiatan ketahanan pangan dan penyelamatan warga menjadi bagian penting dari pembentukan karakter calon perwira Polri agar memiliki empati, kepekaan sosial, serta semangat pengabdian sejak dini.“Pengalaman terjun langsung membantu masyarakat akan membentuk karakter Taruna Akpol sebagai calon pemimpin Polri yang humanis, tangguh, dan responsif terhadap persoalan sosial di wilayah tugasnya nanti,” tambahnya.Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara Polda Aceh, jajaran Polres Aceh Tamiang, serta Taruna Akpol dalam mendukung program kemanusiaan dan ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. PNO-12 07 Feb 2026, 19:50 WIT
Kapolda Maluku Terima Kunjungan BEM Nusantara Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Maluku di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Lantai II Mapolda Maluku, Jumat (6/2/2026).Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara Kepolisian dan elemen mahasiswa dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Provinsi Maluku.Kapolda Maluku didampingi Direktur Samapta Polda Maluku, Kabid Humas Polda Maluku, serta Kasubdit III Direktorat Intelkam Polda Maluku. Sementara dari BEM Nusantara Wilayah Maluku hadir Koordinator Wilayah Maluku Robert Selano bersama sejumlah perwakilan mahasiswa.Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan BEM Nusantara Wilayah Maluku. Ia menegaskan bahwa audiensi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat silaturahmi, koordinasi, dan kerja sama antara Polri dan mahasiswa sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas daerah.“Saya menyampaikan terima kasih atas kehadiran adik-adik semua di Polda Maluku. Ini merupakan momen penting untuk memperkuat hubungan silaturahmi dan kerja sama. Prinsipnya, jika kita berjalan bersama dan saling mendukung, maka setiap permasalahan dan tantangan yang kita hadapi akan lebih mudah diselesaikan,” ujar Irjen Pol Dadang Hartanto.Kapolda juga menegaskan bahwa Polda Maluku terbuka terhadap masukan, saran, maupun kritik dari seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian ke depan.“Kami terbuka dengan siapa saja. Setiap masukan, saran, dan kritik akan kami terima sebagai bahan koreksi untuk perbaikan pelayanan Polda Maluku,” tegasnya.Lebih lanjut, Kapolda Maluku menyoroti dinamika sosial di Maluku yang dinilai rentan terhadap provokasi. Ia mengingatkan pentingnya peran mahasiswa dan organisasi kepemudaan dalam meredam potensi konflik serta menyelesaikan persoalan sosial dengan mengedepankan etika, adab, dan cara-cara yang bermartabat.“Kita menyadari bahwa masyarakat Maluku mudah terprovokasi. Ini adalah dinamika kehidupan yang harus kita hadapi bersama. Namun, dalam setiap penyelesaian masalah, ada adab dan etika yang harus dijaga. Peran mahasiswa, OKP, dan BEM sangat dibutuhkan, terlebih dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kronis yang telah berlangsung lama,” ungkap Kapolda.Kapolda juga mengingatkan dampak negatif dari penyebaran informasi yang berlebihan di media sosial, di mana persoalan kecil dapat dengan cepat membesar dan memicu keresahan publik. Menurutnya, situasi keamanan yang kondusif menjadi kunci untuk mendorong masuknya wisatawan dan investor ke Maluku, sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.“Dengan situasi yang aman, orang dari luar dan wisatawan mancanegara akan datang ke Maluku untuk menikmati keindahan alamnya. Investor pun akan tertarik berinvestasi dan memajukan perekonomian Maluku,” tambahnya.Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Maluku juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat nilai persaudaraan dan solidaritas dalam membangun Maluku. Ia mengingatkan sejarah konflik sosial di Maluku agar tidak terulang kembali.“Kita semua bersaudara dan memiliki ikatan emosional yang kuat. Jangan sampai egoisme kelompok menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah persaudaraan kita. Mari kita satukan kekuatan dan soliditas sebagai orang Maluku untuk membangun daerah yang kita cintai ini,” pesan Kapolda.Sementara itu, Koordinator BEM Nusantara Wilayah Maluku Robert Selano menyampaikan apresiasi atas penerimaan Kapolda Maluku dan jajaran. Ia menegaskan komitmen BEM Nusantara untuk terus bersinergi dengan Polda Maluku dalam menjaga kamtibmas.“Kami menyampaikan terima kasih atas penerimaan Bapak Kapolda. Ini merupakan kehormatan bagi kami bisa berdiskusi langsung. Hingga saat ini BEM Nusantara Wilayah Maluku tetap solid dan berkomitmen mendukung Polda Maluku dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.Robert juga menyampaikan sejumlah hasil kajian mahasiswa terkait penanganan konflik sosial di Maluku. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembangunan pos keamanan permanen di kawasan Universitas Islam Negeri (UIN) Ambon guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.Selain itu, BEM Nusantara Wilayah Maluku berencana menggelar berbagai kegiatan edukatif dan positif di tengah masyarakat sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Maluku. PNO-12 07 Feb 2026, 19:43 WIT
Operasi Keselamatan Salawaku 2026, Polda Maluku: Patuhi Aturan Lalu Lintas Papuanewsonline.com, Ambon - Satgas preemtif Operasi Keselamatan Salawaku Polda Maluku Tahun 2026, mengajak pengguna jalan untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.Ajakan tersebut disampaikan Iptu Abdullah Tehuayo, S.E, Kasubsatgas Preemtif Ops Keselamatan Salawaku dalam kegiatan yang dilaksankan di Persimpangan Bawah JMP dan Terminal Mardika Kota Ambon, Sabtu (7/2/2026).Dalam kegiatan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas tersebut, tim Satgas Preemtif selain menyampaikan himbauan kepada masyarakat, juga membagikan brosur mengenai keselamatan dalam berkendara."Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan wujud dari komitmen Polri untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polda Maluku menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri," ungkap Iptu Abdullah Tehuayo.Para pengguna jalan yang ditemui diingatkan untuk terus mematuhi rambu-rambu dan aturan lalulintas saat berkendara di jalan raya.Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas (Kamseltibcar Lantas), kata Tehuayo, penting untuk terus diingat saat berkendara."Kami mengajak masyarakat untuk taat terhadap rambu-rambu lalulintas, lampu merah, batas kecepatan, gunakan helm dan sabuk pengaman, jangan berkendara saat lelah atau mabuk, dan selalu jaga jarak aman dengan kendaraan lain," sebutnya.Kegiatan sosialisasi terkait pentingnya kamseltibcar lantas bertujuan untuk mengurangi kecelakaan, serta menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan."Dengan kegiatan ini kami berharap dapat terus mengingatkan masyarakat terkait pentingnya keselamatan, dan masyarakat sadar akan pentingnya taat terhadap aturan lalulintas," harapnya. PNO-12 07 Feb 2026, 19:32 WIT
Gelar KRYD, Polda Maluku Bersama Polsek KPYS Amankan Ratus Liter Miras Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menggelar KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, Jumat malam (6/2/2026).Kegiatan yang dilaksanakan bersama personel Polsek KPYS Ambon ini kembali berhasil menemukan penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi. di atas KM Cantika Lestari 77B. Sebanyak kurang lebih 163 liter miras tradisional jenis sopi tersebut ditemukan di atas kapal cepat Cantika Lestari 77B yang berlayar dari wilayah Maluku Barat Daya (MBD)."Tadi malam personel Ditresnarkoba bersama Polsek KPYS Ambon melaksanakan KRYD di Pelabuhan Slamet Riyadi dan kembali mengamankan sebanyak 163 liter miras jenis sopi," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, Sabtu (7/2/2026).Menurutnya, razia miras ilegal kerap dilaksanakan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "KRYD yang dilakukan khususnya pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran miras ilegal sering kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," jelasnya.Ratusan sopi yang ditemukan dalam kegiatan tersebut di isi di dalam wadah jerigen dan botol bekas air mineral. Wadah penampungan ini kemudian dikemas dalam berbagai bentuk diduga untuk mengelabui petugas."Ratusan sopi yang ditemukan tersebut saat ini telah diamankan di Markas Polsek KPYS Ambon untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.Polda Maluku menghimbau masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing. "Kami dari Polda Maluku berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar bahwa penggunaan miras secara tidak bertanggung jawab tentunya akan berdampak pada gangguan Kamtibmas," harapnya.Mantan Kapolres Maluku Tengah ini juga mengingatkan terkait pemberlakukan KUHP yang baru, di mana mengkonsumsi miras di tempat umum ada sanksi, denda hingga sampai dengan 10 juta."Kami menghimbau kepada masyarakat dan mengingat saat ini juga sudah akan memasuki bulan puasa, kami berharap dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Maluku," ajaknya. PNO-12 07 Feb 2026, 19:27 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT