KPK Soroti Tata Kelola Aset Udara Mimika Rp85,8 Miliar, Bupati: Masalah Piutang Silang Akan Dihitung
Johannes Rettob memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengelolaan aset strategis Pemerintah Kabupaten Mimika
Papuanewsonline.com - 09 Feb 2026, 18:50 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, telah memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengelolaan aset strategis Pemerintah Kabupaten Mimika. Aset yang menjadi fokus perhatian adalah pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 dengan total nilai mencapai Rp85,8 miliar, yang saat ini menghadapi permasalahan piutang macet dan keterlambatan pembayaran pajak barang mewah serta dinilai menjadi beban fiskal daerah dalam jangka panjang.
Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa pemantauan yang dilakukan KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan. Pada pertemuan terbaru, pihak KPK lebih menitikberatkan pada pemanfaatan aset udara tersebut yang telah empat tahun tidak beroperasi dan saat ini disimpan di hanggar Bandara Mozes Kilangin.
"Kondisi saat ini menunjukkan adanya piutang silang antara Pemkab Mimika dengan PT Asian One Air yang bertindak sebagai operator," ungkapnya. (09/02/26)
Ia menguraikan bahwa PT Asian One Air memiliki kewajiban untuk membayar sewa penggunaan aset udara kepada Pemkab Mimika, namun di sisi lain perusahaan tersebut juga memiliki klaim tagihan terkait biaya pemeliharaan yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.
"Kita tengah dalam proses penagihan kepada Asian One Air, sementara mereka juga mengajukan tuntutan terkait perawatan yang belum diselesaikan. Pembicaraan terkait hal ini telah dilakukan dan akan kita proses dengan perhitungan yang rinci," jelasnya.
Tahun sebelumnya, Dinas Perhubungan telah mengalokasikan anggaran untuk melakukan perbaikan aset tersebut, namun proses lelang tidak dapat terlaksana karena tidak ada peserta atau vendor yang memenuhi persyaratan, sehingga lelang akan dilanjutkan pada tahun ini.
Pada kesempatan yang sama, Bupati mengungkapkan bahwa pertemuan dengan KPK tidak hanya membahas masalah pesawat dan helikopter, melainkan juga mencakup dua poin krusial lainnya yaitu pengelolaan utang daerah dan pengelolaan lahan di kawasan pelabuhan.
Ia mengakui bahwa pengelolaan aset daerah secara keseluruhan masih perlu diperbaiki dan menjadi temuan rutin dalam setiap pemantauan MCP KPK.
"Kegiatan KPK merupakan bentuk pemeriksaan ulang dan pembinaan terhadap seluruh aset daerah. Kita menyadari bahwa pengelolaan aset masih belum terstruktur dengan baik dan akan diperbaiki secara bertahap," katanya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkab Mimika telah menyepakati serangkaian langkah bersama KPK dengan target seluruh persoalan aset dapat diselesaikan pada tahun ini.
Penulis:
Jid
Editor: GF