logo-website
Senin, 23 Feb 2026,  WIT

Wamenko Otto Hasibuan Tegaskan Peran Advokat sebagai Penegak Hukum yang Bebas dan Mandiri

Penutupan PKPA Kerja Sama DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Al-Azhar Indonesia Menegaskan Pentingnya Integritas, Independensi, dan Profesionalisme Advokat dalam Menegakkan Keadilan di Indonesia

Papuanewsonline.com - 09 Feb 2026, 15:11 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, saat menyampaikan arahan dalam agenda penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kerja sama DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Al-Azhar Indonesia, di Kampus UAI, Jakarta, Minggu (8/2/2026).

Papuanewsonline.com, Jakarta - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, secara resmi menutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan melalui kerja sama DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Al-Azhar Indonesia, di Jakarta, Minggu (8/2/2026).


Dalam agenda tersebut, Otto menegaskan pentingnya pemahaman mendalam mengenai kedudukan advokat sebagai penegak hukum yang memiliki hak imunitas, sekaligus berperan sebagai organ negara yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menegakkan keadilan.

Ia menekankan bahwa Undang-Undang Advokat telah memberikan delapan kewenangan negara kepada Peradi sebagai wadah tunggal profesi, termasuk dalam bidang pendidikan, pengangkatan advokat, serta penegakan kode etik, sehingga profesionalisme menjadi fondasi utama dalam praktik hukum.

Otto juga menguraikan perubahan paradigma hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana nasional yang kini mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, dengan tujuan memulihkan hubungan sosial dan menciptakan harmoni di tengah masyarakat.

Kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi hukum dinilai menjadi faktor penting dalam membentuk advokat yang tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan integritas moral yang kuat.

Pihak Universitas Al-Azhar Indonesia menyambut baik sinergi tersebut dan berharap lulusan PKPA mampu membawa pembaruan dalam praktik hukum, sekaligus mendorong lahirnya gagasan-gagasan hukum yang relevan dengan dinamika masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, pesan tentang pentingnya menjunjung tinggi nilai officium nobile kembali ditekankan, agar para calon advokat menjadikan pembelaan terhadap kelompok rentan dan tertindas sebagai landasan utama dalam menjalankan profesinya.

DPC Peradi Jakarta Barat pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pendidikan dan pembinaan, guna melahirkan advokat yang jujur, cerdas, dan konsisten menjalankan amanat undang-undang.

Sementara itu, panitia penyelenggara menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta selama masa pendidikan, yang berlangsung sejak 23 Januari hingga 8 Februari 2026, dengan jumlah peserta mencapai 122 orang dan tingkat kehadiran hingga 97 persen. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE