logo-website
Jumat, 01 Agu 2025,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum Tahap II Papuanewsonline.com, Jayapura - Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan proses hukum dalam rangka pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya terhadap dua tersangka, pada Senin (7/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Investigasi, AKP J. Limbong, S.H.Dua tersangka yang dilakukan proses tahap II tersebut yakni La Ode Sultan Zaldi Saim dan Praedy Wanimbo alias Kenyam. Keduanya merupakan oknum yang terlibat dalam kasus transaksi amunisi ilegal yang dilakukan di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Sebelumnya, kedua tersangka ditahan di Rutan Polda Papua.Tim bersama para tersangka diberangkatkan dari Bandara Sentani menuju Bandara Wamena menggunakan penerbangan komersial. Rombongan tiba dengan selamat di Wamena pada pukul 14.57 WIT.Setibanya di Wamena, dilakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Wamena. Seluruh proses berjalan aman dan lancar dengan pengamanan ketat oleh aparat keamanan.Selanjutnya, kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jayawijaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa Polri akan tetap profesional dan konsisten dalam menegakkan hukum.“Kami tegaskan bahwa Polri akan menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapapun, termasuk anggota sendiri, jika terbukti melanggar hukum. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujar Brigjen Faizal.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan bahwa kedua tersangka merupakan oknum dari anggota Polri.“Pelaku adalah oknum anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan prinsip dan integritas institusi. Kami pastikan akan menindaklanjuti secara serius dan tegas siapa pun yang terlibat dan berseberangan dengan kepentingan NKRI,” tegas Kombes Yusuf.Penyerahan tahap II ini menjadi bagian dari komitmen tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan penyidikan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum internal. PNO-12 09 Jul 2025, 13:04 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Gerak Cepat Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik Puncak Papuanewsonline.com, Ilaga - Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan aksi pembakaran terhadap sejumlah fasilitas di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, termasuk dua unit rumah milik Bupati Puncak Elvis Tabuni yang sudah lama tidak ditempati, serta Kantor Distrik Omukia, pada Minggu, (6/6/2025).Satgas Ops Damai Cartenz masih melaKaops Damai Cartenz, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa klaim KKB terkait penggunaan rumah Bupati dan Kantor Distrik sebagai pos militer tidak benar dan merupakan bagian dari propaganda yang sengaja disebarkan untuk memengaruhi opini publik.“Kelompok KKB berupaya membangun narasi seolah-olah pemerintah memanfaatkan fasilitas sipil untuk kepentingan militer. Narasi ini digunakan KKB untuk membenarkan aksi kekerasan mereka serta memengaruhi dan menghasut warga, sedangkan hal tersebut tidaklah benar” ujar Brigjen Pol. Faizal.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bahwa, Sebby Sambom yang mengakui dirinya sebagai juru bicara TPNPB OPM telah menyebarkan pernyataan yang menuding penempatan pasukan militer di rumah Bupati Puncak dan Kantor Distrik Omukia telah menimbulkan ketakutan kepada warga dari kampung halaman mereka.“Padahal, sebelum narasi dari Sebby Sambom muncul, akun-akun simpatisan KKB sempat memframing bahwa pembakaran bangunan di Ilaga justru dilakukan oleh aparat TNI-Polri. Ini menunjukkan adanya pola propaganda terstruktur untuk menggiring opini publik yang mereka buat,” jelas Kombes Pol. Yusuf.Selain rumah dinas Bupati Puncak yang sudah lama tidak ditempati dan Kantor Distrik, Satgas Ops Damai Cartenz juga mencatat bahwa KKB melakukan pembakaran empat bangunan lain, yakni:• Diduga satu unit gereja di Kampung Pinapa, Distrik Omukia.• Rumah dinas Pemda di Kampung Pinapa.• Puskesmas di Kampung Pinapa.• Satu unit bangunan sekolah dan kantor kampung di Kampung Pinggil, Distrik Omukia.Narasi pembakaran yang diklaim sebagai perlawanan terhadap “militerisasi” fasilitas sipil disebut kerap menjadi strategi KKB untuk menarik simpati internasional serta membangun dukungan masyarakat lokal."Sudah menjadi kebiasaan KKB, apabila pihak mereka melakukan kejahatan pembunuhan terhadap warga sipil, mereka selalu menyebut korbannya adalah aparat militer Indonesia yang menjadi mata-mata, namun faktanya yang mereka lakukan adalah membunuh warga sipil yang tidak bersalah,” tutup Yusuf Sutejo.Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan bahwa aparat TNI-Polri di wilayah Kabupaten Puncak hanya bertugas menjaga keamanan masyarakat dan tidak menggunakan fasilitas sipil untuk kepentingan operasi militer.Dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, Satgas Ops Damai Cartenz akan terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua untuk menciptakan Papua yang aman dan damai dari kelompok kriminal bersenjata. PNO-12 09 Jul 2025, 12:38 WIT
Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap Papuanewsonline.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi lewat grup Facebook. Tiga orang ditangkap.Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan grup-grup tersebut di media sosial."Tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, kami amankan tiga tersangka yang merupakan admin dan penyebar konten sesama jenis," kata Dery kepada wartawan, Senin (7/7/2025).Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JM (53), warga Lampung Selatan; MS (18), warga Pesawaran; dan SR (28), warga Bandar Lampung. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam mengelola dan menyebarkan konten di grup Facebook tersebut."JM merupakan admin utama grup. Sementara MS dan SR berperan menyebarkan video sesama jenis," jelas Dery.Polisi menyebut, ada dua grup Facebook yang menjadi fokus penyelidikan, yaitu Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung. Kedua grup ini telah ada sejak 2017 dan kini memiliki puluhan ribu anggota.“Grup ini sudah cukup lama aktif, sejak tahun 2017. Awalnya menggunakan nama lain sebelum akhirnya berubah menjadi Gay Lampung,” ujar Dery.Dari penelusuran, grup-grup tersebut kerap digunakan untuk ajakan mencari pasangan sejenis hingga permintaan inap oleh sesama anggota. Bahkan, dalam salah satu unggahan ditemukan kalimat bernada mencurigakan seperti “Absen siapa pecinta bocil SMP”.Polda Lampung memastikan penyelidikan masih terus berjalan. Polisi kini memburu anggota aktif lainnya serta menelusuri grup serupa yang masih tersebar di media sosial."Kami terus dalami dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan," tegas Dery. PNO-12 09 Jul 2025, 12:25 WIT
Kapolda Maluku Terima Kunjungan Karomisinter Divhubinter Polri Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si menerima kunjungan Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Brigjen Pol. Drs. Yaya Ahmudiarto.Pertemuan yang berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi jajaran Divhubinter Polri dengan satuan wilayah. Kunjungan ini sekaligus memperkuat kerjasama strategis dalam mendukung pelaksanaan misi internasional serta pengawasan terhadap wilayah-wilayah perbatasan yang menjadi bagian dari yurisdiksi Polda Maluku.Dalam pertemuan itu, hadir Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.IK., M.H, Irwasda, Karo Ops, Karo SDM, Karo Logistik, Direktur Intelkam, Direktur Kriminal Khusus, dan Direktur Lalu Lintas Polda Maluku. Sementara hadir mendampingi Karomisinter Divhubinter Polri yaitu Kepala Bagian Perdamaian Biro Misi Internasional Divhubinter Polri, Kombes Pol. Leo Andi Gunawan.Brigjen Yaya Ahmudiarto dalam pertemuan itu menyampaikan terima kasih atas kontribusi dan dukungan Polda Maluku terhadap berbagai misi perdamaian dunia yang dijalankan Polri melalui Divhubinter.Menurut Brigjen Yaya, kedatangan mereka ke Polda Maluku merupakan bagian dari agenda silaturahmi nasional ke jajaran Polda seluruh Indonesia, termasuk Maluku yang memiliki posisi geografis yang sangat strategis. Brigjen Yaya menegaskan wilayah hukum Polda Maluku memiliki kekhususan tersendiri karena sebagian areanya berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, seperti Timor Leste dan Australia. "Oleh karena itu koordinasi yang erat antara Divhubinter dan Polda Maluku sangat penting, terutama dalam pengawasan terhadap potensi kejahatan lintas batas dan kerja sama internasional di sektor keamanan," katanya.Kedatangan tim dari Divhubinter Polri disambut hangat oleh Kapolda dan Wakapolda Maluku bersama jajaran. Kapolda menyampaikan selamat datang di Bumi Raja-raja, sebutan khas untuk Provinsi Maluku. Polda Maluku, kata Irjen Eddy pada prinsipnya terbuka dan siap mendukung penuh segala bentuk misi perdamaian internasional yang dikoordinasikan oleh Divhubinter Polri.Pengawasan terhadap kasus-kasus transnasional, ungkap Kapolda, menjadi salah satu fokus utama Polda Maluku, mengingat wilayah hukumnya yang bersentuhan langsung dengan perairan dan wilayah negara tetangga. Kapolda menekankan hubungan kelembagaan antara Polda Maluku dan Divhubinter selama ini telah terjalin sangat baik. "Hubungan ini akan terus diperkuat melalui komunikasi intensif dan pengiriman personel yang memiliki kualifikasi internasional untuk mendukung pelaksanaan program Divhubinter ke depan," pungkasnya.Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas sejumlah isu krusial, terutama yang berkaitan dengan dinamika kejahatan transnasional. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik penguatan lebih lanjut bagi kerja sama antara Divhubinter Polri dan Polda Maluku dalam mendukung visi Polri sebagai kekuatan global yang aktif dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia. PNO-12 09 Jul 2025, 12:17 WIT
Polres Tual Bergerak Cepat Tetapkan Dua Tersangka dalam Kecelakaan Maut Depan Kantor JNT Papuanewsonline.com, Tual — Polres Tual melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tual menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di depan kantor JNT pada Jumat, 28 Juni 2025. Peristiwa tragis itu melibatkan sebuah mobil pick-up dan sepeda motor, dan menyebabkan satu korban meninggal dunia.Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Raymond Daniel Titaheluw, S.Tr.K., menyampaikan perkembangan ini usai pelaksanaan gelar perkara bertempat di Polres Tual pada Selasa (8/7/2025.“Kasus ini telah masuk tahap penyidikan, dan hasil gelar perkara menetapkan dua tersangka. Kami juga akan menggelar rekonstruksi guna memastikan posisi serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam peristiwa tragis ini,” ujar Iptu Raymond.Iptu Raymond menerangkan bahwa dua tersangka ditetapkan dalam hasil gelar perkara  karena diduga lalai saat berkendara, melanggar rambu lalu lintas, serta mengabaikan aspek keselamatan penumpang dan kelayakan kendaraan bermotor. " Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor 4 yang mencatat insiden tersebut sebagai kecelakaan dengan korban jiwa," Ucapnya.Sebagai bentuk transparansi,ditambahkan Iptu Raymond bahwa  Satlantas Polres Tual akan melanjutkan gelar perkara dengan menghadirkan keluarga korban serta memutar rekaman video kejadian.Iptu Raymond menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan.“Kami tegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan,” Tegasnya.Lebih lanjut, ia mengimbau keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.“Kami memahami perasaan duka dan kekecewaan keluarga korban, namun perlu diingat bahwa setiap proses hukum harus mengikuti tahapan yang telah diatur,” tandasnya.Diketahui, Gelar perkara hari ini Selasa (8/7/2025) berlangsung di ruang Satpas Satlantas Polres Tual tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Roni F. Manawan, S.Sos., M.H., Kasiwas Iptu Silperius, Kasi kum  AKP La Ode Arif Jaya, Kasi Propam Iptu Sunoto, KBO Satreskrim Iptu FR. Frans, serta jajaran Unit Gakkum Satlantas. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.Terpisah keluarga korban  Ekhy Siloinyanan menyampaikan apresiasi dan terimkasih kepada Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H beserta jajaranya yang telah memberikan respon cepat dalam menangani perkara laka lantas tersebut." Atas nama keluarga besar dari Almarhuma FS, kami menyampaikan terimakasih atas respon cepat dari Bapak Kapolres Tual," Pungkasnya.(red) 08 Jul 2025, 23:15 WIT
Pimpin Apel Gabungan Satuan Brimob, Wakapolda Maluku Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, menekankan terkait kedisiplinan dan profesionalisme yang harus terus dilakukan personel Satuan Brimob Polda Maluku.Penekanan ini disampaikan saat Wakapolda memimpin langsung apel gabungan personel Satuan Brimob Polda Maluku yang dihelat di Lapangan Markas Komando Sat Brimob Polda Maluku, Selasa pagi (8/7/2025).Wakapolda menyampaikan pentingnya peran satuan Brimob dalam menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah Maluku. "Personel Brimob agar terus menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam bertugas dan meminimalkan pelanggaran yang dapat mencoreng institusi," pinta Wakapolda mengingatkan.Brimob, kata Wakapolda, memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan. "Saya mengajak seluruh personel untuk terus mengasah kemampuan melalui latihan, menjaga kekompakan tanpa bersikap arogan, dan menjunjung tinggi kehormatan serta marwah satuan Brigade Mobil," tegasnya.Wakapolda menginstruksikan kepada para komandan dan pengendali di setiap tingkatan, termasuk Dansat dan Wadansat, agar senantiasa melakukan pengawasan berjenjang serta memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).Dalam apel gabungan tersebut, hadir Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Wadansat, serta seluruh jajaran personel Sat Brimob Polda Maluku. PNO-12 08 Jul 2025, 16:38 WIT
Mandul Ungkap Kematian FS di Tual, Kapolri Diminta Copot Kapolres Tual Papuanewsonline.com, Tual-, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta segerah mencopot AKBP Adrian S.Y Tuuk dari jabatanya sebagai Kapolres Tual, karena mandul dalam mengungkap tersangka dalam ibu rumah tangga, FS, yang meregang nyawa saat menjadi korban kecelakaan maut di depan kantor JNT, Jalan BTN Indah Tual menuju Fidatan, Rabu (28/5/2025) pukul 10.40 WIT. lalu.Permintaan pencopotan Kapolres Tual ini dari keluarga korban.Adik korban Ekhy Siloinyanan mengatakan keluarga besarnya sangat kecewa karena dari serangkaian proses penyelidikan dan penyidikanbsudah ada dua alat  bukti  yang cukup untuk penetapan tersangka, namun hingga kini kasus tersebut tidak ada kejelasan dalam penanganan Polres Tual." Rekaman CCTV, keterangan saksi, dan visum telah dikantongi penyidik, hingga lebih dari sebulan, belum satu pun tersangka ditetapkan," ujar Ekhy melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (8/7/2025).Ekhy meminta Kapolres Tual agar segera menuntaskan penyidikan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut sebagai tersangka, sehingga keluarganya bisa mendapat keadilan.Ekhy menceritrakan kronoligi Tragedi memilukan yamg menimpa kaka perempuanya FS saat itu tengah pulang  belanja dari Pasar Ikan, Tual, dimana FS yang saat itu menumpangi ojek motor matic dengan nomor polisi D 4521 ZCA yang dikemudikan FRR, dalam perjalanan sampai ke TKP FS tewas mengenaskan usai mengalami kecelakaan beruntun di depan kantor JNT.Dijelaskan Ekhy bahwa  kecelakaan bermula saat dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang mengambil jalur kiri jalan dan memaksa pengemudi ojek menghindar.Namun nahas, dari arah belakang muncul mobil pick up Suzuki Carry dengan nomor polisi DE 8220 IU yang dikemudikan Safareng dengan kecepatan tinggi, langsung menabrak motor yang ditumpangi korban. Tabrakan membuat korban terpental dan terjatuh tepat di depan kantor JNT. Peristiwa tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi kejadian, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh Unit Gakkum Laka Lantas Polres Tual, namun hingga kini belum ada tersangka dalam laka lantas maut tersebut." Selain terekam kamera, kecelakaan ini juga disaksikan langsung oleh sejumlah warga serta dua saksi kunci, yakni MY yang berada di sisi kanan jalan saat kejadian dan AYR, pengendara motor yang berada tepat di belakang mobil pick up. Keduanya bersama warga lain segera berteriak menghentikan kendaraan yang sempat melaju beberapa puluh meter setelah insiden," Sesalnya.Lanjut Ekhy  Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Maren H. Noho Renuat Kota Tual, namun nyawanya tak tertolong akibat luka berat di kepala." Pada hari kejadian, polisi langsung mengamankan motor ojek dan sopir FRR serta mobil pick up beserta sopirnya, Safareng. Esok harinya, 29 Mei 2025, Polres Tual menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan SPDP. Sejak itu, proses hukum bergulir. Berdasarkan dokumen SP2HP tertanggal 2 Juni 2025, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk FRR, Safareng, Herlina (penumpang dalam mobil), Asri Ukar (pengendara motor dari arah berlawanan), serta para saksi mata MY dan AYR, namun hingga kini kami pihak keluarga belum mendapat kejelasan tentang penanganan kasus ini," Tegasnya.Ekhy menambahkan saat itu Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan pada 18 Juni 2025 dan dihadiri para saksi, dimana saat Gelar perkara juga telah dilakukan pada 25 Juni 2025, Namun ironisnya, hingga lebih dari satu bulan sejak insiden maut ini, belum satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. " Alasan penyidik, mereka masih mendalami keterangan saksi meski alat bukti berupa CCTV, visum, dan saksi mata telah lengkap," Terang Ekhy.Ekhy menegaskan bahwa Pihak keluarga pun menyuarakan keprihatinan mendalam atas lambannya penanganan kasus ini." Kami menduga penyidik bermain mata dengan para terduga pelaku karena seharusnya sudah dapat menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang sah dimana menurut pasal 184 KUHAP bahwa  keterangan saksi, visum, serta rekaman CCTV, sudah cukup dalam menemukan tersangka atau pihak yang bertanggungjawab dalam kecelakaan yang merengut saudara kami," Ucapnya.Ekhy mengatakan Dalam waktu dekat  keluarga akan melakukan aksi di Mabes Polri untuk menuntut Kapolres Tual segerah dicopot kalau belum ada tersangka dalam  perkara ini. “Sudah sangat terang siapa yang lalai. Ada pengendara lawan arah, tukang ojek yang menghindar, dan pengemudi mobil pick up yang ngebut. Harusnya penyidik bisa menentukan siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa saudara kami,” Pungkasnya.Hingga berita ini dipublikasikan Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y Tuuk belum dapat dikonfirmasi.(red) 08 Jul 2025, 12:10 WIT
Gelar Kenal Pamit Pejabat, Kapolda Serukan Kepemimpinan Bijak dan Taat Aturan Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, memimpin langsung kegiatan Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Maluku yang digelar di Lobby Lantai II Mapolda Maluku, Senin (7/7/2025).Kenal pamit dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pejabat lama dan sarana perkenalan bagi para pejabat yang baru di lingkungan Polda Maluku. Mereka diantaranya Direktur Pamobvit, Kabid Humas Polda Maluku, Kapolres Kepulauan Tanimbar, dan Kapolres Maluku Tenggara.Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.IK., M.H, para pejabat utama Polda Maluku bersama para pejabat yang baru menjalani serah terima jabatan. Turut hadir Ketua Bhayangkari Daerah Maluku bersama pengurusnya.Kapolda Maluku dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para pejabat lama selama bertugas. Serta memberikan pesan penting untuk diperhatikan oleh para pejabat yang baru.“Kepada pejabat lama, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja kerasnya. Semoga sukses di tempat penugasan yang baru. Untuk pejabat yang baru, saya tegaskan agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin dan bijak dalam melaksanakan tugas,” pinta Kapolda.Kapolda menegaskan, dalam setiap pelaksanaan tugas seluruh pejabat harus menjadikan kepemimpinan dan aturan sebagai landasan utama. Serta menekankan pentingnya komunikasi secara berjenjang serta loyalitas terhadap struktur komando.“Apabila ada keperluan pribadi atau dinas, sampaikan secara terbuka dan harus izin kepada atasan langsung, dalam hal ini adalah Ankumnya, yaitu Kapolda. Jangan biasakan hal-hal yang salah dalam tubuh institusi ini. Sekecil apa pun penyimpangan, jika dibiarkan, akan menjadi kebiasaan yang merusak,” tegasnya.Orang nomor 1 di Polda Maluku ini juga mengingatkan tantangan tugas Polri akan semakin kompleks ke depan. Seluruh personel, khususnya pejabat yang memegang jabatan strategis, harus mampu menjaga sikap, menjaga wibawa institusi, dan tidak salah langkah dalam mengambil keputusan.“Tugas kita ke depan semakin berat. Jaga marwah institusi, jangan sampai salah langkah. Jadilah panutan di tengah anggota dan masyarakat. Laksanakan tugas dengan ikhlas, disiplin, dan tanggung jawab,” harapnya.Dalam kegiatan tersebut, Kapolda bersama Ketua Bhayangkari Daerah Maluku juga menyerahkan cendera mata kepada pejabat yang berpindah tugas sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya selama di Polda Maluku. PNO-12 08 Jul 2025, 10:13 WIT
Kapolda Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Pejabat Polda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan Polda Maluku, Senin (7/7/2025).Sertijab yang berlangsung di Lobby Lantai 1 Markas Polda Maluku ini, diantaranya Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku beserta Kapolres Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kapolres Maluku Tenggara (Malra).Pelantikan empat pejabat di lingkup Polda Maluku ini dihadiri Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.IK., M.H, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Maluku serta Kapolresta Ambon. Turut hadir pula Ketua dan Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku.Kapolda Maluku disela-sela pelaksanaan Sertijab tersebut menyampaikan, pergantian jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan merupakan kebutuhan organisasi untuk terus bergerak dinamis. Kapolda juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesionalisme yang harus menjadi perhatian para pejabat yang baru dilantik.Mutasi jabatan, kata Kapolda, adalah proses alamiah dalam institusi yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan organisasi serta memberikan penyegaran di berbagai lini. "Saya berharap kepada pejabat yang baru untuk segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, serta semangat pengabdian kepada masyarakat," pinta Kapolda.Pada kesempatan itu, Kapolda memberikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat. Ia juga mendoakan kesuksesan di tempat penugasan yang baru.Untuk diketahui, Direktur Pamobvit Polda Maluku saat ini dijabat Kombes Pol. Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., menggantikan Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P, yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Humas Polda Papua. Sementara Kabid Humas Polda Maluku kini dijabat Kombes Pol. Rositah Umasugi S.I.K., menggantikan Kombes Pol. Areis Aminnulla S.I.K., M.H, yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Penata Kehumasan Polri Madya TK.II Divisi Humas Polri.Untuk Kapolres Maluku Tenggara saat ini resmi dijabat oleh AKBP. Rian Suhendi S.Pt, S.I.K., menggantikan AKBP. Frans Duma S.P yang dimutasikan sebagai Pamen Polda Maluku.Sementara Kapolres Kepulauan Tanimbar, dijabat oleh AKBP. Ayani S.P., S.IK., M.H. menggantikan AKBP. Umar Wijaya, S.I.K., M.H, yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbaganevdalpro Baganev Rojianstra SSDM Polri. PNO-12 08 Jul 2025, 09:57 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT