Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
JPU Kejari Mimika Tuntut Aipda Mesak Kromsian 18 Tahun Penjara
Papuanewsonline.com, Timika- Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Mimika menuntut mantan ajudan Bupati Mimika Johanes Rettob yakni Aipda Mesak Kromsian dengan pidana 18 Tahun penjara.Sidang dengan agenda tuntutan terhadap Mesak Kromsian digelar di Pengadilan Negeri (PN) Timika, Kamis (14/8/2025). Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Ricky Emarza Basyir, dan Erzha Caesar Ainul Habian serta Anang Riyan Ramadianto sebagai anggota majelis, dan Panitera Pengganti Adi Joko Suntoro.
Dalam sidang tersebut tampak, Mesak Kromsian didampingi penasihat hukum di ruang sidang, sedangkan bertindak sebagai JPU Kejaksaan Negeri Mimika adalah Jaksa Imelda Irianti Simbiak dan Jaksa Evan Timotius Simon.
Sidang berlangsung tertutup untuk umum, namun JPU Kejari Mimika membenarkan bahwa terdakwa Aipda Mesak Kromsian dituntut 18 Tahun penjara.
Setelah mendengarkan tuntutan JPU Kejari Mimika, Ketua majelis Ricky Emarza Basyir
menunda persidangan hingga Kamis depan, dengan agenda pledoi atau pembelaan dari terdakwa Mesak Kromsian dan penasehat hukumnya.Sebelumnya Diketahui, Aipda Mesak Kromsian merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Mimika, Ia ditangkap satuan reskrim Polres Mimika, setelah diduga melakukan tindak pidana perlindungan anak dalam hal ini rudapaksa atau pemerkosaan yang terjadi pada 8 Januari 2025 di SP 4, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.Aipda Mesak Kromsian ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/31//2025/SPKT/POLRES MIMIKA, POLDA PAPUA yang diterbitkan pada tanggal 10 Januari 2025 dengan pelapornya berinisial HD.
Tindakan bejat Mesak Kromsian ini terhadap korban yang merupakan seorang siswi kelas IX pada salah satu SMP di Kabupaten Mimika.(Hendrik)
14 Agu 2025, 12:43 WIT
Polda Maluku Jamin Stabilitas Kamtibmas Demi Kelancaran Pembangunan di Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program strategis Pemerintah Daerah dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah se-Provinsi Maluku.Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel, Kota Ambon, Rabu (13/8/2025), ini dihadiri oleh Kabag Kerma Roops Polda Maluku, AKBP Luther Banne, S.H., M.H, mewakili Karo Ops Polda Maluku.Rakor yang mengusung tema “Strategi dan sinergi dalam era baru pengelolaan pendapatan asli daerah” ini dihadiri langsung Gubernur Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Sekda Provinsi Maluku, Kabinda Maluku, serta para pejabat utama daerah, pimpinan instansi vertikal, dan para Kepala Bapenda se-Maluku.Gubernur Maluku dalam sambutannya menekankan pentingnya kemandirian fiskal untuk pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, Maluku yang kaya akan sumber daya alam dan potensi maritim belum sepenuhnya mampu mengkonversi potensi tersebut menjadi kekuatan fiskal yang maksimal."Maluku masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Pola ketergantungan seperti ini jelas tidak lagi memadai di tengah dinamika ekonomi global, tekanan fiskal nasional, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi," kata Gubernur.Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dan merumuskan strategi inovatif. "Kita perlu merumuskan strategi yang mampu menjawab tantangan global dan lokal. Digitalisasi sistem pemungutan, penerapan teknologi big data, serta integrasi pelayanan perizinan dan pajak secara online merupakan suatu keharusan," tegasnya.Menyikapi arah kebijakan tersebut, Polda Maluku melalui AKBP Luther Banne menegaskan komitmen Polda Maluku untuk memberikan dukungan penuh. Polda Maluku beserta seluruh jajaran siap menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sebagai syarat mutlak bagi keberhasilan strategi tersebut.“Sesuai arahan tegas dari Bapak Kapolda Maluku, Polri wajib hadir dan bersinergi. Tugas kami adalah memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, sehingga iklim usaha dan investasi berjalan lancar tanpa gangguan untuk mendukung program yang dicanangkan Bapak Gubernur,” tegas AKBP Luther Banne.Keamanan dan kepastian hukum, kata Dia, adalah jaminan dari pihak Kepolisian agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat bekerja produktif. "Kami juga berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala praktik yang merugikan pendapatan negara, seperti pungutan liar maupun kejahatan ekonomi lainnya," pungkasnya.Melalui sinergitas yang kuat antara Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan target pendapatan daerah Provinsi Maluku dapat tercapai, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Maluku. PNO-12
13 Agu 2025, 19:05 WIT
Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz, Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum Terhadap KKB
Papuanewsonline.com, Jayapura - Tokoh pemuda Papua sekaligus Ketua Generasi Garuda Sakti Indonesia Provinsi Papua, Absalom Kreway Yarisetouw, menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Satgas Ops Damai Cartenz terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Selasa (12/8/2025).Dalam pernyataannya, Absalom mengapresiasi kinerja Satgas Ops Damai Cartenz yang dinilainya telah berhasil menindak KKB yang selama ini meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap KKB merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas dan keselamatan warga sipil maupun aparat keamanan. “Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Satgas Ops Damai Cartenz berupa penindakan terhadap kelompok KKB ini,” ujar Absalom Kreway Yarisetouw dalam keterangannya di Jayapura.Menurutnya, aksi-aksi kriminal yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan banyak korban, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun aparat negara. Oleh karena itu, ia menilai bahwa penegakan hukum yang tegas dan terukur adalah bentuk perlindungan terhadap hak hidup dan rasa aman masyarakat Papua.Lebih lanjut, Absalom mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kedamaian dan ketenteraman di Bumi Cenderawasih.“Kami mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk tetap bersatu, tidak mudah terprovokasi, dan berperan aktif menjaga keamanan agar Papua selalu aman, damai, dan tenteram,” tambahnya.Pernyataan ini mencerminkan harapan besar dari kalangan pemuda Papua agar situasi keamanan di wilayah tersebut terus membaik dan pembangunan dapat berjalan tanpa gangguan dari kelompok-kelompok bersenjata. PNO-12
13 Agu 2025, 18:11 WIT
Aneh Bin Ajaib Petrus Yumte Bantah Terima 2,4 Miliar Tapi Ada di LPJ
Papuanewsonline.com, Timika- Mantan Penjabat Sekretaris Derah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika Petrus Yumte membantah menerima biaya operasional senilai Rp. 2.425.000.000, namun aneh bin ajaib-nya, ada dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.Hal ini menjadi bomerang, pasalnya mantan Pj Sekda Mimika Petrus Yumte saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menampik kalau tidak tahu menahu dan tidak menerima anggaran tersebut.Bahkan, Ia mengakui bahwa anggaran penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda pada Tahun 2024 tidak dibayar oleh bendahara sekretariat Derah.Pernyataan eks Penjabat Sekda Mimika Petrus Yumte ini, bertolak belakang dengan dokumen pertanggungjawaban pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Tahun 2024, dimana realisasi biaya penunjang operasional Bupati, Wakil Bupati dan Sekretariat Derah Kabupaten Mimika Tahun 2024, dengan total nilai Rp.10.525.000.000, dimana dengan nominal ini terbagi, diantaranya, Bupati senilai Rp. 7.200.000.000, Wakil Bupati Senilai Rp. 900.000.000 dan Sekda senilai Rp.2.425.000.000.Bocornya angaran 10 Miliar ini, namun mantan Pj Sekda Mimika Petrus Yumte secara tegas menyebutkan bahwa angaran tersebut tidak diterima, dan tidak dibayar oleh bendahara, namun aneh-nya ada dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).Menanggapi persoalan ini Feliks salah satu putra Kamoro meminta agar Kejaksaan Tinggi Papua melakukan pendalaman terhadap anggaran perjalanan dinas mantan Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, sekaligus menelisik anggaran penunjang operasional tersebut." Biaya penunjang operasional 10,5 Miliar ini harus diperiksa, karena kalau ada LPJ berarti uang terpakai, nah pertanyaanya anggaran ini kemana?," sorot Feliks saat bertandang ke Redaksi Media Papuanewsonline.com, di Timika, Rabu (13/8/2025)Feliks mengatakan publik di Kabupaten Mimika berharap, agar Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Mimika berperan aktif merespon semua persoalan potensi masalah hukum yang terjadi di Kabupaten Mimika." Ada LPJ berarti anggaran 10,5 Miliar ini sudah terpakai habis, sehingga dimasukan dalam laporan pertanggungjawaban, nah kalau Sekda mengaku tidak terima karena tidak dicairkan bendahara, kenapa ada laporan pertanggungjawban," tegas Feliks.Ia berharap agar masalah ini segerah diperiksa Kejaksaan Tinggi Papua." Kejaksaan Tinggi Papua harus panggil Bendahara sekretariat daerah Kabupaten Mimika untuk melakukan pendalaman tentang persoalan ini," Pungkasnya.Terpisah Hasil investigasi Media ini menyebutkan bahwa bukan hanya anggaran penunjang operasional tapi biaya perjalanan dinas Pj Sekda Petrus Yumte juga bermasalah.Dimana Payung hukum besaran perjalanan dinas Pj Sekda Petrus Yumte diatur dalam surat keputusan (SK) Bupati Nomor:348 Tahun 2024 Sekretariat derah yang mengatur tentang biaya penunjang operasional bagi Bupati, Wakil Bupati dan Sekda tahun 2024, senilai Rp 125 Juta.Selain menghabiskan anggaran perjalanan dinas sekali jalan 125 juta Rupiah, ada juga realisasi biaya penunjang operasionalAtas kondisi ini menurut sumber dari BPK perwakilan Papua Tengah bahwa penganggaran biaya tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020.Dimana telah diatur secara komprenshif, karena biaya penunjang operasional tersebut diberikan untuk satu kali perjalanan dinas bertentangan dengan Perpres nomor 33 Tahun 2024.Selain itu besaran nominal anggaran itu juga bertentangan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, yang mengatur tentang klasifikasi , Kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan keuangan daerah.Dimana biaya penunjang operasional juga sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.Dengan dasar ini, BPK berharap agar Bagian Hukum Pemerintah Daerah segerah melakukan penyelarasan peraturan dan keputusan Bupati dengan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 sesuai ketentuan.(Hendrik)
13 Agu 2025, 16:47 WIT
Terseret Kasus di Timika, Mantan Pj Bupati Intan Jaya Calon Tersangka
Papuanewsonline.com, Timika- Selangkah lagi Mantan Penjabat (Pj) Bupati Intan, Provinsi Papua Tengah, Zakharias Marey bakal dijadikan tersangka dalam perkara Skandal Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Tanbatan Perahu di Pomako, Kabupaten Mimika, Tahun 2023.Diketahui dalam perkara skandal korupsi ini, Zakharias Marey berperan sebagai pengguna anggaran karena menjabat sebagai kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, dan berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).Dari hasil investigasi Media Papuanewsonline.com menyebutkan bahwa selain Zakharias Marey, kasus ini juga menyeret Istrinya, dan salah satu pengusaha di Timika sebagai pihak ketiga dalam pekerjaan proyek tersebut.Kepala seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Mimika Royal Sitohang mengatakan bahwa melalui hasil ekspose, perkara proyek pembangunan tambatan perahu Pemako Tahun 2023, bersumber dari APBD Provinsi Papua Tengah, melalui dinas Perhubungan telah naik ke tahap penyidikan. " Benar sudah naik penyidikan, dimana Proyek ini bersumber dari APBD Provinsi Tahun 2023 melalui Dinas Perhubungan, senilai Rp. 2,8 Miliar," ujar Royal di Timika, Rabu (13/8/2025).Royal menyebutkan hasil perhitungan kerugian negara sementara dalam perkara ini, senilai Rp.2 Miliar.Hingga berita ini dipublikasikan, Zakharias Marey belum dapat dikonfirmasi, wartawan Media Papuanewsonline.com telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan singkat Via WhatApp, dan melalui sambungan telepon selulernya, namun belum direspon.(Hendrik)
13 Agu 2025, 13:21 WIT
Skandal Korupsi Tambatan Perahu Pomako Tahun 2023 Naik Penyidikan
Papuanewsonline.com, Timika- Skandal Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Tanbatan Perahu di Pomako, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, naik ke tahap penyidikan.Kejaksaan Negeri Mimika melalui hasil ekspose telah meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.Kepala seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Mimika Royal Sitohang membenarkan bahwa proyek pembangunan tambatan perahu Pemako Tahun 2023, bersumber dari APBD Provinsi Papua Tengah melalui dinas Perhubungan. " Benar sudah naik penyidikan, dimana Proyek ini bersumber dari APBD Provinsi Tahun 2023 melalui Dinas Perhubungan, senilai Rp. 2,8 Miliar," ujar Royal di Timika, Rabu (13/8/2025).Royal menyebutkan hasil perhitungan kerugian negara sementara dalam perkara ini, senilai Rp.2 Miliar.Diketahui dalam perkara ini sudah naik tahap penyidikan maka pihak yang bertanggungjawab secara hukum adalah, Kadis Perhubungan Provinsi Papua Tengah, PPK dan Kontraktor.(Hendrik)
13 Agu 2025, 12:53 WIT
Tunjukkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Maluku Ikuti Upacara Bawah Laut
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, kembali menunjukkan wujud sinergitas TNI-Polri. Ia menghadiri langsung upacara pengibaran bendera Merah Putih di dasar laut. Kegiatan yang digelar dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia ini dilaksanakan di perairan Batu Kuda Beach, Negeri Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (12/8/2025).Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini bertujuan untuk memupuk jiwa nasionalisme serta menggelorakan semangat cinta bahari di tengah masyarakat. Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) yakni Panglima Kodam XV/Pattimura, Mayor Jenderal TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M.Kapolda Maluku dalam keterangannya memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan yang sarat akan makna perjuangan tersebut. Menurutnya, pengibaran bendera merah putih di bawah laut merupakan bukti nyata soliditas seluruh komponen bangsa di Maluku."Kehadiran kami bersama jajaran Forkopimda dalam upacara di bawah laut ini merupakan penegasan komitmen TNI-Polri dan Pemerintah Daerah untuk senantiasa menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, khususnya di wilayah maritim Maluku," tegas Kapolda.Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah yang kokoh, kata Irjen Eddy merupakan kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. "Ini juga untuk mensukseskan agenda pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Maluku," ujarnya.Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Maluku didampingi Karo Ops, Karo SDM, Direktur Polairud, dan Dansat Brimob Polda Maluku.Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Maluku, Kabinda Maluku, Danlanud Pattimura Ambon, Sekda Provinsi Maluku, Ka Basarnas Maluku, Wadanlantamal IX Ambon, dan pejabat lainnya.Seluruh rangkaian kegiatan upacara bawah laut diikuti oleh tim penyelam gabungan TNI-Polri dan instansi terkait. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. PNO-12
12 Agu 2025, 21:17 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Patroli Dialogis di Pelabuhan Aikai
Papuanewsonline.com, Paniai – Personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz dari sektor Paniai melakukan patroli rutin di kawasan Pelabuhan Aikai pada Minggu (10/8/2025). Patroli ini dipimpin oleh IPDA Nofri Surya Rossa selaku perwira pengendali lapangan dan bertujuan menjaga kestabilan keamanan serta rasa aman masyarakat di area pesisir serta jalur transportasi air yang strategis.Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban (kamtibmas), serta memastikan kondisi di sekitar pelabuhan tetap aman dan kondusif. Masyarakat, termasuk ibu-ibu dan anak-anak, menyambut kehadiran aparat dengan hangat.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan:“Kami mengapresiasi patroli sektor Paniai sebagai contoh nyata dari pendekatan humanis dan profesional. Meskipun tidak selalu hadir di lapangan, kami terus memantau dan mendukung agar hubungan antara aparat dan masyarakat semakin erat dan kepercayaan tumbuh.”Tidak hanya itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan.“Kehadiran kami tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra yang dekat dengan masyarakat. Pendekatan seperti ini penting untuk memastikan situasi tetap kondusif melalui dialog dan kemanusiaan.” Patroli di Pelabuhan Aikai akan terus berlangsung secara berkala oleh Satgas Operasi Damai Cartenz sebagai upaya antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan serta untuk mempererat hubungan dengan warga setempat. PNO-12
11 Agu 2025, 14:27 WIT
Ops Antik, Polda Maluku Razia Narkoba Gabungan di Tempat Hiburan Malam
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar razia narkoba gabungan dalam rangkaian Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku Tahun 2025.Razia yang melibatkan personel gabungan Polda Maluku, POM TNI, BNN Maluku dan Bea Cukai Maluku ini menyasar tempat-tempat hiburan malam di kota Ambon.Operasi pemberantasan narkoba dihelat sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari (9-10/8/2025). Tim terbagi dua kelompok yang dipimpin oleh Direktur Reserse Naarkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Heri Budianto, S.IK., M.H dan Kabid Penindakan BNN Maluku."Razia narkoba gabungan tadi malam dalam rangka operasi Antik Salawaku 2025," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.Razia gabungan terbagi dalam 2 regu. Regu pertama menyasar tempat hiburan malam Golden Dragon, dan regu kedua merazia karaoke rajawali."Operasi Antik bertujuan untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Maluku," kata Kombes Rositah.Operasi Kepolisian secara terpusat ini juga bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari peredaran barang berbahaya tersebut."Operasi ini juga dilakukan agar orang yang ingin berbuat kejahatan bisa berfikir kembali dan mungkin bisa sadar akan bahaya narkoba kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda kita," tegasnya.Selain melakukan penindakan kepada para pemakai, pengedar hingga bandar narkoba, Polda Maluku juga intensif memberikan sosialisasi tentang bahaya pemakaian narkotika, khususnya kepada anak-anak pelajar. Sejumlah SMA/SMK di ibukota provinsi Maluku ini menjadi sasaran sosialisasi bahaya narkoba sejak dini."Selain Polda Maluku, Polres jajaran juga melaksanakan operasi Antik Salawaku di daerah masing-masing," ujarnya.Polda Maluku menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda sebagai generasi emas bangsa agar dapat menjauhi dan tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Maluku."Kami juga menghimbau masyarakat agar dapat melaporkan kepada polisi jika mencurigai atau mengetahui adanya transaksi narkoba di daerah tempat tinggal masing-masing. Identitas pelapor akan kami rahasiakan," pungkasnya. Untuk diketahui, dalam razia narkoba, selain memeriksa barang bawaan pengunjung, personel gabungan juga mengadakan tes urine kepada seluruh pengunjung, LC serta karyawan. Hasil tes urine semuanya negative. PNO-12
11 Agu 2025, 13:35 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru