Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Nasir Djamil Apresiasi Kinerja Polri Dalam Mengungkap 38 Ribu Kasus Narkoba
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Sebanyak 38.934 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti hampir mencapai 200 ton dan lebih dari 51 ribu pelaku ditangkap di seluruh Indonesia.Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Polri yang dinilai konsisten menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.“Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polri dalam jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober, menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).Nasir menilai angka tersebut bukan hanya capaian, melainkan juga cerminan bahwa sindikat narkoba masih terus bergerak dan harus dihadapi dengan serius.“Angka 38 ribu kasus dan barang bukti hampir mencapai 200 ton adalah angka yang besar dan realitas bahwa sindikat peredaran gelap narkoba masih eksis,” ujarnya.Ia menekankan pentingnya dukungan negara dalam bentuk peralatan modern, peningkatan kompetensi, hingga penambahan anggaran untuk aparat yang bertugas.Selain itu, Nasir juga mengingatkan agar Polri menjaga integritas internal.“Pimpinan Polri juga diharapkan untuk memastikan jangan pernah ada lagi anggota mereka di semua level yang membeking peredaran gelap narkoba. Keterlibatan oknum polisi itu akan meruntuhkan moral institusi polisi dan masyarakat. Akhirnya mereka tidak total memutuskan mata rantai sindikat peredaran gelap narkoba di Indonesia,” tegasnya.Lebih jauh, Nasir menyebut capaian Polri ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.“Ini adalah wujud Polri menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya soal pemberantasan narkoba,” ujarnya.Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan hal senada. Menurutnya, pengungkapan puluhan ribu kasus ini merupakan bukti nyata Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar.“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10). PNO-12
24 Okt 2025, 15:49 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Dekai
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Personel Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Yahukimo bergerak cepat menanggapi laporan adanya kasus penganiayaan berat terhadap warga sipil bernama Ambotang (52), seorang warga asal Suku Bugis yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Sosial, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Peristiwa penikaman yang terindikasi dilakukan oleh simpatisan KKB yang mengaku dirinya dari Kodap XVI Yahukimo tersebut terjadi di Perempatan Pasar Baru, Jalan Sosial, Dekai, pada Rabu malam (22/10/2025) sekitar pukul 18.45 WIT.Korban mengalami luka robek pada leher kiri, siku kiri, dan rusuk kiri akibat serangan menggunakan senjata tajam jenis kapak. Setelah menerima laporan dari jajaran Polres Yahukimo melalui radio (HT), tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz segera menuju lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke UGD RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis. Korban kini dalam keadaan sadar, namun masih mengalami syok berat sehingga belum dapat dimintai keterangan secara detail.Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi di lokasi, aksi penganiayaan terjadi secara tiba-tiba saat korban sedang duduk di depan kios miliknya. Dua orang pelaku yang diduga merupakan masyarakat asli Yahukimo langsung melarikan diri ke arah Jalan Sosial Kalibonto setelah melakukan aksinya. Di lokasi kejadian, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak yang digunakan pelaku serta sepasang sandal berwarna putih biru.Berdasarkan hasil analisa awal Satgas Ops Damai Cartenz, pelaku diduga merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. Tindakan tersebut diperkirakan dilakukan untuk meningkatkan eksistensi kelompok dan memicu situasi kamtibmas agar tidak kondusif di wilayah Yahukimo.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut dan menegaskan bahwa aparat gabungan tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku dan jaringan yang terlibat.“Kami mengecam keras aksi penyerangan terhadap warga sipil ini. Dari hasil penyelidikan sementara, kuat dugaan pelaku memiliki keterkaitan dengan simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo yang berupaya menebar ketakutan di tengah masyarakat,” tegas Brigjen Pol Faizal.Ia menambahkan, aparat TNI-Polri akan terus meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum dan patroli pengamanan di wilayah rawan untuk memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi kelompok atau individu yang berupaya mengganggu stabilitas keamanan di Yahukimo.“Kami akan memperkuat patroli dan pengawasan di sejumlah titik strategis. Negara tidak boleh kalah oleh teror dan kekerasan. Kami pastikan masyarakat tetap merasa aman dan terlindungi,” ujar Kombes Pol Adarma.Hingga kini, situasi di wilayah Dekai dilaporkan aman dan terkendali. Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo terus melakukan pemantauan dan pengumpulan keterangan (pulbaket) dari saksi-saksi di lokasi kejadian.Satgas Ops Damai Cartenz mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan segera melapor kepada aparat keamanan bila menemukan aktivitas mencurigakan atau orang tidak dikenal di lingkungan sekitar. PNO-12
24 Okt 2025, 15:38 WIT
Gelar Gaktibplin, Polda Maluku Perketat Pengawasan Disiplin & Etika Anggota
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus mengintensifkan langkah pengawasan melekat terhadap seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik personel Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), guna meminimalisir potensi pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana di lingkungan kerja.Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) pada Kamis (23/10/2025), dengan sasaran personel Biro Logistik dan Direktorat Binmas Polda Maluku.Kegiatan Gaktibplin tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Hartib Subbid Provos Bidpropam Polda Maluku, AKP Yabez Payung, bersama sejumlah perwira dan personel pengawas lainnya.Sementara itu Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K. menegaskan, pelaksanaan Gaktibplin merupakan bagian dari strategi Polda Maluku dalam mengoptimalkan pengawasan melekat terhadap PNPP, agar setiap personel senantiasa menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam bertugas.“Gaktibplin bukan hanya rutinitas, tapi bentuk nyata komitmen kami untuk menumbuhkan budaya disiplin dan kepatuhan di internal Polri. Setiap anggota harus menjadi teladan dalam hal kerapian, kepatuhan administrasi, dan perilaku sehari-hari,” tegas Kabid Propam.Dalam kegiatan tersebut, Bidpropam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap personel di dua satuan kerja, mencakup kelengkapan administrasi pribadi (KTA, STNK, identitas diri), kedisiplinan penampilan (sikap tampang), pemeriksaan senjata api dinas (senpi), penggunaan handphone terkait judi online (judol), serta tes urine.Dari hasil pemeriksaan terhadap total 96 personel, kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Meski sebagian besar personel menunjukkan kepatuhan tinggi, Bidpropam masih menemukan sejumlah pelanggaran ringan, di antaranya:Rambut tidak sesuai ketentuan,Penggunaan papan nama tidak standar,Beberapa personel tidak dapat menunjukkan STNK kendaraan pribadi,KTA yang telah habis masa berlaku.Sementara hasil pemeriksaan terhadap senjata api, penggunaan gawai, dan tes urine menunjukkan nihil pelanggaran, yang mencerminkan kesadaran tinggi anggota terhadap aturan dan tanggung jawabnya.“Bagi personel yang melanggar, kami berikan teguran disiplin dan segera melaporkan hasilnya kepada pimpinan satuan kerja masing-masing. Kami ingin memastikan penegakan aturan berjalan objektif dan konsisten,” ujar Kabid Propam.Pada kesempatan terpisah saat dikonfirmasi menyangkut kegiatan Gaktiblin yang di gelar oleh Bidpropam, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas langkah Bidpropam yang terus menjaga kedisiplinan internal. Menurutnya, pengawasan melekat (waskat) menjadi bagian penting dalam mewujudkan institusi Polri yang bersih dan profesional.“Keteladanan anggota Polri harus dimulai dari dalam. Disiplin internal adalah fondasi untuk membangun kepercayaan publik. Kami ingin setiap anggota menunjukkan integritas dan tanggung jawab penuh dalam tugasnya,” tegas Kapolda.Kapolda menambahkan, kegiatan pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai tindakan penegakan hukum, tetapi juga upaya pembinaan untuk memperkuat karakter dan mental personel Polri agar tetap Presisi dan beretika.Bidpropam Polda Maluku akan terus melaksanakan kegiatan Gaktibplin secara berjenjang, terjadwal, dan berkelanjutan di seluruh satuan kerja. Pengawasan dilakukan tidak hanya dengan pendekatan represif, tetapi juga edukatif dan preventif, agar kesadaran disiplin tumbuh secara alami di setiap individu.“Kami tidak hanya menegur, tapi juga membina. Tujuan akhirnya adalah membentuk personel Polri yang disiplin, berintegritas, dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat,” tutup Kabid Propam Polda Maluku.Melalui langkah konsisten ini, Polda Maluku terus meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas tinggi,dengan pengawasan melekat sebagai pilar utama reformasi internal. PNO-12
24 Okt 2025, 08:47 WIT
Gubernur Papua Dukung Penuh Audit BPK dan Ajak ASN Serta BUMD Bersikap Terbuka
Papuanewsonline.com, Jayapura — Pemerintah
Provinsi Papua menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola keuangan yang
transparan dan akuntabel dengan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan
Provinsi Papua. Pelaksanaan audit tersebut secara
resmi dimulai melalui kegiatan Entry Meeting yang dihadiri langsung oleh Gubernur
Papua, Mathius D. Fakhiri, bersama jajaran pejabat eselon II, perwakilan BUMD,
dan tim auditor BPK RI. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah
daerah untuk memperkuat budaya kerja yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab
terhadap pengelolaan keuangan publik. Dalam sambutannya, Gubernur
Mathius D. Fakhiri menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap
pelaksanaan audit BPK, sembari mengajak seluruh perangkat daerah dan Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) di Papua untuk bersikap kooperatif serta terbuka
terhadap proses pemeriksaan. “Audit ini bukan sekadar
formalitas atau rutinitas tahunan. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan
hukum kita sebagai penyelenggara pemerintahan untuk memastikan setiap rupiah
uang rakyat digunakan dengan benar, transparan, dan memberikan manfaat nyata
bagi masyarakat Papua,” ujar Fakhiri. Gubernur menegaskan bahwa
pelaksanaan audit merupakan amanat konstitusi, sebagaimana tercantum dalam Pasal
23 ayat (5) UUD 1945, dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006
tentang BPK, yang memberikan kewenangan kepada lembaga tersebut untuk memeriksa
pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara menyeluruh. Kepala Perwakilan BPK RI Papua
dalam pemaparannya menyampaikan bahwa audit tahun ini akan difokuskan pada tiga
agenda utama, yakni: Pemeriksaan Kinerja Ketahanan
Pangan — untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan, strategi, serta program
Pemerintah Provinsi Papua dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan
selama tahun anggaran 2020 hingga semester I tahun 2025. Pemeriksaan Kepatuhan atas
Belanja Daerah — yang akan mencakup audit terhadap penggunaan APBD tahun
anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025, guna memastikan setiap kegiatan
pembangunan berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi. Pemeriksaan Kepatuhan Operasional
BUMD, dengan fokus utama pada PT Irian Bhakti Papua, untuk menilai sejauh mana
perusahaan daerah tersebut menerapkan prinsip good corporate governance dalam
operasionalnya. Dalam arahannya, Gubernur Fakhiri
menekankan bahwa pemeriksaan oleh BPK tidak boleh dipandang sebagai ancaman,
melainkan sebagai sarana introspeksi dan pembelajaran bagi seluruh jajaran
pemerintah daerah. “Kita harus menjadikan hasil
audit sebagai cermin untuk memperbaiki diri. Jika ada catatan dari BPK, segera
tindaklanjuti dengan langkah-langkah perbaikan. Karena pada akhirnya, tujuan
kita adalah membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya
publik,” tegas Fakhiri. Ia juga mengingatkan seluruh
pimpinan OPD agar memberikan dukungan penuh kepada tim auditor, termasuk dengan
menyediakan data, dokumen, serta akses informasi yang lengkap dan tepat waktu. Selain itu, Gubernur berharap
agar hasil audit nantinya dapat menjadi dasar untuk memperkuat sistem
pengawasan internal serta memperbaiki mekanisme perencanaan dan pelaksanaan
anggaran, agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan daerah. Pelaksanaan audit BPK RI ini
menjadi bagian penting dari upaya Pemprov Papua mewujudkan pemerintahan yang
bersih dan berintegritas tinggi. Dengan pengawasan yang baik dan komitmen kuat
dari seluruh jajaran ASN, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat
memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, peningkatan
pelayanan publik, serta efektivitas pembangunan daerah. “Kami ingin agar Papua dikenal
bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena tata kelola
pemerintahannya yang transparan dan akuntabel. Ini adalah wujud nyata semangat
reformasi birokrasi yang terus kami dorong,” pungkas Gubernur Fakhiri menutup
sambutannya. Penulis: Jid Editor: GF
24 Okt 2025, 00:23 WIT
Gelar Seminar Internasional, Pusdik Binmas Polri: Ciptakan Lingkungan Aman dan Produktif
Papuanewsonline.com, Semarang – Pusat Pendidikan (Pusdik) Binmas Lemdiklat Polri menggelar Seminar Internasional bertema “Optimalisasi Peran Polisi dan Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan Guna Terciptanya Keamanan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Masyarakat Menuju Ketahanan Pangan Nasional”, pada Rabu (22/10/2025).Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Aula Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Semarang.Seminar ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya Asops Kapolri Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si., JICA Expert Komjen Pol. Jepang Nakanishi Akira, Karojemengar Stamarena Polri / Ketua Ikatan Sakura Indonesia Brigjen Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., serta sejumlah akademisi dari UKSW, UNDIP, UNS, UNNES, dan UNW.Turut hadir Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., para Dirbinmas Polda di seluruh Indonesia secara virtual, serta Kapolres, Kasat Binmas, Bhabinkamtibmas, tenaga pendidik, dan siswa Dikbangspes Gelombang 3 Pusdik Binmas.Bangun Keamanan dan Produktivitas MasyarakatDalam sambutannya, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Prof. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan pentingnya peran polisi dan masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman dan produktif.“Lingkungan yang aman tidak hanya menekan angka kriminalitas, tetapi juga membangun kepercayaan dan semangat warga untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan sosial,” ujar Komjen Chryshnanda.Ia menambahkan, konsep community policing atau pemolisian berbasis masyarakat menjadi strategi utama dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat, katanya, bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan produktivitas masyarakat.Ubah Mindset, Jadikan Polisi Humanis dan ModernLebih lanjut, Kalemdiklat Polri menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) anggota Polri agar mampu menjadi polisi yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.“Polisi tidak hanya hadir saat terjadi konflik, tetapi harus mampu mencegah, menjembatani komunikasi sosial, dan memanusiakan manusia,” ungkapnya.Menurutnya, pemolisian sejatinya merupakan refleksi dari kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban. Karena itu, setiap anggota Polri harus memiliki moralitas, literasi, dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. PNO-12
22 Okt 2025, 16:44 WIT
Polri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
Papuanewsonline.com, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor Polri) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT SPR, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau. Korupsi ini terkait operasionalisasi Blok Migas Langgak pada periode 2010 hingga 2015 dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp33,29 miliar dan USD 3.000.Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025) siang.Penyidik menetapkan Sdr. RA, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT SPR periode 2010–2015, serta Sdri. DRS, selaku Direktur Keuangan PT SPR dalam periode yang sama, sebagai tersangka. Keduanya saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.Dalam proses penyidikan yang dimulai sejak Juli 2024, penyidik telah memeriksa 45 saksi dan 4 orang ahli, serta melakukan sejumlah penggeledahan di kantor PT SPR di Pekanbaru, dan kediaman para tersangka di Jakarta Selatan dan Pekanbaru.Barang bukti yang berhasil disita meliputi dokumen, barang elektronik, serta sejumlah uang. Untuk mendukung aset recovery, penyidik juga telah menyita uang tunai senilai Rp5,4 miliar, serta membekukan 12 aset bergerak dan tidak bergerak milik para tersangka dengan total nilai mencapai Rp50 miliar.Kasus ini bermula saat PT SPR, yang semula berbentuk perusahaan daerah, berubah menjadi perseroan terbatas berdasarkan keputusan RUPS-LB pada Mei 2010. Pada tahun yang sama, PT SPR bersama Kingswood Capital Limited (KCL) membentuk konsorsium dan memperoleh kontrak kerja sama pengelolaan Blok Migas Langgak dari Kementerian ESDM untuk jangka waktu 20 tahun (2010–2030).Namun, menurut hasil penyidikan, kedua tersangka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Sejumlah pelanggaran prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dilakukan antara lain:* Pengeluaran dana tanpa dasar yang jelas,* Pengadaan tanpa analisis kebutuhan,* Kesalahan pencatatan overlifting,* Serta pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan akuntabel.Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan bahwa praktik tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara secara signifikan.Kortastipidkor Polri menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti pada 3 Oktober 2025. Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut (tahap II)."Dengan adanya penetapan tersangka dan penyitaan aset ini, kami berharap proses penegakan hukum berjalan optimal serta dapat memberikan efek jera dan pelajaran bagi pengelolaan BUMD lainnya," ujar Kombes Bhakti menutup konferensi pers. PNO-12
22 Okt 2025, 16:34 WIT
Siswi SMA di Saumlaki Alami Pencabulan Oleh Supir Angkot, Polres Tanimbar Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Papuanewsonline.com, Saumlaki - Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Polda Maluku, bergerak cepat mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMA di Saumlaki. Pelaku berinisial AR (25), seorang sopir angkot, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah dilaporkan atas perbuatan asusilanya terhadap korban FM (17).Aksi bejat pelaku terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIT di Jalan Poros Baru Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Peristiwa bermula ketika korban dan rekannya AMN menaiki angkutan kota yang dikemudikan oleh pelaku. Alih-alih menurunkan penumpang di tempat tujuan, AR justru berputar-putar hingga beberapa kali di sekitar Kota Saumlaki. Setelah menurunkan rekan korban, pelaku menolak menurunkan FM dan terus membawa korban sendirian.Saat kendaraan tiba di Jalan Poros 2, pelaku mulai menunjukkan gelagat mencurigakan. Ia berusaha membaringkan korban dan memegang area intimnya. FM berusaha melawan dan menendang pelaku hingga berhasil keluar dari mobil. Namun, pelaku kembali memaksa korban masuk ke kendaraan dan membawa pergi dari lokasi.Dalam perjalanan, korban melihat seseorang yang dikenalnya dan meminta pertolongan. Keluarga korban pun segera dihubungi hingga akhirnya korban berhasil dijemput dan diselamatkan.Tak terima atas tindakan tersebut, keluarga korban langsung melapor ke Polres Kepulauan Tanimbar.Kurang dari satu hari setelah laporan diterima, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar berhasil menangkap pelaku AR beserta mobil angkot yang digunakannya untuk melakukan aksi cabul itu.“Pelaku sudah kami amankan pada 18 Oktober 2025 dan kini menjalani proses hukum di Polres Kepulauan Tanimbar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, melalui Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri, Selasa (21/10/2025).Kasus ini menambah deretan kejahatan asusila terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang terus meningkat. Padahal, ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal seumur hidup, bahkan dapat disertai hukuman kebiri kimia.“Kejahatan terhadap anak di Tanimbar semakin memprihatinkan. Dalam waktu 1x24 jam pelaku berhasil kami tangkap, namun kasus serupa masih terus terjadi. Diperlukan peran aktif semua pihak untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak,” terang Iptu Olof Batlayeri.Ia menegaskan, Polres Kepulauan Tanimbar terus melakukan langkah preventif, antara lain melalui program Jumat Curhat, sosialisasi di sekolah-sekolah, dan penegakan hukum maksimal bagi setiap pelaku.Lebih lanjut, Iptu Olof Batlayeri berharap adanya kesadaran kolektif masyarakat, orang tua, pemerintah daerah, dan tokoh agama untuk berperan aktif melindungi generasi muda dari kejahatan serupa.“Korban asusila anak akan mengalami trauma mendalam yang dapat mempengaruhi masa depan mereka. Karena itu, kita semua harus hadir memberikan perlindungan nyata agar anak-anak di Tanimbar tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya.Kasus ini menjadi cermin bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab sosial seluruh lapisan masyarakat. Kepekaan terhadap tanda-tanda kekerasan dan keberanian melapor adalah kunci untuk menghentikan rantai kejahatan seksual terhadap anak. PNO-12
22 Okt 2025, 11:08 WIT
Polres Tanimbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak yang Dilakukan Ayah Kandung
Papuanewsonline.com, Tanimbar - Tragedi memilukan mengguncang Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Seorang ayah kandung berinisial YM (43) tega memperkosa anak perempuannya sendiri, SM (16), hingga hamil. Aksi keji yang dilakukan berulang kali sejak korban berusia 14 tahun itu akhirnya terbongkar setelah sang ibu mencurigai perubahan fisik putrinya.Kasus ini membuat warga Desa Wabar, Kecamatan Wuarlabobar, gempar dan geram. Pelaku sempat melarikan diri dari kampung setelah kejahatannya terungkap, namun berkat gerak cepat aparat Polsek Wuarlabobar dan Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar, ia berhasil dibekuk dan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menyetubuhi anaknya lebih dari 50 kali. Ia bahkan masih sempat melampiaskan nafsunya ketika korban sudah dalam kondisi hamil empat bulan.AKP Riffaat Hasan, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, mengungkapkan bahwa kasus ini baru terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan tubuh anaknya dan memutuskan memeriksakan kondisinya.“Setelah didesak oleh ibunya, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi ayah kandungnya sendiri. Pelaku kini sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKP Riffaat Hasan, Selasa (21/10/2025).Unit PPA Satreskrim kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku dan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti untuk memperkuat proses hukum.Berdasarkan hasil penyidikan, YM dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp5 miliar.“Karena ada unsur pemberatan, maka ancaman hukumannya dapat ditambah sepertiga dari maksimal, sehingga bisa mencapai 20 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.Kapolres Tanimbar: Kejahatan bisa datang dari orang terdekatKapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa prihatin dan menyesalkan tindakan keji tersebut.“Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung, bukan pemangsa. Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa kejahatan bisa datang dari orang yang paling dekat,” ujar Kapolres.Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak dan segera melapor kepada pihak berwajib apabila mencurigai adanya tindakan serupa di lingkungan sekitar.Saat ini, korban mendapatkan pendampingan medis dan psikologis, sementara pelaku ditahan di Rutan Polres Kepulauan Tanimbar. Polda Maluku menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan seksual, apalagi dilakukan oleh orang tua sendiri,” tegas AKBP Ayani.Kasus ini menjadi cermin betapa pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak. Jangan diam jika menemukan tanda kekerasan karena satu tindakan peduli bisa menyelamatkan masa depan seorang anak. PNO-12
22 Okt 2025, 10:57 WIT
Polda Maluku Inisiasi Program “Baileo Emarina” Perkuat Damai dan Cegah Konflik di Negeri Tulehu
Papuanewsonline.com, Tulehu - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) terus memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan mencegah potensi konflik sosial di wilayah Maluku.Hari ini, Selasa (21/10/2025) pukul 11.30 WIT, Direktur Pamobvit Polda Maluku, Kombes Pol Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M., memimpin langsung pertemuan dengan Pemerintah Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Negeri Tulehu tersebut turut dihadiri Raja Negeri Tulehu Urian Ohorella, para Kepala Dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT, staf negeri, serta jajaran Kapolsek dan Bhabinkamtibmas setempat.Dalam kesempatan itu, Kombes Donni menyampaikan pentingnya peran kolaboratif antara aparat, tokoh masyarakat, dan warga dalam menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah Tulehu, serta mendukung program prioritas Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si.“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama menjaga kedamaian. Polda Maluku melalui program Kapolda menginisiasi pembentukan wadah ‘Baileo Emarina’ sebagai rumah singgah masyarakat untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, dan memperkuat komunikasi sosial agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” ujar Kombes Donni.Rumah Singgah “Baileo Emarina”: Ruang Dialog dan Kearifan LokalProgram Baileo Emarina dirancang sebagai ruang interaksi sosial berbasis kearifan lokal, tempat warga saling bertukar informasi, memberikan wejangan, serta mempererat solidaritas antarwarga.Melalui wadah ini, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama mencegah provokasi, kenakalan remaja, serta tindakan yang dapat memperkeruh situasi keamanan di Maluku.Kombes Donni menegaskan, pencegahan konflik bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, melainkan seluruh elemen masyarakat.“Dengan memperkuat komunikasi dan ruang dialog, kita membangun benteng sosial yang tangguh terhadap isu-isu yang berpotensi menimbulkan perpecahan,” tambahnya.Dukungan Penuh dari Tokoh dan Masyarakat Tulehu.Dalam pertemuan tersebut, Tokoh Masyarakat Tulehu, Drs. H. Usman Bahta, menyatakan dukungan penuh terhadap program Baileo Emarina.“Ruang ini menjadi tempat yang konstruktif bagi para pemangku kepentingan dari dusun hingga pemerintahan negeri untuk mencari solusi bersama atas berbagai persoalan sosial. Kami siap mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.Sementara itu, Kepala Dusun Muhajirin, Hairun Lestaluhu, juga menyampaikan beberapa masukan terkait peningkatan keamanan di lingkungan masyarakat, antara lain:Penempatan personel Polri di Rumah Sakit dr. Izak Umarella Tulehu guna membantu pihak keamanan internal rumah sakit dalam mengantisipasi potensi keributan akibat pelayanan darurat.Pendekatan persuasif terhadap masyarakat penjual minuman keras, dengan melibatkan aparat negeri dan kepolisian agar masalah ekonomi warga dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik sosial.Usulan dan masukan tersebut disambut positif oleh pihak Polda Maluku sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk langkah kebijakan lanjutan di lapangan.Sinergi untuk Maluku yang DamaiPertemuan diakhiri dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Tulehu dan sekitarnya.Polda Maluku menegaskan komitmennya bahwa setiap kebijakan keamanan yang dijalankan selalu mengedepankan pendekatan humanis, partisipatif, dan berbasis kearifan lokal.“Damai adalah modal utama pembangunan. Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah negeri, dan Polri, kita wujudkan Maluku yang aman, harmonis, dan produktif,” tutup Kombes Donni Eka Syaputra. PNO-12
22 Okt 2025, 09:05 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru