Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Langgar Hak Konstitusi Pekerja, Serikat Pekerja Buruh PT FI Guggat UU P2SK ke MK
Papuanewsonline.com, Jakarta- Tim kuasa hukum dari perwakilan peserta dana pensiun PT Freeport Indonesia secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 161 ayat (2) dan Pasal 164 ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).Permohonan ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh tim hukum peserta dana pensiun PT Freeport Indonesia , Marjan Tusang dan Ifo Rahabav di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025) Ketua Tim hukum, Marjan Tusang mengatakan bahwa Permohonan ini diajukan, karena ketentuan dalam pasal-pasal tersebut dianggap melanggar hak konstitusional pekerja, khususnya hak atas jaminan sosial, kepastian hukum, dan perlindungan negara terhadap hak ekonomi warga negara yang berkerja di PT Freeport Indonesia." UU P2SK membatasi pencairan dana pensiun dengan ketentuan bahwa hanya 20% yang dapat dicairkan sekaligus, sementara 80% sisanya dibayarkan secara berkala ini jelas merugikan pensiunan yang bekerja di PT Freeport ," jelas Marjan.Lanjut Marjan Tusang, Lebih parah lagi, pemberi kerja yang tidak menyelenggarakan dana pensiun hanya diwajibkan membayar manfaat dalam waktu 10 tahun. “Ini bentuk pelemahan hak pekerja secara sistematis. Negara tak seharusnya tunduk pada kepentingan industri keuangan semata, apalagi dengan mengorbankan masa depan para buruh,” tegas Marjan.Kata Marjan dalam permohonan para pemohon yang saat ini adalah karyawan aktif PT FI menilai bahwa aturan ini bertentangan dengan Pasal 28D ayat (2) yang secara tegas menjamin hak setiap orang untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja yang berkelanjutan.Lebih lanjut Marjan menjelaskan para pemohon merupakan pekerja aktif yang telah bekerja puluhan tahun di PT Freeport Indonesia." Mereka para pekerja akan memasuki masa pensiun, sehingga mereka merasa bahwa 40% hak-haknya dirampas, apa lagi jangan sampai pekerja ada yang meningggal dunia," Terangnya.Marjan berharap dengan permohonan ini, Negara harus adil dan melindungi, serta menjamin hak konstitusional dari setiap warga negara yang bekerja di semua perusahan di Indonesia.(Red)
06 Agu 2025, 21:40 WIT
Temukan Mayat di Kali Merah, Satgas Ops Damai Cartenz Respon Cepat Selidiki Lokasi
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz sektor Yahukimo merespon kejadian pembunuhan terhadap seorang warga sipil bernama Yohanes Entamoi (39) yang ditemukan meninggal dunia dengan luka berat akibat kekerasan senjata tajam di area Kali Merah, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu, (6/8/2025), sekitar pukul 13.59 WIT. Setibanya di lokasi, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Dekai untuk ditangani secara medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka senjata tajam pada leher, wajah, lengan kanan, dan luka sobek di jari telunjuk kiri. Identitas korban diketahui beralamat di Permukiman Jalur 3 dan bekerja sebagai buruh swasta.Keterangan awal diperoleh dari dua orang saksi. Saksi pertama, berinisial G, menyatakan bahwa dirinya dan korban sedang membangun kios di lokasi kejadian ketika tiba-tiba dua orang tak dikenal menyerang mereka. Korban sempat melarikan diri ke belakang rumah, sementara saksi berhasil menendang salah satu pelaku sebelum melarikan diri dan meminta pertolongan ke Polres Yahukimo.Saksi kedua, berinisial N, menjelaskan bahwa saat kejadian ia sedang berada di dalam rumah yang berdekatan dengan lokasi pembangunan kios. Ia mendengar teriakan minta tolong dan melihat dua orang tak dikenal mengejar tukang ke arah belakang rumah. Salah satu pelaku sempat mengancam saksi dengan kapak, namun kemudian kembali mengejar korban. Karena situasi yang mengancam, saksi langsung meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.Dalam proses olah TKP, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kacamata, ikat pinggang, topi, dan masker. Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum mengatakan bahwa Polri melalui Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo akan mengusut tuntas kasus ini dan tidak mentolerir tindakan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat sipil. “Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Tim telah diterjunkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku segera ditangkap serta diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Brigjen Pol. Faizal.Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bahwa dalam dua hari terkahir telah terjadi dua aksi kekerasan terhadap Masyarakat pendatang di kota dekai, Yahukimo, papua Pegunungan.“Pada hari ini, 6 agustus 2025, sekitar pukul 13.40 WIT, warga pendatang bernama Yohanes Entamoi usia 39 tahun, tukang kayu asal ambon, telah menjadi korban pembacokan di leher yang berujung kematian,” jelas Kasatgas Humas.Lebih lanjut dikatakan, 1 saksi selamat Gabrielis Lifarius Ratu, berhasil melarikan diri setelah sempat di serang oleh pelaku yang membawa parang dan panah, saksi menyebut, ada dua orang tak di kenal (OTK) yang melakukan aksi tersebut dengan posisi siaga dan niat menyerang.“Personel satgas operasi damai cartenz, segera merespon ke TKP, mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Dekai dan melaksanakan patrol taktis di sekitar Lokasi kejadian, penyelidikan lebih lanjut telah dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik serangan ini,” tambahnya.Di hari sebelumnya, dikatakan Kasatgas Humas, pada selasa malam 5 agustus 2025 pukul 20.50 WIT, Susmanto usia 32 tahun, warga suku jawa juga menjadi korban penikaman oleh pelaku Bernama Lea di Kompleks Pasar Baru, korban selamat, namun mengalami luka tusuk di bagian pinggan belakang, tembus kedepan dan berhasil evakuasi RSUD Dekai oleh warga sekitar. Anggota Satgas Damai Cartenz juga langsung ke TKP dan melakukan pengamanan dan penyelidikan awal,” “Polri menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan pada warga sipil, terlebih terhadap masyarakat pendatang yang mencari nafkah dengan cara damai. Kami mengajak Masyarakat untuk tetap tenang, waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait pelaku. Keadilan harus ditegakan, dan damai harus tetap di jaga,” tegas Kasatgas Humas.Selanjutnya jenazah korban direncanakan akan dimakamkan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Tempat Pemakaman Umum Kilo 6, Kabupaten Yahukimo. PNO-12
06 Agu 2025, 21:18 WIT
Mendekati Hari Kemerdekaan Ke-80, Polda Maluku Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
Papuanewsonline.com, Ambon - Peringatan Hari Kemerdekaan tahun 2025 genap memasuki usia ke-80 tahun. Ini menjadi pengingat penting akan perjuangan panjang Para Pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Indonesia merupakan bangsa yang besar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa Para Pahlawan, tidak melupakan sejarah dan terus optimis berupaya untuk mengisi kemerdekaan.Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. Menurutnya, kemerdekaan membuka peluang bagi Indonesia untuk membangun negeri dengan kekuatan sendiri. Semangat ini mendorong inovasi, kerja keras, dan kontribusi nyata demi kemajuan serta kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Membangun bangsa Indonesia harus dilakukan secara bersama-sama seluruh elemen masyarakat. Peningkatan pembangunan dalam aspek baik ekonomi, sosial dan budaya memerlukan kreativitas, karya dan juga inovasi. Untuk meningkatkan pembangunan di segala bidang, dibutuhkan adanya rasa persatuan dan kesatuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara."Kami yakin seluruh masyarakat Indonesia memiliki semangat yang sama dalam memaknai kemerdekaan yang ke 80 tahun 2025, bagaimana bersama sama berupaya memajukan bangsa dan negara," ungkapnya, Rabu (6/8/2025). Kombes Rositah mengajak seluruh elemen masyarakat khsusunya di Maluku agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan sebagaimana falsafah hidup orang basudara yang telah diwariskan para leluhur, seperti potong di kuku rasa di daging, sagu salempeng dipata dua, ain ni ain, kalwedo, dan masih banyak lagi."Maka mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, khususnya di Maluku, tanah Para Raja-raja," ajaknya.Persatuan dan kesatuan penting dijaga dan terus digaungkan, sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan, termasuk mensukseskan sejumlah program kemasyarakatan, salah satunya mewujudkan program Asta Cita Presiden RI. Polri, lanjut Kabid Humas, berkomitmen untuk terus mengawal program Asta Cita serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai tujuan mencapai Indonesia emas pada tahun 2045."Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan dengan mewarnai kegiatan-kegiatan dalam memeriahkan hari kemerdekaan dengan rasa syukur, mari mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025 sebagai simbol perjuangan, keberanian dan kesucian yang telah menjadi identitas dan semangat bangsa Indonesia," ajaknya. PNO-12
06 Agu 2025, 21:08 WIT
Penyelundupan Ratusan Miras Ilegal Berhasil Digagalkan Polres SBB
Papuanewsonline.com, SBB - Satuan Reserse Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB) menyita ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi melalui Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku Tahun 2025.Miras ilegal itu diselundupkan dengan mobil Avanza yang parkir di Jalan Trans Seram, Dusun Mata Empat, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB, Selasa malam (5/8/2025). Operasi Antik dipimpin Kasat Narkoba Iptu Bonafit Sianturi, S.H. Ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.Ratusan liter miras berkadar alkohol tinggi ini ditemukan setelah tim mencurigakan mobil warna merah yang sedang terparkir pada pukul 19.40 WIT.Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 27 karung berisi sopi, terdiri dari 24 karung ukuran 50 kg, 3 karung ukuran 24 kg dengan taksiran total sebanyak kurang lebih 900 liter.Hampir 1 ton minuman memabukan ini akan dibawa menuju Kota Ambon. Saat ditemukan, pengendara mobil berinisial R.M.T juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti saat ini telah diamankan di gudang Satres Narkoba Polres SBB guna proses hukum dan kegiatan pemusnahan sesuai prosedur.Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M, menyampaikan, peredaran miras ilegal masih menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.“Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal seperti peredaran miras jenis sopi. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal keselamatan dan masa depan masyarakat kita. Banyak tindak kriminal yang berawal dari pengaruh miras. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tanpa henti,” tegas Kapolres.Masyarakat diajak untuk turut serta dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.“Kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jangan takut untuk melapor. Ini demi keamanan dan ketertiban kita bersama,” tambahnya.Polres Seram Bagian Barat memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. PNO-12
06 Agu 2025, 17:38 WIT
Sambangi Polda Maluku, Puslitbang Polri Teliti Penanggulangan Kejahatan Narkotika
Papuanewsonline.com, Ambon - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengunjungi Markas Polda Maluku di kota Ambon, Rabu pagi (6/8/2025).Tim dari Mabes Polri ini datang untuk meneliti penanggulangan kejahatan narkoba di wilayah Maluku. Tujuannya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya peredaran gelap narkotika dan obat-obat berbahaya.Kedatangan tim Puslitbang Polri dipimpin Kombes Pol Tonny Kurniawan S.IK, Peneliti Ilmu Kepolisian Madya Tingkat III.Dalam pertemuan tatap muka bersama di Rupatama, Markas Polda Maluku, hadir Direktur Narkoba, Kombes Pol. Heri Budianto, S.IK., M.H bersama para perwira dari Dit Resnarkoba, Dit Binmas, Dit Polairud, Dit Intelkam dan Bid Propam Polda Maluku.Ketua tim Kombes Tonny Kurniawan dalam paparannya berharap dukungan dari Polda Maluku untuk memberikan informasi atau data terkait yang dibutuhkan pihaknya."Kami sangat berharap dukungan dari rekan-rekan pada Penelitian kami di Polda Maluku. Kita tau bersama saat ini permasalahan narkoba sudah sangat tinggi sehingga hal ini harus menjadi perhatian kita bersama," katanya.Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Heri Budianto memberikan apresiasi atas penelitian yang dilakukan. Polda Maluku siap mendukung dan memberikan data sesuai yang diingankan.Di sisi lain, Kombes Heri juga berharap penelitian terkait persoalan narkoba di wilayah Maluku dapat berjalan lancar dan sukses tanpa ada hambatan."Saya berharap rekan-rekan semua juga bisa membantu tim peneliti," pintanya. PNO-12
06 Agu 2025, 16:19 WIT
Dilahap Si Jago Merah, 2 Bangunan di Pasar Omele Hangus Terbakar
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kebakaran melanda kawasan pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (5/8/2025), sekitar pukul 13.40 WIT.Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar mengerahkan personel melakukan pemadaman. Bersama 1 unit Damkar dan masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan.Kebakaran menghanguskan dua unit bangunan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri, menyebutkan, kobaran api diduga berasal dari bekas warung nasi yang sudah lama tidak difungsikan. Api merembet cepat karena angin kencang dan material bangunan terbuat dari bahan mudah terbakar (kayu dan tripleks).“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, Jumlah kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.Bangunan yang hangus terbakar yaitu bekas warung nasi berisi makanan umbi-umbian dan sagu, serta bangunan tempat hiburan permainan bilyard berisi 5 meja bilyard ikut.Kasi Humas mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kondisi aman di sekitar lingkungan tempat tinggal."Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan ataupun membutuhkan layanan Kepolisian agar segera menghubungi Call Center 110," ungkapnya. PNO-12
06 Agu 2025, 10:57 WIT
Bareskrim Polri dan Kepolisian Hong Kong Jalin Kerja Sama Lindungi Perempuan dan Anak
Papuanewsonline.com, Hong Kong - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri melakukan pertemuan strategis dengan Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) dalam kegiatan bertajuk "Sharing on Protection of Women and Children Crimes", yang digelar di Markas Besar Kepolisian Hong Kong.Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, bersama sejumlah pejabat Polri lainnya, termasuk perwakilan dari Polda Sumatera Utara, Divkum Polri, Puslitbang Polri, serta staf teknis Polri KJRI Hong Kong. Pihak Kepolisian Hong Kong diwakili oleh Ms. Yvonne Tam, Acting Superintendent Crime Support Bureau, dan Ms. Angus KEI, Senior Inspector of Family Conflict and Sexual Violence Policy.Dalam sambutannya, Ms. Yvonne Tam menyatakan apresiasinya atas kehadiran delegasi Polri dalam forum ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas negara dalam perlindungan terhadap kelompok rentan.“Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk saling bertukar informasi, strategi, dan praktik baik dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama lintas negara,” ujarnya, Selasa (5/8).Sementara itu, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum secara terintegrasi bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, termasuk korban tindak pidana perdagangan orang.“Salah satu pendekatan utama kami adalah memadukan penegakan hukum dengan upaya preventif dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, kami meluncurkan gerakan nasional ‘Rise n Speak Berani Bicara, Selamatkan Sesama’ yang mendorong korban untuk berani bersuara,” ujar Brigjen Nurul.“Kami meyakini bahwa perlindungan tidak bisa dilakukan oleh aparat saja. Dibutuhkan keberanian dari korban, empati dari masyarakat, dan dukungan sistemik dari penegak hukum,” lanjutnya.Pertemuan ini juga diisi dengan paparan materi dari Ms. Angus KEI, yang menyampaikan prosedur dan langkah-langkah perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan anak dalam proses investigasi. Ia memaparkan data tahun 2024 yang mencatat 1.472 kasus kekerasan terhadap anak, dengan rincian 55% kekerasan fisik dan 45% kekerasan seksual, serta peningkatan signifikan kasus pornografi anak berbasis daring.Selain data dan tantangan, disampaikan pula berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh Kepolisian Hong Kong seperti:- Wawancara rekaman video oleh petugas terlatih,- Pelibatan pendamping bagi korban,- Penyelidikan oleh petugas sesama jenis,- Simulasi tahunan layanan satu atap.Brigjen Pol. Nurul Azizah mengapresiasi langkah-langkah tersebut dan berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal menuju kerja sama lebih konkret.“Kami optimis, pertemuan ini akan memperkuat sinergi antara Polri dan Hong Kong Police Force, khususnya dalam upaya perlindungan kemanusiaan lintas yurisdiksi,” pungkasnya.Pertemuan ini menjadi wujud nyata kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan global perlindungan kelompok rentan, serta menjadi momentum penting dalam penguatan diplomasi penegakan hukum antara Indonesia dan Hong Kong. PNO-12
06 Agu 2025, 10:37 WIT
3 Pimpinan PT. PIM Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Beras Oplosan
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana memproduksi dan memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu. Konferensi pers digelar hari ini di Mabes Polri dan dibuka oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, yang menyampaikan update penyidikan kasus tersebut.Dalam pernyataannya, Brigjen Helfi mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap PT. PIM sebagai produsen beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan SIIP, telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Sdr. S (Presiden Direktur), Sdr. AI (Kepala Pabrik), dan Sdr. DO (Kepala Quality Control).“Ditemukan bahwa produk beras premium yang beredar di pasar tradisional maupun ritel modern tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana diatur dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 dan Perbadan No. 2 Tahun 2023. Ini merupakan bentuk pengelabuan terhadap konsumen yang tidak dapat kami toleransi,” tegas Brigjen Helfi Assegaf.Lebih lanjut, penyidikan dilakukan secara komprehensif, termasuk dengan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi, penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kantor dan gudang PT. PIM di Serang, serta uji laboratorium yang melibatkan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian.Polri juga mengungkap kelemahan dalam sistem pengendalian mutu internal perusahaan. Dari 22 pegawai, hanya satu petugas Quality Control (QC) yang tersertifikasi. Bahkan, proses pengecekan mutu yang seharusnya dilakukan setiap dua jam, hanya dilaksanakan satu hingga dua kali dalam sehari.Sebanyak 13.740 karung beras dalam kemasan serta lebih dari 58 ton beras patah turut disita sebagai barang bukti, bersama dokumen legalitas dan perlengkapan produksi.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.“Kami menghimbau para tersangka agar kooperatif selama proses penyidikan. Komitmen Polri sangat jelas: menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dalam rantai pasok pangan, terlebih yang merugikan masyarakat luas,” ujar Brigjen Helfi.Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat saat membeli beras memastikan label kemasan sesuai dan memenuhi standar SNI serta tetap melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat berwenang.Penegakan hukum ini, tambah Brigjen Helfi, merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam mewujudkan ekosistem pangan yang sehat, adil, dan transparan menuju Indonesia Emas 2045. PNO-12
06 Agu 2025, 10:23 WIT
Hadiri Kepengurusan FKPM Baru, Aipda Batmetan: Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Papuanewsonline.com, Malra - Pemilihan kepengurusan baru Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di Ohoi/Desa Ohoinangan Atas, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara berlangsung aman dengan penuh kekeluargaan.Bhabinkamtibmas Polsek Kei Besar, Aipda S. Batmetan mengajak FKPM Ohoi Ohoinangan dapat bekerjasama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif."Mari kita bekerja bersama-sama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing," ajak Aipda Batmetan dalam himbauannya saat menghadiri pemilihan kepengurusan FKPM Ohoinangan Atas yang bertempat di rumah Kepala Ohoi Ohoinangan Atas, Senin (4/8/2025).Tugas pokok FKPM di Ohoi, kata Aipda Batmetan, diantaranya turut membantu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. FKPM juga dapat berperan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Ohoi secara kekeluargaan agar tidak meluas. "Kami berharap Pengurus FKPM Ohoinangan dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara baik, dapat menjadi pelopor kamtibmas yang aman dan kondusif," pintanya.Untuk diketahui, keanggotaan FKPM Ohoinangan Atas berjumlah 16 orang, diantaranya terdiri dari Unsur Pemerintah Ohoi Ohoinangan, Unsur Agama, Unsur Adat, Unsur Pendidikan, Unsur Perempuan, Unsur Pemuda, dan Unsur Keamanan.Adapun hasil pemilihan kepengurusan FKPM Ohoinangan Atas diantaranya Ketua (Oktovianus Hinarubun); Wakil Ketua(Ambran Maryanan); Sekretaris (Rana Hinarubun); Bendahara (Lince Rahametwau). PNO-12
05 Agu 2025, 16:14 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru