logo-website
Senin, 14 Jul 2025,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Usai Tembak Mati 2 Tukang, Panglima Kodap III TPNPB/OPM Egianus Kogoya Tebar Ancaman Papuanewsonline.com, Wamena-, Panglima Kodap III TPNPB/OPM Ndugama Deragma Egianus Kogoya berikan pesan ancaman agar semua aktifitas Pemerintah Indonesia di Papua Pegunungan ditutup.Pesan ancaman Egianus Kogoya melalui Video singkat yang diposting melalui akun Facebook Rabu (4/6/2025).Dalam Video tersebut Egianus Kogoya mengaku bertanggungjawab atas penembakan dua orang tukang  yang tewas di Jayawijaya." Semua aktivitas akan kita tutup total dari kali Bali sampai bawah ujung, jadi kami berharap bagi warga pendatang segerah tinggalkan Papua Pegunungan," ucapnya.Sosok yang sangat dicari TNI/Polri ini meminta agar warga yang sementara  membangun rumah sendiri atau membangun bangunan Pemerintah agar segerah menghentikan aktifitas." Aktifitas harus tutup, Karena sekarang tidak ada ampun lagi," Tegasnya.Kata Egianus Kogoya dua orang tukang warga pendatang  sudah ditembak mati, " Ini bagian dari peringatan bagi warga pendatang segerah tinggalkan Wamena," Ujarnya." Hari ini kami ada tembak dua  orang tukang sedang kerja, jadi tidak boleh ada aktivitas sekarang, tukang-tukang yang bangun rumah kolonial, kami akan tembak semua. kami akan tembak habis, pokoknya tidak ada ampun," ucap Egianus Kogoya.Egianus Kogoya mengingatkan  para tukang bangunan dan tukang ojek agar meninggalkan Kota Wamena." Tukang bangunan dan tukang ojek silakan cari makan ditempat lain, jangan cari makan di Wamena, karena kami akan tembak habis semua," Tegasnya.Egianus Kogoya mengancam tidak akan memberikan ampun bagi semua warga pendatang yang beraktifitas di wilayah Papua Pegunungan." Jadi saya minta, mulai  hari ini hari Rabu tanggal 5 Juni 2025, tidak boleh ada aktifitas pembangunan di Papua Pegunungan, bagi pekerja dan tukang ojek kalau sayang nyawa jangan ada aktifitas, karena saya sudah berikan perintah kepada pasukan tidak ada ampun," pungkasnya. Diketahui Egianus Kogoya memberikan pernyataan ancaman ini, setelah pasukanya selesai menembak mati Dua orang tukang  bangunan atas nama Rahmat Hidayat (45) dan Seapudin (39) t di Kampung Kwantapo, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 08.30 WIT.(Red) 05 Jun 2025, 11:08 WIT
Kapolda Maluku Terima Kunjungan Pimpinan Bank Mandiri Area Maluku & Maluku Utara Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam rangka mempererat kemitraan dan melanjutkan sinergi strategis dengan institusi keuangan nasional, Kapolda Maluku Irjen. Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si. menerima audiensi dari jajaran pimpinan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Maluku & Maluku Utara.Audiensi ini yang berlangsung hangat dan penuh makna ini dihelat di ruang tamu Kapolda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Selasa (3/6/2025). Hadir dari pihak Polda Maluku antara lain Karo Ops, Dir Lantas, Dansat Brimob, dan Kabid Keuangan. Sementara dari pihak Bank Mandiri hadir A. Azizi Rahim (Area Head Maluku & Maluku Utara), Ernold (Kepala Cabang Ambon Pattimura), dan Iren Far Far (Relationship Manager Government).Dalam pertemuan tersebut, Area Head Bank Mandiri A. Azizi Rahim, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sebagai mitra strategis Polda Maluku, sekaligus menyampaikan harapan untuk terus melanjutkan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik."Kami memohon arahan dan petunjuk Bapak Kapolda terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda dan Bank Mandiri yang telah berakhir. Besar harapan kami untuk dapat memperpanjangnya, agar kami tetap dapat memberikan dukungan maksimal kepada jajaran Polda sebagaimana mitra lembaga keuangan lainnya," ujar Azizi Rahim.Kapolda Maluku menyambut baik kedatangan pimpinan bank Mandiri. Ia menyampaikan terima kasih atas komitmen Bank Mandiri dalam mendukung institusi kepolisian di daerah."Kami mengapresiasi hubungan kerja sama yang telah berjalan baik antara Polda Maluku dan Bank Mandiri. Pada prinsipnya, kami terbuka untuk bermitra dengan siapa pun, sepanjang hal tersebut dapat memberikan kontribusi positif, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota serta mendukung tugas kepolisian dalam pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.Kapolda menegaskan pentingnya kemitraan antara lembaga penegak hukum dan institusi keuangan nasional dalam menjaga stabilitas daerah dan mendorong kemajuan ekonomi yang aman dan tertib.Terkait dengan PKS, Kapolda mengaku akan ditinjau kembali secara cermat, dengan prinsip bahwa kerja sama tersebut harus saling menguntungkan dan mendukung tugas serta tanggung jawab kedua belah pihak."Kami juga siap memberikan dukungan penuh kepada Bank Mandiri, khususnya dalam aspek pengamanan dan perlindungan operasional perbankan di wilayah hukum Polda Maluku," tambahnya. PNO-12 04 Jun 2025, 20:18 WIT
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia Papuanewsonline.com, Pangkal Pinang - TNI AL berkomitmen menegakkan hukum di laut, salah satunya dengan memberantas segala bentuk penyelundupan. Kali ini, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung mengamankan KM. Indah Jaya GT 34 yang membawa muatan pasir timah ilegal sekitar 25 ton yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia di alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam. Minggu (1/6).Kronologi kejadian berawal ketika Tim F1QR Lanal Bangka Belitung melaksanakan observasi dan monitoring kegiatan penyelundupan di wilayah perairan Pangkal Pinang. Tak lama kemudian, Tim F1QR mengidentifikasi adanya kapal mencurigakan yang kandas di alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam. Setelah diidentifikasi, kapal kandas yang ditemukan adalah kapal kayu KM. Indah Jaya GT 34 dengan tanda warna merah pada lambung kapal. Ketika Tim mendekati kapal, beberapa ABK kapal langsung meninggalkan kapal dan melarikan diri ke hutan bakau yang berada di pesisir pantai.Menindaklanjuti perilaku yang mencurigakan dari para ABK, Tim segera melakukan pengecekkan ke atas kapal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan karung berisi pasir timah sejumlah kurang lebih 25 ton di dalam palka. Selanjutnya, KM. Indah Jaya beserta muatan diamankan ke dermaga Pos TNI AL (Posal) Pangkal Balam dengan pengawasan dari personel Lanal Bangka Belitung untuk dilaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut.Di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan bahwa, program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara melalui pelaksanaan Gakkumla secara profesional dan proporsional guna mendukung kebijakan pemerintah dan mewujudkan TNI AL yang responsif, tanggap, dan mampu menghadapi dinamika ancaman maritim secara cepat dan tepat. PNO-12 04 Jun 2025, 14:56 WIT
Polsek Tansel Berhasil Amankan Pelaku Penikaman Papuanewsonline.com, Tansel - Personel Polsek Tanimbar Selatan (Tansel), berhasil mengamankan SB (18), terduga pelaku penikaman yang terjadi di Pasar Omele Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Senin (2/6/2025) malam.Pemuda yang berdomisili di Pasar Omele ini menusuk Yofa Katili (52), tetangganya menggunakan senjata tajam jenis pisau. Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP. Umar Wijaya, melalui Kapolsek Tansel, Iptu Herpin Sima, mengungkapkan, kasus penikaman berawal saat pelaku hendak membeli kue bakpao, namun uangnya kurang.Pelaku yang diketahui telah mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras jenis sopi ini kemudian ingin berhutang. Namun, keinginan korban ditolak penjual. Pelaku dengan nada kasar mengusir penjual meninggalkan lokasi tersebut hingga terjadinya adu mulut antara keduanya.Melihat keduanya cekcok mulut, korban keluar rumah dengan niat melerai. Saat mencoba meredam adu mulut ini, pelaku yang tidak terima langsung memukul wajah korban."Korban dipukuli oleh pelaku ke arah wajah secara berulang kali hingga terjadi duel antara korban dengan pelaku yang sempat dilerai oleh masyarakat sekitar," kata Kapolsek.Setelah berhasil dilerai, pelaku yang tidak terima kembali ke rumahnya yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia mengambil pisau dapur dan kembali menyerang korban di kepala, dan pinggang kiri. "Pelaku menikam kepala korban sebanyak satu kali dan juga menyayat kepala korban, serta menikam pinggang korban bagian kiri, pelaku juga sempat menggigit dada, lengan hingga leher korban sebelah kiri," ungkapnya.Setelah menganiaya korban menggunakan senjata tajam, pelaku kemudian melarikan diri. Ia menuju rumah pamannya yang berada di depan Universitas Lelemuku Desa Lauran."Sesaat setelah pelaku kembali ke TKP yang bertujuan untuk melakukan penganiayaan susulan kepada korban, personel Kepolisian yang merespon cepat kasus ini kemudian mendatangi TKP dan berhasil menggagalkan aksi pelaku. Pelaku langsung diamankan," ujarnya.Kapolsek menegaskan tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Polri akan menindak tegas setiap pelaku yang membahayakan keselamatan orang lain.“Pelaku sudah ditetapkan Tersangka dan ditahan. Kami jerat dengan Primair Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana subsidair 354 Ayat (1) KUHPidana Ayat (1) KUHPidana lebih subsidair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana,” pungkasnnya. PNO-12 04 Jun 2025, 14:46 WIT
Kabid Humas: Kasus TPKS Masih Terus Diselidiki Polres MBD Papuanewsonline.com, Ambon - Tim penyelidik dari Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD) terus menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dialami korban berinisial SHM.Kasus TPKS dengan terlapor berinisial AL, oknum anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya ini diadukan oleh korban pada 2 April 2024.Menjawab pemberitaan media InfomalukuNews.com, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.I.K., M.H, menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus TPKS tersebut.Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan saudari SHM tanggal 02 April 2024 tentang dugaan terjadinya TPKS; Laporan Informasi nomor : LI / 92/ IV / Res. 1.24 / 2024 /Direskrimum, Tanggal 17 April 2024; Laporan Hasil Gelar perkara Nomor : LGHP / 142 / WAS / V / 1.6 / 2024 / Dirreskrimum Tanggal 08 Mei 2024 dengan Rekomendasi Pelimpahan Laporan Informasi Ke Polres Maluku Barat Daya; Surat Direktur Reskrimum Polda Maluku Nomor : B / 240 / V / Res 1.24 / 2024 / Ditreskrimum Tanggal 14 Mei 2024, Perihal Pelimpahan Laporan Informasi; Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp Lidik / 56 / V / Res .1.24 / 2024 / Sat Reskrim Tanggal 21 Mei 2024.Kasus pencabulan dan persetubuhan terjadi berulang kali di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak April 2021. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, diantaranya saksi korban, saksi terlapor, dan beberapa saksi lainnya."Saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk saksi korban dan terlapor. Dalam kasus pencabulan diperiksa sebanyak 5 orang, sementara kasus persetubuhan diperiksa sebanyak 6 orang. Terlapor sendiri telah diperiksa pada 13 Januari 2025," kata Kombes Areis, Selasa (3/6/2025). Permintaan Visum et Repertum Psikiatrikum nomor; B / 423 / VII/ Res.1.24 / 2024 / Satreskrim Tanggal 02 Juli 2024 juga telah dilakukan. Hasil visum berupa: Surat Keterangan Pemeriksaan Psikologi Nomor : 441.3 / 4858 Tanggal 15 Juli 2024 (Rumah Sakit Khusus Daerah).Kombes Areis menambahkan, selama proses penyelidikan dilakukan, penyelidik menemukan sejumlah hambatan. Di antaranya kejadian pencabulan pada TKP pertama minim saksi. "Karena kejadian tahun 2021 saksi-saksi tidak ketahui sama sekali, nantinya setelah ada laporan dan mau memberikan keterangan baru korban beritahukan hal tersebut kepada saksi-saksi," ungkapnya.Selain itu, para saksi tidak mengetahui secara langsung peristiwa tersebut dan hanya mendengar cerita dari korban. Hambatan lainnya yakni kejadian pada bulan Mei 2021 baru dilaporkan pada 2 April 2024. "Sehingga tidak bisa dilakukan visum, karena pada Agustus 2023, korban mengandung anak ke-4, dan 12 April 2024 melahirkan," jelas Kombes Areis.Selain itu, hasil koordinasi Kanit PPA Aipda Boby Risakotta, S.H dengan dr. Ade Linggi di RSKD Ambon sampai saat ini belum dapat mengambil keterangannya. "Saksi yang merupakan dokter Psikologi ini beralasan masih sibuk melayani pasien lain," katanya.Rencana pemeriksaan terhadap dr. Ade Linggi selaku Psikiatrikum RSKD Provinsi Maluku akan dilakukan terkait hasil Pemeriksaan Psikologi Nomor : 441.3 / 4858 Tanggal 15 Juli 2024 di Rumah Sakit Khusus Daerah terhadap korban SHM."Jadi rencananya penyelidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli Pidana setelah mendapatkan keterangan ahli Psikiatrikum. Ini untuk mendukung penyelidikan oleh tim penyidik PPA Satreskrim Polres MBD," ujarnya.Usai pemeriksaan dua ahli baik Psikiatrikum maupun Pidana, baru dilakukan gelar perkara bersama yang melibatkan Polres MBD dan Ditreskrimus Polda Maluku."Jadi nanti setelah pemeriksaan saksi ahli, baru dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat atau tidak dilakukan Penyidikan terhadap laporan Korban dimaksud," terangnya.Dengan demikian, Kombes Areis menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus TPKS tersebut masih terus berjalan dan tidak mandek seperti yang diberitakan awak media."Kami juga berharap kerjasama media agar dalam memberitakan suatu perkara dapat menjunjung tinggi kode etik wartawan yaitu cover both sides atau berimbang," ajaknya. PNO-12 04 Jun 2025, 14:28 WIT
Seminar 'Polisi dan Masyarakat' Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI Papuanewsonline.com, Jakarta - Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Lemdiklat Polri Angkatan ke-73 meraih penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas penyelenggaraan webinar dengan jumlah sekolah kedinasan terbanyak. Rekor ini dicapai melalui kegiatan bertajuk Seminar Sekolah dan Leader Expo dengan tema "Polisi dan Masyarakat: Mewujudkan Kepemimpinan Humanis dalam Bingkai Presisi."MURI menilai kegiatan tersebut berdampak signifikan terhadap peningkatan literasi digital dan inovasi kepemimpinan, serta turut memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.“Seminar ini bukan sekadar forum akademik, melainkan cerminan komitmen kami untuk membentuk pemimpin Polri yang hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan masyarakat, dan bekerja bersama masyarakat,” ujar Kasespimma Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Sonny Irawan, Selasa (3/6/2025).Brigjen Sonny menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata semangat Sespimma dalam mendidik para perwira pertama agar tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki orientasi pada kepercayaan publik, pendekatan humanis, serta kemampuan membangun kolaborasi sosial.Dalam seminar tersebut, para peserta didik mempresentasikan beragam gagasan strategis dan proyek implementatif sebagai wujud kontribusi terhadap pembaruan institusi kepolisian.“Ini mencerminkan kesiapan Sespimma dalam merespons transformasi Polri menuju model pemolisian yang modern, transparan, dan partisipatif,” imbuhnya.Ia menambahkan, pencapaian rekor MURI menjadi bukti bahwa institusi pendidikan Polri terus berbenah dan berinovasi, serta berkomitmen memperkuat demokrasi, keadilan, dan stabilitas sosial.“Polri ke depan harus dibangun di atas pondasi kemitraan, empati, dan pelayanan yang berkeadilan,” pungkasnya. PNO-12 04 Jun 2025, 14:16 WIT
Polisi Serahkan Pelaku Pembunuhan Berencana Iyoktogi Telenggen ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya Papuanewsonline.com, Wamena, — Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) dan Sat Reskrim Polres Yahukimo menyerahkan tersangka Iyoktogi Telenggen alias Upinip Telenggen alias Upinip Kogoya ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Selasa (3/6/2025).Penyerahan tersebut dilakukan setelah proses pemberkasan selesai dan berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.Dalam  giat ini, Polisi melakukan pengawalan dalam pemindahan Iyoktogi  Telenggen dari Rutan Polres Yahukimo menuju Lapas Wamena. Tersangka diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta pasal-pasal subsider lainnya. Adapun ancaman hukuman untuk Pasal 340 KUHP adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Kini, yang bersangkutan telah resmi diserahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Proses pemindahan dilakukan secara bertahap sejak 2 Juni 2025, dengan pengawalan ketat oleh personel gabungan. Pada 3 Juni 2025 pukul 14.51 WIT, giat Tahap II resmi dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan berakhir pada pukul 16.18 WIT setelah tersangka dititipkan di Lapas Wamena.Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani,  didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga menyatakan bahwa hal ini mencerminkan komitmen kuat Polri khususnya dalam menindak tegas pelaku kekerasan di Papua.“Ini adalah bentuk keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz dalam mengawal proses hukum terhadap pelaku kriminal bersenjata yang telah menimbulkan keresahan dan korban jiwa di Papua. Kami akan terus menindaklanjuti setiap proses penyelidikan hingga ke tahap penuntutan secara profesional dan tuntas,” tegas Brigjen Faizal Ramadhani.Di sisi lain, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat Papua untuk tetap tenang dan mendukung aparat dalam proses penegakan hukum.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan. Percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional,” ujar  Yusuf.Kata Dia, Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberikan jaminan keamanan dan menjaga stabilitas situasi kamtibmas di wilayah Papua. Khususnya, Satgas Ops Damai Cartenz akan terus bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok kriminal bersenjata yang mencoba mengganggu kedamaian dan keutuhan NKRI di tanah Papua.(Red) 04 Jun 2025, 09:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT