Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Polres Malra Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Diduga Sebabkan Korban Meninggal Dunia di Sitnohoi
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Sitnohoi. Seorang tersangka berinisial I.R. telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, dalam keterangan pers pada Kamis (2/4/2026), menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.“Korban berinisial S.L. alias Tuce diduga dalam kondisi mabuk mendatangi sekelompok warga. Terjadi aksi saling kejar yang berujung pada penusukan menggunakan tombak ikan oleh tersangka,” ujar Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada tangan kiri dan sempat menjalani perawatan di RSUD Karel Satsuitubun. Setelah diperbolehkan rawat jalan, kondisi korban memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada 30 Maret 2026.Pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maluku Tenggara pada malam hari setelah insiden terjadi.Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menetapkan I.R. sebagai tersangka pada 25 Maret 2026 dan Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.“Awalnya tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau Pasal 307 KUHP tentang penganiayaan dan sajam, Namun kami masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban. Jika terbukti akibat penganiayaan, pasal akan ditingkatkan menjadi Pasal 466 ayat (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.Kapolres menegaskan bahwa penyidik akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.Polres Maluku Tenggara juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengedepankan penyelesaian secara damai, baik melalui hukum positif maupun kearifan lokal seperti hukum adat Larvul Ngabal,” tegas Kapolres.Kasus ini mencerminkan masih tingginya potensi konflik horizontal yang dipicu oleh emosi sesaat, terlebih dalam kondisi yang dipengaruhi alkohol/minuman keras. Penanganan cepat oleh aparat patut diapresiasi, namun aspek pencegahan harus menjadi prioritas ke depan.Pendekatan hukum semata tidak cukup. Sinergi antara aparat penegak hukum, tokoh adat, dan masyarakat menjadi kunci dalam meredam potensi kekerasan, terutama di wilayah yang masih kuat dengan nilai-nilai kearifan lokal seperti Larvul Ngabal.Kasus ini juga menegaskan pentingnya edukasi publik tentang penyelesaian konflik tanpa kekerasan, agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merenggut nyawa. PNO-12
03 Apr 2026, 13:14 WIT
Propam Polda Maluku Sosialisasikan Inovasi Baru Layanan Pengaduan Online QR Rekrutmen Polri 2026
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidpropam memperkuat pengawasan rekrutmen anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dengan menyosialisasikan layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code di Gedung Presisi, Rabu (31/3/2026).Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku menggelar sosialisasi penggunaan QR Code layanan pengaduan masyarakat online Divpropam Polri dalam rangka pelaksanaan Pakta Integritas rekrutmen penerimaan anggota Polri TA 2026.Kegiatan ini berlangsung di Gedung Presisi Polda Maluku dan diikuti oleh 1.213 peserta seleksi bersama orang tua/wali masing-masing peserta sebagai bagian dari upaya memperkuat prinsip rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.Kabid Propam Polda Maluku menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan akses pelaporan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat, khususnya peserta seleksi.“Kami ingin memastikan seluruh proses rekrutmen Polri berjalan bersih dan bebas dari praktik kecurangan. Melalui QR Code ini, peserta dapat langsung melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, baik oleh oknum calo maupun panitia,” tegas Kabid Propam.Ia menjelaskan, sistem pengaduan online tersebut terintegrasi mulai dari tingkat Polda hingga Mabes Polri, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara berjenjang dan profesional.Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman teknis terkait cara penggunaan aplikasi pengaduan, termasuk jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan, seperti praktik percaloan dan janji kelulusan.Kabid Propam menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri.“Kami mengajak seluruh peserta untuk tidak ragu melapor. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius,” tambahnya.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Sosialisasi ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran serta memastikan seleksi anggota Polri berjalan objektif dan profesional.Langkah Polda Maluku menghadirkan sistem pengaduan berbasis QR Code menjadi indikator kuat transformasi pengawasan internal Polri ke arah digital dan partisipatif. Transparansi tidak lagi bersifat administratif, tetapi juga membuka ruang kontrol publik secara langsung. Jika diimplementasikan konsisten, mekanisme ini berpotensi menekan praktik percaloan yang selama ini menjadi isu klasik dalam rekrutmen anggota Polri. PNO-12
02 Apr 2026, 20:18 WIT
Perkuat Ketahanan Pangan Polda Maluku, Karo SDM: Tingkatan Produktivitas di Setiap Polres
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Biro SDM Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaidi, memimpin video conference (vicon) bersama para Wakapolres dan Kabag SDM Polres jajaran dalam rangka evaluasi dan penguatan program ketahanan pangan Polri.Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan produktif di wilayah hukum Polda Maluku guna mendukung program ketahanan pangan nasional.Dalam arahannya, Karo SDM menekankan pentingnya peningkatan produktivitas di setiap Polres, meskipun dihadapkan pada tantangan cuaca yang kurang mendukung.“Saya berharap seluruh jajaran tetap konsisten meningkatkan kegiatan penanaman. Kendala cuaca harus disikapi dengan kerja keras agar hasil produksi tahun ini bisa lebih optimal,” ujar Jemi.Ia juga meminta jajaran untuk terus berinovasi dalam pengelolaan program ketahanan pangan, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.Kegiatan vicon turut diikuti para perwira Polda Maluku yang terlibat dalam program tersebut, sebagai bentuk sinergi internal dalam mendukung keberhasilan program prioritas Polri.Program ketahanan pangan sendiri merupakan bagian dari strategi Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas pasokan pangan di daerah.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan mampu meningkatkan kinerja jajaran dalam pelaksanaan program di lapangan.Langkah Polda Maluku memperkuat koordinasi melalui vicon menunjukkan bahwa program ketahanan pangan Polri tidak hanya bersifat simbolik, tetapi mulai diarahkan pada peningkatan output nyata.Namun, tantangan utama tetap berada pada implementasi di lapangan, terutama faktor cuaca dan konsistensi pengelolaan. Tanpa evaluasi berkelanjutan dan inovasi lokal, program ini berpotensi stagnan dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kebutuhan pangan masyarakat. PNO-12
02 Apr 2026, 20:06 WIT
Video Viral Catut Nama KAPP, Ketua Yupinus Beanal Tegaskan Hanya Satu Organisasi Resmi di Mimika
Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah video viral yang
beredar di tengah masyarakat dan mengatasnamakan Kamar Adat Pengusaha Papua
(KAPP) memicu perhatian publik di Kabupaten Mimika. Menanggapi hal tersebut,
Ketua KAPP Mimika, Yupinus Beanal, memberikan klarifikasi tegas bahwa video
tersebut tidak benar dan tidak memiliki legitimasi dari organisasi resmi.Dalam keterangannya kepada media di Timika, Selasa
(1/4/2026), Yupinus menegaskan bahwa hanya ada satu organisasi KAPP yang sah di
wilayah Kabupaten Mimika. Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya
terhadap pihak-pihak yang membawa nama organisasi tanpa dasar hukum yang jelas."KAPP tidak ada dua di Kabupaten Mimika. Saya Yupinus
Beanal, Ketua KAPP, tidak ada KAPP dua di Kabupaten Mimika yang datang membawa,
mengatasnamakan KAPP itu adalah ilegal," kata Yupinus Beanal dengan nada
tegas.Ia menjelaskan, Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) merupakan
lembaga resmi yang memiliki struktur organisasi yang jelas serta berdiri
berdasarkan landasan hukum yang kuat, khususnya dalam semangat Otonomi Khusus
Papua untuk memperjuangkan pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua.Menurutnya, keberadaan KAPP selama ini bertujuan untuk
menjadi wadah perjuangan ekonomi masyarakat adat Papua, khususnya dalam membuka
akses usaha, pemberdayaan pelaku ekonomi lokal, serta memperjuangkan hak-hak
ekonomi masyarakat asli di daerah."KAPP lahir dari dasar undang-undang otonomi khusus,
untuk bicara tentang ekonomi orang asli Papua," katanya.Yupinus juga mengimbau masyarakat, termasuk pemerintah
daerah dan seluruh pihak terkait, agar lebih berhati-hati terhadap individu
atau kelompok yang datang dengan mengatasnamakan KAPP tanpa memiliki kewenangan
resmi dari organisasi.Ia secara khusus meminta agar setiap pihak yang membawa nama
KAPP untuk kepentingan administrasi, koordinasi dengan pemerintah, maupun
pengajuan program, harus terlebih dahulu diverifikasi kebenarannya agar tidak
menimbulkan persoalan di kemudian hari."Siapapun yang datang untuk mengatakan namakan KAPP ke
pemerintahan atau ke Bupati sendiri tidak boleh terima langsung," katanya.Lebih lanjut, Yupinus mengingatkan pentingnya menghormati
masyarakat adat asli Mimika sebagai pemilik hak ulayat di wilayah tersebut. Ia
menegaskan bahwa suku Amungme dan Kamoro merupakan tuan di tanah Mimika yang
harus selalu dihargai dalam setiap aktivitas sosial maupun ekonomi.Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan organisasi agar
masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan
kebenarannya, terutama yang beredar luas melalui video viral di media sosial
maupun aplikasi pesan instan.Penulis: HendrikEditor: GF
02 Apr 2026, 11:15 WIT
Pimpin Pakta Integritas, Wakapolda Maluku: 1.213 Peserta Ikuti Seleksi Anggota Polri TA. 2026
Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 1.213 peserta mengikuti penandatanganan Pakta Integritas seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Maluku, sebagai wujud komitmen rekrutmen bersih dan transparan berbasis prinsip “BETAH”.Polda Maluku resmi memulai tahapan seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dengan menegaskan komitmen integritas melalui prinsip “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).Komitmen tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni di Gedung Plaza Presisi Tantui, Ambon, Selasa (31/3/2026).Kegiatan ini diikuti sebanyak 1.213 peserta seleksi, yang terdiri dari:* 71 peserta Akpol (62 pria dan 9 wanita),* 1.068 peserta Bintara/Brigadir (895 pria dan 173 wanita),* 74 peserta Tamtama (pria).Selain peserta, kegiatan juga dihadiri panitia seleksi, pengawas internal dan eksternal, serta orang tua atau wali peserta.Dalam amanat Kapolda Maluku yang dibacakannya, Wakapolda menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung jujur, objektif, dan berkeadilan.“Seleksi ini harus dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik KKN dalam bentuk apa pun. Kami ingin memastikan yang lulus adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat dan berkompeten,” tegasnya.Ia menambahkan, kualitas sumber daya manusia menjadi kunci utama keberhasilan Polri, sehingga proses rekrutmen harus mampu melahirkan anggota yang profesional dan berintegritas.Wakapolda juga mengingatkan peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya terhadap oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.“Jangan percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan. Seleksi ini murni berdasarkan kemampuan peserta,” ujarnya.Untuk menjamin akuntabilitas, Polda Maluku menerapkan sistem pengawasan berlapis. Pengawasan internal dilakukan oleh Itwasda dan Bidpropam, sementara pengawasan eksternal melibatkan Ombudsman, Mafindo, unsur media, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon.Sejumlah pejabat utama Polda Maluku turut hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Karo SDM dan para kepala bidang terkait.Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, Polda Maluku berharap seluruh tahapan seleksi berjalan objektif dan menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, sejalan dengan semangat PRESISI. PNO-12
01 Apr 2026, 22:12 WIT
Wakapolda Maluku Ikuti Anev Kamtibmas Nasional
Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku mengikuti analisis dan evaluasi (anev) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkini yang digelar Mabes Polri sebagai langkah memperkuat respons terhadap dinamika keamanan nasional.Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni mengikuti kegiatan analisis dan evaluasi (anev) situasi kamtibmas terkini yang diselenggarakan Mabes Polri secara virtual, Selasa (31/3/2026).Kegiatan yang dipimpin Asisten Utama Bidang Operasi Kapolri, Komjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran ini diikuti seluruh jajaran Polda di Indonesia guna memantau perkembangan situasi keamanan serta menyusun langkah antisipatif.Di Polda Maluku, Wakapolda didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Direktur Samapta, Direktur Intelkam, Direktur Binmas, Direktur Reskrimum, Kabid Dokkes, Auditor Itwasda, serta perwakilan satuan kerja lainnya.Melalui forum ini, Polri menekankan pentingnya kesiapsiagaan jajaran dalam menjaga stabilitas kamtibmas, termasuk meningkatkan deteksi dini, respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan, serta penguatan koordinasi lintas fungsi.Anev kamtibmas ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memastikan situasi keamanan tetap kondusif di tengah dinamika sosial masyarakat.Kegiatan berlangsung lancar dan menjadi sarana konsolidasi nasional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. PNO-12
01 Apr 2026, 22:04 WIT
Polres Tanimbar Kawal Aksi Nelayan Lermatang Mediasi Bersama PT INPEX
Papuanewsonline.com, Tanimbar - Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar berhasil mengawal aksi unjuk rasa nelayan Desa Lermatang di area Shelter PT INPEX Masela hingga berujung pada kesepakatan pembayaran kompensasi, Selasa (31/3/2026).Aksi yang digelar di Kecamatan Tanimbar Selatan itu menuntut realisasi kompensasi bagi nelayan tangkap terdampak aktivitas proyek. Pengamanan dipimpin Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhelmus B. Minanlarat, dengan melibatkan personel gabungan Polres dan Polsek setempat.Selain memastikan situasi tetap kondusif, aparat juga memfasilitasi proses mediasi antara perwakilan warga, pemerintah daerah, dan manajemen PT INPEX Masela.Dialog yang berlangsung konstruktif menghasilkan kesepakatan bahwa pihak perusahaan bersedia memenuhi tuntutan kompensasi yang diajukan nelayan.Wakapolres Kompol Wilhelmus B. Minanlarat menyampaikan apresiasi atas sikap masyarakat yang tetap menjaga ketertiban selama penyampaian aspirasi.“Kami bersyukur seluruh rangkaian aksi hingga mediasi berjalan aman dan damai. Ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.Ia menegaskan, peran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi fasilitator komunikasi guna mendorong solusi yang adil.“Polri hadir sebagai jembatan komunikasi yang netral agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog,” tegasnya.Meski sempat terjadi insiden saling dorong, situasi tetap terkendali dan tidak mengganggu jalannya aksi secara keseluruhan.Setelah mediasi selesai, massa membubarkan diri secara tertib. Hingga berita ini diturunkan, kondisi keamanan di kawasan Shelter PT INPEX Masela dan sekitarnya dilaporkan tetap kondusif.Keberhasilan pengamanan aksi ini tidak hanya mencerminkan kesiapan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga menunjukkan pentingnya pendekatan dialogis dalam menyelesaikan konflik sosial di wilayah proyek strategis.Dengan tercapainya kesepakatan antara nelayan Desa Lermatang dan PT INPEX Masela, diharapkan implementasi hasil mediasi dapat berjalan konsisten dan transparan, sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah potensi konflik lanjutan di kemudian hari. PNO-12
01 Apr 2026, 09:37 WIT
Polres Maluku Tenggara Amankan 2 Tersangka Pembunuhan Pasca Konflik di Danar
Papuanewsonline.com, Langgur - Kepolisian Resor Maluku Tenggara menangkap dua tersangka kasus pembunuhan berinisial E.N dan O.H. yang terlibat dalam aksi kekerasan hingga menewaskan seorang warga di Desa/Ohoi Danar, Kecamatan Kei Kecil.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi di Langgur, Selasa, mengatakan kedua tersangka diamankan pada 30 Maret 2026 setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal.Peristiwa tersebut bermula dari bentrokan antarwarga pada Jumat (27/3) yang sempat mereda setelah aparat kepolisian turun ke lokasi. Namun, situasi kembali memanas pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIT.Dalam kondisi tersebut, kedua tersangka diduga menyerang korban berinisial F.A.R. menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban ditemukan warga dalam keadaan terluka parah dan kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur.“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.Ia menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.Kedua tersangka dijerat pasal tindak pidana terhadap nyawa dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Maluku Tenggara.Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa konflik sosial yang tidak terkendali dapat dengan cepat berubah menjadi tragedi kemanusiaan. Tawuran yang awalnya bersifat spontan sering kali dipicu oleh emosi sesaat, namun berujung pada konsekuensi hukum dan kehilangan nyawa yang tidak tergantikan.Langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan konflik secara damai.Ke depan, diperlukan peran aktif seluruh elemen tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga generasi muda untuk memperkuat budaya dialog dan mencegah kekerasan sebagai jalan keluar. Stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga cerminan kedewasaan sosial sebuah komunitas. PNO-12
01 Apr 2026, 09:27 WIT
Rakernis Gabungan Divisi Polri: Integritas dan Kepercayaan Publik Jadi Prioritas
Papuanewsonline.com, Ambon – Penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi pesan utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan divisi Polri yang digelar Mabes Polri, Selasa (31/3/2026).Arahan tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo saat membuka Rakernis yang diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh seluruh jajaran Polri di tingkat polda sampai dengan Polres, termasuk Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Iman Tobroni dari Polda Maluku.Rakernis ini melibatkan Divisi Humas, Divisi Hukum, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter), serta Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri sebagai bagian dari penguatan fungsi strategis institusi.Di Polda Maluku, kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Kombes Pol. Rositah Umasugi, Kabidkum, Dir Samapta, Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Auditor Itwasda, Staf Ahli Kapolda, serta para perwira perwakilan satuan kerja.Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa seluruh fungsi di tubuh Polri harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mampu memperkuat kepercayaan publik.“Setiap fungsi, baik kehumasan, hukum, hubungan internasional, maupun teknologi informasi, harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik dan transparansi kinerja Polri,” tegasnya.Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi utama institusi.“Integritas adalah kunci. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat. Setiap anggota harus bekerja profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.Rakernis ini menjadi forum konsolidasi nasional untuk menyelaraskan kebijakan serta memperkuat sinergi antar fungsi dalam mendukung transformasi Polri yang presisi. PNO-12
01 Apr 2026, 09:23 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru