logo-website
Senin, 23 Feb 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polda Maluku Kerahkan 305 Personel Dalam Operasi Pekat Salawaku 2026 Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku resmi menggelar Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku Tahun 2026 sebagai langkah strategis menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.Operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Rabu (28/1/2026). Sebanyak 305 personel gabungan diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan operasi.Kapolda Maluku menegaskan bahwa Operasi Pekat Salawaku 2026 difokuskan pada penanggulangan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, narkoba, serta kejahatan jalanan yang berdampak langsung terhadap keamanan publik.“Minuman keras ilegal menjadi faktor dominan pemicu terjadinya tindak pidana kekerasan. Jika dibiarkan, dampaknya bisa meluas menjadi konflik komunal, kecelakaan lalu lintas, hingga kekerasan dalam rumah tangga,” tegas Kapolda.Menurutnya, operasi ini tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif agar hasil yang dicapai lebih berkelanjutan.Pelaksanaan Operasi Pekat Salawaku melibatkan lintas sektor, termasuk TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para raja negeri di wilayah hukum Polda Maluku.“Keberhasilan operasi ini bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa,” ujar Kapolda.Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasi secara profesional, humanis, dan berintegritas, dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat serta personel di lapangan.Operasi Pekat Salawaku 2026 menunjukkan konsistensi Polri menekan penyakit masyarakat sebagai isu strategis keamanan nasional, bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Di banyak wilayah Indonesia, miras ilegal dan kejahatan sosial kerap menjadi trigger konflik horizontal, kekerasan domestik, hingga gangguan stabilitas lokal.Langkah Polda Maluku mengerahkan 305 personel gabungan sekaligus mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif mencerminkan pergeseran paradigma Polri ke arah penegakan hukum yang modern, adaptif, dan berorientasi pencegahan. Pendekatan ini sejalan dengan agenda nasional penguatan keamanan berbasis deteksi dini dan partisipasi masyarakat.Dalam konteks Maluku sebagai wilayah kepulauan dengan keragaman sosial-budaya yang tinggi, Operasi Pekat Salawaku 2026 menjadi indikator penting bahwa stabilitas kamtibmas tetap menjadi prioritas utama negara dalam menjaga keutuhan sosial dan rasa aman publik. PNO-12 29 Jan 2026, 17:16 WIT
7 Raja Terima Piagam Penghargaan, Kapolda Maluku: Terima Kasih Atas Dedikasinya Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memberikan piagam penghargaan kepada 7 Raja Negeri atas dedikasinya dalam berperan aktif mencegah peredaran dan pemanfaatan minuman keras ilegal di wilayah hukum Polda Maluku.Penyerahan piagam penghargaan dirangkai dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku Tahun 2026 yang dihelat di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (28/1/2026).Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan unsur Forkopimda Maluku, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H, Irwasda dan Para Pejabat Utama Polda Maluku, Kapolres Maluku Tenggara, Kapolres Seram Bagian Timur, beserta para kepala desa/Raja penerima penghargaan.7 Raja/Kepala Desa/ Negeri/Ohoi yang mendapatkan penghargaan yaitu Benediktus Farneubun, S.Sos, Kepala Ohoi Waur Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara; Abdul Rahman Hanubun, Kepala Ohoi Danar Ternate Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara; Semuel Bastian Elisa Masbaitubun, Kepala Ohoi Warbal Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara; Josep Renyaan, S.Sos, Kepala Ohoi Sathean Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara; Basri Kelanit, S.Pd, Pejabat Kepala Ohoi Dunwahan Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara; Paulinus Andreas Ongirwalu, S.Sos, Penjabat Kepala Ohoi Letman Kec. Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara; Suilani Kelian, Raja Negeri Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur."Hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Pekat Salawaku tahun 2026 dan sekaligus pemberian penghargaan kepada Raja Negeri atas dedikasi dan peran aktifnya dalam pencegahan, pengendalian minuman keras ilegal, termasuk mengatasi pemanfaatan minuman keras yang dapat menimbulkan perilaku kekerasan dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Maluku," ungkap Kapolda Maluku dalam sambutannya.Pemberian piagam penghargaan kepada Para Raja tersebut, kata Kapolda, merupakan bentuk apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan peran aktif mereka untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing."Kemarin saat Saya kunjungan di beberapa wilayah Saya melihat beberapa Raja yang memiliki peraturan negerinya yang berusaha untuk mencegah terjadinya pemanfaatan minuman keras yang dapat memicu perilaku kekerasan dan gangguan kamtibmas," ungkap Kapolda.Jenderal Bintang 2 Polri ini berharap Peraturan Desa terkait pengendalian minuman keras ilegal tidak berhenti pada beberapa negeri/ohoi tersebut. Namun dapat juga dilakukan oleh seluruh negeri di Maluku. Sehingga situasi kamtibmas yang kondusif, aman, damai dan bermartabat benar-benar dirasakan di Maluku. "Ini (penghargaan) merupakan bentuk apresiasi yang sangat luar biasa (kepada Para Raja) karena sudah dituangkan (peraturan miras) dalam peraturan negeri. Ini juga diharapkan mampu mendorong Raja-raja atau Negeri-negeri lainnya bisa melakukan hal yang sama sehingga kemudian minuman keras ini dapat benar-benar dikendalikan sehingga tidak dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas," harapnya.Kapolda mengingatkan bahaya minuman keras (miras) ilegal, menjadi faktor dominan pemicu terjadinya tindak pidana kekerasan, "termasuk apabila terus dibiarkan dapat meluas menjadi konflik komunal, juga kecelakaan lalu lintas, bahkan kekerasan dalam rumah tangga," pungkasnya. PNO-12 29 Jan 2026, 17:10 WIT
BPN Mimika Digugat Ahli Waris, Sengketa Ganti Rugi Tanah Kantor BPN Berujung Proses Hukum Papuanewsonline.com, Mimika — Sengketa hukum terkait kepemilikan tanah mencuat di Kabupaten Mimika setelah ahli waris almarhum Dominikus Beanal menggugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika atas dugaan ketidaktransparanan dalam proses ganti rugi lahan yang saat ini digunakan sebagai lokasi kantor BPN setempat, Rabu (29/1/2026).Ahli waris, yakni Helena Beanal dan Yance Beanal, menyatakan bahwa tanah yang menjadi lokasi pembangunan kantor BPN Mimika merupakan milik sah Dominikus Beanal. Mereka menilai proses peralihan hak dan ganti rugi lahan tersebut tidak dilakukan secara terbuka dan adil.Kuasa hukum ahli waris, Jeremias M. Patty, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada BPN Mimika untuk meminta peninjauan kembali seluruh dokumen hukum yang berkaitan dengan status kepemilikan dan mekanisme ganti rugi tanah tersebut.Selain itu, ahli waris juga mengajukan permohonan pertemuan langsung dengan Kepala BPN Mimika, Josep Simon Done, guna membahas persoalan tersebut secara terbuka dan konstruktif. Permohonan itu diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam rentang waktu 27 Januari hingga 5 Februari 2026.Melalui langkah tersebut, pihak ahli waris berharap BPN Mimika dapat memberikan penjelasan secara transparan, sekaligus membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Jeremias menegaskan bahwa prinsip transparansi dan keadilan harus menjadi landasan utama dalam penyelesaian sengketa ini, mengingat menyangkut hak kepemilikan yang sah serta kepastian hukum bagi ahli waris.Ia juga menyampaikan bahwa apabila upaya komunikasi dan klarifikasi tidak memperoleh tanggapan yang memadai, pihaknya siap menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak kliennya.Sengketa ini diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme dialog dan penegakan hukum yang objektif, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan di daerah. Penulis: HendEditor: GF 29 Jan 2026, 17:01 WIT
Operasi Pekat Salawaku 2026, Polda Maluku Tekankan Keamanan Sebagai Fondasi Pembangunan Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku menegaskan bahwa Operasi Pekat Salawaku 2026 merupakan bagian dari upaya strategis mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, dengan menjadikan keamanan dan ketertiban sebagai fondasi utama.Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, menekankan bahwa tanpa situasi kamtibmas yang kondusif, berbagai sektor pembangunan seperti perekonomian, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat tidak akan berjalan optimal.“Keamanan dan ketertiban adalah pondasi bagi tumbuhnya pembangunan. Tanpa rasa aman, seluruh program pembangunan tidak akan berjalan maksimal,” tegas Kapolda.Operasi yang melibatkan 305 personel gabungan ini secara khusus menyasar penyakit masyarakat yang dinilai dapat merusak generasi muda, seperti narkoba, miras ilegal, dan kejahatan jalanan.Kapolda juga memberikan penekanan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara humanis, profesional, dan berintegritas, dengan mengutamakan langkah persuasif namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum.“Hindari tindakan arogan, jaga sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, serta utamakan keselamatan diri dan masyarakat,” pesannya.Di akhir sambutan, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan sebagai investasi sosial bagi masa depan provinsi kepulauan tersebut.“Mari kita jaga Maluku bersama, demi masa depan generasi muda dan Maluku yang lebih baik,” pungkasnya.Penegasan Kapolda Maluku bahwa keamanan adalah fondasi pembangunan menempatkan Operasi Pekat Salawaku 2026 dalam konteks yang lebih luas, yakni investasi sosial jangka panjang bagi masa depan daerah.Keberadaan penyakit masyarakat seperti miras ilegal, narkoba, dan kejahatan jalanan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda. Jika dibiarkan, dampaknya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan kepercayaan investor.Dengan menjadikan Operasi Pekat sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan, Polda Maluku menunjukkan peran strategis Polri sebagai penjaga stabilitas sekaligus enabler pembangunan. Keamanan yang kondusif bukan tujuan akhir, melainkan prasyarat agar masyarakat dapat tumbuh, berdaya, dan sejahtera. PNO-12 29 Jan 2026, 16:46 WIT
Pemuda Muhammadiyah: Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Cegah Birokrasi Panjang dan Intervensi P ​Papuanewsonline.com, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyatakan sikap tegas mendukung kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah komando Presiden. Hal ini menanggapi wacana yang berkembang terkait penempatan institusi Polri di bawah kementerian.​Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menilai bahwa struktur yang ada saat ini merupakan kunci dari efektivitas kinerja korps bhayangkara. Menurutnya, jalur koordinasi langsung ke Kepala Negara memangkas hambatan administratif yang sering terjadi di level kementerian.​"Dengan berada langsung di bawah presiden, kerja Polri akan lebih efektif dan efisien karena tidak harus melalui rantai birokrasi yang panjang. Selain itu, posisi tersebut juga menjaga independensi Polri agar tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan politik tertentu," jelas Dzulfikar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1).​Lebih lanjut, Dzulfikar memaparkan bahwa model komando terpusat terbukti mampu mengakselerasi berbagai program strategis pemerintah. Salah satunya adalah keterlibatan aktif Polri dalam menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).​Ia berpendapat, jika Polri berada di bawah kementerian, gerak institusi ini dikhawatirkan akan melambat akibat prosedur birokrasi yang kompleks.​"Jadi tidak perlu lagi di bawah kementerian, kita semua toh tahu kementerian terlalu birokratis, kita butuh Polri yang cepat," tegasnya.​Pernyataan dari organisasi kepemudaan ini memperkuat pandangan sejumlah pakar hukum sebelumnya yang menilai posisi Polri di bawah Presiden adalah amanat reformasi yang harus dipertahankan demi menjamin profesionalisme dan netralitas penegakan hukum di Indonesia. PNO-12 29 Jan 2026, 16:29 WIT
Ditengah Pemulihan Pasca Banjir, Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja Papuanewsonline.com, Aceh Tenggara – Ditengah kesibukan petugas Kepolisian yang melaksanakan pemulihan pasca bencana banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tenggara, masih ada saja orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelundupkan narkotika jenis ganja di Aceh tenggara.Hari ini, Selasa, 27 Januari 2026, Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan dua pria yang membawa narkotika jenis ganja dengan total berat 50,7 kilogram, di wilayah Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara. Penangkapan ini berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jembatan Desa Kati Maju, saat kedua pelaku yang sedang mengendarai mobil L300 warna putih. Petugas menyita dua goni besar berisi ganja, satu goni berisi 12 bal (26,7 kg) dan satu goni berisi 11 bal (24 kg), serta dua unit handphone (Redmi dan Nokia senter) dan satu unit mobil L300 bernomor polisi BK 1744 TI.Pengungkapan ini dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni PP (37), warga Desa Lawe Desky, dan SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara berhasil diamankan.Penangkapan berawal pukul 11.30 WIB, saat Tim Opsnal menerima informasi masyarakat tentang mobil L300 yang membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, menuju Kota Medan, Sumatra Utara. Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan undercover dan pengintaian, hingga berhasil menghentikan kendaraan dan menemukan barang bukti.Dari Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pengemudi, PP, mengaku diperintah oleh seseorang bernama AP, warga Desa Muara Situlen, dengan imbalan Rp150.000 per kilogram ganja.Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP J Silalahi menyatakan komitmennya untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Selain itu, Polsubsektor Lawe Pakam akan secara rutin melaksanakan razia kendaraan yang melintas dari Aceh Tenggara menuju Sumatra Utara, dan sebaliknya sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika lintas wilayah.Dengan penangkapan ini, Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, menjaga keamanan masyarakat, dan memastikan wilayah Kabupaten Aceh Tenggara bebas dari pengaruh barang haram. PNO-12 29 Jan 2026, 16:21 WIT
Terapkan Perdes Pengendalian Miras Ilegal, Raja Ohoi Sathean: Perilaku Kekerasan Berkurang Papuanewsonline.com, Malra - Sejumlah desa/negeri/ohoi di wilayah hukum Polda Maluku telah menerapkan Peraturan Desa (Perdes) terkait pengendalian minuman keras (miras) ilegal. Atas dedikasi ini, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memberikan piagam penghargaan.Kepala Ohoi Sathean, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Joseph Renyaan, S.Sos, mengaku, sejak penerapan Perdes tersebut, dirinya kini telah beristirahat dengan tenang. Perilaku kekerasan yang kerap terjadi akibat dipengaruhi miras mulai berkurang."Ketika produk ini (Perdes) keluar, Saya sendiri mengalami sudah bisa tidur, di sana (Desa Sathean) juga ada pesta tidak boleh lewat dari jam 12 malam, jam 6 desa harus sudah tenang," kata Joseph Renyaan, didampingi Kapolres Maluku Tenggara AKBP. Rian Suhendi, S.Pt., SIK, usai menerima piagam penghargaan dari Kapolda Maluku di lapangan Letkol Chr. Tahapary, Kota Ambon, Rabu (28/1/2026).Ia mengaku Perdes Ohoi Sathean terkait miras ilegal telah diterapkan sejak tahun 2001. Sejumlah warga yang melanggar telah diberikan sanksi melalui sidang adat."Sudah ada enam warga yang dikenakan sanksi. Sanksi bagi yang miras adalah yang mabuk bikin kacau bayar 5 juta dan mas adat satu, yang memberi (miras) itu bayar 5 juta dan mas adat satu, yang menjual (miras) 5 juta dan mas adat satu," ungkapnya.Sebelum penerapan Perdes, Joseph mengaku perilaku kekerasan kerap terjadi di dalam desa. "Dulu kacau sekali, dengan ada peraturan ini saya selaku kepala desa bisa tidur lah, kalau tidak dulu tengah-tengah malam kita masih ladenin orang berkelahi datang dengan darah dan lain-lain," jelasnya.Penerapan Perdes tersebut mendapatkan apresiasi yang tinggi oleh Kapolda Maluku, karena dinilai telah berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan bermartabat."Puji syukur kepada Tuhan untuk wilayah Maluku Tenggara kita mendapat apresiasi dari bapak Kapolda terhadap enam kepala ohoi," kata Kapolres Maluku Tenggara (Malra) AKBP. Rian Suhendi.Di kabupaten Maluku Tenggara, ungkap Kapolres, terdapat 6 Ohoi yang telah menerapkan Perdes terkait pelarangan miras ilegal. Di antaranya Ohoi Waur Kecamatan Kei Besar, Ohoi Danar Ternate Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Ohoi Warbal Kecamatan Kei Kecil Barat, Ohoi Sathean Kecamatan Kei Kecil, Ohoi Dunwahan Kecamatan Kei Kecil, dan Ohoi Letman Kecamatan Kei Kecil.Kapolres berharap penerapan Perdes terkait miras ilegal dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya melakukan hal yang sama di Kabupaten Maluku Tenggara, dan secara umum di Maluku."Mudah-mudahan ini menjadi pemicu, motivasi untuk desa-desa yang lain bisa meningkatkan ataupun membuat peraturan yang sama terkait dengan pelarangan ataupun pembatasan minuman keras," harapnya.Sebagaimana diketahui, kata AKBP. Rian, minuman keras merupakan target operasi utama bagi Kapolda Maluku. Sebab, setiap permasalahan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polda Maluku sebagian besar disebabkan oleh perkara minuman keras, mulai dari perkelahian anak-anak sekolah, tawuran, perkelahian kelompok, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)."Sebagian besar (kekerasan yang terjadi) disebabkan oleh pengaruh minuman keras dari generasi muda. Mudah-mudahan dengan adanya penghargaan ini bisa memotivasi tidak hanya di Maluku Tenggara tapi juga di seluruh kabupaten kota di Maluku, sehingga target perkara kekerasan bisa berkurang itu mudah-mudahan bisa tercapai," pungkasnya. PNO-12 29 Jan 2026, 12:26 WIT
Optimalisasi PNBP dan BLU 2026, Irwasda Maluku Tekankan Peningkatan Kualitas Publik Papuanewsonline.com, Ambon – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Maluku, Kombes Pol. I Made Sunarta, S.E., M.H, mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) terkait Tantangan Optimalisasi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut diikuti Irwasda secara Daring dari Ruang Video Conference (Vicon) Lantai 2 Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Selasa (27/1/2026).Rapat Anev dipimpin oleh Wairwasum Polri, Irjen Pol. Drs. Merdisyam, M.Si, didampingi jajaran Pejabat Utama Itwasum Polri. Sementara itu, dari Polda Maluku Irwasda didampingi Karo SDM, Dir Intelkam, Dir Lantas, Kabid Dokkes, Auditor Kepolisian Madya Tk. III, serta perwakilan dari Dit Binmas, Bidkeu, dan Rumkit Bhayangkara. Jajaran Kapolres/ta juga mengikuti kegiatan secara daring melalui sarana Zoom Meeting.Dalam arahannya, Wairwasum Polri Irjen Merdisyam, menekankan bahwa PNBP merupakan pilar penting dalam struktur APBN yang pelaksanaannya harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel."Tujuan utama pengaturan PNBP ini adalah memperkuat ketahanan fiskal dan mendukung pembangunan nasional guna mewujudkan kemandirian bangsa. Polri berkomitmen mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih, profesional, dan transparan melalui tata kelola PNBP yang baik," tegas Wairwasum.Lebih lanjut, Ia menekankan beberapa poin penting terkait tantangan tahun 2026, di antaranya:• Optimalisasi Target: Adanya gap antara penetapan target PNBP Polri tahun 2026 sebesar Rp16 Triliun dibandingkan dengan tren realisasi capaian tahunan.• Prioritas Satker: Satker Lalu Lintas dan Bidang Dokkes (Kesehatan) menjadi garda terdepan sebagai pengelola PNBP terbesar di institusi Polri.• Evaluasi Temuan: Pentingnya mencari solusi permanen atas temuan-temuan berulang guna menghindari kendala administratif dan hukum di masa depan.Senada dengan hal tersebut, Irwasda Maluku Kombes Made Sunarta, menginstruksikan kepada seluruh Satker jajaran Polda Maluku untuk segera menindaklanjuti arahan Itwasum Polri. Kombes Sunarta menekankan agar kualitas pelayanan publik (Yanlik) terus ditingkatkan sejalan dengan optimalisasi pengelolaan PNBP."Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah dari PNBP dan BLU dikelola sesuai regulasi. Segera cari solusi atas kendala di lapangan, terutama pada fungsi pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, agar pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dapat tercapai," pintanya. PNO-12 28 Jan 2026, 19:11 WIT
Pimpin Anev, Wakapolda Maluku: Target Ketahanan Pangan 7.000 Ton Jadi Sorotan Papuanewsonline.com, Ambon - Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Realisasi Program Kerja Bersama, Pembinaan Anggaran, Perencanaan, dan Logistik.Rapat Anev yang berlangsung di Ruang Command Center Lantai 4 Markas Polda Maluku, Selasa (27/1/2026), ini menyoroti target ketahanan pangan Polda Maluku dan Polres jajaran tahun 2026 sebesar 7.000 ton.Irwasda Maluku, Kombes Pol. I Made Sunarta, S.E., M.H beserta Para Pejabat Utama Polda Maluku, dan Kapolres/Kapolresta jajaran turut hadir dalam kegiatan tersebut.Wakapolda Maluku Brigjen Imam Thobroni dalam arahannya menyampaikan rapat anev merupakan upaya untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realisasi program kerja bersama, pembinaan anggaran, perencanaan, dan logistik, baik di tingkat Polda Maluku maupun Polres/ta jajaran.“Anev ini akan terus dilaksanakan agar kita dapat memantau dan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan program kerja bersama serta pengelolaan anggaran, perencanaan, dan logistik,” ujar Wakapolda Maluku.Pada kesempatan tersebut, Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Jemi Junaidi S.I.K., M.M memaparkan capaian program ketahanan pangan di Polda Maluku dan Polres jajaran. Ia menekankan kepada seluruh Polres jajaran bahwa jenis jagung yang ditanam dalam program ketahanan pangan adalah jagung pipil, bukan jagung manis.Selain itu, disampaikan pula bahwa target ketahanan pangan Polda Maluku dan Polres jajaran pada tahun 2026 ditetapkan sebesar 7.000 ton. "Setiap Polres diminta agar menginput laporan secara benar dan tepat sesuai dengan arahan dari Mabes Polri," pintanya.Sementara itu, Irwasda Maluku memaparkan terkait persiapan dan kesiapan Polda Maluku dalam menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Ia juga menegaskan agar seluruh satuan kerja di Polda Maluku dan Polres jajaran melakukan koordinasi dengan Bidang Keuangan terkait pengelolaan anggaran tahun 2025.Tak hanya itu, Irwasda juga mengingatkan pentingnya koordinasi dalam pengelolaan dan penataan Barang Milik Negara (BMN) yang berada di lingkungan Polda Maluku dan Polres jajaran pada tahun anggaran 2025. PNO-12 28 Jan 2026, 18:13 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT