logo-website
Senin, 10 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Umumkan Duka Atas Wafatnya Anggota Atas Nama Aten Soma Papuanewsonline.com, Yahukimo – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengumumkan duka atas wafatnya salah satu anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Aten Soma, (21). Pengumuman itu disampaikan melalui Siaran Pers Ke II pada Minggu (26/7/2026) oleh Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom.Dalam siaran pers tersebut disebutkan, Aten Soma dari Batalyon HSSB meninggal dunia pada Jumat (25/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIT karena sakit yang dideritanya selama beberapa bulan. "Korban meninggal dunia saat menghindar dari aparat militer Indonesia di Korowai saat terjadinya operasi militer sejak 23-25 Juli 2026," bunyi siaran pers tersebut.Laporkan Operasi Militer di KorowaiTPNPB juga melaporkan adanya operasi militer di wilayah Korowai pada 23-25 Juli 2026. Menurut TPNPB, operasi tersebut melibatkan helikopter dan pasukan darat. Akibatnya, banyak warga sipil mengungsi ke hutan-hutan. "Hingga sekarang belum diketahui keberadaan dan kondisi mereka karena terkendala jaringan telepon dan internet," tulis siaran pers.Oleh karena itu, TPNPB meminta semua pihak untuk memantau situasi para pengungsi dari Korowai yang menuju ke wilayah Boven Digoel, Yahukimo dan Pegunungan Bintang.Pengumuman DukaAtas nama organisasi, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyampaikan duka kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua atas wafatnya Aten Soma.Demikian disampaikan dalam siaran pers yang ditandatangani Sebby Sambom.Hingga berita ini ditayangkan, pihak TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Yahukimo belum dapat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi operasi militer di Korowai dan kondisi pengungsi yang disampaikan dalam siaran pers tersebut.Penulis: HendrikEditor: OF 26 Jul 2026, 18:33 WIT
Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Bahaya Sayembara Penangkapan Begal Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan penilaiannya yang berbeda terkait kebijakan sayembara penangkapan pelaku kejahatan jalanan yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menurutnya, pemberian imbalan uang berpotensi mendorong masyarakat bertindak melampaui aturan hukum, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.“Kebijakan semacam ini sebaiknya tidak diterapkan. Hadiah sekadar Rp5 juta atau Rp10 juta saja sudah bisa memicu orang mengambil senjata tajam dan bertindak sendiri,” ujar Yusril di Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Ia menegaskan penindakan kejahatan adalah ranah aparat penegak hukum; masyarakat boleh membantu jika mendesak, namun tidak boleh mengambil alih wewenang kepolisian.Kekhawatiran lainnya adalah risiko salah sasaran dan tindakan main hakim sendiri. Dugaan pelaku tetap harus melalui proses hukum yang sah sebelum dinyatakan bersalah. Yusril berharap Gubernur Jawa Barat mempertimbangkan kembali langkah tersebut agar tidak menimbulkan masalah baru yang lebih luas.Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan hadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan dan menyerahkan pelaku kejahatan dalam keadaan hidup. Usai diumumkan, sudah ada tiga warga yang mengklaim berhasil menangkap terduga pelaku dan meminta janji hadiah ditepati, yang kemudian disambut apresiasi oleh Dedi. Pemerintah provinsi juga menyatakan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian.Penulis: JidEditor: OF 26 Jul 2026, 18:28 WIT
Speedboat Tenggelam Di Teluk Tomini, 12 Penumpang Selamat, Nakhoda Masih Dalam Pencarian Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyampaikan perkembangan penanganan insiden tenggelamnya speedboat SB. Mister Un di perairan Teluk Tomini, Gorontalo. Kapal yang berlayar dari Pelabuhan Una-Una menuju Marisa pada Jumat (24/7) pagi itu mengangkut 13 orang yang terdiri atas 11 warga negara asing dan dua awak kapal.Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud mengatakan hingga Sabtu (25/7) sore, tim gabungan telah berhasil mengevakuasi 12 orang dalam kondisi selamat. Sementara itu, satu orang yang merupakan nakhoda kapal bernama Ferdiansyah masih dinyatakan hilang dan terus dicari.Para korban selamat lebih dahulu dievakuasi ke Resort Sanctum Una-Una untuk mendapatkan penanganan awal. Setelah kondisi mereka stabil, seluruh korban kemudian dirujuk ke RSUD Ampana guna menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.Operasi pencarian terhadap nakhoda dilakukan oleh tim SAR gabungan yang melibatkan Basarnas, TNI Angkatan Laut, Polairud, serta sejumlah unsur terkait lainnya. Pencarian dipusatkan di sekitar lokasi kapal tenggelam dengan memperhatikan kondisi cuaca dan keselamatan personel.Berdasarkan dugaan sementara, insiden tersebut dipicu kerusakan mesin yang kemudian diperparah oleh cuaca buruk dan gelombang tinggi di perairan Teluk Tomini. Kondisi tersebut membuat kapal tidak mampu melanjutkan pelayaran hingga akhirnya tenggelam.Operasi penyelamatan sempat dihentikan pada Jumat malam karena cuaca yang dinilai membahayakan keselamatan petugas di lapangan. Setelah kondisi memungkinkan, pencarian kembali dilanjutkan sejak Sabtu pagi untuk memperluas area penyisiran.Untuk mendukung koordinasi penanganan insiden, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mendirikan posko di UPP Kelas III Ampana. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian dan penyelamatan.Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan memastikan upaya pencarian akan terus dilakukan secara maksimal. Muhammad Masyhud juga mengimbau seluruh operator pelayaran dan awak kapal agar selalu memastikan kelaikan kapal serta memantau informasi cuaca sebelum berlayar guna meminimalkan risiko kecelakaan di laut.Penulis: JidEditor: OF 26 Jul 2026, 18:23 WIT
Seorang Tukang Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Mimika Papuanewsonline.com, Mimika – Personel Polres Mimika bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di Jalan Poros SP 2–SP 5, Lorong Amungsa Indah, samping Jembatan Waker, Kelurahan Pasar Sentral, Sabtu (25/7/2026) dini hari. Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak memimpin langsung tim gabungan ke lokasi guna melakukan pengamanan, olah TKP, serta pengumpulan barang bukti.Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban berinisial S.K. (31) yang bekerja sebagai tukang ojek mengantar penumpang dari kawasan Caritas menuju lorong masuk gereja. Tiba-tiba motor korban terlihat jatuh, dan saksi yang menyaksikan kejadian itu sempat mendapat perlawanan dari penumpang yang diduga sebagai pelaku. Saksi akhirnya berhasil menyelamatkan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.Tim gabungan melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi dan menemukan sepeda motor serta dompet berisi identitas korban. Sekitar pukul 01.30 WIT, jasad korban ditemukan tergeletak di parit dengan sejumlah luka sabetan, meliputi bagian wajah, jari telunjuk kanan, bahu kanan, hingga lengan kiri. Tim Inafis kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD Mimika untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.Kasubsi PIDM Sihumas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona, menyatakan penyelidikan masih berjalan secara intensif untuk mengungkap motif serta identitas lengkap pelaku. Pihak kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor.Penulis: JidEditor: OF 26 Jul 2026, 18:19 WIT
GPII Papua Tengah Minta Kejari Periksa Dana Hibah 36,4 Miliar Bawaslu Mimika Papuanewsonline.com, Timika - Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Papua Tengah, Juneidi Boyratan, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika untuk memeriksa pengelolaan dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023-2024.Desakan itu disampaikan menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada lembaga penyelenggara Pemilu di Mimika tersebut." Ada temuan BPK, dan itu seharusnya menjadi pintu masuk untuk Kejari Mimika ungkap dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana hibah Bawaslu Mimika," ujar Juneidi melalui keterangan tertulis kepada Media Papuanewsonline.com, Minggu (26/7/2026).Kata Dia GPII mendesak Kejari Mimika tidak hanya fokus ke kasus lain, tapi juga memeriksa Bawaslu Mimika. Sumber dananya sama, dari APBD, polanya hampir  sama dengan KPUD Mimika, dan nilai hibahnya besar, sehingga  Harus ada audit investigatif," tegas Juneidi Boyratan.Kata Dia GPII memiliki data bahwa Besaran Hibah  hibah untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bersumber dari APBD 2023-2024 adalah Rp221 miliar lebih.Ia Merincihkan-KPU Mimika: Rp140.910.206.500- Bawaslu Mimika: Rp36.404.970.777.- Polres Mimika: Rp27.453.270.000.- Kodim 1710/Mimika: Rp16.879.550.000." Dana ini  disalurkan dalam dua tahap, tahap pertama 40 persen di tahun 2023 dan tahap kedua 60 persen di tahun 2024," Ucapnya.  Lanjut Ketua GPII, Sebelumnya, Bawaslu Mimika melalui Ketua Frans Wetipo menyebut menerima total dana hibah pemilu sebesar Rp35.494.970.000, dari Pemkab Mimika." Proposal yang diajukan Bawaslu adalah sebesar Rp40 miliar, sehingga angka final dalam NPHD yang ditandatangani di Hotel Grand Tembaga pada 10 November 2023 adalah Rp36,4 miliar," tandas Juneidi.Lanjut Dia, Temuan BPK Sebagai Pembanding Akurasi Hingga saat ini BPK RI Perwakilan Papua Tengah telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Daerah, termasuk belanja hibah Pilkada.Juneidi menilai, temuan Rp28 miliar di KPUD Mimika  harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa Bawaslu Mimika karena Bawaslu juga ada temuan lalu pengelolaan keuangan baik KPUD maupun Bawaslu hampir gunakan modus yang sama."Di KPU saja BPK menemukan Rp28 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan baru Rp502 juta yang dikembalikan. Bagaimana dengan Bawaslu yang mengelola Rp36,4 miliar," Tegasnya.Juneidi mengingatkan bahwa BPK secara nasional mencatat  bahwa pemberian hibah kepada KPU dan Bawaslu untuk Pilkada 2024 belum sepenuhnya dilaporkan serapan dan sisa dananya. " Ini yang kami minta Kejaksaan Negeri Mimika dalami," ujarnya.  GPII Papua Tengah meminta tiga hal kepada Kejari Mimika1. Meminta LHP dan LPJ lengkap Bawaslu Mimika TA 2023-2024 dari BPKAD dan Kesbangpol Mimika. 2. Melakukan audit investigatif penggunaan dana hibah Rp36,4 miliar, termasuk belanja perjalanan dinas, honorarium, dan pengadaan barang/jasa. 3. Membuka hasil pemeriksaan ke publik sebagai bentuk transparansi Pilkada. "Kami mendukung Pemilu damai, tapi akuntabilitas harus jalan. Jangan sampai dana pengawasan justru tidak diawasi," pungkas Juneidi.Penulis: HendrikEditor.  : Of 26 Jul 2026, 14:04 WIT
Jenderal TPNPB: Pasukan di 36 Kodap Harus Tembak Mati Gubernur, Bupati, DPR Hingga Kades di Papua Papuanewsonline.com, Puncak - Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM, tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan perintah pasukan di 36 Kodap  tembak mati  seluruh pejabat Papua dan warga sipil yang dituding jadi agen intelijen militer Indonesia.Perintah itu tertuang dalam Siaran Pers KOMNAS TPNPB-OPM per Minggu, 26 Juli 2026, yang diteruskan Jubir Sebby Sambom dari Markas pusat komnas TPNPB Victoria." Target utama dan sah adalah Gubernur, Bupati, Anggota DPR, ASN, Kepala Desa dan seluruh pejabat negara di Papua," ujar Sebby Sambom.Alasannya bahwa mereka dinilai aktif mendukung pemerintah Indonesia dan memperpanjang penjajahan di Tanah Papua.Kata Sebby perintah  ini  berlaku di 36 Kodap TPNPB dari Sorong sampai Merauke. " Untuk pasukan TPNPB di 36 Kodap, ketemu langsung eksekusi mati tanpa ragu," Tegasnya.Dalam siaran pers ini TPNPB Akui Eksekusi di YahukimoLekagak juga mengklaim pasukannya dari Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wesem mengeksekusi 3 warga di Yahukimo pada 20-21 Juli 2026 karena dituding sebagai agen intelijen."Itu peringatan. Jangan jadi mata-mata militer," tegasnya.Serang Presiden  PrabowoTPNPB menuding Presiden Prabowo Subianto menerjunkan ratusan ribu aparat ke Papua yang menyamar jadi guru, nakes, tukang ojek, tukang bangunan, hingga petugas program makan gizi gratis untuk merekrut agen, termasuk anak-anak."Kami siap tembak mati semuanya seperti di Yahukimo. Silakan keluarga korban menuntut Prabowo," Tulisnya.TPNPB juga menuding serangan bom dan penyerangan terhadap markasnya terjadi karena informasi lokasi dibocorkan warga Papua yang menjadi agen.Pernyataan ditutup dengan ancaman terhadap barisan Merah Putih dari Gubernur hingga bawahan mereka adalah target sah dari TPNPB dan wajib ditembak mati.Penanggung jawab siaran pers ini turut diketahui Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letjen Melkisedek Awom, Kasum Mayjen Terianus Satto, dan Danopsum Mayjen Lekagak Telenggen.Hingga berita ini naik tayang belum ada konfirmasi resmi dari TNI/Polri dan Pemerintah Indonesia.Penulis: HendrikEditor.  : Of 26 Jul 2026, 12:40 WIT
Skandal 28 Miliar KPU Mimika Meledak, 5 Komisioner dan Sekretaris Akan Diseret ke DKPP Papuanewsonline.com, Timika - Skandal busuk pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di KPU Mimika akhirnya meledak ke permukaan. Aliansi Pemuda Demokrasi (APD) memastikan akan menyeret 5 Komisioner dan Sekretaris KPU Mimika ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).Kordinator Aliansi Pemuda Demokrasi (APD) Reifan menegaskan persoalan ini Ini bukan salah input. Ini bukan kelalaian administrasi. Ini adalah dugaan kejahatan etik dan pengkhianatan terbuka terhadap demokrasi.Reifan, menyebut Rp28 miliar uang rakyat yang bersumber dari APBD itu lenyap tanpa jejak pertanggungjawaban yang sah."Angka itu bukan kecil. Rp28 Miliar. Bukan ratusan juta. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025, BPK menemukan anggaran sebesar Rp28 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Reifan melalui keterangan tertulis yang diterima Media Papuanewsonline.com, Minggu (26/7).Ia menyebutkan Dugaan korupsi ini didasarkan pada LHP BPK atas penggunaan dana hibah Pilkada Mimika, yakni terdapat penggunaan anggaran yang tidak memiliki dasar atau bukti yang sesuai, dengan total kebocoran Rp28 Miliar.Menurut Reifan , dalih klasik 5 Komisioner KPU Mimika yang berlindung di balik kalimat "pengelolaan anggaran ranah kesekretariatan" adalah bentuk cuci tangan yang pengecut dan pembodohan publik.Ketua KPU Mimika Dete Abugau sendiri pernah berdalih, komisioner hanya urus politik dan parpol. Pernyataan itu justru menjadi bukti telak adanya pembiaran sistematis dan matinya fungsi pengawasan kolegial. Mana tanggung jawab moral kalian sebagai penyelenggara?" Fakta hukumnya sudah telanjang. Pasca LHP BPK terbit, KPU Mimika menggelar rapat pleno pada 20 Januari 2026 dan merekomendasikan pemberhentian sementara Sekretaris dan Bendahara KPU Mimika. Rekomendasi itu sudah dikirim ke Sekjen KPU RI via KPU Provinsi Papua Tengah. Itu bukan klarifikasi, itu bagian dari pengakuan dosa," Tegasnya.Reifan menilai, manuver memecat sekretaris dan bendahara hanyalah tumbal dan sandiwara murahan untuk selamatkan 5 Komisioner."Tidak mungkin Rp28 miliar menguap tanpa restu, tanpa perintah, dan tanpa pengawasan 5 Komisioner. Mustahil! 5 Komisioner adalah penanggung jawab tertinggi. Mereka tidak bisa pura-pura buta dan tuli," kecam Reifan.Kata Dia, Skandal ini kini bukan lagi konsumsi internal, karena Polda Papua Tengah melalui Subdit III Tipidkor telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. " Artinya, secara pidana sudah dibidik aparat penegak hukum. Secara etik, mereka sudah tamat," Jelasnya.Reifan mendesak DKPP bertindak tanpa kompromi. "Jika DKPP masih punya marwah sebagai penjaga etik, pecat dan berhentikan tidak dengan hormat 5 Komisioner dan Sekretaris KPU Mimika," Pintanya.Lanjut Reifan Negara tidak boleh membiarkan penyelenggara yang diduga kuat menggarong uang negara masih duduk manis mengatur demokrasi di Mimika." Kasus Rp28 miliar ini masih berproses di kepolisian, tapi secara etik mereka sudah mati. Laporan resmi ke DKPP akan kami masukkan dalam waktu dekat," tutup Pungkasnya.Penulis: HendrikEditor   : Of 26 Jul 2026, 12:12 WIT
Jaksa Agung Copot Orang-Orang Febrie Adriansyah: Dirdik Syarief Sulaeman Nahdi Dibuang ke Jamintel Papuanewsonline.com, Jakarta- Gerbong mutasi besar meledak di Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot lingkaran inti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) era Febrie Adriansyah.Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026. Sasaran utamanya: Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi.Syarief bukan nama asing. Ia dikenal sebagai tangan kanan Febrie Adriansyah saat masih menjabat Jampidsus, jabatan paling basah dan paling berkuasa dalam penanganan korupsi kakap.Kini, Syarief diparkir menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Jabatan yang secara hierarki dinilai sebagai demosi.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, berdalih mutasi adalah hal rutin."Promosi dan rotasi rutin untuk penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan demi kelancaran pelayanan publik dan penegakan hukum," kata Anang.Namun data mutasi menunjukkan pola pembersihan sistematis. Tidak hanya Syarief, tiga orang dekat Febrie lainnya ikut digeser:1. Syarief Sulaeman Nahdi, Dirdik Jampidsus dicopot menjadi Direktur III Jamintel.2. Andi Suharlis, dibuang menjadi Wakajati Kalimantan Tengah.3. Supardi, dilempar menjadi Wakajati Sulawesi Tenggara.4. Ari Prabowo, dimutasi menjadi Kajari Jakarta Selatan.Kursi panas Dirdik Jampidsus kini diduduki Rinaldi Umar. Sebelumnya Wakajati Banten, Rinaldi adalah anggota Tim 9 - tim elit yang membongkar skandal korupsi dan TPPU PT Asabri periode 2020-2024 dengan kerugian negara triliunan rupiah. Masuknya Rinaldi dibaca sebagai sinyal penguatan penindakan.Bersamaan dengan itu, Jaksa Agung juga memangkas 8 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah.Desakan Bersihkan Indonesia Timur Jadi Perioritas Jaksa Agung ST BurhanudinRotasi di pusat memicu desakan pembersihan di daerah. Koordinator Aliansi Mahasiswa Indonesia, Arjuna, mendesak ST Burhanuddin tidak berhenti di Jakarta.Ia meminta sapu bersih dilanjutkan ke Indonesia Timur - Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat."Hasil identifikasi kami, eks Jampidsus memiliki jaringan kedekatan yang kuat dengan sejumlah pejabat Kejaksaan di Indonesia Timur. Jika ingin menjaga marwah Adhyaksa, semua yang terafiliasi dengan eks Jampidsus di daerah harus dievaluasi total," tegas Arjuna di Jakarta, Minggu (26/7).Menurut Arjuna, integritas ST Burhanuddin sedang diuji."Kami mendukung penuh kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menunjukkan integritas tinggi. Tapi organisasi ini harus steril. Oknum-oknum nakal yang menjadi kaki tangan eks Jampidsus harus dibersihkan tanpa pandang bulu," pungkasnya.Penulis: HendrikEditor.  : Of 26 Jul 2026, 10:35 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT