Kapolda Maluku: Harmoni Sosial Kunci Mengubah Citra Maluku di Tingkat Nasional dan Global
Pentingnya harmonisasi sosial menunjukkan bahwa isu keamanan tidak dapat dipisahkan dari pembentukan persepsi publik.
Papuanewsonline.com - 29 Jan 2026, 21:08 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menilai harmonisasi sosial berbasis kearifan lokal sebagai kunci utama untuk mengubah persepsi negatif tentang Maluku di mata nasional maupun internasional.
Hal tersebut disampaikan Kapolda saat tatap muka dengan Majelis Latupati Kota Ambon dalam agenda silaturahmi yang berlangsung di Mapolda Maluku, Rabu (28/1/2026).
Kapolda mengungkapkan bahwa hingga kini Maluku masih kerap dikaitkan dengan citra konflik dan kekerasan. Padahal, Maluku memiliki kekayaan budaya, nilai persaudaraan, dan sistem adat yang kuat sebagai fondasi kehidupan sosial masyarakat.
“Jika kita ingin memperkenalkan Maluku ke dunia, maka yang harus kita benahi adalah persepsi masyarakat luar. Kita harus membuktikan bahwa Maluku adalah daerah yang indah, aman, dan penuh nilai persaudaraan,” kata Kapolda.
Ia menegaskan bahwa upaya membangun citra positif Maluku tidak dapat dilakukan secara instan, tetapi harus melalui kerja nyata dan berkelanjutan, salah satunya dengan menghidupkan kembali pranata adat sebagai mekanisme penyelesaian persoalan sosial.
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada para Raja yang berani menetapkan peraturan negeri, termasuk pembatasan kegiatan masyarakat dan penerapan jam malam, guna mencegah tindak kekerasan.
“Keberanian pemimpin adat dalam menetapkan aturan memberi ruang bagi masyarakat untuk menertibkan dirinya sendiri. Ini sangat efektif mencegah konflik sebelum meluas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Raja Rutong Reza Maspaitella, menegaskan bahwa akar berbagai persoalan sosial di Maluku tidak dapat dilepaskan dari melemahnya tata kelola adat akibat proses penyeragaman sistem pemerintahan di masa lalu.
Ia berharap sinergi dengan Polri dapat memperkuat kembali posisi adat sebagai instrumen pemersatu masyarakat sekaligus penyangga stabilitas keamanan.
Penekanan Kapolda Maluku terhadap pentingnya harmonisasi sosial menunjukkan bahwa isu keamanan hari ini tidak dapat dipisahkan dari pembentukan persepsi publik. Stabilitas daerah bukan hanya soal angka kriminalitas, tetapi juga tentang rasa aman yang dirasakan masyarakat dan citra yang dipersepsikan publik nasional maupun internasional.
Dalam konteks ini, sinergi Polri dengan Majelis Latupati Kota Ambon menjadi strategi sosial-politis yang relevan. Ketika pranata adat berfungsi optimal, potensi konflik horizontal dapat ditekan, sehingga ruang bagi investasi, pariwisata, dan pembangunan ekonomi terbuka lebih luas. Ini menjadikan keamanan bukan sekadar tujuan, tetapi prasyarat pembangunan daerah.
Pendekatan Polri yang merangkul tokoh adat juga memperkuat narasi bahwa negara hadir melalui dialog dan kolaborasi, bukan semata-mata kekuatan koersif. Di tengah tantangan global dan dinamika sosial nasional, langkah ini mempertegas peran Polri sebagai penjaga stabilitas sekaligus mitra pembangunan. PNO-12