Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Kemenko Kumham Imipas Sinkronkan Regulasi Kolegium Kedokteran demi Kepastian Hukum Nasional
Papuanewonline.com, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas)
menyatakan komitmennya untuk menelaah serta menyinkronkan berbagai regulasi
yang mengatur pembentukan dan tata kelola kolegium kedokteran. Langkah ini
diambil guna memastikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya pertentangan
antarperaturan perundang-undangan.Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang
Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, saat menerima audiensi Majelis Guru Besar
Kedokteran Indonesia (MGBKI) di Jakarta. Pertemuan ini menjadi forum dialog
antara pemerintah dan komunitas akademik kedokteran terkait dinamika regulasi
kolegium di Indonesia.Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Lantai 16 Gedung Kemenko
Kumham Imipas dan turut dihadiri Sekretaris Menteri Koordinator Kumham Imipas
R. Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Ibnu
Chuldun, serta jajaran staf khusus menteri.Dalam pertemuan tersebut, Yusril menegaskan bahwa pemerintah
akan mencari formulasi kebijakan yang tepat apabila dalam praktiknya diperlukan
pengesahan kolegium oleh Menteri Kesehatan, tanpa mengabaikan prinsip
independensi kolegium sebagai entitas keilmuan yang otonom.Ia menyampaikan bahwa Kemenko Kumham Imipas akan melakukan
kajian mendalam terhadap Peraturan Pemerintah serta Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 12 Tahun 2024, yang berdasarkan penelaahan awal menunjukkan adanya
indikasi pertentangan norma antara peraturan yang satu dengan yang lainnya.Sebagai kementerian koordinator, Kemenko Kumham Imipas
menegaskan perannya untuk memastikan harmonisasi regulasi di semua tingkatan,
mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri, agar
kebijakan yang dihasilkan tidak saling bertabrakan.Sebelumnya, MGBKI menyampaikan keberatan atas mekanisme
penunjukan anggota kolegium oleh Menteri Kesehatan yang dinilai tidak
sepenuhnya berasal dari kalangan guru besar maupun dokter spesialis
berpengalaman, sehingga dikhawatirkan berpengaruh terhadap kualitas dan
independensi kolegium.Ketua Umum MGBKI, Budi Iman Santoso, dalam audiensi tersebut
menyampaikan pandangan akademik, kajian strategis, serta rekomendasi kebijakan
sebagai bentuk kontribusi pemikiran konstruktif guna menjaga keseimbangan
antara reformasi sistem kesehatan dan prinsip negara hukum yang menjunjung
tinggi hak asasi manusia.Sementara itu, Sekretaris MGBKI, Theddeus Octavianus Hari
Prasetyono, menekankan pentingnya prinsip independensi kolegium sebagaimana
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Audiensi ini diharapkan
menjadi langkah awal penguatan dialog dan harmonisasi kebijakan antara
pemerintah dan komunitas akademik kedokteran demi sistem kesehatan nasional
yang kuat secara hukum, unggul secara ilmiah, dan berkeadilan. (GF)
28 Jan 2026, 00:50 WIT
1 Perwira Menengah Polda Maluku Ikuti Seleksi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
Papuanewsonline.com, Ambon - Satu perwira menengah (Pamen) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di lingkungan Polda Maluku menjalani tes kesamaptaan jasmani seleksi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II. Tes kesamaptaan jasmani dilaksanakan Panda Polda Maluku di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Selasa (26/1/2026).Kepala Biro SDM Polda Maluku Kombes Pol Jemi Junaidi S.I.K didampingi Kabag Watpers Biro SDM Kompol Fredy Jamal S.Sos, M.Si hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir pengawas internal dari Itwasda Polda Maluku dan personel dokumentasi dari Bid Humas Polda Maluku."Hari ini sebanyak satu peserta seleksi PKN tingkat dua menjalani tes kesamaptaan jasmani di lapangan Tahapary," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.Pada tes kesamaptaan jasmani, peserta seleksi akan melaksanakan beberapa ujian seperti lari mengelilingi lapangan, Pus Up, Pul Up, Sit Up dan Suttle Run."Semoga tes yang dilaksanakan ini dapat dijalani oleh peserta dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," harapnya. PNO-12
27 Jan 2026, 18:35 WIT
Proyek Jalan Acces Control Pengendali Banjir Mimika 19 Miliar Diduga Bermasalah
Papuanews online com, Timika- Proyek Timbunan jalan Acces Control untuk pengendali banjir di dekat arah bandara Mozes Kilangin Mimika, Provinsi Papua Tengah diduga kuat bermasalah.Data yang diterima Media Papuanewsonline.com diketahui bahwa paket timbunan Mega proyek tersebut, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB, karena ada beberapa sisih yang memiliki selisi ketebalan timbunan yang tidak rata, sesuai kasat mata pemadatan juga tidak terstruktur dengan baik.Hal ini Diduga disebabkan karena pemilihan material tidak sesuai dan alat untuk pemadatan juga tidak sesuai, serta perhitungan waktu yang tidak akurat." Ya Bapak lihat sendiri hasilnya, ini proyek gemuk tapi hasilnya ini sudah," ungkap salah satu warga saat ditemui dilokasi pekerjaan, Selasa (27/1/2026).Warga berharap aparat penegak hukum (APH) bisa memantau pelaksanaan pekerjaan tersebut, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.Sementara itu sesuai laman LPSE Kabupaten Mimika bahwa paket proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 dengan nama tender Penimbunan Jalan Acces Control ke Arah Kolam Pengendali Banjir melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dengan nilai pagu Rp 19.000.000.000, Nilai HPS Rp. 18.999.000.000, Mega Proyek ini dikerjakan oleh PT.Sukamaju yang beralamat di Jln Budi Utomo Kamp.Inauga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Dalam paket ini Konsultan Pengawas dimenangkan oleh CV.Wira Kamil Konsultan beralamat di Jln Cumi-Cumi Lr.1b No.32 C- Makasar, Sulawesi Selatan, dengan nilai Pagu Rp.570.000.000 dan nilai HPS Rp.560.800.000.Pelaksanaan paket pekerjaan ini berlokasi pada sisi selatan Bandara Mozes Kilangin Mimika, dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Elcardobes Sapakoly.ST.MSi.Hingga berita ini terpublikasi belum ada keterangan dari para pihak yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan Mega proyek tersebut.Penulis: HendrikEditor. : GF
27 Jan 2026, 00:40 WIT
Tingkatkan Pemahaman Hukum, Polda Maluku Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru kepada Personel
Papuanewsonline.com, Ambon – Untuk meningkatkan pemahaman anggota khususnya dalam penegakan hukum, Kepolisian Daerah Maluku gencar melaksanakan sosialisasi terkait Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan medio 2 Januari 2026.Kepala Bidang Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar, S.H., S.I.K., M.Si, saat memimpin sosialisasi di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (26/1/2026), mengaku kegiatan ini penting sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya KUHP dan KUHAP yang baru."Kegiatan sosialisasi KUHP dan KUHAP yang baru ini merupakan bentuk perhatian dan atensi dari Bapak Kapolda Maluku agar seluruh personel Polda Maluku wajib mempelajari dan memahami aturan hukum yang berlaku saat ini," ungkap Kombes Aris.Dalam pemaparannya, Kombes Aris menjelaskan sejumlah perubahan Pasal yang terdapat dalam KUHP. Salah satu contoh yang disampaikan adalah perubahan pengaturan mengenai tindak pidana pencurian. Pada KUHP lama, tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362 sampai dengan Pasal 367, sementara dalam KUHP baru pengaturannya beralih ke Pasal 476 sampai dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada Januari 2026.Adapun perubahan utama dalam pengaturan tindak pidana pencurian pada KUHP baru, kata Kombes Aris, antara lain pencurian biasa yang diatur dalam Pasal 476, pencurian ringan yang diatur dalam Pasal 478, serta pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 477 dan Pasal 479."Kami berharap seluruh personel Polda Maluku dapat memahami secara menyeluruh perubahan regulasi hukum pidana guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pintanya. PNO-12
26 Jan 2026, 20:13 WIT
Perdana Pimpin Apel Gabungan, Irwasda Polda Maluku Tekankan Profesionalisme Pelayanan Publik
Papuanewsonline.com, Ambon – Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Maluku, Kombes Pol. I Made Sunarta, S.E., M.H, menekankan pentingnya sinergitas dan profesionalisme pelayanan publik.Penekanan ini disampaikan Irwasda saat memimpin Apel Pagi Gabungan Personel Polda Maluku yang dipusatkan di Lapangan Tahapary, Tantui, Kota Ambon, pada Senin pagi (26/01/2026).Apel gabungan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, perwira menengah, perwira pertama, serta seluruh bintara Tamtama dan ASN Polri di lingkungan Polda Maluku.Dalam arahan perdananya, Kombes I Made Sunarta pertama-tama memperkenalkan diri kepada seluruh personel sebagai pejabat baru di lingkungan Polda Maluku. Ia menekankan pentingnya sinergitas dan keterbukaan dalam bekerja."Selaku pejabat baru, saya memohon dukungan dan kerja sama dari rekan-rekan sekalian. Mari kita bersinergi dan bekerja sama secara terbuka, profesional untuk membawa kemajuan bagi Polda Maluku ke arah yang lebih baik," pintanya.Kepada seluruh personel Polri dan ASN Polda Maluku, Kombes Sunarta juga menekankan beberapa poin penting untuk menjadi perhatian."Pada minggu ini akan dilaksanakan kunjungan pemeriksaan dari BPK RI. Seluruh Satuan Kerja agar mempersiapkan dokumen secara transparan sehingga tidak ditemukan kendala dalam proses audit," pintanya.Terkait profesionalisme pelayanan publik, seluruh personel diminta untuk terus meningkatkan sumberdaya yang handal dalam menindaklanjuti Direktif pimpinan."Terus tingkatkan profesionalisme. Terlebih dengan adanya kanal pengaduan masyarakat via WhatsApp yang terhubung langsung kepada Bapak Kapolda Maluku, setiap tindakan personel kini diawasi langsung oleh masyarakat," ungkapnya.Irwasda juga mengingatkan setiap anggota terkait kedisiplinan dalam keuangan terutama yang melakukan kredit di bank. Ini diingatkan agar tidak berdampak pada kinerjanya di lapangan.Mengenai KUHAP baru, seluruh personel juga diminta untuk belajar dan dapat memahaminya, terutama mengenai perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kerap terjadi."Dengan adanya KUHAP yang baru semua harus tau dan pahami isi pasal yang ada di dalamnya sebagai dasar rekan-rekan sebagai anggota Polri, salah satunya terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur di mana sangsi dan dendanya cukup berat," pintanya.Mengingat kondisi geografis Maluku yang didominasi oleh lautan, Irwasda mengimbau personel untuk selalu memantau pembaruan informasi dari BMKG terkait kondisi cuaca. Hal tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan laut dan musibah yang dapat menimpa masyarakat maupun keluarga besar Polri.Ia juga menegaskan kepada semua anggota untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencoreng nama baik institusi dan keluarga."Mari kita hindari pelanggaran sekecil apapun, lakukan yang terbaik dalam tugas kita sebagai anggota Polri dengan tetap menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif di wilayah Maluku. Mari kita bekerja secara konsisten dan bertanggung jawab sesuai dengan tupoksi kita masing-masing dengan baik. Fokus pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tutupnya. PNO-12
26 Jan 2026, 20:02 WIT
Menko Yusril Tegaskan Status WNI dalam Dinas Militer Asing Tidak Gugur Otomatis
Papuanewsonline.com, Jakarta — Pemerintah menegaskan tidak
akan bersikap pasif dalam menanggapi pemberitaan mengenai Warga Negara
Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan dinas militer negara asing.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya nama Kezia Syifa yang diberitakan
menjadi anggota militer Amerika Serikat, serta beberapa individu lain yang
disebut bergabung dengan militer Federasi Rusia.Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan
Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah akan segera
mengoordinasikan langkah lintas kementerian untuk memastikan kebenaran
informasi sekaligus menelusuri status kewarganegaraan pihak-pihak yang
bersangkutan. Koordinasi melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri,
serta perwakilan RI di Washington dan Moskow.Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar luas
pemberitaan dan unggahan media sosial yang menyebutkan bahwa individu-individu
tersebut memiliki latar belakang kewarganegaraan Indonesia dan telah resmi
masuk dalam angkatan bersenjata negara lain. Kondisi tersebut memicu pertanyaan
di ruang publik terkait kemungkinan hilangnya status kewarganegaraan Indonesia
secara otomatis.Menanggapi hal itu, Yusril menegaskan bahwa ketentuan hukum
mengenai kehilangan kewarganegaraan tidak berlaku secara otomatis meskipun
telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia. Ia merujuk pada Pasal 23 yang mengatur kehilangan
kewarganegaraan bagi WNI yang masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden.Namun demikian, Yusril menjelaskan bahwa norma undang-undang
tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif yang formal.
Ketentuan tersebut diatur lebih lanjut dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006,
serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022.Ia menekankan bahwa hukum bersifat normatif dan tidak
serta-merta menjadi keputusan konkret terhadap status seseorang. Oleh karena
itu, kehilangan kewarganegaraan hanya dapat berlaku setelah adanya Keputusan
Menteri Hukum yang secara resmi mencabut status WNI seseorang, dan keputusan
tersebut diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.Menurut Yusril, pencabutan status kewarganegaraan baru
memiliki kekuatan hukum mengikat setelah melalui tahapan penelitian,
verifikasi, serta penerbitan keputusan administratif oleh Menteri Hukum. Proses
tersebut dapat dilakukan berdasarkan permohonan dari yang bersangkutan maupun
laporan pihak lain yang telah diverifikasi kebenarannya.Selama Keputusan Menteri belum diterbitkan dan belum
diumumkan dalam Berita Negara, maka secara hukum individu yang bersangkutan
masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dengan seluruh hak dan kewajiban
yang melekat.Terkait kasus Kezia Syifa dan sejumlah nama lain yang
diberitakan masuk dinas militer asing, pemerintah menegaskan akan bertindak
proaktif dalam menelusuri dan memverifikasi status kewarganegaraan sesuai
prosedur hukum yang berlaku, tanpa bersandar pada asumsi maupun tekanan opini
publik. (GF)
26 Jan 2026, 13:00 WIT
Satgas Operasi Damai Cartenz Jamin Penyampaian Aspirasi Ikatan Mahasiswa Pegubin Berjalan Kondusif
Papuanewsonline.com, Pegubin - Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 melaksanakan kegiatan pengamanan dan bantuan kewilayahan dalam rangka menjaga kondusifitas saat berlangsungnya penyampaian aspirasi oleh Ikatan Mahasiswa Pegunungan Bintang, Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Oksibil–Iwur, tepatnya di depan Bank Papua Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk kemungkinan penyusupan dan ancaman dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dalam pelaksanaannya, personel Operasi Damai Cartenz mengedepankan pendekatan humanis dengan tetap menghormati hak masyarakat dan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi secara damai.Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga ruang demokrasi tetap aman, tertib, dan bermartabat. Menurutnya, kedamaian di Papua hanya dapat terwujud apabila keamanan dan kebebasan berpendapat berjalan seiring.“Operasi Damai Cartenz 2026 hadir untuk memastikan setiap penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman dan damai. Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga melindungi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.Ia menambahkan bahwa pengamanan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mencegah adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi demi menciptakan gangguan keamanan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara.Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang serta masyarakat setempat. Salah satu tokoh masyarakat Pegunungan Bintang, Markus Lepitalem, menyampaikan apresiasi atas peran Polri dalam menjaga situasi tetap kondusif selama penyampaian aspirasi berlangsung.“Kami melihat aparat hadir dengan sikap tenang dan menghormati masyarakat. Penyampaian aspirasi berjalan aman tanpa gangguan, dan ini menunjukkan bahwa Operasi Damai Cartenz benar-benar membawa suasana damai bagi masyarakat Pegunungan Bintang,” ujar Markus Lepitalem.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Kehadiran Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 dalam pengamanan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk menjaga Papua tetap aman, damai, dan harmonis, sekaligus memastikan stabilitas keamanan mendukung kehidupan demokrasi dan sosial masyarakat. PNO-12
25 Jan 2026, 12:59 WIT
Jelang Bulan Ramadan, Polda Maluku Siap Gelar Operasi Keselamatan Salawaku 2026
Papuanewsonline.com, Ambon – Menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah Maluku akan melaksanakan Operasi Keselamatan Salawaku Tahun 2026.Sebelum pelaksanaan Operasi yang bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polda Maluku terlebih dahulu menggelar rapat penyusunan rencana operasi atau Renops.Rapat koordinasi Renops Keselamatan 2026 dipimpin Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol. Rondald Reflie Rumondor S.I.K., M.Si di Posko Astacita lantai 2 Mapolda Maluku, Jumat (23/1/2026).Kombes Ronald dalam arahannya menekankan pentingnya Operasi Keselamatan Salawaku 2026 menjelang bulan Ramadan. Operasi tahun ini mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops Ketupat-2026". "Operasi Keselamatan dirancang sebagai langkah cipta kondisi sebelum memasuki masa Operasi Ketupat mendatang," ungkapnya.Menurutnya, tujuan utama operasi adalah mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, yang juga tetap didukung dengan tindakan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan (laka lantas).Lebih lanjut, Karo Ops menjelaskan bahwa strategi ini disusun berdasarkan analisis dan evaluasi (Anev) pelaksanaan Operasi Lilin-2025 serta mengantisipasi fenomena yang berkembang di tengah masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.Adapun sasaran operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG), dan Gangguan Nyata (GN) yang dapat memicu pelanggaran maupun kecelakaan, baik sebelum, saat, maupun pasca pelaksanaan operasi. "Kepada seluruh jajaran agar menetapkan target operasi yang spesifik mencakup orang, lokasi, barang/benda, dan kegiatan sesuai dengan karakteristik kerawanan wilayah masing-masing," pintanya.Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wadir Intelkam Polda Maluku, serta pejabat yang mewakili jajaran Direktorat Binmas, Direktorat Lantas, Bidang Dokkes, Bidang Propam, Bidang Humas, dan Bidang TIK Polda Maluku.Polda Maluku berkomitmen untuk terus menekan angka kecelakaan jalan raya dan meningkatkan kesadaran disiplin berlalu lintas bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Maluku. PNO-12
24 Jan 2026, 16:53 WIT
Operasi Damai Cartenz: Patroli Humanis Perkuat Kepercayaan Warga Intan Jaya
Papuanewsonline.com, Intan Jaya - Personel Operasi Damai Cartenz 2026, DPP Briptu Bagas Al-Bayyinah A.S, melaksanakan kegiatan patroli wilayah yang dibarengi dengan pendekatan humanis di sektor Intan Jaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat di wilayah tersebut.Dalam pelaksanaannya, Briptu Bagas tidak hanya melakukan patroli pengamanan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga sekitar. Melalui dialog dan sapaan, personel Operasi Damai Cartenz berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebagai bentuk kehadiran Polri yang ramah, terbuka, dan peduli terhadap kondisi sosial warga Intan Jaya.Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli yang disertai pendekatan humanis merupakan kunci dalam menciptakan kedamaian yang berkelanjutan di Papua.“Kedamaian tidak hanya dijaga melalui pengamanan wilayah, tetapi juga melalui kehadiran aparat yang mampu merangkul masyarakat dengan sikap humanis, menghormati kearifan lokal, dan membangun kepercayaan. Operasi Damai Cartenz 2026 hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman dan dilindungi,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.Kegiatan patroli humanis ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Salah seorang warga dengan inisial A menyampaikan bahwa kehadiran personel Operasi Damai Cartenz memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga Intan Jaya.“Kami merasa lebih tenang karena polisi sering datang menyapa dan berbicara dengan masyarakat. Mereka tidak hanya patroli, tetapi juga peduli dengan kondisi kami. Ini membuat kami merasa diperhatikan,” ungkapnya.Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Intan Jaya terpantau aman dan kondusif. Patroli humanis yang dilaksanakan oleh personel Operasi Damai Cartenz 2026 ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga Papua tetap aman dan damai, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara aparat keamanan dan masyarakat. PNO-12
24 Jan 2026, 13:16 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru