logo-website
Senin, 03 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Tinjau Kepulauan Tanimbar, Kapolda Maluku Jamin Pengamanan Investasi Strategis Nasional Papuanewsonline.com, Tanimbar – Polri menegaskan komitmennya dalam mengawal investasi strategis nasional dengan memastikan seluruh aspek pengamanan menjelang pelaksanaan Groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan langsung Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (13/7/2026), guna memastikan kesiapan pengamanan salah satu proyek energi terbesar dan paling strategis di Indonesia.Groundbreaking Blok Masela merupakan tahapan penting dalam percepatan pembangunan sektor energi nasional yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi Indonesia, meningkatkan daya tarik investasi, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia. Karena itu, keberhasilan pelaksanaannya menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab menjaga stabilitas keamanan.Setibanya di Bandar Udara Mathilda Batlayeri, Kapolda Maluku disambut oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa, S.E., Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., Komandan Lanud IG Dewanto Letkol Pom Made Oka Dharmayasa, M.Han., Dandim 1507/Saumlaki Letkol Kav Kiswanto Yudha Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Brampi Moriolkosu, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Krisnandar, S.H., M.H., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.Usai penyambutan, Kapolda bersama jajaran melaksanakan koordinasi awal sebelum melanjutkan agenda di Polres Kepulauan Tanimbar dan peninjauan langsung ke lokasi Groundbreaking PSN Blok Masela di Desa Lermatang. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan lokasi, jalur kedatangan tamu VVIP, aksesibilitas, objek-objek vital, serta kesiapan personel dan koordinasi lintas sektor.Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan bahwa pengamanan Groundbreaking Blok Masela merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung keberhasilan Proyek Strategis Nasional yang memiliki dampak besar bagi masa depan pembangunan Indonesia."Groundbreaking Blok Masela bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum penting bagi percepatan investasi strategis nasional di sektor energi. Karena itu, Polda Maluku memastikan seluruh aspek pengamanan dipersiapkan secara maksimal agar kegiatan berjalan aman, tertib, lancar, dan memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat," tegas Kapolda.Kapolda menjelaskan, pengamanan tidak hanya difokuskan pada lokasi kegiatan, tetapi juga mencakup seluruh rangkaian aktivitas, mulai dari pengamanan jalur kedatangan tamu VVIP, objek vital, lokasi kegiatan, hingga pengamanan masyarakat di sekitar kawasan proyek."Kami mengedepankan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, SKK Migas, pihak pengelola proyek, serta seluruh pemangku kepentingan. Stabilitas keamanan merupakan faktor utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian bagi setiap proyek strategis nasional," ujar Kapolda.Menurutnya, kehadiran langsung pimpinan Polda Maluku di Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan langkah memastikan seluruh rencana pengamanan berjalan sesuai standar operasional, sehingga tidak ada celah yang dapat mengganggu pelaksanaan agenda nasional tersebut.Selain melakukan pengecekan kesiapan personel, Kapolda juga memastikan koordinasi lintas instansi berjalan efektif, termasuk kesiapan sistem pengamanan terpadu yang melibatkan Polri, TNI, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi mengatakan bahwa pengamanan Groundbreaking PSN Blok Masela dilaksanakan secara menyeluruh melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif secara proporsional dengan mengedepankan profesionalisme serta pelayanan humanis kepada masyarakat."Polda Maluku berkomitmen memberikan jaminan keamanan terhadap seluruh rangkaian Groundbreaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela. Pengamanan dilakukan secara berlapis, mulai dari jalur kedatangan tamu VVIP, lokasi kegiatan, objek vital, hingga kawasan penyangga, sehingga seluruh tahapan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," jelas Kabid Humas.Ia menambahkan, keberhasilan pengamanan proyek strategis nasional tidak hanya mencerminkan kesiapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung iklim investasi yang kondusif di Indonesia."Polri memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan yang menjadi fondasi pembangunan nasional. Dengan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, investasi dapat berjalan, pembangunan dapat dipercepat, dan manfaatnya akan dirasakan masyarakat, khususnya di Maluku dan Indonesia secara umum," tambahnya.Groundbreaking PSN Blok Masela menjadi salah satu tonggak penting pembangunan sektor energi nasional. Proyek tersebut diproyeksikan memberikan multiplier effect yang besar terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, penguatan industri pendukung, serta percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan timur Indonesia.Melalui pengecekan langsung yang dilakukan Kapolda Maluku, Polda Maluku menegaskan kesiapan penuh dalam mengawal seluruh tahapan Groundbreaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela. Komitmen tersebut merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam mendukung agenda prioritas pemerintah, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi setiap investasi strategis yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia. PNO-12 14 Jul 2026, 13:40 WIT
KPK Soroti Tata Kelola Pesawat dan Helikopter Mimika, Ketua KPK Minta Bupati Transparan ke Publik Papuanewsonline.com, Timika, — Pengelolaan pesawat dan helikopter milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang dibeli menggunakan APBD kembali menuai sorotan. Hingga kini, dua aset bernilai puluhan miliar rupiah itu belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sorotan juga diarahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah pihak mempertanyakan langkah konkret lembaga antirasuah tersebut dalam menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan aset ini.Ketua Pemuda Kei Kabupaten Mimika, Edoardus Rahawadan, menilai publik berhak mengetahui kendala yang menyebabkan pesawat dan helikopter tersebut mangkrak. "Kalau tidak ada manfaat untuk masyarakat, berarti ada potensi kerugian daerah. Kami juga menduga ada kelalaian yang berpotensi merugikan keuangan daerah," kata Edoardus, Sabtu (14/7/2026) di Timika.Menurutnya, pengelolaan pesawat jenis Caravan dan satu unit helikopter melibatkan Johanes Rettob dan Asian One Air secara pribadi, sehingga tidak jelas keterkaitannya dengan Pemda. "Apabila ada anggaran daerah yang kembali dikuras untuk operasional dua aset ini, maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Puluhan miliar sudah keluar untuk pembelian, lalu pengelolaannya diserahkan ke pihak ketiga tanpa kejelasan hingga hari ini. Padahal yang digunakan adalah uang rakyat Mimika," tegasnya.Edoardus meminta KPK tidak diam dan segera menelusuri pengelolaan dua aset tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Mimika.Pengakuan Bupati Lewat Video Resmi, Merupakan Tamparan Keras Kepada KPKDalam video resmi yang dirilis 10 Februari 2026 dan dipublikasikan salah satu media lokal di Timika, Bupati Mimika mengakui adanya beban tanggung jawab yang harus diselesaikan bersama antara Pemkab Mimika dan operator penerbangan."Pernyataan ini menunjukkan adanya persoalan dalam pengelolaan aset. Karena itu, harus ada transparansi ke publik," ujar Edoardus.Ia menilai kerugian yang terjadi bukan sekadar kelalaian, melainkan diduga ada unsur kesengajaan. "Bupati sudah bersepakat dengan pihak Asian One Air untuk menyelesaikan utang terkait pengelolaan pesawat dan helikopter ini. Namun hingga kini belum ada tindakan konkret," lanjutnya.Edoardus juga menyoroti klaim bahwa pesawat dalam kondisi siap operasi. Menurutnya, hingga kini tidak ada satu pun operator penerbangan di wilayah tersebut yang berani mengoperasikan pesawat bekas dengan status kelayakan terbang yang belum jelas. "Ini menyangkut keselamatan dan penggunaan anggaran daerah. Publik berhak tahu," katanya.Ia pun menagih janji politik Bupati Mimika soal transparansi birokrasi. "Mana janji politik terkait transparansi pemerintah, khususnya kasus pesawat dan helikopter ini? Jangan sampai janji tinggal janji," pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemkab Mimika maupun pihak Asian One Air terkait persoalan tersebut.Penulis: HendrikEditor.  : Gf 14 Jul 2026, 13:47 WIT
Gelar Tradisi Duaja dan Pedang Pora, Estafet Kepemimpinan Komando Brimob Maluku Resmi Berganti Papuanewsonline.com, Ambon – Regenerasi kepemimpinan di tubuh Korps Brimob Polri kembali ditegaskan melalui prosesi sakral Serah Terima Duaja Satuan Brimob Polda Maluku "Satya Prajahita Widya" yang berlangsung khidmat di Lapangan Tahapary Polda Maluku, Sabtu (11/7/2026) sore. Upacara tersebut menandai secara resmi estafet kepemimpinan dari Kombes Pol. Dr. Irfan S.P. Marpaung, M.Si., M.Han. kepada Kombes Pol. Tedy Purnanto, S.I.K., sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Maluku yang baru.Prosesi serah terima Duaja yang merupakan tradisi kehormatan Korps Brimob Polri berlangsung dengan penuh makna. Selain menjadi simbol peralihan kepemimpinan, tradisi tersebut juga merepresentasikan kesinambungan nilai-nilai pengabdian, loyalitas, profesionalisme, dan kehormatan yang menjadi jati diri setiap insan Brimob dalam menjaga keamanan negara.Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada Duaja "Satya Prajahita Widya", dilanjutkan prosesi penyerahan Duaja dari pejabat lama kepada pejabat baru, penyampaian amanat kedua komandan, hingga Tradisi Pedang Pora sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Satuan Brimob Polda Maluku.Dalam sambutannya, Komandan Satuan Brimob Polda Maluku yang baru, Kombes Pol. Tedy Purnanto, S.I.K., menyampaikan bahwa amanah yang diterimanya merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk melanjutkan capaian yang telah dibangun oleh kepemimpinan sebelumnya."Serah terima Duaja ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi merupakan amanah organisasi yang harus kami emban dengan penuh tanggung jawab. Kami akan melanjutkan seluruh capaian positif yang telah dibangun serta memperkuat profesionalisme, soliditas, dan pengabdian Satuan Brimob Polda Maluku dalam mendukung kebijakan pimpinan Polri maupun Polda Maluku," ujar Kombes Pol. Tedy Purnanto.Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kombes Pol. Dr. Irfan Marpaung beserta keluarga atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin Satuan Brimob Polda Maluku."Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh pengabdian, keteladanan, dan fondasi yang telah dibangun oleh senior kami. Kami berharap seluruh personel tetap menjaga kekompakan dan bersama-sama membawa Satuan Brimob Polda Maluku menjadi satuan yang semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat," tambahnya.Sementara itu, Kombes Pol. Dr. Irfan S.P. Marpaung, M.Si., M.Han., dalam amanat perpisahannya mengaku bangga pernah menjadi bagian dari keluarga besar Satuan Brimob Polda Maluku.Menurutnya, pengalaman bertugas di Maluku memberikan banyak pelajaran mengenai arti loyalitas, solidaritas, dan semangat pengabdian personel Brimob dalam menghadapi berbagai dinamika tugas di lapangan."Saya merasa bangga pernah memimpin Satuan Brimob Polda Maluku. Saya menyaksikan sendiri bagaimana semangat, loyalitas, dan keberanian seluruh personel dalam menjalankan setiap tugas, termasuk menghadapi berbagai tantangan kamtibmas di Maluku. Terima kasih atas dukungan, kebersamaan, dan loyalitas yang telah diberikan selama ini," ungkap Kombes Pol. Irfan Marpaung.Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus menjaga nama baik Korps Brimob dan memberikan dukungan penuh kepada kepemimpinan yang baru."Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier Polri. Saya yakin di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Tedy Purnanto, Satuan Brimob Polda Maluku akan semakin maju dan mampu menjawab berbagai tantangan tugas ke depan. Teruslah bangga menjadi Brimob dan jadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai kehormatan tertinggi," pesannya.Prosesi serah terima Duaja berlangsung melalui sejumlah tahapan tradisi Korps Brimob, mulai dari penghormatan kepada Duaja "Satya Prajahita Widya", penyerahan simbol kehormatan satuan dari pejabat lama kepada pejabat baru, penyampaian amanat, penghormatan terakhir kepada Duaja, hingga penutupan dengan Mars Brimob dan doa bersama.Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan Tradisi Pedang Pora, sebuah tradisi kehormatan di lingkungan Polri yang menjadi simbol penghargaan atas pengabdian pejabat lama sekaligus doa dan penghormatan dari seluruh keluarga besar Brimob terhadap perjalanan tugas berikutnya.Sebagai penutup seluruh rangkaian serah terima jabatan, pada Minggu (12/7/2026) di Lapangan Tahapary Polda Maluku, keluarga besar Satuan Brimob Polda Maluku kembali menggelar Tradisi Pelepasan bagi mantan Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Dr. Irfan S.P. Marpaung, M.Si., M.Han. beserta istri. Prosesi tersebut berlangsung penuh kehangatan dan rasa kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan terakhir atas dedikasi, kepemimpinan, serta pengabdian beliau selama bertugas di Maluku sebelum melaksanakan penugasan di tempat yang baru.Tradisi Duaja, Pedang Pora, hingga pelepasan pejabat lama tersebut menjadi simbol kuat bahwa regenerasi kepemimpinan di Korps Brimob Polri tidak hanya dimaknai sebagai pergantian jabatan semata, tetapi juga sebagai proses estafet nilai-nilai kehormatan, loyalitas, profesionalisme, dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Melalui kepemimpinan baru, Satuan Brimob Polda Maluku diharapkan semakin adaptif, responsif, dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi serta menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Maluku. PNO-12 13 Jul 2026, 22:05 WIT
Gaungkan Safety Riding, Kapolda Maluku: Jadikan Keselamatan Sebagai Prioritas Utama Papuanewsonline.com, Ambon – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan Polda Maluku untuk memperkuat kampanye keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan Safety Riding Wisata Rally Club yang melibatkan komunitas motor, pecinta touring, Bhayangkari, serta jajaran Polda Maluku. Kegiatan yang berlangsung Minggu (12/7/2026) itu menjadi bagian dari upaya Polri membangun budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, Irjen Pol. Imam Thobroni, Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. I Made Sunarta, seluruh Pejabat Utama Polda Maluku, Ketua Bhayangkari Daerah Maluku beserta pengurus, serta ratusan peserta dari berbagai komunitas motor di Kota Ambon.Rombongan dilepas dari Lapangan Letkol Pol. Chr. Tahapary Tantui Ambon dan menempuh rute melintasi sejumlah kawasan di Kota Ambon hingga Kabupaten Maluku Tengah, dengan titik persinggahan di Desa Rutong, Desa Morela, dan Mako Polsek Leihitu sebelum kembali finis di Lapangan Tahapary.Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui kesadaran, disiplin, dan kepatuhan terhadap aturan hukum."Melalui Safety Riding ini kami ingin mengajak seluruh masyarakat menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya dan gaya hidup. Memiliki kendaraan saja tidak cukup, tetapi harus diiringi pengetahuan, keterampilan, kepatuhan terhadap aturan, serta sikap saling menghormati sesama pengguna jalan. Keselamatan adalah kebutuhan setiap orang dan harus menjadi prioritas utama," kata Kapolda.Ia menjelaskan bahwa momentum Hari Bhayangkara ke-80 bukan sekadar perayaan institusi, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan melalui peningkatan disiplin berlalu lintas."Kami ingin seluruh masyarakat pulang dengan selamat setiap kali berkendara. Karena itu mari gunakan helm berstandar SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu lalu lintas, hindari kecepatan berlebihan, dan jadilah pelopor keselamatan di jalan raya," tegasnya.Selain mengampanyekan keselamatan berlalu lintas, kegiatan Safety Riding Wisata Rally Club juga mempererat sinergi antara Polri dengan komunitas otomotif serta masyarakat sebagai mitra strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Maluku.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, sekaligus menegaskan komitmen Polda Maluku dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sebagai bagian dari pelayanan Polri Presisi kepada masyarakat. PNO-12 13 Jul 2026, 21:14 WIT
Mimika Kian Hancur! JOEL Pimpin 2 Tahun Pembangunan Hanya Heboh di Media, Tapi Secara Nyata Nol Papuanewsonline.com, Timika, – Tokoh masyarakat Mimika, Yohanes Kemong, mengkritik dua tahun kepemimpinan Bupati Johanes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong. Ia menilai program pembangunan yang diberitakan media tidak sesuai dengan kondisi di lapangan."Selama dua tahun kepemimpinan Johanes Rettob dan Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mimika, kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan yang diberitakan di media," kata Yohanes Kemong melalui keterangan tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Senin (13/7/2026).Soroti Visi “Dari Kampung ke Kota” Yohanes mempertanyakan realisasi visi dan misi pembangunan “dari kampung ke kota” yang digaungkan Bupati dan Wakil Bupati yang dikenal dengan akronim JOEL. “Program kerja yang mana? Karena kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan yang diberitakan di media. Sebagai tokoh masyarakat saya merasa sedih dan kecewa dengan hal ini,” ujarnya.Menurut dia, selama dua tahun terakhir masyarakat di perkampungan hingga distrik belum melihat pembangunan yang disebut-sebut media di Timika. “Sesuai visi dan misi pembangunan dari kampung ke kota, tapi fakta kampung-kampung tidak ada, apalagi di kota lebih parah,” tegasnya.Disebut Hanya Lanjutkan Pembangunan Sebelumnya Yohanes menilai pembangunan yang tampak di Kota Timika merupakan program dari Bupati sebelumnya, Eltinus Omaleng. “Pembangunan yang dilaksanakan pasangan JOEL selama dua tahun ini adalah kegiatan seremonial dan banyak program keluar daerah serta urusan kegiatan PKK, yang menghamburkan uang daerah tanpa ada manfaat bagi masyarakat,” kata dia.Persoalan Keuangan dan Pejabat PLT Ia juga menyoroti kondisi keuangan daerah. Yohanes menyebut utang tahun 2025 menumpuk hingga lebih dari Rp200 miliar dan belum terbayar ke pihak ketiga. Di sisi lain, Pemerintah Daerah menyimpan dana Rp1,1 triliun di bank.“Hancurnya Kabupaten Mimika selama dua tahun ini adalah hal yang nyata. Tetapi satu sisi buruk adalah berita di media sangat heboh tentang program pembangunan. Padahal rencana di atas rencana hanya dibesarkan di media, tetapi nol di lapangan,” imbuhnya.Selain itu, Yohanes mengaku kecewa dengan banyaknya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang masih berstatus Pelaksana Tugas. Menurut dia, kondisi itu membuat kinerja OPD tidak efektif.“Akhirnya Kabupaten Mimika dalam kepemimpinan JOEL hancur, karena program kerja yang dihebohkan melalui berita di media tidak sesuai dengan fakta lapangan,” jelasnya.Yohanes mengatakan, sebagai anak negeri asli Mimika, ia merasa sedih dengan kondisi yang terjadi di daerahnya.Hingga berita ini diturunkan, Papuanewsonline.com belum mendapat tanggapan dari Bupati Johanes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong terkait kritik tersebut.Penulis: Hendrik  Editor: Gf 13 Jul 2026, 14:03 WIT
AMI Desak KPK Periksa Dana SILPA APBD Mimika 2025 Rp 1,1 Triliun Papuanewsonline.com, Timika- Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) mendesak Lembaga Antirasuah (KPK) memeriksa SILPA Rp1,1 Triliun APBD Mimika tahun 2025.Desakan ini disampaikan Arjuna selaku koordinator Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) melalui keterangan tertulis kepada Media ini, Minggu (12/7/2026).Arjuna mengatakan KPK seharusnya lebih proaktif dalam pemberantasan korupsi di wilayah timur, seperti dana SILPA Apbd Mimika 1,1 Triliun ini merupakan potensi korupsi, karena ini merupakan angka yang tidak wajar." Kami mendesak KPK memeriksa Kepala BPKAD Mimika dan semua pihak secara menyeluruh terkait pengelolaan keuangan APBD tahun 2025. Hal ini penting agar mendalami dana SILPA 1,1 Triliun di Kabupaten Mimika," tegas Arjuna.Kata Arjuna, AMI menilai Penegak hukum di Papua dalam hal ini Jaksa dan Polisi sudah tidak dipercaya publik dalam penanganan perkara korupsi." Kasus Dana PON di Kejati Papua dengan kerugian negara ratusan miliar, kasus korupsi dana KPUD Mimika 28 Miliar yang mengendap di Polda Papua Tengah, ini bobroknya penegakan hukum di Papua, sehingga publik lebih percaya kepada KPK," Terangnya.Kata Arjuna, KPK bisa menggandeng OJK dan PPATK dalam memeriksa SILPA Apbd 1,1 Triliun di Kabupaten Mimika." Data LHKPN dari Beberapa pihak yang berperan dalam SILPA Apbd 1,1 Triliun di Kabupaten Mimika menunjukan angka signifikan dari tahun ke tahun, sehingga ini juga bisa menjadi pintu masuk bagi KPK," ungkap Arjuna.Arjuna berharap agar KPK bisa mendengar dan menindaklanjuti aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) sehingga melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan APBD Mimika Tahun 2025.Sementara itu dilaporkan Papuanewsonline.com beberapa pekan kemarin bahwa ada dugaan transaksi mencurigakan dana   SILPA APBD 1,1 Triliun bergeser dari BANK Papua ke rekening BANK Mandiri.Pergeseran anggaran Negara diduga atas perintah Bupati Mimika Johanes Rettob, tanpa diketahui dan disetujui  DPRK Mimika.Terkait Pergeseran anggaran Triliunan ini, Bupati Johanes Rettob maupun Ketua DPRK Primus Natikapereyau belum dapat dikonfirmasi.Namun  terkait SILPA 1,1 Triliun di BANK Papua, dibenarkan Pemkab Mimika melalui Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa.Mallisa membenarkan bahwa SILPA APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,1 triliun.  Penyebab SILPA besar menurut Mallisa bahwa Realisasi penyerapan anggaran 2025 hanya 80,12% ." Ada kegiatan yang gagal berkontrak dan belum sempat dibayarkan sampai akhir tahun anggaran," Terangnya.Mallisa menyebut soal bunga dari dana tersebut mengikuti ketentuan bunga giro yang berlaku di Bank Papua. Mallisa mengakui Untuk besaran pastinya, dia meminta ditanyakan langsung ke Bank Papua.  Diketahui Sebagai gambaran, Bank Papua untuk Juli 2026 menetapkan suku bunga giro dan deposito. Contoh deposito 1 Miliar 3,40% - 3,50% per tahun. Tapi bunga giro biasanya lebih rendah dari deposito.  Isu ini muncul dari desakan tokoh pemuda Mimika, Edward Rahawadan. Dia menyoroti SILPA Rp1,1 Triliun yang disimpan di BANK Papua,  sekaligus adanya utang pemda ke pihak ketiga ratusan miliar dari tahun 2025, yang disebut belum terselesaikan hingga 2026. Edward mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan KPK dan Kejagung turun ke Mimika melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan APBD tahun 2025.  Edward juga menyebut analisis yuridis: SILPA bagian dari keuangan negara. Kalau dalam pengelolaan ada manipulasi, rekayasa anggaran, penyalahgunaan kewenangan, atau penggunaan dana yang bertentangan aturan, maka berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Tapi dia menegaskan  dugaan tersebut tetap harus dibuktikan lewat penyelidikan aparat penegak hukum.  Penulis: HendrikEditor.  : Gf 12 Jul 2026, 09:57 WIT
Sebelum Undur Diri, Febrie Adriansyah Sebut Ada 47 Orang Terlibat Mega Korupsi BGN Papuanewsonline.com, Jakarta- Empat Puluh Tuju (47) orang terseret dalam mega korupsi BGN.Hal ini disampaikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sebelum mengundurkan diri dari jabatan, pada Jumat (10/7/2026).Febrie menegaskan bahwa dari daftar 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), jumlahnya bertambah menjadi 47 nama.Kata Dia, walaupun 47 nama sudah dikantongi penyidik, namun  masih akan didalami untuk dibuktikan keterlibatannya.“Kita lihat perkembangannya, tapi kita juga menginginkan agar BGN  berjalan baik, sehingga kita jalin komunikasi  dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG,” Jelasnya.Sementara itu, Hingga saat ini, sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta; dan LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGNFebrie Adriansyah Jadi TersangkaKepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Irjen Pol. Totok Suharyanto secara resmi mengumumkan bahwa mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai  tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus PT ASABRI.Hal itu disampaikan Totok dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, pada Sabtu (11/7). Soreh." Kita telah menetapkan saudara FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penangan hukum oleh pegawai negeri atau penyelengaran negara dalam perkara PT ASABRI," Ucapnya.Totok menjelaskan, selain Febrie, pihaknya juga telah menetapkan salah satu pegawai swasta berinisial DR menjadi tersangka dalam kasus yang sama.Hal ini juga dibenarkan Plt Jampidsus Rudi Margono." Kejaksaan Agung  secara resmi telah menerima pelimpahan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dari Polri, yakni kasus terkait batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel," Terangnya.Kata Rudi Margono, Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempercepat proses penanganan perkara, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers bersama Ketua Komisi III DPR RI dan Kakortastipidkor Polri." Sudah ditetapkan 2 tersangka, yaitu pihak swasta, yang kedua adalah dari pihak oknum pegawai negeri yaitu berinisial F" UjarnyaPenulis: HendrikEditor.  Gf 12 Jul 2026, 01:18 WIT
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Brankas Isi Emas 2,5 Kg dan Uang Rp21,2 Miliar Papuanewsonline.com, Jakarta- KPK secara resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait pemerasan.Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK  menyita berbagai barang berharga berupa uang tunai, valuta asing, hingga logam mulia dengan total nilai mencapai sekitar Rp21,2 miliar.Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyitaan tersebut merupakan hasil operasi penyelidikan dan penyidikan  tertutup yang dilakukan tim penyidik KPK."Dalam kegiatan penyelidikan maupun penyidikan, Tim KPK  turut mengamankan barang bukti dengan total mencapai Rp21,2 miliar," ujar Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).Kata Asep Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp6,4 miliar, valuta asing dengan nilai sekitar Rp7,5 miliar yang terdiri dari dolar Singapura, dolar Australia, dolar Amerika Serikat, Yen Jepang, Ringgit Malaysia, dan baht Thailand. " Selain itu, penyidik juga menyita 25 keping logam mulia masing-masing seberat 100 gram atau total 2,5 kilogram dengan nilai sekitar Rp7,3 miliar," Ungkapnya.Asep menyebutkan  penyitaan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko." Ada juga dua brankas milik Bupati Etik yang berada di Wonogiri dan Laweyan, serta dari Sekretaris BPKAD Kabupaten Sukoharjo, Nardi," Jelasnya.Asep menerangkan  praktik yang dilakukan Etik Suryani merupakan kelanjutan dari pola yang sudah berlangsung pada masa pemerintahan sebelumnya."Permintaan ETS ini diduga melanjutkan 'tradisi' Bupati sebelumnya, yang juga merupakan suami dari ETS," ujar Asep.Lanjut kata Asep, dugaan pemerasan dilakukan melalui penerbitan dua Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengatur penerima serta besaran insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di lingkungan BPKAD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026. " Kebijakan ini dimanfaatkan untuk meminta setoran dari para bawahannya," Tegasnya.Seiring dengan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, Asep melanjutkan, KPK telah  menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala BPKAD Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo."KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," Tegasnya.Kata Dia, Atas perbuatan ini para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.Penulis: HendrikEditor.  : Gf 12 Jul 2026, 00:28 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT