logo-website
Jumat, 29 Mei 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polisi Sekat Jalur di Ambon Saat Takbiran, Kapolda: Antisipasi Kemacetan dan Jaga Keamanan Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku bersama Polresta Ambon dan instansi terkait melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan utama saat pawai malam takbiran di Kota Ambon, Jumat (20/3/2026).Penyekatan dilakukan di tiga titik strategis, yakni kawasan Batu Merah, depan Masjid Al-Fatah Ambon, dan Jalan Dr. J. Leimena (JMP) Poka.Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dari luar kota yang berpotensi menimbulkan kemacetan di pusat Kota Ambon selama perayaan malam takbiran.Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penyekatan merupakan bagian dari strategi pengamanan untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan tertib.“Kami melakukan penyekatan di sejumlah titik sebagai langkah preventif untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang masuk ke pusat kota. Ini penting agar perayaan malam takbiran dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” ujar Kapolda.Ia juga menekankan bahwa pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur terkait.“Pengamanan ini tidak hanya melibatkan Polri, tetapi juga TNI dan pemerintah daerah. Sinergitas ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada momentum malam takbiran,” tambahnya.Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polda Maluku, Polresta Ambon, TNI dari Kodam XV/Pattimura, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan kegiatan masyarakat berjalan tertib.Penyekatan bersifat situasional dan akan dibuka kembali setelah kegiatan pawai takbiran selesai serta volume kendaraan berangsur normal.Secara umum, pelaksanaan pengamanan pawai malam takbiran di Kota Ambon berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan berakhir. PNO-12 22 Mar 2026, 13:14 WIT
Polres Maluku Tenggara Temukan Puluhan Panah Wayer, 2 Orang Berhasil Diringkus Papuanewsonline.com, Langgur - Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi,S.Pt,SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara AKP. Barry Talabessy, S.Pd,S.H.,M.H. pada tanggal 20 Maret 2026Kapolres Malra AKBP RIAN SUHENDI, S.Pt., S.I.K menyampaikan bahwa awalnya hari Kamis tanggal 20 Maret 2026, sekira pukul 18.40 WIT, Personil Pos Pam Operasi Ketupat di Komplek Mangga Dua yang dipimpin Kapolsek Kei Kecil Iptu Charles Kormonyanan, bersama Pemerintah Desa/Ohoi Langgur beserta Pemuda Ohoi Langgur melakukan patroli jalan kaki di Kompleks Mangga, dan mendengar suara dentingan besi, sehingga setelah mendekat ditemukan beberapa Pemuda termasuk Pelaku A.J.R. Alias Jordi dan A.P.O. Alias Paul sementara menempa dan menggurinda beberapa potongan besi untuk dijadikan Senjata Tajam yaitu anak panah waer sehingga terhadap mereka berdua langsung dilakukan tangkap tangan, dan Para Terduga Pelaku ditemukan barang bukti berupa puluhan anak panah waer, paku, martil hingga mesin gurinda, sehingga A.J.R. Alias Jordi dan A.P.O. Alias Paul langsung digelandang ke Mapolres Maluku Tenggara beserta sejumlah barang bukti, namun ada rekannya yang kaburKapolres Malra setelah dilakukan penyidik intensif terungkap motif pembuatan puluhan anak panah wayer tersebut akan digunakan untuk melakukan tawuran di Kompleks Mangga Dua, dan Saat ini terhadap A.J.R. Alias Jordi dan A.P.O. Alias Paul keduanya telah ditetapkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara sebagai Tersangka dan telah menjalani penahanan, dan para Tersangka dipersangkaan Tindak Pidana Membuat, Menguasai, Memiliki dan Menyimpan Senjata Tajam sebagaimana dimaksud Pasal 307 Junto Pasal 21 ayat (1) KUHPidana Nasional terancaman hukuman 7 Tahun Pidana PenjaraPolres Maluku Tenggara intensif melakukan kegiatan preventif di Kompleks Mangga Dua dan sekitarnya, sehingga peran Polima (Polisi Lingkungan Masyarat) bersama Perangkat Ohoi Langgur dan Pemuda Ohoi Langgur melakukan berbagai giat kamtibmas berupa patroli atau ronda, sosialisasi pencegahan kejahatan untuk mewujudkan kamtibmas, dengan Sasaran Miras dan Senjata Tajam, dan tetap akan melakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum bagi pelanggar hukum yang diduga terlibat berbagai tindakan kekerasan dan Tindak Pidana terkait Sajam sehingga dibutuhkan dukungan semua komponen masyarakat yang proaktif bila mengetahui peristiwa pidana untuk segera melaporkan melalui Call Center 110 atau melalui Bhabinkamtibmas dan ke kantor Polisi terdekat. Dan, diimbau kepada para pemuda untuk tidak membuat , memiliki, membawa, apalagi menggunakan senjata tajam secara illegal dan terlibat dari berbagai kejahatan jalanan yang merugikan masa depan mereka sendiri," sambung Kapolres. PNO-12 20 Mar 2026, 22:14 WIT
Polda Maluku Siagakan 707 Personel Amankan Malam Takbiran dan Salat Ied di Ambon Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku menggelar apel kesiapan pengamanan malam takbiran dan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Lapangan Letkol Pol Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Jumat (20/3/2026).Apel dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Iman Tobroni, serta diikuti pejabat utama Polda Maluku, Kapolresta Ambon, dan personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Ketupat Salawaku 2026.Selain unsur Polri, apel juga melibatkan personel TNI dari Kodam XV/Pattimura, di antaranya POMdam, Yonif 733 Raider, Denkav 5 BLC, serta Kodim 1504 Ambon.Dalam arahannya, Kapolda menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis selama pelaksanaan pengamanan.“Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan. Saya minta seluruh personel melaksanakan tugas dengan baik dan mengedepankan sikap humanis dalam melayani masyarakat,” ujar Dadang.Kapolda juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas instansi serta antisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, penggunaan petasan, hingga konvoi tidak tertib yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.“Apabila ditemukan potensi gangguan, lakukan langkah sesuai prosedur. Jika situasi membahayakan, lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.Selain itu, ia meminta seluruh personel meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, konsumsi minuman keras, hingga potensi ancaman lain seperti terorisme dan bencana alam.“Keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat mudik dan pelaksanaan Idulfitri, harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.Dalam pengamanan malam takbiran dan Salat Idulfitri di Kota Ambon, Polda Maluku mengerahkan sebanyak 707 personel gabungan, terdiri dari Polri, TNI, serta dukungan pengamanan swakarsa dan elemen masyarakat.Apel kesiapan berlangsung tertib dan menjadi bagian dari upaya memastikan perayaan Idulfitri di wilayah Maluku berjalan aman dan kondusif. PNO-12 20 Mar 2026, 21:59 WIT
H-1 Lebaran, Pengamanan Pelabuhan Hunimua Diperketat, Arus Mudik Terpantau Landai Papuanewsonline.com, Ambon – Personel Operasi Ketupat Salawaku 2026 Polda Maluku memaksimalkan pengamanan dan pengawasan arus mudik di Pos Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Feri Hunimua, Liang, Kota Ambon, Kamis (19/3/2026), atau H-1 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.Pengamanan difokuskan pada aktivitas penumpang yang tiba maupun yang akan berangkat menuju Pelabuhan Waipirit, Seram Bagian Barat, guna memastikan kelancaran, keamanan, dan keselamatan selama perjalanan mudik.Dalam pelaksanaannya, personel Polda Maluku bersinergi dengan Polresta Ambon, TNI AL, serta petugas dari Dinas Perhubungan dan ASDP Maluku. Petugas melakukan pemantauan arus penumpang, pengaturan antrean, serta memastikan kesiapan fasilitas pelabuhan.Pada H-1 Lebaran, arus penumpang di Pelabuhan Hunimua terpantau mengalami penurunan dibandingkan hari-hari sebelumnya, meskipun aktivitas penyeberangan tetap berjalan lancar dan terkendali.Selain pengamanan, pemerintah Provinsi Maluku juga memberikan dukungan kepada masyarakat melalui program 800 tiket gratis untuk rute Hunimua–Waipirit dan sebaliknya, guna membantu kelancaran mobilitas masyarakat selama mudik Lebaran 2026.Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., selaku Kasatgas Humas Operasi Ketupat Salawaku 2026, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal pada fase krusial menjelang Idul Fitri.“H-1 Lebaran merupakan salah satu titik puncak mobilitas masyarakat. Kami memastikan seluruh personel siaga penuh untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus mudik, khususnya di jalur penyeberangan laut,” ujar Rositah.Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung pengamanan mudik di wilayah kepulauan.“Kolaborasi antara Polri, TNI, dan stakeholder terkait menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung aman dan nyaman,” tambahnya.Secara umum, situasi kamtibmas di kawasan Pelabuhan Hunimua Liang terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga akhir kegiatan. PNO-12 20 Mar 2026, 21:50 WIT
Kapolda Maluku Terima Audiensi Keuskupan Amboina, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan di Maluku Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH., S.I.K., M.Si, menerima audiensi perwakilan Keuskupan Amboina di ruang kerjanya di Ambon, Senin (16/3/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara kepolisian dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan masyarakat di Maluku.Audiensi berlangsung dalam suasana dialog yang hangat dan penuh keakraban. Kedua pihak membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan toleransi antarumat beragama, pembinaan generasi muda, hingga upaya bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi pihak keuskupan serta hubungan baik yang selama ini telah terjalin antara kepolisian dan tokoh agama di Maluku.“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Keuskupan Amboina. Hubungan antara Polda Maluku dan tokoh-tokoh agama selama ini berjalan sangat baik dan terus kami jaga sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan persatuan di Maluku,” ujar Kapolda.Kapolda menegaskan bahwa keberagaman yang dimiliki Maluku merupakan kekuatan sosial yang harus terus dipelihara melalui nilai toleransi dan kebersamaan.Ia juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat masyarakat akan menghadapi sejumlah momentum keagamaan besar seperti Idul Fitri, Nyepi, serta Paskah sehingga seluruh elemen masyarakat diharapkan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.Menurut Kapolda, peran tokoh agama sangat penting dalam menyampaikan pesan-pesan perdamaian kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan pembinaan rohani serta pendekatan di lingkungan rumah ibadah.Selain itu, Kapolda juga menyoroti pentingnya pembinaan generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh provokasi atau pengaruh negatif di tengah perkembangan teknologi dan media sosial.“Kita harus memastikan generasi muda Maluku mendapatkan pembinaan yang baik agar tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memecah persaudaraan,” katanya.Sementara itu, perwakilan Keuskupan Amboina, Rd. Lucky Kelwula, menyampaikan dukungan kepada kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kerja sama antara gereja dan aparat keamanan, khususnya dalam program pembinaan masyarakat, kegiatan sosial, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.“Kami memberikan dukungan penuh kepada Polri dalam menjaga keamanan. Kami percaya bahwa jika keamanan terjaga, masyarakat dapat menjalankan kehidupan sosial dan keagamaan dengan tenang,” ujarnya.Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas sejumlah isu sosial yang menjadi perhatian bersama, seperti perlindungan perempuan dan anak, kepedulian terhadap lingkungan, serta dampak negatif perjudian online di tengah masyarakat.Menanggapi hal tersebut, Kapolda menegaskan komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui sistem rekrutmen anggota Polri yang transparan serta pengawasan berbasis teknologi dalam pelayanan kepolisian.Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian dan tokoh agama dalam menjaga harmoni kehidupan masyarakat di Maluku. PNO-12 20 Mar 2026, 15:19 WIT
Antisipasi Puncak Mudik Lebaran, Polda Maluku Perketat Pengamanan Pasar dan Pelabuhan Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku memperketat pengamanan di sejumlah titik keramaian masyarakat menjelang puncak arus mudik Lebaran melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026. Pengamanan difokuskan di kawasan Pasar Mardika, Pelabuhan Tulehu, dan Pelabuhan Liang yang diprediksi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Ipda Johania Darmapan, S.Tr.I.K. dengan melibatkan personel dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku.Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, selain personil yang menggunakan pakaian dinas juga diturunkan puluhan personel berpakaian preman untuk memperkuat pengamanan di sejumlah titik keramaian, terutama di pusat perbelanjaan dan pelabuhan yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.Di Pasar Mardika, personel kepolisian melakukan patroli dan pemantauan di area perdagangan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat yang berbelanja kebutuhan Lebaran.Selain itu, kehadiran petugas juga bertujuan mengantisipasi potensi tindak kriminal seperti pencopetan, pencurian, maupun pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di lokasi keramaian.Sementara itu, pengamanan di Pelabuhan Tulehu dan Pelabuhan Liang difokuskan pada aktivitas keberangkatan dan kedatangan kapal yang membawa para pemudik.Petugas melakukan pemantauan terhadap proses naik-turun penumpang dan kendaraan, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran minuman keras (miras).Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., selaku Kasatgas Humas Operasi Ketupat Salawaku 2026, mengatakan peningkatan pengamanan di pusat keramaian dan pelabuhan merupakan langkah preventif untuk memastikan aktivitas masyarakat menjelang Lebaran berjalan aman dan tertib.“Melalui Operasi Ketupat Salawaku 2026, Polda Maluku meningkatkan pengamanan di sejumlah titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar dan pelabuhan, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama arus mudik Lebaran,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi.Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan serta menjaga ketertiban selama berada di tempat keramaian maupun saat melakukan perjalanan mudik.Operasi Ketupat Salawaku 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan untuk mengamankan rangkaian perayaan Hari Raya Idulfitri, termasuk pengamanan arus mudik dan arus balik di wilayah Maluku.Melalui pengamanan yang dilakukan di sejumlah titik keramaian tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga sehingga masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar. PNO-12 20 Mar 2026, 14:18 WIT
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik Papuanewsonline.com, Surabaya - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang sedang mudik Lebaran.Hal tersebut disampaikan Kapolri usai meninjau langsung Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur, pada Minggu (15/3) pagi.Sigit mengatakan dari hasil pemantauan di Posko Terpadu Stasiun Surabaya Gubeng sudah mulai terlihat peningkatan penumpang hingga 11 persen jika dibandingkan kondisi normal. Ia menyebut peningkatan penumpang mulai terjadi sejalan dengan pemberian diskon tiket dari pemerintah untuk tiket kereta api. Selain itu, Sigit menyebut Stasiun Surabaya Gubeng juga menjadi salah satu titik sentral pemudik yang akan melanjutkan perjalanan menggunakan kapal."Tadi kita lihat ada yang juga datang dari luar kota, ada yang dari NTT, Kalimantan, kemudian memanfaatkan Stasiun Gubeng untuk sampai di wilayah-wilayah lokal dan juga melayani perjalanan jauh baik ke Jawa Tengah, Jawa Barat sampai dengan DKI Jakarta," ujarnya. Lewat peningkatan itu, Kapolri juga meminta agar seluruh pihak dapat mengantisipasi jika pemudik di lapangan jauh lebih tinggi dari prediksi Kementerian Perhubungan.Ia mengingatkan kepada seluruh petugas untuk tidak lengah dan harus menyiapkan mitigasi jika terjadi lonjakan pemudik baik di Stasiun, Terminal ataupun pelabuhan. Secara khusus"Tentunya kita tetap harus mempersiapkan diri, tidak boleh underestimate terkait dengan prediksi survei yang ada," tegas Kapolri. "Sehingga kemudian pada saat terjadi potensi lonjakan, semuanya sudah siap. Di kereta tadi saya tanya apakah ada kereta tambahan, kalau ada lompatan dari KAI juga mempersiapkan," imbuhnya. Karenanya, Sigit memerintahkan seluruh jajaran dan pihak terkait agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik mulai dari sistem tiket, keamanan hingga kesehatan bagi para pemudik."Tentunya saya berpesan kepada seluruh anggota untuk terus memberikan pelayanan terbaik khususnya mendekati puncak arus mudik yang diperkirakan biasanya terjadi pada H-2," tuturnya.Tidak ketinggalan, Kapolri juga meminta agar patroli di sekitar wilayah stasiun, terminal hingga rumah-rumah masyarakat yang ditinggalkan selama mudik untuk terus ditingkatkan.Ia menekankan hal itu penting agar dapat meminimalisir potensi kerawanan tindak kejahatan yang mungkin terjadi selama periode libur Lebaran 2026."Yang jelas pemerintah akan memberikan pelayanan terbaik dan semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan di mudik di tahun 2026," tuturnya."Tentunya harapannya seluruh stakeholder terkait bersama-sama bersinergi untuk bisa bekerja memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," tutup Kapolri. PNO-12 20 Mar 2026, 13:53 WIT
SETARA Institute Soroti Dugaan Sabotase Penegakan Hukum dalam Kasus Penyiraman Air Keras  Papuanewsonline.com, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, melontarkan kritik tajam terhadap dinamika penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam komentar pers yang disampaikan pada 19 Maret 2026, ia menilai terdapat indikasi kuat adanya gangguan serius dalam proses penegakan hukum.Sorotan ini muncul setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam konferensi pers pada 18 Maret menyatakan telah mengamankan empat orang dari Denma BAIS TNI yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berencana. Keempat terduga pelaku tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.Di sisi lain, pada hari yang sama, Polda Metro Jaya justru mengungkap dua nama berbeda sebagai terduga pelaku, yakni BAC dan MAK. Bahkan, pihak kepolisian menduga keterlibatan lebih dari empat orang, mengingat pola kejahatan yang dinilai terorganisir, mulai dari pengintaian hingga eksekusi.Perbedaan informasi tersebut dinilai membingungkan publik dan menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi penanganan kasus. Hendardi menyebut situasi ini sebagai sesuatu yang patut dicermati secara serius dalam konteks penegakan hukum yang kredibel.Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini secara objektif, terbuka, dan cepat. Instruksi tersebut disampaikan usai rapat di Kantor Kementerian Pertahanan pada 17 Maret 2026.Namun, Hendardi menilai perkembangan yang terjadi justru menunjukkan arah yang berbeda. Ia menyoroti bahwa penyelidikan awal oleh kepolisian sebenarnya telah menunjukkan kemajuan signifikan, termasuk pengumpulan bukti CCTV dan identifikasi awal pelaku.Dalam kritiknya, ia menyatakan, “Namun pada perkembangannya TNI hadir dengan pelintiran alur (plot twist). Tampak jelas bahwa TNI justru menyabotase dan menginterupsi proses penegakan hukum oleh Polri melalui narasi-narasi yang disampaikan kepada publik melalui konferensi pers yang secara substantif menunjukkan perbedaan yang berpotensi mengaburkan pengungkapan kasus.”Hendardi juga menilai bahwa situasi ini berpotensi merugikan korban dan masyarakat sipil secara luas. Menurutnya, inkonsistensi informasi justru dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.Dalam konteks tersebut, ia mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Presiden guna memastikan pengungkapan kasus berjalan objektif dan menyeluruh. Tim ini diharapkan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Polri, DPR melalui Komisi III, Komnas HAM, hingga unsur masyarakat sipil.Selain itu, Hendardi mengingatkan agar kasus ini tidak dialihkan ke peradilan militer. Ia menegaskan bahwa tindak pidana umum harus diproses melalui peradilan umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Di bagian akhir, ia juga menyoroti dugaan keterlibatan prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Jika terbukti, hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen negara yang seharusnya berfokus pada deteksi dini ancaman, bukan memantau warga sipil.Hendardi pun menekankan pentingnya pengungkapan aktor intelektual di balik kasus ini serta evaluasi menyeluruh terhadap BAIS TNI. Ia juga menyebut bahwa Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala BAIS perlu dimintai pertanggungjawaban guna memastikan keadilan bagi korban dan kepastian hukum bagi publik. (GF) 19 Mar 2026, 12:26 WIT
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Mendesak Penghentian Proyek Jalan Ketahanan Pangan Merauke Papuanewsonline.com, Merauke - Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua secara tegas mendesak penghentian pembangunan jalan akses sepanjang 135 kilometer yang merupakan bagian dari proyek sarana prasarana ketahanan pangan di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Desakan ini ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan Republik Indonesia hingga adanya putusan terkait kelayakan lingkungan hidup dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.Dalam pernyataannya, koalisi juga menyoroti keterlibatan aparat di lapangan. Mereka menegaskan, “Pangdam XXIV / Mandala Trikora Segera Hentikan Oknum Anggota TNI Yang Beck-Up Perusahaan Rayu Masyarakat Adat Papua Lepaskan Tanah dan Hutan Adat Untuk Pembangunan Jalan Selama Belum Ada Putusan Kelayakan Lingkungan Hidup Dari Hakim PTUN Jayapura Sebab Rentan Lahirkan Konflik Agraria”.Pembangunan jalan tersebut diketahui telah dimulai sejak September 2024, sementara Surat Keputusan Bupati Merauke terkait kelayakan lingkungan hidup baru diterbitkan pada 11 September 2025. Fakta ini menunjukkan bahwa proyek telah berjalan selama kurang lebih satu tahun tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang secara hukum merupakan syarat wajib bagi kegiatan yang berdampak besar terhadap lingkungan.Koalisi menilai kondisi tersebut bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan setiap kegiatan berdampak penting memiliki AMDAL. Selain itu, dokumen AMDAL seharusnya menjadi dasar dalam menentukan kelayakan lingkungan hidup sebelum suatu proyek dijalankan, bukan setelah kegiatan berlangsung.Lebih lanjut, mereka juga menyoroti bahwa proyek tersebut diduga belum memiliki perizinan berusaha hingga gugatan diajukan ke PTUN Jayapura pada 5 Maret 2026. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan hukum yang berlaku dan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana lingkungan hidup.Koalisi menyatakan bahwa pelaksanaan proyek tanpa izin dan tanpa kelayakan lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyasar lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan kesehatan, keselamatan, dan kehidupan masyarakat sekitar.Gugatan yang diajukan oleh lima perwakilan marga dari Masyarakat Adat Malind menjadi bukti adanya penolakan dari masyarakat setempat. Mereka menilai penerbitan Surat Keputusan Bupati Merauke tentang kelayakan lingkungan hidup telah melanggar asas pemerintahan yang baik serta prinsip perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak masyarakat adat yang dijamin dalam konstitusi.Koalisi juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang mendatangi masyarakat adat untuk membujuk pelepasan tanah dan hutan adat. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan tugas pokok aparat negara yang seharusnya melindungi masyarakat, termasuk menjaga hak-hak tradisional dan identitas budaya.Atas dasar berbagai temuan tersebut, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengeluarkan sejumlah tuntutan. Mereka meminta penghentian total proyek hingga adanya putusan pengadilan, penarikan aparat yang terlibat, penghentian upaya pendekatan kepada masyarakat adat, serta perlindungan penuh terhadap tanah dan hutan adat Papua. Koalisi juga mendesak pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mencabut keputusan yang dinilai bermasalah serta memastikan perlindungan hak masyarakat adat. Koalisi berharap agar seluruh pihak dapat menghormati hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia. (GF) 19 Mar 2026, 11:58 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT