logo-website
Jumat, 21 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Kapolda Maluku Sinergi Bersama Kakanwil Imigrasi Perkuat Pengawasan Gerbang Timur Indonesia Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku memperkuat sinergi pengawasan keamanan di wilayah kepulauan dan perbatasan Indonesia bagian timur. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan silaturahmi antara Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting, S.H., M.H., di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Senin (27/7).Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi momentum strategis memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi tantangan keamanan kawasan, mulai dari pengawasan lalu lintas orang asing, pencegahan penyelundupan lintas negara, hingga pengamanan aktivitas investasi strategis nasional di Provinsi Maluku, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Blok Masela.Dalam pertemuan itu, Kapolda Maluku didampingi Direktur Intelkam Kombes Pol. Darmawan Dwiharyanto, S.I.K., Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Budi Priyanto, S.I.K., Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Indera Gunawan, S.I.K., Kabidkum Kombes Pol. Aris Bachtiar, S.H., S.I.K., M.Si., Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku, serta Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku.Sementara Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku hadir didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Jose Rizal.Kapolda Maluku menegaskan bahwa posisi geografis Maluku yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara menjadikan sinergi antara kepolisian dan Imigrasi sebagai kebutuhan strategis dalam menjaga kedaulatan negara.Menurutnya, kerja sama yang selama ini telah terjalin harus terus diperkuat agar mampu mengantisipasi berbagai potensi ancaman, termasuk masuknya orang asing secara ilegal, penyelundupan barang, tindak pidana lintas negara, hingga berbagai bentuk kejahatan transnasional."Saya menyampaikan selamat datang kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku. Kami berharap kerja sama yang selama ini telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga pengawasan terhadap lalu lintas orang asing maupun barang dari negara tetangga dapat dilakukan secara lebih efektif. Polda Maluku siap mendukung penuh tugas-tugas Imigrasi melalui koordinasi yang cepat, kolaborasi yang solid, dan langkah-langkah terpadu demi menjaga keamanan wilayah Maluku sebagai salah satu gerbang timur Indonesia," ujar Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto.Kapolda menambahkan, Polda Maluku akan terus membuka ruang koordinasi dengan jajaran Imigrasi apabila ditemukan berbagai kendala di lapangan, sehingga setiap persoalan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum.Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru di lingkungan Imigrasi Maluku.Ia menegaskan komitmennya untuk membangun kerja sama yang erat dengan seluruh unsur Forkopimda, khususnya Polda Maluku, dalam mendukung tugas pengawasan keimigrasian di seluruh wilayah Provinsi Maluku.Menurut Gindo Ginting, Imigrasi Maluku juga tengah menyiapkan langkah-langkah penguatan pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai daerah yang menjadi lokasi pengembangan Proyek Strategis Nasional LNG Abadi Blok Masela."Kami ingin membangun sinergi yang kuat bersama Polda Maluku dalam mengawal tugas-tugas keimigrasian di seluruh wilayah Maluku. Kehadiran personel Imigrasi di kawasan Tanimbar nantinya merupakan bagian dari upaya memberikan dukungan terhadap aktivitas investasi strategis di Blok Masela, sekaligus memastikan seluruh aktivitas orang asing berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Gindo Ginting.Ia menjelaskan, jaringan kerja Imigrasi telah menjangkau seluruh 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, sehingga setiap informasi terkait keberadaan orang asing maupun potensi pelanggaran keimigrasian dapat segera diterima dan ditindaklanjuti secara cepat melalui koordinasi lintas instansi.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di kawasan timur Indonesia.Menurutnya, kolaborasi antara Polda Maluku dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku memiliki arti strategis mengingat Maluku merupakan provinsi kepulauan yang memiliki banyak pintu masuk laut serta berbatasan dengan sejumlah negara."Sinergi antara Polri dan Imigrasi menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya menghadapi ancaman kejahatan transnasional seperti penyelundupan, perdagangan orang, peredaran narkotika, hingga pelanggaran keimigrasian. Melalui koordinasi yang semakin erat, kami optimistis pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang di wilayah Maluku akan semakin efektif sekaligus mampu mendukung iklim investasi yang aman dan kondusif," ujar Kombes Rositah.Ia menambahkan, Polda Maluku akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga, sejalan dengan upaya pemerintah mendorong percepatan pembangunan dan investasi strategis di kawasan timur Indonesia.Sebagai penutup rangkaian silaturahmi, Kapolda Maluku dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku melakukan pertukaran cendera mata serta foto bersama sebagai simbol komitmen mempererat kemitraan antarlembaga. Pertemuan berlangsung hangat, produktif, dan menghasilkan kesepahaman untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasional di Provinsi Maluku. PNO-12 27 Jul 2026, 21:50 WIT
Polri Komitmen Tidak Ada Impunitas Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Narkoba Papuanewsonline.com, Jakarta – Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat keterlibatan oknum anggota Polri. Hal tersebut ditegaskan menyusul pengungkapan terduga pelanggar personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta sejumlah personel lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” kata Jhonny Edison Isir, Senin (27/7).Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengungkapan terduga pelanggar personel Polres Tangerang Selatan.Para personel tersebut diungkap terkait dugaan perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.Jhonny Edison Isir menegaskan, Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus atau impunitas terhadap personel yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika maupun tindak pidana narkoba lainnya.“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujarnya.Saat ini, penanganan perkara pidana masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut, termasuk mendalami dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan.Sementara itu, untuk penanganan lebih lanjut terkait aspek kode etik profesi Polri terhadap personel yang terlibat, akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Polri memastikan seluruh proses penanganan, baik terkait aspek pidana maupun kode etik, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku.Polri juga memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara transparan sesuai dengan tahapan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, dugaan peran para pihak, serta hasil pendalaman penyidik akan disampaikan melalui keterangan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.“Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya. PNO-12 27 Jul 2026, 21:45 WIT
Dukung Penilaian Ombudsman RI, Wakapolda Maluku Komitmen Perkuat Pelayanan Publik Papuanewsonline.com, Ambon – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi kembali ditegaskan Polda Maluku. Hal tersebut disampaikan Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/7/2026).Kehadiran Wakapolda dalam forum tersebut menegaskan dukungan penuh Polda Maluku terhadap upaya Ombudsman RI dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang bersih, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penilaian kepatuhan pelayanan publik dinilai menjadi instrumen penting untuk mendorong reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara layanan negara.Dalam kegiatan tersebut turut hadir Anggota Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom., Gubernur Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Maluku, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para bupati dan wali kota atau yang mewakili, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, para sekretaris daerah kabupaten/kota se-Maluku, serta peserta Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan, Polda Maluku mendukung penuh pelaksanaan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI karena menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel."Pelayanan publik merupakan wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, setiap penyelenggara layanan, termasuk Polri, harus terus melakukan pembenahan agar pelayanan yang diberikan semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat," tegas Brigjen Pol. Arif Budiman.Menurutnya, proses penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian nilai kepatuhan, melainkan menjadi momentum evaluasi untuk memastikan setiap layanan publik terus mengalami peningkatan kualitas secara berkelanjutan."Polda Maluku memandang penilaian ini sebagai sarana evaluasi yang konstruktif. Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan integritas personel, pemanfaatan teknologi, penyederhanaan prosedur pelayanan, serta pengawasan internal yang efektif sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat," ujarnya.Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin dalam sambutannya menekankan pentingnya transformasi digital sebagai salah satu faktor utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi harus terus didorong agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, efisien, dan mudah diakses.Ia juga menegaskan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik bukan sekadar mengejar skor, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan setiap instansi terus melakukan pembenahan tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.Selain melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI juga terus memantau berbagai sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari distribusi bahan bakar minyak, layanan pangan, hingga berbagai pelayanan dasar lainnya.Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Gubernur Maluku serta pemaparan dari Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI mengenai mekanisme, indikator, dan tahapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Provinsi Maluku.Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan kehadiran Wakapolda Maluku dalam Entry Meeting tersebut merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi prioritas nasional."Polda Maluku terus melakukan berbagai pembenahan pelayanan kepada masyarakat sebagai implementasi Polri Presisi. Kami mendorong setiap satuan kerja agar memberikan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, bebas maladministrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui pelayanan yang berkualitas dan berintegritas," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.Ia menambahkan, sinergi antara Polri, Ombudsman RI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pelayanan publik yang semakin efektif, bersih, dan akuntabel.Melalui partisipasi aktif dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, transparan, dan terpercaya sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. PNO-12 27 Jul 2026, 21:17 WIT
Mimika Darurat Hukum? Ketua Pemuda Kei Bongkar 3 Borok: Kasus Mangkrak, Korupsi Otsus, dan Judi Papuanewsonline.com, Mimika - Penegakan hukum di Mimika disorot keras. Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak Kapolres Mimika berhenti dengan retorika dan segera tunjukkan kerja nyata.Pernyataan tegas ini keluar Senin (27/7/2026), buntut dari membludaknya keluhan warga soal laporan yang jalan di tempat."Kami minta Kapolres Mimika tunjukkan komitmen nyata. Tugas polisi itu tegakkan hukum adil, tegas, tanpa pandang bulu. Bukan janji manis," tegas Edoardus.Ia bongkar 3 penyakit kronis yang bikin warga Mimika resah:1. LP NUMPUK, PELAKU BEBAS KELIARANBanyak laporan kriminal umum sudah masuk, tapi tak ada kejelasan. Lidik dan sidik mandek. Akibatnya, korban tak dapat keadilan, pelaku bebas berkeliaran.2. KORUPSI OTSUS & UANG RAKYAT MANDI DARAHDugaan korupsi keuangan daerah, Dana Otonomi Khusus, dan dana pembangunan yang jadi hak rakyat Mimika dibiarkan mangkrak. Padahal laporan warga dan bukti awal sudah ada. Ada apa?3. JUDI MERAJALELA, GENERASI MUDA TERANCAMPraktik perjudian dari kota sampai pelosok makin brutal. Merusak tatanan sosial, menghisap ekonomi rakyat kecil. Tapi penindakan tidak sistematis, hanya formalitas."Rakyat Mimika butuh tindakan, bukan pidato. Selesaikan perkara mangkrak, sikat koruptor, berantas judi yang merusak generasi kita!" tegasnya.Menurutnya, jika hukum lemah, kepercayaan publik ke Polri akan runtuh dan pembangunan Mimika ikut macet."Di pundak Kapolres ada tanggung jawab besar. Buka transparansi semua perkara, susun langkah strategis, buktikan hukum berlaku untuk semua. Kami akan kawal terus!" pungkas Edoardus.Penulis: HendrikEditor: OF 27 Jul 2026, 19:58 WIT
Polisi Kerahkan Tim Jibom Lakukan Prosedur Penanganan Temuan Bom UXO di Ambon Papuanewsonline.com, Ambon – Warga Kota Ambon sempat dibuat geger setelah sebuah benda menyerupai bom ditemukan saat proses penggalian tanah di depan Percetakan Mitra Sentra Ambon, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Senin (27/7). Temuan tersebut langsung memicu respons cepat aparat kepolisian. Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku diterjunkan ke lokasi untuk melakukan sterilisasi, identifikasi, dan evakuasi sesuai prosedur penanganan bahan peledak.Hasil pemeriksaan memastikan bahwa benda tersebut merupakan Unexploded Ordnance (UXO) atau bom pesawat peninggalan Perang Dunia jenis KAAKAA-120 yang sudah tidak aktif, sehingga tidak lagi memiliki potensi ledakan.Laporan masyarakat diterima pada pagi hari dan segera ditindaklanjuti oleh personel Den Gegana Sat Brimob Polda Maluku yang dipimpin Pasi Min Den Gegana AKP Barnabas Liroga. Tim bergerak menuju lokasi dengan membawa perlengkapan penanganan bahan peledak dan tiba sekitar pukul 08.56 WIT.Setelah melakukan apel pembagian tugas, personel Jibom langsung mengamankan perimeter lokasi, mensterilkan area, serta melakukan pemeriksaan teknis terhadap benda yang diduga bom menggunakan prosedur standar penanganan UXO.Analisis yang dilakukan oleh Operator Bomb Data Regional (BDR) mengungkap bahwa benda tersebut merupakan bagian dari bom pesawat jenis KAAKAA-120 yang telah terpotong dan hanya menyisakan bagian ekor serta sebagian badan bom.Berdasarkan hasil identifikasi, panjang keseluruhan benda mencapai sekitar 174 sentimeter, dengan panjang ekor sekitar 100 sentimeter dan diameter sekitar 42 sentimeter.Meski secara fisik merupakan UXO peninggalan perang, hasil pemeriksaan memastikan bahwa bom tersebut sudah tidak aktif.Sebagai langkah antisipasi, Tim Jibom tetap melaksanakan sterilisasi menyeluruh di sekitar lokasi hingga pukul 11.45 WIT guna memastikan tidak terdapat benda berbahaya lainnya yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.Barang temuan kemudian diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sebagai bagian dari proses pengamanan dan pendataan.Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Tesy Purnanto, S.I.K., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan bahan peledak akan selalu menjadi prioritas penanganan karena menyangkut keselamatan publik."Begitu menerima laporan dari masyarakat, Tim Jibom langsung kami kerahkan untuk melakukan identifikasi, sterilisasi, dan evakuasi sesuai standar operasional. Hasil analisis memastikan benda tersebut merupakan UXO atau bom peninggalan masa perang yang sudah tidak aktif. Meski demikian, seluruh tahapan penanganan tetap dilakukan secara profesional karena setiap dugaan bahan peledak harus diperlakukan sebagai ancaman sampai dipastikan aman," tegas Dansat Brimob.Ia menjelaskan bahwa keberhasilan penanganan ini tidak lepas dari kesiapsiagaan personel Gegana yang memiliki kemampuan khusus dalam penanganan bahan peledak serta dukungan masyarakat yang segera melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian."Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang menyerupai bom, granat, mortir, maupun amunisi. Segera jauhi lokasi dan laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus," tambahnya.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan keberhasilan penanganan temuan UXO tersebut merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian.Menurutnya, langkah masyarakat yang segera melapor menjadi faktor penting sehingga proses pengamanan dapat dilakukan secara cepat tanpa menimbulkan korban maupun kepanikan yang berkepanjangan."Temuan ini memang sempat mengundang perhatian masyarakat, namun berkat respons cepat Tim Jibom Brimob Polda Maluku, situasi dapat dikendalikan dengan baik. Hasil identifikasi memastikan bahwa benda tersebut sudah tidak aktif sehingga masyarakat tidak perlu panik. Meski demikian, kami tetap mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap penemuan benda mencurigakan kepada kepolisian," ujar Kombes Rositah.Ia menambahkan, Polda Maluku berkomitmen menjaga keamanan masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap potensi ancaman, termasuk penanganan bahan peledak sisa perang yang sewaktu-waktu masih dapat ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia yang memiliki sejarah konflik dan peperangan.Dengan selesainya proses identifikasi, sterilisasi, dan evakuasi oleh Tim Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Maluku, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa benda-benda peninggalan perang masih mungkin ditemukan dan harus ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian khusus demi mencegah risiko terhadap keselamatan publik. PNO-12 27 Jul 2026, 14:56 WIT
MIMIKA DARURAT! SiLPA Rp 1,1 Triliun Dibongkar FORNAS 08, Asta Cita Presiden Prabowo Gagal Papuanewsonline.com, Timika – Sekretaris FORNAS 08 Papua Raya, Jhon Wenehen membunyikan alarm darurat untuk Kabupaten Mimika. Berdasarkan hasil kajian kritis JW Integrity Watch dan FORNAS 08, pelaksanaan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dinilai gagal total di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Jhon mengatakan Kegagalan tersebut bukan disebabkan faktor teknis, melainkan bobroknya mental birokrasi."Jika faktor non-teknis tidak diatasi, maka Asta Cita hanya akan menjadi slogan, bukan kenyataan," tegas Jhon Wenehen kepada media, Senin (27/7/2026).Borok APBD Mimika: SiLPA Rp 1,1 Triliun Mengendap, Rakyat Tetap MiskinJhon menegaskan data yang dipaparkan bukan asumsi, melainkan ringkasan temuan lapangan FORNAS 08. Ia membeberkan 10 persoalan krusial yang membuat APBD Mimika berdarah-darah:SiLPA Rp 1,1 TriliunUang rakyat sebesar Rp 1,1 Triliun dalam APBD Mimika 2025 mengendap, tidak terserap dan tidak berdampak. "Uang ada di brankas, namun rakyat tetap miskin," ujarnya.Proyek Mangkrak Jadi Monumen Gagal Ia menyebutkan Proyek-proyek strategis tertunda dan mangkrak, karena Selama dua tahun kepemimpinan berjalan, tidak nampak pembangunan di Kabupaten Mimika.Dana Otsus Juga Jadi Temuan Fornas 08Jhon membeberkan Pengelolaan Dana Otsus dan DBH Gelap, karena  Pengelolaan Dana Otonomi Khusus dan Dana Bagi Hasil tidak transparan dan tanpa laporan terbuka ke publik.Amungme-Kamoro DikorbankanLanjut Dia, Hak tanah adat, kompensasi, dan isu lingkungan diabaikan oleh Pemmerintah Daerah, padahal yang terdampak adalah masyarakat  kedua suku Amungme dan Kamoro.Tailing Freeport Cemari Pesisir & CSR Mati SuriJhon menambahkan Keselamatan warga pesisir terancam akibat tailing PT Freeport Indonesia, sementara komitmen Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dinilai tidak optimal, bagi lingkungan dan keberlangsungan kehidupan warga masyarakat OAP yang terdampak.Penyakit Kronis BirokrasiSelain 10 borok tersebut, FORNAS 08 menemukan 5 penyakit kronis yang menggerogoti Mimika:- Politisasi program dan anggaran. - Kepentingan elit dan dinasti politik. -  Kultur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang mengakar. - Komitmen pimpinan yang lemah.-5. Perencanaan abal-abal. Contoh nyata perencanaan abal-abal, menurut Jhon, adalah program Teras Mimika di Jakarta."Untuk apa buka Teras Mimika di Jakarta dengan mengerahkan Bupati, Wakil Bupati, Plt Sekda, semua Kepala OPD, habiskan miliaran rupiah kalau produk unggulan saja tidak jelas, stok tidak siap, UMKM tidak dilatih? Itu contoh nyata program tidak berbasis kinerja dan hanya formalitas," tandas Jhon.Ia menyebut kondisi ini sebagai siklus kegagalan pembangunan yang sempurna, karena  Rencana tidak matang, pelaksanaan tidak berkinerja, dampak tidak nyata, dan uang rakyat hilang percuma.Dampaknya, lanjut Jhon, pengangguran tinggi, layanan pendidikan dan kesehatan belum merata, infrastruktur tertinggal, dan angka kriminalitas semakin meningkat."Papua Tengah dalam hal ini Rakyat Kabupaten Mimika butuh keadilan, bukan janji. Butuh kerja nyata, bukan pencitraan. Perubahan dimulai dari keberanian. Kami akan tetap awasi dan kami laporkan," pungkasnya.Penulis: HendrikEditor. : Of 27 Jul 2026, 10:48 WIT
Jaksa Agung Minta Maaf, Kasus Eks Jampidsus Jadi Momentum Perbaikan Internal Papuanewsonline.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi evaluasi penting bagi institusi Kejaksaan untuk melakukan pembenahan, khususnya dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal.Dalam keterangannya pada Minggu (26/7/2026), Burhanuddin mengatakan peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh jajaran Korps Adhyaksa. "Selaku pimpinan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Biarkan nanti fakta hukum yang berbicara. Namun bagi kami, ini adalah pelajaran berharga dan titik tolak untuk berbenah menjadi lebih baik," ujarnya.Jaksa Agung mengakui kasus tersebut menjadi tantangan besar bagi lembaga yang dipimpinnya. Meski demikian, ia meminta seluruh insan Adhyaksa tidak terpuruk dalam situasi tersebut dan tetap menjaga semangat untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.Menurut Burhanuddin, berbagai evaluasi akan terus dilakukan guna memperkuat tata kelola kelembagaan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan integritas aparat penegak hukum sekaligus mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang.Ia juga menyadari munculnya keraguan dari sebagian masyarakat terhadap penanganan perkara yang sedang berlangsung. Karena itu, Kejaksaan Agung berkomitmen memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.Burhanuddin menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan adil tanpa memandang siapa pun pihak yang terlibat. Komitmen tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.Di sisi lain, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran kejaksaan di berbagai daerah agar tetap fokus menjalankan tugas pokok dalam penegakan hukum. Penyelesaian berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat diminta tetap berjalan tanpa hambatan.Selain memperkuat pengawasan internal, Kejaksaan Agung juga akan terus melakukan pembenahan sistem sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat integritas lembaga dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.Penulis: JidEditor: OF 26 Jul 2026, 18:38 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT