Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Kabidhum Polda Maluku Tegaskan Tersangka Oknum ASN Kejaksaan Siap Diproses Sesuai Hukum
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku resmi menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Maluku berinisial FS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan atas laporan polisi yang diterima sejak Desember 2025.Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/432/XII/SPKT/Polda Maluku tertanggal 18 Desember 2025, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP.Dalam proses penyelidikan, penyidik menghadapi sejumlah kendala teknis terkait kehadiran para saksi. Pelapor, SB dan saksi AW, baru dapat dimintai keterangan pada 12 Januari 2026 karena sebelumnya berada di Namlea.Sementara itu, saksi lainnya, FH, baru menjalani pemeriksaan pada 14 Januari 2026 setelah sebelumnya menunda kehadiran karena kondisi hamil dan proses persalinan.Penyidik kemudian memeriksa terlapor, FS, pada 19 Januari 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menggelar perkara pada 5 Februari 2026 dan meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, antara lain:SB (korban),AW(saksi),FH(saksi),FS (terlapor).Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti berupa surat perjanjian dan kwitansi yang telah mendapat penetapan sita dari Pengadilan Negeri Ambon.Selanjutnya, melalui gelar perkara pada 12 Maret 2026, penyidik menetapkan FS sebagai tersangka.Pasca penetapan tersangka, penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada FS untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, masing-masing pada 17 Maret 2026 dan 2 April 2026. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit, disertai surat keterangan dari rumah sakit.Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menegaskan bahwa penyidik akan mengambil langkah tegas untuk memastikan proses hukum berjalan.“Penyidik telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai prosedur. Karena tersangka tidak memenuhi panggilan secara patut sebanyak dua kali, maka akan dilakukan langkah hukum berupa penerbitan surat perintah membawa,” ujar Rositah.Ia menambahkan, langkah tersebut diambil guna menjamin kepastian hukum serta mempercepat proses penyelesaian perkara.“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum ASN,” tegasnya.Polda Maluku memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga mengimbau kepada tersangka agar bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berjalan. PNO-12
14 Apr 2026, 16:00 WIT
Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Polisi Amankan 5 Tersangka
Papuanewsonline.com, Banten – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten.Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud pada Kamis (09/04) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengiriman dan penampungan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang.Tim kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan aktivitas penampungan dan pengemasan ulang benih lobster secara ilegal.Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 47.000 ekor Benih Bening Lobster, serta sejumlah barang bukti berupa kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan lima orang tersangka yang saat ini telah dilakukan proses hukum lebih lanjut, masing-masing berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J.Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp705.000.000 (tujuh ratus lima juta rupiah), dengan asumsi nilai ekonomis benih lobster di pasar gelap.Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut.“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan Benih Bening Lobster yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan perekonomian negara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Brigjen Pol I Made Sukawijaya.Saat ini, penyidik tengah melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, koordinasi dengan ahli perikanan, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait sumber daya kelautan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. PNO-12
14 Apr 2026, 15:51 WIT
Sambut Kunker Kasum TNI, Kapolda Maluku Dukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menyambut kedatangan Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon di Bandara Pattimura Ambon, Senin (13/4/2026), dalam rangka kunjungan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di MalukuPenyambutan yang berlangsung di VIP Room Bandara Pattimura tersebut turut dihadiri Gubernur Maluku dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional di bidang penataan dan perlindungan kawasan hutan.Kunjungan Kasum TNI bersama Satgas PKH menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan serta penertiban kawasan hutan secara berkelanjutan, termasuk di wilayah Maluku.Dalam kesempatan itu, Kapolda Maluku menegaskan komitmen Polri untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas Satgas PKH, khususnya dalam aspek pengamanan dan penegakan hukum.“Kami menyambut baik kunjungan kerja Kasum TNI bersama Satgas PKH. Polda Maluku siap bersinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujar Irjen Pol. Dadang Hartanto.Ia menambahkan, penanganan persoalan kawasan hutan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, baik TNI, Polri, pemerintah daerah, maupun instansi terkait lainnya.“Sinergi menjadi kunci dalam memastikan penertiban kawasan hutan berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan soliditas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional.Usai penyambutan, rombongan melanjutkan agenda peninjauan udara ke kawasan Gunung Botak menggunakan pesawat TNI AL guna melihat langsung kondisi wilayah yang menjadi perhatian Satgas PKH.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. PNO-12
14 Apr 2026, 15:36 WIT
Pimpin Apel Gabungan, Wakapolda Maluku Tegaskan Jaga Nama Institusi
Papuanewsonline.com, Ambon – Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Iman Thobroni menegaskan pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme seluruh personel Polri saat memimpin apel pagi gabungan di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Ambon, Senin (13/4/2026).Apel tersebut diikuti oleh para pejabat utama dan perwira menengah Polda Maluku sebagai bagian dari konsolidasi internal guna memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.Dalam arahannya, Wakapolda menekankan bahwa seluruh anggota harus menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi, terlebih di tengah meningkatnya perhatian dan pengawasan masyarakat terhadap kinerja Polri.“Saat ini setiap tindakan anggota menjadi sorotan publik. Saya minta tidak ada lagi pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merusak nama baik institusi. Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Brigjen Pol. Iman Thobroni.Ia juga mengingatkan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta menjaga sikap dan perilaku dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.Selain penegasan disiplin, Wakapolda turut mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Maluku. Ia meminta seluruh jajaran aktif memonitor perkembangan situasi dan melakukan langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk yang berkaitan dengan paham yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).“Kita harus terus memonitor situasi dan melakukan langkah antisipasi secara terukur. Koordinasi dan kesiapsiagaan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda juga menyoroti proses rekrutmen anggota Polri yang saat ini tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa seleksi dilakukan secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta tidak memberikan ruang bagi praktik kecurangan.“Tidak ada yang bisa menjamin kelulusan peserta. Semua melalui proses yang objektif. Saya ingatkan, jangan ada anggota yang mencoba bermain dalam rekrutmen. Jika terbukti, akan ditindak tegas karena merupakan pelanggaran pidana,” tegasnya.Menutup arahannya, Wakapolda kembali mengingatkan seluruh personel agar menjaga etika dan perilaku, terutama di era digital saat ini, di mana setiap tindakan mudah tersebar luas dan berdampak langsung terhadap citra institusi.“Jaga diri, jaga sikap, dan jaga nama baik Polri. Apa yang kita lakukan akan selalu dilihat dan dinilai oleh masyarakat,” pungkasnya. PNO-12
13 Apr 2026, 14:58 WIT
Kapolda Maluku Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Stabilitas Daerah
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto di Bandara Pattimura, Ambon, Minggu (12/4/2026). Penyambutan ini menjadi momentum memperkuat sinergi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di Maluku.Kedatangan Pangdam beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XV/Pattimura Ny. Dian Dody Triwinarto disambut secara adat melalui prosesi pengalungan syal oleh Gubernur Maluku, sebagai simbol penghormatan dan ucapan selamat datang di Bumi Raja-RajaSuasana penyambutan berlangsung hangat dan kental dengan nuansa budaya lokal, ditandai dengan penampilan Tari Lenso yang diiringi musik tradisional tifa totobuang.Sejumlah pejabat Forkopimda turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Maluku, unsur TNI, Polri, kejaksaan, pemerintah daerah, serta pimpinan instansi terkait lainnya.Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan harapan agar kehadiran Pangdam XV/Pattimura dapat semakin memperkuat soliditas lintas institusi dalam menjaga keamanan wilayah.“Selamat datang di Maluku, Bumi Raja-Raja. Kami berharap sinergi TNI-Polri semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolda.Ia menegaskan, kolaborasi TNI-Polri bersama pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus mendukung percepatan pembangunan di wilayah Maluku.Penyambutan ini sekaligus menandai awal koordinasi dan kerja sama strategis antara Pangdam XV/Pattimura dengan jajaran Forkopimda Maluku dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. PNO-12
13 Apr 2026, 14:49 WIT
Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis dan Pelayanan Kesehatan di Sinak
Papuanewsonline.com, Puncak - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan humanis di wilayah penugasan.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (12/4/2026) di Kampung Ngingga Baru, tepatnya di Gereja Tabernakel, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak. Dalam kegiatan ini, personel melaksanakan patroli jalan kaki, pelayanan kesehatan kepada masyarakat, serta berbincang santai dengan warga setempat.Kehadiran personel disambut hangat oleh masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan yang diberikan. Selain itu, interaksi langsung antara aparat dan warga juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan serta membangun rasa percaya di tengah masyarakat.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan terkendali. Pendekatan yang dilakukan oleh personel Satgas Damai Cartenz dinilai memberikan dampak positif, baik dalam menjaga stabilitas keamanan maupun meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di wilayah tersebut.Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli yang dikombinasikan dengan pelayanan sosial merupakan strategi utama dalam menciptakan situasi yang kondusif di Papua.“Kami tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Pendekatan humanis seperti ini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan dan menjaga stabilitas wilayah,” tegas Kaops Irjen. Pol. Faizal Ramadhani. Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa interaksi langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.“Dengan patroli dialogis dan pelayanan kesehatan, kami dapat lebih dekat dengan masyarakat serta mengetahui secara langsung kondisi di lapangan. Ini penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya Kombes. Pol. Adarma Sinaga.Melalui kegiatan ini, Satgas Damai Cartenz berharap kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dirasakan sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai mitra yang peduli dan hadir memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat. PNO-12
13 Apr 2026, 14:27 WIT
Tingkatkan Kualitas SDM, Kapolda Maluku Dorong Program “Polisi Mengajar”
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, memimpin rapat koordinasi (rakor) kesiapan pelaksanaan Program “Polisi Mengajar” sebagai upaya strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) generasi muda sekaligus menekan potensi kenakalan remaja di Maluku.Rakor yang digelar di ruang rapat Mapolda Maluku, Jumat (10/4/2026), turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Iman Tobroni, pejabat utama Polda Maluku, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku bersama jajaran.Kapolda Maluku menegaskan, persoalan pendidikan merupakan isu fundamental yang harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam menghadapi tantangan generasi muda saat ini.“Persoalan pendidikan adalah hal utama, khususnya bagi generasi Z. Kita melihat berbagai permasalahan seperti tindak pidana hingga konflik antar kelompok banyak melibatkan anak muda. Karena itu, peningkatan kualitas SDM harus menjadi prioritas bersama, termasuk oleh kepolisian,” kata Dadang.Menurutnya, Program “Polisi Mengajar” dirancang tidak hanya untuk meningkatkan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, mental, dan kesadaran hukum generasi muda.“Kita ingin membangun mindset dan mental generasi muda agar lebih baik. Dengan pendidikan yang tepat, mereka akan mampu menyelesaikan persoalan secara bijak dan sesuai hukum,” ujarnya.Ia juga menyoroti faktor pemicu konflik sosial seperti konsumsi minuman keras dan ego kelompok yang tinggi, yang dinilai dapat mempercepat eskalasi masalah di kalangan pemuda.Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Maluku dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah.“Kami mengapresiasi perhatian dan komitmen Kapolda Maluku terhadap pendidikan generasi muda. Program ini merupakan langkah positif yang akan kami tindak lanjuti melalui kolaborasi berkelanjutan,” ujarnya.Pihaknya berharap sinergi antara kepolisian dan sektor pendidikan dapat melahirkan generasi Maluku yang disiplin, berkarakter, dan memiliki daya saing di masa depan.Rakor tersebut berlangsung lancar dan menghasilkan komitmen bersama untuk segera merealisasikan Program “Polisi Mengajar” di wilayah Maluku. PNO-12
13 Apr 2026, 14:07 WIT
Diduga Terlibat Skandal Penggelapan Dana 2 Miliar Dr. Rosaline Irene Rumaseuw Akan Dipolisikan
Papuanewsonline.com, Jayapura- Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dr. Rosaline Irene Rumaseuw bakal dipolisikan buntut diduga terlibat skandal penipuan dan penggelapan dana 2 Miliar Rupiah.Dr.Rosaline Irene Rumaseuw yang juga cendekiawan perempuan Papua ini akan dilaporkan ke Polres Jakarta Utara lantaran melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai 2 Miliar Rupiah miliki seorang mantan Pejabat di Kabupaten Biak Numfor."Benar, dalam waktu dekat kita akan laporkan yang bersangkutan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Jakarta Utara," ujar Advokat Jembris Wafom melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2026).Jembris mengaku pada tahun 2023 akhir, Dr.Rosaline Irene Rumaseuw merupakan panitia Rakernas Partai PAN tahun 2024, dimana Dr Rosaline memanfaatkan momentum tersebut untuk meminta sejumlah uang senilai Rp 2,5 Miliar untuk suksesi Rakernas, dengan janji akan memberikan rekomendasi partai amanat nasional (PAN) dalam suksesi Pilkada Biak Numfor."Uang senilai Rp 2,5 Miliar, Klien Kami serahkan kepada yang bersangkutan, namun berjalanya waktu ternyata klien kami ditipu, karena rekomendasi PAN tidak diberikan, dan uang Rp 2,5 Miliar baru dikembalikan Rp.500 Juta, sisanya yang bersangkutan tidak ada niat untuk kembalikan, bahkan saat ditemui selalu menghindar, bahkan klien kami pernah dimarahi," tegas Jembris.Jembris mengatakan Dr. Rosaline Irene Rumaseuw akan dilaporkan ke Polres Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana Pasal 492 tentang penipuan dan Pasal 486 tentang penggelapan KUHP Baru UU Nomor 1 Tahun 2023."Kami berupaya untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun yang bersangkutan Dr. Rosaline Irene tidak ada itikad baik, sehingga harus melalui proses hukum agar ada efek jerah," Pungkasnya.Hingga berita ini dipublikasikan Dr. Rosaline Irene Rumaseuw belum dikonfirmasi.Penulis: HendrikEdutor : GF
12 Apr 2026, 23:48 WIT
Bupati Jayapura Gerak Cepat, Tertibkan Tambang Emas Yang diduga Ilegal di Kali Jaifuri
Papuanewsonline.com, Jayapura - Bupati Jayapura, Dr. Yunus
Wonda, S.H., M.H., menemukan aktivitas penambangan emas di Kali Jaifuri,
Sentani, Jumat (10/4/2026). Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati akan
menertibkan seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi."Kami akan cek seluruh perizinan, apakah ada izin dari
provinsi atau tidak," tegas Bupati Yunus Wonda, seperti dikutip dari akun
Pemerintah Kabupaten Jayapura.Bupati menyatakan aktivitas pertambangan tidak dilarang
selama dilakukan secara legal, melibatkan masyarakat adat, memenuhi kewajiban,
dan tidak merusak lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga aliran
sungai agar tidak terganggu."Kalau air naik dan kali tersumbat, kampung-kampung di
sekitar danau bisa tenggelam," ujar Fransiska Awoitauw, seorang petani
kebun.Warga berharap pemerintah daerah segera memperbaiki sistem
pengelolaan kebersihan kali, termasuk memastikan dukungan anggaran dan
operasional tersedia secara berkelanjutan.Bupati Yunus Wonda juga mengimbau masyarakat untuk tidak
melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal dan merusak lingkungan.
"Kami akan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menertibkan aktivitas
penambangan ilegal," tambahnya. Penulis: Hend
Editor: GF
12 Apr 2026, 19:13 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru