logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi Buntut Ucapan "Lu Punya Otak Nggak" Papuanewsonline.com, Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menempuh jalur hukum terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea. Laporan dilayangkan buntut pernyataan Hotman yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Senin, 20 Juli 2026.Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, tercatat sebagai pelapor. Hotman Paris dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.Perkara ini bermula dari pernyataan Hotman dalam sebuah konferensi pers. Dalam forum tersebut, Hotman melontarkan kalimat "lu punya otak nggak" kepada wartawan.Pernyataan itu memicu reaksi dari PWI Pusat. Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menilai ucapan tersebut tidak hanya menyakiti insan pers, tetapi juga menghina profesi wartawan secara institusional."Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Untuk itu kita dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak," ujar Edison kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7)."Seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas," tambahnya.Diketahui, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya tersebut. Namun PWI menilai permintaan maaf itu tidak disampaikan dengan ketulusan.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hotman Paris Hutapea terkait laporan PWI Pusat tersebut.Penulis: HendrikEditor: OF 22 Jul 2026, 19:52 WIT
Pejabat Ohoi Fiditan: Perkuat Persatuan Jaga Stabilitas Kamtibmas Tetap Kondusif Papuanewsonline.com, Tual – Penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di tingkat desa, Pejabat Ohoi (Desa) Fiditan, Kabupaten Maluku Tenggara, Sayuti Raharusun, mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat persatuan dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman, damai, serta kondusif. Ajakan tersebut disampaikan pada Rabu (22/7/2026).Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah desa dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa keamanan merupakan fondasi utama bagi kelancaran aktivitas sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah.Dalam penyampaiannya, Sayuti Raharusun menegaskan bahwa menjaga Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat."Keamanan desa merupakan tanggung jawab kita bersama. Saya mengajak seluruh masyarakat Ohoi Fiditan untuk terus menjaga persatuan, mempererat tali silaturahmi, menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, serta tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Dengan kebersamaan, kita dapat menjaga desa ini tetap aman, damai, dan kondusif," ujar Sayuti Raharusun.Ia juga mengajak seluruh tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, Badan Saniri Ohoi (BSO), serta seluruh lapisan masyarakat agar terus memperkuat sinergi dalam menjaga keharmonisan sosial.Menurutnya, apabila muncul persoalan di tengah masyarakat, penyelesaiannya harus mengedepankan musyawarah, dialog, dan koordinasi dengan pihak terkait sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang berpotensi mengganggu stabilitas Kamtibmas.Ajakan tersebut mendapat dukungan masyarakat sebagai wujud kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Dengan situasi yang kondusif, seluruh aktivitas masyarakat diharapkan dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan produktif.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi,S.I.K mengapresiasi komitmen Pemerintah Ohoi Fiditan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga merupakan implementasi nyata pendekatan community policing yang menjadi salah satu strategi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat."Polda Maluku memberikan apresiasi kepada Pemerintah Ohoi Fiditan yang terus mengajak masyarakat menjaga persatuan dan memperkuat budaya musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan. Kamtibmas yang kondusif hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat memiliki kepedulian dan berpartisipasi aktif menjaga lingkungannya. Kami mengajak masyarakat untuk terus memperkuat toleransi, bijak menyaring informasi, tidak mudah terprovokasi, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat," kata Kombes Pol. Rositah Umasugi.Polda Maluku menilai inisiatif Pemerintah Ohoi Fiditan tersebut menjadi contoh nyata bahwa pembangunan keamanan dimulai dari tingkat desa melalui kolaborasi seluruh komponen masyarakat. Semangat persatuan, dialog, dan gotong royong diyakini menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas keamanan di Maluku.Melalui sinergi yang terus terbangun antara pemerintah desa, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan aparat keamanan, diharapkan situasi Kamtibmas di Ohoi Fiditan maupun wilayah Maluku secara umum tetap aman, damai, dan kondusif, sehingga mampu mendukung kelancaran pembangunan daerah serta memperkuat stabilitas keamanan nasional. PNO-12 22 Jul 2026, 19:38 WIT
Satukan Komitmen Jaga Kamtibmas, Pemuda Ohoi Fiditan Wujudkan Maluku Yang Aman dan Damai Papuanewsonline.com, Tual – Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus diperkuat hingga ke tingkat desa sebagai fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga persatuan bangsa. Hal tersebut ditunjukkan oleh para pemuda Ohoi (Desa) Fiditan, Kabupaten Maluku Tenggara, yang pada Selasa (21/7/2026) bersama Staf Pemerintah Desa Fiditan dan Badan Saniri Ohoi (BSO) mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif.Gerakan yang dipelopori pemuda Ohoi Fiditan ini menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan yang berkelanjutan. Sinergi antara generasi muda, pemerintah desa, dan seluruh warga diharapkan mampu mencegah potensi konflik sosial sekaligus memperkuat nilai-nilai persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat.Dalam pertemuan yang berlangsung penuh semangat kebersamaan, para pemuda menyatakan komitmennya untuk menjadi pelopor dalam menjaga persatuan, mempererat silaturahmi, serta menolak segala bentuk tindakan maupun provokasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.Staf Pemerintah Desa Fiditan, Rusli Rael, menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial di lingkungan masing-masing."Pemuda merupakan kekuatan utama dalam menjaga persatuan masyarakat. Karena itu saya mengajak seluruh generasi muda untuk tetap menjaga kekompakan, memperkuat rasa persaudaraan, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun provokasi yang dapat memecah belah kebersamaan yang selama ini telah kita bangun. Dengan persatuan dan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh masyarakat," ujar Rusli Rael.Senada dengan itu, Ketua BSO Fiditan, Bakri Raharusun, mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengedepankan budaya musyawarah dan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.Ia menekankan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat melalui sikap saling menghormati, menjaga toleransi, dan memperkuat solidaritas sosial.Ajakan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Semangat gotong royong dan kebersamaan dinilai menjadi modal utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan produktif.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, mengapresiasi inisiatif para pemuda dan Pemerintah Desa Fiditan yang secara aktif mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan sebagai bagian dari implementasi community policing yang terus dikembangkan Polri.Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan faktor kunci dalam menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan, terutama di tengah dinamika perkembangan informasi yang berpotensi memunculkan hoaks maupun provokasi."Polda Maluku mengapresiasi komitmen pemuda dan Pemerintah Desa Fiditan yang mengedepankan persatuan, dialog, dan semangat kebersamaan dalam menjaga Kamtibmas. Keamanan yang kondusif tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat kepolisian, tetapi memerlukan dukungan aktif seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus memperkuat persaudaraan, bijak menyikapi setiap informasi, tidak mudah terprovokasi, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Sinergi seperti inilah yang menjadi fondasi penting dalam menjaga Maluku tetap aman, damai, dan kondusif," tegas Kombes Pol. Rositah Umasugi.Polda Maluku menilai gerakan yang dibangun masyarakat Ohoi Fiditan menjadi contoh positif bagaimana kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan aparat keamanan mampu memperkuat ketahanan sosial di tingkat akar rumput. Model kebersamaan tersebut diharapkan dapat terus berkembang di berbagai wilayah di Maluku sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga stabilitas keamanan daerah.Melalui semangat persatuan, kepedulian, dan partisipasi aktif masyarakat, terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif diharapkan dapat terus terjaga sehingga mampu mendukung kelancaran pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan nasional dari tingkat desa hingga nasional. PNO-12 22 Jul 2026, 19:26 WIT
Aliansi Pemuda Amungsa Desak Pemkab Mimika Bentuk Satgas Pengawasan BBM Papuanewsonline.com, Mimika – Aliansi Pemuda Amungsa (APA) Kabupaten Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika segera membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM di daerah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.APA mengusulkan agar Satgas Pengawasan BBM turut melibatkan pemuda lokal dari Suku Amungme dan Kamoro sebagai representasi masyarakat pemilik hak ulayat. Keterlibatan pemuda adat diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan di lapangan.Ketua APA Kabupaten Mimika, Hellois Kemong, mengatakan keberadaan Satgas diperlukan untuk mengawal distribusi BBM di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di Kabupaten Mimika agar penyalurannya berjalan secara tertib dan transparan."Dengan adanya Satgas, kami ingin memastikan distribusi BBM berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyalahgunaan serta permainan oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Hellois dalam pernyataan sikapnya, Rabu (22/7).Menurut Hellois, pembentukan Satgas Pengawasan BBM juga sejalan dengan arahan dan kebijakan Bupati serta Wakil Bupati Mimika dalam mewujudkan keadilan dan pemerataan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam distribusi kebutuhan energi.Ia menilai keterlibatan pemuda Amungme dan Kamoro dalam pengawasan akan memberikan kontribusi positif terhadap terciptanya sistem distribusi BBM yang lebih akuntabel sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyaluran di lapangan."Kami meyakini pengawasan yang melibatkan pemuda Amungsa akan memastikan manfaat BBM benar-benar dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat Mimika," tegasnya.APA berharap usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Mimika sehingga pengawasan distribusi BBM semakin efektif dan mampu mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat.Penulis: JidEditor: OF 22 Jul 2026, 18:23 WIT
Aliansi Pemuda Amungsa Usulkan Pembentukan Satgas Pengawasan Distribusi BBM di Mimika Papuanewsonline.com, Mimika — Aliansi Pemuda Amungsa (APA) Kabupaten Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melibatkan pemuda lokal dari Suku Amungme dan Kamoro.Permintaan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Aliansi Pemuda Amungsa (APA) Kabupaten Mimika, Hellois Kemong.Dalam pernyataannya, APA menilai pembentukan Satgas Pengawasan Distribusi BBM penting dilakukan guna memastikan proses penyaluran BBM di Kabupaten Mimika berlangsung secara transparan, tepat sasaran, serta bebas dari praktik penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.APA mengusulkan agar tim tersebut bertugas mengawal dan mengawasi setiap titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Mimika. Kehadiran pemuda lokal, khususnya dari Suku Amungme dan Kamoro, dinilai dapat memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi BBM."Kami meminta dan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera membentuk Tim Satgas Pengawasan Distribusi BBM yang melibatkan pemuda lokal Suku Amungme dan Kamoro," demikian bunyi pernyataan sikap APA.Menurut APA, dengan terbentuknya Tim Satgas tersebut, pelaksanaan pengawasan distribusi BBM diyakini dapat berjalan sesuai arahan dan petunjuk Bupati serta Wakil Bupati Kabupaten Mimika. Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan keadilan dalam pendistribusian BBM dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mimika.APA berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mimika sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola distribusi BBM di daerah serta mencegah berbagai potensi penyimpangan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.Penulis: BimEditor: OF 22 Jul 2026, 18:16 WIT
Dialog Publik Interkatif, Lawan Pinjol Ilegal dan Lindungi Data Pribadi Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku terus memperkuat strategi pencegahan kejahatan siber melalui edukasi publik sebagai bagian dari upaya mendukung keamanan ruang digital nasional. Bersama Stasiun RRI Ambon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, dan Bank Indonesia Perwakilan Maluku, Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Maluku menggelar Dialog Publik Interaktif bertema kewaspadaan terhadap maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan pentingnya perlindungan data pribadi.Kegiatan yang berlangsung di Studio Pro-1 Stasiun RRI Ambon, Selasa (21/7/2026), menghadirkan narasumber dari unsur penegak hukum, regulator jasa keuangan, dan otoritas sistem pembayaran sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menghadapi meningkatnya ancaman kejahatan digital yang menyasar masyarakat.Dialog dipandu oleh pewara RRI Ambon, Theis de Kock, dan menghadirkan narasumber:* Paur Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Maluku, Iptu Sofia CH.E. Alfons, S.H., M.H.* Manajer OJK Provinsi Maluku, Rovel Ayal* Asisten Manajer Unit Implementasi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Maluku, Widya J. TomasilaForum tersebut membahas berbagai modus pinjaman online ilegal, penyalahgunaan data pribadi, hingga langkah-langkah yang perlu dilakukan masyarakat untuk menghindari menjadi korban kejahatan siber.Dalam penjelasannya, Iptu Sofia Alfons mengungkapkan bahwa kepolisian telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait kasus pinjaman online dan terus melakukan penanganan sesuai ketentuan hukum.Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pinjol ilegal menawarkan kemudahan melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan dengan memanfaatkan rendahnya literasi digital masyarakat."Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai penawaran pinjaman online yang masuk melalui media sosial maupun aplikasi pesan. Jangan mudah memberikan atau mengunggah data pribadi karena data tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Iptu Sofia.Ia juga mengingatkan bahwa korban pinjol ilegal kerap mengalami intimidasi, ancaman, hingga penyebaran data pribadi ketika mengalami keterlambatan pembayaran.Menurutnya, apabila masyarakat menerima penawaran layanan keuangan yang mencurigakan atau menjadi korban pinjol ilegal, segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti."Sinergi antara Polda Maluku dan OJK terus kami perkuat melalui pertukaran informasi serta edukasi kepada masyarakat agar masyarakat semakin terlindungi dari praktik pinjaman online ilegal," tambahnya.Sementara itu Manajer OJK Provinsi Maluku, Rovel Ayal, menegaskan bahwa masyarakat harus memastikan legalitas penyelenggara pinjaman online sebelum melakukan transaksi keuangan.Menurutnya, kemudahan proses pinjaman sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku pinjol ilegal untuk menjerat korban."Sebelum melakukan pinjaman online, pastikan terlebih dahulu penyelenggaranya terdaftar dan diawasi OJK. Jangan mudah tergiur dengan proses yang cepat apabila legalitasnya tidak jelas," ujarnya.Rovel juga mengingatkan pentingnya kemampuan masyarakat membedakan kebutuhan dan keinginan agar tidak terjebak dalam utang yang justru memperburuk kondisi ekonomi keluarga.Ia meminta masyarakat menghindari memberikan informasi pribadi kepada pihak yang menghubungi melalui telepon maupun pesan singkat yang tidak dapat dipastikan kebenarannya."Apabila mengetahui adanya aktivitas pinjaman online ilegal atau jasa keuangan yang mencurigakan, segera laporkan melalui layanan OJK 157 agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.Dalam kesempatan yang sama, Asisten Menejer Unit Implementasi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Maluku, Widya J. Tomasila, menjelaskan bahwa meningkatnya digitalisasi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat.Ia menyebut pelaku kejahatan siber kini semakin sering menggunakan modus pesan WhatsApp, tautan palsu, maupun akun yang mengatasnamakan institusi perbankan untuk memperoleh data pribadi masyarakat."Jangan pernah memberikan data pribadi, kode OTP, PIN maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak jelas. Apabila menerima pesan yang mengatasnamakan bank, pastikan terlebih dahulu melalui kanal resmi bank yang bersangkutan," jelas Widya.Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak bank, OJK maupun kepolisian apabila menemukan indikasi penipuan digital maupun penyalahgunaan identitas perbankan.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan bahwa edukasi publik merupakan salah satu langkah preventif yang terus diperkuat Polri dalam menghadapi meningkatnya ancaman kejahatan siber, termasuk praktik pinjaman online ilegal yang berdampak pada keamanan ekonomi dan perlindungan data pribadi masyarakat.Menurutnya, kolaborasi bersama RRI, OJK, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang aman dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan berbasis teknologi."Polda Maluku terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan literasi digital kepada masyarakat. Kejahatan siber, termasuk pinjaman online ilegal, hanya dapat ditekan apabila seluruh elemen masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga data pribadi, memverifikasi setiap informasi, serta segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.Ia menambahkan, masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap penawaran pinjaman dengan proses instan, hadiah, maupun investasi yang disampaikan melalui media sosial atau aplikasi pesan tanpa kejelasan legalitas."Peningkatan literasi digital merupakan investasi penting dalam membangun masyarakat yang lebih tangguh menghadapi ancaman kejahatan siber sekaligus mendukung terciptanya ruang digital Indonesia yang aman, sehat, dan produktif," tutupnya.Dialog publik yang diselenggarakan Bid Humas Polda Maluku bersama RRI Ambon tersebut berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran publik terhadap bahaya pinjaman online ilegal, perlindungan data pribadi, serta pentingnya memanfaatkan layanan keuangan yang legal dan diawasi regulator terus meningkat sebagai bagian dari penguatan keamanan digital nasional. PNO-12 22 Jul 2026, 12:09 WIT
Disnaker Mimika Diminta Perketat Pengawasan Perusahaan Yang Bayar Upah Di Bawah UMK Papuanewsonline.com, Mimika – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. diminta memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang masih memberikan upah kepada pekerja di bawah Upah Minimum Kabupaten atau UMK.Desakan itu disampaikan Direktur LAW FIRM GOLDA, Hendra Jamlaay, SH., Dalam rilis tertulisnya menyikapi keluhan sejumlah karyawan di Mimika, Rabu 22 juli  2026.Ia menegaskan, setiap PT dan CV di Kabupaten Mimika wajib membayar upah sesuai ketentuan UMK yang telah ditetapkan pemerintah. Pengecualian hanya berlaku bagi usaha Mikro dan Kecil sesuai peraturan perundang-undangan."Tindakan pengusaha yang membayar upah di bawah UMK merupakan tindak pidana kejahatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang," tegas Hendra.Besaran UMK Kabupaten Mimika 2026Untuk menjadi acuan pekerja dan pengusaha, berikut besaran UMK Mimika tahun 2026:1. UMK Sektor Umum: Rp5.005.678 per bulan2. UMK Sektor Pertambangan: Rp6.000.000 per bulan3. UMK Sektor Konstruksi: Rp5.130.819 per bulanImbau Pekerja Agar Berani MelaporHendra juga mengimbau kepada seluruh pekerja yang mengalami pemotongan upah di bawah ketentuan UMK agar tidak tinggal diam."Bagi setiap pekerja yang mengalami hal serupa, jangan diam. Pertanyakan kepada pengusaha alasan kenapa upah yang diberikan di bawah UMK. Jika tidak ada kejelasan, segera laporkan ke Disnaker Mimika agar ditindaklanjuti," ujarnya.Menurutnya, pengawasan ketat dari Disnaker sangat penting untuk memastikan hak-hak normatif pekerja terpenuhi dan memberikan efek jera kepada perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan tutupnya. Penulis: HendrikEditor: OF 22 Jul 2026, 11:59 WIT
Buka Pendidikan Bintara Polri 2026, Wakapolda Maluku: SDM Unggul Jadi Kunci Transformasi Polri Papuanewsonline.com, Ambon – Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si. secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku, Negeri Passo, Senin (20/7/2026). Pembukaan pendidikan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program nasional Polri dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memperkuat kualitas pelayanan publik di era transformasi digital.Upacara pembukaan berlangsung khidmat di Lapangan SPN Polda Maluku dengan dihadiri Irwasda Polda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Pengurus Bhayangkari Ranting SPN Polda Maluku, orang tua dan wali siswa, Pejabat Negeri Passo, serta Saniri Negeri Passo.Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri yang menegaskan bahwa pendidikan pembentukan tahun ini merupakan tonggak penting reformasi pendidikan Polri melalui penerapan Outcome-Based Education (OBE), yaitu sistem pendidikan yang berorientasi pada pencapaian kompetensi nyata lulusan sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat.Sebanyak 56 peserta didik resmi mengikuti pendidikan selama lima bulan, mulai 20 Juli hingga 16 Desember 2026, yang terdiri atas 50 Bintara SPKT, dua Bintara Polair, dua Bintara Bakomsus Penyidik, satu Bintara Bakomsus Humas, dan satu Bintara Rekpro.Secara nasional, pendidikan pembentukan Bintara Polri TA 2026 diikuti 4.792 peserta didik, terdiri atas 708 Polisi Wanita (Polwan) yang menjalani pendidikan di Sepolwan Lemdiklat Polri serta 4.084 Polisi Pria yang mengikuti pendidikan di 31 SPN Polda di seluruh Indonesia.Dalam amanat Kalemdiklat Polri ditegaskan bahwa kurikulum pendidikan kini tidak lagi berorientasi pada penyampaian materi semata, tetapi memastikan setiap lulusan memiliki kompetensi profesional, kemampuan berpikir kritis, literasi digital, komunikasi publik, kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat, hingga penguasaan teknologi kepolisian berbasis Artificial Intelligence (AI).Pendidikan tahun ini mengusung tema "Membangun Keutamaan Pendidikan Polri yang Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif."Tema tersebut mencerminkan arah pembangunan SDM Polri yang tidak hanya tangguh dalam menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga mampu mendukung agenda prioritas nasional melalui penguatan keamanan sebagai fondasi pembangunan.Dalam amanatnya juga ditegaskan bahwa lulusan Bintara SPKT nantinya akan menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian karena merupakan personel pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat saat menerima laporan maupun memberikan pelayanan kepolisian.Selain penguatan kompetensi teknis, pendidikan juga diarahkan membentuk karakter Bhayangkara yang menjunjung tinggi nilai Tribrata, Catur Prasetya, integritas, disiplin, kepemimpinan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta budaya pelayanan prima.Kalemdiklat Polri juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar melaksanakan proses pembelajaran secara profesional tanpa kekerasan maupun perundungan."Pendidikan yang keras tidak harus kasar. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat daya juang, bukan merusak fisik maupun mental peserta didik," demikian penegasan dalam amanat Kalemdiklat Polri.Usai upacara, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan bahwa pendidikan pembentukan merupakan investasi strategis Polri dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan wajah pelayanan Polri di masa depan."Hari ini bukan sekadar membuka pendidikan, tetapi memulai proses melahirkan Bhayangkara-Bhayangkara muda yang akan menjadi wajah Polri di tengah masyarakat. Karena itu, pendidikan ini harus mampu membentuk personel yang profesional, berintegritas, humanis, disiplin, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi agar mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan," tegas Wakapolda.Menurutnya, lima bulan pendidikan di SPN Polda Maluku merupakan fase penting pembentukan karakter, kepemimpinan, etika profesi, serta kompetensi teknis yang akan menentukan kualitas pelayanan Polri di masa depan."SPKT merupakan pintu pertama pelayanan kepolisian. Karena itu lulusan yang dihasilkan harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, santun, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tambahnya.Wakapolda juga mengingatkan seluruh peserta didik agar mengikuti setiap tahapan pendidikan dengan penuh disiplin, semangat belajar, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman pengabdian kepada bangsa dan negara.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa pembukaan pendidikan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari transformasi kelembagaan Polri yang menempatkan pembangunan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama."Pendidikan menjadi fondasi utama transformasi Polri Presisi. Melalui kurikulum berbasis Outcome-Based Education, kami memastikan setiap lulusan memiliki kompetensi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, menguasai perkembangan teknologi, memiliki kemampuan berpikir kritis, berintegritas, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan humanis," jelas Rositah.Menurutnya, peningkatan kualitas SDM Polri merupakan investasi jangka panjang yang akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kemampuan Polri dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah."Polda Maluku berkomitmen mencetak Bhayangkara muda yang siap mengawal stabilitas keamanan, mendukung pembangunan nasional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai implementasi nyata Polri Presisi," pungkasnya.Rangkaian upacara ditutup dengan Tradisi Penyiraman Air Kembang kepada seluruh peserta didik sebagai simbol penyucian niat, pembentukan karakter, dan tekad mengawali pengabdian sebagai insan Bhayangkara yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta semangat melayani masyarakat. PNO-12 22 Jul 2026, 11:51 WIT
TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Warga dan Tewaskan Anggota Brimob di Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo- Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka [TPNPB-OPM] mengklaim telah mengeksekusi tiga orang asli Papua yang dituding sebagai agen intelijen militer Indonesia, serta menembak mati seorang anggota Brimob di wilayah Yahukimo.Klaim tersebut disampaikan dalam siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang dikeluarkan Juru Bicara Sebby Sambom, Selasa, 21 Juli 2026.Dalam siaran pers itu, Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka melaporkan bahwa eksekusi dilakukan bersama pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wosem."Pada hari Senin, 20 Juli 2026, pasukan TPNPB mengeksekusi mati seorang perempuan asli Papua yang berprofesi sebagai agen intelijen. Pada Selasa, 21 Juli 2026, kembali mengeksekusi mati dua orang asli Papua yang dituding agen intelijen," tulis Sebby dalam rilis tersebut.Pihak TPNPB menyatakan bertanggung jawab atas aksi tersebut dan menyebut memiliki bukti keterlibatan ketiga korban dengan aparat militer Indonesia yang mengakibatkan sejumlah anggotanya gugur dalam operasi militer di basis TPNPB.Mayor Kopitua Heluka juga mengeluarkan peringatan kepada masyarakat Yahukimo, termasuk pemuda, ASN, hingga pelajar untuk tidak terlibat sebagai informan aparat keamanan di wilayah konflik.Selain klaim eksekusi warga sipil, TPNPB juga mengklaim telah membunuh seorang anggota Brimob bernama Brigpol Fredy L Awes pada Senin, 20 Juli 2026 di Yahukimo. Pihak TPNPB menyebut korban telah dievakuasi menggunakan pesawat sipil dengan nomor lambung PK-SNK menuju Bandar Udara Sentani, Jayapura.Dalam pernyataannya, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga memberi peringatan kepada maskapai penerbangan sipil yang beroperasi di wilayah konflik untuk tidak digunakan mengangkut pasukan dan logistik militer.TPNPB mengancam akan menembak pesawat sipil yang digunakan untuk kepentingan militer dan menindak pilot jika peringatan tidak diindahkan.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI-Polri maupun pemerintah daerah terkait kebenaran klaim TPNPB tersebut. Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letjen Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayjen Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayjen Lekagak Telenggen.Penulis: HendrikEditor:   Gf 22 Jul 2026, 10:20 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT