Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Wakapolda Maluku Ikuti Launching Quick Wins Presisi Triwulan II 2026
Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, mengikuti launching Program Quick Wins Presisi Triwulan II Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Ruang Vicon Lantai 2 Polda Maluku, Jumat (24/4/2026).Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam memperkuat implementasi program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Turut hadir dalam kegiatan ini Dir Pamobvit Polda Maluku, Kabid Humas Polda Maluku, para pejabat utama, serta perwakilan satuan kerja (satker) dan Kapolres/ta jajaran.Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menegaskan, seluruh jajaran Polda Maluku harus mampu menerjemahkan program Quick Wins Presisi ke dalam langkah nyata di lapangan.“Program Quick Wins Presisi ini bukan hanya seremonial, tetapi harus diimplementasikan secara konkret melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh personel dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.“Kami mendorong seluruh satuan kerja dan jajaran kewilayahan untuk bekerja lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegasnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku menyampaikan bahwa program ini menjadi salah satu upaya konkret Polri dalam menjawab ekspektasi publik terhadap pelayanan yang lebih profesional dan akuntabel.Launching ini juga menjadi momentum penyamaan persepsi terkait arah kebijakan Polri pada Triwulan II Tahun 2026, sehingga seluruh jajaran dapat bergerak secara terarah dan terukur.Program Quick Wins Presisi sendiri menjadi salah satu strategi utama dalam mendorong transformasi Polri menuju institusi yang profesional, modern, dan semakin dipercaya publik. PNO-12
26 Apr 2026, 13:54 WIT
Jumat Berjamaah, Kapolda Maluku Ajak Warga Hitu Perkuat Persatuan di Tengah Dinamika Sosial
Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengajak masyarakat Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, untuk memperkuat persatuan dan menjaga kerukunan di tengah dinamika sosial yang berkembang di wilayah Maluku.Ajakan tersebut disampaikan saat melaksanakan Sholat Jumat berjamaah sekaligus silaturahmi kamtibmas di Masjid Raya Hitumesing, Jumat (24/4/2026).Maluku sebagai daerah yang memiliki keberagaman sosial, budaya, dan sejarah konflik komunal di masa lalu, dinilai membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas dan mencegah potensi gesekan sosial.“Kita harus terus menjaga silaturahmi agar hubungan sosial tetap kuat. Dengan kebersamaan, berbagai potensi konflik bisa dicegah sejak dini,” kata Dadang.Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polda Maluku, di antaranya Karo SDM, Dir Intelkam, Dir Binmas, Dir Polairud, Dir Reskrimsus, Dir Samapta, serta Kabid Propam Polda Maluku. Hadir pula Raja Negeri Hitumesing, Raja Negeri Hitu Lama, para tokoh agama, tokoh adat, serta jamaah Masjid Raya Negeri Hitu.Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menekankan pentingnya pengendalian diri dan menghindari sikap egoisme yang dapat memicu konflik di tengah kehidupan bermasyarakat.“Jangan merasa paling benar dan menyalahkan orang lain. Sikap egois justru menjadi awal dari permasalahan,” ujarnya.Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melindungi pelaku kejahatan dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat.Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.Kegiatan berlangsung aman dan kondusif serta menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Maluku. PNO-12
26 Apr 2026, 13:45 WIT
Hadiri Wisuda IAKN Ambon, Kapolda Maluku: Jadilah Agen Perubahan dan Penjaga Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan peran strategis generasi muda dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seiring meningkatnya dinamika sosial di tengah masyarakat.Hal itu disampaikan saat menghadiri Sidang Senat Terbuka wisuda sarjana dan pascasarjana Institut Agama Kristen Negeri Ambon periode I tahun 2026, Jumat (24/4/2026).Menurut Dadang, lulusan perguruan tinggi tidak hanya dituntut memiliki kompetensi akademik, tetapi juga tanggung jawab sosial dalam menjaga persatuan dan kerukunan.“Para wisudawan adalah generasi penerus yang akan menjadi motor penggerak pembangunan. Karena itu, selain kompetensi akademik, penting memiliki kesadaran sosial dan tanggung jawab menjaga persatuan serta keamanan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.Kegiatan yang berlangsung di auditorium kampus tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Kemasyarakatan dan SDM, perwakilan Kodam XV/Pattimura, Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, pimpinan dan civitas akademika IAKN Ambon, serta para wisudawan dan undangan lainnya.Kapolda juga mengingatkan generasi muda untuk bersikap bijak dalam menghadapi arus informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah.“Generasi muda harus mampu berpikir kritis dan tidak mudah terpengaruh informasi yang dapat memicu konflik sosial,” katanya.Ia menambahkan, sinergi antara dunia pendidikan dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.Kegiatan wisuda berlangsung khidmat dan menjadi momentum bagi para lulusan untuk memasuki dunia pengabdian di tengah masyarakat. PNO-12
26 Apr 2026, 13:36 WIT
Terlibat Skandal Korupsi Dana PON, Mahasiswa Geruduk Kejagung Minta Yunus Wonda Dipenjarakan
Papuanewsonline.com, Jayapura-, Ratusan Mahsiswa dari Universitas Jayabaya menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung pada, Jumat (24/4/2026).Aksi mahasiswa ini mempertanyakan penanganan perkara mega korupsi dana PON Papua yang menyeret Yunus Wonda (Bupati Jayapura), namun tak kunjung dijadikan tersangka dalam perkara ini.Marero selaku Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa Jayabaya (LEMJ) menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Papua sebagai pihak yang melaksanakan proses hukum perkara skandal korupsi tersebut terkesan melindungi Yunus Wonda dan diduga menjadikanya sebagai ATM berjalan." Dalam perkara ini terlihat sekali ada tebang pilih, bahkan ada yang dibinah dan ada yang dibinasakan, contoh sudah jelas keterlibatan Yunus Wonda yang saat ini sebagai Bupati Jayapura, tapi tak kunjung jadi tersangka, padahal fakta persidangan dan sudah ada bukti pengembalian 15 Miliar oleh yang bersangkutan," tegas Marero.Marero menegaskan Lembaga Eksekutif Mahasiswa Jayabaya akan kembali menggelar aksi di Kejaksaan Agung untuk meminta Jaksa Agung ST. Burhanudin mengundurkan diri, bilah kasus ini tetap berjalan di tempat dan tidak ada kepastian hukum bagi publik." Publik berhak untuk memperoleh informasi terkait penanganan perkara ini, dan ada alasan apa sehingga Kejaksaan Tinggi Papua belum menetapkan Yunus Wonda sebagai tersangka," Ujarnya.Kata Marero publik menduga Yunus Wonda sengaja dijadikan ATM berjalan oleh Kejaksaan Tinggi Papua, karena lambanya proses penegakan hukum kasus tersebut merupakan unsur yang disengaja." Dalam satu perkara itu harus ada keadilan dan kepastian hukum, sehingga bila Yunus Wonda belum dijadikan tersangka, maka tidak ada keadilan dan tidak ada kepastian hukum dalam kasus ini," Ungkapnya.Lanjut Marero bayangkan orang lain sudah jadi tersangka, terdakwa dan terpidana dalam kasus korupsi ini, tapi Yunus Wonda belum tersentu oleh hukum." Apakah ini yang disebut keadilan dan kepastian hukum yang sering didengung-dengungkan oleh ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung," Sorot Marero.Marero berharap agar tuntutan dalam aksi demonstrasi tersebut segerah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung dengan memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, agar secepatnya menetapkan Yunus Wonda sebagai tersangka." Kami menduga ini sengaja diperlambat proses penetapan tersangka, padahal dalam fakta persidangan sudah terungkap peran dari Yunus Wonda ini merupakan aktor intelektual dalam mega korupsi ini," Ucapnya.Marero mengatakan keterlambatan pengumuman tersangka dalam babak kedua perkara korupsi dana PON Papua, menjadi tamparan keras bagi lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dalam semangat pemberantasan korupsi." Publik menanti, apakah Kejaksaan mampu menuntaskan perkara perampokan anggaran rakyat ini atau tidak, karena sudah menjadi rahasis umum kalau Yunus Wonda merupakan straiker yang belum tersentu hukum dalam mega korupsi ini," Terangnya.Marero mengakui bahwa secara konstruksi perkara korupsi dana PON Papua, sudah terungkap ke publik, dimana dalam fakta persidangan para terdakwa secara jelas dan terang benderang mengungkap peran keterlibatan Yunus Wonda dan Kenius Kogoya dalam penyalaguaan anggaran dana PON Papua.Sementara itu diketahui, pada tahun kemarin Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali membuka babak kedua dalam proses penegakan hukum perkara skandal Korupsi Dana PON XX Papua dengan memeriksa 12 orang sebagai saksi.Dari 12 orang saksi yang sudah diperiksa diantaranya, Yunus Wonda sebagai Pengguna Anggaran dan Kenius Kogoya sebagai Ketua KONI Papua.Skandal korupsi ini mengakibatkan kerugian negara 205 Miliar Rupiah.Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Papua Valery Dedy Sawaki, mengatakan terkait dengan penanganan perkara korupsi PON XX Papua yang disidik untuk part I atau babak pertama sudah disidangkan 4 orang terdakwa dan sudah vonis di Pengadilan Tipikor Jayapura.Dedi Sawaki menyatakan saat ini Kejati Papua masuk babak kedua dan sudah memeriksa 12 orang saksi termasuk Yunus Wonda dan Kenius Kogoya.Dedi menyebutkan untuk Yunus Wonda dan Kenius Kogoya baru satu kali dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.Kata Dia, Dalam babak kedua proses penyidikan kasus ini, jumlah tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan saksi.Penulis: HendrikEditor. : GF
25 Apr 2026, 23:32 WIT
Babak Baru Kasus Penipuan CPNS, Polda Maluku Tahan Tersangka; Pastikan Proses Hukum Berjalan Efektif
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku resmi menahan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok penerimaan CPNS di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku. Tersangka berinisial FS alias Ibu Ika kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Maluku setelah melalui rangkaian proses hukum yang berjalan bertahap dan sesuai prosedur.Penahanan dilakukan pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 18.45 WIT oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Maluku, sebagai bagian dari tindak lanjut penyidikan atas laporan masyarakat.Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara telah dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.“Penanganan perkara ini dilakukan secara bertahap, mulai dari laporan polisi, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dan penahanan. Semua proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada Desember 2025 terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi-saksi, serta menelusuri fakta-fakta hukum untuk memastikan adanya unsur tindak pidana.Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta meminta keterangan dari terlapor. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa dokumen perjanjian dan kwitansi yang kemudian diperkuat melalui mekanisme penyitaan sesuai ketentuan hukum.Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menggelar perkara dan meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan. Pada tahap ini, penyidik memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara. Selanjutnya, melalui gelar perkara lanjutan, FS ditetapkan sebagai tersangka setelah dinilai telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah.Setelah penetapan tersangka, penyidik melaksanakan pemanggilan untuk kepentingan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Sebagai bagian dari rangkaian proses hukum, penyidik kemudian melakukan langkah penegakan hukum berupa penangkapan yang dilanjutkan dengan penahanan guna kepentingan penyidikan.“Penahanan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak,” tambah Rositah.Tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan secara berlanjut, sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP dan Pasal 486 KUHP juncto Pasal 126 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.Saat dilakukan penahanan, tersangka dalam kondisi sehat dan telah ditempatkan di Rumah Tahanan Polda Maluku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan akuntabel tanpa pandang bulu.“Kami pastikan setiap proses berjalan objektif dan sesuai aturan hukum. Penegakan hukum dilakukan secara proporsional dan berkeadilan,” tegasnya.Dengan penahanan ini, penanganan kasus dugaan penipuan CPNS tersebut memasuki tahap lanjutan dalam proses penyidikan guna kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. PNO-12
25 Apr 2026, 14:45 WIT
Kapolda Maluku Konsolidasikan “Baileo Emarina”, Perkuat Rumah Damai guna Redam Konflik Sosial
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto memimpin Zoom Meeting bersama perangkat Baileo Emarina se-Provinsi Maluku, Rabu (22/4/2026), sebagai langkah konsolidasi awal dalam memperkuat peran “Rumah Damai” guna meredam potensi konflik sosial di daerah.Pertemuan yang berlangsung di Command Center Polda Maluku ini menjadi forum perdana sejak program Baileo Emarina diluncurkan. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Polda, seluruh Kapolres, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda dari berbagai wilayah di Maluku.Berdasarkan data, saat ini terdapat sebanyak 53 Baileo Emarina yang telah dibentuk oleh Polda Maluku bersama jajaran sebagai wadah penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal di tengah masyarakat.Kapolda Maluku menegaskan, forum ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ruang komunikasi aktif antara aparat dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara dialogis dan konstruktif.“Ini bukan forum satu arah, tetapi ruang interaksi dan silaturahmi. Kita ingin setiap persoalan diselesaikan bersama melalui pendekatan yang bijak dan damai,” ujar Kapolda.Ia menekankan, Baileo Emarina merupakan representasi nilai kearifan lokal Maluku yang mengedepankan musyawarah, persaudaraan, dan semangat orang basudara sebagai fondasi utama dalam penyelesaian konflik.Dalam sesi dialog, sejumlah perangkat Baileo Emarina menyampaikan kondisi kamtibmas di wilayah masing-masing, termasuk potensi konflik antar kelompok, peredaran minuman keras, hingga penyalahgunaan narkoba.Kapolda menilai, persoalan tersebut menjadi faktor dominan pemicu konflik yang harus ditangani secara kolaboratif oleh seluruh elemen masyarakat.“Baileo Emarina adalah jembatan. Jika ada persoalan, jangan langsung menjadi konflik terbuka. Duduk bersama, cari solusi. Di situlah kekuatan orang basudara,” tegasnya.Ia juga mengajak seluruh pihak untuk aktif menekan sumber konflik, khususnya peredaran miras, narkoba, serta sikap egoisme kelompok yang dapat memicu gesekan sosial.“Kalau kita bisa kendalikan miras, narkoba, dan provokasi, maka kita sudah menjaga masa depan Maluku,” katanya.Kapolda memastikan, forum komunikasi seperti ini akan dilakukan secara berkala sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.Kegiatan berlangsung interaktif dan ditutup dengan komitmen bersama untuk mengoptimalkan Baileo Emarina sebagai ruang mediasi berbasis masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Maluku. PNO-12
25 Apr 2026, 14:37 WIT
Kabid Humas Polda Maluku Hadiri Dies Natalis ke-63 dan Wisuda Unpatti
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menghadiri Rapat Terbuka Senat Luar Biasa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Kamis (23/4/2026), dalam rangka Dies Natalis ke-63 serta wisuda sarjana dan pascasarjana.Kehadiran Polda Maluku dalam kegiatan akademik tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung penguatan sumber daya manusia sekaligus mengajak lulusan menjadi mitra Polri untuk menjaga stabilitas kamtibmas.Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua MPR RI Dr. Edi Soeparno, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, pimpinan DPRD Provinsi Maluku, unsur Forkopimda, Wakil Wali Kota Ambon, para rektor perguruan tinggi, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.Rapat senat terbuka dipimpin Ketua Senat Unpatti, Prof. Dr. Tonny D. Pariela. Dalam kesempatan tersebut, Unpatti mewisuda sebanyak 1.298 lulusan dari program sarjana dan pascasarjana, baik dari kampus induk maupun kampus cabang di sejumlah kabupaten di Maluku.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menegaskan bahwa Polri siap mendukung terciptanya lingkungan kampus yang aman dan kondusif sebagai bagian dari pembangunan generasi muda.“Polri, khususnya Polda Maluku, berkomitmen untuk terus mendukung dunia pendidikan dengan menjaga stabilitas keamanan, termasuk di lingkungan kampus. Lingkungan yang aman akan melahirkan generasi muda yang unggul dan berdaya saing,” ujar Rositah.Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan dalam menciptakan ekosistem akademik yang sehat.“Kami mengajak seluruh elemen, baik civitas akademika maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, sehingga proses pendidikan dapat berjalan optimal,” tambahnya.Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam sambutannya menyoroti pentingnya kolaborasi dalam memajukan pendidikan tinggi di daerah.“Kemajuan universitas akan melahirkan generasi penerus Maluku yang berkualitas. Karena itu, semua pihak harus mendorong perguruan tinggi menjadi lebih modern dan kompetitif,” ujarnya.Ia juga menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan kampus merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.“Kampus yang aman dan nyaman akan menarik minat masyarakat. Konflik di lingkungan kampus harus dihentikan karena tidak mencerminkan dunia akademik yang sehat,” tegasnya.Di akhir kegiatan, seluruh pihak diajak untuk terus menjaga harmonisasi, toleransi, dan komunikasi yang baik demi terciptanya Maluku yang aman dan damai.Kehadiran Polda Maluku dalam momentum akademik ini sekaligus memperkuat sinergi antara sektor pendidikan dan keamanan sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. PNO-12
25 Apr 2026, 14:28 WIT
"Polri Mengajar" di Pelosok Tanimbar, Polisi Tanamkan Kesadaran Hukum dan Cegah Kenakalan
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Sektor Tanimbar Utara, Polres Kepulauan Tanimbar, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga masa depan generasi muda melalui program Polri Mengajar, yang merupakan implementasi dari program Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, dalam memperkuat peran Polri di dunia pendidikan.Program ini diwujudkan melalui pemberian edukasi langsung kepada para pelajar terkait bahaya kenakalan remaja serta pemahaman hukum sejak dini.Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (23/4/2026) pukul 08.05 WIT di ruang kelas SMA Negeri 7 Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Desa Keliobar, dipimpin oleh Waka Polsek Tanimbar Utara IPDA Rahmin B.B., S.M., M.Si dan diikuti sekitar 40 siswa-siswi, dewan guru, Kepala Sekolah Pius Fenanlambir, serta Bhabinkamtibmas Desa Keliobar Briptu Jonas Narahawarin.Dalam materi yang disampaikan, para siswa diberikan pemahaman tentang berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, balapan liar, konsumsi minuman keras, perjudian hingga tindak kriminal yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.Selain itu, siswa juga diberikan edukasi mengenai ancaman hukum berdasarkan KUHP Baru dan Undang-Undang Lalu Lintas, agar para pelajar memahami bahwa setiap tindakan menyimpang memiliki konsekuensi pidana.Kapolsek Tanimbar Utara Iptu Everardus Fasse, menegaskan bahwa program Polri Mengajar merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan sosial.“Melalui program Polri Mengajar, kami ingin membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini. Pencegahan kenakalan remaja tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari edukasi yang berkelanjutan agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan berkarakter,” ujar Kapolsek Tanimbar Utara.Ia menambahkan bahwa sekolah menjadi ruang strategis bagi Polri untuk hadir sebagai sahabat sekaligus pembina masyarakat, khususnya dalam menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan hukum kepada para pelajar.Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, menilai bahwa langkah Polsek Tanimbar Utara merupakan implementasi nyata transformasi Polri yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pendidikan masyarakat. Program Polri Mengajar menjadi bagian penting dari upaya membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan siap menjadi kekuatan bangsa di masa depan. Ini adalah investasi sosial untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dari akar yang paling dasar, yaitu generasi pelajar,” tegas Kapolres Kepulauan Tanimbar.Program ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri menjangkau hingga wilayah terluar, dengan membawa misi edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda di daerah.Di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, langkah preventif seperti Polri Mengajar menjadi strategi penting dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat serta mencegah lahirnya potensi gangguan keamanan sejak dini.Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 11.15 WIT, dengan harapan materi yang diberikan dapat membentuk karakter pelajar yang lebih disiplin, sadar hukum, dan menjauhi perilaku menyimpang.Melalui kegiatan ini, Polri kembali menegaskan perannya sebagai pelindung, pengayom, sekaligus pendidik masyarakat, dalam rangka menciptakan generasi muda yang unggul demi masa depan bangsa yang aman dan berdaya saing. PNO-12
25 Apr 2026, 14:15 WIT
Polda Maluku dan BRI Kolaborasi Wujudkan Pos Pam STAIN Air Besar
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto memimpin peletakan batu pertama pembangunan Pos Pengamanan (Pos Pam) di kawasan STAIN Air Besar, sekaligus menandatangani kerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ambon, Rabu (22/4/2026).Kegiatan yang berlangsung di kawasan pertigaan STAIN–Air Besar, Desa Batu Merah, Kota Ambon ini menjadi langkah konkret memperkuat keamanan di wilayah dengan aktivitas masyarakat yang tinggi, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi daerah.Kapolda Maluku menyampaikan, pembangunan Pos Pam merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan keamanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan institusi semata.“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Kehadiran Pos Pam diharapkan mampu meningkatkan rasa aman di kawasan ini,” ujar Kapolda.Ia menegaskan, keamanan merupakan kebutuhan mendasar yang menjadi fondasi bagi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.“Keamanan sering kali tidak terasa saat situasi kondusif. Namun ketika terganggu, dampaknya sangat besar. Karena itu, penguatan sistem keamanan harus terus dilakukan,” jelasnya.Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan pedoman kerja sama antara Polda Maluku dan BRI sebagai langkah memperkuat sinergi kelembagaan.Area Head BRI Wilayah Maluku, Wawan Indarno, menyatakan bahwa dukungan terhadap pembangunan Pos Pam merupakan bagian dari komitmen BRI dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.“Keamanan adalah modal utama dalam mendorong aktivitas ekonomi. Karena itu, kami mendukung penuh pembangunan fasilitas pengamanan ini,” katanya.Kapolda juga mengapresiasi peran masyarakat, termasuk kontribusi dalam penyediaan lahan untuk pembangunan Pos Pam.Menurutnya, partisipasi tersebut menunjukkan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.Kehadiran Pos Pam STAIN Air Besar diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengamanan sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku. PNO-12
25 Apr 2026, 13:46 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru