logo-website
Minggu, 13 Jul 2025,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Wakapolda Pimpin Pemeriksaan Personel dan Kendaraan Dinas di SPN Polda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon - Untuk memperkuat kedisiplinan dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas, Polda Maluku terus melaksanakan serangkaian pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap personel maupun kendaraan dinas kali ini dilaksanakan di SPN Polda Maluku yang dipimpin langsung oleh Wakapolda, Brigjen Pol. Samudi, S.I.K., M.H. Jumat (16/5/2025).Kegiatan yang dihadiri Karolog, Kabid Propam, dan Kepala SPN Polda Maluku ini diawali dengan pelaksanaan apel pagi di Gedung Dojo SPN Polda Maluku. Wakapolda Maluku dalam sambutannya menekankan tentang pentingnya sikap profesionalisme setiap anggota Polri yang harus tercermin dalam setiap aspek, termasuk dalam hal kelengkapan administrasi pribadi dan kendaraan dinas. Menurutnya, disiplin bukan hanya tanggung jawab struktural, melainkan budaya kerja yang harus ditanamkan secara menyeluruh."Kita harus menjadi teladan dalam hal ketertiban," kata Brigjen Samudi.Keteladanan, lanjut Wakapolda, dimulai dari hal-hal yang mendasar seperti kelengkapan identitas pribadi, kerapihan tampilan, hingga administrasi kendaraan dinas yang digunakan. "Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal integritas dan citra Polri di mata masyarakat," pintanya.Setelah apel, personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) yang dipimpin langsung Kabid Propam melaksanakan pemeriksaan kelengkapan personel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, dan kelengkapan administrasi lainnya, serta pengecekan sikap tampang dan seragam dinas.Pemeriksaan dilanjutkan oleh tim Biro Logistik terhadap kendaraan dinas. Aspek yang diperiksa meliputi kondisi teknis kendaraan, kebersihan, kelayakan operasional, serta kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dinas.Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin dan tetap esensial untuk mendukung efektivitas tugas kepolisian di lapangan. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kapolri dalam memperkuat transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Di mana setiap satuan kerja diharapkan dapat menerapkan prinsip pengawasan dan penegakan disiplin internal sebagai bagian dari reformasi birokrasi Polri.Kegiatan seperti ini juga menjadi bentuk komitmen Polda Maluku dalam menjaga integritas institusi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memastikan seluruh perangkat pendukung baik personel maupun kendaraan dinas berada dalam kondisi siap pakai."Kegiatan ini diharapkan setiap personel semakin menyadari pentingnya menjaga kinerja, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ungkap Wakapolda.Dalam pelaksanaannya, kegiatan terbagi dalam dua fokus utama, yakni pengecekan kelengkapan personel serta pemeriksaan kendaraan dinas operasional jenis R2 (roda dua), R4 (roda empat), dan R6 (roda enam). PNO-12 16 Mei 2025, 17:26 WIT
Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan Papuanewsonline.com, Jambi - Polda Jambi bersama 10 Polres jajaran berhasil mengamankan 274 pelaku premanisme dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 32 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 242 lainnya hanya dikenai pembinaan karena melakukan pelanggaran ringan.Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengatakan, operasi ini difokuskan untuk memberantas aksi-aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat. “Selama 14 hari ini, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus. Tercatat ada 10 laporan polisi dengan 32 tersangka yang kini sedang diproses hukum,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (15/5/2025).Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, di antaranya pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, serta aktivitas geng motor yang melibatkan senjata tajam.Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan premanisme adalah perintah langsung dari pimpinan tertinggi Polri. Menurutnya, kejahatan jalanan seperti ini bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menghambat iklim investasi dan pembangunan.“Investasi yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan yang aman dan tenteram akan terganggu dengan adanya premanisme,” tegas Kapolda.Ia juga meminta jajarannya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait aksi premanisme, termasuk memberikan perlindungan apabila ada ancaman terhadap pelapor atau warga.“Kami akan berikan asistensi jika pelakunya dalam jumlah besar atau ada ancaman terhadap keselamatan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas premanisme di Jambi,” pungkas Kapolda. PNO-12 16 Mei 2025, 17:16 WIT
Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas seluruh aksi premanisme di Indonesia. Ia memastikan siapapun yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Hal tersebut disampaikan Sigit dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025)."Saya kira kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak melihat ini daei kelompok mana, jadi kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kita yang kita lihat adalah tindakannya. Kalau meresahkan masyarakat kita tindak tegas. Apakah ini kelompok dalam tanda kutip ataupun siapapun itu sepanjang mereseahkan masyarakat kita tidak kompromi dan kita tindak tegas," kata Sigit. Terkait hal ini, Sigit mengungkapkan, Polri telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025. Selain premanisme, Sigit menyebut, operasi pekat itu juga dilakukan untuk memberangus kasus kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Seperti judi online, narkoba hingga terorisme. "Kita memiliki tugas pokok yang memerlukan kehadiran Polri, masalah aksi premanisme, masalah gangguan di wilayah perindustrian, isu debt collector, narkoba, judi online, penyelundupan, TPPO dan terorisme tentunya ini menjadi tugas yang dititipkan oleh Bapak Presiden," ujar Sigit. Lebih dalam, Sigit memaparkan bahwa, Polri telah menyiapkan beberapa strategi untuk memberantas aksi premanisme yang belakangan bermunculan di beberapa wilayah. "Tentunya ada strategi, bagaimana kita koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Menurut Sigit, pemberantasan aksi premanisme ini juga berkaitan dengan mengawal program pemerintah dari segi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi. "Apalagi terkait masalah pertumbuhan ekonomi dan investasi. Kami Polri konsen masalah itu dan kita akan kawal program-progeam tersebut. Dan ini menjadi komitmen kita bersmaa untuk menjaga dan mengawal pertumbuhan ekonomi dan investasi yang ada. Di satu sisi kita carikan solusi terhadap masalah ini," ucap Sigit. Di sisi lain, Sigit juga meminta kepada seluruh personel Polri untuk terus bersiap dan bersiaga dalam menghadapi segala macam potensi bencana alam di Indonesia. Polisi, kata Sigit, harus tanggap dan merespons cepat membantu masyarakat.  "Mungkin kita akan menghadapi karhutla, potensi banjir, tanah longsor, dan juga potensi gunung berapi, siapkan peralatan dan personel kita dengan sebaik-baiknya, sehingga pada saat terjadi, Polri bisa hadir dan mewakili negara dengan baik," tutur Sigit. "Hal ini adalah kerja rekan-rekan yang tentunya akan dirasakan dan dilihat oleh masyarakat, sehingga persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik dari kesiapan personel, almatsus, sarana prasarana lain yang dibutuhkan," kata Sigit sekaligus mengakhiri. PNO-12 16 Mei 2025, 17:03 WIT
Polda Maluku Sosialisasikan Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kompetensi inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk membantu dan memudahkan masyarakat.Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kasubag Renmin pada satuan kerja di lingkup Polda Maluku beserta staf dan operatornya ini dihelat di Elizabeth Hotel, Kota Ambon, Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini pun diikuti para Kabag dari seluruh Polres jajaran melalui sarana zoom meeting.Kepala Biro Perencanaan Polda Maluku, Kombes Pol Donny S. H. Damanik, S.IK saat membuka kegiatan menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah mengikuti kegiatan tersebut.Sebagai ketua penyelenggara, Kombes Donny berharap peran aktif semua peserta agar dapat melihat setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Dari persoalan yang ada kemudian dibuatkan inovasi terbaru untuk membantu, atau memudahkan masyarakat. "Seperti kegiatan makan gratis di sekolah, layanan kesehatan keliling, pembuatan SIM keliling, pembuatan SKCK keliling dan pelayanan kepolisian lainnya. Intinya dapat membantu dan memudahkan masyarakat kita," pintanya.Secara umum, kata Kombes Donny, masyarakat sangat berharap adanya perubahan pelayanan Polri. Perubahan yang diharapkan bukan saja sekadar pelayanan secara formalitas namun benar-benar yang dapat menyentuh masyarakat dan dilakukan secara berkesinambungan."Saya berharap setelah kegiatan sosialisasi ini seluruh peserta yang hadir dapat menindaklanjuti dengan membuat program unggulan di masing-masing satuan kerjanya agar Polda Maluku dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat," pintanya. PNO-12 15 Mei 2025, 18:27 WIT
Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum Papuanewsonline.com, Jakarta - Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Ir. Muhammad Bishri, MS mengingatkan pentingnya sikap taat hukum dan saling menghormati dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Hal ini disampaikannya saat memberikan imbauan kepada mahasiswa, pemuda, dan masyarakat terkait aksi unjuk rasa di ruang publik.Menurut Prof. Bishri, menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun hak tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku.“Kita sebagai warga negara Indonesia yang baik harus mematuhi apa yang telah disepakati oleh semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Termasuk dalam hal menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Prof. Bishri.Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 6 UU No. 9/1998 ditegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus menghormati hak-hak orang lain, norma moral, agama, dan etika. Unjuk rasa yang berlebihan, menurutnya, bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.“Kalau unjuk rasa itu terlalu masif, terlalu berisik, itu bisa mengganggu masyarakat sekitar yang juga punya hak yang sama. Jalan bisa macet, bahkan bisa memicu konflik,” katanya.Prof. Bishri juga mengingatkan bahwa unjuk rasa rentan disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memiliki niat mengacau.“Kita harus waspada terhadap oknum-oknum yang senang membuat onar. Jangan sampai aspirasi yang baik justru ditunggangi dan menimbulkan kerugian, termasuk merusak fasilitas negara yang dibeli dari uang rakyat,” tegasnya.Sebagai akademisi, Prof. Bishri mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat untuk tetap mengedepankan cara-cara yang santun dan beretika dalam menyampaikan kritik atau saran kepada pemerintah.“Sekali lagi saya himbau, mari kita bersama-sama menghormati masyarakat dan juga negara kita. Indonesia ini negara aman, damai, dan sejahtera. Mari kita jaga bersama demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. PNO-12 15 Mei 2025, 18:16 WIT
Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran bahan kimia berbahaya berupa sianida secara ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan. Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan sekitar 6.000 drum sianida, setara dengan 20 kontainer, menjadikannya sebagai pengungkapan terbesar kasus sianida yang pernah terjadi di Indonesia.Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini telah diperiksa dan resmi ditahan pada hari ini."Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal yang kerap menggunakan sianida dalam proses pemisahan emas," ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.Pihak kepolisian juga tengah mendalami aspek perizinan impor bahan kimia tersebut. Sesuai regulasi yang berlaku, hanya dua BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah, yang berhak melakukan impor sianida secara legal. Jika dilakukan oleh pihak lain, penggunaannya harus untuk kepentingan sendiri dan wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.Namun, dalam kasus ini, tersangka diketahui menggunakan izin perusahaan lain yang izinnya telah habis masa berlakunya, kemudian menjual kembali sianida tersebut ke pihak lain. “ Para pembeli sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah “ imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan distributor bahan berbahaya ini. PNO-12 15 Mei 2025, 18:11 WIT
Polda Jabar Bekuk 504 Preman Dalam Operasi Pekat Lodaya 2025 Papuanewsonline.com, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mencatat hasil signifikan dalam pemberantasan aksi premanisme melalui Operasi Pekat II Lodaya 2025. Operasi yang digelar sejak 1 hingga 10 Mei 2025 ini berhasil mengungkap 177 kasus, di mana 111 di antaranya merupakan kasus premanisme.Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan total 504 pelaku, terdiri dari 44 pelaku dengan status Target Operasi (TO) dan 133 pelaku Non-Target Operasi (Non TO).Barang bukti yang berhasil disita antara lain 45 senjata tajam, 1 airsoft gun, 98 kendaraan roda dua, 5 kendaraan roda empat, 8 unit handphone, 49 dokumen, 31 potong pakaian, dan 2 kartu identitas.Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi Nomor: R/Renops/12/IV/Ops.1.3/2025 dan Surat Perintah Kapolda Jabar Nomor: Sprin/1102/IV/OPS.1.3./2025 tanggal 29 April 2025. Kegiatan melibatkan personel dari satuan preemtif, preventif, penegakan hukum (gakkum), serta satuan bantuan baik di tingkat Polda maupun seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Jabar.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa Operasi Pekat II Lodaya merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jabar dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.“Operasi ini mencerminkan kerja keras seluruh personel yang turun langsung ke masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama premanisme yang kerap meresahkan warga. Kami akan terus konsisten melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, dan humanis,” ujarnya, Senin (12/5/2025).Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap selama operasi berlangsung, termasuk kasus penganiayaan oleh anggota ormas Gibas yang ditangani Polres Tasikmalaya dan Polres Cimahi, serta kasus perampasan mobil oleh debt collector dari perusahaan pembiayaan Indomobil.Polda Jabar juga menyampaikan bahwa langkah penindakan ini akan diikuti dengan upaya pembinaan dan solusi atas permasalahan sosial yang melatarbelakangi premanisme.“Pembinaan serta solusi terkait lahan pekerjaan dan persoalan sosial budaya preman terus dibicarakan bersama Gubernur Jawa Barat dan kepala daerah di tingkat kota dan kabupaten,” tambah Kombes Hendra.Kapolda Jabar sendiri telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk terus melakukan penindakan dan penertiban secara berkelanjutan demi menciptakan kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Jawa Barat. PNO-12 15 Mei 2025, 18:05 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT