Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
MIMIKA DARURAT! SiLPA Rp 1,1 Triliun Dibongkar FORNAS 08, Asta Cita Presiden Prabowo Gagal
Papuanewsonline.com, Timika – Sekretaris FORNAS 08 Papua Raya, Jhon Wenehen membunyikan alarm darurat untuk Kabupaten Mimika. Berdasarkan hasil kajian kritis JW Integrity Watch dan FORNAS 08, pelaksanaan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dinilai gagal total di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Jhon mengatakan Kegagalan tersebut bukan disebabkan faktor teknis, melainkan bobroknya mental birokrasi."Jika faktor non-teknis tidak diatasi, maka Asta Cita hanya akan menjadi slogan, bukan kenyataan," tegas Jhon Wenehen kepada media, Senin (27/7/2026).Borok APBD Mimika: SiLPA Rp 1,1 Triliun Mengendap, Rakyat Tetap MiskinJhon menegaskan data yang dipaparkan bukan asumsi, melainkan ringkasan temuan lapangan FORNAS 08. Ia membeberkan 10 persoalan krusial yang membuat APBD Mimika berdarah-darah:SiLPA Rp 1,1 TriliunUang rakyat sebesar Rp 1,1 Triliun dalam APBD Mimika 2025 mengendap, tidak terserap dan tidak berdampak. "Uang ada di brankas, namun rakyat tetap miskin," ujarnya.Proyek Mangkrak Jadi Monumen Gagal Ia menyebutkan Proyek-proyek strategis tertunda dan mangkrak, karena Selama dua tahun kepemimpinan berjalan, tidak nampak pembangunan di Kabupaten Mimika.Dana Otsus Juga Jadi Temuan Fornas 08Jhon membeberkan Pengelolaan Dana Otsus dan DBH Gelap, karena Pengelolaan Dana Otonomi Khusus dan Dana Bagi Hasil tidak transparan dan tanpa laporan terbuka ke publik.Amungme-Kamoro DikorbankanLanjut Dia, Hak tanah adat, kompensasi, dan isu lingkungan diabaikan oleh Pemmerintah Daerah, padahal yang terdampak adalah masyarakat kedua suku Amungme dan Kamoro.Tailing Freeport Cemari Pesisir & CSR Mati SuriJhon menambahkan Keselamatan warga pesisir terancam akibat tailing PT Freeport Indonesia, sementara komitmen Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dinilai tidak optimal, bagi lingkungan dan keberlangsungan kehidupan warga masyarakat OAP yang terdampak.Penyakit Kronis BirokrasiSelain 10 borok tersebut, FORNAS 08 menemukan 5 penyakit kronis yang menggerogoti Mimika:- Politisasi program dan anggaran. - Kepentingan elit dan dinasti politik. - Kultur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang mengakar. - Komitmen pimpinan yang lemah.-5. Perencanaan abal-abal. Contoh nyata perencanaan abal-abal, menurut Jhon, adalah program Teras Mimika di Jakarta."Untuk apa buka Teras Mimika di Jakarta dengan mengerahkan Bupati, Wakil Bupati, Plt Sekda, semua Kepala OPD, habiskan miliaran rupiah kalau produk unggulan saja tidak jelas, stok tidak siap, UMKM tidak dilatih? Itu contoh nyata program tidak berbasis kinerja dan hanya formalitas," tandas Jhon.Ia menyebut kondisi ini sebagai siklus kegagalan pembangunan yang sempurna, karena Rencana tidak matang, pelaksanaan tidak berkinerja, dampak tidak nyata, dan uang rakyat hilang percuma.Dampaknya, lanjut Jhon, pengangguran tinggi, layanan pendidikan dan kesehatan belum merata, infrastruktur tertinggal, dan angka kriminalitas semakin meningkat."Papua Tengah dalam hal ini Rakyat Kabupaten Mimika butuh keadilan, bukan janji. Butuh kerja nyata, bukan pencitraan. Perubahan dimulai dari keberanian. Kami akan tetap awasi dan kami laporkan," pungkasnya.Penulis: HendrikEditor. : Of
27 Jul 2026, 10:48 WIT
Jaksa Agung Minta Maaf, Kasus Eks Jampidsus Jadi Momentum Perbaikan Internal
Papuanewsonline.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi evaluasi penting bagi institusi Kejaksaan untuk melakukan pembenahan, khususnya dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal.Dalam keterangannya pada Minggu (26/7/2026), Burhanuddin mengatakan peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh jajaran Korps Adhyaksa. "Selaku pimpinan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Biarkan nanti fakta hukum yang berbicara. Namun bagi kami, ini adalah pelajaran berharga dan titik tolak untuk berbenah menjadi lebih baik," ujarnya.Jaksa Agung mengakui kasus tersebut menjadi tantangan besar bagi lembaga yang dipimpinnya. Meski demikian, ia meminta seluruh insan Adhyaksa tidak terpuruk dalam situasi tersebut dan tetap menjaga semangat untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.Menurut Burhanuddin, berbagai evaluasi akan terus dilakukan guna memperkuat tata kelola kelembagaan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan integritas aparat penegak hukum sekaligus mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang.Ia juga menyadari munculnya keraguan dari sebagian masyarakat terhadap penanganan perkara yang sedang berlangsung. Karena itu, Kejaksaan Agung berkomitmen memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.Burhanuddin menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan adil tanpa memandang siapa pun pihak yang terlibat. Komitmen tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.Di sisi lain, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran kejaksaan di berbagai daerah agar tetap fokus menjalankan tugas pokok dalam penegakan hukum. Penyelesaian berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat diminta tetap berjalan tanpa hambatan.Selain memperkuat pengawasan internal, Kejaksaan Agung juga akan terus melakukan pembenahan sistem sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat integritas lembaga dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.Penulis: JidEditor: OF
26 Jul 2026, 18:38 WIT
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Umumkan Duka Atas Wafatnya Anggota Atas Nama Aten Soma
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengumumkan duka atas wafatnya salah satu anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Aten Soma, (21). Pengumuman itu disampaikan melalui Siaran Pers Ke II pada Minggu (26/7/2026) oleh Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom.Dalam siaran pers tersebut disebutkan, Aten Soma dari Batalyon HSSB meninggal dunia pada Jumat (25/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIT karena sakit yang dideritanya selama beberapa bulan. "Korban meninggal dunia saat menghindar dari aparat militer Indonesia di Korowai saat terjadinya operasi militer sejak 23-25 Juli 2026," bunyi siaran pers tersebut.Laporkan Operasi Militer di KorowaiTPNPB juga melaporkan adanya operasi militer di wilayah Korowai pada 23-25 Juli 2026. Menurut TPNPB, operasi tersebut melibatkan helikopter dan pasukan darat. Akibatnya, banyak warga sipil mengungsi ke hutan-hutan. "Hingga sekarang belum diketahui keberadaan dan kondisi mereka karena terkendala jaringan telepon dan internet," tulis siaran pers.Oleh karena itu, TPNPB meminta semua pihak untuk memantau situasi para pengungsi dari Korowai yang menuju ke wilayah Boven Digoel, Yahukimo dan Pegunungan Bintang.Pengumuman DukaAtas nama organisasi, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyampaikan duka kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua atas wafatnya Aten Soma.Demikian disampaikan dalam siaran pers yang ditandatangani Sebby Sambom.Hingga berita ini ditayangkan, pihak TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Yahukimo belum dapat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi operasi militer di Korowai dan kondisi pengungsi yang disampaikan dalam siaran pers tersebut.Penulis: HendrikEditor: OF
26 Jul 2026, 18:33 WIT
Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Bahaya Sayembara Penangkapan Begal
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan penilaiannya yang berbeda terkait kebijakan sayembara penangkapan pelaku kejahatan jalanan yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menurutnya, pemberian imbalan uang berpotensi mendorong masyarakat bertindak melampaui aturan hukum, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.“Kebijakan semacam ini sebaiknya tidak diterapkan. Hadiah sekadar Rp5 juta atau Rp10 juta saja sudah bisa memicu orang mengambil senjata tajam dan bertindak sendiri,” ujar Yusril di Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Ia menegaskan penindakan kejahatan adalah ranah aparat penegak hukum; masyarakat boleh membantu jika mendesak, namun tidak boleh mengambil alih wewenang kepolisian.Kekhawatiran lainnya adalah risiko salah sasaran dan tindakan main hakim sendiri. Dugaan pelaku tetap harus melalui proses hukum yang sah sebelum dinyatakan bersalah. Yusril berharap Gubernur Jawa Barat mempertimbangkan kembali langkah tersebut agar tidak menimbulkan masalah baru yang lebih luas.Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan hadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan dan menyerahkan pelaku kejahatan dalam keadaan hidup. Usai diumumkan, sudah ada tiga warga yang mengklaim berhasil menangkap terduga pelaku dan meminta janji hadiah ditepati, yang kemudian disambut apresiasi oleh Dedi. Pemerintah provinsi juga menyatakan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian.Penulis: JidEditor: OF
26 Jul 2026, 18:28 WIT
Speedboat Tenggelam Di Teluk Tomini, 12 Penumpang Selamat, Nakhoda Masih Dalam Pencarian
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyampaikan perkembangan penanganan insiden tenggelamnya speedboat SB. Mister Un di perairan Teluk Tomini, Gorontalo. Kapal yang berlayar dari Pelabuhan Una-Una menuju Marisa pada Jumat (24/7) pagi itu mengangkut 13 orang yang terdiri atas 11 warga negara asing dan dua awak kapal.Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud mengatakan hingga Sabtu (25/7) sore, tim gabungan telah berhasil mengevakuasi 12 orang dalam kondisi selamat. Sementara itu, satu orang yang merupakan nakhoda kapal bernama Ferdiansyah masih dinyatakan hilang dan terus dicari.Para korban selamat lebih dahulu dievakuasi ke Resort Sanctum Una-Una untuk mendapatkan penanganan awal. Setelah kondisi mereka stabil, seluruh korban kemudian dirujuk ke RSUD Ampana guna menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.Operasi pencarian terhadap nakhoda dilakukan oleh tim SAR gabungan yang melibatkan Basarnas, TNI Angkatan Laut, Polairud, serta sejumlah unsur terkait lainnya. Pencarian dipusatkan di sekitar lokasi kapal tenggelam dengan memperhatikan kondisi cuaca dan keselamatan personel.Berdasarkan dugaan sementara, insiden tersebut dipicu kerusakan mesin yang kemudian diperparah oleh cuaca buruk dan gelombang tinggi di perairan Teluk Tomini. Kondisi tersebut membuat kapal tidak mampu melanjutkan pelayaran hingga akhirnya tenggelam.Operasi penyelamatan sempat dihentikan pada Jumat malam karena cuaca yang dinilai membahayakan keselamatan petugas di lapangan. Setelah kondisi memungkinkan, pencarian kembali dilanjutkan sejak Sabtu pagi untuk memperluas area penyisiran.Untuk mendukung koordinasi penanganan insiden, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mendirikan posko di UPP Kelas III Ampana. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian dan penyelamatan.Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan memastikan upaya pencarian akan terus dilakukan secara maksimal. Muhammad Masyhud juga mengimbau seluruh operator pelayaran dan awak kapal agar selalu memastikan kelaikan kapal serta memantau informasi cuaca sebelum berlayar guna meminimalkan risiko kecelakaan di laut.Penulis: JidEditor: OF
26 Jul 2026, 18:23 WIT
Seorang Tukang Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika – Personel Polres Mimika bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di Jalan Poros SP 2–SP 5, Lorong Amungsa Indah, samping Jembatan Waker, Kelurahan Pasar Sentral, Sabtu (25/7/2026) dini hari. Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak memimpin langsung tim gabungan ke lokasi guna melakukan pengamanan, olah TKP, serta pengumpulan barang bukti.Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban berinisial S.K. (31) yang bekerja sebagai tukang ojek mengantar penumpang dari kawasan Caritas menuju lorong masuk gereja. Tiba-tiba motor korban terlihat jatuh, dan saksi yang menyaksikan kejadian itu sempat mendapat perlawanan dari penumpang yang diduga sebagai pelaku. Saksi akhirnya berhasil menyelamatkan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.Tim gabungan melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi dan menemukan sepeda motor serta dompet berisi identitas korban. Sekitar pukul 01.30 WIT, jasad korban ditemukan tergeletak di parit dengan sejumlah luka sabetan, meliputi bagian wajah, jari telunjuk kanan, bahu kanan, hingga lengan kiri. Tim Inafis kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD Mimika untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.Kasubsi PIDM Sihumas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona, menyatakan penyelidikan masih berjalan secara intensif untuk mengungkap motif serta identitas lengkap pelaku. Pihak kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor.Penulis: JidEditor: OF
26 Jul 2026, 18:19 WIT
Ditemukan Meninggal Diduga Gantung Diri di Area Tambang Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika – Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika segera merespons laporan warga terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di kawasan pendulangan Jalan Tambang Mile 21, Sabtu (25/7/2026) pagi. Informasi diterima sekitar pukul 05.27 WIT, namun saat petugas tiba di lokasi, jenazah sudah dibawa ke RSUD Mimika untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.Korban teridentifikasi berinisial B.H. (37), warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai pendulang dan berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian. Pihak keluarga dan warga sekitar sempat terkejut dengan peristiwa yang menimpa korban yang dikenal tenang dan rajin bekerja.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim medis, ditemukan bekas jeratan tali berupa simpul hidup di leher korban serta kondisi kaku mayat. Secara menyeluruh, tidak ditemukan tanda kekerasan fisik maupun bekas penganiayaan pada tubuh korban. Dari temuan tersebut, sementara kejadian ini disimpulkan sebagai dugaan tindakan mengakhiri hidup sendiri dengan cara gantung diri.Penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan latar belakang dan penyebab yang mendasari peristiwa tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak menyebarkan asumsi yang belum pasti kebenarannya, serta memberikan ruang bagi keluarga untuk berduka dengan tenang.Penulis: JidEditor: OF
26 Jul 2026, 18:16 WIT
GPII Papua Tengah Minta Kejari Periksa Dana Hibah 36,4 Miliar Bawaslu Mimika
Papuanewsonline.com, Timika - Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Papua Tengah, Juneidi Boyratan, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika untuk memeriksa pengelolaan dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023-2024.Desakan itu disampaikan menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada lembaga penyelenggara Pemilu di Mimika tersebut." Ada temuan BPK, dan itu seharusnya menjadi pintu masuk untuk Kejari Mimika ungkap dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana hibah Bawaslu Mimika," ujar Juneidi melalui keterangan tertulis kepada Media Papuanewsonline.com, Minggu (26/7/2026).Kata Dia GPII mendesak Kejari Mimika tidak hanya fokus ke kasus lain, tapi juga memeriksa Bawaslu Mimika. Sumber dananya sama, dari APBD, polanya hampir sama dengan KPUD Mimika, dan nilai hibahnya besar, sehingga Harus ada audit investigatif," tegas Juneidi Boyratan.Kata Dia GPII memiliki data bahwa Besaran Hibah hibah untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bersumber dari APBD 2023-2024 adalah Rp221 miliar lebih.Ia Merincihkan-KPU Mimika: Rp140.910.206.500- Bawaslu Mimika: Rp36.404.970.777.- Polres Mimika: Rp27.453.270.000.- Kodim 1710/Mimika: Rp16.879.550.000." Dana ini disalurkan dalam dua tahap, tahap pertama 40 persen di tahun 2023 dan tahap kedua 60 persen di tahun 2024," Ucapnya. Lanjut Ketua GPII, Sebelumnya, Bawaslu Mimika melalui Ketua Frans Wetipo menyebut menerima total dana hibah pemilu sebesar Rp35.494.970.000, dari Pemkab Mimika." Proposal yang diajukan Bawaslu adalah sebesar Rp40 miliar, sehingga angka final dalam NPHD yang ditandatangani di Hotel Grand Tembaga pada 10 November 2023 adalah Rp36,4 miliar," tandas Juneidi.Lanjut Dia, Temuan BPK Sebagai Pembanding Akurasi Hingga saat ini BPK RI Perwakilan Papua Tengah telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Daerah, termasuk belanja hibah Pilkada.Juneidi menilai, temuan Rp28 miliar di KPUD Mimika harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa Bawaslu Mimika karena Bawaslu juga ada temuan lalu pengelolaan keuangan baik KPUD maupun Bawaslu hampir gunakan modus yang sama."Di KPU saja BPK menemukan Rp28 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan baru Rp502 juta yang dikembalikan. Bagaimana dengan Bawaslu yang mengelola Rp36,4 miliar," Tegasnya.Juneidi mengingatkan bahwa BPK secara nasional mencatat bahwa pemberian hibah kepada KPU dan Bawaslu untuk Pilkada 2024 belum sepenuhnya dilaporkan serapan dan sisa dananya. " Ini yang kami minta Kejaksaan Negeri Mimika dalami," ujarnya. GPII Papua Tengah meminta tiga hal kepada Kejari Mimika1. Meminta LHP dan LPJ lengkap Bawaslu Mimika TA 2023-2024 dari BPKAD dan Kesbangpol Mimika. 2. Melakukan audit investigatif penggunaan dana hibah Rp36,4 miliar, termasuk belanja perjalanan dinas, honorarium, dan pengadaan barang/jasa. 3. Membuka hasil pemeriksaan ke publik sebagai bentuk transparansi Pilkada. "Kami mendukung Pemilu damai, tapi akuntabilitas harus jalan. Jangan sampai dana pengawasan justru tidak diawasi," pungkas Juneidi.Penulis: HendrikEditor. : Of
26 Jul 2026, 14:04 WIT
Jenderal TPNPB: Pasukan di 36 Kodap Harus Tembak Mati Gubernur, Bupati, DPR Hingga Kades di Papua
Papuanewsonline.com, Puncak - Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM, tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan perintah pasukan di 36 Kodap tembak mati seluruh pejabat Papua dan warga sipil yang dituding jadi agen intelijen militer Indonesia.Perintah itu tertuang dalam Siaran Pers KOMNAS TPNPB-OPM per Minggu, 26 Juli 2026, yang diteruskan Jubir Sebby Sambom dari Markas pusat komnas TPNPB Victoria." Target utama dan sah adalah Gubernur, Bupati, Anggota DPR, ASN, Kepala Desa dan seluruh pejabat negara di Papua," ujar Sebby Sambom.Alasannya bahwa mereka dinilai aktif mendukung pemerintah Indonesia dan memperpanjang penjajahan di Tanah Papua.Kata Sebby perintah ini berlaku di 36 Kodap TPNPB dari Sorong sampai Merauke. " Untuk pasukan TPNPB di 36 Kodap, ketemu langsung eksekusi mati tanpa ragu," Tegasnya.Dalam siaran pers ini TPNPB Akui Eksekusi di YahukimoLekagak juga mengklaim pasukannya dari Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wesem mengeksekusi 3 warga di Yahukimo pada 20-21 Juli 2026 karena dituding sebagai agen intelijen."Itu peringatan. Jangan jadi mata-mata militer," tegasnya.Serang Presiden PrabowoTPNPB menuding Presiden Prabowo Subianto menerjunkan ratusan ribu aparat ke Papua yang menyamar jadi guru, nakes, tukang ojek, tukang bangunan, hingga petugas program makan gizi gratis untuk merekrut agen, termasuk anak-anak."Kami siap tembak mati semuanya seperti di Yahukimo. Silakan keluarga korban menuntut Prabowo," Tulisnya.TPNPB juga menuding serangan bom dan penyerangan terhadap markasnya terjadi karena informasi lokasi dibocorkan warga Papua yang menjadi agen.Pernyataan ditutup dengan ancaman terhadap barisan Merah Putih dari Gubernur hingga bawahan mereka adalah target sah dari TPNPB dan wajib ditembak mati.Penanggung jawab siaran pers ini turut diketahui Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letjen Melkisedek Awom, Kasum Mayjen Terianus Satto, dan Danopsum Mayjen Lekagak Telenggen.Hingga berita ini naik tayang belum ada konfirmasi resmi dari TNI/Polri dan Pemerintah Indonesia.Penulis: HendrikEditor. : Of
26 Jul 2026, 12:40 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru