Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Kepala PPKAD Benarkan SILPA APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 1,1 Triliun
Papuanewsonline.com, Timika-Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Marthen Tappi Mallisa membenarkan SILPA tahun anggaran 2025 APBD Mimika senilai 1,1 Triliun." Benar SILPA anggaran Tahun 2025 senilai 1,1 Triliun," ujar Mallisa saat di Konfirmasi Media Papuanewsonline.com, Rabu (1/6/2026).Terkait bunga SILPA 1,1 Triliun Uang Negara itu, Mallisa menyebutkan disesuaikan dengan bunga giro bank." Untuk bunga 1,1 Triliun ini nanti ditanyakan ke Bank Papua," Ujarnya.Kata Mallisa SILPA terjadi Karena penyerapan anggaran dalam LRA APBD Tahun 2025 hanya mencapai 80,12 %." Penyebab lain seperti ada beberapa kegiatan yang gagal kontrak termasuk kegiatan-kegiatan yang tidak sempat terbayarkan sampai ahir tahun," Terangnya.Diketahui Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2025 Mimika rawan penyimpangan.Dari dokumen yang dimiliki Media Papuanewsonline.com pada Rabu tanggal 1 Juli 2026 menyebutkan bahwa BPK menemukan angaran SILPA pada pengelolaan anggaran APBD Mimika Tahun 2025 senilai 1,1 Triliun.Besarnya SILPA Tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Triliun ini membuka bobroknya pengelolaan keuangan di dalam Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika (KPKM) Bung Edward mengatakan Besarnya SILPA Tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Triliun membuka aib Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika." SILPA Tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Trilun ini, menunjukan kegagalan Saudara Bupati Johanes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong dalam memipin Kabupaten Mimika," ujar Bung Edward.Kata Bung Edward SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) di Kabupaten Mimika bisa terjadi karena pengelolaan SILPA menyimpang dari ketentuan hukum, menimbulkan kerugian keuangan negara, atau digunakan sebagai dasar rekayasa anggaran. " Ya Secara yuridis, SILPA adalah bagian dari keuangan negara, sehingga setiap penyalahgunaan, manipulasi, atau rekayasa dalam penganggarannya dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi," Ujarnya.Kata Dia Analisis Yuridis adalah bahwa Kedudukan SILPA dalam Hukum sebagai Keuangan Negara, karena SILPA adalah sisa dana APBD/APBN pada akhir tahun anggaran. " SILPA termasuk keuangan negara sehingga dalam pengelolaanya harus tunduk pada UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri 15/2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024 (khusus penganggaran SILPA harus rasional dan berbasis perhitungan yang cermat)," Terangnya.Bung Edward meminta agar Aparat penegak Hukum Jaksa, Polisi dan KPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan APBD Mimika Tahun 2025, karena dengan adanya SILPA senilai 1,1 Triliun bisa menjadi pintu masuk bagi APH untuk membongkar modus operandi dugaan korupsi di Mimika." Kami Minta APH harus turun di Kabupaten Mimika, karena SILPA tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Triliun merupakan angkah yang tidak wajar," Pungkasnya.Penulis: HendrikEditor. : Gf
01 Jul 2026, 20:47 WIT
Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Perkuat Persatuan Bangsa
Papuanewsonline.com, Ambon – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah Maluku bersama para tokoh agama, unsur TNI, pemerintah daerah, tokoh adat, dan elemen masyarakat menggelar Doa Bersama Lintas Agama sebagai wujud komitmen bersama menjaga persatuan bangsa, memperkuat toleransi, serta merawat kebhinekaan sebagai fondasi utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Kegiatan yang mengusung tema “Satu Doa, Satu Hati, Satu Indonesia” tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., dan berlangsung di Lobi Lantai I Mapolda Maluku, Ambon, Selasa (30/6/2026).Momentum doa bersama ini menjadi simbol kuat kebersamaan lintas agama dan lintas sektor dalam menjaga stabilitas nasional di tengah berbagai tantangan kebangsaan yang terus berkembang. Dari Maluku, daerah yang pernah mengalami konflik sosial namun berhasil bangkit menjadi contoh hidup toleransi dan persaudaraan, pesan persatuan kembali digaungkan untuk Indonesia.Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Maluku Irjen Pol. Imam Tobroni, S.I.K., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, perwakilan Pangdam XV/Pattimura, Danlanud Pattimura, unsur Forkopimda, tokoh adat, pimpinan umat beragama, serta anak-anak yatim dari Panti Asuhan Yayasan Melati Al-Khairaat Ambon.Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa Hari Bhayangkara ke-80 bukan sekadar peringatan institusional, melainkan momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan dan mempererat persaudaraan di tengah keberagaman Indonesia."Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan bangsa. Indonesia adalah negara besar yang dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Karena itu, menjaga persatuan tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, termasuk para tokoh agama, tokoh adat, pemerintah, dan masyarakat," ujar Kapolda Maluku.Menurutnya, tantangan yang dihadapi bangsa saat ini tidak hanya berkaitan dengan keamanan konvensional, tetapi juga berbagai ancaman yang dapat memecah belah persatuan masyarakat melalui penyebaran hoaks, ujaran kebencian, intoleransi, hingga polarisasi sosial."Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi, kita harus memastikan bahwa nilai-nilai toleransi, gotong royong, dan persaudaraan tetap menjadi kekuatan utama bangsa Indonesia. Polri tidak mungkin bekerja sendiri. Kami membutuhkan kekuatan doa, dukungan moral, dan kebersamaan seluruh komponen bangsa untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan bersatu," tegasnya.Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh agama yang selama ini berperan aktif menjaga kerukunan umat beragama di Maluku serta menjadi mitra strategis Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat."Saya meyakini bahwa para tokoh agama adalah penjaga moral bangsa. Pesan-pesan kesejukan yang disampaikan kepada umat telah menjadi benteng yang menjaga masyarakat dari perpecahan. Karena itu, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang selama ini terjalin bersama Polda Maluku," katanya.Mewakili tokoh agama yang hadir, Ketua MUI Provinsi Maluku, Prof. Dr. Abdullah Latuapo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Maluku yang terus menghadirkan ruang kebersamaan lintas agama sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan nasional."Maluku memiliki pengalaman sejarah yang mengajarkan betapa berharganya perdamaian dan persaudaraan. Karena itu, kami menyambut baik kegiatan doa bersama lintas agama ini sebagai pengingat bahwa menjaga kerukunan, keamanan, dan persatuan bangsa adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Polri semata," ujar Prof. Abdullah Latuapo.Ia menegaskan bahwa tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk terus menyebarkan nilai-nilai moderasi, toleransi, dan cinta tanah air kepada umat agar Indonesia tetap kokoh menghadapi berbagai tantangan zaman."Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan, dan memperkuat semangat kebangsaan. Indonesia akan tetap kuat apabila seluruh anak bangsa menempatkan persatuan di atas segala perbedaan," katanya.Selain doa bersama yang dipimpin secara bergantian oleh para pemuka agama sesuai keyakinan masing-masing, kegiatan juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial dan implementasi nilai kemanusiaan yang menjadi bagian dari semangat Hari Bhayangkara ke-80.Suasana penuh kekhidmatan dan kebersamaan mewarnai seluruh rangkaian kegiatan. Doa-doa yang dipanjatkan tidak hanya ditujukan untuk keselamatan dan keberhasilan Polri dalam menjalankan tugas, tetapi juga untuk kedamaian Maluku, persatuan Indonesia, serta terwujudnya bangsa yang semakin maju, harmonis, dan sejahtera.Dari Maluku, pesan kebangsaan itu kembali digaungkan: bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu. Melalui semangat "Satu Doa, Satu Hati, Satu Indonesia", Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum mempertegas komitmen bersama untuk menjaga Indonesia tetap damai, toleran, dan utuh dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. PNO-12
01 Jul 2026, 20:17 WIT
891 Personel Naik Pangkat, Kapolda Maluku: Jadikan Motivasi Untuk Bekerja Lebih Baik
Papuanewsonline.com, Ambon – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak istimewa yang diterima secara otomatis oleh setiap anggota Polri, melainkan bentuk penghargaan institusi yang harus dibayar dengan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.Pesan tersebut disampaikan Kapolda Maluku saat memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Juli 2026 serta PNS Polri Periode 1 Februari, 1 April, dan 1 Juli 2026 yang berlangsung di Lapangan Parkir Belakang Mapolda Maluku, Selasa (30/6/2026).Upacara tersebut dihadiri Wakapolda Maluku Irjen Pol. Imam Tobroni, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku, serta keluarga personel yang menerima kenaikan pangkat.Sebanyak 891 personel di lingkungan Polda Maluku memperoleh kenaikan pangkat pada periode kali ini, terdiri dari 870 personel Polri dan 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 344 personel berasal dari satuan kerja Mapolda Maluku dan 547 personel berasal dari Polres dan Polresta jajaran.Dalam amanatnya, Kapolda Maluku menekankan bahwa momentum kenaikan pangkat yang berlangsung menjelang Hari Bhayangkara ke-80 harus dimaknai sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia Polri yang unggul, berkarakter, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik.Menurutnya, Polri saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era keterbukaan informasi dan digitalisasi. Karena itu, setiap personel dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan integritas agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat sebagai modal utama institusi."Kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan atas masa dinas atau perjalanan karier. Pangkat adalah amanah yang diberikan negara dan institusi kepada anggota yang dinilai layak untuk memikul tanggung jawab yang lebih besar. Karena itu, setiap pangkat baru harus diwujudkan dalam peningkatan kualitas pengabdian, integritas, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat," tegas Kapolda.Kapolda mengingatkan bahwa keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari capaian organisasi atau keberhasilan operasional semata, tetapi juga dari kemampuan setiap personel menghadirkan rasa aman, keadilan, dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat."Masyarakat tidak melihat seberapa tinggi pangkat yang kita sandang. Masyarakat melihat bagaimana kita melayani, bagaimana kita bersikap, dan bagaimana kita menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Oleh karena itu, pangkat baru harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan semakin dekat dengan rakyat," ujarnya.Irjen Pol. Dadang Hartanto juga menegaskan bahwa peningkatan jenjang kepangkatan harus diiringi dengan peningkatan kualitas moral dan etika profesi. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat."Pangkat tidak boleh menjadi simbol kebanggaan semata. Pangkat harus dibayar dengan tanggung jawab, keteladanan, disiplin, dan integritas. Semakin tinggi pangkat seseorang, semakin besar pula tuntutan moral dan harapan masyarakat yang melekat pada dirinya," katanya.Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga personel yang selama ini menjadi sumber dukungan utama dalam perjalanan karier anggota Polri."Pencapaian yang diraih hari ini tidak terlepas dari doa, pengorbanan, dan dukungan keluarga. Saya menyampaikan terima kasih kepada para istri, suami, orang tua, dan seluruh keluarga yang selalu mendampingi personel Polri dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ungkapnya.Sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas ke depan, Kapolda mengingatkan seluruh personel yang naik pangkat untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga profesionalisme dalam bekerja, mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara humanis dan bebas pelanggaran, serta memperkuat sinergitas guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku.Menutup amanatnya, Kapolda Maluku mengajak seluruh personel menjadikan momentum Hari Bhayangkara ke-80 sebagai refleksi untuk terus memperkuat transformasi Polri yang Presisi melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik."Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat. Saya berharap setiap personel yang hari ini menerima kenaikan pangkat mampu menjadi teladan, menjaga nama baik institusi, dan menghadirkan pelayanan Polri yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya rakyat," pungkasnya.Upacara laporan kenaikan pangkat berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur. Bagi 891 personel yang menerima penghargaan tersebut, pangkat baru bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus mengabdi, memperkuat kepercayaan publik, dan menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat dalam menyongsong Indonesia yang maju. PNO-12
01 Jul 2026, 19:48 WIT
Duduki Jabatan Strategis Mabes Polri, Wakapolda Maluku Resmi Berpangkat Irjen
Papuanewsonline.com, Ambon – Pengabdian dan rekam jejak profesional yang ditunjukkan selama bertugas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali mendapat apresiasi institusi. Wakapolda Maluku, Irjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) setelah menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dalam Upacara Korps Raport Perwira Tinggi Polri periode 1 Juli 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolri melalui video conference dari Mabes Polri, Selasa (30/6/2026).Kegiatan yang berlangsung secara khidmat di Lobi Lantai 2 Mapolda Maluku tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Irwasda, para Pejabat Utama Polda Maluku, Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, serta jajaran pengurus Bhayangkari Daerah Maluku.Kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal Polisi menjadi Inspektur Jenderal Polisi yang diterima Imam Thobroni resmi berlaku terhitung mulai 1 Juli 2026. Momentum tersebut sekaligus menandai kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri kepada dirinya untuk mengemban tugas baru sebagai Auditor Kepolisian Utama Tk. I Itwasum Polri, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026.Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, integritas, loyalitas, dan pengabdian yang telah ditunjukkan Irjen Pol. Imam Thobroni selama menjalankan tugas kepolisian.“Korps Raport ini bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan institusi atas kinerja, integritas, serta pengabdian yang telah ditunjukkan Irjen Pol. Imam Thobroni selama bertugas. Kenaikan pangkat dan amanah jabatan strategis di Mabes Polri menjadi bukti bahwa kerja profesional dan dedikasi yang konsisten akan mendapatkan apresiasi dari institusi,” ujar Kapolda Maluku.Menurut Kapolda, pengalaman yang dimiliki Irjen Pol. Imam Thobroni selama bertugas di berbagai wilayah, termasuk di Maluku, akan menjadi modal penting dalam mengemban tanggung jawab baru di tingkat nasional.“Kami keluarga besar Polda Maluku mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat dan kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri. Semoga amanah baru ini dapat dijalankan dengan baik dan memberikan kontribusi yang semakin besar bagi penguatan organisasi Polri serta pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.Sementara itu, Irjen Pol. Imam Thobroni menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan Polri. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat yang diterimanya merupakan amanah yang harus dijawab melalui peningkatan kinerja dan pengabdian kepada institusi.“Saya memaknai kenaikan pangkat ini sebagai amanah dan tanggung jawab yang semakin besar. Oleh karena itu, saya berkomitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik, menjaga integritas, profesionalisme, serta menjalankan setiap tugas yang dipercayakan pimpinan dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Kapolda Maluku, seluruh jajaran Polda Maluku, serta masyarakat Maluku yang selama ini telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan, rekan-rekan anggota Polri, Bhayangkari, dan masyarakat Maluku atas kebersamaan serta dukungan yang telah diberikan selama saya bertugas. Pengalaman bertugas di Maluku memberikan banyak pelajaran berharga tentang kepemimpinan, pelayanan publik, dan pentingnya membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan persatuan bangsa,” katanya.Selama menjabat sebagai Wakapolda Maluku, Irjen Pol. Imam Thobroni dikenal aktif mendukung berbagai program penguatan keamanan wilayah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan internal, serta penguatan sinergi Polri dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah kepulauan Maluku.Rangkaian Upacara Korps Raport Perwira Tinggi Polri periode 1 Juli 2026 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Kapolda Maluku beserta seluruh Pejabat Utama Polda Maluku dan jajaran Bhayangkari Daerah Maluku sebagai bentuk penghormatan atas capaian dan amanah baru yang diemban Irjen Pol. Imam Thobroni di tingkat nasional. PNO-12
01 Jul 2026, 19:39 WIT
Hut Bhayangkara Ke-80 Jadi Ruang Kebersamaan Polri dan Rakyat
Papuanewsonline.com, Ambon – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Polda Maluku menggelar Pesta Rakyat yang memadukan pelayanan publik, pemberdayaan UMKM, pelestarian budaya lokal, serta berbagai kegiatan sosial dan hiburan sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat.Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Letkol Pol. Chr. Tahapary, Tantui, Ambon, Minggu (28/6/2026), dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. I Made Sunarta, para Pejabat Utama Polda Maluku, Pengurus Daerah Bhayangkari Maluku, unsur Forkopimda, serta ribuan personel dan keluarga besar Polda Maluku.Pesta rakyat tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya berorientasi pada perayaan institusi, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai layanan publik dan kegiatan yang melibatkan pelaku usaha lokal serta komunitas budaya daerah.Rangkaian kegiatan diawali dengan jalan santai mengelilingi kawasan Tantui yang diikuti Kapolda Maluku bersama jajaran pejabat utama, personel Polri, Bhayangkari, dan keluarga besar Polda Maluku. Suasana kebersamaan semakin terasa melalui senam bersama yang digelar di Lapangan Letkol Pol. Chr. Tahapary.Selain menjadi ajang silaturahmi, Polda Maluku juga menghadirkan berbagai layanan yang dapat diakses masyarakat secara langsung, di antaranya pelayanan kesehatan gratis, pelayanan SIM gratis, bazar sembako murah, serta pameran dan penjualan produk UMKM lokal yang melibatkan pelaku usaha di Kota Ambon.Beragam perlombaan turut memeriahkan kegiatan tersebut, mulai dari lomba mural, lomba memasak, lomba mewarnai anak Tingkat SD, hingga lomba bongkar pasang senjata api laras panjang dan laras pendek. Kegiatan ini menjadi ruang partisipasi yang mempererat hubungan antara anggota Polri, keluarga besar Bhayangkari, dan masyarakat.Nuansa kearifan lokal Maluku juga mendapat perhatian khusus melalui penampilan atraksi budaya Bambu Gila dari Kabupaten Maluku Tengah. Atraksi tradisional yang menjadi salah satu ikon budaya Maluku tersebut berhasil menarik perhatian para peserta, termasuk Kapolda Maluku yang turut merasakan secara langsung pengalaman memegang bambu gila bersama para pejabat utama Polda Maluku.Di sela kegiatan, Kapolda Maluku bersama Wakapolda Maluku dan Pengurus Daerah Bhayangkari Maluku meninjau langsung pelaksanaan lomba mewarnai anak yang diselenggarakan Bidang Humas Polda Maluku di Ruang Sagu, Gedung Plaza Presisi Polda Maluku. Kehadiran para pimpinan Polda Maluku memberikan semangat tersendiri bagi para peserta yang merupakan generasi muda Maluku.Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 merupakan momentum untuk semakin memperkuat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat.“Peringatan Hari Bhayangkara bukan sekadar perayaan institusi, tetapi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepercayaan publik. Melalui pesta rakyat ini kami ingin menghadirkan Polri yang semakin dekat, semakin terbuka, dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta pelestarian budaya daerah,” ujar Kapolda.Menurutnya, keterlibatan UMKM, pelaku budaya, keluarga besar Polri, dan masyarakat dalam satu ruang kebersamaan mencerminkan semangat kolaborasi yang menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan dan mendorong pembangunan daerah.“Polri tidak dapat bekerja sendiri. Keamanan dan kemajuan daerah hanya dapat diwujudkan melalui sinergi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Hari Bhayangkara ke-80 kami jadikan sebagai ruang memperkuat persatuan, kebersamaan, dan semangat melayani masyarakat,” tambahnya.Pada penghujung acara, Kapolda Maluku didampingi Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Maluku bersama Wakapolda Maluku dan jajaran menyerahkan berbagai hadiah door prize kepada personel dan Bhayangkari yang beruntung, dengan hadiah utama berupa kulkas, sepeda listrik, dan sepeda lipat.Pesta Rakyat Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polda Maluku berlangsung meriah, aman, dan penuh antusiasme. Kegiatan ini menjadi simbol kuat komitmen Polri Presisi untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra yang mendukung kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian budaya bangsa. PNO-12
01 Jul 2026, 19:14 WIT
APBD Mimika Tahun 2025 Diduga Bocor 1,1 Triliun
Papuanewsonline.com, Timika- Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2025 Mimika diduga bocor ke para tikus berdasi. hal ini diperkuat setelah BPK menemukan angaran SILPA pada pengelolaan anggaran APBD Mimika Tahun 2025 senilai 1,1 Triliun.Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika (KPKM) Bung Edward mengatakan Besarnya SILPA Tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Triliun membuka aib Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika." SILPA Tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Trilun ini, menunjukan kegagalan Saudara Bupati dalam memipin Kabupaten Mimika," ujar Bung Edward.Kata Bung Edward SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) di Kabupaten Mimika bisa terjadi karena pengelolaan SILPA menyimpang dari ketentuan hukum, menimbulkan kerugian keuangan negara, atau digunakan sebagai dasar rekayasa anggaran. " Ya Secara yuridis, SILPA adalah bagian dari keuangan negara, sehingga setiap penyalahgunaan, manipulasi, atau rekayasa dalam penganggarannya dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi," Ujarnya.Kata Dia Analisis Yuridis adalah bahwa Kedudukan SILPA tetap anggaran negara, sesuai Hukum Keuangan Negara, karena SILPA adalah sisa dana APBD/APBN pada akhir tahun anggaran, sehingga Berdasarkan doktrin keuangan negara SILPA merupakan mutlak anggaran Negara yang harus dipertanggungjawabkan." Publik harus paham bahwa SILPA termasuk bagian dari keuangan negara sehingga harus tunduk pada UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri 15/2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024 (khusus penganggaran SILPA harus rasional dan berbasis perhitungan yang cermat)," Terangnya.Kata dia pantas perputaran ekonomi tidak ada, pembangunan tidak tampak dalam kepemimpinan Johanes Rettob sebagai Bupati. " Banyak kegiatan hura-hura, dan hanya borong prestasi tapi lapangan Nol," Tegasnya.Bung Edward meminta agar Aparat penegak Hukum Jaksa, Polisi dan KPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan APBD Mimika Tahun 2025, karena dengan adanya SILPA senilai 1,1 Triliun bisa menjadi pintu masuk bagi APH untuk membongkar modus operandi dugaan korupsi dalam pengelolaan APBD di Kabupaten Mimika." Kami Minta APH harus turun di Kabupaten Mimika, karena SILPA tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Triliun merupakan angkah yang tidak wajar," Pungkasnya.Penulis: HendrikEditor. : Gf
01 Jul 2026, 16:44 WIT
Bekal Pulang Kampung: Warga Binaan Lapas Timika Dibekali Ilmu Hukum
Papuanewsonline.com, Mimika – Law Firm Golda bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya mempersiapkan mereka kembali ke lingkungan masyarakat. Kegiatan tahap pertama tersebut berlangsung pada Jumat, 27 Juni 2026, di lantai II Lapas Kelas IIB Timika.Kegiatan dibuka oleh Kepala Lapas Timika, Hernowo. Penyuluhan menghadirkan Direktur Law Firm Golda, Hendra Jamlaay, S.H., sebagai pemateri bersama Kepala Bidang Advokasi Law Firm Golda, Lukman Chakim, S.H. Pendiri Law Firm Golda, Edoardus Rahawadan, turut mendampingi jalannya kegiatan, sementara doa pembuka dipimpin Kepala Urusan Umum Lapas, Frans Tangboboan.Sebanyak 76 tahanan dan narapidana mengikuti penyuluhan hukum tahap pertama tersebut. Materi yang diberikan mencakup pemahaman mengenai hak-hak warga binaan sejak proses penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga selama menjalani pembinaan di dalam lapas. Sebagai bahan pembelajaran, setiap peserta juga menerima buku saku hukum.Kepala Lapas Timika, Hernowo, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi warga binaan saat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. "Kegiatan ini bisa memberikan pemahaman hukum sekaligus merubah cara hidup kelak jika telah bebas dan kembali ke masyarakat," ujarnya.Hal senada disampaikan Pendiri Law Firm Golda, Edoardus Rahawadan. Menurutnya, program penyuluhan hukum bertujuan agar warga binaan memahami hak dan kewajiban mereka selama menjalani proses hukum maupun saat menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.Direktur Law Firm Golda, Hendra Jamlaay, mengatakan program tersebut tidak berhenti pada tahap pertama. "Tahap II direncanakan Juli 2026. Keterbatasan ruangan membuat kami bagi bertahap, tapi komitmennya semua warga binaan dapat akses," katanya.Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, sejumlah warga binaan menyampaikan keluhan mengenai dokumen eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Mereka mengaku belum menerima dokumen tersebut meski telah menunggu selama sekitar lima bulan.Menanggapi hal itu, pihak Lapas Timika menjelaskan telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri Timika untuk meminta tindak lanjut, namun hingga kini belum menerima konfirmasi. Menyikapi persoalan tersebut, Hendra Jamlaay meminta agar dilakukan evaluasi terhadap proses administrasi yang berkaitan dengan hak para terpidana. "Jangan tahan dokumen eksekusi lama-lama. Itu merampas hak terpidana," tegasnya.Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kejaksaan Negeri Timika terkait keterlambatan penyerahan dokumen eksekusi putusan. Apabila telah diperoleh tanggapan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.Penulis: Hendrik Editor: GF
29 Jun 2026, 21:21 WIT
Hukum Masuk Tembok: Law Firma Golda Ajak Warga Binaan Lapas Timika Kenal Hak & Kewajiban
Papuanewsonline.com, Mimika – Untuk sehari, ruang di Lapas Kelas IIB
Timika berubah jadi ruang kelas. Law Firma Golda datang membawa materi hukum
dasar untuk puluhan warga binaan. Tujuannya satu, agar bekal itu dipakai saat
mereka kembali ke masyarakat. Isi & Peserta Penyuluhan fokus pada hak dan
kewajiban hukum. Kegiatan diikuti puluhan warga binaan dan didampingi petugas
pembina Lapas. Law Firma Golda menyebut ini bagian dari komitmen mendukung
akses keadilan di Mimika. Suara Pendiri Pendiri Law Firma Golda, Edoardus
Rahawadan, mengapresiasi Lapas Timika. "Kami sangat mengapresiasi langkah
Lapas Kelas IIB Timika yang membuka ruang bagi kami untuk berbagi pengetahuan
hukum," kata Edoardus dalam sambutannya. Makna Kegiatan Edoardus menyebut kerja sama ini
positif karena pembinaan tidak berhenti di pengawasan. "Ini luar biasa,
karena pembinaan juga memberikan bekal pemahaman hukum agar warga binaan
menyadari haknya dan memahami batasan kewajibannya," ujarnya. Harapan ke Warga Binaan Ia berharap materi ini jadi bekal
setelah bebas. "Semoga penyuluhan ini dapat menjadi bekal berharga,
mencegah terulangnya perbuatan yang melanggar hukum, serta membangun pola pikir
yang lebih bertanggung jawab," kata Edoardus. Harapan ke Lapas Untuk Lapas, Edoardus mendorong
program ini jadi kegiatan rutin. "Semoga kerja sama ini dapat terus
berlanjut dan ditingkatkan, sehingga program pembinaan hukum mendukung
keberhasilan tujuan pemasyarakatan," jelasnya. Pesan ke Publik Edoardus juga menyorot akses
hukum yang setara. "Kegiatan ini contoh bahwa layanan hukum tidak hanya
untuk pihak tertentu, tetapi juga menjangkau semua lapisan, sebagai wujud
keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum," katanya. Kegiatan berlangsung lancar.
Redaksi telah menerima dokumentasi dari penyelenggara. Hingga berita ini
diturunkan, pihak Lapas Kelas IIB Timika menyatakan kegiatan berjalan sesuai
rencana. Penulis: Hendrik
Editor: GF
28 Jun 2026, 14:58 WIT
Kecelakaan di Jalan Poros SP3, Satu Perempuan Tewas Tertabrak Truk
Papuanewsonline.com, Mimika –
Sebuah kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan truk terjadi di Jalan
Poros SP3, tepatnya di depan Gang Amtor, Kabupaten Mimika, pada Sabtu
(27/6/2026) sekitar pukul 14.10 WIT. Peristiwa nahas itu merenggut nyawa
pengendara sepeda motor berinisial S.R. (44), warga Jalan Yos Sudarso,
sementara penumpangnya mengalami luka ringan. Menurut keterangan Satlantas
Polres Mimika, kedua kendaraan melaju searah dari SP3 menuju SP2. Diduga
pengendara sepeda motor jenis Yamaha Vino melakukan manuver mendahului
kendaraan lain di depan Bengkel Lapangan. Pada saat yang sama, truk
berwarna kuning yang dikemudikan W.P.B.B. tidak sempat menghindar dan menabrak
bagian belakang motor tersebut. Akibat benturan keras, pengendara
dan penumpang terlempar ke jalan. Pengemudi truk segera membawa keduanya ke
Rumah Sakit Umum Mitra Masyarakat. Namun, nyawa S.R. tidak dapat
diselamatkan, sedangkan penumpang berinisial E.R. hanya mengalami luka memar
dan sudah mendapatkan perawatan medis. Kerugian materiil akibat kejadian
ini diperkirakan mencapai Rp2 juta. Kedua kendaraan telah diamankan sebagai
barang bukti. Polisi masih melakukan
penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dan mengkaji unsur
kelalaian dari kedua pihak. Penulis: Jid
Editor: GF
28 Jun 2026, 10:40 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru