Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
PH Helena Beanal Pertanyakan Prosedur Ganti Rugi Lahan Bundaran Petrosea
MIMIKA, Papuanewsonline.com – Polemik sengketa lahan di kawasan Bundaran Cenderawasih yang berkaitan dengan proyek milik PT Petrosea Tbk kembali memicu sorotan. Kuasa hukum Ibu Helena Beanal, Petrus Kudmas, menilai proses pengadaan tanah harus dijelaskan secara transparan agar publik memperoleh pemahaman yang utuh.Petrus Kudmas, SH., MH., yang juga mantan Kepala Seksi Sengketa di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menegaskan bahwa setiap proses pengadaan tanah, termasuk pemberian kompensasi, memiliki mekanisme hukum yang jelas dan tidak boleh diabaikan.“Yang kami inginkan adalah adanya penjelasan yang terang mengenai sejarah tanah dan aturan yang dipakai dalam proses pengadaan di kawasan Bundaran Cenderawasih,” ujar Petrus kepada wartawan melalui sambungan WhatsApp, Rabu (6/3/2026).Menurutnya, jika terdapat persoalan terkait kompensasi tanah, maka seharusnya uang tersebut dititipkan atau diproses melalui pengadilan agar dapat dilakukan penelitian serta evaluasi secara hukum.Ia mengakui bahwa memang terdapat surat yang pernah dibuat dan diajukan melalui pengantar Kepala Kantor BPN terkait pengambilan uang kompensasi di pengadilan. Namun apabila prosedur tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka persoalan tersebut dapat dilaporkan hingga ke tingkat kementerian.Petrus juga menyoroti dasar hukum penggantian kerugian tanah, khususnya terkait penggunaan Hak Guna Bangunan (HGB) sebagai dasar pembayaran kompensasi.Menurutnya, secara prinsip HGB dapat digunakan sebagai dasar ganti rugi, sebagaimana bentuk hak atas tanah lainnya seperti Hak Pakai maupun Hak Pengelolaan (HPL), selama status kepemilikannya jelas dan dapat diverifikasi.“Pada prinsipnya bisa saja, asalkan kepemilikannya jelas. Tetapi ada prosedur penting yang harus dilakukan, yaitu pengumuman kepada publik,” tegasnya.Pengumuman tersebut, kata Petrus, merupakan tahapan penting dalam proses pengadaan tanah. Tujuannya agar apabila terdapat pemilik tanah yang sebenarnya, mereka memiliki kesempatan untuk menyampaikan keberatan.Ia menjelaskan, jika ada pihak lain yang menerima kompensasi sementara pemilik asli memiliki bukti kepemilikan seperti surat tanah, maka pemilik tersebut dapat mengajukan klaim bahwa tanah tersebut merupakan haknya.“Karena itu pengumuman harus dilakukan secara terbuka, biasanya melalui media, kantor pertanahan, maupun di wilayah setempat agar masyarakat mengetahui proses pengadaan tanah tersebut,” jelasnya.Selain pengumuman, proses penelitian tanah juga harus dilakukan secara cermat. Pihak berwenang wajib memanggil para pemilik tanah untuk memverifikasi dokumen yang mereka miliki.Jika tidak terdapat dokumen kepemilikan, lanjutnya, maka penelusuran dapat dilakukan melalui keterangan kepala desa atau pihak berwenang setempat untuk memastikan status tanah tersebut.Petrus juga menekankan bahwa apabila tanah tersebut merupakan tanah warisan, maka seluruh ahli waris wajib dilibatkan dalam proses pembebasan lahan.“Misalnya ada lima ahli waris, maka semuanya harus memberikan persetujuan. Kalau ada yang berada di luar daerah atau luar negeri, persetujuan bisa dilakukan melalui video call disertai pernyataan tertulis,” ujarnya.Dalam pernyataannya, Petrus turut mempertanyakan apakah seluruh tahapan tersebut telah dilakukan dalam kasus sengketa lahan yang kini melibatkan pihak Helena Beanal dengan PT Petrosea Tbk.Ia juga menyinggung pentingnya forum resmi untuk mempertemukan para pihak guna membahas persoalan tersebut secara terbuka.“Apakah pernah ada pertemuan resmi, misalnya di universitas atau tempat lain, untuk membahas masalah ini secara bersama?” katanya.Selain itu, ia menilai masyarakat seharusnya mengetahui nilai tanah per meter yang ditetapkan dalam proses pembebasan lahan.Menurut Petrus, transparansi mengenai nilai tanah menjadi hal penting agar tidak menimbulkan kecurigaan ataupun ketidakjelasan mengenai besaran ganti rugi yang diberikan kepada masyarakat.“Kalau masyarakat tahu ada proses pembebasan tanah, maka mereka juga harus tahu berapa nilai tanah per meter yang ditetapkan. Itu penting agar tidak ada ketidakjelasan soal ganti rugi,” pungkasnya.Penulis : Hendrikus RahalobEditor: Nerius Rahabav
07 Mar 2026, 08:18 WIT
Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Minuman Keras Jenis Sopi
Papuanewsonline.com, Ambon – Komitmen memperkuat stabilitas keamanan dan menekan potensi konflik sosial terus dilakukan jajaran Polda Maluku. Dalam rangkaian Operasi Pekat Salawaku dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), aparat kepolisian memusnahkan ribuan liter minuman keras tradisional jenis sopi yang dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan di masyarakat.Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Dadang Hartanto di Lapangan Tahapary, Tantui, Ambon, Jumat (6/3/2026).Sebanyak 5.856 liter sopi dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Barang bukti itu merupakan hasil sitaan aparat kepolisian dari berbagai operasi penertiban di wilayah Maluku.Langkah ini menjadi bagian dari implementasi program Polri Presisi dalam memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.Kapolda Maluku menegaskan bahwa minuman keras masih menjadi salah satu faktor utama yang memicu berbagai gangguan kamtibmas di wilayah Maluku, mulai dari perkelahian, kecelakaan lalu lintas hingga konflik sosial antar kelompok masyarakat.“Minuman keras sering menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas. Banyak konflik bermula dari individu yang mabuk, lalu berkembang menjadi konflik kelompok bahkan antar kampung,” ujar Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto.Karena itu, Polda Maluku berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal guna menjaga stabilitas keamanan di daerah.Berdasarkan laporan Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K., M.H, dari total 5.856 liter sopi yang dimusnahkan, terdiri dari:1.665 liter hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku4.191 liter hasil sitaan Polresta Pulau Ambon dan P.P.LeaseSementara dalam keseluruhan rangkaian Operasi Pekat Salawaku 2026 dan KRYD, Polda Maluku dan 11 Polres/ta jajaran, berhasil mengamankan 15.103 liter sopi dari berbagai lokasi di wilayah Maluku.Sebagian barang bukti bahkan telah dimusnahkan langsung di lokasi penemuan, terutama minuman keras yang dikemas dalam plastik atau kemasan kecil siap konsumsi yang ditemukan saat razia berlangsung.Menurut Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, dalam sambutannya "Jika diasumsikan satu liter sopi dapat dikonsumsi dua orang hingga mabuk, maka dari total 15.103 liter sopi yang berhasil diamankan, diperkirakan sekitar 30.000 orang dapat terhindar dari dampak konsumsi alkohol tersebut.Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan di masyarakat.Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan secara simbolis, di mana Kapolda bersama jajaran Forkopimda menuangkan miras sopi ke dalam kolam pemusnahan yang telah disediakan. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Kapolda Maluku, Sekda Maluku, Kapok Sahli Pangdam XV/Pattimura, Kepala Bakamla Maluku, serta pejabat instansi terkait lainnya sebagai bentuk legalitas formil atas pemusnahan barang sitaan tersebut.Pemusnahan ribuan liter sopi oleh Polda Maluku mencerminkan pendekatan Polri Presisi yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan konflik sosial.Dalam konteks Maluku yang memiliki dinamika sosial yang sensitif, minuman keras sering kali menjadi faktor pemicu eskalasi konflik. Konsumsi alkohol yang tidak terkendali dapat dengan cepat memicu gesekan antar individu yang kemudian berkembang menjadi konflik kelompok.Karena itu, operasi kepolisian yang berhasil mengamankan lebih dari 15 ribu liter sopi memiliki dampak strategis dalam menekan potensi gangguan keamanan.Namun, penanganan persoalan miras juga memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif melalui edukasi masyarakat, penguatan regulasi daerah, serta keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat.Sinergi tersebut menjadi kunci untuk memastikan stabilitas keamanan di Maluku tetap terjaga secara berkelanjutan. PNO-12
06 Mar 2026, 21:20 WIT
Gelar Dialog Publik, Polda Maluku dan Tokoh Lintas Agama Serukan Ramadan Damai
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidang Hubungan Masyarakat menggelar Dialog Publik Interaktif di RRI Ambon pada Jumat (6/3/2026) guna membahas upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri di wilayah Maluku.Dialog yang disiarkan secara interaktif tersebut menghadirkan empat narasumber lintas sektor, yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Prof. Dr. Abdullah Latuapo, M.Ag, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku Pdt. Richardo A. Rikumahua, akademisi dan pakar sosiologi Maluku Dr. Paulus Koritelu, S.Sos, serta Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.Forum ini menjadi ruang dialog publik yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial di daerah yang dikenal memiliki keberagaman agama dan budaya yang kuat.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, dalam dialog tersebut, menyampaikan bahwa kepolisian telah meningkatkan langkah-langkah preventif melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama Ramadan.Menurutnya, meningkatnya aktivitas masyarakat pada bulan suci seperti pasar takjil, kegiatan sahur bersama, hingga mobilitas di pusat perbelanjaan memerlukan pengamanan ekstra dari aparat.“Pada bulan Ramadan terjadi peningkatan aktivitas masyarakat yang tidak terjadi di bulan lainnya, seperti penjualan takjil, kegiatan sahur bersama hingga mobilitas di pusat perbelanjaan. Situasi ini tentu memiliki potensi kerawanan sehingga Polda Maluku melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan melalui patroli di wilayah rawan, pengamanan tempat ibadah, serta pengaturan lalu lintas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujar Rositah.Ia menambahkan, patroli dan pengawasan juga difokuskan pada lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk wilayah yang rawan peredaran minuman keras.“Wilayah Maluku memiliki sensitivitas sosial tertentu sehingga pendekatan pencegahan menjadi prioritas kami. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan bersama aparat kepolisian,” tambahnya.Dalam kesempatan tersebut, Rositah juga menjelaskan bahwa Polda Maluku terus mengembangkan pendekatan sosial melalui program Baileo Emarina – Rumah Bersama serta Polima (Polisi Lingkungan Masyarakat).Program ini bertujuan memperkuat peran tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyelesaikan persoalan sosial secara dialogis di tingkat komunitas.“Melalui program Baileo Emarina dan Polima, kami mengedepankan peran tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat. Tidak semua persoalan harus berakhir di pengadilan. Pendekatan dialog dan musyawarah sering kali menjadi solusi terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.Selain itu, Polda Maluku juga melakukan sosialisasi kepada orang tua terkait peran penting keluarga dalam membina generasi muda.“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan membina anak-anak. Jika pengawasan keluarga kuat, maka potensi konflik sosial yang melibatkan generasi muda dapat diminimalkan,” tegasnya.Sementara itu, Ketua MUI Maluku Prof. Dr. Abdullah Latuapo, M.Ag menegaskan bahwa Ramadan merupakan momentum spiritual yang mendorong umat untuk memperkuat akhlak dan toleransi.Menurutnya, para tokoh agama di Maluku secara aktif turun ke masyarakat untuk menyampaikan pesan perdamaian dan memperkuat nilai kebersamaan.“Puasa adalah madrasah bagi umat Islam untuk memperbaiki akhlak dan meningkatkan ketakwaan. Dalam kehidupan sosial, yang paling utama adalah akhlak yang baik, karena agama hadir untuk memanusiakan manusia,” kata Latuapo.Ia juga mengingatkan bahwa pembinaan generasi muda harus dimulai dari lingkungan keluarga.“Kami mengimbau para orang tua agar membina dan mengawasi anak-anak dengan baik, terutama di era media sosial saat ini. Karakter generasi muda yang baik berawal dari pendidikan dan teladan di dalam keluarga,” ujarnya.Senada dengan pernyataan Ketua MUI Maluku, Wakil Ketua I FKUB Maluku Pdt. Richardo A. Rikumahua, S.Th, M.Si, menyebut bahwa Ramadan di Maluku telah menjadi momentum kebersamaan lintas agama.Ia menilai tradisi buka puasa bersama hingga kegiatan sosial lintas komunitas menjadi simbol harmoni masyarakat Maluku.“Ramadan di Maluku sudah menjadi milik bersama. Banyak kegiatan yang melibatkan lintas agama, seperti buka puasa bersama dan kegiatan sosial lainnya. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Maluku semakin matang dalam menjaga toleransi,” ujarnya.Rikumahua juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Maluku yang dinilai konsisten menjaga keamanan wilayah.“Kami mengapresiasi kerja keras Polda Maluku dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kehadiran kepolisian yang responsif sangat membantu menjaga stabilitas sosial di daerah ini,” katanya.Sementara itu, akademisi Maluku Dr. Paulus Koritelu menilai tingkat kedewasaan sosial masyarakat Maluku saat ini semakin meningkat.Ia melihat masyarakat tidak lagi mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan, terutama di media sosial.“Kesadaran masyarakat Maluku saat ini sudah semakin baik. Kita melihat beberapa informasi yang menyesatkan dapat langsung ditangkal oleh masyarakat sendiri. Ini menunjukkan bahwa pola pikir masyarakat semakin dewasa,” ujarnya.Koritelu menekankan pentingnya edukasi toleransi secara berkelanjutan, terutama bagi generasi muda.“Damai dan konflik ibarat dua sisi mata uang. Karena itu pendidikan toleransi harus terus dilakukan, tidak hanya pada momentum Ramadan tetapi secara berkelanjutan kepada generasi muda,” jelasnya.Dialog publik yang digelar Polda Maluku di RRI Ambon mencerminkan pendekatan keamanan modern yang menempatkan kolaborasi sosial sebagai pilar utama stabilitas nasional.Dalam konteks Indonesia sebagai negara multikultural, pengalaman Maluku yang pernah menghadapi konflik sosial menjadi pelajaran penting bahwa keamanan tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui dialog, toleransi, dan penguatan nilai-nilai kemasyarakatan.Sinergi antara Polri, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat sipil yang ditunjukkan dalam forum ini memperlihatkan model pencegahan konflik berbasis partisipasi masyarakat yang sejalan dengan konsep Polri Presisi.Jika pendekatan ini terus diperkuat, Maluku tidak hanya akan dikenal sebagai wilayah yang aman dan toleran, tetapi juga dapat menjadi model nasional pengelolaan keberagaman dan stabilitas sosial di Indonesia.Momentum Ramadan pun menjadi pengingat bahwa kedamaian sosial bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. PNO-12
06 Mar 2026, 18:48 WIT
Gelar Operasi Pengawasan, Satgas Pangan Daerah Maluku Jatuhkan Sanksi Kepada 2 Pelaku Usaha
Papuanewsonline.com, Ambon – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah Maluku mengintensifkan pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan dengan menggelar operasi Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 di sejumlah pasar dan distributor di Kota Ambon, Rabu (4/3/2026).Kegiatan yang dipimpin Satgas Pangan Daerah Maluku ini melibatkan unsur kepolisian, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, serta Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI. Fokus pengawasan dilakukan di Pasar Mardika Ambon serta jaringan distributor bahan pokok dan barang penting (Bapokting) guna menjaga stabilitas harga dan melindungi hak konsumen, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.Tim Satgas melakukan pengecekan harga dan distribusi Bapokting pada 11 titik, mulai dari pedagang eceran hingga distributor beras, minyak goreng, daging, cabai, bawang, telur, dan gula. Hasilnya, ditemukan sejumlah komoditas yang dijual di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP), serta indikasi pelanggaran administratif pada distribusi beras.Selain itu, Satgas juga menemukan adanya produk beras kemasan yang diperdagangkan tanpa izin pusat, serta perbedaan harga yang signifikan pada komoditas strategis seperti cabai, beras premium, telur, ayam, dan minyak goreng di tingkat distributor maupun pengecer.Dirreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanotama, S.H., S.I.K., M.H., selaku Kepala Satgas Pangan Daerah Maluku menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah tegas negara dalam menjamin keadilan harga dan keamanan pangan bagi masyarakat.“Satgas Pangan hadir untuk memastikan distribusi dan harga pangan berjalan sesuai ketentuan. Kami tidak akan mentolerir praktik penjualan di atas HET maupun peredaran pangan yang tidak memenuhi aspek perizinan dan mutu. Setiap temuan akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” tegas Kombes Pol Piter Yanotama.Ia menambahkan, stabilitas pangan menjadi isu strategis nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan akan terus diperketat, terutama pada momentum hari besar keagamaan yang rawan terjadi lonjakan harga.Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat dua pelaku usaha yang menjual Bapokting di atas ketentuan HET dan HAP. Saat ini, temuan tersebut masih dalam kajian dinas terkait untuk diberikan sanksi administratif berupa surat teguran. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku juga akan melakukan sosialisasi ulang ketentuan HET Minyakita sesuai Kepmendag Nomor 1028 Tahun 2024 kepada distributor dan pengecer.Satgas Pangan Maluku memastikan pemantauan harga dan mutu pangan akan terus dilakukan secara berkala, khususnya pada rantai distribusi beras dan minyak goreng, guna mencegah spekulasi harga dan praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.Melalui kegiatan ini, negara menegaskan kehadirannya dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan bagi masyarakat Maluku.Operasi sapu bersih Satgas Pangan Maluku menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam menghadapi potensi gejolak harga pangan. Temuan beras tanpa izin dan penjualan di atas HET menunjukkan pentingnya pengawasan berlapis dari hulu ke hilir. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, langkah preventif dan penegakan aturan yang konsisten menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat sekaligus kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan nasional. PNO-12
05 Mar 2026, 21:36 WIT
Kapolda Maluku Pimpin Rapat Kesiapan Operasi Ketupat 2026
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K, M.Si, memimpin rapat internal kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 sekaligus analisis dan evaluasi (anev) wilayah-wilayah penanganan potensi konflik menjelang dan sesudah perayaan Hari Raya Idul Fitri. Guna mewujudkan mudik aman keluarga bahagiaRapat strategis tersebut berlangsung pada Rabu (4/3/2026) pukul 12.15 hingga 16.15 WIT di Ruang Command Center Lantai IV Polda Maluku, serta diikuti seluruh Kapolres dan jajaran melalui zoom meeting.Agenda rapat mencakup data awal dsn target capaian, strategi dan cara bertindak, kesiapan sumber daya organisasi dalam pelaksaan Operasi Ketupat 2026, pemetaan wilayah rawan konflik, serta evaluasi penanganan potensi konflik sosial di wilayah hukum Polda Maluku, termasuk pelakssnaan Polima dan Baileo Emarina.Rapat dihadiri Wakapolda Maluku, Irwasda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, serta seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran. Kehadiran lengkap unsur pimpinan menunjukkan keseriusan Polda Maluku dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum Idul Fitri.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menekankan bahwa pengamanan Idul Fitri tidak hanya berfokus pada arus mudik dan perayaan keagamaan, tetapi juga pada upaya pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial.“Operasi Ketupat bukan sekadar pengamanan hari raya, tetapi momentum strategis untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Deteksi dini, langkah pencegahan, dan kehadiran negara di tengah masyarakat harus benar-benar dirasakan,” tegas Irjen Pol. Dadang Hartanto.Kapolda juga mengingatkan jajaran agar meningkatkan koordinasi lintas fungsi serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam mengantisipasi kerawanan konflik.“Pendekatan humanis dan komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi kunci utama. Polri harus hadir sebagai penjaga keamanan sekaligus penyejuk di tengah dinamika sosial menjelang dan pasca Idul Fitri,” lanjutnya.Langkah Polda Maluku menggelar rapat internal khusus kesiapan Operasi Ketupat 2026 menunjukkan keseriusan Polri dalam mengantisipasi dinamika keamanan jelang Idul Fitri. Tidak hanya menitikberatkan pada pengamanan arus mudik dan perayaan hari besar keagamaan, Polda Maluku juga secara aktif memetakan potensi konflik sosial sebagai bagian dari strategi preventif.Pendekatan ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Dengan perencanaan matang dan sinergi lintas sektor, Polda Maluku diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan wilayah sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat. PNO-12
05 Mar 2026, 21:22 WIT
Polda Maluku Siapkan 2.135 Personel Gabungan Amankan Idul Fitri 1447 H
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku memperkuat kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Maluku.Rakor yang digelar pada Kamis (5/3/2026) tersebut dibuka oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, unsur TNI, Forkopimda, serta pimpinan instansi terkait di wilayah Maluku.Kegiatan ini menjadi langkah awal konsolidasi lintas sektor untuk memastikan keamanan, kelancaran transportasi, serta pelayanan publik selama periode Ramadan hingga Idul Fitri.Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa pengamanan Lebaran merupakan operasi kemanusiaan Polri yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.Sebagai bagian dari Operasi Ketupat 2026, Polda Maluku menyiapkan 2.135 personel gabungan, terdiri dari 1.478 personel Polri dan 697 personel dari unsur TNI serta instansi terkait.“Pengamanan Idul Fitri merupakan tanggung jawab bersama. Kami telah melaksanakan berbagai operasi cipta kondisi untuk menekan potensi gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolda.Selain itu, Polda Maluku juga akan mendirikan 78 pos pengamanan dan pelayanan yang tersebar di berbagai titik strategis, termasuk pelabuhan, bandara, terminal, pusat keramaian, dan rumah ibadah.Sebanyak 1.068 objek pengamanan telah dipetakan sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan selama masa libur Lebaran.Kapolda juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis untuk melaporkan gangguan keamanan maupun meminta bantuan kepolisian.“Layanan 110 ini bebas pulsa dan siap melayani masyarakat selama 24 jam. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya jika membutuhkan bantuan kepolisian,” tegasnya. PNO-12
05 Mar 2026, 21:09 WIT
Sepanjang Februari 2026, Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 6,4 Kg Sabu
Papuanewsonline.com, Sumbar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6,4 kilogram sepanjang Februari 2026. Pengungkapan tersebut dinilai telah menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.Dalam kurun waktu satu bulan, Ditresnarkoba mengungkap tiga kasus menonjol dengan total barang bukti mencapai 6,49 kilogram sabu dan mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumbar dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Barat.“Pengungkapan ini bukan sekadar angka. Dari total 6,4 kilogram sabu yang berhasil diamankan, kami memperkirakan puluhan ribu jiwa dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami melindungi generasi muda dan masyarakat Sumatera Barat,” tegas Brigjen Pol. Solihin.Ia juga menekankan bahwa Sumatera Barat tidak boleh dijadikan sebagai wilayah pendistribusian narkotika.“Kami tegaskan, Sumatera Barat bukan tempat pendistribusian narkoba. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menjadikan daerah ini sebagai bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika. Sinergi bersama Forkopimda dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga daerah ini tetap bersih dari narkoba,” tambahnya.Senada dengan itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menerangkan, bahwa Dua dari tiga kasus besar tersebut terjadi di area Terminal Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman."Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 6 Februari 2026, Petugas mengamankan seorang tersangka inisial "KI" dengan barang bukti 1,51 Kg sabu (12 paket). Selanjutnya pada tanggal 12 Februari 2026, Di lokasi yang sama, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan 4,96 Kg sabu (20 paket) dari satu orang tersangka lainnya berinisial "KA". Kemudian pada tanggal 12 Februari 2026 (Malam), penangkapan berlanjut ke Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dengan mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial "RH", "ECZ" dan "YHK" beserta barang bukti sabu seberat 23,71 gram," katanya.Menindaklanjuti hasil sitaan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumbar telah menerima penetapkan status pemusnahan untuk barang bukti sabu seberat 6.428 Gram (6,42 Kg) tersebut. "Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan kepatuhan hukum dalam penanganan barang bukti sitaan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambah Kombes Wedy Mahadi.Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dan koordinasi lintas sektor.“Polda Sumbar mengapresiasi dukungan masyarakat serta soliditas Forkopimda dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Barat,” ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.Polda Sumatera Barat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, serta langkah preventif guna memastikan wilayah Sumatera Barat terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika. PNO-12
05 Mar 2026, 20:52 WIT
Propam Polda Maluku Gelar Rakernis 2026, Perkuat Soliditas dan Sinergi Antar Personel
Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam rangka memperkuat profesionalisme serta soliditas pengawasan internal di tubuh Kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026, Selasa (3/3/2026), bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai V Markas Polda Maluku.Rakernis tahunan yang diselenggarakan oleh Bidang Propam Polda Maluku ini dibuka secara resmi oleh Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, S.E., M.H., didampingi Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K., serta Kasubid Wabprof Kompol Jamaludin Malawat, S.H.Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kasi Propam Satker Polda Maluku dan Kasi Propam Polres jajaran, baik secara langsung maupun SECARA daring (melalui Zoom meeting), sebagai wujud keterpaduan sistem pengawasan internal dari tingkat Polda hingga Polres.Dalam sambutannya, Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta menegaskan bahwa Propam memiliki peran strategis sebagai garda terakhir penjaga marwah dan integritas institusi Polri. Ia mengajak seluruh personel Propam untuk terus bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, tanpa mengharapkan imbalan maupun pujian.“Bekerja secara profesional adalah bekerja dengan ikhlas, melaksanakan setiap arahan pimpinan seberat apa pun tugasnya. Propam memiliki peran yang hampir serupa dengan fungsi pengawasan Itwasda, sehingga harus mengedepankan profesionalisme, soliditas, dan kepatuhan terhadap SOP internal Polri,” tegas Irwasda.Ia juga menyampaikan apresiasi pimpinan Polda Maluku atas dedikasi dan kinerja jajaran Propam yang selama ini konsisten menjaga disiplin, etika, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.Pada kesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan dalam pengantarnya meminta seluruh peserta Rakernis agar mengikuti setiap materi dan arahan narasumber secara sungguh-sungguh. Menurutnya, Rakernis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas dan sinergi antar-personel Propam di seluruh wilayah Maluku.“Melalui Rakernis ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas, serta penguatan soliditas Propam Polda Maluku dan Polres jajaran dalam menjalankan fungsi pengawasan internal secara profesional dan presisi,” ujarnya.Rakernis Bidang Propam Polda Maluku Tahun Anggaran 2026 berlangsung dengan lancar hingga selesai, serta diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.Pelaksanaan Rakernis Propam Polda Maluku ini menjadi cerminan komitmen institusi kepolisian dalam mengawal Transformasi Polri Presisi, khususnya pada aspek penguatan pengawasan internal dan penegakan disiplin anggota. Dengan Propam sebagai garda terakhir, profesionalisme dan integritas personel menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. PNO-12
05 Mar 2026, 20:12 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru