Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Dua Kasus Mandek di Polres Mimika, Pengacara dan Ketua KPK Tagih Kepastian Hukum
Papuanewsonline.com, Timika - Pengacara Lukman Chakim, S.H.,
bersama Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Mimika, Edoardus
Rahawadan mendatangi Polres Mimika di Mile 32 untuk mengecek perkembangan
dua laporan polisi yang melibatkan terlapor berbeda. Hingga Rabu 16 April 2026,
keduanya mengaku belum mendapat jawaban resmi dari penyidik.
“Kami datang ke Polres Mimika untuk menjalani proses Berita
Acara Pemeriksaan (BAP) dan memperoleh kejelasan terkait perkembangan perkara,”
kata Lukman Chakim, S.H. saat diwawancarai media papuanewsonline.
Laporan Pertama: Dugaan Penganiayaan oleh Henreka Dumatubun
Laporan pertama dilayangkan dengan nomor
LP/B/232/III/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal Minggu, 8
Maret 2026 pukul 20.04 WIT. Terlapor dalam LP ini adalah Henreka Dumatubun.
Peristiwa disebut terjadi pada Selasa, 27 Februari 2026
sekitar pukul 20.00 WIT di kawasan Jalan Irigasi Ujung Timika, Pasar Sentral,
Distrik Mimika Baru. Dalam laporan itu disebutkan terlapor diduga memukul serta
menginjak korban hingga menyebabkan luka lebam. Akibat kejadian tersebut,
korban dilaporkan harus mendapat penanganan medis dan menjalani perawatan di
rumah sakit.
Pengacara menyebut kasus ini ditangani Polres Mimika dan
pelaku diduga melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
yang mengatur tindak pidana penganiayaan.
Saat mendatangi Polres Mile 32, Lukman Chakim mengaku sempat
berdiskusi dengan penyidik terkait perkara tersebut. Pihak Polres disebut
meminta surat pengantar visum untuk korban.
Laporan Kedua: Dugaan Penganiayaan dan ITE oleh Advokat
Laporan kedua menyeret seorang advokat bernama Agli Harto
Elkel. Ia dilaporkan ke Polres Mimika atas dugaan penganiayaan dan tindak
pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan dilayangkan oleh perempuan berinsial HD yang merasa
dirugikan atas dugaan penyebaran video yang disebut tidak layak disebarluaskan.
Laporan teregister dengan nomor LP/180/II/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA
TENGAH tertanggal 20 Februari 2026 pukul 16.08 WIT.
Belum Ada Kejelasan
Lukman Chakim menyebut kedatangannya ke Polres Mile 32
bersama Ketua KPK Mimika untuk mengecek kedua laporan tersebut, namun belum ada
jawaban resmi terkait progres BAP maupun SP2HP.
Hingga berita ini diturunkan Kamis 16 April 2026 pukul 23.00
WIT, Kasat Reskrim maupun Kasi Humas Polres Mimika belum memberikan keterangan
resmi. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Mimika, pelapor
Henreka Dumatubun, dan terlapor Agli Harto Elkel untuk mendapat hak jawab.
Penulis: Hendrik
Editor: GF
17 Apr 2026, 19:21 WIT
Kapolda Maluku Gandeng Organisasi Perempuan, Tekan Konflik Sosial dan Kenakalan Remaja
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mendorong peran strategis organisasi perempuan dalam menekan konflik sosial dan membina generasi muda di Maluku.Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Pengurus Wilayah Wanita Islam Provinsi Maluku di Mapolda Maluku, Rabu (15/4/2026).Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menyoroti masih tingginya kasus yang melibatkan perempuan dan anak, serta meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap pengaruh negatif seperti minuman keras, kekerasan, dan penyebaran informasi yang tidak benar.“Peran ibu sangat strategis karena pendidikan pertama anak dimulai dari keluarga. Dari sana terbentuk karakter dan nilai moral,” ujar Kapolda.Ia menegaskan, penguatan peran perempuan khususnya ibu menjadi kunci dalam membangun ketahanan sosial masyarakat sekaligus mencegah konflik sejak dini.Menurutnya, pendekatan keamanan tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi harus melibatkan elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan berbasis keagamaan yang dinilai efektif dalam pendekatan sosial dan moral.Kapolda juga mengingatkan bahaya penggunaan isu SARA dalam konflik serta pentingnya menjaga nilai kebersamaan masyarakat Maluku yang dikenal dengan falsafah hidup orang basudara.Sementara itu, Ketua Wanita Islam Maluku, Hj. Irma Betaubun, menegaskan komitmen organisasinya untuk aktif dalam edukasi sosial dan pembinaan moral di masyarakat.“Perempuan memiliki kontrol sosial yang kuat dalam keluarga. Karena itu, kami siap terlibat dalam upaya pencegahan konflik dan pembinaan generasi muda,” katanya.Wanita Islam juga mengusulkan kolaborasi program edukasi seperti kunjungan ke sekolah serta penguatan pembinaan keagamaan melalui pengajian dan tausiah.Kapolda menyambut baik usulan tersebut dan membuka peluang kerja sama berkelanjutan antara kepolisian dan organisasi perempuan.Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat sekaligus menekan potensi konflik dan kenakalan remaja di Maluku. PNO-12
17 Apr 2026, 14:02 WIT
Duduk Bersila, Dir Binmas Polda Maluku Ajak Raja dan Tokoh Adat Leihitu Perkuat Peran Cegah Konflik
Papuanewsonline.com, Ambon - Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumena, mengajak para raja dan tokoh adat di Jazirah Leihitu dan Leihitu Barat untuk memperkuat peran dalam mencegah potensi konflik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi yang digelar di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Ambon, Rabu (15/4/2026). Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dengan para raja dan tokoh masyarakat duduk bersila bersama aparat kepolisian.Dalam pertemuan itu, Hujrah menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan memperkuat komunikasi antarwarga sebagai fondasi utama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Maluku.“Peran raja, tokoh adat, dan tokoh masyarakat sangat strategis dalam meredam potensi konflik sejak dini. Kami harapkan koordinasi terus diperkuat dengan aparat keamanan, termasuk Bhabinkamtibmas di desa,” ujarnya.Ia juga mengingatkan agar setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara cepat dan bijak di tingkat lokal, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.Menurutnya, pendekatan persuasif dan kearifan lokal harus tetap menjadi prioritas dalam menjaga stabilitas wilayah, khususnya di kawasan Jazirah Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. PNO-12
16 Apr 2026, 21:05 WIT
Kunjungi Polda Maluku, Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Personel Dalam Menangani Aduan Masyarakat
Papuanewsonline.com, Ambon - Tim Evaluasi dan Asistensi Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas penanganan laporan masyarakat serta mendorong transparansi di lingkungan kepolisian.Tim yang berjumlah empat orang tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Ade Permana. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal Polri terhadap efektivitas penanganan pengaduan masyarakat (Dumasan) di tingkat wilayah.Pelaksanaan evaluasi dan asistensi turut dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Pol I Made Sunarta, bersama perwakilan fungsi pengawasan penyidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, Reserse Narkoba, serta Bidang Propam. Selain itu, jajaran Satuan Reskrim Polres di wilayah Polda Maluku juga mengikuti kegiatan secara daring.Dalam arahannya saat membuka kegiatan, I Made Sunarta menekankan pentingnya keterbukaan dan sikap proaktif dari seluruh satuan kerja yang menjadi objek evaluasi.“Setiap satuan kerja diharapkan dapat memberikan data dan informasi secara lengkap, sehingga proses evaluasi berjalan optimal dan menghasilkan perbaikan nyata dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.Ia juga menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara tim evaluasi dan satuan kerja menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas penanganan pengaduan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. PNO-12
16 Apr 2026, 20:52 WIT
1000 Peserta Hadiri Apel Gelar Sabuk Kamtibmas dan Potmas 2026
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memperkuat strategi pencegahan konflik sosial melalui program Sabuk Kamtibmas yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat hingga tingkat lingkungan.Upaya ini ditegaskan dalam apel gelar Sabuk Kamtibmas dan potensi masyarakat yang dipimpin Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Ambon, Rabu (15/4/2026).Apel tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat, tokoh adat, serta para raja dari seluruh wilayah Pulau Ambon, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.Kapolda menekankan bahwa stabilitas keamanan tidak dapat hanya mengandalkan aparat, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.“Pemeliharaan kamtibmas tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat menjadi kunci untuk mendeteksi serta mencegah potensi gangguan sejak dini,” ujar Dadang.Menurutnya, program Sabuk Kamtibmas merupakan langkah strategis dalam membangun sistem keamanan berbasis komunitas. Melalui program ini, masyarakat didorong aktif menjaga lingkungan, termasuk menghidupkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) dan kegiatan ronda.Selain itu, peran tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda dinilai krusial dalam menjaga stabilitas sosial di Maluku yang memiliki keragaman budaya dan kearifan lokal yang kuat.Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah belah, termasuk penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan.“Masyarakat bukan lagi objek pengamanan, tetapi mitra strategis dalam menjaga keamanan. Karena itu, penting untuk tetap menjaga toleransi, menolak provokasi, dan taat hukum,” tegasnya.Apel tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Maluku dan pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah.Penguatan Sabuk Kamtibmas yang melibatkan masyarakat hingga level akar rumput menunjukkan pergeseran pendekatan keamanan dari yang bersifat represif menjadi partisipatif. Dalam konteks Maluku yang memiliki sejarah dinamika sosial dan konflik komunal, strategi ini menjadi relevan karena menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam menjaga stabilitas.Keterlibatan raja-raja dan tokoh adat se-Pulau Ambon juga menjadi kekuatan tersendiri. Struktur sosial berbasis adat di Maluku masih memiliki pengaruh besar dalam mengendalikan perilaku kolektif masyarakat. Ketika nilai-nilai lokal diintegrasikan dengan sistem keamanan formal, potensi deteksi dini terhadap konflik menjadi lebih efektif.Namun demikian, keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan. Aktivasi poskamling dan ronda tidak cukup hanya sebagai simbol, tetapi harus dibarengi dengan penguatan kapasitas masyarakat, komunikasi yang terbuka, serta respons cepat dari aparat terhadap setiap potensi gangguan.Jika dijalankan secara berkelanjutan, Sabuk Kamtibmas berpotensi menjadi model pengelolaan keamanan berbasis komunitas yang tidak hanya relevan bagi Maluku, tetapi juga dapat direplikasi di daerah lain dengan karakter sosial serupa. PNO-12
16 Apr 2026, 20:39 WIT
Kapolda Maluku Dampingi Keberangkatan Kasum TNI, Perkuat Sinergi Penertiban Hutan
Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mendampingi keberangkatan Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) RI di Bandara Pattimura Ambon, Selasa (14/4/2026).Pengantaran tersebut menjadi penutup rangkaian kunjungan kerja Satgas PKH RI di Provinsi Maluku yang sebelumnya melakukan peninjauan langsung ke sejumlah kawasan hutan yang menjadi fokus penertiban.Kegiatan berlangsung di VIP Room Bandara Pattimura dan dihadiri unsur Forkopimda serta pejabat TNI-Polri dan pemerintah daerah.Momentum ini mencerminkan kuatnya sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam mendukung upaya penertiban kawasan hutan serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal.Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kunjungan kerja tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda Maluku untuk terus bersinergi dalam mendukung program strategis pemerintah.“Kami siap menindaklanjuti berbagai langkah strategis, khususnya dalam penanganan aktivitas ilegal di kawasan hutan,” ujar Kapolda.Ia juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan lintas sektor agar hasil kunjungan kerja dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.Usai kegiatan, Kasum TNI bersama rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara menggunakan pesawat TNI AU.Kunjungan ini diharapkan memperkuat langkah terpadu dalam penertiban kawasan hutan di berbagai wilayah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas keamanan. PNO-12
16 Apr 2026, 19:47 WIT
Menko Yusril Tegaskan Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra,
menegaskan pentingnya sinkronisasi peran dan fungsi Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Polri) dengan program Asta Cita dalam mewujudkan sistem hukum
nasional yang berkeadilan, humanis, dan akuntabel.Penegasan tersebut disampaikan Menko Yusril saat menjadi
pemateri dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hukum Polri Tahun Anggaran
2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026). Forum ini menjadi momentum
strategis untuk memperkuat peran fungsi hukum Polri dalam mendukung
transformasi hukum pidana nasional.Dalam arahannya, Yusril menekankan bahwa Polri memiliki
posisi sangat penting dalam sistem peradilan pidana karena menjadi pintu masuk
utama proses penegakan hukum. Menurutnya, kualitas hukum di Indonesia sangat
ditentukan oleh bagaimana fungsi penyelidikan dan penyidikan dijalankan secara
profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.“Polri bukan hanya aparat penegak hukum dalam arti represif,
tetapi juga representasi negara hukum yang hadir langsung di tengah masyarakat.
Di sinilah hukum dirasakan, diuji, dan dinilai oleh publik,” ujar Yusril.Ia menambahkan, reformasi hukum pidana nasional yang
ditandai dengan lahirnya KUHP baru, KUHAP baru, serta Undang-Undang Penyesuaian
Pidana harus diikuti perubahan nyata dalam praktik di lapangan. Menurutnya,
hukum tidak boleh berhenti sebagai teks normatif, tetapi harus hidup dalam
perilaku aparat penegak hukum.Yusril juga menyoroti adanya pergeseran paradigma pemidanaan
dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih restoratif, korektif,
dan rehabilitatif. Pendekatan ini, kata dia, menempatkan keadilan tidak hanya
sebagai penghukuman, tetapi juga pemulihan korban dan pembinaan pelaku agar
dapat kembali ke tengah masyarakat.“Keadilan modern tidak hanya diukur dari kemampuan
menghukum, tetapi dari kemampuan negara menjaga keseimbangan antara kepentingan
publik, perlindungan korban, dan penghormatan terhadap martabat manusia,”
tegasnya.Dalam konteks Asta Cita, Menko Yusril menjelaskan bahwa
transformasi hukum pidana nasional merupakan bagian dari agenda besar untuk
memperkuat demokrasi, hak asasi manusia, serta reformasi hukum dan birokrasi.
Karena itu, dibutuhkan sinergi lintas lembaga, termasuk antara Polri,
Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan kementerian terkait.Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan fungsi hukum
Polri sebagai “dapur konseptual” yang mampu menerjemahkan setiap perubahan
hukum ke dalam regulasi internal, standar operasional prosedur, pendidikan, dan
praktik kelembagaan. Pemanfaatan teknologi dan sistem informasi hukum digital
juga dinilai menjadi salah satu kunci penting.“Hukum yang modern harus didukung oleh sistem yang cerdas,
tetapi tetap berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab negara,”
ujarnya.Sebagai penutup, Yusril menggarisbawahi delapan agenda
strategis yang perlu dilakukan Polri, mulai dari harmonisasi regulasi internal,
penguatan budaya due process of law, perlindungan kelompok rentan,
hingga peningkatan koordinasi lintas lembaga. Menurutnya, keberhasilan
sinkronisasi Polri dengan Asta Cita akan sangat menentukan kualitas negara
hukum di Indonesia.“Polri harus mampu menjadi institusi yang tidak hanya
menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan yang tertib, manusiawi, dan
dapat dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Hukum
Polri Agus Nugroho, Guru Besar Ilmu Hukum Romli Atmasasmita, Deputi Bidang
Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli, serta Staf Khusus Bidang
Administrasi Herdito Sandi Pratama. (GF)
16 Apr 2026, 19:49 WIT
Pemerintah Perkuat Pengawasan Haji 2026, Fokus Tekan Jemaah Non-Prosedural
Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat
koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya pengawasan serta
perlindungan terhadap jemaah haji non-prosedural menjelang musim haji 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas pengetatan kebijakan yang diterapkan
Pemerintah Arab Saudi.Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi
lanjutan yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian,
Achmad Brahmantyo Machmud, di Jakarta, Selasa (15/4/2026). Rapat melibatkan
Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Direktorat Pengawasan Haji
dan Umrah Kementerian Agama, serta unsur Direktorat Jenderal Keimigrasian dari
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.Dalam forum tersebut, sejumlah fakta lapangan tahun
sebelumnya menjadi perhatian serius. Tercatat sebanyak 36 WNI gagal berangkat
haji karena menggunakan visa kerja, 1.243 calon jemaah ditunda keberangkatannya
karena diduga non-prosedural, serta 152 WNI mengalami deportasi dari Arab
Saudi.Selain itu, pemerintah juga mencatat satu kasus WNI
meninggal dunia di kawasan gurun pasir dan 30 WNI lainnya terancam denda hingga
ratusan juta rupiah akibat pelanggaran ketentuan haji non-prosedural. Data
tersebut menjadi dasar penguatan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak
kembali terulang pada musim haji tahun ini.Achmad Brahmantyo Machmud menilai tingginya angka
pelanggaran menunjukkan masih besarnya kebutuhan masyarakat yang mendorong
jalur non-prosedural tetap digunakan. Menurutnya, perlu ada kepastian hukum
yang lebih kuat untuk menangani persoalan tersebut.“Diperlukan penguatan regulasi dan pedoman yang jelas agar
seluruh pemangku kepentingan memiliki acuan yang sama dalam melakukan
pengawasan dan penanganan di lapangan,” ujarnya.Sementara itu, Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah,
Ahmad Abdullah, mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah melakukan
pengetatan signifikan, termasuk sterilisasi wilayah di sekitar Makkah. Langkah
tersebut diperkuat dengan penghentian penerbitan visa umrah mulai 1 Syawal dan
pemulangan seluruh jemaah umrah sebelum 18 April 2026.Perwakilan Direktorat Jenderal Keimigrasian membenarkan
kebijakan tersebut. Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri juga meningkatkan
patroli darat di wilayah perbatasan dan jalur tidak resmi, serta patroli udara
menggunakan drone guna meminimalkan potensi pelanggaran oleh WNI.Rapat juga menyoroti maraknya praktik penipuan perjalanan
haji dan umrah yang disebut mencapai 500 hingga 600 kasus. Pemerintah menilai
penguatan edukasi kepada masyarakat dan integrasi data antarinstansi menjadi
langkah penting untuk menutup celah penyalahgunaan visa maupun manipulasi
dokumen perjalanan.Sebagai tindak lanjut, seluruh kementerian dan lembaga yang
terlibat didorong segera menyusun rencana aksi terpadu untuk menekan angka
jemaah haji non-prosedural secara signifikan, sekaligus memastikan perlindungan
maksimal bagi WNI yang akan menunaikan ibadah haji secara resmi. (GF)
16 Apr 2026, 19:46 WIT
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakapolri Komjen. Pol Dedi Prasetyo memberikan pengarahan strategis kepada jajaran dalam kegiatan Rakernis Humas Polri 2026 di Jakarta (15/04). Dalam arahannya, Wakapolri mengapresiasi peningkatan kualitas strategi manajemen media yang dinilai semakin baik dari tahun ke tahun. “Humas adalah suara dan telinga institusi. Peran ini menempatkan Humas di garis depan sekaligus garis terakhir dalam menjaga marwah Polri,” tegas Komjen. Pol Dedi Prasetyo.Lebih dari sekadar juru bicara, Wakapolri menyampaikan bahwa Humas Polri merupakan komunikator strategi yang harus dapat mengelola persepsi publik terutama dalam membangun kepercayaan publik. “Humas bukan sekadar juru bicara, tetapi strategic communication hub yang mengelola persepsi publik, membangun kepercayaan, serta melawan disinformasi untuk mendukung legitimasi institusional,” tegas Wakapolri.Wakapolri menekankan bahwa Divhumas harus mampu bertransformasi melalui pendekatan intelligence-led communication, dengan mengoptimalkan sistem berbasis big data dan artificial intelligence seperti monitoring real-time, analisis cerdas, hingga respons cepat terhadap isu. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan framework komunikasi berbasis akurasi, relevansi, hingga tujuan yang jelas dalam setiap produksi konten.Selain itu, ia menyoroti pentingnya internalisasi fungsi kehumasan di seluruh lini organisasi Polri. Mengacu pada Perkap Nomor 6 Tahun 2023, fungsi kehumasan tidak hanya diemban oleh personel Humas, tetapi seluruh anggota Polri. “Di tengah arus informasi yang serba cepat, setiap personel harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tepat, dan penuh empati,” jelasnya.Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Wakapolri mengingatkan bahwa seluruh jajaran Humas harus memahami arah kebijakan nasional melalui RPJPN 2025-2045, termasuk delapan agenda pembangunan nasional dan transformasi digital sebagai pilar utama. Hal ini penting agar komunikasi publik Polri selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.Wakapolri juga menjelaskan terkait Grand Strategy Polri 2025–2045 yang terbagi dalam empat tahap, mulai dari penguatan pondasi organisasi hingga terwujudnya Polri yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat. Lima tujuan utama Polri juga harus dicapai secara terukur, mulai dari menjaga kamtibmas, penegakan hukum yang adil dan humanis, hingga transformasi menuju organisasi modern berbasis teknologi.Ia juga menggarisbawahi pentingnya optimalisasi War Room Humas sebagai pusat kendali informasi untuk memonitor isu viral, menganalisis tren, serta menentukan langkah mitigasi dan amplifikasi secara cepat dan tepat.Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan bahwa Divisi Humas Polri adalah representasi utama dalam komunikasi Polri kepada masyarakat. “Humas harus menjadi garda terdepan dalam menerapkan strategic intelligence-led communication, sekaligus menjaga marwah institusi Polri di ruang publik,” pungkasnya. PNO-12
16 Apr 2026, 19:32 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru