logo-website
Kamis, 31 Jul 2025,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
TPNPB/OPM Tetapkan Pilot dan Co Pilot Pesawat Elang Nusantara Air Jadi DPO Papuanewsonline.com, Timika-  TPNPB/OPM menetapkan Pilot dan Co Pilot Pesawat Elang Nusantara Air jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).Pilot dan Co Pilot dimaksud atas nama Emanuel Dumupa dan Alan Satria Purnama.Hal ini disampaikan juru bicara TPNPB/OPM, Sebby Sambom melalui keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025)." Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma pada hari Sabtu, 07 Juni 2025 dari Nduga, bahwa Sebuah pesawat sipil dengan nomor penerbangan PK-ELM Elang Nusantara Air yang diterbangkan oleh Pilot Emanuel Dumupa dan Co Pilot Alan Satria Purnama dari Timika ke Nduga mengangkut sejumlah petinggi negara Indonesia termasuk Pangkogabwilhan III, jadi ini menjadi dasar kami tetapkan sebagai DPO," ujar Sebby Sambom.Sebby Sambom menjelaskan Emanuel Dumupa dan Alan Satria Purnama telah ditetapkan sebagai DPO oleh TPNPB/OPM, sehingga keduanya akan  menjadi target utama jika menerbangakan pesawat  melintas di wilayah konflik bersenjata diseluruh tanah Papua.Jubir TPNPB/OPM ini mengatakan pesawat sipil Elang Nusantara Air  telah melakukan pengangkutan Pangkogabwilhan III beserta pasukan TNI/Polri  dari Timika ke Nduga dalam rangka mengamankan kunjungan Menteri Pertahanan RI dan Menteri Keuangan RI di Nduga." Di Nduga sudah menjadi wilayah siaga tempur baik Pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma maupun  militer pemerintah indonesia, jadi kami tidak akan segan-segan dalam mengambil tindakan," Ucapnya.Sebby Sambom mengingatkan bahwa TPNPB/OPM melalui Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menggumumkan kepada semua pihak, bahwa Nduga adalah wilayah operasi TPNPB Kodap III Ndugama Derakma dan juga sebagai wilayah perang, maka semua penerbangan sipil yang telah melanggar hukum humaniter internasional karena telah bekerja sama dengan Militer Indonesia, akan ditembak kapan saja dan dimana saja." Untuk  Pilot Emanuel Dumupa dan Co Pilot Alan Satria Purnama resmi telah ditetapkan sebagai DPO oleh Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, sehingga akan dikejar  oleh 36 Komando Daerah Pertahanan TPNPB diseluruh tanah Papua," Tegasnya.(Red) 08 Jun 2025, 21:07 WIT
Kunjungan 2 Menteri Kabinet Ke Nduga, Dikawal Ketat Polwan Ops Damai Cartenz Papuanewsonline.com, Nduga – Sebanyak sembilan personel polisi wanita (Polwan) dari Operasi Damai Cartenz-2025 dilibatkan dalam pengamanan VVIP kunjungan Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A., dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. di Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (7/6/2025).Kunjungan kerja kedua menteri kabinet tersebut mendapat pengamanan ketat, termasuk keterlibatan para polwan yang tidak hanya bertugas di lapangan, tetapi juga aktif dalam mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan di lokasi.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.Sos., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa keterlibatan sembilan polwan merupakan wujud dukungan Ops Damai Cartenz terhadap upaya pemerintah membangun Papua.“Keterlibatan sembilan polwan ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan dukungan penuh terhadap program-program pemerintah pusat, khususnya dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Papua,” ujar Brigjen Faizal.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bahwa seluruh rangkaian kunjungan Menhan dan Menkeu di Kabupaten Nduga berjalan aman dan lancar.“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Nduga yang telah bekerja sama dengan aparat keamanan demi kelancaran kunjungan pemerintah pusat di Kenyam,” ujarnya. PNO-12 08 Jun 2025, 14:51 WIT
Selesaikan Konflik Politik di Puncak Jaya 10 Miliar, Pj Bupati Yopi Murib Tabrak Aturan Papuanewsonline.com, Puncak Jaya,- Pejabat (Pj) Bupati  Kabupaten Puncak Jaya, Yopi Murib  menyerahkan  dana senilai 10 Miliar Rupiah untuk menyelesaikan konflik antar dua kelompok masyarakat yang bertikai karena konflik  politik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.Dana 10 Miliar ini diserahkan  kepada pendukung calon Bupati nomor urut (01) Yuni Wonda-Mus Kagoya dan  pendukung calon bupati wakil bupati (02) Miren Kogoya-Mendi Wonorengga di Puncak Jaya, Jumat (6/6/2025).Salah satu sumber resmi Media Papuanewsonline.com di Puncak Jaya membenarkan penyerahan 10 Miliar tersebut.Ucap sumber, dana 10 Miliar itu bersumber dari Apbd Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2025." Benar uang dari Apbd, dan pada hari jumat kemarin tanggal 06 Juni 2025, pukul 14.38 sampai dengan pukul 16.52 WIT, penyerahan diserahkan terpisah, dimana  di Lapangan Amana senilai 5 Miliar kepada massa pendukung Yuni Wonda- Mus Kagoya, sedangkan 5 Miliar lagi penyerahan dilaksanakan di Lapangan Durawesi, kepada pendukung Miren Kogoya- Mendi Wonorengga," ucap sumber, Sabtu (7/6/2025).Kata sumber bahwa walaupun dana tersebut diserahkan secara langsung oleh Pj Bupati Yopi Murib disaksikan Kepolres AKBP Achmad Fauzan, Dandim Letkol Inf Irawan Setya Kusuma, namun disinyalir bertentangan dengan peraturan Daerah yang sudah ditetapkan." Ini bagian dari modus operandi dari Pj Bupati Yopi Murib untuk menguras Apbd Kabupaten Puncak Jaya, karena penyelesaian konflik ini, bertentangan dengan aturan yakni Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022, Tentang Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Puncak Jaya," jelas Sumber.Kata Sumber, Di dalam Perda Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur tentang penanganan konflik sosial di Kabupaten Puncak Jaya  secara eksplisit telah diatur, bahwa konflik tentang kepentingan politik tidak diperkenankan untuk bayar denda adat.Sumber menjekaskan dalam Pasal 27(1) Untuk mempercepat perdamaian pada daerah Konflik, Bupati menetapkan prioritas dari kegiatan rekonsiliasi.(2) Dalam upaya penyelesaian perselisihan, TPKK bertugas:a. memberikan pertimbangan kepada Bupati mengenai kegiatan rekonsiliasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang menjadi prioritas.b. menyusun rencana rekonsiliasi yang didasarkan pada analisis perdamaian dengan memperhatikan aspirasi masyarakat.(3) Rencana rekonsiliasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b disusun bersama dengan Perangkat Daerah, instansi, dan lembaga terkait.(4) Bupati melakukan rekonsiliasi berdasarkan rencana rekonsialiasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3)." Dugaan Kami Pj Bupati gagal dalam melaksanakan ketentuan di dalam Peraturan Daerah sebagai payung hukum dalam penyelesaian konflik ini," ujar Sumber.Jelas Dia dalam Perda pada  bagian ketiga tentang kualifikasi besaran denda, sudah diatur dalam Pasal 35, dimana untuk besaran denda terhadap tiap kualifikasi kerugian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 dan Pasal 33 ditentukan berdasarkan kualifikasi besaran denda.Lanjut Sumber dalam Pasal 36 jelas bahwa kualifikasi besaran denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 terdiri atas:a. Kualifikasi Kerugian Serius dengan KBD terendah Rp. 250.000.000 sampai KBD tertinggi Rp. 350.000.000,-;b. Kualifikasi Kerugian Berat dengan KBD terendah Rp. 150.000.000 sampai KBD tertinggi Rp. 250.000.000,-;c. Kualifikasi Kerugian Biasa dengan KBD terendah Rp. 75.000.000 sampai KBD tertinggi Rp. 150.000.000,-; dan/ataud. Kualifikasi Kerugian Ringan dengan KBD terendah Rp. 25.000.000 sampai KBD tertinggi Rp. 75.000.000,-" Jadi Maksimal 350 Juta Rupiah,  ini kok sampai 12 Miliar, kemarin hari Jumat Tanggal 6 Juni Pj Bupati Yopi Murib berikan 10 Miliar kepada dua kelompok yang bertikai masing-masing 5 Miliar, sementara sebelumnya, Pj Bupati juga memberikan 2 Miliar, masing-masing 1 Miliar kepada dua kelompok itu pada tanggal 10 Mei 2025," Pungkasnya.Hingga berita ini dipublikasikan Pj Bupati Puncak Jaya belum dapat dikonfirmasi, Media ini sudah berulang kali menghubungi Yopi Murib melalui telepon selulernya, namun belum ada tanggapan.(Red) 07 Jun 2025, 23:32 WIT
Konflik Kembali Terjadi di Puncak Jaya, 1 Meninggal 215 Orang Luka dan 5 Rumah Hangus Terbakar Papuanewsonline.com, Puncak Jaya-, Perang antar dua kelompok pendukung Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya kembali terjadi di dalam Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah pada Kamis (5/6/2025).Sumber terpercaya Media Papuanewsonline.com di Puncak Jaya menyebutkan kedua kelompok saling menyerang menggunakan alat perang tradisional, parang dan panah, dimana  akibat dari konflik dua kelompok tersebut aktifitas di Kabupetan Puncak Jaya lumpuh total." Bandara dan semua aktifitas perkantoran lumpuh di Kabupaten Puncak Jaya, lumpuh total hari ini,"Ujarnya.Sumber mengatakan dua kelompok yang saling serang, merupakan massa pendukung pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya." Ini Konflik sudah lama dan korban meninggal juga sudah banyak, ini perang antar kelompok pendukung Yuni Wonda - Mus Kogoya (01) Vs kelompok pendukung (02) Miren Kogoya - Mendi Wonerengga," Ucapnya.Sumber mengatakan Perang  antar dua kelompok ini dipicuh karena salah satu warga massa pendukung atas nama Gum Enumbi (Kepala Kampung Wuyuneri) meninggal akibat luka panah pada saat perang antar  massa kedua kelompok pada tanggal 03 Juni 2025 Selasa kemarin,  bertempat di Kampung Karubate, Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya." Untuk Aksi perang dua kelompok hari ini, berlangsung di beberapa lokasi diantaranya Runway Bandara Mulia, Kampung Karubate Distrik Muara dan depan Kios Toba Jaya Kampung Pruleme Distrik Mulia," tandas Sumber.Akibat dari konflik ini, sebut sumber, 1 orang meninggal dunia atas nama  Elunik V Onda, sedangkan 215 Orang luka-luka dan 5 rumah hangus terbakar.Pascah perang antar dua kelompok hari ini, Menurut sumber Situasi hingga malam  ini di Kabupaten Puncak Jaya masih mencekam." Sudah terkendali tapi masih  rawan, personil gabungan TNI-POLRI masih melakukan patroli, untuk menghalau  pergerakan massa di kota Mulia," Bebernya.Dikatakanya potensi konflik susulan sangat tinggi, karena  Mengingat korban meninggal pada aksi serang pada hari Selasa tanggal 3Juni  kemarin, dan korban meninggal dalam aksi serang hari ini kamis tanggal 6  Juni, korban dari massa pendukung dari nomor 02." TNI/Polri diharapkan tidak lengah, karena potensi  Aksi saling serang antar kedua kelompok sangat tinggi, dan dihawatirkan ada aksi anarkis berupa pembakaran rumah, pengerusakan fasilitas obyek vital (kantor) Pemerintah," tegas Sumber.Sementara itu Berdasarkan informasi yang diterimah Media ini bahwa konflik berkepanjangan di Kabupaten Puncak Jaya diboncengi  kelompok TPNPB/OPM. (Red) 05 Jun 2025, 22:36 WIT
Polresta Ambon Ungkap Kasus Pencurian Papuanewsonline.com, Ambon - Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor di Ambon. Dari pengungkapan tersebut diamankan 25 unit sepeda motor hasil curian dari tangan lima orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial MA (43) dan IB (40), pasangan suami istri, serta FW (35), AP (40) dan ASP (23).Dari kelima tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan penada barang hasil curian berinisial AP. Demikian disampaikan Wakapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M, didampingi Kasat Reskrim AKP. Ryando E. Lubis, S.I.K., M.H, Kasi Humas Ipda Janet Luhukay, dan Kanit Buser Satreskrim Ipda Azhari Lallo saat digelarnya konferensi pers di Mapolresta Ambon, Rabu (4/6/2025).Selain mengamankan 25 kendaraan roda dua, tim Satreskrim juga menyita satu unit mobil toyota putih yang dijadikan sebagai kendaraan operasional. Puluhan kendaraan hasil curian tersebut berhasil dikumpulkan di wilayah kabupaten Buru, Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tengah dan Kota Ambon."Pengungkapan kasus pencurian ini Polresta Ambon bekerjasama dengan Polres Buru, Polres SBB dan Polres Maluku Tengah," kata Wakapolresta Ambon.Modus pencurian yang dilakukan tersangka FW, kata Wakapolresta, dengan menggunakan Kunci T, Obeng dan barang bukti lain yang diamankan."Adapun modus yang dilakukan menggunakan kunci T dari besi yang ujungnya di buat tajam dan Tang dengan cara Kunci T tersebut tersangka FW masukan ke dalam rumah kunci sepeda motor yang akan dicuri kemudian memutar kunci T menggunakan Tang sehingga sepeda motor dapat dihidupkan," beber Wakapolresta.Berhasil dibawa kabur, tersangka FW kemudian mengirimkan hasil curian tersebut kepada tersangka AP menggunakan transpostasi laut. Tersangka AP merupakan pembeli di Namlea.Untuk tersangka IB, ASP dan MA juga melakukan aksinya secara bersama-sama. Tersangka ASP menggunakan cara menyambung kabel sepeda motor yang akan dicuri. Sementara tersangka IB dan MA memantau situasi di sekitar lokasi kejadian. Setelah berhasil beraksi, tersangka IB, dan MA kemudian membawanya menggunakan kendaraan roda 4 menuju ke Malteng dan SBB. Mereka kemudian menjual motor hasil curian tersebut. Dari hasil penyelidikan diketahui barang bukti curian dijual dengan harga murah antara Rp3 juta sampai dengan Rp5 juta per unit."Pasal yang dikenakan kepada lima Tersangka adalah Pasal 363 KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 480 ayat (1) KUHPidana," pungkasnya. PNO-12 05 Jun 2025, 18:02 WIT
Usai Tembak Mati 2 Tukang, Panglima Kodap III TPNPB/OPM Egianus Kogoya Tebar Ancaman Papuanewsonline.com, Wamena-, Panglima Kodap III TPNPB/OPM Ndugama Deragma Egianus Kogoya berikan pesan ancaman agar semua aktifitas Pemerintah Indonesia di Papua Pegunungan ditutup.Pesan ancaman Egianus Kogoya melalui Video singkat yang diposting melalui akun Facebook Rabu (4/6/2025).Dalam Video tersebut Egianus Kogoya mengaku bertanggungjawab atas penembakan dua orang tukang  yang tewas di Jayawijaya." Semua aktivitas akan kita tutup total dari kali Bali sampai bawah ujung, jadi kami berharap bagi warga pendatang segerah tinggalkan Papua Pegunungan," ucapnya.Sosok yang sangat dicari TNI/Polri ini meminta agar warga yang sementara  membangun rumah sendiri atau membangun bangunan Pemerintah agar segerah menghentikan aktifitas." Aktifitas harus tutup, Karena sekarang tidak ada ampun lagi," Tegasnya.Kata Egianus Kogoya dua orang tukang warga pendatang  sudah ditembak mati, " Ini bagian dari peringatan bagi warga pendatang segerah tinggalkan Wamena," Ujarnya." Hari ini kami ada tembak dua  orang tukang sedang kerja, jadi tidak boleh ada aktivitas sekarang, tukang-tukang yang bangun rumah kolonial, kami akan tembak semua. kami akan tembak habis, pokoknya tidak ada ampun," ucap Egianus Kogoya.Egianus Kogoya mengingatkan  para tukang bangunan dan tukang ojek agar meninggalkan Kota Wamena." Tukang bangunan dan tukang ojek silakan cari makan ditempat lain, jangan cari makan di Wamena, karena kami akan tembak habis semua," Tegasnya.Egianus Kogoya mengancam tidak akan memberikan ampun bagi semua warga pendatang yang beraktifitas di wilayah Papua Pegunungan." Jadi saya minta, mulai  hari ini hari Rabu tanggal 5 Juni 2025, tidak boleh ada aktifitas pembangunan di Papua Pegunungan, bagi pekerja dan tukang ojek kalau sayang nyawa jangan ada aktifitas, karena saya sudah berikan perintah kepada pasukan tidak ada ampun," pungkasnya. Diketahui Egianus Kogoya memberikan pernyataan ancaman ini, setelah pasukanya selesai menembak mati Dua orang tukang  bangunan atas nama Rahmat Hidayat (45) dan Seapudin (39) t di Kampung Kwantapo, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 08.30 WIT.(Red) 05 Jun 2025, 11:08 WIT
Kapolda Maluku Terima Kunjungan Pimpinan Bank Mandiri Area Maluku & Maluku Utara Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam rangka mempererat kemitraan dan melanjutkan sinergi strategis dengan institusi keuangan nasional, Kapolda Maluku Irjen. Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si. menerima audiensi dari jajaran pimpinan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Maluku & Maluku Utara.Audiensi ini yang berlangsung hangat dan penuh makna ini dihelat di ruang tamu Kapolda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Selasa (3/6/2025). Hadir dari pihak Polda Maluku antara lain Karo Ops, Dir Lantas, Dansat Brimob, dan Kabid Keuangan. Sementara dari pihak Bank Mandiri hadir A. Azizi Rahim (Area Head Maluku & Maluku Utara), Ernold (Kepala Cabang Ambon Pattimura), dan Iren Far Far (Relationship Manager Government).Dalam pertemuan tersebut, Area Head Bank Mandiri A. Azizi Rahim, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sebagai mitra strategis Polda Maluku, sekaligus menyampaikan harapan untuk terus melanjutkan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik."Kami memohon arahan dan petunjuk Bapak Kapolda terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda dan Bank Mandiri yang telah berakhir. Besar harapan kami untuk dapat memperpanjangnya, agar kami tetap dapat memberikan dukungan maksimal kepada jajaran Polda sebagaimana mitra lembaga keuangan lainnya," ujar Azizi Rahim.Kapolda Maluku menyambut baik kedatangan pimpinan bank Mandiri. Ia menyampaikan terima kasih atas komitmen Bank Mandiri dalam mendukung institusi kepolisian di daerah."Kami mengapresiasi hubungan kerja sama yang telah berjalan baik antara Polda Maluku dan Bank Mandiri. Pada prinsipnya, kami terbuka untuk bermitra dengan siapa pun, sepanjang hal tersebut dapat memberikan kontribusi positif, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota serta mendukung tugas kepolisian dalam pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.Kapolda menegaskan pentingnya kemitraan antara lembaga penegak hukum dan institusi keuangan nasional dalam menjaga stabilitas daerah dan mendorong kemajuan ekonomi yang aman dan tertib.Terkait dengan PKS, Kapolda mengaku akan ditinjau kembali secara cermat, dengan prinsip bahwa kerja sama tersebut harus saling menguntungkan dan mendukung tugas serta tanggung jawab kedua belah pihak."Kami juga siap memberikan dukungan penuh kepada Bank Mandiri, khususnya dalam aspek pengamanan dan perlindungan operasional perbankan di wilayah hukum Polda Maluku," tambahnya. PNO-12 04 Jun 2025, 20:18 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT