Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Mendesak Penghentian Proyek Jalan Ketahanan Pangan Merauke
Papuanewsonline.com, Merauke - Koalisi Penegak Hukum dan Hak
Asasi Manusia Papua secara tegas mendesak penghentian pembangunan jalan akses
sepanjang 135 kilometer yang merupakan bagian dari proyek sarana prasarana
ketahanan pangan di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Desakan ini ditujukan
langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan Republik
Indonesia hingga adanya putusan terkait kelayakan lingkungan hidup dari
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.Dalam pernyataannya, koalisi juga menyoroti keterlibatan
aparat di lapangan. Mereka menegaskan, “Pangdam XXIV / Mandala Trikora Segera
Hentikan Oknum Anggota TNI Yang Beck-Up Perusahaan Rayu Masyarakat Adat Papua
Lepaskan Tanah dan Hutan Adat Untuk Pembangunan Jalan Selama Belum Ada Putusan
Kelayakan Lingkungan Hidup Dari Hakim PTUN Jayapura Sebab Rentan Lahirkan
Konflik Agraria”.Pembangunan jalan tersebut diketahui telah dimulai sejak
September 2024, sementara Surat Keputusan Bupati Merauke terkait kelayakan
lingkungan hidup baru diterbitkan pada 11 September 2025. Fakta ini menunjukkan
bahwa proyek telah berjalan selama kurang lebih satu tahun tanpa dokumen
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang secara hukum merupakan syarat
wajib bagi kegiatan yang berdampak besar terhadap lingkungan.Koalisi menilai kondisi tersebut bertentangan dengan
ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan setiap kegiatan berdampak penting
memiliki AMDAL. Selain itu, dokumen AMDAL seharusnya menjadi dasar dalam
menentukan kelayakan lingkungan hidup sebelum suatu proyek dijalankan, bukan
setelah kegiatan berlangsung.Lebih lanjut, mereka juga menyoroti bahwa proyek tersebut
diduga belum memiliki perizinan berusaha hingga gugatan diajukan ke PTUN
Jayapura pada 5 Maret 2026. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap
ketentuan hukum yang berlaku dan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana
lingkungan hidup.Koalisi menyatakan bahwa pelaksanaan proyek tanpa izin dan
tanpa kelayakan lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, dampak yang ditimbulkan tidak
hanya menyasar lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan kesehatan,
keselamatan, dan kehidupan masyarakat sekitar.Gugatan yang diajukan oleh lima perwakilan marga dari
Masyarakat Adat Malind menjadi bukti adanya penolakan dari masyarakat setempat.
Mereka menilai penerbitan Surat Keputusan Bupati Merauke tentang kelayakan
lingkungan hidup telah melanggar asas pemerintahan yang baik serta prinsip
perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak masyarakat adat yang dijamin
dalam konstitusi.Koalisi juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum
aparat yang mendatangi masyarakat adat untuk membujuk pelepasan tanah dan hutan
adat. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan tugas pokok aparat negara yang
seharusnya melindungi masyarakat, termasuk menjaga hak-hak tradisional dan
identitas budaya.Atas dasar berbagai temuan tersebut, Koalisi Penegak Hukum
dan HAM Papua mengeluarkan sejumlah tuntutan. Mereka meminta penghentian total
proyek hingga adanya putusan pengadilan, penarikan aparat yang terlibat,
penghentian upaya pendekatan kepada masyarakat adat, serta perlindungan penuh
terhadap tanah dan hutan adat Papua.
Koalisi juga mendesak pemerintah daerah dan lembaga terkait
untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mencabut keputusan yang dinilai
bermasalah serta memastikan perlindungan hak masyarakat adat. Koalisi berharap agar seluruh pihak dapat menghormati hukum yang berlaku
serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia. (GF)
19 Mar 2026, 11:58 WIT
Bocor Rekaman Pejabat: Pemkab Mimika Diduga “Salah Bayar” Rp 11 Miliar ke PT Petrosea
Papuanewsonline.com, Mimika – Skandal dugaan salah
bayar ganti rugi tanah Petrosea kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten
Mimika, Provinsi Papua Tengah Rekaman percakapan yang beredar luas pada Rabu (18/3/2026)
dini hari, pukul 03.00 WIT, yang diterima Papuanewsonline.com, mengindikasikan
adanya pengakuan dari pejabat internal bahwa pembayaran senilai Rp 11 miliar
kepada PT Petrosea Tbk merupakan sebuah kekeliruan fatal.Dalam rekaman tersebut, seorang pejabat teras Pemkab Mimika
secara terang-terangan menyebut pembayaran ganti rugi tanah di kawasan
Bundaran Cendrawasih dilakukan kepada pihak yang tidak semestinya.Ia bahkan menyinggung status kepemilikan saham perusahaan
yang disebut didominasi warga negara asing.“Pemkab Mimika salah bayar ganti rugi tanah sebesar Rp 11
miliar kepada PT Petrosea. Nanti cek pemilik atau pemegang sahamnya, itu warga
Australia,” ujar suara dalam rekaman yang beredar.Pernyataan ini sontak memantik polemik baru dalam konflik
hak ulayat antara tokoh adat Amungme, Helena Beanal, dengan pihak perusahaan
tambang terbesar kedua di Indonesia yakni PT Petrosea Tbk.Sengketa yang sebelumnya hanya berkutat pada klaim
kepemilikan tanah kini melebar menjadi dugaan pelanggaran administrasi, hingga
potensi kerugian keuangan daerah.Jika benar terjadi “salah bayar”, maka pertanyaan krusial
muncul, bagaimana proses verifikasi dilakukan sebelum dana miliaran rupiah
itu dicairkan? apakah ada kelalaian, atau justru indikasi permainan di balik
layar?Lebih jauh, isu keterlibatan pihak asing dalam penerimaan
ganti rugi tanah adat di Mimika, Papua Tengah, berpotensi membuka babak baru
yang lebih sensitif, menyangkut kedaulatan hak ulayat serta tata kelola
investasi di daerah.Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi
dari Pemkab Mimika maupun dari pihak PT Petrosea Tbk terkait isi rekaman
tersebut.Namun tekanan publik dipastikan akan terus menguat, mendesak
transparansi dan audit menyeluruh atas kebijakan pembayaran yang kini terlanjur
menjadi sorotan.Kasus ini bukan sekadar soal administrasi. Ini adalah ujian
serius bagi integritas birokrasi daerah, apakah mampu berdiri di atas
kepentingan rakyat, atau justru tersandera oleh kekuatan korporasi. Bersambung...
Penulis : Nerius Rahabav
18 Mar 2026, 11:08 WIT
Perkara Besar Tak Bergerak di PN Mimika, Publik Bertanya: Hukum Macet atau Sengaja Dimacetkan?
Papuanewsonline.com, Mimika — Sorotan tajam masyarakat
terhadap kinerja Pengadilan Negeri Mimika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua
Tengah, kian mengeras. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir
keadilan itu justru dituding gagal menunjukkan ketegasan dan transparansi dalam
menangani sejumlah perkara besar yang hingga kini belum juga menemukan
kepastian hukum.Di tengah harapan publik terhadap tegaknya supremasi hukum
di kota tambang Timika, sedikitnya empat perkara besar justru dinilai berjalan
lamban bahkan terkesan mandek. Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat bahwa
proses hukum di daerah tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.Empat perkara yang menjadi perhatian publik tersebut antara
lain sengketa lahan Bundaran Petrosea, dugaan korupsi dana KPU Mimika, perkara
piutang pesawat milik Pemerintah Kabupaten Mimika, serta kasus yang melibatkan
Robert Kambu yang oleh sebagian warga dipandang sebagai potret perjuangan
masyarakat kecil mencari keadilan di hadapan sistem hukum.Perwakilan masyarakat Mimika, Duanu Omaleng, secara terbuka
mempertanyakan sikap lembaga peradilan yang dinilai lamban dan tidak memberikan
kepastian terhadap perkara-perkara krusial tersebut.“Publik berhak bertanya: ada apa dengan PN Mimika? Mengapa
perkara-perkara besar yang menyangkut kepentingan publik justru berjalan lambat
bahkan seperti berhenti di tengah jalan? Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum
menjadi tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu,” tegas Duanu
dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).Menurutnya, kondisi tersebut berbahaya karena dapat memicu
krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. Ia menegaskan bahwa
pengadilan tidak boleh membiarkan perkara yang menyangkut kepentingan publik
berlarut-larut tanpa kepastian.“Jika pengadilan tidak mampu memberikan kepastian hukum,
maka publik akan semakin meragukan integritas penegakan hukum di Mimika,”
ujarnya.Duanu menilai fenomena tersebut mencerminkan pepatah yang
kerap menjadi kritik keras terhadap sistem peradilan yang lamban: Justice
delayed, justice denied—keadilan yang ditunda sama saja dengan keadilan yang
ditolak.Kasus dugaan korupsi dana KPU Mimika, misalnya, dinilai
sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan integritas lembaga demokrasi.
Sementara perkara piutang pesawat Pemda Mimika menyentuh langsung tanggung
jawab penggunaan anggaran publik yang bersumber dari uang rakyat.Di sisi lain, sengketa lahan Bundaran Petrosea dianggap
memiliki dampak strategis terhadap tata kelola ruang dan kepentingan ekonomi di
pusat Kota Timika. Sedangkan perkara Robert Kambu dinilai menjadi simbol
perlawanan warga kecil yang berusaha mencari keadilan di tengah sistem hukum
yang sering dianggap tidak berpihak kepada rakyat.“Masyarakat kini mulai mempertanyakan apakah prinsip
persamaan di depan hukum benar-benar berlaku di Mimika, atau hukum hanya tegas
kepada yang lemah namun lunak kepada yang kuat,” kata Duanu.Melalui pernyataan tersebut, masyarakat Mimika juga
menyampaikan tuntutan tegas kepada lembaga peradilan dan otoritas pengawas
hukum nasional.Pertama, masyarakat mendesak Pengadilan Negeri Mimika
segera menuntaskan seluruh perkara tersebut secara terbuka, adil, dan
transparan.Kedua, publik meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah
Agung Republik Indonesia turun tangan melakukan pengawasan terhadap jalannya
proses hukum di PN Mimika.Ketiga, masyarakat menuntut keterbukaan kepada publik
mengenai alasan mengapa sejumlah perkara besar tersebut hingga kini belum juga
mencapai putusan.Duanu menegaskan bahwa sikap diam lembaga peradilan hanya
akan memperbesar kecurigaan masyarakat.“Jika perkara-perkara ini terus dibiarkan tanpa kepastian,
maka wajar bila publik mulai meragukan integritas lembaga peradilan. Hukum
tidak boleh tunduk pada kekuasaan ataupun kepentingan tertentu,” ujarnya.Bagi masyarakat Mimika, persoalan ini bukan sekadar
lambannya proses hukum, melainkan menyangkut marwah penegakan hukum di Tanah
Papua. Jika pengadilan gagal menjawab tuntutan keadilan publik, maka bukan
tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan semakin
runtuh.“Rakyat Mimika hanya meminta satu hal: keadilan yang
benar-benar ditegakkan, bukan keadilan yang terus ditunda tanpa ujung,”
pungkasnya.Amolongo, Nimao Saipa.
Penulis : Neri Rahabav
17 Mar 2026, 13:02 WIT
Sidang Perdana Kasus ITE Ella Bergulir di PN Manokwari, Istri dan Bupati Hermus Indouw Jadi Saksi JP
Papuanewsonline.com, Manokwari – Sidang perdana perkara
dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan nomor
register 53/Pid.Sus/2026/PN.Mnk atas nama terdakwa Louela Riska Warikar alias
Ella resmi digelar di Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A, Senin (16/3).Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim William Depondoye, SH,
MH, didampingi hakim anggota Roberto Naibaho, SH, MH dan Muslim Muhayamin
Ashiddiqie, SH, MH. Jalannya persidangan dibantu Panitera Pengganti Julius
Victor, SH.Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan oleh
Jaksa Penuntut Umum I Nengah Ardika, SH, MH dari Kejaksaan Negeri Manokwari.Dalam dakwaannya, JPU menyusun tiga lapis dakwaan terhadap
terdakwa Ella.Pada dakwaan kesatu primer, terdakwa diduga melanggar Pasal
27B ayat (2) huruf a jo Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik.Sementara dalam dakwaan kesatu subsidair, terdakwa diduga
melanggar Pasal 27A ayat (2) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2025 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.Sedangkan pada dakwaan kedua, Ella juga diduga melanggar
Pasal 482 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Usai pembacaan surat dakwaan, majelis hakim memberikan
kesempatan kepada terdakwa bersama penasihat hukumnya untuk mengajukan eksepsi
atau keberatan. Namun kesempatan tersebut tidak digunakan oleh pihak terdakwa.Karena tidak ada keberatan yang diajukan, majelis hakim
kemudian memberikan kesempatan kepada JPU untuk menyampaikan pernyataan pembuka
(opening statement) sebagaimana diatur dalam Pasal 210 Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2025 tentang KUHAP.Dalam pernyataan pembukanya, JPU I Nengah Ardika menyatakan
akan menghadirkan empat orang saksi untuk membuktikan dakwaan terhadap
terdakwa.Keempat saksi tersebut yakni Febelina Wondiwoy (istri Bupati
Manokwari), Hermus Indouw (Bupati Manokwari), Febby Louisha Rhindhiany Suebu,
serta Maria Magdalena Wanma.Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dan pernyataan
pembuka JPU, Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan.Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 8 April 2026,
dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi yang diajukan Jaksa Penuntut
Umum dari Kejari Manokwari.Perkara ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik di
Manokwari, mengingat salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Bupati
Manokwari Hermus Indouw beserta istrinya, yang memiliki posisi strategis dalam
pemerintahan daerah. Penulis: Nerius Rahabav
16 Mar 2026, 20:27 WIT
Masuki Hari Kedua Operasi Ketupat Salawaku 2026, Perketat Pengamanan di Titik Keramaian
Papuanewsonline.com, Ambon – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026, Polda Maluku meningkatkan kesiapsiagaan personel melalui apel kesiapan yang dipimpin Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Maluku Kombes Pol. Donni Eka Syaputra selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preventif. Apel berlangsung di Lapangan Tahapary Polda Maluku, Sabtu (14/3/2026).Kegiatan tersebut diikuti para Kasubsatgas serta personel yang terlibat dalam operasi sebagai bentuk konsolidasi dan penguatan kesiapan pengamanan menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.Dalam arahannya, Kombes Pol Donni Eka Syaputra menyampaikan bahwa hingga hari kedua pelaksanaan operasi, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Maluku masih relatif kondusif. Namun demikian, aktivitas masyarakat mulai menunjukkan peningkatan di sejumlah lokasi keramaian.“Memasuki hari kedua operasi, situasi kamtibmas masih dalam kondisik aman dan terkendali. Namun kita mulai melihat peningkatan aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan, tempat wisata, serta kawasan pelabuhan. Oleh karena itu seluruh personel harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.Ia juga menekankan pentingnya peran Satgas Intelijen dalam memberikan informasi serta perkiraan intelijen terkait perkembangan situasi kamtibmas sebelum personel melaksanakan tugas di lapangan.Menurutnya, informasi intelijen yang akurat sangat dibutuhkan untuk mendukung langkah-langkah pencegahan dan pengambilan keputusan yang tepat dalam menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan operasi.Selain itu, seluruh personel diminta untuk melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing serta terus memantau dinamika situasi keamanan di wilayah tugasnya.Dalam kesempatan tersebut, Dirpamobvit juga menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Kapolda Maluku, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku diminta untuk terus melakukan razia terhadap peredaran minuman keras tradisional jenis sopi yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana di masyarakat.“Peredaran miras tradisional seperti sopi sering menjadi faktor pemicu berbagai gangguan kamtibmas, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga konflik antar kelompok masyarakat. Karena itu penindakan terhadap peredarannya harus terus dilakukan,” tegasnya.Untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan optimal, Polda Maluku juga akan melaksanakan analisa dan evaluasi (anev) secara rutin setiap hari guna menilai efektivitas pelaksanaan tugas serta menentukan langkah-langkah strategis selanjutnya.Melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026, Polda Maluku berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama rangkaian kegiatan menjelang hingga setelah Hari Raya Idulfitri.Apel kesiapan personel yang digelar Polda Maluku pada hari kedua Operasi Ketupat Salawaku 2026 menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang perayaan Idulfitri. Peningkatan aktivitas masyarakat di pusat keramaian, pelabuhan, dan tempat wisata menjadi salah satu indikator dimulainya mobilitas menjelang musim mudik.Selain penguatan pengamanan di lapangan, langkah penertiban peredaran minuman keras tradisional seperti sopi juga menjadi bagian dari strategi preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di masyarakat.Dengan pengawasan yang intensif, dukungan intelijen, serta evaluasi rutin selama operasi berlangsung, diharapkan situasi keamanan di wilayah Maluku tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman. PNO-12
15 Mar 2026, 11:45 WIT
Ditpolairud Polda Maluku Kawal Aktivitas Mudik di Pelabuhan Hunimua
Papuanewsonline.com, Liang – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran, personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku melaksanakan pengamanan di Pelabuhan Ferry Hunimua, Liang, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Salawaku 2026 yang digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik Idulfitri.Pengamanan di kawasan pelabuhan tersebut dipimpin oleh IPTU Absalom Mikini bersama personel Ditpolairud Polda Maluku yang bersinergi dengan unsur pengelola pelabuhan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat yang menggunakan transportasi laut, khususnya penumpang dan kendaraan yang akan menyeberang.Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat dua kapal ferry yang melayani rute penyeberangan Hunimua (Liang) – Waipirit, yakni KMP Erana dan KMP Roka Tenda. Kedua kapal tersebut menjadi sarana utama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik melalui jalur laut.Selain melakukan pemantauan, personel Ditpolairud juga melakukan pengawasan terhadap proses naik dan turunnya penumpang serta kendaraan di area pelabuhan. Petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan serta mematuhi aturan yang berlaku di kawasan pelabuhan.Kehadiran aparat kepolisian di lokasi penyeberangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang hendak merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman.Melalui kegiatan pengamanan ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Pelabuhan Hunimua diharapkan tetap terjaga dengan baik serta mendukung kelancaran layanan transportasi penyeberangan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026.Pengamanan di jalur penyeberangan Hunimua–Waipirit memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran arus mudik di Provinsi Maluku. Jalur laut ini menjadi salah satu akses utama mobilitas masyarakat antara Pulau Ambon dan Pulau Seram.Melalui keterlibatan Ditpolairud Polda Maluku dalam pengawasan aktivitas pelabuhan, diharapkan potensi gangguan keamanan, kepadatan penumpang, maupun risiko kecelakaan dapat diminimalisir. Kehadiran aparat di lapangan juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman bagi masyarakat selama momentum mudik Lebaran. PNO-12
15 Mar 2026, 11:29 WIT
Wakapolri Tinjau Langsung Command Center Operasi Ketupat 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta – Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 tahun ini mendapat dukungan teknologi yang semakin modern guna memantau situasi arus mudik secara lebih akurat dan cepat. Wakapolri Komjen. Pol Dedi Prasetyo menilai kesiapan teknologi yang digunakan dalam pengamanan mudik tahun ini jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat meninjau langsung kesiapan Command Center Operasi Ketupat di KM 29 Tol Jakarta–Cikampek.Menurutnya, berbagai perangkat teknologi yang digunakan saat ini memungkinkan petugas memantau kondisi lalu lintas secara real time sekaligus membantu proses pengambilan keputusan dalam pengaturan manajemen rekayasa lalu lintas. Selain itu, dalam Operasi Ketupat tahun ini seluruh personel patroli lalu lintas yang bertugas di lapangan juga telah dilengkapi kamera yang terpasang pada tubuh petugas atau bodycam. Perangkat tersebut digunakan untuk memantau situasi sekaligus memastikan setiap tindakan yang dilakukan anggota di lapangan dapat diawasi dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.“Bodycam ini penting untuk melihat situasi sekaligus mengontrol tindakan-tindakan yang dilakukan anggota di lapangan,” kata Dedi.Ia menambahkan bahwa selain penggunaan bodycam oleh personel patroli, pengamanan arus mudik juga didukung berbagai perangkat teknologi lain yang terintegrasi dengan Command Center.“Kalau menurut saya tahun ini jauh lebih siap. Selain teknologi Command Center mobile yang dilengkapi drone, untuk penindakan lalu lintas secara elektronik kita juga menggunakan drone ETLE,” ujar Dedi.Ia menjelaskan bahwa penggunaan drone menjadi salah satu komponen penting dalam sistem pemantauan arus lalu lintas selama masa mudik. Terdapat dua jenis drone yang digunakan dalam Operasi Ketupat tahun ini. Pertama adalah drone yang terintegrasi dengan Command Center mobile. Drone ini digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas di titik-titik yang tidak dapat dijangkau oleh kamera pengawas atau CCTV. Dengan dukungan teknologi tersebut, petugas dapat memperoleh gambaran situasi lapangan secara lebih menyeluruh sehingga proses analisis data lalu lintas dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.“Command Center mobile ini dilengkapi drone yang akan melihat titik-titik yang tidak terpantau CCTV. Dari situ kita bisa melakukan analisa data untuk mengambil keputusan-keputusan yang diperlukan,” jelasnya.Selain pemantauan menggunakan drone, sistem pengawasan arus mudik tahun ini juga didukung oleh analisa berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Teknologi tersebut memungkinkan proses analisis data serta pemaknaan situasi lalu lintas dilakukan secara realtime di sepanjang jalur mudik. Pemantauan tersebut terintegrasi langsung dengan command centre yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Pulau Jawa, Sumatra, hingga Bali, serta berbagai jalur utama mudik di seluruh Indonesia. Dengan sistem tersebut, perkembangan situasi lalu lintas di lapangan dapat dipantau secara cepat dan terpusat.Selain itu, sistem pemantauan juga dilengkapi dengan teknologi traffic counting yang berfungsi menghitung jumlah kendaraan yang melintas di ruas-ruas jalan utama. Data tersebut menjadi salah satu indikator penting bagi petugas dalam menentukan langkah rekayasa lalu lintas seperti contraflow maupun sistem one way apabila terjadi lonjakan volume kendaraan. Seluruh data tersebut ditampilkan secara terintegrasi dalam layar monitor Command Center yang berada di Pos Terpadu Operasi Ketupat Rest Area KM 29. Berbagai informasi yang ditampilkan pada layar tersebut menjadi dasar bagi petugas dalam melakukan analisis situasi serta menentukan kebijakan pengaturan lalu lintas selama masa mudik.Salah satu sistem yang digunakan adalah Aplikasi K3I (Kendali, Koordinasi, Komunikasi, dan Informasi), yaitu aplikasi berbasis geospasial atau peta digital yang memuat berbagai informasi penting terkait jalur mudik. Melalui aplikasi ini, petugas dapat memantau berbagai titik strategis seperti lokasi personel polisi lalu lintas yang sedang melaksanakan patroli, jaringan CCTV, hingga lokasi pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.Selain itu, aplikasi tersebut juga menampilkan berbagai fasilitas pendukung perjalanan masyarakat seperti pintu tol, SPBU, lokasi wisata, tempat ibadah, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas seperti trouble spot dan blank spot. Tidak hanya itu, sistem tersebut juga memuat informasi terkait lokasi kantor kepolisian di wilayah polda maupun polres, serta berbagai simpul transportasi seperti bandara, terminal, pelabuhan, hingga rumah sakit yang berada di sepanjang jalur mudik. Informasi mengenai rute jalur mudik di masing-masing wilayah juga turut ditampilkan dalam sistem tersebut.Selain Aplikasi K3I, layar monitor di Command Center KM 29 juga menampilkan jaringan CCTV milik National Traffic Management Center (NTMC) serta CCTV dari operator jalan tol Jasa Marga yang tersebar di berbagai ruas jalan tol. Integrasi berbagai sistem tersebut memungkinkan petugas memantau kondisi lalu lintas secara komprehensif dari satu pusat kendali. Di sisi lain, Polri juga mengoperasikan drone ETLE yang berfungsi untuk melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Teknologi ini memungkinkan penegakan hukum tetap berjalan tanpa harus menghentikan kendaraan secara langsung di jalan.Dengan dukungan berbagai teknologi tersebut, Polri berharap pengawasan arus mudik dapat dilakukan secara lebih efektif, cepat, dan transparan sehingga pelayanan kepada masyarakat selama perjalanan mudik dapat berjalan optimal. Seluruh upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 berjalan lancar serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. PNO-12
15 Mar 2026, 11:19 WIT
Wakapolri Tekankan Antisipasi Rekayasa Lalu Lintas dan Optimalisasi Layanan Mudik
Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakapolri Komjen. Pol Dedi Prasetyo menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam mengantisipasi potensi lonjakan kendaraan selama arus mudik Lebaran. Hal tersebut disampaikan saat meninjau Command Center KM 29 Tol Jakarta–Cikampek dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 Hari Sabtu (14/03).Dalam arahannya, Wakapolri menjelaskan bahwa berbagai skenario rekayasa lalu lintas telah dipersiapkan oleh jajaran Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat selama masa mudik. Beberapa langkah yang telah disiapkan antara lain penerapan contraflow serta sistem one way yang akan diberlakukan secara situasional apabila terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan.“Contraflow ini sudah dipersiapkan. Jika nanti sore terjadi kepadatan dari Jakarta menuju Cikampek, maka rekayasa tersebut bisa segera dilaksanakan,” ujar Dedi.Ia menjelaskan bahwa keputusan penerapan rekayasa lalu lintas akan diambil berdasarkan analisis data yang dihimpun dari berbagai sistem pemantauan di Command Center. Ketika volume kendaraan yang melintasi ruas tol tertentu telah mencapai angka tertentu, maka langkah pengaturan lalu lintas akan segera diberlakukan.“Apabila arus kendaraan yang melalui Cikampek sudah di atas 6.000 kendaraan per jam, maka akan dilakukan rekayasa one way dan langkah-langkah pengaturan lainnya,” jelasnya.Selain itu, Wakapolri juga menekankan pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat secara cepat dan tepat. Untuk itu Polri telah menyiapkan sistem SMS blast yang dapat digunakan untuk memberikan pemberitahuan kepada masyarakat terkait kondisi lalu lintas maupun rencana penerapan rekayasa jalan. Menurutnya, informasi tersebut akan disampaikan kepada masyarakat beberapa jam sebelum kebijakan rekayasa lalu lintas diberlakukan agar pemudik dapat mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik.“Misalnya dua jam sebelum contraflow atau one way diberlakukan, masyarakat akan mendapat informasi melalui SMS blast sehingga bisa menentukan jalur perjalanan yang akan dipilih,” katanya.Di samping itu, Wakapolri juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan hotline Kepolisian Negara Republik Indonesia di nomor 110 apabila mengalami kendala selama perjalanan mudik. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai situasi darurat maupun gangguan di jalan sehingga petugas dapat segera memberikan bantuan.Menurut Dedi, seluruh langkah yang dilakukan Polri dalam Operasi Ketupat tahun ini bertujuan untuk memastikan perjalanan mudik masyarakat berlangsung aman dan nyaman. Ia juga kembali mengingatkan tagline Operasi Ketupat tahun ini sebagai semangat bersama antara petugas dan masyarakat.“Tagline Operasi Ketupat 2026 adalah Mudik Aman, Keluarga Bahagia. Ini menjadi semangat bagi seluruh petugas maupun masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik,” pungkasnya. PNO-12
15 Mar 2026, 11:12 WIT
Wakapolri: Lalu Lintas Mudik Terpantau Lancar, Polri Tetap Antisipasi Lonjakan Kendaraan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakapolri Komjen. Pol Dedi Prasetyo melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi arus mudik Lebaran melalui jalur udara hingga Command Center KM 29 Tol Jakarta–Cikampek dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Sabtu (14/03).Dari hasil pemantauan tersebut, arus lalu lintas yang keluar dari Jakarta menuju sejumlah jalur utama mudik masih terpantau berjalan lancar meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan. Pemantauan dilakukan dengan meninjau sejumlah ruas jalan tol yang menjadi jalur utama pemudik, mulai dari Tol Jakarta–Cikampek hingga ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Wakapolri menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan dari udara, pergerakan kendaraan menuju wilayah timur Pulau Jawa masih dapat dikendalikan dengan baik oleh petugas di lapangan. “Secara umum saya pantau dari udara, arus lalu lintas yang keluar Jakarta berjalan sangat lancar. Meskipun sudah ada peningkatan volume kendaraan, namun masih dalam kategori sangat lancar,” ujar Dedi saat memberikan keterangan kepada awak media di Command Center KM 29. Ia menjelaskan bahwa situasi lalu lintas yang terpantau dari udara menunjukkan kelancaran di sejumlah titik penting jalur mudik. Mulai dari ruas Tol Jakarta–Cikampek, jalur menuju Cirebon, hingga perbatasan Jawa Tengah di kawasan Kalikangkung, kondisi lalu lintas masih relatif terkendali. Menurutnya, bahkan hingga jalur yang mengarah ke Jawa Timur seperti kawasan Ngawi, arus kendaraan masih dapat bergerak dengan baik tanpa adanya kepadatan yang signifikan. Selain jalur menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur, Wakapolri juga memantau kondisi lalu lintas yang mengarah ke Pelabuhan Merak sebagai jalur utama pemudik yang menuju Sumatra. Berdasarkan laporan yang diterima, arus kendaraan menuju kawasan tersebut juga masih dalam kondisi lancar. Namun demikian, untuk mengantisipasi potensi kepadatan, petugas telah melakukan pengaturan lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan berat bersumbu tiga keluar dari jalan tol menuju jalur arteri di wilayah Cilegon. “Untuk kendaraan sumbu tiga sudah dilakukan pengalihan keluar tol menuju jalur arteri. Ini bagian dari langkah antisipasi agar arus kendaraan pemudik tetap lancar,” jelasnya. Dedi juga menegaskan bahwa pemantauan situasi arus mudik dilakukan secara terus menerus melalui Command Center Operasi Ketupat yang dilengkapi sistem pemantauan lalu lintas berbasis teknologi. Melalui pusat kendali tersebut, petugas dapat menganalisis kondisi di lapangan secara real time sehingga berbagai langkah antisipasi dapat segera diambil apabila terjadi lonjakan kendaraan. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan analisis dan evaluasi (Anev) operasi juga terus dilakukan setiap hari guna memastikan seluruh personel dan sarana prasarana pengamanan arus mudik berjalan optimal. “Dari hasil Anev hari pertama dan hari kedua ini, secara umum situasi kamtibmas juga dalam kondisi sangat kondusif dan arus lalu lintas masih bisa dikendalikan dengan baik,” katanya. Dengan kondisi tersebut, Polri memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengendalian arus lalu lintas guna menjamin perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran dapat berlangsung aman, nyaman, dan lancar. PNO-12
15 Mar 2026, 11:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru