KPK dan Pemda Mimika Bahas Aset Mewah Rp 85,8 Miliar, Diduga Sudah Jadi Besi Tua di Hanggar
KPK akan menelusuri lebih dalam terkait pengelolaan aset mewah tersebut, karena berptensi merugikann keuangan daerah
Papuanewsonline.com - 03 Feb 2026, 14:07 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyalakan alarm keras soal tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Sorotan tajam lembaga antirasuah KPK ini menyasar Pesawat dan Helikopter aset milik pemda Mmimika yang hingga kini diduga sudah jadi besi tua di hanggar, Bandara Mozes Kilangin Mimika.
KPK akan menelusuri lebih dalam terkait pengelolaan aset mewah tersebut, karena berptensi merugikann keuangan daerah.

Hasil identifikasi juga menyebutkan bahwa asas manfaat dari dua aset Mewah ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, mulai dari pengadaan, hingga pengelolaan, bahkan hingga kini bertahun-tahun tidak beroperasi karena sudah tidak layak terbang.
Walaupun pengadaan dua aset mewah ini menguras APBD puluhan Mmiliar, namun hal ini justru terbaik 100% karena tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, dan justru berubah menjadi beban fiskal dan potensi kerugian negara.
Dikutip dari situs Website resmi KPK.go.id, Senin ( 2 / 2 / 2026 ), KPK menyebutkan, dua aset udara mewah yaitu, pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125, yang dibeli menggunakan APBD 2015–2022 senilai total Rp 85,8 miliar, kini dalam kondisi “mati suri”.
Ironisnya, menurut KPK, aset yang semestinya memperkuat pelayanan publik itu justru menyisakan piutang macet, pajak barang mewah selangit.
Dalam Rapat Koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1), terungkap kerja sama pemanfaatan aset dengan PT Asian One Air (AOA) telah menimbulkan piutang Rp 18,8 miliar yang belum dilunasi sejak 2019.
Fakta ini memperlihatkan kegagalan serius tata kelola aset daerah. Dari total piutang sewa pesawat dan helikopter periode 2019–2022 sebesar Rp 23,4 miliar, Pemkab Mimika baru menerima Rp 4,5 miliar hingga Oktober 2025.
Diartikan bahwa sebagian besar uang rakyat Mimika masih menggantung tanpa kepastian, dan meninggalkan misteri yang perlu dibuka untuk diketahui publik.
Direktur Korsup Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, menegaskan aset publik yang tidak dikelola secara transparan berpotensi menjadi ladang pemborosan dan penyimpangan.
“Jika aset daerah tidak dimanfaatkan secara akuntabel, ini bukan lagi aset, tapi beban dan celah korupsi,” tegas Imam.
Kata Imam, sebagai barang mewah, pesawat dan helikopter tersebut dibebani Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 67,5 persen, angka yang berdampak signifikan pada postur keuangan daerah.
Kondisi makin mengkhawatirkan karena aset udara itu tidak beroperasi lebih dari tiga tahun.
" Negara membayar mahal, namun rakyat tak merasakan manfaat, " Ujarnya.

KPK juga mengingatkan, di wilayah Papua, aset daerah sangat rentan hilang, dialihkan, atau dikuasai pihak ketiga tanpa pengawasan memadai.
Penertiban aset dan kewajiban mitra usaha dinilai mendesak untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
Sebagai langkah konkret, KPK merekomendasikan Pemkab Mimika segera menetapkan nilai piutang sesuai audit BPK terakhir.
Bila PT Asian One Air tak memenuhi jadwal pelunasan, gugatan perdata menjadi opsi yang tak terelakkan.
Namun ada tanda tanya publik tentang gugatan perdata dari Pemda ke pihak ke tiga PT Asian One Air? Lalu siapa PT Asian One Air dan siapa Bupati Mimika?
Sementara itu Kepala Satgas Korsup Wilayah V.2 KPK, Nurul Ichsan Alhuda, menekankan perlunya evaluasi total, dari kondisi fisik aset, status hukum, pola sewa, hingga biaya melekat yang terus menggerogoti keuangan daerah.
Selain aset udara, KPK juga menyoroti Pelabuhan Pomako yang belum optimal, meski Pemkab Mimika telah mengakuisisi 500 hektar lahan.
Sengketa kepemilikan dan mandeknya sertifikasi tanah dinilai memperlihatkan lemahnya koordinasi antarinstansi.

Bupati Mimika: Kami Akan Benahi
Bupati Mimika Johannes Rettob menyatakan menerima evaluasi KPK dan mengakui keterbatasan tenaga ahli bersertifikat sebagai salah satu kendala utama pengelolaan pesawat.
Ia mengklaim Pemkab Mimika, telah membuka lelang revitalisasi aset melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) sejak Januari 2026, namun belum menarik vendor yang memenuhi syarat.
Namun publik bertanya, aset mahal ini apakah untuk beroperasi harus kembali menguras APBBD Mimika? Apakah KPK sudah menelusuri aset puluhan miliar yang tidak produktif ini? apakah KPK juga sudah menelusuri utang bea cukai puluhan miliar terkait Helikopter ini?
Penulis: Hendrik
Editor. : GF