KNPB Se-Meepago Beritahu Aksi Damai 15 Agustus, Soroti Perjanjian 1962 dan Nasib Orang Asli Papua
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Se-Meepago, yang mencakup Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Mappi, dan Teluk Cenderawasih, secara resmi menyerahkan surat pemberitahuan kepada pihak berwenang di Provinsi Papua Tengah.
Papuanewsonline.com - 12 Agu 2026, 21:08 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Nabire – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Se-Meepago, yang mencakup Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Mappi, dan Teluk Cenderawasih, secara resmi menyerahkan surat pemberitahuan kepada pihak berwenang di Provinsi Papua Tengah, Rabu (12/8/2026).
Surat disampaikan kepada Kantor MRP Papua Tengah, Polres Nabire, serta Kantor DPRP Papua Tengah, agar bersama-sama mengawal dan mengayomi pelaksanaan aksi damai yang direncanakan pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan peristiwa 15 Agustus 1962, saat ditandatanganinya Perjanjian New York yang dinilai dilakukan tanpa melibatkan orang asli Papua.
KNPB menyampaikan bahwa sejak saat itu hingga kini, masyarakat Papua dirasakan masih terus mengalami berbagai bentuk penindasan yang terjadi secara meluas dan terstruktur di atas tanah sendiri.
Oleh karena itu, aksi ini menjadi wadah untuk menyuarakan keprihatinan yang mendalam terhadap situasi yang terjadi.
KNPB Se-Meepago mengajak seluruh lapisan masyarakat, orang asli Papua maupun non-Papua, organisasi kemahasiswaan, pemuda, pelajar, perempuan, buruh, petani, nelayan, serta semua pihak yang merasakan ketidakadilan, untuk hadir dan menyampaikan isi hati secara damai.
Aksi ini ditekankan bersifat bermartabat, tanpa kekerasan, dan menjadi bagian dari serentakannya suara di seluruh wilayah Papua
Kegiatan ini diketuai secara operasional oleh Mikael Pekei dan Ferry Dogomo, dengan penanggung jawab nasional Ketua Umum KNPB Agus Kossay, serta penanggung jawab BPW-KNPB Se-Meepago Ando Douw dan Krish Mote. Surat pemberitahuan telah diterima secara resmi oleh instansi terkait, yang diharapkan dapat menjamin keamanan, ketertiban, dan kebebasan menyampaikan aspirasi selama kegiatan berlangsung.
Penulis: Jid
Editor: OF