Kapolda Maluku Ungkap Derita Korban dan Pentingnya Empati Polri
Kapolda apresiasi keberhasilan tim gabungan dalam menangkap pelaku.
Papuanewsonline.com - 06 Feb 2026, 14:49 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Ambon – Penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh Polda Maluku bukan hanya tentang keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga tentang penyelamatan korban dari penderitaan psikologis yang mendalam.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto saat memimpin Upacara Pemberian Penghargaan kepada 62 personel berprestasi di Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026).
Kapolda mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini baru berusia 16 tahun saat kejadian. korban baru berani keluar dari lingkungannya setelah lulus SMK di taniwel satu tahun kemudian.
Korban mengalami intimidasi berat dari pelaku, termasuk ancaman penyebaran foto korban.
“Korban dipotret tanpa busana untuk dijadikan alat intimidasi. Selama ini ia tidak berani melapor karena tidak dipercaya oleh lingkungan terdekatnya.
Anak ini luar biasa, di saat Dunia seolah tidak berpihak kepadanya, ia berani melangkah sendiri mencari keadilan” ungkap Kapolda dengan nada empati.
Keberanian korban untuk keluar dari lingkungannya dan melapor melalui penggiat perempuan di Kota Ambon menjadi titik balik pengungkapan kasus yang sempat tertutup selama bertahun-tahun.
Menurut Kapolda, keberhasilan tim gabungan bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga mencegah munculnya korban-korban baru.
“Hari ini kita tidak hanya menangkap pelaku, tetapi kita menolong korban dan mencegah kejahatan bejat lainnya,” tegasnya.
Kapolda memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Maluku yang dinilai bekerja profesional, teliti, dan penuh empati dalam menangani kasus sensitif tersebut.
Ia menegaskan bahwa empati harus menjadi roh dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam penanganan perkara yang menyangkut masa depan anak dan perempuan. PNO-12