logo-website
Senin, 16 Mar 2026,  WIT

ALIANSI PENGUSAHA OAP DESAK SAGU, SINGKONG, KELADI MASUK PROGRAM MAKAN BERGIZI

Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) mengajukan desakan resmi kepada pemerintah pusat agar pangan lokal khas Papua seperti sagu, singkong, dan keladi diintegrasikan ke program MBG

Papuanewsonline.com - 16 Mar 2026, 16:15 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Ilustrasi

Papuanewsonline.com, Mimika – Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) mengajukan desakan resmi kepada pemerintah pusat agar pangan lokal khas Papua seperti sagu, singkong, dan keladi diintegrasikan secara resmi ke dalam program Makan Bergizi yang tengah berjalan. Menurut aliansi tersebut, kebijakan program gizi nasional seharusnya tidak hanya mengandalkan beras atau produk impor, mengingat Indonesia khususnya Papua memiliki kekayaan pangan lokal yang telah menjadi sumber energi masyarakat turun-temurun dan memiliki nilai gizi yang terbukti melalui berbagai penelitian. (16/03/2026)


Berbagai kajian ilmiah menunjukkan bahwa pangan lokal Papua memiliki kandungan gizi yang sangat baik. Tepung sagu misalnya, mengandung karbohidrat hingga 85–94 gram per 100 gram bahan dengan nilai energi mencapai sekitar 381 kalori per 100 gram, lebih tinggi dibanding beberapa bahan pangan pokok lainnya.

Sagu juga mengandung serat dan mineral seperti zat besi yang penting untuk metabolisme tubuh. Sementara itu, singkong dan keladi dikenal sebagai sumber karbohidrat kompleks, serat, vitamin, serta mineral yang mendukung kesehatan.

Penelitian juga menyimpulkan bahwa pemanfaatan sagu dan umbi-umbian lokal sangat krusial untuk diversifikasi pangan dan meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, terutama di wilayah ekologis yang cocok seperti Papua dan Maluku.

Desakan ini juga didukung oleh dasar hukum yang kuat dalam kebijakan nasional. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menegaskan pentingnya kedaulatan dan kemandirian pangan berbasis sumber daya lokal.

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Potensi Lokal mengarahkan pemerintah untuk memprioritaskan pemanfaatan pangan lokal sebagai sumber gizi.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan perlindungan hak masyarakat adat termasuk sumber daya pangan tradisional.

Program peningkatan gizi yang dijalankan Badan Gizi Nasional juga menargetkan pemenuhan kebutuhan gizi bagi pelajar, ibu hamil, dan kelompok rentan, yang seharusnya menjadi landasan untuk mengintegrasikan pangan lokal Papua.

Selain aspek gizi, penggunaan sagu, singkong, dan keladi dalam program makan bergizi juga diperkirakan akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Papua.

Jika menjadi bagian dari rantai pasok program pemerintah, petani, pengusaha kecil, dan pelaku UMKM OAP akan mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari produksi dan distribusi bahan pangan tersebut.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE