ALIANSI PENGUSAHA OAP DESAK SAGU, SINGKONG, KELADI MASUK PROGRAM MAKAN BERGIZI
Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) mengajukan desakan resmi kepada pemerintah pusat agar pangan lokal khas Papua seperti sagu, singkong, dan keladi diintegrasikan ke program MBG
Papuanewsonline.com - 16 Mar 2026, 16:15 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Mimika – Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) mengajukan desakan resmi kepada pemerintah pusat agar pangan lokal khas Papua seperti sagu, singkong, dan keladi diintegrasikan secara resmi ke dalam program Makan Bergizi yang tengah berjalan. Menurut aliansi tersebut, kebijakan program gizi nasional seharusnya tidak hanya mengandalkan beras atau produk impor, mengingat Indonesia khususnya Papua memiliki kekayaan pangan lokal yang telah menjadi sumber energi masyarakat turun-temurun dan memiliki nilai gizi yang terbukti melalui berbagai penelitian. (16/03/2026)
Berbagai kajian ilmiah menunjukkan bahwa pangan lokal Papua
memiliki kandungan gizi yang sangat baik. Tepung sagu misalnya, mengandung
karbohidrat hingga 85–94 gram per 100 gram bahan dengan nilai energi mencapai
sekitar 381 kalori per 100 gram, lebih tinggi dibanding beberapa bahan pangan
pokok lainnya.
Sagu juga mengandung serat dan mineral seperti zat besi yang
penting untuk metabolisme tubuh. Sementara itu, singkong dan keladi dikenal
sebagai sumber karbohidrat kompleks, serat, vitamin, serta mineral yang
mendukung kesehatan.
Penelitian juga menyimpulkan bahwa pemanfaatan sagu dan
umbi-umbian lokal sangat krusial untuk diversifikasi pangan dan meningkatkan
ketahanan pangan masyarakat, terutama di wilayah ekologis yang cocok seperti
Papua dan Maluku.
Desakan ini juga didukung oleh dasar hukum yang kuat dalam
kebijakan nasional. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menegaskan
pentingnya kedaulatan dan kemandirian pangan berbasis sumber daya lokal.
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan
Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Potensi Lokal mengarahkan pemerintah
untuk memprioritaskan pemanfaatan pangan lokal sebagai sumber gizi.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang
Otonomi Khusus Papua mengamanatkan perlindungan hak masyarakat adat termasuk
sumber daya pangan tradisional.
Program peningkatan gizi yang dijalankan Badan Gizi Nasional
juga menargetkan pemenuhan kebutuhan gizi bagi pelajar, ibu hamil, dan kelompok
rentan, yang seharusnya menjadi landasan untuk mengintegrasikan pangan lokal
Papua.
Selain aspek gizi, penggunaan sagu, singkong, dan keladi
dalam program makan bergizi juga diperkirakan akan memberikan dampak ekonomi
yang signifikan bagi masyarakat Papua.
Jika menjadi bagian dari rantai pasok program pemerintah,
petani, pengusaha kecil, dan pelaku UMKM OAP akan mendapatkan manfaat ekonomi
langsung dari produksi dan distribusi bahan pangan tersebut.
Penulis: Jid
Editor: GF