logo-website
Selasa, 21 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Ekonomi Homepage
786 Personel Polda Sumut Dikerahkan Amankan Pendistribusian BBM Papuanewsonline.com, Medan - Para pihak sepakat melakukan percepatan normalisasi pendistribusian BBM sebagai salah satu solusi mengatasi antrean yang terjadi di berbagai SPBU di Sumut. Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan antrean di SPBU, Rabu (15/7) di Aula Catur Prasetya Poldasu. Hadir dalam Rakor tersebut, Karo Ops Poldasu, Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, SH, SIK, M.Hum, Dir Intelkam Poldasu, Kombes Pol Intelkam Poldasu, Kombes Pol Ajie Indra Dwiatma, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedy Jaminsyah Purba, General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sunardi, Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumatera Utara, Rajali Husein, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH dan tamu undangan lainnya. Kepala Biro Operasi Polda Sumut Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, SH, SIK, M.Hum dalam pemaparannya, menjelaskan hingga 14 Juli 2026 terdapat 125 SPBU yang terdampak gangguan distribusi dari total 324 SPBU di Sumatera Utara.Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, Polda Sumut telah mengerahkan 786 personel guna melakukan pengamanan dan pengawalan distribusi BBM. Selain itu, Polda juga menyiapkan personel yang dapat diperbantukan sebagai awak mobil tangki maupun pengemudi sementara apabila dibutuhkan sebanyak 10 personel. "Hasil mitigasi menunjukkan adanya keterlambatan pasokan dan berkurangnya jumlah awak mobil tangki (AMT). Kami juga melakukan pengawalan distribusi agar tidak terjadi keterlambatan maupun penyimpangan dalam penyaluran BBM," ujarnya.Dir Intelkam Poldasu, Kombes Pol Ajie Indra Dwiatma menjelaskan hasil analisis tim Intelkam di lapangan, akar masalah antrean BBM di sejumlah SPBU di Sumut disebabkan antara lain, adanya gangguan tenaga kerja. Ini menyebabkan penyesuaian operasional di fuel terminal akibatnya, pasokan dari terminal BBM ke SPBU dilakukan secara bertahap dan proporsional, sehingga SPBU tidak menerima pasokan penuh sesuai permintaan harian.Selanjutnya, adanya krisis pengemudi truk tangki yang terjadi akibat pemberhentian terhadap beberapa pengemudi truk tangki karena melakukan pelanggaran yang berdampak keterbatasan pengemudi truk tangki. "Jumlah BBM yang diterima SPBU tidak sesuai dengan jumlah yang diminta (outstanding). Pada umumnya, SPBU hanya menerima sekitar setengah dari volume permintaan, sehingga mengakibatkan kehabisan stok BBM dan memicu antrean di SPBU lain yang masih memiliki persediaan,"ungkapnya. Sementara, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedy Jaminsyah Purba, menegaskan masyarakat saat ini tidak membutuhkan penjelasan yang berlarut-larut, melainkan tindakan nyata untuk mengembalikan kelancaran distribusi BBM.Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumut telah berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait berbagai kendala di lapangan, termasuk persoalan awak mobil tangki (AMT). Ia meminta seluruh pihak segera menyelesaikan persoalan tersebut agar distribusi BBM kembali normal."Kami meminta Pertamina segera mengembalikan situasi seperti semula. Ada tiga pesan dari Gubernur Sumatera Utara, yakni kepastian waktu normalisasi, langkah konkret yang dilakukan, serta strategi jangka panjang agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Kami siap berkolaborasi agar kondisi kembali normal," ujarnya.Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumatera Utara, Rajali Husein, mengatakan, seluruh SPBU di jalur lintas Sumatera telah diminta beroperasi selama 24 jam guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia mengakui kondisi di lapangan cukup berat karena masih terjadi antrean panjang bahkan gesekan antar konsumen.Wakil Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Sumut, Indah Sari Karo-karo, mengungkapkan krisis pengemudi mobil tangki menjadi salah satu penyebab utama terganggunya distribusi BBM. Menurutnya, dukungan TNI dan Polri sangat dibutuhkan untuk mengawal distribusi sehingga tidak terjadi penyimpangan.Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH menyebut situasi antrean panjang di SPBU memiliki karakteristik seperti penanganan bencana, sebagaimana saat banjir maupun blackout yang sebelumnya melanda Sumatera.Di Kota Medan yang memiliki 91 SPBU, pihak kepolisian telah menyiagakan mobil patroli berlampu biru di SPBU yang mengalami antrean panjang untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.Ia mengingatkan agar kondisi tersebut tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana di sektor migas maupun penyebaran informasi menyesatkan di media sosial yang dapat memperburuk kepanikan masyarakat."Kami sudah menemukan adanya perkelahian di salah satu SPBU, bahkan ada masyarakat yang pingsan akibat antrean. Karena itu diperlukan pola mitigasi yang mampu menenangkan masyarakat," katanya. PNO-12 20 Jul 2026, 14:42 WIT
Terima Rp1,8 Juta Per Keluarga, BLT Dana Desa Nawaripi Disalurkan Lancar Papuanewsonline.com, Mimika – Sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat di Kampung Nawaripi resmi menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I Tahun 2026 yang mencakup periode Januari hingga Juni. Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, menjelaskan setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus, sehingga total yang diterima masing-masing mencapai Rp1,8 juta.Secara keseluruhan, anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp28,8 juta. Seluruh penerima telah melalui proses pendataan dan verifikasi ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan ini secara khusus diperuntukkan bagi warga yang masih tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem guna meringankan beban pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.Norman mencatat adanya penurunan jumlah penerima dibanding tahun sebelumnya, yang pada 2025 berjumlah 25 keluarga. Perubahan ini merupakan hasil pemutakhiran data berdasarkan kondisi ekonomi warga saat ini, sehingga bantuan benar-benar sampai kepada yang paling membutuhkan. Ia berharap dana tersebut dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan pangan dan keperluan rumah tangga lainnya.“Kami berharap uang bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga,” ujar Norman. Hal yang menggembirakan, proses penyaluran kali ini berjalan jauh lebih tertib, aman, dan kondusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Suasana jauh lebih tenang, tidak ada keributan seperti tahun lalu,” tambahnya dengan penuh rasa syukur.Penulis: JidEditor: OF 20 Jul 2026, 14:32 WIT
Jamin Pasokan, Pertamina Tambah Distribusi Pertalite di Mimika Pasca Sanksi SPBU Papuanewsonline.com, Mimika – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku segera menambah alokasi pasokan Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite di Kabupaten Mimika. Langkah ini diambil guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat menyusul adanya satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang untuk sementara waktu tidak diperkenankan melayani penyaluran BBM bersubsidi karena dikenakan sanksi pelanggaran aturan.Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan penambahan pasokan merupakan wujud komitmen perusahaan menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat. “Kami tegas menindak setiap pelanggaran aturan penyaluran BBM bersubsidi, sekaligus memastikan kebutuhan warga tetap terpenuhi dengan baik,” ujarnya, Minggu (19/7/2026).Penyediaan bahan bakar tambahan kini dialirkan secara berkelanjutan ke tiga SPBU yang berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi yang dikenai sanksi. Hal ini agar konsumen yang sebelumnya terlayani di sana dapat beralih ke lokasi terdekat tanpa mengalami kesulitan atau penundaan pengisian bahan bakar kendaraan.Pertamina memastikan stok Pertalite di wilayah Mimika tetap aman dan mencukupi. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak melakukan pembelian berlebihan, dan mengambil bahan bakar hanya sesuai kebutuhan sehari-hari. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi layanan Pertamina Customer Solution di nomor 135 kapan saja.Penulis: JidEditor: OF 19 Jul 2026, 23:20 WIT
Gaduh! Penyaluran Minyak Tanah Di Rt19 Kelurahan Pasar Sentral Mimika Baru Tidak Tepat Sasaran? Papuanewsonline.com, Mimika – Penyaluran minyak tanah di RT19 Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Kamis, 17 Juli 2026 memicu kegaduhan di tengah masyarakat.Sejumlah warga menduga pembagian bantuan BBM tersebut tidak tepat sasaran.ADA WARGA LUAR RT IKUT AMBIL  Menurut keterangan Ibu Alegonda, ada sebagian warga dari RT lain yang nama kakaknya tidak terdaftar di RT19 namun bisa mengambil minyak tanah di wilayah RT19.PICU KECEMBURUAN SOSIAL  Kondisi ini memicu kecemburuan di kalangan ibu-ibu RT19. Saat pembagian berlangsung, warga mempertanyakan langsung ke orang yang bersangkutan."Ibu tinggal di mana? Selama ini bukan RT 19, kenapa bisa ambil begitu?" kata ibu aligonda Rado DUGAAN ADA PERMAINAN ORANG DEKAT  Warga menduga kejadian tersebut merupakan "permainan" dari pihak RT lama yang memiliki keluarga di luar RT19 sehingga bisa masuk dalam daftar penerima."Kami minta tolong Distrik atau Kelurahan segera datang mengatasi masalah BBM ini. Jangan sampai bikin kecemburuan sosial," ujar Aligonda DESAK DATA PENERIMA DIBUKA  Warga RT19 mendesak Pemerintah Distrik Mimika Baru dan Kelurahan Pasar Sentral untuk segera mengevaluasi data penerima minyak tanah. Mereka meminta agar data dibuka secara transparan agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak di RT19.KHAWATIR TIMBUL KERIBUTAN  Menurut warga, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan menimbulkan keributan. Sebab minyak tanah merupakan kebutuhan pokok rumah tangga.PUBLIK MENANTI KLARIFIKASI  Hingga berita ini ditayangkan, Papuanewsonline.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Kelurahan Pasar Sentral. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait.  Penulis: HendrikEditor: OF 18 Jul 2026, 12:31 WIT
Lewati Pengawasan Ketat, 604 Ton CPO Senilai Rp6 Miliar Dikirim dari Mimika ke Surabaya Papuanewsonline.com, Mimika – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah telah selesai melaksanakan pengawasan ketat terhadap pengiriman komoditas Minyak Sawit Mentah (CPO) dari Kabupaten Mimika menuju Surabaya, Jawa Timur. Total sebanyak 604 ton senilai Rp6 miliar telah dimuat ke dalam 28 kontainer dan siap dikirimkan melalui Pelabuhan Pomako setelah dinyatakan memenuhi seluruh syarat karantina yang berlaku.Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari tugas pokok lembaga untuk menjamin keamanan pergerakan komoditas antardaerah sekaligus mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). “Setiap tumbuhan dan hasil olahannya yang dikirim wajib dilaporkan dan diperiksa. Tujuannya meminimalkan risiko penyebaran hama sekaligus menjamin mutu barang yang diperdagangkan benar-benar memenuhi aturan yang berlaku,” ujar Anton di Timika, Kamis (16/7).Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2024, pengawasan media pembawa dibagi menjadi empat kategori, mulai dari yang dikenai tindakan karantina dan pengawasan, hingga yang hanya diawasi. Khusus untuk minyak sawit mentah ini, pemeriksaan mencakup kesesuaian jenis barang, bentuk fisik, jumlah satuan tonase, kelengkapan kemasan, hingga nomor registrasi kemasan jika ada, guna memastikan tidak ada penyimpangan.Setelah seluruh tahapan pemeriksaan dinyatakan sesuai dan memenuhi standar, pihaknya menerbitkan surat keterangan karantina yang menjadi izin resmi agar komoditas tersebut dapat dikeluarkan dari pelabuhan asal dan dikirim dengan aman ke daerah tujuan. Langkah ini menjaga kepercayaan perdagangan sekaligus melindungi ekosistem pertanian di wilayah penerima maupun pengirim.Penulis: JidEditor: OF 18 Jul 2026, 09:03 WIT
Kunker ke Sorong, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan 110 dan Command Center Papuanewsonline.com, Sorong – Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si., mendorong transformasi pelayanan kepolisian melalui penguatan integrasi Layanan Polisi 110, Command Center, SPKT, Samapta, serta fungsi patroli agar mampu menghadirkan respons yang lebih cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat.Hal tersebut disampaikan Komjen Pol. Fadil Imran saat melakukan kunjungan kerja ke Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Kamis (16/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Astamaops Kapolri meninjau langsung pelaksanaan Layanan Polisi 110, mekanisme Command Center, hingga pola koordinasi antara operator, Pamapta, SPKT, dan personel yang bertugas di lapangan.Berdasarkan data Posko Command Center 110 Mabes Polri, sepanjang Januari hingga Juni 2026 Layanan Polisi 110 Polresta Sorong Kota menerima 3.392 panggilan, dengan 2.672 panggilan berhasil dijawab dan success call rate mencapai 88,18 persen. Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada pada angka 80,37 persen sekaligus menempatkan Polresta Sorong Kota pada posisi kedua di jajaran Polda Papua Barat Daya.Meski mengapresiasi peningkatan tersebut, Fadil menegaskan bahwa indikator keberhasilan pelayanan tidak berhenti pada jumlah panggilan yang berhasil dijawab."Telepon terjawab adalah awal dari pelayanan, bukan akhir. Yang harus kita pastikan adalah setelah masyarakat menyampaikan masalahnya, siapa yang bergerak, berapa lama polisi sampai, dan apakah persoalan masyarakat benar-benar tertangani," ujar Fadil.Menurutnya, paradigma pelayanan kepolisian perlu bergeser dari sekadar menerima laporan menuju memastikan setiap laporan memperoleh tindak lanjut hingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan.Ia menjelaskan bahwa alur pelayanan harus berjalan secara utuh, dimulai dari laporan diterima melalui Layanan Polisi 110, diverifikasi, diteruskan kepada personel terdekat, ditindaklanjuti di lapangan, hingga hasil penanganannya kembali dimonitor."Jangan hanya bertanya berapa telepon yang kita jawab. Mulai bertanya, berapa masyarakat yang benar-benar kita bantu. Itu ukuran pelayanan yang jauh lebih penting," katanya.Untuk mendukung hal tersebut, Astamaops Kapolri meminta jajaran mulai mengukur waktu respons secara bertahap, mulai dari waktu laporan diterima, waktu penugasan personel, hingga waktu kedatangan anggota di lokasi. Pengukuran tersebut dinilai penting agar pimpinan dapat mengetahui setiap tahapan pelayanan yang masih perlu diperbaiki.Selain memperkuat Layanan Polisi 110, Fadil juga menekankan pentingnya integrasi antar fungsi kepolisian agar masyarakat tidak dibebani dengan struktur internal organisasi."Masyarakat tidak perlu memikirkan ini urusan fungsi yang mana. Bagi masyarakat sederhana: saya membutuhkan polisi. Tugas kitalah memastikan kebutuhan itu diteruskan kepada personel yang paling tepat dan paling cepat," tegasnya.Menurutnya, Layanan Polisi 110, Pamapta, SPKT, Samapta, patroli, Lantas hingga Reskrim harus menjadi bagian dari satu sistem pelayanan yang saling terhubung sehingga setiap informasi yang diterima dapat segera berubah menjadi keputusan operasional dan tindakan di lapangan.Dalam kesempatan tersebut, Fadil juga memperkenalkan paradigma baru mengenai fungsi Command Center. Ia menegaskan bahwa Command Center tidak boleh dipandang semata sebagai ruangan dengan layar besar dan teknologi canggih, melainkan sebagai pusat komando yang mampu menerima informasi, menganalisis situasi, mengambil keputusan, menggerakkan personel, dan memastikan setiap persoalan masyarakat terselesaikan."Command Center jangan selalu dibayangkan sebagai ruangan besar dengan banyak layar atau teknologi yang mahal. Semua itu adalah alat. Hakikat Command Center adalah bagaimana kita menerima informasi, memahami masalah, mengambil keputusan, menggerakkan anggota, dan memastikan masalah masyarakat ditangani," jelasnya.Karena itu, ia meminta seluruh jajaran tidak menunggu kelengkapan fasilitas untuk mulai membangun sistem pelayanan yang efektif. Menurutnya, Command Center dapat berjalan optimal selama memiliki operator yang siap, Layanan Polisi 110 yang aktif, komunikasi radio yang terhubung, data personel yang dapat digerakkan, serta pimpinan yang mampu mengambil keputusan secara cepat.Selain memperkuat pelayanan yang bersifat responsif, Astamaops Kapolri juga mendorong pemanfaatan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan kejahatan.Berdasarkan data DORS Polri, sepanjang tahun 2025 tercatat 2.429 kasus kejahatan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, sedangkan periode Januari hingga Juni 2026 tercatat 1.503 kasus. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi jenis kejahatan yang paling dominan, dengan 613 kasus pada tahun 2025 dan 363 kasus selama Januari–Juni 2026.Fadil meminta data tersebut tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi diterjemahkan menjadi informasi operasional melalui pemetaan lokasi dan waktu rawan kejahatan sehingga patroli dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran."Data harus bisa menjawab: kejahatan paling sering terjadi di mana, jam berapa paling rawan, bagaimana pola kejadiannya, dan patroli mana yang paling dekat. Dari situ kita bisa menggerakkan anggota dengan lebih tepat," ujarnya.Ia berharap pendekatan berbasis data mampu mengubah pola kerja kepolisian dari yang semula lebih banyak bersifat reaktif menjadi semakin preventif melalui kehadiran personel pada lokasi dan waktu yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.Menutup arahannya, Fadil menegaskan bahwa seluruh transformasi tersebut pada akhirnya bertujuan menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin cepat, humanis, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat."Pada akhirnya, masyarakat tidak menilai seberapa canggih teknologi yang kita miliki ataupun seberapa besar layar yang ada di Command Center. Masyarakat menilai apakah ketika membutuhkan pertolongan, polisi dapat hadir dengan cepat dan membantu menyelesaikan masalahnya," pungkasnya. PNO-12 18 Jul 2026, 07:53 WIT
Aliran Dana Otonomi Khusus, Antara Realitas Dan Persepsi Kosong Di Kalangan Pengusaha Asli Papua Papuanewsonline.com, Papua – Kebijakan Otonomi Khusus di Tanah Papua yang telah berjalan lebih dari dua dekade senantiasa menjadi topik kajian yang menarik sekaligus mengundang perdebatan dalam lingkup pembangunan nasional. Secara ketentuan peraturan perundang-undangan, dana Otonomi Khusus dialokasikan secara berkala dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan tujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta memberdayakan potensi ekonomi penduduk asli Papua di seluruh wilayah Tanah Papua.Berdasarkan data administrasi keuangan negara yang tercatat pada kurun waktu lima tahun terakhir, terungkap bahwa 90 persen dari total dana Otonomi Khusus yang diterima tingkat provinsi telah disalurkan lebih lanjut kepada pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Tanah Papua. Tingkat penyaluran tersebut secara statistik menunjukkan angka yang tinggi dan diharapkan mampu menciptakan dampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelaku usaha. Namun, kenyataan di lapangan memperlihatkan adanya kesenjangan antara besarnya aliran dana dengan persepsi yang berkembang di kalangan pengusaha asli Papua.Sebagian besar pengusaha yang berasal dari masyarakat asli Papua secara konsisten menyampaikan kesan bahwa manfaat dana Otonomi Khusus belum benar-benar mereka rasakan. Persepsi tersebut dinilai bukan sekadar pandangan subjektif, melainkan mencerminkan adanya persoalan struktural dalam mekanisme penyaluran dan pemanfaatan dana. Berbagai pengamatan lapangan menunjukkan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan.Pertama, terdapat ketidaksesuaian antara perencanaan program pemerintah daerah dengan kebutuhan riil para pengusaha lokal. Sebagian besar anggaran masih berfokus pada pembangunan sarana fisik, sementara alokasi yang secara khusus ditujukan untuk penguatan usaha milik warga asli dinilai masih terbatas dan tidak selalu tercantum secara jelas dalam dokumen anggaran. Kedua, sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari persyaratan administrasi yang rumit hingga persaingan yang dinilai belum seimbang bagi pelaku usaha asli Papua.Ketiga, lemahnya sistem pemantauan, pengawasan, serta penyampaian informasi kepada masyarakat turut menambah ketidakjelasan perjalanan dana tersebut. Jarang tersedia laporan yang mudah dipahami mengenai besaran dana yang diterima, peruntukannya, maupun pihak-pihak yang dapat mengaksesnya. Kondisi tersebut kemudian memunculkan kesan bahwa dana tersebut tidak memberikan manfaat langsung bagi kelompok sasaran.Keempat, belum terbangunnya mekanisme pemberdayaan yang terarah dan berkelanjutan. Dana yang besar belum sepenuhnya diikuti dengan program pelatihan, pendampingan, dan pembinaan yang sistematis guna meningkatkan daya saing usaha milik warga asli. Akibatnya, kemampuan pengusaha lokal untuk memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia masih dinilai belum optimal.Fenomena ini menegaskan bahwa angka penyaluran dana sebesar 90 persen belum secara otomatis menjamin tercapainya tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua. Masih terdapat jarak antara dana yang telah masuk ke kas daerah dengan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh pengusaha asli Papua. Persepsi bahwa "tidak ada dana otonomi khusus" yang dirasakan dipandang sebagai cerminan belum optimalnya tata kelola, keadilan akses, serta arah kebijakan pada tahap pelaksanaan.Bagi para pemangku kepentingan, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa penyaluran dana saja belum cukup untuk mencapai tujuan pembangunan. Diperlukan penyusunan perencanaan yang lebih melibatkan pengusaha asli Papua, penyederhanaan akses terhadap program pemerintah, peningkatan transparansi penggunaan anggaran, serta penguatan pemberdayaan usaha lokal agar tujuan Otonomi Khusus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.Penulis: JidEditor: OF 17 Jul 2026, 21:30 WIT
Lurah Otomona dan Oknum P3K Diduga Jadi Dalang Hilangkan 3 Ton Beras Hak Warga Papuanewsonline.com, Timika, - Dugaan penyelewengan bantuan beras sebanyak 3 ton mencuat di Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika. Lurah Otomona atas nama  Farida dan seorang oknum pegawai P3K di kelurahan tersebut diduga menjadi dalang raibnya hak warga tersebut.Dugaan itu disampaikan langsung oleh warga Kelurahan Otomona, Jumat (17/7).Menurut warga, bantuan beras yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin dan Orang Asli Papua (OAP) di Otomona justru tidak tepat sasaran. Bantuan tersebut diduga disalurkan kepada warga yang berdomisili di luar Kelurahan Otomona.Salah seorang warga Otomona, Anton, mengatakan beras bantuan itu diberikan kepada keluarga oknum pegawai P3K kelurahan."Beras yang menjadi hak warga Kelurahan Otomona ini diberikan kepada warga bukan dari Kelurahan Otomona. Ini permainan oknum pegawai P3K yang diketahui Ibu Lurah," ujar Anton.Akibat dugaan penyelewengan itu, banyak kepala keluarga yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan. " Jelas Warga  sangat kecewa dengan pemerintahan Pak JR ini oleh oknum Lurah," Ucapnya.Kata Anton warga mendesak Bupati segera mencopot Lurah Otomona sehingga bantuan dari pemerintah, bisa dirasakan oleh masyarakat Otomona.Desak Transparansi Data PenerimaWarga juga meminta pihak Kelurahan Otomona untuk membuka data penerima bantuan secara transparan kepada publik. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kecurigaan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat."Bantuan ini untuk rakyat kecil. Jadi harus adil dan tepat sasaran," ucap Anton.Hingga berita ini ditayangkan, Papuanewsonline.com telah berupaya menghubungi Lurah Otomona, Faridah, untuk meminta klarifikasi terkait mekanisme penyaluran dan data penerima bantuan. Namun, belum ada klarifikasi resmi yang diberikan.Kasus ini menjadi sorotan warga yang berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Mimika, segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi penyaluran bantuan sosial di tingkat kelurahan agar tepat sasaran dan berkeadilan.Penulis: HendrikEditor.  : Gf  17 Jul 2026, 18:53 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT