logo-website
Jumat, 26 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Ekonomi Homepage
APPOAP Apresiasi Sikap Kritis DPRP Papua Tengah, Dorong Pemberdayaan Pengusaha OAP di Mimika Papuanewsonline.com, Mimika– Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (APPOAP) memberikan apresiasi terhadap perhatian dan sikap kritis Anggota DPR Papua Tengah, John Thie, yang menyoroti berbagai dinamika pembangunan daerah serta peran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Mimika. Menurut APPOAP, pengawasan yang dilakukan lembaga legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.APPOAP menilai bahwa berbagai kritik dan masukan yang disampaikan DPRP Papua Tengah seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).Ketua APPOAP, Emus Kokoya, mengatakan bahwa isu utama yang perlu mendapat perhatian bukan semata-mata persoalan proyek atau kepentingan kelompok tertentu, melainkan bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar mendorong lahirnya pengusaha OAP yang mandiri dan berdaya saing."Kami melihat apa yang disampaikan Bapak John Thie sebagai bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana seluruh pihak bersama-sama mencari solusi sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dan pengusaha OAP juga memperoleh ruang yang adil untuk bertumbuh," ujar Emus Kokoya.Menurut APPOAP, keberpihakan terhadap pengusaha OAP bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan regulasi. Sebaliknya, berbagai aturan nasional, kebijakan Otonomi Khusus Papua, hingga program afirmatif pemerintah telah memberikan ruang bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua dalam berbagai sektor, termasuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat adat, APPOAP bersama Dewan Adat Daerah selama ini telah mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap perusahaan milik Orang Asli Papua yang aktif dan memenuhi persyaratan administrasi.Sekretaris APPOAP, Andarias Lemauk, menjelaskan bahwa pembentukan basis data atau database pengusaha OAP sangat penting sebagai acuan seluruh OPD dalam menjalankan program pembangunan. Selain itu, perlu dilakukan pemetaan klasifikasi usaha berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan bidang kerja sehingga paket pekerjaan dapat diberikan sesuai kapasitas masing-masing perusahaan.APPOAP juga mendorong adanya program pembinaan dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan bagi pengusaha OAP, termasuk pembentukan forum komunikasi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRK Mimika, DPRP Papua Tengah, Dewan Adat, dan organisasi pengusaha OAP guna membahas berbagai hambatan serta solusi secara bersama-sama.Sementara itu, anggota APPOAP, Faya Naa, menegaskan bahwa pengusaha OAP tidak menginginkan perlakuan khusus yang bertentangan dengan hukum. Yang dibutuhkan adalah kesempatan yang setara, pembinaan yang berkelanjutan, serta keberpihakan yang nyata sebagaimana amanat Otonomi Khusus Papua."Kami ingin menjadi pelaku pembangunan, bukan hanya menjadi penonton di atas tanah kami sendiri. Karena itu yang dibutuhkan bukan konflik atau saling menyalahkan, tetapi kolaborasi dan keberanian mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat asli Papua secara terukur dan bertanggung jawab," kata Faya Naa. APPOAP berharap perhatian yang disampaikan DPRP Papua Tengah dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya langkah konkret dalam memperkuat ekonomi Orang Asli Papua di Mimika. Organisasi tersebut menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang terealisasi, tetapi juga dari sejauh mana manfaat ekonomi pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat asli Papua sebagai pemilik hak ulayat dan bagian utama dari pembangunan daerah. (GF) 25 Jun 2026, 19:13 WIT
Pemuda Adat Desak Pemkab Mimika Libatkan Lembaga Adat dalam Verifikasi Tender OAP Papuanewsonline.com, Timika – Kalangan Pemuda Adat dan Intelektual Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melibatkan lembaga representasi masyarakat adat dalam proses verifikasi perusahaan yang mengikuti tender khusus Orang Asli Papua. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka Percepatan Pembangunan di Papua.Desakan tersebut disampaikan menyusul berlakunya Perpres 108 Tahun 2025 yang membawa semangat afirmasi bagi pelaku usaha Orang Asli Papua melalui skema Tender Terbatas. Menurut para pemuda adat, kebijakan tersebut harus diikuti dengan mekanisme pengawasan yang kuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat asli Papua.Tokoh Pemuda sekaligus Intelektual OAP Kabupaten Mimika, Dianu Omaleng, mengatakan selama ini masih ditemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaan tender yang melibatkan perusahaan atas nama Orang Asli Papua. Salah satu persoalan yang disoroti adalah praktik penggunaan perusahaan OAP hanya sebagai formalitas administrasi atau yang dikenal dengan istilah "pinjam bendera".Menurut Dianu, kondisi tersebut berpotensi menghambat tujuan utama kebijakan afirmatif yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha asli Papua. Ia menilai sistem verifikasi yang lebih ketat perlu diterapkan agar perusahaan yang mendapatkan manfaat benar-benar dimiliki dan dijalankan oleh Orang Asli Papua."Karena Kami melihat di lapangan banyak company profile (profil perusahaan) yang di atas kertas milik Orang Papua Asli, tetapi realitas operasional dan asas manfaatnya tidak dinikmati oleh pengusaha lokal yang memiliki hak ulayat. Ini jelas bertentangan dengan komitmen keberpihakan yang selalu digaungkan Pemkab Mimika," ujar Dianu Omaleng dalam keterangan persnya di Timika, Rabu (24/6).Ia menegaskan bahwa pelibatan Dewan Adat Papua Daerah Mimika maupun organisasi representasi masyarakat adat lainnya dalam proses verifikasi akan menjadi salah satu solusi untuk memastikan keaslian profil perusahaan peserta tender. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat meminimalisir penyalahgunaan kebijakan afirmasi yang seharusnya diperuntukkan bagi pengusaha asli daerah.Dalam usulannya, Pemuda Adat Mimika meminta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Mimika membangun kerja sama resmi dengan lembaga adat untuk melakukan penyaringan dan penilaian terhadap perusahaan OAP. Verifikasi tersebut diharapkan mencakup aspek kepemilikan perusahaan, operasional usaha, hingga keterkaitan dengan masyarakat adat setempat melalui surat rekomendasi atau pengantar adat.Selain itu, mereka juga mendorong agar pemerintah memberikan prioritas kepada pengusaha OAP yang berasal dari wilayah tempat proyek dilaksanakan. Kebijakan tersebut dinilai penting agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat lokal dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kampung-kampung serta wilayah adat yang menjadi lokasi pembangunan.Dianu menilai keterlibatan lembaga adat juga akan membantu pemerintah daerah dalam menentukan pemenang tender secara lebih tepat sasaran. Menurutnya, sistem tersebut dapat menjadi instrumen pengawasan sekaligus perlindungan terhadap hak-hak ekonomi Orang Asli Papua sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua."Pembangunan Mimika perlu ada trobosan baru hal ini penting sebagai keberpihakan tehadap Orang Papua Asli,sebab tanah papua bukan tanah kosong tapi ada tuannya. Sistem proteksi ini akan membuat perhatian dan anggaran pemerintah daerah benar-benar bermakna, menyentuh, dan berdampak bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat OPA, di tanahnya sendiri," tutup Dianu.Melalui pernyataan tersebut, elemen Pemuda Adat Mimika menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga adat, serta instansi terkait untuk mengawal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Mereka juga mengusulkan agar asosiasi pengusaha berperan sebagai lembaga verifikasi dan validasi profil perusahaan, sementara Dewan Adat Papua Daerah Mimika memberikan rekomendasi terhadap pengusaha OAP sebagai bentuk proteksi dalam implementasi Otonomi Khusus Papua.Bagi para pemuda adat, keberhasilan implementasi Perpres 108 Tahun 2025 bukan hanya diukur dari banyaknya proyek yang diberikan kepada pengusaha Orang Asli Papua, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu melahirkan pelaku usaha lokal yang kuat, mandiri, dan benar-benar menjadi tuan rumah di atas tanahnya sendiri. (GF) 25 Jun 2026, 19:10 WIT
Temui Menteri HAM di Jakarta: Pansus DPRK Mimika Kawal Moker PTFI Pakai Perpres 60/2023 Papuanewsonline.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Mogok Kerja Moker Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memperkuat langkah pengawalan kasus ribuan buruh/pekerja PTFI. Penguatan itu dilakukan usai pertemuan dengan Menteri Kementerian Hak Asasi Manusia/HAM RI Natalius Pigai di Jakarta, (24/6/2026). Pertemuan dihadiri Ketua Pansus Derek Tenouye, Wakil Ketua Abrian Katageme, Sekretaris Yan Pieterson Laly, Anggota Elias Mirip & Aser Gobai, Staff Ahli Emanuel Gobai, serta Koordinator Buruh Moker PTFI Billy Laly dan Obet Mbiam-Mbiam. Fokus pertemuan: penyelesaian kasus moker PTFI berbasis HAM.Kunci Baru: Perpres 60/2023 Jadi Alat Pengawalan  Sekretaris Pansus Yan Pieterson Laly, ST menegaskan Pansus akan terus mengawal persoalan moker PTFI dengan memperkuat Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia. "Perpres ini resmi diimplementasikan melalui aturan turunan yang lebih mengikat," kata Yan usai pertemuan kepada awak media di Jakarta.Poin Penting: Rencana RUU Bisnis & HAM + Perpres Turunan  Yan menyebut pertemuan membuahkan poin penting. "Poin paling penting yang kami dapat adalah dalam waktu dekat ada undang-undang tentang bisnis dan HAM, dan di dalamnya ada Perpres. Di mana itu akan menjadi rujukan dalam bisnis dan HAM," ujarnya di depan logo Kementerian HAM RI.Menurut Yan, regulasi ini sangat mendukung. "Regulasi ini akan menjadi payung hukum yang kuat dan bersifat mengikat bagi semua pihak untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia di sektor industri dan bisnis," tegasnya.Alur Mekanisme: Pansus Ikuti Proses Tuntas & Komprehensif  Yan menjelaskan, Tim Pansus Mogok Kerja PTFI saat ini tengah mengikuti alur mekanisme yang ada. "Kita mengikuti alur dulu supaya penanganan dan pemetaan kasus ini dapat benar-benar selesai," katanya.Hasil koordinasi dan perkembangan regulasi ini nantinya akan dibawa ke Timika. "Ini akan kami tampung sebagai rekomendasi resmi dari Pansus DPRK Mimika yang telah dibentuk sejak bulan Maret lalu," pungkas Yan.Ribuan Buruh PTFI Tunggu Kepastian Penyelesaian  Kasus mogok kerja PTFI menyangkut ribuan buruh/pekerja di Kabupaten Mimika. Publik menanti kepastian penyelesaian yang adil dan sesuai koridor HAM serta regulasi ketenagakerjaan.Kementerian HAM RI & PTFI Belum Rilis Sikap Resmi  Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima rilis resmi dari Kementerian HAM RI maupun manajemen PTFI terkait hasil pertemuan dengan Pansus DPRK Mimika. Redaksi akan memuat klarifikasi pihak terkait jika sudah diterima untuk keberimbangan. Penulis: Hendrik Editor: GF 25 Jun 2026, 07:17 WIT
Perekonomian Mimika Turun Drastis, Berpotensi Pengaruhi Daya Beli Masyarakat Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2026 mengalami penurunan sebesar 11,33 persen. Angka ini menjadi salah satu yang terendah secara nasional, dipicu oleh menyusutnya produksi PT Freeport Indonesia (PTFI) yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah dengan kontribusi lebih dari 80 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto.Kepala BPS Mimika, Dian Sudarmanto, menjelaskan bahwa besarnya dominasi sektor pertambangan membuat setiap perubahan kinerja PTFI berdampak langsung dan signifikan bagi kondisi ekonomi daerah. “Ketika ada penurunan atau perubahan pada tingkat produksi, dampaknya akan terasa menyeluruh di seluruh lini perekonomian Mimika,” ujarnya.Data menunjukkan penurunan produksi emas yang sangat tajam. Pada triwulan I 2025, produksi mencapai 284 ribu ton, namun pada periode yang sama tahun 2026 turun drastis menjadi hanya sekitar 92 ribu ton. Penurunan inilah yang menjadi faktor utama kontraksi ekonomi yang tercatat dalam laporan BPS.Dampaknya tidak hanya terbatas pada sektor pertambangan, melainkan merambah ke sektor lain seperti konstruksi, perdagangan, hingga daya beli masyarakat. Menurunnya pendapatan perusahaan memengaruhi besaran upah dan tunjangan karyawan, yang pada akhirnya mengurangi tingkat konsumsi serta pendapatan usaha di sektor jasa dan perdagangan. Bahkan, kondisi ini berpotensi memengaruhi penentuan besaran Upah Minimum Kabupaten ke depannya. Penulis: Jid Editor: GF 23 Jun 2026, 19:44 WIT
Belajar dari Papua Barat, APPOAP Desak Mimika Hadirkan Keberpihakan Nyata bagi Pengusaha OAP Papuanewsonline.com, Mimika – Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (APPOAP) mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera mengambil langkah konkret dalam memperkuat peran pengusaha Orang Asli Papua (OAP) dalam pembangunan daerah. Desakan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi APPOAP yang diterbitkan di Timika, Senin (22/6/2026).Dalam pernyataannya, APPOAP memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberdayaan pengusaha asli Papua melalui pelibatan ratusan kontraktor OAP dalam berbagai program pembangunan infrastruktur daerah.Berdasarkan data yang disampaikan APPOAP, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah melakukan verifikasi terhadap 1.807 kontraktor Orang Asli Papua. Dari jumlah tersebut, sebanyak 856 kontraktor telah mulai dilibatkan dalam paket-paket pekerjaan pembangunan daerah. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan yang terukur sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Tanah Papua.APPOAP menilai Kabupaten Mimika memiliki potensi yang jauh lebih besar untuk melahirkan pengusaha OAP yang tangguh dan berdaya saing. Terlebih, Mimika merupakan daerah dengan kapasitas fiskal terbesar di Tanah Papua yang didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bernilai triliunan rupiah setiap tahunnya.Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada, APPOAP berpandangan bahwa kepemimpinan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong memiliki peluang besar untuk meninggalkan warisan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membangun fondasi ekonomi masyarakat asli Papua melalui penguatan sektor usaha lokal.Menurut APPOAP, data Badan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mimika menunjukkan bahwa hingga tahun anggaran 2026 terdapat sekitar 9.205 paket kegiatan yang telah masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan nilai mencapai sekitar Rp2,3 triliun. Namun hingga pertengahan tahun, baru sebagian kecil paket yang memasuki tahapan pengadaan.Kondisi tersebut dinilai membuka ruang yang sangat besar bagi pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan afirmatif yang berpihak kepada pengusaha Orang Asli Papua. APPOAP menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya dipahami sebagai pembangunan gedung, jalan, maupun infrastruktur fisik semata, tetapi harus mampu menciptakan pelaku ekonomi lokal yang menjadi tuan rumah di atas tanahnya sendiri.Lebih lanjut, APPOAP mengingatkan bahwa semangat Otonomi Khusus Papua lahir untuk menghadirkan perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan bagi Orang Asli Papua dalam seluruh sektor pembangunan, termasuk sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah.Sebagai langkah konkret, APPOAP mengusulkan enam program strategis kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Di antaranya melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap pengusaha OAP, menetapkan kebijakan afirmasi dalam pengadaan proyek pemerintah, membentuk program penguatan pengusaha OAP, mengalokasikan sebagian paket pekerjaan kepada kontraktor OAP sesuai ketentuan, mewajibkan kemitraan antara perusahaan besar dengan pengusaha OAP, serta menyusun regulasi daerah yang memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha asli Papua.APPOAP meyakini bahwa dengan dukungan APBD yang besar, Mimika memiliki kemampuan untuk melahirkan ribuan pengusaha Orang Asli Papua yang mandiri dan kompetitif. Organisasi tersebut mengajak pemerintah daerah, DPRK Mimika, lembaga adat, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun sistem ekonomi yang memberikan ruang dan kesempatan yang adil bagi masyarakat asli Papua. Menutup pernyataannya, APPOAP menegaskan pentingnya perubahan paradigma pembangunan di Tanah Papua. Organisasi tersebut menyampaikan bahwa, "Sudah saatnya Orang Asli Papua tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan, tetapi menjadi pelaku utama pembangunan di atas tanahnya sendiri." (GF) 23 Jun 2026, 17:31 WIT
Kerja Sama Freeport-Pemda Mimika Diragukan Ketua Pemuda Kei: "Jangan Jadikan OAP Topeng" Papuanewsonline.com, Timika – Rencana kerja sama PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Nota Kesepakatan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Amungme, Kamoro, dan Orang Asli Papua (OAP) menuai kritik. Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, meminta perusahaan mempertimbangkan ulang, bahkan membatalkan skema kerja sama lewat Pemda.Dalam rilis tertulis ke Papuanewsonline.com, Kamis (19/6/2026), Edoardus mengapresiasi niat mulia Freeport. Namun ia meragukan pelaksanaan jika melalui jalur birokrasi pemerintah daerah."Kami melihat niat Freeport sangat mulia dan patut didukung. Tapi pengalaman membuktikan, melibatkan Pemda Mimika tidak menjamin program benar-benar terbangun dan dinikmati masyarakat sasaran," tegas Edoardus.Keraguan itu berakar dari catatan panjang realisasi APBD Mimika. Menurutnya, dana APBD yang jelas asal-usul dan diawasi ketat lembaga audit tetap menunjukkan ketidakkonsistenan penggunaan."Dana APBD jelas diawasi, tapi kenyataannya tetap tidak konsisten. Janji membangun infrastruktur dasar di kampung-kampung sampai sekarang realisasinya bisa dibilang nol persen. Masyarakat menunggu tapi tidak terwujud," ujarnya.Desak Kerja Sama Langsung dengan YPMAK & Tokoh AdatSebagai solusi, Edoardus menyarankan Freeport mengubah pola kerja sama. Daripada lewat Pemda, perusahaan diminta bermitra langsung dengan lembaga representasi masyarakat asli."Karena tujuannya menyejahterakan, jalan terbaiknya Freeport berhubungan langsung dengan YPMAK, kepala suku, dan elemen masyarakat sendiri. Sudah ada wadahnya, sudah ada pemimpinnya. Tidak perlu berbelit-belit," katanya. Ia juga menegaskan: "Stop penggunaan nama masyarakat Orang Asli Papua hanya sebagai topeng untuk meraup keuntungan kelompok tertentu."Pembangunan Harus Berbasis Kearifan LokalEdoardus menekankan, pembangunan untuk OAP tidak bisa disamaratakan. Program harus disusun berlandaskan identitas, budaya, dan kearifan lokal suku Amungme-Kamoro."Sudah ada YPMAK, sudah ada kepala-kepala suku yang mengenal betul kebutuhan dan budaya masyarakat OAP. Mari bangun kami berdasarkan jati diri kami sendiri, bukan proyek yang hanya berhenti di atas kertas," pungkasnya.Selain itu, Edoardus menyoroti sejumlah proyek lain yang menurutnya gagal, seperti pembangunan Jembatan Waa Banti dan program air bersih di pesisir. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas proyek mangkrak tersebut.Upaya Konfirmasi: Hingga berita tayang, redaksi berupaya mengonfirmasi tanggapan ini kepada PT Freeport Indonesia, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan YPMAK. Penulis: Hendrik Editor: GF 19 Jun 2026, 18:58 WIT
Serapan APBD Mimika Disebut Masih Rendah, Pengusaha OAP Dorong Audiensi dengan Pemda & DPRK Papuanewsonline.com, Timika – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika menjadi sorotan kalangan pengusaha Orang Papua Asli (OPA). Meski memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp5,6 triliun hingga Rp5,7 triliun, realisasi penyerapannya hingga pertengahan Mei 2026 disebut baru mencapai 11,38 persen.Dalam pernyataan yang beredar di kalangan pengusaha OPA, rendahnya serapan anggaran tersebut dinilai telah menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi perekonomian daerah. Hingga pertengahan Juni 2026, serapan anggaran bahkan disebut masih berada di bawah 50 persen.Pemerintah Daerah sebelumnya beralasan bahwa keterlambatan penyerapan anggaran dipengaruhi oleh kenaikan harga barang secara nasional yang berdampak pada perubahan harga satuan material, sehingga memerlukan proses peninjauan ulang atau review harga.Namun, kalangan pengusaha mempertanyakan lambatnya proses administrasi tersebut yang dinilai justru menghambat pelaksanaan pembangunan. Mereka menilai penyesuaian anggaran seharusnya dapat dilakukan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), tanpa harus menunda dimulainya proyek-proyek fisik yang dibutuhkan masyarakat.Selain itu, pengusaha juga menyinggung mekanisme Contract Change Order (CCO) yang sebelumnya diakui oleh pemerintah daerah. Menurut mereka, mekanisme tersebut belum berjalan maksimal untuk menyelamatkan berbagai paket pekerjaan yang hingga kini belum dapat dilaksanakan.Data yang disampaikan dalam pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa dari 9.205 kegiatan yang direncanakan pada tahun anggaran 2026, baru 11 paket pekerjaan yang siap dilelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Sementara lebih dari 200 paket lainnya masih tertahan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat. Perputaran uang di daerah menjadi tersendat, pelaku UMKM dan mama-mama Papua mengalami penurunan daya beli, serta kontraktor lokal kehilangan kesempatan memperoleh pekerjaan dari proyek-proyek pemerintah.Para pengusaha juga mengingatkan bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek berpotensi menyebabkan penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran yang dapat berpengaruh terhadap kualitas pembangunan karena dikerjakan secara terburu-buru.Atas kondisi tersebut, kalangan pengusaha OPA mengajak seluruh pelaku usaha untuk melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika. Mereka meminta adanya keterbukaan mengenai hambatan yang terjadi di setiap OPD, percepatan proses tender, serta kepastian hukum dan ekonomi bagi pengusaha dan tenaga kerja lokal."Mimika butuh aksi nyata, bukan sekadar janji dan retorika birokrasi yang terlena. Apakah kita sepakat untuk bergerak?" (GF) 16 Jun 2026, 17:39 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT