logo-website
Jumat, 15 Mei 2026,  WIT
BERITA TAG Ekonomi Homepage
Polri Sinergi Bersama Bank Indonesia dan Botasupal Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Papuanewsonline.com, Jakarta – Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan konferensi pers dan seremonial pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).Dalam keterangannya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu terus menurun dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.Ia menjelaskan, pengungkapan kasus uang palsu oleh Bareskrim Polri dan jajaran pada periode 2025 hingga 2026 mencapai 252 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.241 orang. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.Menurut Wakabareskrim, uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.“Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” katanya.Adapun uang rupiah palsu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia pada periode 2017 hingga November 2025 yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sesuai mekanisme penanganan non-yudisial.Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah adanya penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tanggal 23 Januari 2026, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat kembali beredar di masyarakat.Wakabareskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.“Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan.Ricky juga menjelaskan bahwa kualitas uang rupiah Indonesia mendapat pengakuan dunia internasional. Seri uang emisi 2022 memperoleh penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 meraih peringkat kedua dunia sebagai uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan pada November 2024.Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Polri bersama Bank Indonesia dan seluruh unsur Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta aktif melaporkan apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya kepada aparat kepolisian maupun Bank Indonesia. PNO-12 14 Mei 2026, 18:28 WIT
Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital Papuanewsonline.com, Jakarta – Fenomena pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi konten digital. Berdasarkan data Coalition Against Piracy (CAP) tahun 2025, kawasan Asia-Pasifik mengalami lebih dari 215 miliar kunjungan ke situs ilegal streaming dan unduhan film, dengan Indonesia masuk dalam lima besar negara dengan tingkat akses tertinggi.Kondisi tersebut mendorong pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan terhadap karya anak bangsa sekaligus meningkatkan keamanan ruang digital. Melalui kegiatan Divhumas Polri melaksanakan Pertemuan Production House (PH) bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman”, para pemangku kepentingan berupaya membangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri perfilman Indonesia.Sambutan Kadivhumas Polri yang disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga keamanan ruang digital sebagai ekosistem baru industri perfilman. Menurutnya, Polri dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan dunia digital yang terus berkembang.“Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.Ia juga menekankan bahwa Polri membuka ruang kolaborasi dengan insan perfilman untuk menghadirkan gambaran Polri yang profesional, humanis, dan edukatif. Melalui pertemuan bersama Production House, diharapkan terbangun kesamaan visi, komitmen bersama, serta langkah nyata yang berkelanjutan dalam melindungi karya anak bangsa.“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan, solusi, dan kerja sama strategis untuk kemajuan industri perfilman Indonesia,” tambahnya.Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan bahwa kepercayaan atau trust menjadi faktor utama dalam pertumbuhan dan penguatan ekonomi digital nasional. Untuk memperkuat ekosistem digital, pemerintah memperkenalkan kerangka strategi 6C yang mencakup Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance sebagai fondasi pengembangan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.Menurutnya, penguatan infrastruktur digital nasional harus diiringi dengan peningkatan talenta dan literasi digital masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selain itu, dukungan investasi, pembiayaan, serta percepatan akselerasi ekosistem digital juga dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan industri kreatif dan teknologi digital nasional.Sonny menilai pembajakan konten digital tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku industri, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional secara berkelanjutan. Karena itu, platform digital diharapkan memiliki mekanisme pemblokiran yang efektif guna mencegah penyebaran konten ilegal sekaligus membangun kepercayaan publik sebagai platform distribusi konten yang sehat dan berkualitas.Sementara itu, perwakilan Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Jeffrey Bram menekankan pentingnya penguatan keamanan siber pada production house maupun platform distribusi film untuk mencegah kebocoran konten dan penyebaran film secara ilegal sebelum maupun sesudah distribusi resmi.Ia menjelaskan bahwa pengamanan sistem digital pada industri perfilman perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem penyimpanan data, kontrol akses distribusi, hingga perlindungan terhadap server dan platform digital. Menurutnya, penanganan digital piracy tidak dapat hanya mengandalkan pemblokiran situs ilegal semata, tetapi juga membutuhkan pendekatan preventif melalui edukasi dan peningkatan literasi digital masyarakat.“Edukasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal serta dampak negatif pembajakan terhadap industri kreatif nasional,” jelasnya.Jeffrey juga menyampaikan bahwa regulasi terkait moderasi konten digital mengacu pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, PP Nomor 43 Tahun 2023, serta Kepmen Nomor 522 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban penanganan konten ilegal oleh platform digital.Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri perfilman, platform digital, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perfilman nasional yang aman, sehat, dan berdaya saing di era digital. PNO-12 14 Mei 2026, 17:50 WIT
Ketua Dewan Adat Lemasa Tegaskan Hak Ulayat dan Tolak Klaim Sepihak atas Besi Tua di Areal Freeport Papuanewsonline.com, Timika – Bertempat di Honai Dewan Adat Lemasa, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah, Dewan Adat Lemasa bersama tokoh-tokoh adat Amungme menggelar pertemuan penting guna menyikapi berbagai persoalan adat dan hak ulayat masyarakat Amungme di wilayah operasional PT Freeport Indonesia. (13/05/26).Dalam pertemuan tersebut, para tokoh adat menegaskan penolakan terhadap klaim sepihak terkait pengelolaan besi tua di areal Freeport yang dinilai tidak melalui mekanisme adat dan tidak melibatkan seluruh pemilik hak ulayat secara sah.Ketua Dewan Adat Lemasa (Amungme Naisorey) Joel Beanal, menegaskan bahwa setiap keputusan yang menyangkut tanah adat, sumber daya, maupun aset yang berada di wilayah Amungsa harus dibicarakan bersama seluruh pemilik hak adat.“Kami menolak segala bentuk klaim sepihak yang mengatasnamakan masyarakat adat tanpa melalui musyawarah adat yang benar. Semua keputusan harus menghormati struktur adat dan hak masyarakat Amungme,” tegas Joel Beanal.Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Adat Lemasa (Amungme Naisorei) Domi Kum, menyampaikan bahwa masyarakat adat Amungme tetap menjaga persatuan dan meminta semua pihak menghormati keputusan adat yang lahir dari musyawarah bersama, demi keutuhan tatanan adat suku Amungme dari 11 wilayah amungsa.Dewan Kehormatan Anggota Pendiri Lemasa, Johanes Kasamol, juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah lembaga adat sebagai rumah bersama masyarakat Amungme.“Lemasa berdiri untuk menjaga kepentingan masyarakat Amungme. Jangan ada pihak yang menggunakan nama adat demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Johanes Kasamol.Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Adat Lemasa sekaligus anak dari salah satu Tokoh besar pendiri Lemasa, Florentinus Beanal, menekankan bahwa kehadiran PT Freeport Indonesia selama ini telah memberikan dampak yang sangat baik bagi masyarakat Papua, khususnya suku Amungme, Kamoro, dan lima suku kekerabatan lainnya.“Freeport ini sudah terlalu baik untuk masyarakat Papua, secara khusus Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan. Kehadiran Freeport memberikan dampak persahabatan dan manfaat yang luar biasa bagi kita semua,” ujar Florentinus Beanal.Ia juga mengajak seluruh masyarakat adat untuk tetap menjaga persatuan, stabilitas, dan hubungan baik yang telah terbangun selama ini demi masa depan generasi Amungme di Tanah Papua.Stafg Peleksana Lemasa Bidang Adat dan Budaya, Ruben Kum, yang juga bertindak sebagai Pelaksana Program Harian Lemasa, menyampaikan bahwa lembaga adat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga budaya, nilai-nilai adat, persatuan masyarakat Amungme, serta menjaga kehormatan tanah adat di tengah berbagai persoalan yang terjadi.“Kami di Lemasa tetap berdiri menjaga adat dan budaya Amungme. Semua persoalan harus diselesaikan dengan menghormati aturan adat, musyawarah, dan kepentingan seluruh masyarakat pemilik hak ulayat. Lemasa hadir untuk menjaga persatuan masyarakat Amungme agar tetap kuat dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ujar Ruben Kum.Ia juga menambahkan bahwa Lemasa akan terus menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat adat dan memperkuat koordinasi antarwilayah adat Amungme demi menjaga kehormatan masyarakat Amungsa dari Jigimugi sampai Mbumbram.Pertemuan tersebut turut dihadiri seluruh anggota Amungme Lemasa dari 11 wilayah Amungsa, mulai dari Jigimugi hingga Mbumbram. Kehadiran para anggota adat menunjukkan solidaritas dan komitmen bersama dalam menjaga hak-hak masyarakat Amungme.Melalui pertemuan ini, Dewan Adat Lemasa berharap seluruh pihak dapat menghormati mekanisme adat yang berlaku dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan hak ulayat masyarakat Amungme.Para tokoh adat juga menegaskan pentingnya restu adat dan pengakuan terhadap eksistensi masyarakat asli, khususnya suku Amungme dan Kamoro, dalam setiap aktivitas ekonomi, investasi, maupun pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua. Menurut mereka, investor dan pemerintah wajib menghormati struktur adat yang telah berdiri sejak lama, seperti Lemasa dan Lemasko, sebagai representasi sah masyarakat pemilik hak ulayat.Dalam pernyataannya, para tokoh meminta negara dan seluruh pihak terkait untuk menghargai hak-hak masyarakat lokal tanpa membentuk lembaga-lembaga baru yang hanya melayani kepentingan kelompok tertentu demi keuntungan sepihak. Mereka menilai bahwa keberadaan lembaga adat asli merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial, budaya, dan hubungan kemitraan di wilayah adat Amungsa.Selain itu, Dewan Adat Lemasa juga mendorong adanya sinergi yang transparan dan terbuka antara pemerintah, PT Freeport Indonesia, dan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam. Kemitraan yang dibangun diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua, khususnya Amungme dan Kamoro.Lemasa sendiri merupakan lembaga kultur masyarakat Amungme yang berdiri sejak tahun 1994 dan dikenal sebagai salah satu lembaga adat pertama di Tanah Papua sebelum era reformasi serta sebelum lahirnya berbagai lembaga adat lainnya di Papua. Keberadaan Lemasa dinilai memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Amungme serta menjaga nilai budaya dan adat istiadat yang diwariskan oleh leluhur.Para tokoh adat juga menyerukan persatuan seluruh masyarakat Amungme demi menjaga tanah adat, budaya, dan masa depan generasi penerus di Tanah Amungsa.Dalam dokumentasi kegiatan yang berlangsung di Honai Dewan Adat Lemasa tersebut, tampak para tokoh adat, pengurus Lemasa, serta masyarakat Amungme berkumpul bersama menyampaikan sikap adat secara terbuka dan damai. Pertemuan itu menjadi simbol persatuan masyarakat Amungme dalam menjaga hak ulayat, martabat adat, serta solidaritas antarwilayah Amungsa.Beberapa tokoh yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut terlihat memberikan penyampaian dan dukungan terhadap keputusan bersama Dewan Adat Lemasa. Suasana pertemuan berlangsung penuh kekeluargaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang diwariskan leluhur Amungme.Seluruh peserta yang hadir juga menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas masyarakat adat serta mengedepankan dialog adat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat Amungme di wilayah Timika dan sekitarnya.  Penulis: Jid Editor: GF 14 Mei 2026, 13:28 WIT
Dewan Adat Mimika Soroti Pengangguran OAP, Vincent Oniyoma: Papua Bukan Tanah Kosong Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika, Vincent Oniyoma, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap tingginya angka pengangguran di Kabupaten Mimika, khususnya di kalangan Orang Asli Papua (OAP). Pernyataan itu disampaikan menyusul masih maraknya aksi protes para pencari kerja yang menuntut kejelasan kesempatan kerja di daerahnya sendiri.Dalam keterangannya, Vincent mempertanyakan efektivitas pelaksanaan Exhibition & Job Fair 2023 yang sebelumnya melibatkan sekitar 131 hingga 133 perusahaan. Menurutnya, kegiatan tersebut belum mampu menjadi solusi nyata untuk mengurangi angka pengangguran di Mimika.Ia menilai jumlah lowongan yang tersedia tidak sebanding dengan banyaknya pencari kerja yang hadir saat itu. Dari sekitar 4.000 hingga 8.000 pelamar, kuota yang disediakan hanya berkisar 400 hingga 500 orang. Sementara angka pengangguran di Mimika disebut mencapai lebih dari 6.000 hingga 14.000 jiwa.Dewan Adat juga menyoroti hasil pelatihan kerja yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat lokal. Banyak peserta yang telah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat, namun tidak mendapatkan kepastian penempatan kerja."Kami harapkan setelah training harus disediakan lapangan pekerjaan. Bukan hanya jadikan kami sebagai objek training tapi setelah itu kami dapat sertifikat tidak tahu kami ini mau cari kerja kemana," tegas perwakilan pencaker dalam aspirasinya.Menurut Vincent, praktik pelatihan yang hanya berakhir pada pemberian sertifikat tanpa jaminan pekerjaan justru melukai harapan anak-anak daerah. Ia menyebut putra-putri Papua tidak boleh hanya dijadikan objek program pelatihan demi penyerapan dana Otsus maupun program CSR perusahaan.Selain itu, Dewan Adat mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera menerapkan Perda Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur kewajiban 80 persen tenaga kerja di perusahaan harus berasal dari Orang Asli Papua. Regulasi tersebut dinilai belum berjalan maksimal akibat lemahnya pengawasan dan minimnya sosialisasi kepada perusahaan.Vincent menegaskan prioritas pekerjaan harus diberikan kepada pencari kerja OAP, Labeti (Lahir Besar Timika), serta warga ber-KTP Mimika agar masyarakat lokal tidak terus menjadi penonton di tengah pesatnya aktivitas industri dan masuknya tenaga kerja dari luar daerah.Dewan Adat juga menyoroti sistem rekrutmen vendor dan sub-kontraktor PT Freeport Indonesia yang dinilai belum transparan dan masih menyulitkan akses masyarakat lokal. Sistem pendaftaran berbasis digital disebut menjadi hambatan tersendiri bagi pencari kerja yang terbatas akses internet maupun informasi.Menurut Vincent, perusahaan besar di Mimika perlu melakukan evaluasi total terhadap sistem perekrutan dan membuka ruang lebih luas bagi tenaga kerja lokal sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.“Papua bukan tanah kosong. Setiap jengkal tanah ini memiliki pemilik, dan pemiliknya kini sedang menganggur di depan pintu perusahaan-perusahaan besar,” tegas Vincent Oniyoma.Ia menambahkan, apabila dalam enam bulan ke depan tidak ada langkah konkret dari pemerintah maupun perusahaan untuk mengakomodasi tuntutan para pencari kerja lokal, maka Dewan Adat siap mendukung langkah masyarakat melakukan gerakan yang lebih besar demi memperjuangkan hak hidup dan harga diri di atas tanah sendiri. (GF) 14 Mei 2026, 13:22 WIT
UMKM Mimika Tembus Pasar Global, Ekspor Perdana 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Daerah Papuanewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika bersama instansi vertikal menggelar kegiatan “Pelepasan Ekspor Perdana UMKM Berorientasi Ekspor Kabupaten Mimika Tahun 2026”, Rabu (13/5/2026), sebagai langkah nyata mendorong UMKM lokal menembus pasar internasional.Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Timika Yudi Amrullah menegaskan, ekspor perdana ini bukan sekadar seremoni, tetapi simbol bahwa produk unggulan Mimika mampu bersaing di pasar global, khususnya sektor perikanan dan hasil laut.Ia menyampaikan, Bea Cukai tidak hanya bertugas mengumpulkan penerimaan negara, tetapi juga berperan sebagai trade facilitator dan industrial assistance untuk mendukung pertumbuhan industri dan UMKM daerah.“Potensi Mimika sangat besar. Kami berharap seluruh pihak dapat bergerak bersama untuk mendorong produk-produk Mimika menembus pasar internasional,” ujarnya.Bea Cukai mencatat, devisa ekspor sumber daya alam melalui Mimika pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,29 miliar dengan volume ekspor 21,5 ton. Sementara hingga Mei 2026, nilai ekspor telah mencapai sekitar Rp1,59 miliar dengan volume sekitar 24 ton.Komoditas utama ekspor tahun ini adalah kepiting bakau hidup dengan negara tujuan Malaysia dan Singapura. Hingga saat ini tercatat sebanyak 30 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) telah diajukan.Keberhasilan ekspor perdana ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah, serta pihak Bandara Mozes Kilangin bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait lainnya.Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan pihaknya akan terus mendorong pelaku usaha agar terdaftar dalam sistem GACC sehingga pasar ekspor dapat diperluas dan tidak hanya bergantung pada Singapura.Menurutnya, ekspor kepiting bakau menjadi simbol kebangkitan ekonomi masyarakat Mimika di mata dunia.“Kita harus menjaga kualitas, kontinuitas produk, serta kepatuhan terhadap standar karantina dan regulasi internasional tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal,” katanya.Sementara itu, Kepala UPBU Mozes Kilangin yang diwakili Eddy Siswanto menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ekspor daerah sebagai upaya memperkenalkan produk unggulan Mimika ke pasar internasional.Pihak bandara, kata dia, siap mendukung kelancaran ekspor baik dari sisi personel maupun sarana dan prasarana.Bupati Mimika, Johanes Rettob, menegaskan bahwa UMKM Mimika harus terus dibina agar tidak hanya bertahan sebagai usaha kecil, tetapi mampu naik kelas menjadi pelaku ekspor internasional.Ia berharap ke depan Surat Keterangan Asal (SKA) produk ekspor dapat diterbitkan langsung dari Mimika sehingga proses distribusi menjadi lebih efisien tanpa harus melalui daerah lain.Menurutnya, sektor UMKM menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Mimika, sehingga pemerintah akan terus mendorong pengembangan produk pertanian, perikanan, perkebunan, dan produk olahan lokal agar memiliki nilai tambah.Namun demikian, Bupati juga mengingatkan pentingnya keberlanjutan produksi, khususnya komoditas kepiting bakau yang saat ini memiliki permintaan tinggi di pasar internasional.“Kalau hanya terus diambil tanpa dibudidayakan, lama-kelamaan akan habis. Karena itu masyarakat harus mulai didorong untuk melakukan budidaya dan menjaga kualitas produksi,” ujarnya.Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, juga terus membuka akses promosi dan pemasaran UMKM melalui marketplace seperti Tokopedia dan Shopee. Bahkan produk kerajinan seperti noken telah dipasarkan hingga ke luar negeri, termasuk Eropa.Melalui momentum ekspor perdana ini, Pemkab Mimika menegaskan komitmennya untuk terus mendukung UMKM melalui pembinaan, pelatihan, kemudahan perizinan, penguatan promosi, hingga pendampingan sertifikasi produk agar semakin banyak UMKM Mimika mampu bersaing di pasar global. Penulis: Bim Editor: GF 13 Mei 2026, 18:19 WIT
Bapenda Mimika Penuhi Lokasi Strategis dengan Poster Gebyar Pajak, Ajak Warga Taat Bayar Pajak Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika kembali menggelar Gebyar Sadar Pajak Daerah 2026 sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar kewajiban perpajakan. Sosialisasi gencar dilakukan lewat pemasangan pduk dan poster di berbagai tempat umum seperti rumah makan, kafe, hingga hotel agar program ini dikenal luas dan mendorong partisipasi warga dalam pembangunan daerah.Kepala Bidang Pajak Bapenda Mimika, Melianus Selitubun, menjelaskan hadiah utama yang disiapkan berupa empat unit sepeda motor, dibagi dalam dua kategori: dua unit untuk pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dua unit lagi untuk wajib pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Selain itu, tersedia juga beragam hadiah menarik lainnya mulai dari kulkas, mesin cuci, televisi, hingga handphone bagi peserta yang beruntung.Ia mengingatkan, bukti pembayaran yang sah untuk diunggah adalah struk resmi dari mesin M-POS, bukan bukti tulisan tangan. Khusus pembayaran PBB, periode berlangsung dari Januari hingga 31 Agustus 2026, dan pengundian hadiah dijadwalkan pada 6 Oktober mendatang. Caranya sangat mudah: cukup simpan struk pembayaran saat bertransaksi, lalu unggah ke laman pajak.mimikakab.go.id untuk masuk ke dalam daftar peserta undian.“Mari menjadi warga bijak dan taat pajak, karena apa yang kita bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah. Terima kasih atas partisipasi dan kontribusi Bapak/Ibu selama ini. Semoga Gebyar ini semakin meningkatkan kesadaran kita bersama, dan keberuntungan berpihak kepada seluruh warga Mimika yang sudah patuh dan tertib membayar pajak daerah,” ujar Melianus. Penulis: Jid Editor: GF 13 Mei 2026, 11:48 WIT
PT Freeport Indonesia: 10 Tahun Berkontribusi, Serap Tenaga Kerja dan Dorong Ekonomi Lokal Papua Papuanewsonline.com, Jayapura – Selama lima hingga sepuluh tahun terakhir, kehadiran PT Freeport Indonesia (PTFI) membawa perubahan nyata bagi masyarakat sekitar wilayah operasi, meliputi Distrik Mimika Timur, Kuala Kencana, hingga Tembagapura. Kemajuan ini terlihat dari bertambahnya lapangan kerja serta kemudahan akses layanan pendidikan dan kesehatan.Data perusahaan menunjukkan persentase tenaga kerja asal Papua kini mencapai 40,9 persen, terus bertambah setiap tahunnya dan menduduki berbagai posisi mulai dari teknis hingga manajerial.Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menyebut angka ini sebagai hasil membanggakan dari komitmen investasi jangka panjang di bidang pendidikan dan pelatihan. Dampak ekonomi juga dirasakan pelaku usaha lokal; dalam satu dekade lebih dari 400 pengusaha telah bermitra dan berkembang di sektor jasa, perdagangan, pertanian, hingga perbengkelan. Grasella Kunong, salah satu pengusaha, mengaku usahanya tumbuh pesat lewat program pemberdayaan, bahkan kini mampu merekrut tenaga kerja dari lingkungan sekitar.Tak hanya ekonomi, dukungan besar disalurkan ke sektor sosial. PTFI membangun dan merenovasi fasilitas pendidikan dari PAUD hingga SMA, serta menyediakan beasiswa bagi pelajar berprestasi. Di bidang kesehatan, berjalan program pencegahan penyakit dan perbaikan fasilitas kampung, disertai pembangunan infrastruktur jalan yang membuka akses wilayah terisolir. “Kesehatan dan pendidikan adalah fondasi masa depan; kami bangun program ini secara berkelanjutan,” tegas Tony.Segala langkah ini ditempuh agar manfaat keberadaan perusahaan dirasakan langsung masyarakat dan melahirkan kemandirian ekonomi daerah. Penulis: Jid Editor: GF 13 Mei 2026, 10:28 WIT
Delapan Pemuda Pesisir Mimika Lulus Pelatihan Perhotelan IPN, Siap Masuk Dunia Kerja Papuanewsonline.com, Mimika - Sebanyak delapan pemuda Orang Asli Papua dari Kampung Ayuka dan Kampung Tipuka Mimika, resmi lulus dari Program Apprentice Hospitality angkatan pertama Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN) pada 27 April 2026. Mereka kini memiliki keahlian dan kesiapan untuk berkarier di industri perhotelan dan pelayanan. Lukas Taote, salah satu peserta, mengaku sangat bangga dan lebih percaya diri.“Kami punya harapan baru, ilmu pelayanan profesional ini belum pernah kami dapatkan sebelumnya,” ujarnya. Selama 3,5 bulan pelatihan, para peserta dibekali keterampilan teknis, pengetahuan, serta sikap pelayanan yang ramah dan profesional. Materi meliputi tugas sebagai petugas pelayanan, pengelola akomodasi, hingga staf restoran. Nathan Kum, Senior Vice President Community Relations PTFI, menjelaskan program ini merupakan bagian upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal di sekitar wilayah operasional.“Pelatihan ini gratis, mereka belajar dan praktik hingga siap bekerja. Kini persiapan angkatan kedua sudah berjalan,” ungkapnya. Kami sangat mengapresiasi langkah nyata ini yang membuka peluang luas bagi generasi muda Mimika.Kepala Kampung Tipuka, Paulus Polce Muka, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam. “Terima kasih atas kepercayaan dan bimbingan yang diberikan kepada anak-anak kami. Semoga mereka sukses, mendapatkan pekerjaan, dan terus diperhatikan agar bisa maju,” ucapnya Harapan ini sangat besar artinya bagi masyarakat pesisir untuk semakin mandiri dan berkembang di berbagai bidang usaha.IPN adalah lembaga pelatihan kerja milik PT Freeport Indonesia, sebagai bentuk investasi sosial bagi warga lokal. Terdiri dari pelatihan teknis seperti mekanik, kelistrikan, hingga pekerja tambang, serta pelatihan non-teknis yang baru dibuka tahun ini, yakni bidang perhotelan. Program ini dirancang agar tenaga kerja lokal semakin kompetitif dan mampu mendukung kebutuhan industri di wilayah Mimika dan sekitarnya. Semoga ke depannya semakin banyak pemuda yang memanfaatkan kesempatan ini, sehingga kesejahteraan masyarakat Mimika terus meningkat dan semakin sejahtera.  Penulis: Jid Editor: GF 12 Mei 2026, 20:51 WIT
Pencari Kerja Asli Papua Gelar Aksi Bisu, Soroti Sulitnya Akses Kerja di Tanah Sendiri Papuanewsonline.com, Timika – Sejumlah pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) yang tergabung dalam Asosiasi Pencaker Lokal Kabupaten Mimika menggelar aksi bisu di depan salah satu hotel di Timika, Selasa (12/5/2026). Aksi ini bertepatan dengan digelarnya Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Se-Tanah Papua.Melalui aksi damai ini, mereka ingin menarik perhatian pemerintah daerah, Gubernur Papua Tengah, dan pemangku kepentingan lain atas sulitnya akses lapangan kerja bagi warga lokal yang lahir dan besar di daerah sendiri.Koordinator aksi, Yuliana Rumbarar, menyebutkan bahwa berbagai program pelatihan kerja, baik yang dibiayai dana Otsus maupun program CSR perusahaan, dinilai belum memberikan hasil nyata. “Kami ikut pelatihan, tapi setelah selesai tidak ada penyerapan kerja. Dampak Otsus seharusnya terasa sampai ke kami, namun sampai sekarang belum ada aturan yang benar-benar menjamin kami bekerja di tanah sendiri,” tegasnya. Ia juga menyoroti kemudahan akses kerja bagi pendatang baru, sementara warga lokal justru tersisih dan kesulitan mendapatkan kesempatan.Selain itu, mereka meminta penegakan Perda tenaga kerja lokal serta pembatasan masuknya penduduk luar daerah yang dinilai mempersempit peluang. Keluhan lain disampaikan terkait mahalnya biaya persyaratan administrasi kerja seperti pembuatan SIM, sertifikat K3, dan dokumen lain yang sangat memberatkan pencari kerja.Asosiasi ini juga mengaku telah memiliki data lengkap jumlah pencaker OAP dan berharap Dinas Tenaga Kerja dapat menjalin kerja sama agar data tersebut digunakan untuk perencanaan penyerapan tenaga kerja yang lebih tepat sasaran.  Penulis: Jid Editor: GF 12 Mei 2026, 20:47 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT