logo-website
Selasa, 28 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Ekonomi Homepage
Kapolda Maluku Sinergi Bersama Kakanwil Imigrasi Perkuat Pengawasan Gerbang Timur Indonesia Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku memperkuat sinergi pengawasan keamanan di wilayah kepulauan dan perbatasan Indonesia bagian timur. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan silaturahmi antara Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting, S.H., M.H., di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Senin (27/7).Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi momentum strategis memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi tantangan keamanan kawasan, mulai dari pengawasan lalu lintas orang asing, pencegahan penyelundupan lintas negara, hingga pengamanan aktivitas investasi strategis nasional di Provinsi Maluku, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Blok Masela.Dalam pertemuan itu, Kapolda Maluku didampingi Direktur Intelkam Kombes Pol. Darmawan Dwiharyanto, S.I.K., Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Budi Priyanto, S.I.K., Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Indera Gunawan, S.I.K., Kabidkum Kombes Pol. Aris Bachtiar, S.H., S.I.K., M.Si., Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku, serta Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku.Sementara Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku hadir didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Jose Rizal.Kapolda Maluku menegaskan bahwa posisi geografis Maluku yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara menjadikan sinergi antara kepolisian dan Imigrasi sebagai kebutuhan strategis dalam menjaga kedaulatan negara.Menurutnya, kerja sama yang selama ini telah terjalin harus terus diperkuat agar mampu mengantisipasi berbagai potensi ancaman, termasuk masuknya orang asing secara ilegal, penyelundupan barang, tindak pidana lintas negara, hingga berbagai bentuk kejahatan transnasional."Saya menyampaikan selamat datang kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku. Kami berharap kerja sama yang selama ini telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga pengawasan terhadap lalu lintas orang asing maupun barang dari negara tetangga dapat dilakukan secara lebih efektif. Polda Maluku siap mendukung penuh tugas-tugas Imigrasi melalui koordinasi yang cepat, kolaborasi yang solid, dan langkah-langkah terpadu demi menjaga keamanan wilayah Maluku sebagai salah satu gerbang timur Indonesia," ujar Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto.Kapolda menambahkan, Polda Maluku akan terus membuka ruang koordinasi dengan jajaran Imigrasi apabila ditemukan berbagai kendala di lapangan, sehingga setiap persoalan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum.Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru di lingkungan Imigrasi Maluku.Ia menegaskan komitmennya untuk membangun kerja sama yang erat dengan seluruh unsur Forkopimda, khususnya Polda Maluku, dalam mendukung tugas pengawasan keimigrasian di seluruh wilayah Provinsi Maluku.Menurut Gindo Ginting, Imigrasi Maluku juga tengah menyiapkan langkah-langkah penguatan pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai daerah yang menjadi lokasi pengembangan Proyek Strategis Nasional LNG Abadi Blok Masela."Kami ingin membangun sinergi yang kuat bersama Polda Maluku dalam mengawal tugas-tugas keimigrasian di seluruh wilayah Maluku. Kehadiran personel Imigrasi di kawasan Tanimbar nantinya merupakan bagian dari upaya memberikan dukungan terhadap aktivitas investasi strategis di Blok Masela, sekaligus memastikan seluruh aktivitas orang asing berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Gindo Ginting.Ia menjelaskan, jaringan kerja Imigrasi telah menjangkau seluruh 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, sehingga setiap informasi terkait keberadaan orang asing maupun potensi pelanggaran keimigrasian dapat segera diterima dan ditindaklanjuti secara cepat melalui koordinasi lintas instansi.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di kawasan timur Indonesia.Menurutnya, kolaborasi antara Polda Maluku dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku memiliki arti strategis mengingat Maluku merupakan provinsi kepulauan yang memiliki banyak pintu masuk laut serta berbatasan dengan sejumlah negara."Sinergi antara Polri dan Imigrasi menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya menghadapi ancaman kejahatan transnasional seperti penyelundupan, perdagangan orang, peredaran narkotika, hingga pelanggaran keimigrasian. Melalui koordinasi yang semakin erat, kami optimistis pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang di wilayah Maluku akan semakin efektif sekaligus mampu mendukung iklim investasi yang aman dan kondusif," ujar Kombes Rositah.Ia menambahkan, Polda Maluku akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga, sejalan dengan upaya pemerintah mendorong percepatan pembangunan dan investasi strategis di kawasan timur Indonesia.Sebagai penutup rangkaian silaturahmi, Kapolda Maluku dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku melakukan pertukaran cendera mata serta foto bersama sebagai simbol komitmen mempererat kemitraan antarlembaga. Pertemuan berlangsung hangat, produktif, dan menghasilkan kesepahaman untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasional di Provinsi Maluku. PNO-12 27 Jul 2026, 21:50 WIT
Dukung Penilaian Ombudsman RI, Wakapolda Maluku Komitmen Perkuat Pelayanan Publik Papuanewsonline.com, Ambon – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi kembali ditegaskan Polda Maluku. Hal tersebut disampaikan Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/7/2026).Kehadiran Wakapolda dalam forum tersebut menegaskan dukungan penuh Polda Maluku terhadap upaya Ombudsman RI dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang bersih, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penilaian kepatuhan pelayanan publik dinilai menjadi instrumen penting untuk mendorong reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara layanan negara.Dalam kegiatan tersebut turut hadir Anggota Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom., Gubernur Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Maluku, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para bupati dan wali kota atau yang mewakili, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, para sekretaris daerah kabupaten/kota se-Maluku, serta peserta Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan, Polda Maluku mendukung penuh pelaksanaan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI karena menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel."Pelayanan publik merupakan wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, setiap penyelenggara layanan, termasuk Polri, harus terus melakukan pembenahan agar pelayanan yang diberikan semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat," tegas Brigjen Pol. Arif Budiman.Menurutnya, proses penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian nilai kepatuhan, melainkan menjadi momentum evaluasi untuk memastikan setiap layanan publik terus mengalami peningkatan kualitas secara berkelanjutan."Polda Maluku memandang penilaian ini sebagai sarana evaluasi yang konstruktif. Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan integritas personel, pemanfaatan teknologi, penyederhanaan prosedur pelayanan, serta pengawasan internal yang efektif sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat," ujarnya.Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin dalam sambutannya menekankan pentingnya transformasi digital sebagai salah satu faktor utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi harus terus didorong agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, efisien, dan mudah diakses.Ia juga menegaskan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik bukan sekadar mengejar skor, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan setiap instansi terus melakukan pembenahan tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.Selain melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI juga terus memantau berbagai sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari distribusi bahan bakar minyak, layanan pangan, hingga berbagai pelayanan dasar lainnya.Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Gubernur Maluku serta pemaparan dari Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI mengenai mekanisme, indikator, dan tahapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Provinsi Maluku.Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan kehadiran Wakapolda Maluku dalam Entry Meeting tersebut merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi prioritas nasional."Polda Maluku terus melakukan berbagai pembenahan pelayanan kepada masyarakat sebagai implementasi Polri Presisi. Kami mendorong setiap satuan kerja agar memberikan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, bebas maladministrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui pelayanan yang berkualitas dan berintegritas," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.Ia menambahkan, sinergi antara Polri, Ombudsman RI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pelayanan publik yang semakin efektif, bersih, dan akuntabel.Melalui partisipasi aktif dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, transparan, dan terpercaya sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. PNO-12 27 Jul 2026, 21:17 WIT
Polisi Kerahkan Tim Jibom Lakukan Prosedur Penanganan Temuan Bom UXO di Ambon Papuanewsonline.com, Ambon – Warga Kota Ambon sempat dibuat geger setelah sebuah benda menyerupai bom ditemukan saat proses penggalian tanah di depan Percetakan Mitra Sentra Ambon, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Senin (27/7). Temuan tersebut langsung memicu respons cepat aparat kepolisian. Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku diterjunkan ke lokasi untuk melakukan sterilisasi, identifikasi, dan evakuasi sesuai prosedur penanganan bahan peledak.Hasil pemeriksaan memastikan bahwa benda tersebut merupakan Unexploded Ordnance (UXO) atau bom pesawat peninggalan Perang Dunia jenis KAAKAA-120 yang sudah tidak aktif, sehingga tidak lagi memiliki potensi ledakan.Laporan masyarakat diterima pada pagi hari dan segera ditindaklanjuti oleh personel Den Gegana Sat Brimob Polda Maluku yang dipimpin Pasi Min Den Gegana AKP Barnabas Liroga. Tim bergerak menuju lokasi dengan membawa perlengkapan penanganan bahan peledak dan tiba sekitar pukul 08.56 WIT.Setelah melakukan apel pembagian tugas, personel Jibom langsung mengamankan perimeter lokasi, mensterilkan area, serta melakukan pemeriksaan teknis terhadap benda yang diduga bom menggunakan prosedur standar penanganan UXO.Analisis yang dilakukan oleh Operator Bomb Data Regional (BDR) mengungkap bahwa benda tersebut merupakan bagian dari bom pesawat jenis KAAKAA-120 yang telah terpotong dan hanya menyisakan bagian ekor serta sebagian badan bom.Berdasarkan hasil identifikasi, panjang keseluruhan benda mencapai sekitar 174 sentimeter, dengan panjang ekor sekitar 100 sentimeter dan diameter sekitar 42 sentimeter.Meski secara fisik merupakan UXO peninggalan perang, hasil pemeriksaan memastikan bahwa bom tersebut sudah tidak aktif.Sebagai langkah antisipasi, Tim Jibom tetap melaksanakan sterilisasi menyeluruh di sekitar lokasi hingga pukul 11.45 WIT guna memastikan tidak terdapat benda berbahaya lainnya yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.Barang temuan kemudian diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sebagai bagian dari proses pengamanan dan pendataan.Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Tesy Purnanto, S.I.K., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan bahan peledak akan selalu menjadi prioritas penanganan karena menyangkut keselamatan publik."Begitu menerima laporan dari masyarakat, Tim Jibom langsung kami kerahkan untuk melakukan identifikasi, sterilisasi, dan evakuasi sesuai standar operasional. Hasil analisis memastikan benda tersebut merupakan UXO atau bom peninggalan masa perang yang sudah tidak aktif. Meski demikian, seluruh tahapan penanganan tetap dilakukan secara profesional karena setiap dugaan bahan peledak harus diperlakukan sebagai ancaman sampai dipastikan aman," tegas Dansat Brimob.Ia menjelaskan bahwa keberhasilan penanganan ini tidak lepas dari kesiapsiagaan personel Gegana yang memiliki kemampuan khusus dalam penanganan bahan peledak serta dukungan masyarakat yang segera melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian."Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang menyerupai bom, granat, mortir, maupun amunisi. Segera jauhi lokasi dan laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus," tambahnya.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan keberhasilan penanganan temuan UXO tersebut merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian.Menurutnya, langkah masyarakat yang segera melapor menjadi faktor penting sehingga proses pengamanan dapat dilakukan secara cepat tanpa menimbulkan korban maupun kepanikan yang berkepanjangan."Temuan ini memang sempat mengundang perhatian masyarakat, namun berkat respons cepat Tim Jibom Brimob Polda Maluku, situasi dapat dikendalikan dengan baik. Hasil identifikasi memastikan bahwa benda tersebut sudah tidak aktif sehingga masyarakat tidak perlu panik. Meski demikian, kami tetap mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap penemuan benda mencurigakan kepada kepolisian," ujar Kombes Rositah.Ia menambahkan, Polda Maluku berkomitmen menjaga keamanan masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap potensi ancaman, termasuk penanganan bahan peledak sisa perang yang sewaktu-waktu masih dapat ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia yang memiliki sejarah konflik dan peperangan.Dengan selesainya proses identifikasi, sterilisasi, dan evakuasi oleh Tim Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Maluku, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa benda-benda peninggalan perang masih mungkin ditemukan dan harus ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian khusus demi mencegah risiko terhadap keselamatan publik. PNO-12 27 Jul 2026, 14:56 WIT
Wacana Zakat Gantikan Pajak, Baznas: Harus Ada Kesepahaman Pemerintah dan Umat Papuanewsonline.com, Jakarta – Wacana menjadikan zakat sebagai pengganti kewajiban pajak kembali mencuat dalam Konferensi Umat Islam Indonesia VIII, Sabtu (25/7/2026). Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid menegaskan gagasan ini tidak sekadar soal hitungan fiskal, melainkan memerlukan kesepahaman mendalam antara pemerintah dan umat Islam sebelum dituangkan dalam aturan resmi.Ada dua hal mendasar yang harus dipastikan terlebih dahulu: pertama, kesiapan pemerintah jika sebagian penerimaan pajak dialihkan melalui mekanisme zakat; kedua, kesiapan umat Islam jika dana zakat dikelola dalam kerangka keuangan negara. “Apakah pemerintah ikhlas penerimaannya berubah? Dan apakah umat ikhlas zakatnya masuk APBN? Kedua hal ini harus dijawab dengan jujur,” ujar Sodik.Saat ini zakat dinilai belum mampu membiayai seluruh kebutuhan pembangunan layaknya pajak. Selain itu, masih ada perbedaan pandangan di kalangan masyarakat terkait pemanfaatan dana zakat untuk kepentingan yang lebih luas. Karena itu, perubahan kebijakan harus dilakukan secara bertahap dan hati-hati agar tidak menimbulkan keraguan maupun penolakan.Pemerintah dan pemangku kepentingan kini tengah menyusun revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat. Namun, Sodik menyatakan belum berani memasukkan gagasan zakat pengganti pajak ke dalam rancangan tersebut sebelum mendapatkan kepastian dukungan dari pemerintah dan jaminan kesiapan dari umat Islam.Penulis: JidEditor: OF 27 Jul 2026, 10:55 WIT
IFG Life Gandeng Bank Papua, Hadirkan Perlindungan Asuransi bagi Debitur KPR dan Kredit Papuanewsonline.com, Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua). Kesepakatan ini ditandatangani pada Kamis (23/7/2026), dengan tujuan utama memberikan perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah yang mengajukan Kredit Pemilikan Rumah maupun Kredit Multiguna.Melalui kemitraan ini, IFG Life siap menanggung sisa kewajiban pembayaran nasabah apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan selama masa perjanjian kredit berlangsung. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen kedua belah pihak untuk menjamin keamanan finansial nasabah sekaligus melindungi aset yang telah diperjuangkan.Direktur Bisnis Individu sekaligus Direktur Bisnis Korporasi IFG Life, Fabiola Noralita, menyambut baik kerja sama ini. “Momen ini sangat bermakna sebagai wujud kehadiran perlindungan yang tepat sasaran bagi masyarakat Papua. Kemitraan ini melanjutkan sinergi yang sudah terjalin sebelumnya, kini diperluas untuk menjangkau kebutuhan perlindungan jiwa yang lebih lengkap,” ujarnya.Sebelumnya, kedua lembaga telah bekerja sama dalam program Pendanaan Hari Tua. Kini, perluasan kerja sama ke asuransi jiwa kredit diharapkan memberikan nilai tambah yang lebih komprehensif bagi nasabah. IFG Life sebagai bagian dari Indonesia Financial Group senantiasa berupaya menghadirkan solusi perlindungan yang terpercaya dan mudah diakses masyarakat.Penulis: JidEditor: OF 26 Jul 2026, 18:04 WIT
Dari Kampung untuk Papua: Koperasi Nawaripi Gandeng Investor Kakap, Siap Cetak Cuan dari Laut Mimika Papuanewsonline.com, Mimika,- Langkah besar dilakukan Koperasi Desa Merah Putih Kampung Nawaripi. Koperasi resmi menandatangani Surat Kesepakatan Kerja Sama (SKKS) dengan investor untuk pengembangan usaha pembelian dan penjualan ikan dengan nilai modal awal Rp500 juta.Penandatanganan bersejarah tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 25 Juli 2026, bertempat di Sekretariat Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.Melalui skema kerja sama ini, investor menyiapkan dana segar Rp500 juta sebagai modal pembelian ikan yang akan dikelola secara profesional bersama Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi.Skema Bagi Hasil 70:30, Koperasi Pegang Kendali OperasionalSesuai poin kesepakatan, sistem bagi hasil disepakati dengan komposisi 70 persen untuk Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi dan 30 persen untuk investor. Pembagian keuntungan dilakukan setelah ikan terjual dan memperoleh laba bersih.Seluruh biaya operasional selama pelaksanaan usaha menjadi tanggung jawab penuh Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi.Penandatanganan SKKS ini diketahui langsung oleh Kepala Kampung Nawaripi. Ketua Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi, Haji Munawir Yakub, berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota, sehingga penandatanganan diwakili oleh Bendahara Koperasi, Yohanis T. Ngangun.Acara tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan oleh jajaran lengkap pengurus, mulai dari Sekretaris Koperasi, Wakil Ketua, para Pengawas, hingga pengurus lainnya sebagai bentuk dukungan penuh terhadap langkah awal koperasi.Fokus Pemberdayaan OAPKerja sama ini menjadi pintu masuk pengembangan usaha perdagangan hasil perikanan yang dikelola koperasi secara berkelanjutan.Manajemen koperasi berkomitmen untuk aktif mencari sumber pasokan ikan terbaik sekaligus memperluas jaringan pemasaran agar perputaran usaha berjalan maksimal.Keuntungan yang menjadi hak koperasi akan diprioritaskan untuk penguatan kelembagaan, termasuk penataan administrasi dan perluasan keanggotaan."Perekrutan anggota akan memprioritaskan masyarakat asli Kampung Nawaripi, khususnya Suku Kamoro, Amungme, dan Orang Asli Papua (OAP). Selanjutnya akan dibuka bagi warga Nusantara yang berdomisili di Kampung Nawaripi," demikian komitmen pengurus.Tujuan utama pendirian koperasi ini adalah menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi perikanan yang melimpah di wilayah Mimika, melalui usaha yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.Lanjut MoU dengan Dinas Perikanan Sebagai tindak lanjut, pada Senin, 27 Juli 2026, dijadwalkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kampung Nawaripi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Mimika terkait pengoperasian Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi di Pelabuhan Perikanan Pomako.Sinergi dengan Dinas Perikanan diharapkan semakin memperkuat operasional koperasi, membuka akses pasar yang lebih luas, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan asli masyarakat Kampung Nawaripi dari sektor perikanan sebagai salah satu potensi unggulan daerah.Penulis: AbimEditor.  : Of 26 Jul 2026, 16:21 WIT
Dukung Ketahanan Pangan & Kelestarian Lingkungan, KKN Posko 163 UIN Walisongo Tanam Tunas Kelapa Papuanewsonline.com, Kendal - Sebagai upaya mendukung ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Posko 163 bersama pemerintah desa melaksanakan kegiatan penanaman tunas kelapa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sendang Dawuhan, Waryono,S.H. pada hari Jumat sore (24/7/2026) di sepanjang tepi jalan yang berbatasan dengan area persawahan di Desa Sendang Dawuhan. Kegiatan penanaman ini merupakan kolaborasi antara masyarakat desa Sendang Dawuhan yang berada di kecamatan Rowosari kabupaten Kendal dengan mahasiswa KKN MIT22 UIN Walisongo Semarang posko 163. Dalam sambutannya, kepala desa Sendang Dawuhan, Waryono,S.H menyampaikan bahwa penanaman tunas kelapa ini tidak hanya memiliki manfaat ekonomi di masa mendatang,tetapi juga memberikan kontribusi bagi kelestarian lingkungan. “Penanaman tunas kelapa ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan. Pohon-pohon ini nantinya akan menyumbang oksigen untuk negara yang dimulai dari desa, sehingga harapan kami semoga apa yang kita tanam hari ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di masa depan,” ujarnya.  Sebanyak 80 tunas kelapa yang disiapkan untuk penanaman, namun, pada pelaksanaan tahap pertama ini baru sebagian tunas saja yang ditanam karena waktu yang penanaman yang terbatas, sehingga penanaman ini akan di lanjutkan pada kesempatan berikutnya hingga seluruh tunas kelapa tertanam yaitu sebanyak 80 tunas kelapa. Penanaman ini di ikuti oleh 15 anggota KKN MIT-22 yang beranggotakan 7 mahasiswa perempuan dan 8 mahasiswa laki-laki, serta perangkat desa dan masyarakat yang bekerja sama pada penanaman ini. Koordinator Desa (Kordes) Muhammad Khilmi Zakariya juga menyampaikan bahwa ia percaya pohon yang ditanam hari ini akan tumbuh menjadi manfaat yang dapat dirasakan oleh generasi yang akan dating. “Pengabdian terbaik adalah pengabdian yang meninggalkan manfaat untuk terus tumbuh. Alasan penanaman ini ialah kami ingin menghadirkan warisan bagi desa untuk puluhan tahun ke depan. Dan semoga setiap pohon yang tumbuh menjadi simbol kepedulian” ujar Muhammas Khilmi. Kami dari KKN MIT-22 juga ingin menyampaikan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh pihak yang berkontribusi terutama Kepala Desa yang telah berkontribusi bagi kelancaran KKN ini. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi pengalaman bermakna dan membawa dampak positif bagi semuanya. POSKO 163 KKN MIT-22 UIN WALISONGO (Red). 26 Jul 2026, 13:00 WIT
Polda Maluku Temukan Dugaan Pelanggaran Satwa Liar Endemik di Rumah Kontrakan Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengamankan 57 ekor burung dilindungi dan endemik dalam pengungkapan dugaan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati di Kota Ambon, Kamis (23/7/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia sekaligus mencegah berkurangnya populasi satwa liar yang memiliki nilai ekologis tinggi.Kasus tersebut kini didalami sebagai dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penampungan satwa liar yang dilindungi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Talaga Raja, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Maluku bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 17.00 WIT menemukan 57 ekor burung dilindungi dalam keadaan hidup.Rumah tersebut diketahui dikuasai oleh seorang pria berinisial EYL (46), berprofesi sebagai wiraswasta, yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyidikan. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami dugaan tindak pidana tersebut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.Dari lokasi, penyidik mengamankan berbagai jenis burung endemik kawasan timur Indonesia yang memiliki nilai konservasi tinggi, di antaranya Nuri Maluku, Nuri Kepala Hitam Papua, Nuri Ternate, Kakatua Maluku, Kakatua Tanimbar, Kakatua Jambul Kuning, serta sejumlah jenis nuri, kasturi, betet, bayan, dan perkici lainnya.Selain 57 ekor burung dalam keadaan hidup, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 20 sangkar burung, 18 tangkringan, dua kotak kayu tempat bertelur, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.Seluruh satwa kini diamankan untuk kepentingan penyidikan dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan instansi teknis yang berwenang guna memastikan penanganan sesuai ketentuan konservasi.Sebagian besar satwa yang diamankan merupakan burung endemik Indonesia timur yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis. Keberadaan satwa-satwa tersebut dilindungi negara karena populasinya rentan terhadap ancaman perburuan dan perdagangan ilegal yang dapat mengganggu kelestarian biodiversitas Indonesia.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol. Budi Priyanto, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran yang mengancam kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia."Kejahatan terhadap satwa liar bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Karena itu setiap dugaan pelanggaran akan kami tangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang terlibat dalam penguasaan ataupun peredaran satwa liar tersebut," tegas Kombes Pol. Budi Priyanto.Ia menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginventarisasi seluruh barang bukti, serta berkoordinasi dengan ahli konservasi dan instansi terkait untuk memastikan status perlindungan setiap spesies yang ditemukan.Selain itu, penyidik juga mendalami asal-usul satwa, mekanisme penguasaan, hingga kemungkinan adanya pelanggaran lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat segera ditindaklanjuti.Menurutnya, sinergi masyarakat dengan aparat penegak hukum merupakan faktor penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kekayaan hayati Indonesia."Polda Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga satwa liar yang menjadi kekayaan alam Indonesia. Apabila mengetahui adanya dugaan kepemilikan, penampungan maupun aktivitas lain terhadap satwa dilindungi yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait. Perlindungan satwa endemik merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga warisan biodiversitas Indonesia untuk generasi mendatang," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi. PNO-12 24 Jul 2026, 18:22 WIT
Momentum HANI 2026, Wakapolda Maluku Suarakan Perang Melawan Narkoba Papuanewsonline.com, Ambon – Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2026 menjadi momentum strategis untuk memperkuat perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui sinergi seluruh elemen bangsa. Komitmen tersebut ditegaskan Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., saat menghadiri peringatan HANI 2026 yang digelar di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kamis (23/7/2026).Kehadiran Wakapolda Maluku bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah, serta berbagai instansi vertikal menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai bagian dari agenda nasional melindungi generasi penerus bangsa.Peringatan HANI tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga pengingat bahwa ancaman narkotika masih menjadi salah satu tantangan serius yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia, mengganggu stabilitas keamanan, serta menghambat terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045 apabila tidak ditangani secara kolaboratif.Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Maluku menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak mungkin dimenangkan hanya oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat."Perang melawan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, BNN, TNI, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, hingga seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci utama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba," tegas Brigjen Pol. Arif Budiman.Ia menambahkan, Polda Maluku akan terus memperkuat langkah-langkah penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus mengoptimalkan upaya preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan masyarakat sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba."Kami berkomitmen mendukung penuh program nasional pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang profesional, penguatan deteksi dini, serta kolaborasi lintas sektor. Pencegahan harus berjalan seiring dengan penindakan agar upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat terwujud secara berkelanjutan," tambahnya.Kegiatan HANI 2026 di Provinsi Maluku dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat koordinasi dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan kehadiran Wakapolda dalam peringatan HANI merupakan representasi komitmen institusi Polri untuk terus berada di garis depan dalam mendukung upaya nasional pemberantasan narkotika."Momentum Hari Anti Narkoba Internasional harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa ancaman narkotika adalah ancaman nyata terhadap masa depan bangsa. Karena itu, perang melawan narkoba tidak boleh hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.Menurutnya, Polda Maluku akan terus memperkuat sinergi dengan BNN, pemerintah daerah, TNI, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pihak lainnya dalam mendukung implementasi Program P4GN melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif secara seimbang."Kami mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari penyalahgunaan narkotika. Laporkan apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkoba, karena keberhasilan memberantas narkotika hanya dapat dicapai melalui kepedulian dan partisipasi aktif seluruh masyarakat," tutup Kabid Humas.Melalui momentum HANI 2026, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, melindungi generasi muda, serta mendukung terwujudnya Indonesia yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. PNO-12 24 Jul 2026, 14:54 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT