Papuanewsonline.com
BERITA TAG Ekonomi
Homepage
IFG Life Gandeng Bank Papua, Hadirkan Perlindungan Asuransi bagi Debitur KPR dan Kredit
Papuanewsonline.com, Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua). Kesepakatan ini ditandatangani pada Kamis (23/7/2026), dengan tujuan utama memberikan perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah yang mengajukan Kredit Pemilikan Rumah maupun Kredit Multiguna.Melalui kemitraan ini, IFG Life siap menanggung sisa kewajiban pembayaran nasabah apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan selama masa perjanjian kredit berlangsung. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen kedua belah pihak untuk menjamin keamanan finansial nasabah sekaligus melindungi aset yang telah diperjuangkan.Direktur Bisnis Individu sekaligus Direktur Bisnis Korporasi IFG Life, Fabiola Noralita, menyambut baik kerja sama ini. “Momen ini sangat bermakna sebagai wujud kehadiran perlindungan yang tepat sasaran bagi masyarakat Papua. Kemitraan ini melanjutkan sinergi yang sudah terjalin sebelumnya, kini diperluas untuk menjangkau kebutuhan perlindungan jiwa yang lebih lengkap,” ujarnya.Sebelumnya, kedua lembaga telah bekerja sama dalam program Pendanaan Hari Tua. Kini, perluasan kerja sama ke asuransi jiwa kredit diharapkan memberikan nilai tambah yang lebih komprehensif bagi nasabah. IFG Life sebagai bagian dari Indonesia Financial Group senantiasa berupaya menghadirkan solusi perlindungan yang terpercaya dan mudah diakses masyarakat.Penulis: JidEditor: OF
26 Jul 2026, 18:04 WIT
Dari Kampung untuk Papua: Koperasi Nawaripi Gandeng Investor Kakap, Siap Cetak Cuan dari Laut Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika,- Langkah besar dilakukan Koperasi Desa Merah Putih Kampung Nawaripi. Koperasi resmi menandatangani Surat Kesepakatan Kerja Sama (SKKS) dengan investor untuk pengembangan usaha pembelian dan penjualan ikan dengan nilai modal awal Rp500 juta.Penandatanganan bersejarah tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 25 Juli 2026, bertempat di Sekretariat Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.Melalui skema kerja sama ini, investor menyiapkan dana segar Rp500 juta sebagai modal pembelian ikan yang akan dikelola secara profesional bersama Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi.Skema Bagi Hasil 70:30, Koperasi Pegang Kendali OperasionalSesuai poin kesepakatan, sistem bagi hasil disepakati dengan komposisi 70 persen untuk Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi dan 30 persen untuk investor. Pembagian keuntungan dilakukan setelah ikan terjual dan memperoleh laba bersih.Seluruh biaya operasional selama pelaksanaan usaha menjadi tanggung jawab penuh Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi.Penandatanganan SKKS ini diketahui langsung oleh Kepala Kampung Nawaripi. Ketua Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi, Haji Munawir Yakub, berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota, sehingga penandatanganan diwakili oleh Bendahara Koperasi, Yohanis T. Ngangun.Acara tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan oleh jajaran lengkap pengurus, mulai dari Sekretaris Koperasi, Wakil Ketua, para Pengawas, hingga pengurus lainnya sebagai bentuk dukungan penuh terhadap langkah awal koperasi.Fokus Pemberdayaan OAPKerja sama ini menjadi pintu masuk pengembangan usaha perdagangan hasil perikanan yang dikelola koperasi secara berkelanjutan.Manajemen koperasi berkomitmen untuk aktif mencari sumber pasokan ikan terbaik sekaligus memperluas jaringan pemasaran agar perputaran usaha berjalan maksimal.Keuntungan yang menjadi hak koperasi akan diprioritaskan untuk penguatan kelembagaan, termasuk penataan administrasi dan perluasan keanggotaan."Perekrutan anggota akan memprioritaskan masyarakat asli Kampung Nawaripi, khususnya Suku Kamoro, Amungme, dan Orang Asli Papua (OAP). Selanjutnya akan dibuka bagi warga Nusantara yang berdomisili di Kampung Nawaripi," demikian komitmen pengurus.Tujuan utama pendirian koperasi ini adalah menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi perikanan yang melimpah di wilayah Mimika, melalui usaha yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.Lanjut MoU dengan Dinas Perikanan Sebagai tindak lanjut, pada Senin, 27 Juli 2026, dijadwalkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kampung Nawaripi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Mimika terkait pengoperasian Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi di Pelabuhan Perikanan Pomako.Sinergi dengan Dinas Perikanan diharapkan semakin memperkuat operasional koperasi, membuka akses pasar yang lebih luas, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan asli masyarakat Kampung Nawaripi dari sektor perikanan sebagai salah satu potensi unggulan daerah.Penulis: AbimEditor. : Of
26 Jul 2026, 16:21 WIT
Dukung Ketahanan Pangan & Kelestarian Lingkungan, KKN Posko 163 UIN Walisongo Tanam Tunas Kelapa
Papuanewsonline.com, Kendal - Sebagai upaya mendukung ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan, Mahasiswa
KKN UIN Walisongo Semarang Posko 163 bersama pemerintah desa melaksanakan
kegiatan penanaman tunas kelapa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala
Desa Sendang Dawuhan, Waryono,S.H. pada hari Jumat sore (24/7/2026) di
sepanjang tepi jalan yang berbatasan dengan area persawahan di Desa Sendang
Dawuhan. Kegiatan penanaman ini merupakan
kolaborasi antara masyarakat desa Sendang Dawuhan yang berada di kecamatan
Rowosari kabupaten Kendal dengan mahasiswa KKN MIT22 UIN Walisongo Semarang
posko 163. Dalam sambutannya, kepala desa
Sendang Dawuhan, Waryono,S.H menyampaikan bahwa penanaman tunas kelapa ini
tidak hanya memiliki manfaat ekonomi di masa mendatang,tetapi juga memberikan
kontribusi bagi kelestarian lingkungan. “Penanaman tunas kelapa ini
merupakan salah satu bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan. Pohon-pohon
ini nantinya akan menyumbang oksigen untuk negara yang dimulai dari desa,
sehingga harapan kami semoga apa yang kita tanam hari ini dapat memberikan
manfaat bagi masyarakat di masa depan,” ujarnya. Sebanyak 80 tunas kelapa yang disiapkan
untuk penanaman, namun, pada pelaksanaan tahap pertama ini baru sebagian tunas
saja yang ditanam karena waktu yang penanaman yang terbatas, sehingga penanaman
ini akan di lanjutkan pada kesempatan berikutnya hingga seluruh tunas kelapa
tertanam yaitu sebanyak 80 tunas kelapa. Penanaman ini di ikuti oleh 15
anggota KKN MIT-22 yang beranggotakan 7 mahasiswa perempuan dan 8 mahasiswa
laki-laki, serta perangkat desa dan masyarakat yang bekerja sama pada penanaman
ini. Koordinator Desa (Kordes)
Muhammad Khilmi Zakariya juga menyampaikan bahwa ia percaya pohon yang ditanam
hari ini akan tumbuh menjadi manfaat yang dapat dirasakan oleh generasi yang
akan dating. “Pengabdian terbaik adalah
pengabdian yang meninggalkan manfaat untuk terus tumbuh. Alasan penanaman ini
ialah kami ingin menghadirkan warisan bagi desa untuk puluhan tahun ke depan.
Dan semoga setiap pohon yang tumbuh menjadi simbol kepedulian” ujar Muhammas
Khilmi.
Kami dari KKN MIT-22 juga ingin
menyampaikan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh pihak yang
berkontribusi terutama Kepala Desa yang telah berkontribusi bagi kelancaran KKN
ini. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi pengalaman bermakna dan
membawa dampak positif bagi semuanya. POSKO 163 KKN MIT-22 UIN WALISONGO (Red).
26 Jul 2026, 13:00 WIT
Polda Maluku Temukan Dugaan Pelanggaran Satwa Liar Endemik di Rumah Kontrakan
Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengamankan 57 ekor burung dilindungi dan endemik dalam pengungkapan dugaan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati di Kota Ambon, Kamis (23/7/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia sekaligus mencegah berkurangnya populasi satwa liar yang memiliki nilai ekologis tinggi.Kasus tersebut kini didalami sebagai dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penampungan satwa liar yang dilindungi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Talaga Raja, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Maluku bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 17.00 WIT menemukan 57 ekor burung dilindungi dalam keadaan hidup.Rumah tersebut diketahui dikuasai oleh seorang pria berinisial EYL (46), berprofesi sebagai wiraswasta, yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyidikan. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami dugaan tindak pidana tersebut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.Dari lokasi, penyidik mengamankan berbagai jenis burung endemik kawasan timur Indonesia yang memiliki nilai konservasi tinggi, di antaranya Nuri Maluku, Nuri Kepala Hitam Papua, Nuri Ternate, Kakatua Maluku, Kakatua Tanimbar, Kakatua Jambul Kuning, serta sejumlah jenis nuri, kasturi, betet, bayan, dan perkici lainnya.Selain 57 ekor burung dalam keadaan hidup, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 20 sangkar burung, 18 tangkringan, dua kotak kayu tempat bertelur, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.Seluruh satwa kini diamankan untuk kepentingan penyidikan dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan instansi teknis yang berwenang guna memastikan penanganan sesuai ketentuan konservasi.Sebagian besar satwa yang diamankan merupakan burung endemik Indonesia timur yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis. Keberadaan satwa-satwa tersebut dilindungi negara karena populasinya rentan terhadap ancaman perburuan dan perdagangan ilegal yang dapat mengganggu kelestarian biodiversitas Indonesia.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol. Budi Priyanto, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran yang mengancam kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia."Kejahatan terhadap satwa liar bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Karena itu setiap dugaan pelanggaran akan kami tangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang terlibat dalam penguasaan ataupun peredaran satwa liar tersebut," tegas Kombes Pol. Budi Priyanto.Ia menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginventarisasi seluruh barang bukti, serta berkoordinasi dengan ahli konservasi dan instansi terkait untuk memastikan status perlindungan setiap spesies yang ditemukan.Selain itu, penyidik juga mendalami asal-usul satwa, mekanisme penguasaan, hingga kemungkinan adanya pelanggaran lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat segera ditindaklanjuti.Menurutnya, sinergi masyarakat dengan aparat penegak hukum merupakan faktor penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kekayaan hayati Indonesia."Polda Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga satwa liar yang menjadi kekayaan alam Indonesia. Apabila mengetahui adanya dugaan kepemilikan, penampungan maupun aktivitas lain terhadap satwa dilindungi yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait. Perlindungan satwa endemik merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga warisan biodiversitas Indonesia untuk generasi mendatang," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi. PNO-12
24 Jul 2026, 18:22 WIT
Momentum HANI 2026, Wakapolda Maluku Suarakan Perang Melawan Narkoba
Papuanewsonline.com, Ambon – Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2026 menjadi momentum strategis untuk memperkuat perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui sinergi seluruh elemen bangsa. Komitmen tersebut ditegaskan Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., saat menghadiri peringatan HANI 2026 yang digelar di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kamis (23/7/2026).Kehadiran Wakapolda Maluku bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah, serta berbagai instansi vertikal menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai bagian dari agenda nasional melindungi generasi penerus bangsa.Peringatan HANI tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga pengingat bahwa ancaman narkotika masih menjadi salah satu tantangan serius yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia, mengganggu stabilitas keamanan, serta menghambat terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045 apabila tidak ditangani secara kolaboratif.Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Maluku menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak mungkin dimenangkan hanya oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat."Perang melawan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, BNN, TNI, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, hingga seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci utama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba," tegas Brigjen Pol. Arif Budiman.Ia menambahkan, Polda Maluku akan terus memperkuat langkah-langkah penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus mengoptimalkan upaya preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan masyarakat sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba."Kami berkomitmen mendukung penuh program nasional pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang profesional, penguatan deteksi dini, serta kolaborasi lintas sektor. Pencegahan harus berjalan seiring dengan penindakan agar upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat terwujud secara berkelanjutan," tambahnya.Kegiatan HANI 2026 di Provinsi Maluku dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat koordinasi dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan kehadiran Wakapolda dalam peringatan HANI merupakan representasi komitmen institusi Polri untuk terus berada di garis depan dalam mendukung upaya nasional pemberantasan narkotika."Momentum Hari Anti Narkoba Internasional harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa ancaman narkotika adalah ancaman nyata terhadap masa depan bangsa. Karena itu, perang melawan narkoba tidak boleh hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.Menurutnya, Polda Maluku akan terus memperkuat sinergi dengan BNN, pemerintah daerah, TNI, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pihak lainnya dalam mendukung implementasi Program P4GN melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif secara seimbang."Kami mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari penyalahgunaan narkotika. Laporkan apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkoba, karena keberhasilan memberantas narkotika hanya dapat dicapai melalui kepedulian dan partisipasi aktif seluruh masyarakat," tutup Kabid Humas.Melalui momentum HANI 2026, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, melindungi generasi muda, serta mendukung terwujudnya Indonesia yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. PNO-12
24 Jul 2026, 14:54 WIT
677 Ribu Penumpang Manfaatkan Diskon 30% Kapal Pelni Selama Libur Sekolah
Papuanewsonline.com, Jakarta – Program stimulus diskon tarif transportasi laut sebesar 30 persen dari PT PELNI (Persero) mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Selama periode libur sekolah, kapal PELNI melayani 677.955 penumpang.Angka itu mencapai 98 persen dari target 693.690 penumpang yang ditetapkan pemerintah. Realisasi penggunaan anggaran stimulus juga mencapai 99 persen dari total alokasi Rp67,3 miliar.Program diskon berlaku untuk pembelian tiket 6 Juni hingga 15 Agustus 2026, dengan keberangkatan 20 Juni sampai 15 Agustus 2026. Potongan 30 persen diberikan untuk tarif dasar tiket kelas ekonomi di seluruh trayek kapal penumpang PELNI. Diskon tidak termasuk biaya asuransi dan pas pelabuhan.Puncak Penumpang 24 Ribu Lebih dalam SehariSekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda mengatakan puncak arus penumpang terjadi pada 26 Juni 2026 dengan 24.486 penumpang dalam sehari."Lima tujuan favorit masyarakat selama program ini yaitu Makassar, Tanjung Priok, Ambon, Bau-Bau, dan Surabaya," kata Ditto dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2026).Menurut Ditto, tingginya antusiasme membuktikan stimulus pemerintah mampu meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus memberi kemudahan akses transportasi antarpulau dengan tarif terjangkau.Fasilitas Kapal Terus DitingkatkanSelama program, PELNI tetap mengedepankan prinsip safety first, zero accident dan service excellencePELNI juga menambah fasilitas modern di kapal seperti poliklinik, restoran, minimarket, mini theater, TV channel, hingga Wi-Fi komersial di sejumlah kapal penumpang."Kami berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan dan masyarakat yang telah memilih kapal PELNI. Kepercayaan ini akan kami jawab dengan layanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu," ujar Ditto.Kuota Timika Sudah HabisKepala Cabang PELNI Timika, Sigit Sujatmoko mengonfirmasi kuota program stimulus di wilayahnya juga telah habis terpakai. "Dengan demikian harga tiket sudah kembali normal. Untuk masyarakat yang ingin bepergian, bisa membeli tiket dan cek jadwal kapal lewat aplikasi PELNI Mobile," ujar Sigit.Keberhasilan program ini memperkuat peran PELNI sebagai tulang punggung konektivitas laut nasional. Saat ini PELNI mengoperasikan 84 kapal dengan 26 di antaranya kapal penumpang, melayani 357 pelabuhan singgah melalui 1.111 ruas pelayaran di seluruh Indonesia.Penulis: HendrikEditor: OF
24 Jul 2026, 14:57 WIT
Irjen Pol. Johnny: Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan transformasi Polri menuju institusi yang modern, adaptif, dan Presisi terus diperkuat melalui pengembangan ekosistem ilmu kepolisian berbasis riset, inovasi, dan kolaborasi dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Momentum tersebut ditandai dengan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau yang menjadi pengembangan baru dalam jejaring pusat studi Polri.“Transformasi Polri membutuhkan fondasi ilmu pengetahuan yang kuat. Karena itu, Polri terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri dan swasta melalui pengembangan jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian, terdiri atas 40 pusat studi yang telah beroperasi, 5 pusat studi dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama, serta 34 pusat studi yang sedang dalam proses penyusunan perjanjian kerja sama. Di samping itu, PTIK juga telah mengembangkan 16 pusat studi tematik sebagai center of excellence yang mengkaji berbagai disiplin ilmu kepolisian. Ekosistem ini menjadi fondasi penting bagi lahirnya inovasi, pengembangan doktrin, dan kebijakan kepolisian yang berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Kadiv Humas Polri.Menurut Kadiv Humas, pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menjadi inovasi yang memperluas spektrum kajian kepolisian. Jika sebelumnya pusat-pusat studi mengembangkan berbagai bidang strategis seperti teknologi kepolisian, keamanan nasional, siber, anti-korupsi, forensik, hingga perlindungan perempuan dan anak, maka pusat studi di Riau menghadirkan fokus baru pada Green Policing dan ecological security sebagai bagian dari tantangan keamanan abad ke-21.“Keamanan masa depan tidak lagi hanya berbicara mengenai gangguan kamtibmas konvensional. Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, serta kejahatan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau merupakan langkah strategis agar Polri memiliki basis riset dan kebijakan yang kuat dalam menjawab tantangan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri.Pembentukan pusat studi tersebut dibahas dalam kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK, Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau, Kamis (23/7), sebagai bagian dari penguatan jejaring pusat studi kepolisian di Indonesia.Dalam paparannya, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian integral dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, ancaman terhadap lingkungan hidup, seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim, tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu aktivitas ekonomi, serta mengancam keselamatan masyarakat.Kapolda Riau menjelaskan implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu prevention, law enforcement, dan restoration. Pendekatan tersebut diperkuat dengan pembangunan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation, sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari karakter dan profesionalisme setiap insan Bhayangkara.Selain menjadi wadah penelitian, Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan juga diproyeksikan menjadi think tank yang mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan untuk menghasilkan riset, publikasi ilmiah, pengembangan kurikulum pendidikan kepolisian, serta rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.Dengan karakteristik geografis Riau yang memiliki kawasan gambut terluas di Indonesia, hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Polda Riau dinilai memiliki posisi strategis sebagai living laboratory Green Policing. Pengalaman empiris di lapangan akan dipadukan dengan kajian akademik untuk menghasilkan model pemolisian yang adaptif, berkelanjutan, dan dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan transformasi Polri menuju institusi yang semakin profesional, modern, dan berbasis ilmu pengetahuan. PNO-12
24 Jul 2026, 14:36 WIT
Kadiv Humas: Pengembangan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan Masuki Tahap Baru
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menjadi tonggak baru dalam pengembangan ilmu kepolisian Indonesia. Untuk pertama kalinya, konsep Green Policing dikembangkan melalui wadah akademik yang menghubungkan pengalaman operasional Polri dengan riset ilmiah dan kolaborasi lintas disiplin.“Hari ini menjadi momentum penting bagi transformasi Polri. Green Policing tidak lagi hanya menjadi pendekatan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi mulai dibangun sebagai disiplin ilmu melalui Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan. Ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan keamanan masa depan yang semakin dipengaruhi oleh perubahan iklim, kejahatan lingkungan, bencana ekologis, serta tuntutan pembangunan berkelanjutan,” ujar Kadiv Humas Polri.Menurut Kadiv Humas, pembentukan pusat studi tersebut merupakan bagian dari pengembangan ekosistem ilmu kepolisian nasional yang terus diperluas melalui kemitraan dengan perguruan tinggi.“Secara nasional, Polri bersama perguruan tinggi negeri dan swasta telah mengembangkan jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian, terdiri atas 40 pusat studi yang telah beroperasi, 5 pusat studi dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama, dan 34 pusat studi yang sedang dalam proses penyusunan perjanjian kerja sama. Di samping itu, PTIK juga telah mengembangkan 16 pusat studi tematik yang menjadi pusat unggulan pengembangan berbagai disiplin ilmu kepolisian. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau memperkaya ekosistem tersebut dengan menghadirkan kajian Green Policing sebagai referensi nasional dalam mewujudkan keamanan lingkungan.”Momentum tersebut ditandai dengan kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau, Kamis (23/7), untuk membahas pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan sebagai bagian dari penguatan transformasi Polri berbasis ilmu pengetahuan.Dalam paparannya, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, hingga dampak perubahan iklim tidak lagi hanya menjadi persoalan ekologis, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, gangguan ekonomi, bencana kemanusiaan, serta ancaman terhadap keamanan nasional.Kapolda Riau menegaskan, implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration. Pencegahan dilakukan melalui edukasi, literasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Penegakan hukum diarahkan terhadap berbagai bentuk kejahatan lingkungan secara profesional dan berkeadilan, sedangkan restorasi diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor untuk memulihkan kawasan yang mengalami kerusakan.Lebih lanjut, Green Policing dikembangkan sebagai budaya organisasi melalui penguatan Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation, sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari karakter setiap insan Bhayangkara. Pendekatan ini juga mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat adat, komunitas lingkungan, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.Dalam forum tersebut juga dibahas operasionalisasi Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan melalui pengembangan riset multidisiplin, publikasi ilmiah, penyusunan kurikulum pendidikan kepolisian, penguatan evidence-based policing, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi rujukan bagi Polri maupun para pemangku kepentingan dalam menangani isu keamanan lingkungan.Dengan karakteristik geografis Riau yang memiliki kawasan gambut terluas di Indonesia, hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Polda Riau dinilai memiliki potensi besar menjadi living laboratory Green Policing, tempat lahirnya berbagai inovasi, model pemolisian, dan rekomendasi kebijakan yang dapat direplikasi di berbagai wilayah Indonesia maupun menjadi referensi dalam pengembangan ilmu kepolisian di tingkat internasional. PNO-12
24 Jul 2026, 14:23 WIT
PT Freeport Indonesia Adalah Penjahat Perusak Lingkungan di Jantung Papua
Papuanewsonline.com, TIMIKA, - Di balik kilau produksi emas dan tembaga dari Gunung Grasberg, operasional PT Freeport Indonesia menyisakan persoalan lingkungan serius yang disoroti warga di Kabupaten Mimika.Tokoh Pemuda Mimika, Edoardus, menyebut kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tersebut telah berlangsung masif dan lintas dekade, namun belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat adat di sekitar lingkar tambang."Kejahatan PT Freeport terhadap lingkungan sudah berskala masif yang berlangsung lebih dari setengah abad. Sayangnya masyarakat asli masih hidup miskin, sedangkan hasil buminya dijarah," ujar Edoardus di Timika, Kamis (23/7).Menurutnya, pernyataan Menteri Negara Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu yang menyebut kerusakan lingkungan akibat Freeport sudah dalam kategori parah, bukan sekadar retorika politik."Ini fakta lapangan yang bisa dilihat dari hulu hingga hilir," tegasnya.Modus Pembuangan Tailing ke Sungai AjkwaEdoardus menjelaskan, persoalan utama terletak pada sistem pembuangan limbah sisa hasil pengolahan atau tailing yang dialirkan ke alam.Sejak operasi komersial dimulai pada 1972, kata dia, Freeport membuang tailing melalui Daerah Pengaliran Sungai Ajkwa. Limbah tersebut diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan alirannya telah mencapai pesisir Laut Arafura.Ia mengklaim, buangan tailing tersebut telah melampaui baku mutu Total Suspended Solid (TSS) yang diperbolehkan menurut regulasi di Indonesia. Ia merujuk pada audit lingkungan yang dilakukan Parametrix yang menemukan bahwa tailing dan batuan limbah Freeport berpotensi menghasilkan air asam yang berbahaya bagi kehidupan akuatik."Akibatnya terjadi pendangkalan sungai dan sejumlah spesies akuatik sensitif di Sungai Ajkwa telah punah," sorotnya.Produksi Naik, Volume Limbah MeningkatSkala persoalan, lanjut Edoardus, meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi. Jika pada awal operasi produksi hanya sekitar 16.000 ton bijih per hari, kini produksinya mencapai sekitar 223.000 ton per hari."Dari produksi harian sebesar 200 ribu ton, menghasilkan limbah pasir kimiawi sekitar 190 ribu ton setiap harinya. Ini jelas merusak alam," imbuhnya.Dampaknya, menurut dia, adalah kerusakan ekologis. Tailing mencemari aliran sungai dan merusak sumber daya alam produktif berupa hutan mangrove, hutan hujan tropis, dan hutan sagu di sepanjang Sungai Ajkwa."Matinya tumbuhan mangrove, hutan sagu, serta tanaman sayur-mayur akibat kontaminasi tailing melalui angin dan air hujan telah meresahkan masyarakat," jelasnya.Potensi Kerugian Negara Rp185 TriliunEdoardus juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat potensi kerugian negara akibat kerusakan dan pencemaran dari operasional PT Freeport Indonesia yang mencapai Rp185,018 triliun.Kerugian itu, kata dia, antara lain berasal dari kegiatan penambangan tanpa mengubah izin lingkungan, perubahan luas ModADA dari 230 menjadi 450 kilometer persegi, serta hilangnya titik penaatan karena tertimbun tailing.Di wilayah pesisir, dampaknya juga dirasakan. Partikel tailing yang melayang dan teraduk gerakan air laut menimbulkan kekeruhan dan mengurangi kesuburan perairan karena menghambat penetrasi cahaya yang dibutuhkan organisme laut."Dampaknya terhadap ekosistem dasar laut juga fatal, terumbu karang dan hewan dasar laut lainnya telah tertutup oleh tailing," ujarnya.Dengan estimasi 300 juta ton tailing yang telah dibuang ke badan sungai dan merusak ekosistem hingga pesisir Mimika, Edoardus menilai persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa."Mereka adalah penjahat lingkungan yang menukar kehidupan Sungai Ajkwa, hutan sagu, dan Laut Arafura dengan tumpukan emas," pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari manajemen PT Freeport Indonesia terkait tudingan kerusakan lingkungan tersebut.Penulis: HendrikEditor: Gf
23 Jul 2026, 18:22 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru