logo-website
Rabu, 15 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Ekonomi Homepage
Luncurkan Layanan LP Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan Papuanewsonline.com, Jakarta Utara - Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Pro1f. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.Peluncuran ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 14 April 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.Aplikasi Super App Polri yang telah tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android) kini semakin lengkap dengan hadirnya fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien.Untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yaitu sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time. Melalui fitur video conference dan live chat, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan serta penanganan awal secara cepat dan tepat.Seluruh proses layanan dalam sistem ini dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja, sehingga menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan.Wakapolri menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi. Pelayanan publik harus dilaksanakan dengan prosedur yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi, serta didukung sarana dan prasarana yang modern.Selain itu, peran fungsi Samapta (Pamapta) terus diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat di lapangan.Implementasi layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal telah diberlakukan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.Dalam arah kebijakan ke depan, Polri juga menegaskan tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi.Peluncuran ini menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.Super App Polri kini hadir lebih lengkap mempercepat layanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari Transformasi Polri di era digital. PNO-12 14 Apr 2026, 17:53 WIT
Komisi II DPR Dorong Perpanjangan Otsus Aceh dam Plafon Anggaran Otsus Papua Wajib Naik Papuanewsonline.com, Jakarta – Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk segera memperpanjang masa penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh selama 20 tahun ke depan, yakni periode 2028–2048. Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya peningkatan plafon anggaran Otsus untuk wilayah Papua mengingat telah terjadi pemekaran wilayah.Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, status dan dana Otsus Aceh akan berakhir pada 1 Januari 2027. Oleh karena itu, revisi mendesak terhadap UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi keniscayaan. Dalam revisi tersebut, ia mendorong penetapan alokasi dana sebesar 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional agar pembangunan di sana terus berlanjut.Sementara untuk Papua, kondisi saat ini dinilai tidak adil karena besaran dana yang ada masih berdasarkan hitungan dua provinsi lama, padahal saat ini sudah terbentuk enam provinsi. Akibatnya, empat provinsi baru seperti Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan belum mendapatkan akselerasi pembangunan yang maksimal dari dana Otsus.Rifqinizamy menambahkan, pihaknya telah berupaya keras mendorong penambahan anggaran dari APBN untuk penyelesaian infrastruktur perkantoran di daerah pemekaran. Anggaran yang sebelumnya hanya sekitar Rp200 miliar per tahun kini ditingkatkan menjadi hampir Rp3,5 triliun. Komisi II berkomitmen menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah agar pelayanan publik di daerah Otsus dan DOB dapat berjalan optimal.  Penulis: Jid Editor: GF 14 Apr 2026, 17:06 WIT
Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Polisi Amankan 5 Tersangka Papuanewsonline.com, Banten – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten.Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud pada Kamis (09/04) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengiriman dan penampungan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang.Tim kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan aktivitas penampungan dan pengemasan ulang benih lobster secara ilegal.Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 47.000 ekor Benih Bening Lobster, serta sejumlah barang bukti berupa kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan lima orang tersangka yang saat ini telah dilakukan proses hukum lebih lanjut, masing-masing berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J.Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp705.000.000 (tujuh ratus lima juta rupiah), dengan asumsi nilai ekonomis benih lobster di pasar gelap.Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut.“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan Benih Bening Lobster yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan perekonomian negara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Brigjen Pol I Made Sukawijaya.Saat ini, penyidik tengah melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, koordinasi dengan ahli perikanan, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait sumber daya kelautan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. PNO-12 14 Apr 2026, 15:51 WIT
Sambut Kunker Kasum TNI, Kapolda Maluku Dukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menyambut kedatangan Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon di Bandara Pattimura Ambon, Senin (13/4/2026), dalam rangka kunjungan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di MalukuPenyambutan yang berlangsung di VIP Room Bandara Pattimura tersebut turut dihadiri Gubernur Maluku dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional di bidang penataan dan perlindungan kawasan hutan.Kunjungan Kasum TNI bersama Satgas PKH menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan serta penertiban kawasan hutan secara berkelanjutan, termasuk di wilayah Maluku.Dalam kesempatan itu, Kapolda Maluku menegaskan komitmen Polri untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas Satgas PKH, khususnya dalam aspek pengamanan dan penegakan hukum.“Kami menyambut baik kunjungan kerja Kasum TNI bersama Satgas PKH. Polda Maluku siap bersinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujar Irjen Pol. Dadang Hartanto.Ia menambahkan, penanganan persoalan kawasan hutan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, baik TNI, Polri, pemerintah daerah, maupun instansi terkait lainnya.“Sinergi menjadi kunci dalam memastikan penertiban kawasan hutan berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan soliditas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional.Usai penyambutan, rombongan melanjutkan agenda peninjauan udara ke kawasan Gunung Botak menggunakan pesawat TNI AL guna melihat langsung kondisi wilayah yang menjadi perhatian Satgas PKH.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. PNO-12 14 Apr 2026, 15:36 WIT
Satgas Damai Cartenz Patroli Humanis di Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Suasana Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, tampak lebih hidup pada Minggu (12/4), saat personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyusuri wilayah kampung dan menyapa langsung masyarakat.Dipimpin oleh Aipda Nurman Pribadi, patroli ini tidak sekadar memastikan keamanan wilayah. Dengan pendekatan humanis, personel hadir di tengah warga, berbincang santai, mendengarkan keluhan, hingga menerima berbagai informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.Di beberapa titik, warga terlihat antusias menyambut kedatangan aparat. Percakapan yang terjalin pun berlangsung hangat, membahas kondisi keamanan kampung hingga harapan masyarakat terhadap situasi yang lebih aman dan kondusif.Selain patroli, personel juga memberikan imbauan kamtibmas secara langsung, mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sambang merupakan langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat.“Patroli dan sambang ini menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan humanis agar kehadiran aparat benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Papua yang aman dan damai,” katanya.Melalui kegiatan ini, masyarakat mulai lebih terbuka dalam menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka. Hal ini menjadi langkah awal untuk mempercepat respons aparat dalam menjaga stabilitas keamanan.Satgas Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin dan komunikasi intensif, guna memastikan situasi di wilayah Puncak Jaya dan sekitarnya tetap aman, damai, dan kondusif. PNO-12 14 Apr 2026, 15:11 WIT
"KAMI BUKAN OBJEK!" ALIANSI PENGUSAHA OAP KRITIK KERAS SOSIALISASI PERDA UMKM MIMIKA Papuanewsonline.com, Timika – Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika terkait proses sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) UMKM OAP. Dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin (13/4/26), aliansi menilai bahwa kebijakan yang seharusnya berpihak kepada masyarakat asli ini justru masih menerapkan pola lama yang menempatkan OAP hanya sebagai objek, bukan subjek yang dilibatkan sejak awal perumusan.Aliansi menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini tidak mencerminkan partisipasi yang bermakna. Pelibatan masyarakat dinilai hanya formalitas dan terbatas pada kelompok tertentu saja, sementara pelaku usaha di tingkat akar rumput, seperti mama-mama penjual pinang, pedagang kecil, dan pelaku usaha informal yang justru menjadi pihak paling terdampak, tidak mendapatkan ruang yang cukup untuk menyampaikan aspirasi. Mereka menilai sosialisasi yang dilakukan saat ini hanya bersifat satu arah, di mana masyarakat seolah hanya diminta untuk menerima tanpa diberi kesempatan berdialog secara setara.Lebih jauh, kelompok ini mengingatkan risiko yang akan muncul jika kebijakan disusun tanpa keterlibatan langsung masyarakat. Mulai dari ketidaktepatan sasaran, potensi konflik sosial, hingga praktik penyalahgunaan seperti "pinjam nama OAP" dan dominasi kelompok tertentu yang bisa merugikan pelaku usaha asli. Bagi Aliansi, Perda ini bukan sekadar aturan ekonomi, melainkan soal keadilan dan martabat OAP dalam mengelola ruang ekonomi di tanah sendiri.Oleh karena itu, prinsip "tidak ada kebijakan tentang kami tanpa kami" harus menjadi dasar utama.Aliansi menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan Perda UMKM tersebut, namun menolak proses pembuatan dan sosialisasi yang mengabaikan partisipasi publik. Mereka meminta pemerintah segera membuka dialog publik yang inklusif, melibatkan pelaku UMKM secara luas dalam evaluasi, serta menjamin transparansi implementasi. "Kami siap menjadi mitra kritis, tetapi akan bersikap tegas jika suara kami terus diabaikan," tandas mereka. Penulis: JidEditor: GF 14 Apr 2026, 13:05 WIT
Kelangkaan LPG di Mimika Dipicu Keterlambatan Kapal dan Kendala Impor Papuanewsonline.com, Mimika — Kelangkaan gas LPG yang terjadi di Kabupaten Mimika saat ini dipicu oleh sejumlah faktor, diantaranya keterlambatan kedatangan kapal pengangkut serta kendala impor yang tidak berhasil masuk. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Mimika, tetapi juga berdampak secara nasional di berbagai daerah.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, drh. Sabelina Fitriani, saat diwawancarai pada Senin (13/4/2026), menjelaskan bahwa pasokan LPG ke Timika selama ini bergantung dari Makassar. Namun, karena wilayah tersebut juga harus memenuhi kebutuhan regional Sulawesi, distribusi ke luar daerah menjadi prioritas setelah kebutuhan lokal terpenuhi.“Akibatnya, suplai ke Timika mengalami pengurangan,” ujarnya.Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah tengah mempertimbangkan alternatif sumber pasokan dari wilayah lain guna mencukupi kebutuhan masyarakat Mimika.Dalam waktu dekat, pasokan tambahan sekitar 4.000 tabung LPG dijadwalkan masuk pada 13–14 April 2026. Selain itu, pengiriman berikutnya juga direncanakan pada 25 April. Dengan adanya tambahan tersebut, diharapkan kebutuhan LPG masyarakat dapat terpenuhi hingga akhir April, selama tidak terjadi penimbunan atau pembelian berlebihan.Pemerintah daerah juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan stok berlebih di rumah, karena hal itu dapat memperparah kelangkaan. Selain itu, ditemukan indikasi adanya oknum yang membeli LPG dalam jumlah besar untuk dijual kembali, sehingga mengganggu distribusi.Sebagai solusi sementara, masyarakat dapat menggunakan alternatif lain seperti LPG ukuran 5,5 kilogram yang stoknya masih tersedia, atau beralih ke minyak tanah jika diperlukan.Khusus bagi pelaku usaha seperti warung makan dan restoran, pemerintah akan mengeluarkan himbauan resmi agar menggunakan LPG ukuran 50 kilogram. Kebijakan ini bertujuan agar LPG ukuran 12 kilogram tetap tersedia untuk kebutuhan rumah tangga.Saat ini terdapat tiga agen resmi LPG di Mimika. Berdasarkan informasi dari para agen, stok LPG sebenarnya masih tersedia dan harga dari distributor resmi belum mengalami kenaikan. Namun demikian, potensi kenaikan harga tetap dapat terjadi di tingkat pengecer.Secara keseluruhan, pasokan LPG di Mimika diperkirakan masih aman hingga akhir April. Meski demikian, pemerintah menilai perlu adanya diversifikasi jalur distribusi selain dari Makassar, mengingat keterbatasan suplai dari wilayah tersebut. Kebijakan terkait hal ini nantinya akan ditentukan oleh pihak Pertamina.Penulis: BimEditor: GF 13 Apr 2026, 18:59 WIT
Dianus Omaleng Kritik Keras Pernyataan Marianus Maknaipeku Soal Dewan Adat Papua dan Freeport Papuanewsonline.com, Timika - Tokoh intelektual Amungme, Dianus Omaleng, mengkritik keras pernyataan Marianus Maknaipeku, Sekretaris LEMASKO, yang meragukan ketangguhan Dewan Adat Papua di hadapan PT Freeport Indonesia. Pernyataan ini dianggap sebagai bentuk pesimisme yang mencederai marwah kolektif masyarakat adat."Kedaulatan adat tidak bisa diukur dari kekuatan modal korporasi, melainkan pada hak ulayat yang sakral" ujar Dianus Omaleng dalam rilis pers yang diterima media papuanewsonline.com. "Sangat menyedihkan jika pemimpin adat justru memaklumi eksploitasi besar-besaran yang hasilnya dinikmati oleh berbagai negara, sedangkan pemilik sah tanah Amungme dan Kamoro hanya ditinggalkan dengan sisa limbah dan ketergantungan yang melemahkan harga diri." Tambahnya.Dianus Omaleng menekankan pentingnya integritas kepemimpinan dalam menjaga harga diri bangsa Papua. "Martabat seorang pimpinan adat diuji dari keberaniannya berdiri tegak menjaga harga diri bangsa Papua, bukan dengan mengecilkan kekuatan lembaga adat sendiri di hadapan entitas korporasi," kata Dianus dengan nada tegasSikap yang hanya memuji manfaat materi tanpa mengutuk kerusakan alam juga dikritik. "Sikap yang hanya memuji manfaat materi tanpa mengutuk kerusakan alam adalah bentuk pengabaian terhadap warisan masa depan anak cucu Amungme dan Kamoro demi kenyamanan saat ini," tambah Dianus Omaleng.Dianus Omaleng juga menyoroti kesadaran global yang ironis, di mana pemimpin adat merasa cukup dengan pemberian perusahaan, sementara dunia internasional berpesta atas kekayaan bumi yang dikuras tanpa keadilan ekonomi yang sejati bagi pemilik tanahnya. Tutup. Penulis: Hend Editor: GF 11 Apr 2026, 13:52 WIT
Menteri Koperasi Resmikan Perkebunan Kopi: Investasi Warisan Bukan Hanya Emas Papuanewsonline.com, Timika – Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono, meresmikan pengembangan pertanian kopi di lokasi Yayasan Somatua, Timika. Acara ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) melalui komoditas perkebunan yang berbasis kearifan lokal dan pemberdayaan masyarakat adat.Ketua Yayasan Somatua, Maximus Tipagau, menyebut kopi sebagai investasi jangka panjang yang jauh lebih berkelanjutan. “Berbeda dengan emas yang bisa habis, kopi dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya. (9/4/26) Ia juga menegaskan pentingnya peran lembaga adat, di mana pengelolaan lahan harus selalu berdasarkan kesepakatan marga dan suku sebagai pemilik hak ulayat.Maximus optimis dalam tiga tahun ke depan, kopi Papua akan menembus pasar internasional hingga ke Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Jepang, dan Tiongkok. Program ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat dan akan dilaporkan langsung kepada Presiden sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi rakyat.Menteri Ferry Joko Juliantono menilai sektor ini sangat potensial karena tidak membutuhkan keahlian khusus yang rumit. “Dengan menanam kopi, masyarakat bisa mandiri dan sejahtera,” tegasnya. Kehadiran menteri hingga larut malam menjadi bukti nyata perhatian pemerintah demi mewujudkan Timika sebagai pusat industri kopi terbesar di Papua.  Penulis: Jid Editor: GF 11 Apr 2026, 13:20 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT