Papuanewsonline.com
Tingkatkan Kesiapsiagaan, 100 Personel Brimob Polda Maluku Ikuti Pelatihan PHH
Dorong Digitalisasi Arsip, Polda Maluku Sosialisasikan Jukminu Polri 2026
Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kombes Ronald Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Pamrih
HUT ke-6 KKS Mimika: Diana Domakubun Dilantik, Tegaskan Visi Hidup Mengandalkan Tuhan
Skandal 2,5 Miliar, Saksi Mengaku Serahkan Uang Ke Dr. Rosaline Irene dan Suami Pdt Sam Koibur
Dua Kasus Mandek di Polres Mimika, Pengacara dan Ketua KPK Tagih Kepastian Hukum
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Serang Rombongan Aparat di Jalan Seredala, Ancam Lanjutkan Aksi
Kapolda Maluku Gandeng Organisasi Perempuan, Tekan Konflik Sosial dan Kenakalan Remaja
SK PLT Kepala OPD Nduga Diduga Ilegal, Kepala BKD Mengaku Tak Mengetahui
Rikkes Bintara Polri Polda Maluku Masuki Hari Ketiga
BERITA TAG Ekonomi
Homepage
Tingkatkan Kesiapsiagaan, 100 Personel Brimob Polda Maluku Ikuti Pelatihan PHH
Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 100 personel Satuan Brimob Polda Maluku mengikuti pelatihan Penanganan Huru Hara (PHH) guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi bereskalasi tinggi, khususnya pengendalian massa.Pelatihan yang digelar di Lapangan Mapolda Maluku ini mendapat arahan langsung dari Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto.Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian harus berlandaskan hukum serta mengedepankan profesionalisme dan pendekatan humanis.“Polri adalah civilian police. Setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.Ia menekankan, Satuan Brimob sebagai garda terdepan dalam penanganan kejahatan berintensitas tinggi dituntut mampu bertindak tegas, namun tetap proporsional.Menurutnya, penggunaan kekuatan di lapangan harus disesuaikan dengan tingkat ancaman, serta tidak boleh melampaui batas yang diatur dalam ketentuan hukum.Kapolda juga mengingatkan pentingnya pemahaman personel dalam membedakan antara tindakan tegas yang terukur dengan kekerasan yang melanggar prosedur.Selain itu, ia mengungkapkan bahwa setiap personel kini dibekali body camera untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan di lapangan.Pelatihan ini turut didukung oleh empat instruktur internal Brimob yang memberikan materi teknis kepada peserta.Melalui kegiatan tersebut, diharapkan personel Brimob Polda Maluku semakin siap menghadapi dinamika keamanan, sekaligus mampu memberikan perlindungan yang profesional dan humanis kepada masyarakat.Pelatihan Penanganan Huru Hara (PHH) yang digelar Polda Maluku menunjukkan adanya upaya peningkatan kapasitas personel dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, khususnya aksi massa yang berpotensi ricuh.Namun, dalam konteks kekinian, tantangan terbesar bukan hanya pada kesiapan teknis, melainkan pada bagaimana aparat mampu menjaga keseimbangan antara ketegasan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.Penekanan Kapolda Maluku terhadap profesionalisme dan pendekatan humanis menjadi relevan, mengingat penanganan aksi massa kerap menjadi sorotan publik, terutama jika berujung pada tindakan represif yang berlebihan.Penggunaan perangkat seperti body camera juga merupakan langkah positif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.Meski demikian, efektivitas pelatihan semacam ini akan sangat ditentukan oleh implementasi di lapangan. Publik tidak hanya menilai dari kesiapan aparat, tetapi juga dari cara bertindak yang terukur, adil, dan tidak berlebihan dalam situasi nyata.Dengan demikian, pelatihan PHH tidak boleh berhenti sebagai agenda rutin, tetapi harus menjadi bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat. PNO-12
18 Apr 2026, 13:57 WIT
Dorong Digitalisasi Arsip, Polda Maluku Sosialisasikan Jukminu Polri 2026
Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku menggelar sosialisasi Petunjuk Administrasi Umum (Jukminu) Polri Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi dan sistem kearsipan yang lebih modern dan akuntabel.Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekretariat Umum (Setum) Polda Maluku pada Jumat (17/4/2026) ini diikuti para Kasubag Renmin dan operator dari seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Maluku, serta jajaran Polres.Sosialisasi dibuka Kepala Setum Polda Maluku, Kompol Thomy Siahaya, yang menekankan pentingnya administrasi sebagai fondasi utama dalam mendukung kinerja organisasi.“Administrasi yang tertib dan modern menjadi kunci agar pelaksanaan tugas Polri dapat berjalan efektif dan akuntabel,” ujarnya.Dalam kegiatan tersebut, Polda Maluku menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku yang memberikan materi terkait tata kelola arsip serta penggunaan aplikasi Srikandi sebagai sistem pengarsipan digital.Kapolri melalui kebijakan internal mendorong seluruh satuan kerja untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk dalam pengelolaan dokumen dan arsip secara elektronik.Menurut Thomy, pemahaman terhadap sistem administrasi yang terintegrasi sangat penting agar seluruh personel mampu bekerja secara profesional dan selaras dengan tuntutan organisasi modern.Ia juga meminta seluruh peserta untuk mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta terus berkoordinasi dengan Setum sebagai pembina fungsi administrasi di tingkat Polda.Kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola administrasi di lingkungan Polda Maluku secara berkelanjutan.Sosialisasi Jukminu Polri 2026 yang digelar Polda Maluku mencerminkan upaya internal dalam memperbaiki sistem administrasi dan tata kelola organisasi. Meski terkesan teknis dan administratif, isu ini sesungguhnya memiliki dampak strategis terhadap kualitas pelayanan publik.Administrasi yang tertib bukan sekadar urusan dokumen, tetapi menjadi fondasi transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi kerja institusi. Dalam konteks reformasi birokrasi, digitalisasi arsip melalui aplikasi seperti Srikandi merupakan langkah penting untuk mencegah praktik maladministrasi sekaligus mempercepat layanan.Namun, tantangan terbesar tidak terletak pada penyusunan aturan atau pelaksanaan sosialisasi, melainkan pada konsistensi implementasi di lapangan. Transformasi digital sering kali terhambat oleh budaya kerja lama, keterbatasan SDM, serta resistensi terhadap perubahan.Karena itu, keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran untuk benar-benar mengadopsi sistem baru, bukan sekadar memahami secara teoritis. Publik pada akhirnya akan menilai dari hasil nyata, yakni layanan yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari praktik birokrasi yang berbelit.Jika dijalankan secara konsisten, pembenahan administrasi seperti ini dapat menjadi bagian penting dalam mendorong Polri menjadi institusi yang modern dan semakin dipercaya masyarakat. PNO-12
18 Apr 2026, 13:49 WIT
Duduk Bersila, Dir Binmas Polda Maluku Ajak Raja dan Tokoh Adat Leihitu Perkuat Peran Cegah Konflik
Papuanewsonline.com, Ambon - Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumena, mengajak para raja dan tokoh adat di Jazirah Leihitu dan Leihitu Barat untuk memperkuat peran dalam mencegah potensi konflik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi yang digelar di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Ambon, Rabu (15/4/2026). Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dengan para raja dan tokoh masyarakat duduk bersila bersama aparat kepolisian.Dalam pertemuan itu, Hujrah menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan memperkuat komunikasi antarwarga sebagai fondasi utama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Maluku.“Peran raja, tokoh adat, dan tokoh masyarakat sangat strategis dalam meredam potensi konflik sejak dini. Kami harapkan koordinasi terus diperkuat dengan aparat keamanan, termasuk Bhabinkamtibmas di desa,” ujarnya.Ia juga mengingatkan agar setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara cepat dan bijak di tingkat lokal, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.Menurutnya, pendekatan persuasif dan kearifan lokal harus tetap menjadi prioritas dalam menjaga stabilitas wilayah, khususnya di kawasan Jazirah Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. PNO-12
16 Apr 2026, 21:05 WIT
Kunjungi Polda Maluku, Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Personel Dalam Menangani Aduan Masyarakat
Papuanewsonline.com, Ambon - Tim Evaluasi dan Asistensi Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas penanganan laporan masyarakat serta mendorong transparansi di lingkungan kepolisian.Tim yang berjumlah empat orang tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Ade Permana. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal Polri terhadap efektivitas penanganan pengaduan masyarakat (Dumasan) di tingkat wilayah.Pelaksanaan evaluasi dan asistensi turut dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Pol I Made Sunarta, bersama perwakilan fungsi pengawasan penyidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, Reserse Narkoba, serta Bidang Propam. Selain itu, jajaran Satuan Reskrim Polres di wilayah Polda Maluku juga mengikuti kegiatan secara daring.Dalam arahannya saat membuka kegiatan, I Made Sunarta menekankan pentingnya keterbukaan dan sikap proaktif dari seluruh satuan kerja yang menjadi objek evaluasi.“Setiap satuan kerja diharapkan dapat memberikan data dan informasi secara lengkap, sehingga proses evaluasi berjalan optimal dan menghasilkan perbaikan nyata dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.Ia juga menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara tim evaluasi dan satuan kerja menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas penanganan pengaduan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. PNO-12
16 Apr 2026, 20:52 WIT
Antisipasi Fenomena El Nino 2026, Polda Maluku Siap Mengikuti Arahan Wakapolri
Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku mengikuti arahan Wakapolri terkait antisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat fenomena El Nino 2026 yang diprediksi menyebabkan musim kemarau lebih kering dan panjang.Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menghadiri arahan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo secara virtual di Ruang Video Conference Mapolda Maluku, Selasa (14/4/2026).Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Karo Ops Polda Maluku, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Kepala BMKG Maluku, serta pejabat utama Polda Maluku.Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa fenomena El Nino tahun 2026 diperkirakan terjadi pada pertengahan tahun dengan kategori lemah hingga moderat, dengan probabilitas sekitar 50–60 persen.“Sejumlah wilayah diprediksi mengalami musim kemarau lebih awal, termasuk Maluku dan sebagian wilayah Papua,” ujar Wakapolri.Ia menambahkan, durasi musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih panjang sekitar 57,2 persen dari kondisi normal, dengan puncak kemarau diprediksi terjadi pada Agustus 2026.Menghadapi kondisi tersebut, Polri menekankan pentingnya langkah antisipatif dan respons cepat dalam penanganan karhutla.“Penanganan karhutla tidak hanya melalui pemadaman di lapangan, tetapi juga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran,” tegasnya.Sebagai langkah kesiapsiagaan, Polri telah menyiagakan puluhan ribu personel yang terdiri dari satuan Samapta dan Brimob untuk mendukung operasi penanggulangan karhutla di seluruh wilayah Indonesia.Selain itu, Polri juga menerapkan strategi “8 Asta Siap” yang mencakup kesiapan sistem, personel, logistik, anggaran, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla.Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir dampak bencana kebakaran hutan dan lahan yang kerap meningkat saat musim kemarau ekstrem. PNO-12
16 Apr 2026, 19:37 WIT
Afirmasi Gagal Total! OAP Disingkirkan di Tengah Proyek Miliaran di Mimika
Papuanewsonline.com, Timika – Aliansi Pengusaha Orang Asli
Papua (OAP) menilai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun
2025 di Kabupaten Mimika belum berjalan efektif, bahkan cenderung gagal.Penilaian ini muncul menyikapi pernyataan kontraktor OAP,
Yohana Alomang, yang mengungkap bahwa hingga saat ini kontraktor OAP masih
minim dilibatkan, sementara banyak proyek justru diambil oleh pihak non-Papua
dengan mengatasnamakan OAP.Aliansi menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan adanya
kesenjangan serius antara kebijakan dan realitas di lapangan.“Perpres 108 seharusnya menjadi alat afirmasi bagi OAP,
tetapi yang terjadi justru OAP masih menjadi penonton di tanahnya sendiri,”
demikian pernyataan Aliansi Pengusaha OAP.Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah masih
maraknya praktik “pinjam bendera”, di mana perusahaan non-OAP menggunakan nama
OAP untuk memenangkan proyek, namun pekerjaan dan keuntungan tetap dikuasai
pihak luar.Menurut Aliansi, hal ini terjadi karena lemahnya
implementasi di tingkat daerah, khususnya di Mimika yang hingga kini belum
memiliki aturan turunan yang jelas.“Tanpa Peraturan Bupati dan petunjuk teknis, Perpres 108
hanya menjadi aturan di atas kertas,” tegas mereka.Aliansi pun mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk
segera mengambil langkah konkret, antara lain:Menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan
Perpres 108Membentuk database resmi pengusaha OAPMelakukan verifikasi ketat kepemilikan perusahaanMenetapkan paket proyek khusus untuk OAPMemberikan sanksi tegas bagi praktik pinjam namaSelain itu, Aliansi juga menekankan pentingnya kemitraan
yang adil antara perusahaan besar dan pengusaha OAP, bukan sekadar formalitas
administratif.Aliansi menilai persoalan ini bukan hanya soal proyek,
tetapi menyangkut keadilan ekonomi dan masa depan Orang Asli Papua.Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan tujuan Otonomi
Khusus Papua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli tidak akan
tercapai. Penulis: Jid
Editor: GF
15 Apr 2026, 08:37 WIT
Luncurkan Layanan LP Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan
Papuanewsonline.com, Jakarta Utara - Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Pro1f. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.Peluncuran ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 14 April 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.Aplikasi Super App Polri yang telah tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android) kini semakin lengkap dengan hadirnya fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien.Untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yaitu sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time. Melalui fitur video conference dan live chat, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan serta penanganan awal secara cepat dan tepat.Seluruh proses layanan dalam sistem ini dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja, sehingga menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan.Wakapolri menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi. Pelayanan publik harus dilaksanakan dengan prosedur yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi, serta didukung sarana dan prasarana yang modern.Selain itu, peran fungsi Samapta (Pamapta) terus diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat di lapangan.Implementasi layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal telah diberlakukan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.Dalam arah kebijakan ke depan, Polri juga menegaskan tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi.Peluncuran ini menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.Super App Polri kini hadir lebih lengkap mempercepat layanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari Transformasi Polri di era digital. PNO-12
14 Apr 2026, 17:53 WIT
Komisi II DPR Dorong Perpanjangan Otsus Aceh dam Plafon Anggaran Otsus Papua Wajib Naik
Papuanewsonline.com, Jakarta – Komisi II DPR RI mendesak
pemerintah untuk segera memperpanjang masa penyaluran dana Otonomi Khusus
(Otsus) bagi Aceh selama 20 tahun ke depan, yakni periode 2028–2048. Selain
itu, pihaknya juga menekankan pentingnya peningkatan plafon anggaran Otsus untuk
wilayah Papua mengingat telah terjadi pemekaran wilayah.Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan
bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, status dan dana Otsus Aceh akan berakhir
pada 1 Januari 2027. Oleh karena itu, revisi mendesak terhadap UU Nomor 11
Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi keniscayaan. Dalam revisi tersebut, ia mendorong penetapan alokasi dana
sebesar 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional agar pembangunan
di sana terus berlanjut.Sementara untuk Papua, kondisi saat ini dinilai tidak adil
karena besaran dana yang ada masih berdasarkan hitungan dua provinsi lama,
padahal saat ini sudah terbentuk enam provinsi. Akibatnya, empat provinsi baru seperti Papua Tengah, Papua
Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan belum mendapatkan akselerasi
pembangunan yang maksimal dari dana Otsus.Rifqinizamy menambahkan, pihaknya telah berupaya keras
mendorong penambahan anggaran dari APBN untuk penyelesaian infrastruktur
perkantoran di daerah pemekaran. Anggaran yang sebelumnya hanya sekitar Rp200
miliar per tahun kini ditingkatkan menjadi hampir Rp3,5 triliun. Komisi II berkomitmen menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah
agar pelayanan publik di daerah Otsus dan DOB dapat berjalan optimal. Penulis: Jid
Editor: GF
14 Apr 2026, 17:06 WIT
Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Polisi Amankan 5 Tersangka
Papuanewsonline.com, Banten – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten.Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud pada Kamis (09/04) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengiriman dan penampungan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang.Tim kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan aktivitas penampungan dan pengemasan ulang benih lobster secara ilegal.Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 47.000 ekor Benih Bening Lobster, serta sejumlah barang bukti berupa kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan lima orang tersangka yang saat ini telah dilakukan proses hukum lebih lanjut, masing-masing berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J.Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp705.000.000 (tujuh ratus lima juta rupiah), dengan asumsi nilai ekonomis benih lobster di pasar gelap.Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut.“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan Benih Bening Lobster yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan perekonomian negara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Brigjen Pol I Made Sukawijaya.Saat ini, penyidik tengah melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, koordinasi dengan ahli perikanan, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait sumber daya kelautan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. PNO-12
14 Apr 2026, 15:51 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru