Papuanewsonline.com
BERITA TAG Ekonomi
Homepage
May Day di Ambon, Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof.Dr. Dadang Hartanto mengajak kalangan buruh di Maluku untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kota Ambon, Jumat (1/5/2026).Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan jalan santai dan syukuran Hari Buruh yang digelar serikat pekerja di Tribun Lapangan Merdeka Ambon.Menurut Dadang, buruh, pemerintah, dan pengusaha merupakan tiga elemen penting yang memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.“Buruh tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga harus menjadi bagian dari solusi dan kemajuan daerah. Jika keamanan terjaga, investasi akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat ikut meningkat,” ujarnya.Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Intelkam, Direktur Lalu Lintas, Karumkit Bhayangkara Polda Maluku, unsur Forkopimda Maluku, pimpinan serikat pekerja, pelaku usaha, serta sejumlah pejabat terkait.Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sebagai fondasi utama pembangunan di Maluku.“Keamanan adalah salah satu kekuatan utama untuk memajukan Maluku. Karena itu, buruh, pemerintah, dan aparat keamanan harus duduk bersama menjaga stabilitas daerah,” katanya.Dalam kesempatan tersebut, Dadang turut menyampaikan bahwa Polri telah membuka layanan pengaduan ketenagakerjaan guna membantu pekerja yang menghadapi persoalan hubungan industrial, termasuk pemutusan hubungan kerja dan sengketa ketenagakerjaan.Menurutnya, layanan itu dihadirkan untuk membantu mencarikan solusi bagi pekerja sesuai kemampuan dan kebutuhan di lapangan.Usai kegiatan syukuran, Kapolda bersama Forkopimda dan perwakilan pengusaha melepas peserta jalan santai yang berlangsung meriah dan kondusif di kawasan pusat Kota Ambon. PNO-12
02 Mei 2026, 12:43 WIT
Krisis Tata Kelola Mimika: Kepala Kampung Purna Tugas, Proyek Air Bersih Di Iwaka Disebut Gagal
Papuanewsonline.com, Mimika - Pemerintahan tingkat kampung
di Kabupaten Mimika tengah menghadapi kekosongan kepemimpinan serius. Seluruh
kepala kampung dilaporkan berstatus purna tugas sejak Januari hingga Mei 2026
karena tidak ada perpanjangan Surat Keputusan dari pemerintah daerah.Ketua Komunitas Pemuda Kei, Edoardus Rahawadan, menegaskan
kondisi itu berdampak langsung pada terhentinya roda pemerintahan kampung.
"Seluruh desa atau kampung di Mimika kini mengalami kekosongan
kepemimpinan," kata Edoardus, usai meninjau Kampung Iwaka.Menurut Edoardus, kekosongan ini memicu kekhawatiran warga
terkait pelayanan publik, pengelolaan dana desa, hingga stabilitas sosial di
tingkat akar rumput. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak pemerintah kabupaten
segera mengambil langkah darurat untuk mengisi kekosongan tersebut.Proyek Air Bersih DisorotSelain krisis kepemimpinan, proyek penyediaan air bersih di
Desa Iwaka juga menjadi sorotan. Edoardus menyebut proyek yang
digembar-gemborkan Pemkab Mimika itu gagal. "Saya lihat beberapa titik air
bersih di Desa Iwaka, ternyata itu proyek gagal. Pipa airnya sudah karat dan
sampai hari ini masyarakat masih menanti hujan," ujarnya.Ia menilai proyek air bersih di wilayah pesisir Mimika tidak
memberi manfaat nyata. "Masyarakat masih bersandar pada air hujan. Ini
proyek gagal dan hanya memperkaya pemerintah serta kontraktor," kata
Edoardus.Warga di beberapa kampung pesisir seperti Ipaya, Paripi, dan
Yaraya disebut masih mengandalkan air hujan sebagai sumber air minum
sehari-hari. “Kami masih minum air hujan. Tidak ada perubahan meskipun proyek
air bersih sudah lama dijanjikan,” kata salah satu warga pesisir yang enggan
disebut namanya.Polemik Sekretaris Desa IwakaDalam uji petik di Kampung Iwaka, muncul keluhan warga
terkait penunjukan aparatur kampung. Warga mempertanyakan adanya pendatang yang
dinilai memaksakan diri menjabat sebagai Sekretaris Desa Iwaka. “Mengapa orang
dari luar harus dipaksakan menjadi Sekretaris Desa, sementara masih banyak anak
asli kampung yang mampu?” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.Edoardus menilai persoalan ini menambah daftar panjang
tantangan tata kelola pemerintahan di Mimika, mulai dari krisis kepemimpinan,
kegagalan program infrastruktur dasar, hingga konflik sosial terkait
representasi masyarakat lokal.Hingga berita ini diturunkan, papuanewsonline,com. masih
berupaya meminta konfirmasi resmi dari Pemkab Mimika terkait kekosongan kepala
kampung, evaluasi proyek air bersih, dan polemik penunjukan Sekdes Iwaka.Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberi
klarifikasi dan solusi konkret untuk memastikan stabilitas pemerintahan serta
terpenuhinya hak dasar warga. Penulis: Hendrik
Editor: GF
01 Mei 2026, 11:47 WIT
Layanan KA Jarak Jauh Mulai Normal Bertahap, KAI Pastikan Hak Penumpang Tetap Terpenuhi
Papuanewsonline.com, Bekasi - PT Kereta Api Indonesia
(Persero) memastikan layanan Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) mulai dipersiapkan
kembali normal secara bertahap mulai 30 April 2026. Langkah tersebut dilakukan
setelah proses pemulihan operasional akibat insiden di wilayah Bekasi Timur
terus berjalan dalam beberapa hari terakhir.Meski layanan mulai dipulihkan, KAI mengakui sejumlah
perjalanan masih mengalami keterlambatan. Penyesuaian pola operasi dilakukan
secara hati-hati guna memastikan aspek keselamatan dan kesiapan teknis tetap
menjadi prioritas utama.Dalam keterangannya, Vice President Corporate Communication
KAI Anne Purba mengatakan proses pemulihan dilakukan secara bertahap agar
operasional kereta kembali berjalan aman dan terkendali.“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar
bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Seluruh proses dapat diakses dengan
mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne Purba dalam siaran pers, Rabu
(29/4/2026).KAI mencatat hingga pukul 17.00 WIB pada 29 April 2026,
sebanyak 13.027 tiket KA Jarak Jauh yang terdampak insiden di Bekasi Timur
telah berhasil dilakukan pengembalian atau refund kepada pelanggan.Kebijakan refund penuh tersebut diberikan bagi pelanggan
yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu
jam, perubahan rute perjalanan, maupun pelanggan yang memilih tidak menggunakan
kereta pengganti atau moda lanjutan yang disiapkan perusahaan.Selain itu, pengembalian tiket juga berlaku untuk tiket
pulang-pergi, tiket lanjutan atau connecting, termasuk layanan KAI Group yang
berada dalam satu kode booking dan terdampak insiden operasional tersebut.Anne menjelaskan, pelanggan yang tetap melanjutkan
perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama ataupun lebih
tinggi tidak akan dikenakan biaya tambahan. Jika perjalanan tidak dapat
dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI juga menyiapkan moda transportasi
lanjutan.“Apabila perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun
tujuan, KAI mengupayakan moda lanjutan, dan pengembalian tiket tetap diberikan
secara penuh,” katanya.Untuk mempermudah proses pengembalian dana, KAI membuka
sejumlah kanal layanan refund. Pelanggan dapat melakukan pembatalan langsung di
loket stasiun dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding, maupun melalui
Contact Center 121 dan aplikasi Access by KAI.Perusahaan juga memastikan proses pencairan dana dilakukan
maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan diverifikasi. Batas waktu pengajuan
refund diberikan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan.Di tengah proses normalisasi layanan, KAI turut menyampaikan
permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi
akibat gangguan perjalanan pascainsiden di Bekasi Timur.“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan
pelanggan. Dalam proses pemulihan ini, kami memohon pengertian apabila
perjalanan masih mengalami kelambatan, dan kami terus berupaya memastikan
layanan kembali berjalan dengan baik serta hak pelanggan tetap terpenuhi,”
tutup Anne.KAI memastikan akan terus memberikan pembaruan informasi
terkait perkembangan operasional melalui kanal resmi perusahaan, termasuk
Contact Center KAI 121 dan media informasi lainnya. (GF)
30 Apr 2026, 15:33 WIT
DAD dan Korem 173/PVB Perkuat Ketahanan Pangan di Papua Tengah, Dorong Pangan Lokal dalam MBG
Papuanewsonline.com, Papua Tengah — Dewan Adat Daerah (DAD)
bersama Korem 173/Praja Vira Braja memperkuat sinergi dalam mendorong program
ketahanan pangan di Papua Tengah. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk
mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG, dengan menekankan
keterlibatan Orang Asli Papua dalam penyediaan dan pengembangan pangan lokal.Kasi Logistik Korem 173/PVB, Kolonel Arh Kurniawan Fitriana,
mengatakan bahwa pangan lokal Papua memiliki potensi besar untuk mendukung
kebutuhan gizi masyarakat, sekaligus memperkuat ekonomi warga setempat.“Pelibatan masyarakat lokal, khususnya Orang Asli Papua,
menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan dan pelaksanaan program
MBG di Papua Tengah,” ujar Kolonel Arh Kurniawan Fitriana.Menurutnya, program ketahanan pangan tidak hanya berfokus
pada ketersediaan bahan pangan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat adat,
petani lokal, serta mama-mama Papua yang berperan dalam pengolahan dan
penyediaan makanan.Dalam kesempatan tersebut, pihak Korem 173/PVB, Kolonel Arh
Kurniawan Fitriana, dan DAD turut menerima penghargaan adat dari salah satu
mama Papua pemilik dapur. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi
atas dukungan terhadap pengangkatan pangan lokal dan keterlibatan masyarakat
Papua dalam program tersebut.Sinergi antara lembaga adat, TNI, dan masyarakat diharapkan
dapat memperkuat pelaksanaan program ketahanan pangan dan MBG di Papua Tengah
agar berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, serta berpihak pada potensi lokal
daerah. Penulis: JIS
Editor: GF
30 Apr 2026, 15:05 WIT
Polda Maluku Bongkar Perdagangan Emas Ilegal di Buru, Tiga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti
Papuanewsonline.com, Buru – Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara berupa aktivitas jual beli emas ilegal di Kabupaten Pulau Buru. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (15/4/2026), tiga orang pelaku diamankan bersama barang bukti uang tunai lebih dari Rp121 juta dan ratusan gram logam emas.Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku sekitar pukul 15.10 WIT di wilayah Unit 17, Desa Parbulu, Kecamatan Wailata, Kabupaten Pulau Buru. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S.R (31), M.F (20), dan R.K (44), yang diduga berperan sebagai pembeli dan penjual emas hasil pertambangan tanpa izin (PETI).Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanotama, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.“Para pelaku diduga terlibat dalam aktivitas jual beli logam emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan serta hilangnya potensi penerimaan negara,” ungkapnya.Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp121.200.000, logam emas seberat kurang lebih 622,81 gram, lima unit telepon genggam, satu buku catatan transaksi, kalkulator, timbangan digital, serta dua wadah penyimpanan emas.Sementara itu Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan implementasi langsung dari perintah Kapolda Maluku dalam menertibkan dan membersihkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), khususnya di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru.“Ini adalah bagian dari perintah tegas Bapak Kapolda Maluku agar seluruh aktivitas PETI, terutama di Gunung Botak, harus ditertibkan dan dibersihkan secara menyeluruh. Tidak boleh ada lagi praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Polda Maluku akan bertindak konsisten, terukur, dan berkelanjutan dalam melakukan penegakan hukum,” tegas Kabidhumas.Ia menambahkan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan emas ilegal.“Kami tidak berhenti pada penindakan di lokasi tambang, tetapi juga menelusuri alur distribusi hingga ke penampung dan pembeli. Ini bagian dari strategi untuk memutus mata rantai praktik PETI secara menyeluruh,” tambahnya.Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 16 April 2026 dan langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan dan alur distribusi emas ilegal tersebut.Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 5 tahun.Polda Maluku menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan keras bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik serupa.Pengungkapan kasus ini memperlihatkan keseriusan aparat dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan nasional, khususnya di wilayah kaya sumber daya seperti Maluku. Selain merugikan negara dari sisi ekonomi, aktivitas PETI juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Langkah tegas aparat diharapkan diikuti dengan pengawasan berkelanjutan serta penanganan menyeluruh hingga ke akar jaringan distribusi ilegal. PNO-12
29 Apr 2026, 10:29 WIT
Kunker Ke Ambon, Wamen ESDM Disambut Kapolda Maluku dan Forkopimda
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, menyambut kedatangan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Yuliot Tanjung, dalam kunjungan kerja di Provinsi Maluku.Penyambutan berlangsung di VIP Room Bandara Pattimura Ambon, Senin (27/4/2026) pagi, dengan pengamanan dan protokol yang berjalan tertib.Kunjungan kerja Wakil Menteri ESDM ini merupakan bagian dari agenda pemerintah pusat dalam mendorong penguatan sektor energi dan sumber daya mineral di daerah, termasuk optimalisasi potensi serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.Kapolda Maluku menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan selama kunjungan berlangsung.“Kami telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan secara optimal guna memastikan seluruh agenda kunjungan kerja Wakil Menteri ESDM beserta rombongan berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolda.Ia menambahkan, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan stakeholder menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas, khususnya dalam mendukung program strategis nasional.“Stabilitas kamtibmas harus terus dijaga agar setiap agenda pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.Kapolda juga menilai, situasi keamanan yang kondusif akan menjadi faktor pendukung masuknya investasi, terutama di sektor energi dan sumber daya alam di Maluku.Seluruh rangkaian penyambutan berlangsung lancar dan berakhir dalam situasi aman dan terkendali. PNO-12
29 Apr 2026, 10:07 WIT
Aliansi OAP Desak Pemda Serius Terapkan Perpres 108/2025 dalam Pengadaan
Papuanewsonline.com, Timika — Aliansi Peduli Pengusaha Orang
Asli Papua memberikan respons terhadap kegiatan sosialisasi penguatan peran
Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) yang dilaksanakan oleh BPBJ Setda Mimika. Kegiatan tersebut
dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan tata kelola pengadaan barang
dan jasa pemerintah di daerah.Aliansi menilai, sosialisasi tersebut memiliki peran penting
dalam mendorong percepatan penyerapan anggaran, meningkatkan tertib
administrasi, serta memastikan proses pengadaan berjalan secara transparan,
akuntabel, dan tepat waktu. Upaya penguatan peran internal pemerintah ini
dianggap sebagai bagian dari pembenahan sistem yang selama ini masih menghadapi
berbagai tantangan.“Sosialisasi pengadaan tidak boleh hanya berfokus pada
penguatan peran aparatur pemerintah semata. Mereka menilai, pemerintah daerah
perlu melihat secara menyeluruh regulasi yang lebih luas, khususnya Peraturan
Presiden Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam
rangka percepatan pembangunan di Papua,” Tegas Aliansi dalam keterangannya kepada awak media papuanewsonline.com.Menurut Aliansi, Perpres tersebut merupakan kebijakan
strategis yang secara khusus dirancang untuk memberikan ruang lebih besar
kepada pelaku usaha Orang Asli Papua, termasuk usaha mikro, kecil, dan koperasi
lokal. Regulasi ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah pusat
terhadap pembangunan ekonomi masyarakat Papua.Aliansi juga menyoroti bahwa Perpres 108 Tahun 2025 telah
resmi berlaku sejak diundangkan pada 9 Oktober 2025 dan menjadi dasar hukum
penting dalam pelaksanaan pengadaan di wilayah Papua. Oleh karena itu, mereka
mempertanyakan mengapa dalam sosialisasi yang dilakukan Pemkab Mimika, regulasi
tersebut belum ditempatkan sebagai materi utama.Mereka menilai, pengabaian terhadap Perpres tersebut
berpotensi membuat tujuan afirmasi bagi pengusaha Orang Asli Papua tidak
tercapai secara maksimal. Padahal, dalam ketentuan regulasi tersebut telah
diatur berbagai mekanisme penting, termasuk verifikasi pelaku usaha OAP,
pencegahan praktik pinjam bendera, hingga metode tender terbatas.Keterlibatan unsur masyarakat adat dinilai sangat penting
untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan afirmatif benar-benar menyentuh
kepentingan Orang Asli Papua sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar
formalitas administratif.Aliansi juga menyampaikan sejumlah sikap dan rekomendasi
kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Salah satunya adalah mendorong dilakukannya
sosialisasi khusus terkait Perpres 108 Tahun 2025 kepada seluruh perangkat
daerah dan pelaku usaha.“Organisasi pengusaha Orang Asli Papua dilibatkan secara
resmi dalam setiap forum pengadaan, serta mendorong peran Dewan Adat dalam
proses verifikasi pelaku usaha agar kebijakan afirmasi tidak disalahgunakan,”
Tegas Aliansi OAP.Aliansi juga menekankan pentingnya membuka ruang dialog
antara pemerintah daerah dan pengusaha OAP guna merumuskan langkah teknis
implementasi kebijakan tersebut secara konkret di lapangan.Mereka berharap, paket-paket pekerjaan yang tersedia
benar-benar diarahkan untuk memperkuat ekonomi pelaku usaha Orang Asli Papua,
bukan sekadar memenuhi aspek administratif tanpa dampak nyata.
Dengan adanya Perpres 108 Tahun 2025, Aliansi menilai
pemerintah daerah memiliki landasan kuat untuk menjalankan kebijakan yang lebih
berpihak. Mereka pun berharap implementasi regulasi tersebut dilakukan secara
jujur, terbuka, dan benar-benar memberikan manfaat bagi Orang Asli Papua di
Kabupaten Mimika. (GF)
28 Apr 2026, 19:26 WIT
Penyerapan Anggaran Mimika Baru 2,5 Persen, BPKAD Optimistis Capai Target
Papuanewsonline.com, Mimika — Realisasi penyerapan anggaran
Pemerintah Kabupaten Mimika hingga saat ini tercatat masih rendah, yakni baru
sekitar 2,5 persen atau kurang lebih Rp140 miliar. Hal tersebut disampaikan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen T.
Mallisa, dalam wawancara pada Senin (27/4/2026).Menurutnya, rendahnya angka penyerapan yang tercatat dalam
sistem disebabkan oleh proses pencatatan yang sebelumnya masih banyak dilakukan
secara manual, sehingga belum seluruh pengeluaran ter-update secara maksimal.“Kalau kita lihat, sebelumnya pencatatan pengeluaran masih
banyak dilakukan secara manual, sehingga belum seluruhnya ter-update di dalam
sistem. Itu yang menyebabkan penyerapan anggaran yang tercatat masih terlihat
kecil,” ujarnya.Meski demikian, Marthen menjelaskan bahwa secara riil,
penyerapan anggaran diperkirakan sudah jauh lebih tinggi. Jika memperhitungkan
kegiatan yang telah berjalan di lapangan, penyerapan diprediksi berada di
kisaran 30 hingga 35 persen.Ia menambahkan, sejumlah pekerjaan fisik saat ini sudah
mulai berjalan, meskipun sebagian masih dalam tahap kontrak dan penyelesaian
administrasi.“Untuk saat ini, yang ter-update di sistem baru sekitar 2,5
persen. Namun ada juga pengeluaran yang masih dalam proses perekaman, sehingga
belum tercermin dalam data,” jelasnya.Untuk mempercepat realisasi anggaran, BPKAD mendorong
percepatan proses lelang kegiatan. Saat ini, beberapa persyaratan lelang sudah
mulai ditayangkan sehingga diharapkan pekerjaan dapat segera dilaksanakan.“Kami mendorong agar proses lelang bisa segera dilakukan.
Dengan percepatan itu, diharapkan pekerjaan bisa berjalan dan penyerapan
anggaran meningkat,” katanya.Terkait target akhir tahun, Marthen mengakui masih terlalu
dini untuk memastikan capaian secara pasti. Namun, pihaknya optimistis
realisasi penyerapan anggaran tahun ini dapat lebih baik dibandingkan tahun
sebelumnya.Pada tahun 2025 lalu, penyerapan anggaran sempat menghadapi
berbagai kendala, meskipun pada akhirnya mampu mencapai sekitar 70 hingga 80
persen. Tahun ini, Pemkab Mimika menargetkan capaian minimal berada pada
kisaran tersebut atau bahkan lebih tinggi.“Kami optimistis tahun ini bisa minimal sama atau bahkan
lebih baik dari tahun lalu,” tutupnya Penulis: Bim
Editor: GF
27 Apr 2026, 20:39 WIT
Wakapolda Maluku Ikuti Launching Quick Wins Presisi Triwulan II 2026
Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, mengikuti launching Program Quick Wins Presisi Triwulan II Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Ruang Vicon Lantai 2 Polda Maluku, Jumat (24/4/2026).Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam memperkuat implementasi program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Turut hadir dalam kegiatan ini Dir Pamobvit Polda Maluku, Kabid Humas Polda Maluku, para pejabat utama, serta perwakilan satuan kerja (satker) dan Kapolres/ta jajaran.Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menegaskan, seluruh jajaran Polda Maluku harus mampu menerjemahkan program Quick Wins Presisi ke dalam langkah nyata di lapangan.“Program Quick Wins Presisi ini bukan hanya seremonial, tetapi harus diimplementasikan secara konkret melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh personel dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.“Kami mendorong seluruh satuan kerja dan jajaran kewilayahan untuk bekerja lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegasnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku menyampaikan bahwa program ini menjadi salah satu upaya konkret Polri dalam menjawab ekspektasi publik terhadap pelayanan yang lebih profesional dan akuntabel.Launching ini juga menjadi momentum penyamaan persepsi terkait arah kebijakan Polri pada Triwulan II Tahun 2026, sehingga seluruh jajaran dapat bergerak secara terarah dan terukur.Program Quick Wins Presisi sendiri menjadi salah satu strategi utama dalam mendorong transformasi Polri menuju institusi yang profesional, modern, dan semakin dipercaya publik. PNO-12
26 Apr 2026, 13:54 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru