Papuanewsonline.com
BERITA TAG Ekonomi
Homepage
Wakapolri: Lewat Transformasi Digital Korlantas, Sistem Layanan Dapat diakses dengan Mudah
Papuanewsonline.com, Jakarta – Transformasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri melalui ETLE Drone, ETLE Face Recognition, SIM Digital hingga integrasi layanan berbasis data real time, menjadi salah satu implementasi konkret jawaban Polri atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), khususnya pada aspek penguatan tata kelola, transparansi pelayanan publik, pengawasan, digitalisasi, serta pencegahan penyimpangan dalam layanan kepolisian.Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5).Menurut Wakapolri, reformasi Polri harus diwujudkan dalam sistem pelayanan yang lebih transparan, cepat, akuntabel dan mudah diakses masyarakat, bukan hanya perubahan regulasi.“Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri,” tegas Wakapolri.ETLE Drone: Pelanggaran Terdeteksi Otomatis, Konfirmasi Bisa Melalui WhatsAppSalah satu inovasi yang dikembangkan yakni ETLE Drone Patroli Presisi, yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara real time, termasuk pelanggaran ganjil-genap dan pelanggaran kasat mata lainnya.Kasi Binwas Subdit Dakgar Korlantas Polri AKBP M. Adiel Aristo, S.I.K., M.H. menjelaskan, mekanisme kerja ETLE Drone dilakukan secara terintegrasi:1. Drone melakukan patroli udara dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis;2. Data pelanggaran langsung masuk ke sistem Back Office ETLE Nasional;3. Petugas validator melakukan verifikasi dan identifikasi kendaraan;4. Konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan melalui: * Surat konfirmasi, atau * Notifikasi WhatsApp yang langsung diterima nomor pelanggar;5. Pemilik kendaraan dapat melakukan klarifikasi dan penyelesaian pembayaran secara daring melalui BRIVA;6. Jika konfirmasi diabaikan, kendaraan berpotensi diblokir sementara oleh petugas Back Office sesuai mekanisme yang berlaku.Sistem ini dirancang untuk mengurangi interaksi langsung, memperkuat transparansi penindakan dan menekan potensi penyimpangan.ETLE Face Recognition Terintegrasi Dukcapil Korlantas juga mengembangkan ETLE Face Recognition yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil dan digunakan pada sistem ETLE di berbagai wilayah Indonesia.Teknologi ini berfungsi ketika:* Nomor kendaraan tidak terbaca;* Kendaraan belum terdaftar atau terindikasi tidak sesuai data registrasi;* Dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran.Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data.SIM Digital: Barcode Berubah Setiap 10 Detik dan Tidak Bisa Di-screenshotInovasi lainnya ialah SIM Digital, yang memungkinkan masyarakat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si. menjelaskan sejumlah fitur teknis SIM Digital:* Memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009;* Menggunakan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan;* Tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan;* Memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN untuk perlindungan data;* Petugas dapat memverifikasi keaslian SIM melalui aplikasi pemindai khusus;* Data pemilik SIM akan muncul otomatis saat dilakukan verifikasi.Selain itu, aplikasi Digital Korlantas memiliki fitur:✓ Pengingat masa berlaku SIM sebelum habis;✓ Perpanjangan SIM secara daring, tanpa perlu datang ke Satpas;✓ Integrasi layanan administrasi lalu lintas dalam satu aplikasi.“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” jelas AKBP Randy.Digitalisasi Layanan Nasional Terus DiperluasSelain ETLE dan SIM Digital, Korlantas juga telah memperkuat layanan berbasis digital melalui:* SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang telah terintegrasi dengan 1.324 Samsat atau 93,7 persen nasional;* SINAR (SIM Nasional Presisi) yang terhubung dengan 153 Satpas;* 783.858 penerbitan E-BPKB;* Penguatan 1 NTMC, 31 RTMC, dan 25 TMC untuk pengelolaan lalu lintas berbasis data real time;* Pengembangan Body Worn Camera untuk meningkatkan akuntabilitas personel;* Integrasi CCTV dan Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan lalu lintas.Menurut Wakapolri, inovasi tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai pusat perubahan institusi.“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujar Wakapolri.Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan transformasi tetap ditentukan kualitas SDM dan integritas personel.“Sebaik apa pun sistem yang dibangun, faktor utama tetap manusia yang menjalankannya,” tutup Wakapolri. PNO-12
22 Mei 2026, 20:18 WIT
Permudah Akses Pelayanan, Korlantas Polri Luncurkan Inovasi Digital pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian dari implementasi arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi percepatan reformasi Polri, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.“Pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Kakorlantas Polri Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kakorlantas untuk menjelaskan apa yang menjadi arah kebijakan pimpinan Polri. Ini juga menjadi bagian daripada tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujar Wakapolri.Pada kesempatan tersebut, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru guna mempermudah akses pelayanan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah SIM Digital serta pelayanan perpanjangan STNK dan BPKB yang sudah disiapkan dengan baik oleh Korlantas.“Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya juga mudah diakses oleh masyarakat dengan sistem digitalisasi ini,” ungkap Wakapolri.Ia menjelaskan, sistem digital tersebut telah mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian lalu lintas mulai dari pelayanan SIM, perpanjangan STNK hingga BPKB dalam satu platform pelayanan terpadu.Selain itu, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi momentum peluncuran E-TLE Drone Mobile yang memiliki kemampuan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara dinamis melalui teknologi pengawasan udara dan sistem face recognition.“E-TLE Drone Mobile ini juga bisa meng-capture face recognition. Jadi, bisa dipadukan dari identifikasi kendaraan dan terintegrasi langsung dengan sistem data yang sudah ada. Kemudian juga untuk menghindari kesalahan dalam penindakan lalu lintas, bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem pengenalan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” jelas Wakapolri.Dalam Rakernis tersebut, Polri juga memberikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta stakeholder terkait atas sinergi dan kolaborasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat dan pengamanan arus mudik yang dinilai berjalan optimal.Wakapolri menambahkan, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026 sekaligus penyusunan desain operasi tahun 2027 agar pelayanan Polri kepada masyarakat semakin presisi dan humanis.“Langkah-langkah progresif ini kita harapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di jalan maupun pelayanan-pelayanan kepolisian lainnya,” tutup Wakapolri. PNO-12
22 Mei 2026, 20:00 WIT
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Papuanewsonline.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo resmi membuka Rakernis Fungsi Korlantas Polri Tahun Anggaran 2026, Jumat (22/5/2026). Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya transformasi digital layanan lalu lintas guna menjawab tantangan mobilitas masyarakat dan perkembangan lalu lintas nasional yang semakin kompleks.Menurut Dedi, fungsi lalu lintas kini memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas ekonomi, distribusi logistik, hingga produktivitas nasional. Karena itu, digitalisasi pelayanan lalu lintas harus menjadi prioritas utama.“Digitalisasi layanan lalu lintas bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat,” kata Dedi.Dalam Rakernis tersebut, Wakapolri juga mengapresiasi keberhasilan Operasi Ketupat 2026. Tercatat angka kecelakaan turun 5,31 persen dan korban meninggal dunia menurun 30,41 persen dibanding tahun sebelumnya.Selain itu, survei Indikator Politik menunjukkan 85,3 persen masyarakat puas terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2026, sementara tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 63,7 persen.Meski demikian, Dedi mengingatkan jajaran Korlantas agar tidak cepat berpuas diri. Ia menyoroti masih tingginya angka black spot, trouble spot, kecelakaan di perlintasan sebidang, hingga kemacetan di sejumlah kota besar.“Jajaran Korlantas adalah etalase Polri. Setiap perilaku anggota di lapangan akan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tegasnya.Wakapolri juga memberi arahan kepada seluruh personel untuk memperkuat penerapan smart policing melalui ETLE, integrasi CCTV, pemanfaatan AI, hingga pengembangan sistem lalu lintas berbasis data real time.Terakhir, Dedi menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas sebagai fondasi membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.“Lalu lintas merupakan refleksi tingkat peradaban bangsa. Karena itu, Polantas harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. PNO-12
22 Mei 2026, 19:52 WIT
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”
Papuanewsonline.com, Jakarta - Ancaman keamanan saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Ia bisa tumbuh perlahan melalui ruang digital, interaksi sosial, budaya visual, hingga paparan informasi yang terus berulang dan memengaruhi cara berpikir seseorang.Perubahan pola ancaman tersebut menjadi benang merah dalam buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, karya Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; dan Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., yang dibedah dalam rangkaian Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.Buku ini hadir dengan perspektif yang berbeda. Jika pembahasan terorisme selama ini identik dengan jaringan, organisasi, atau aksi yang terlihat, “Gamifikasi Kekerasan” justru mengajak pembaca memahami fase yang sering luput diperhatikan: bagaimana ancaman terbentuk, berkembang, lalu bertransformasi di tengah ekosistem digital yang bergerak cepat.Melalui pendekatan yang memadukan keamanan, psikologi, hukum, teknologi digital, pendidikan, hingga perlindungan anak, buku ini mencoba menjawab satu pertanyaan penting: bagaimana negara dan masyarakat membaca ancaman sebelum ancaman itu nyata terjadi?Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan pola ancaman harus diikuti dengan perubahan cara berpikir dan strategi penanganan.“Ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Karena itu, kita perlu membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujar Wakapolri.Menurutnya, ancaman ekstremisme modern semakin bersifat cair, tidak selalu terikat struktur formal, dan sering kali berkembang melalui jejaring digital yang sulit dipetakan dengan pendekatan konvensional.Karena itu, buku ini menekankan pentingnya deteksi dini, literasi digital, perlindungan anak, penguatan sekolah, keluarga, serta kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.Yang menarik, buku ini tidak hanya berbicara tentang ancaman, tetapi juga menawarkan cara melihat keamanan sebagai tanggung jawab bersama. Bahwa keamanan masa depan tidak cukup dijaga oleh aparat semata, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, dunia pendidikan, komunitas, platform digital, hingga masyarakat luas.Lebih dari Kajian Keamanan, Ini Tentang Membaca PerubahanMembaca Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital seperti diajak memahami wajah baru ancaman yang berkembang diam-diam di tengah perubahan zaman. Buku ini tidak dibangun dengan pendekatan yang kaku, tetapi mencoba menjelaskan keterhubungan antara teknologi, perilaku manusia, ruang sosial, dan keamanan.Kekuatan buku terletak pada keberaniannya mengangkat isu yang relatif baru dan masih jarang dibahas secara utuh di Indonesia: bagaimana ruang digital dapat membentuk pola pikir, memengaruhi perilaku, dan menciptakan risiko yang membutuhkan pendekatan pencegahan lebih adaptif.Pembahasan buku turut diperkaya melalui tanggapan para penanggap lintas disiplin, yakni Dr. Zora Arfina Sukabdi, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Dra. Adityana Kasandra Putranto, dan Dr. Ismail Fahmi, yang memperkuat perspektif psikologi, hukum, perlindungan sosial, serta dinamika informasi digital.Dalam kesempatan tersebut, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pemikiran dan pengembangan literatur terkait keamanan serta pencegahan ekstremisme di era digital.Pengakuan HKI ini menandai bahwa buku tersebut bukan hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga bagian dari penguatan pengetahuan dan inovasi pemikiran dalam membaca tantangan keamanan masa depan.Menutup pemaparannya, Wakapolri menegaskan prinsip yang menjadi benang merah buku tersebut:“Negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang dilakukan secara terukur.”Melalui buku ini, Polri menegaskan bahwa Indonesia yang aman dibangun melalui kemampuan memahami perubahan, memperkuat ketahanan masyarakat, dan menghadirkan pencegahan sebelum ancaman berkembang.Sebab di era digital, yang paling berbahaya bukan hanya ancaman yang terlihat, tetapi ancaman yang tumbuh tanpa disadari. PNO-12
22 Mei 2026, 15:13 WIT
BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri terus diperkuat melalui pendekatan perlindungan anak, literasi digital, dan penguatan ketahanan masyarakat, sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang adaptif menghadapi perkembangan ruang digital.Penguatan sinergi tersebut mengemuka dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang diselenggarakan pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 15.00 WIB di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, dan menghadirkan unsur pemerintah, aparat keamanan, akademisi, psikolog, serta pakar teknologi.Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa membangun ketahanan masyarakat di era digital memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa.“Membangun ketahanan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas, dan seluruh elemen bangsa memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda,” ujar Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono.Menurut Kepala BNPT, upaya pencegahan yang berkelanjutan perlu diperkuat melalui pendidikan, penguatan literasi digital, dan deteksi dini berbasis komunitas, sehingga masyarakat memiliki kemampuan mengenali perubahan sosial dan meresponsnya secara tepat.Ia menegaskan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang menempatkan kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi sebagai bagian dari upaya bersama lintas sektor.“Pencegahan yang efektif tumbuh dari lingkungan terdekat masyarakat. Karena itu, penguatan keluarga, sekolah, komunitas, dan ruang sosial menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan bersama,” jelas Kepala BNPT.Sebagai bagian dari penguatan kolaborasi, BNPT terus mendorong keterlibatan berbagai unsur melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), program berbasis komunitas, serta penguatan sistem edukasi dan literasi di daerah.Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menekankan pentingnya perlindungan anak, pendampingan, dan penguatan ketahanan psikologis di tengah perkembangan ruang digital yang terus berubah.“Anak perlu dipahami sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya. Karena itu, penguatan literasi digital, lingkungan sosial yang sehat, dan keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Menurut Kadensus 88, pendekatan perlindungan akan semakin efektif melalui collaborative approach, yakni kolaborasi aktif antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat.Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi yang hadir dalam diskusi.Psikolog Forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai penguatan perlindungan psikologis dan deteksi dini menjadi penting di tengah perubahan pola interaksi generasi muda.“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi semakin penting agar mereka memiliki ketahanan menghadapi berbagai tantangan sosial maupun digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.Sementara Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa penguatan kebijakan perlu tetap mengedepankan hak asasi manusia dan pendekatan berbasis bukti ilmiah, sehingga perlindungan berjalan secara proporsional dan inklusif.Dari perspektif psikologi, Dra. Adityana Kasandra Putranto menekankan pentingnya ketahanan mental dan dukungan lingkungan sebagai faktor protektif bagi generasi muda.Sedangkan Dr. Ismail Fahmi menyoroti perlunya literasi digital dan edukasi publik berbasis data, agar masyarakat semakin siap memahami dinamika ruang digital secara lebih bijak.Diskusi ini mempertegas satu pesan bersama: perlindungan generasi muda di era digital membutuhkan kolaborasi yang kuat antara negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat.“Kolaborasi yang kuat akan melahirkan ketahanan masyarakat yang kuat. Perlindungan generasi muda dimulai dari lingkungan terdekat mereka,” tutup Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono.Sinergi BNPT dan Densus 88 menegaskan bahwa membangun masa depan yang aman dimulai dari pendidikan, perlindungan, literasi digital, dan kolaborasi seluruh elemen bangsa. PNO-12
22 Mei 2026, 13:56 WIT
Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Malaysia
Papuanewsonline.com, Pontianak – Aparat penegak hukum bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti dugaan penyelundupan bawang impor ilegal dari berbagai negara yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Kamis (21/5).Kegiatan tersebut dihadiri Tim Kejaksaan Agung RI yang diwakili Sesjampidum Agus Sahat Lumban Gaol, S.H., M.H., Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, S.H., Bea Cukai Kalbar, Barantin, Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, Wadir Reskrimsus Polda Kalbar, serta instansi terkait lainnya.Kasus ini terungkap setelah Satgas Gakkum Lundup menerima informasi adanya peredaran bawang impor ilegal yang diduga berasal dari Malaysia. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi dan berhasil menemukan bawang impor ilegal di dua gudang penyimpanan.Barang tersebut diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor, maupun dokumen perdagangan yang sah. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun dengan jumlah pemesanan sekitar delapan ton bawang setiap minggu. Nilai perputaran usaha diperkirakan mencapai sekitar Rp24,96 miliar per tahun.Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan bawang putih sebanyak 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, dan bawang beri sebanyak 1.719 kilogram.Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga tata niaga yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kami akan senantiasa bekerjasama dengan penegak hukum lainnya dan tetap konsisten untuk melakukan pengawasan dan penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.Pemusnahan dilakukan karena komoditas tersebut mudah rusak dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat apabila kembali beredar.“Atas perbuatannya, pelaku dijerat sejumlah pasal terkait hortikultura, perdagangan, karantina, perlindungan konsumen, dan KUHP. Polri juga memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang impor tanpa prosedur resmi.” Tutup Derry. PNO-12
22 Mei 2026, 13:33 WIT
Realisasi APBD Mimika Disorot, Dewan Adat dan Pengusaha Desak Pemerintah Selamatkan Ekonomi
Papuanewsonline.com, Mimika – Lambatnya realisasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2026 menjadi
perhatian serius berbagai elemen masyarakat Papua. Ketua Dewan Adat Daerah
Mimika, Vinsen Oniyoma, bersama Aliansi Peduli Pengusaha Papua Kabupaten Mimika
melalui Ketua Faya Naa menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi
tersebut.Dalam pernyataannya, mereka menilai keterlambatan realisasi
anggaran berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat
Amungme dan Kamoro sebagai pemilik negeri, lima suku kekerabatan, serta Orang
Asli Papua secara umum.Kabupaten Mimika diketahui memiliki APBD tahun 2026 sekitar
Rp5,6 hingga Rp5,7 triliun. Namun hingga pertengahan Mei 2026, realisasi
anggaran disebut baru mencapai sekitar 11,38 persen. Kondisi ini dinilai sangat
memprihatinkan karena perputaran ekonomi daerah belum berjalan maksimal.Mereka mempertanyakan lambatnya realisasi anggaran meski
APBD telah ditetapkan sejak awal tahun. Dalam pernyataan tersebut, muncul
pertanyaan terkait kemungkinan adanya persoalan administrasi maupun
tarik-menarik kepentingan tertentu yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan
program dan proyek pemerintah.“Kenapa realisasi anggaran begitu lambat, padahal APBD sudah
ditetapkan sejak awal tahun? Apakah ini murni persoalan administrasi? Ataukah
ada tarik-menarik kepentingan tertentu? Atau jangan sampai ada praktik menahan
proyek dan anggaran hingga akhir tahun yang akhirnya merugikan rakyat?”
demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.Dewan Adat dan Aliansi Pengusaha Papua menilai dampak paling
besar dirasakan masyarakat kecil. Pengusaha lokal disebut belum dapat bergerak
karena proyek pemerintah belum berjalan, sementara pencari kerja Orang Asli
Papua masih banyak yang menganggur. Mama-mama Papua, petani, hingga pelaku UMKM
juga dinilai mengalami tekanan ekonomi akibat lambatnya perputaran uang daerah.Ketua Dewan Adat Daerah Mimika, Vinsen Oniyoma, menegaskan
bahwa pembangunan di Mimika harus benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi
masyarakat adat dan Orang Asli Papua.“Masyarakat adat bukan penonton di atas tanahnya sendiri.
APBD harus dirasakan rakyat. Jangan sampai anggaran besar tetapi ekonomi
masyarakat tetap lumpuh.”Sementara itu, Ketua Aliansi Peduli Pengusaha Papua
Kabupaten Mimika, Faya Naa, menilai keterlambatan pelaksanaan proyek pemerintah
sangat memukul pengusaha lokal Papua. Menurutnya, kondisi tersebut membuat roda
ekonomi daerah berjalan lambat dan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja.“Jika proyek dan kegiatan terlambat berjalan, maka yang mati
pertama adalah ekonomi rakyat kecil. Pengusaha lokal kesulitan bergerak, tenaga
kerja tidak terserap, dan perputaran uang di daerah menjadi macet.”Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta Pemerintah
Kabupaten Mimika segera mempercepat proses tender dan pelaksanaan kegiatan,
mengutamakan pengusaha lokal serta tenaga kerja Orang Asli Papua, dan membuka
transparansi terkait hambatan realisasi anggaran. Mereka juga meminta
pemerintah menghentikan pola penumpukan proyek pada akhir tahun anggaran.
Selain itu, Dewan Adat dan Aliansi Peduli Pengusaha Papua
mengajak DPRK, tokoh adat, tokoh gereja, pemuda, akademisi, hingga seluruh
elemen masyarakat Papua untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBD agar
benar-benar berpihak kepada rakyat. Mereka menegaskan bahwa APBD bukan sekadar
angka dalam dokumen pemerintah, tetapi menyangkut hak hidup masyarakat Papua di
atas tanahnya sendiri. (GF)
21 Mei 2026, 16:02 WIT
Kartu Merah untuk Disnaker Mimika, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Dinilai Belum Maksimal
Papuanewsonline.com, Timika – Persoalan penyerapan tenaga
kerja lokal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Mimika. Masyarakat menilai
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika belum maksimal menjalankan perannya dalam
memastikan masyarakat lokal memperoleh akses kerja yang adil dan terbuka di
tengah berkembangnya investasi dan industri di daerah tersebut.Penyerapan tenaga kerja dinilai menjadi indikator penting
dalam pembangunan daerah. Namun hingga kini, tingginya angka pengangguran dan
minimnya informasi kebutuhan tenaga kerja dianggap masih menjadi persoalan yang
belum terselesaikan secara menyeluruh.Dalam evaluasi yang disampaikan sejumlah masyarakat dan
pemerhati ketenagakerjaan, Disnaker Mimika dinilai seharusnya lebih proaktif
menjalankan fungsi sebagai pelaksana kebijakan penempatan tenaga kerja,
pelatihan vokasi, pengawasan norma kerja, hingga penyedia informasi pasar kerja
yang mudah diakses masyarakat.“Penyerapan tenaga kerja adalah indikator makro yang sangat
dipengaruhi oleh kesesuaian keahlian pencari kerja dengan industri (kualitas
SDM), pertumbuhan investasi dan lapangan usaha, serta regulasi ekonomi daerah,”
demikian disampaikan dalam pernyataan yang diterima media.Masyarakat juga menyoroti lemahnya pelaksanaan program
pelatihan tenaga kerja yang dinilai belum terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Akibatnya, banyak peserta pelatihan yang masih belum memenuhi persyaratan
administrasi tambahan seperti Surat Izin Operator (SIO) maupun Surat Izin
Mengemudi (SIM) saat hendak melamar pekerjaan.“Seharusnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika lebih Pro
aktif Berperan sebagai eksekutor kebijakan penempatan, pelatihan vokasi,
pengawasan norma kerja, serta penyedia bursa kerja/informasi pasar kerja.
Kesalahan yang mungkin terjadi di tingkat ini adalah kurang optimalnya program
pelatihan dari Hulu ke Hilir sehingga Setelah Pelatihan Masih ada syarat yang
belum lengkap seperti Sio dan SIM serta lemahnya penyuluhan informasi bursa
kerja kepada masyarakat,” tulis pernyataan tersebut.Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah
memperkuat regulasi yang mewajibkan perusahaan memberikan prioritas kepada
tenaga kerja asli daerah. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan
kuota khusus bagi pekerja lokal melalui peraturan daerah yang tegas dan
memiliki sanksi jelas bagi perusahaan yang melanggar.Tidak hanya itu, Disnaker juga didorong membangun pusat
informasi lowongan kerja yang transparan dan mudah diakses masyarakat melalui
bursa kerja maupun portal digital resmi. Program pelatihan dan sertifikasi
kerja gratis berbasis kebutuhan industri juga dinilai perlu diperluas agar
tenaga kerja lokal memiliki daya saing yang lebih baik.Masyarakat turut meminta adanya pengawasan rutin terhadap
perusahaan untuk memastikan kepatuhan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Praktik diskriminasi maupun dugaan percaloan tenaga kerja juga diminta segera
ditindak melalui mekanisme mediasi dan pengawasan yang jelas.“Sampai saat ini kami Masyakat mimika tidak tau pasti angka
kebutuhan lapangan kerja yang tersedia serta Tingkat pengangguran yang sangat
Tinggi di Kabupaten Mimika. Semua itu akan Berdampak Negatif Buat Daerah,”
demikian pernyataan penutup yang disampaikan.
Sorotan terhadap kinerja Disnaker Mimika ini diharapkan
menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar persoalan tenaga kerja lokal
tidak terus menjadi polemik berkepanjangan di tengah besarnya potensi ekonomi
dan investasi yang berkembang di Kabupaten Mimika. (GF)
21 Mei 2026, 15:56 WIT
Bapenda Mimika Gandeng Samsat Untuk Data Kendaraan Berplat Luar Guna Mendorong Mutasi Pajak
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana bekerja sama dengan Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk melakukan pendataan menyeluruh
terhadap kendaraan bermotor berplat nomor luar daerah yang beroperasi aktif di
wilayah tersebut.Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan sekaligus
upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat masih banyak
kendaraan yang mencari penghasilan di Mimika namun kewajiban perpajakannya
disetorkan di daerah asal.Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, menegaskan pendataan
ini bertujuan memetakan jumlah kendaraan yang belum bermutasi, terutama
kendaraan niaga dan operasional. Nantinya, data yang terkumpul akan digunakan
untuk mendorong para pemilik agar segera mengurus perpindahan administrasi
kendaraan sehingga pembayaran pajak dapat disetorkan ke kas daerah. “Kami akan bergerak bersama Samsat memastikan setiap
kendaraan yang beraktivitas dan mendapatkan keuntungan di sini turut
berkontribusi bagi pembangunan Mimika,” ujarnya.Diperkirakan sekitar 50 hingga 60 persen kendaraan yang ada
di Mimika, khususnya truk dan kendaraan berat, masih menggunakan identitas
daerah lain. Hal ini dinilai merugikan keuangan daerah karena potensi
penerimaan yang seharusnya masuk justru hilang ke daerah lain. Diharapkan
setelah data lengkap disusun, sosialisasi dan aturan yang jelas dapat
diterapkan agar kepatuhan warga meningkat. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Mei 2026, 15:06 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru