logo-website
Sabtu, 02 Mei 2026,  WIT
BERITA TAG Ekonomi Homepage
May Day di Ambon, Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof.Dr. Dadang Hartanto mengajak kalangan buruh di Maluku untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kota Ambon, Jumat (1/5/2026).Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan jalan santai dan syukuran Hari Buruh yang digelar serikat pekerja di Tribun Lapangan Merdeka Ambon.Menurut Dadang, buruh, pemerintah, dan pengusaha merupakan tiga elemen penting yang memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.“Buruh tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga harus menjadi bagian dari solusi dan kemajuan daerah. Jika keamanan terjaga, investasi akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat ikut meningkat,” ujarnya.Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Intelkam, Direktur Lalu Lintas, Karumkit Bhayangkara Polda Maluku, unsur Forkopimda Maluku, pimpinan serikat pekerja, pelaku usaha, serta sejumlah pejabat terkait.Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sebagai fondasi utama pembangunan di Maluku.“Keamanan adalah salah satu kekuatan utama untuk memajukan Maluku. Karena itu, buruh, pemerintah, dan aparat keamanan harus duduk bersama menjaga stabilitas daerah,” katanya.Dalam kesempatan tersebut, Dadang turut menyampaikan bahwa Polri telah membuka layanan pengaduan ketenagakerjaan guna membantu pekerja yang menghadapi persoalan hubungan industrial, termasuk pemutusan hubungan kerja dan sengketa ketenagakerjaan.Menurutnya, layanan itu dihadirkan untuk membantu mencarikan solusi bagi pekerja sesuai kemampuan dan kebutuhan di lapangan.Usai kegiatan syukuran, Kapolda bersama Forkopimda dan perwakilan pengusaha melepas peserta jalan santai yang berlangsung meriah dan kondusif di kawasan pusat Kota Ambon. PNO-12 02 Mei 2026, 12:43 WIT
Krisis Tata Kelola Mimika: Kepala Kampung Purna Tugas, Proyek Air Bersih Di Iwaka Disebut Gagal Papuanewsonline.com, Mimika - Pemerintahan tingkat kampung di Kabupaten Mimika tengah menghadapi kekosongan kepemimpinan serius. Seluruh kepala kampung dilaporkan berstatus purna tugas sejak Januari hingga Mei 2026 karena tidak ada perpanjangan Surat Keputusan dari pemerintah daerah.Ketua Komunitas Pemuda Kei, Edoardus Rahawadan, menegaskan kondisi itu berdampak langsung pada terhentinya roda pemerintahan kampung. "Seluruh desa atau kampung di Mimika kini mengalami kekosongan kepemimpinan," kata Edoardus, usai meninjau Kampung Iwaka.Menurut Edoardus, kekosongan ini memicu kekhawatiran warga terkait pelayanan publik, pengelolaan dana desa, hingga stabilitas sosial di tingkat akar rumput. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak pemerintah kabupaten segera mengambil langkah darurat untuk mengisi kekosongan tersebut.Proyek Air Bersih DisorotSelain krisis kepemimpinan, proyek penyediaan air bersih di Desa Iwaka juga menjadi sorotan. Edoardus menyebut proyek yang digembar-gemborkan Pemkab Mimika itu gagal. "Saya lihat beberapa titik air bersih di Desa Iwaka, ternyata itu proyek gagal. Pipa airnya sudah karat dan sampai hari ini masyarakat masih menanti hujan," ujarnya.Ia menilai proyek air bersih di wilayah pesisir Mimika tidak memberi manfaat nyata. "Masyarakat masih bersandar pada air hujan. Ini proyek gagal dan hanya memperkaya pemerintah serta kontraktor," kata Edoardus.Warga di beberapa kampung pesisir seperti Ipaya, Paripi, dan Yaraya disebut masih mengandalkan air hujan sebagai sumber air minum sehari-hari. “Kami masih minum air hujan. Tidak ada perubahan meskipun proyek air bersih sudah lama dijanjikan,” kata salah satu warga pesisir yang enggan disebut namanya.Polemik Sekretaris Desa IwakaDalam uji petik di Kampung Iwaka, muncul keluhan warga terkait penunjukan aparatur kampung. Warga mempertanyakan adanya pendatang yang dinilai memaksakan diri menjabat sebagai Sekretaris Desa Iwaka. “Mengapa orang dari luar harus dipaksakan menjadi Sekretaris Desa, sementara masih banyak anak asli kampung yang mampu?” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.Edoardus menilai persoalan ini menambah daftar panjang tantangan tata kelola pemerintahan di Mimika, mulai dari krisis kepemimpinan, kegagalan program infrastruktur dasar, hingga konflik sosial terkait representasi masyarakat lokal.Hingga berita ini diturunkan, papuanewsonline,com. masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Pemkab Mimika terkait kekosongan kepala kampung, evaluasi proyek air bersih, dan polemik penunjukan Sekdes Iwaka.Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberi klarifikasi dan solusi konkret untuk memastikan stabilitas pemerintahan serta terpenuhinya hak dasar warga. Penulis: Hendrik Editor: GF 01 Mei 2026, 11:47 WIT
Layanan KA Jarak Jauh Mulai Normal Bertahap, KAI Pastikan Hak Penumpang Tetap Terpenuhi Papuanewsonline.com, Bekasi - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan layanan Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) mulai dipersiapkan kembali normal secara bertahap mulai 30 April 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah proses pemulihan operasional akibat insiden di wilayah Bekasi Timur terus berjalan dalam beberapa hari terakhir.Meski layanan mulai dipulihkan, KAI mengakui sejumlah perjalanan masih mengalami keterlambatan. Penyesuaian pola operasi dilakukan secara hati-hati guna memastikan aspek keselamatan dan kesiapan teknis tetap menjadi prioritas utama.Dalam keterangannya, Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan proses pemulihan dilakukan secara bertahap agar operasional kereta kembali berjalan aman dan terkendali.“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne Purba dalam siaran pers, Rabu (29/4/2026).KAI mencatat hingga pukul 17.00 WIB pada 29 April 2026, sebanyak 13.027 tiket KA Jarak Jauh yang terdampak insiden di Bekasi Timur telah berhasil dilakukan pengembalian atau refund kepada pelanggan.Kebijakan refund penuh tersebut diberikan bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, maupun pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan yang disiapkan perusahaan.Selain itu, pengembalian tiket juga berlaku untuk tiket pulang-pergi, tiket lanjutan atau connecting, termasuk layanan KAI Group yang berada dalam satu kode booking dan terdampak insiden operasional tersebut.Anne menjelaskan, pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama ataupun lebih tinggi tidak akan dikenakan biaya tambahan. Jika perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI juga menyiapkan moda transportasi lanjutan.“Apabila perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI mengupayakan moda lanjutan, dan pengembalian tiket tetap diberikan secara penuh,” katanya.Untuk mempermudah proses pengembalian dana, KAI membuka sejumlah kanal layanan refund. Pelanggan dapat melakukan pembatalan langsung di loket stasiun dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding, maupun melalui Contact Center 121 dan aplikasi Access by KAI.Perusahaan juga memastikan proses pencairan dana dilakukan maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan diverifikasi. Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan.Di tengah proses normalisasi layanan, KAI turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan perjalanan pascainsiden di Bekasi Timur.“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Dalam proses pemulihan ini, kami memohon pengertian apabila perjalanan masih mengalami kelambatan, dan kami terus berupaya memastikan layanan kembali berjalan dengan baik serta hak pelanggan tetap terpenuhi,” tutup Anne.KAI memastikan akan terus memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan operasional melalui kanal resmi perusahaan, termasuk Contact Center KAI 121 dan media informasi lainnya. (GF) 30 Apr 2026, 15:33 WIT
DAD dan Korem 173/PVB Perkuat Ketahanan Pangan di Papua Tengah, Dorong Pangan Lokal dalam MBG Papuanewsonline.com, Papua Tengah — Dewan Adat Daerah (DAD) bersama Korem 173/Praja Vira Braja memperkuat sinergi dalam mendorong program ketahanan pangan di Papua Tengah. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG, dengan menekankan keterlibatan Orang Asli Papua dalam penyediaan dan pengembangan pangan lokal.Kasi Logistik Korem 173/PVB, Kolonel Arh Kurniawan Fitriana, mengatakan bahwa pangan lokal Papua memiliki potensi besar untuk mendukung kebutuhan gizi masyarakat, sekaligus memperkuat ekonomi warga setempat.“Pelibatan masyarakat lokal, khususnya Orang Asli Papua, menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan dan pelaksanaan program MBG di Papua Tengah,” ujar Kolonel Arh Kurniawan Fitriana.Menurutnya, program ketahanan pangan tidak hanya berfokus pada ketersediaan bahan pangan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat adat, petani lokal, serta mama-mama Papua yang berperan dalam pengolahan dan penyediaan makanan.Dalam kesempatan tersebut, pihak Korem 173/PVB, Kolonel Arh Kurniawan Fitriana, dan DAD turut menerima penghargaan adat dari salah satu mama Papua pemilik dapur. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap pengangkatan pangan lokal dan keterlibatan masyarakat Papua dalam program tersebut.Sinergi antara lembaga adat, TNI, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program ketahanan pangan dan MBG di Papua Tengah agar berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, serta berpihak pada potensi lokal daerah. Penulis: JIS Editor: GF 30 Apr 2026, 15:05 WIT
Polda Maluku Bongkar Perdagangan Emas Ilegal di Buru, Tiga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Papuanewsonline.com, Buru – Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara berupa aktivitas jual beli emas ilegal di Kabupaten Pulau Buru. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (15/4/2026), tiga orang pelaku diamankan bersama barang bukti uang tunai lebih dari Rp121 juta dan ratusan gram logam emas.Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku sekitar pukul 15.10 WIT di wilayah Unit 17, Desa Parbulu, Kecamatan Wailata, Kabupaten Pulau Buru. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S.R (31), M.F (20), dan R.K (44), yang diduga berperan sebagai pembeli dan penjual emas hasil pertambangan tanpa izin (PETI).Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanotama, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.“Para pelaku diduga terlibat dalam aktivitas jual beli logam emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan serta hilangnya potensi penerimaan negara,” ungkapnya.Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp121.200.000, logam emas seberat kurang lebih 622,81 gram, lima unit telepon genggam, satu buku catatan transaksi, kalkulator, timbangan digital, serta dua wadah penyimpanan emas.Sementara itu Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan implementasi langsung dari perintah Kapolda Maluku dalam menertibkan dan membersihkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), khususnya di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru.“Ini adalah bagian dari perintah tegas Bapak Kapolda Maluku agar seluruh aktivitas PETI, terutama di Gunung Botak, harus ditertibkan dan dibersihkan secara menyeluruh. Tidak boleh ada lagi praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Polda Maluku akan bertindak konsisten, terukur, dan berkelanjutan dalam melakukan penegakan hukum,” tegas Kabidhumas.Ia menambahkan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan emas ilegal.“Kami tidak berhenti pada penindakan di lokasi tambang, tetapi juga menelusuri alur distribusi hingga ke penampung dan pembeli. Ini bagian dari strategi untuk memutus mata rantai praktik PETI secara menyeluruh,” tambahnya.Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 16 April 2026 dan langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan dan alur distribusi emas ilegal tersebut.Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 5 tahun.Polda Maluku menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan keras bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik serupa.Pengungkapan kasus ini memperlihatkan keseriusan aparat dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan nasional, khususnya di wilayah kaya sumber daya seperti Maluku. Selain merugikan negara dari sisi ekonomi, aktivitas PETI juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Langkah tegas aparat diharapkan diikuti dengan pengawasan berkelanjutan serta penanganan menyeluruh hingga ke akar jaringan distribusi ilegal. PNO-12 29 Apr 2026, 10:29 WIT
Kunker Ke Ambon, Wamen ESDM Disambut Kapolda Maluku dan Forkopimda Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, menyambut kedatangan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Yuliot Tanjung, dalam kunjungan kerja di Provinsi Maluku.Penyambutan berlangsung di VIP Room Bandara Pattimura Ambon, Senin (27/4/2026) pagi, dengan pengamanan dan protokol yang berjalan tertib.Kunjungan kerja Wakil Menteri ESDM ini merupakan bagian dari agenda pemerintah pusat dalam mendorong penguatan sektor energi dan sumber daya mineral di daerah, termasuk optimalisasi potensi serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.Kapolda Maluku menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan selama kunjungan berlangsung.“Kami telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan secara optimal guna memastikan seluruh agenda kunjungan kerja Wakil Menteri ESDM beserta rombongan berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolda.Ia menambahkan, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan stakeholder menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas, khususnya dalam mendukung program strategis nasional.“Stabilitas kamtibmas harus terus dijaga agar setiap agenda pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.Kapolda juga menilai, situasi keamanan yang kondusif akan menjadi faktor pendukung masuknya investasi, terutama di sektor energi dan sumber daya alam di Maluku.Seluruh rangkaian penyambutan berlangsung lancar dan berakhir dalam situasi aman dan terkendali. PNO-12 29 Apr 2026, 10:07 WIT
Aliansi OAP Desak Pemda Serius Terapkan Perpres 108/2025 dalam Pengadaan Papuanewsonline.com, Timika — Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua memberikan respons terhadap kegiatan sosialisasi penguatan peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dilaksanakan oleh BPBJ Setda Mimika. Kegiatan tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah.Aliansi menilai, sosialisasi tersebut memiliki peran penting dalam mendorong percepatan penyerapan anggaran, meningkatkan tertib administrasi, serta memastikan proses pengadaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Upaya penguatan peran internal pemerintah ini dianggap sebagai bagian dari pembenahan sistem yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan.“Sosialisasi pengadaan tidak boleh hanya berfokus pada penguatan peran aparatur pemerintah semata. Mereka menilai, pemerintah daerah perlu melihat secara menyeluruh regulasi yang lebih luas, khususnya Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan di Papua,” Tegas Aliansi dalam keterangannya kepada awak media papuanewsonline.com.Menurut Aliansi, Perpres tersebut merupakan kebijakan strategis yang secara khusus dirancang untuk memberikan ruang lebih besar kepada pelaku usaha Orang Asli Papua, termasuk usaha mikro, kecil, dan koperasi lokal. Regulasi ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah pusat terhadap pembangunan ekonomi masyarakat Papua.Aliansi juga menyoroti bahwa Perpres 108 Tahun 2025 telah resmi berlaku sejak diundangkan pada 9 Oktober 2025 dan menjadi dasar hukum penting dalam pelaksanaan pengadaan di wilayah Papua. Oleh karena itu, mereka mempertanyakan mengapa dalam sosialisasi yang dilakukan Pemkab Mimika, regulasi tersebut belum ditempatkan sebagai materi utama.Mereka menilai, pengabaian terhadap Perpres tersebut berpotensi membuat tujuan afirmasi bagi pengusaha Orang Asli Papua tidak tercapai secara maksimal. Padahal, dalam ketentuan regulasi tersebut telah diatur berbagai mekanisme penting, termasuk verifikasi pelaku usaha OAP, pencegahan praktik pinjam bendera, hingga metode tender terbatas.Keterlibatan unsur masyarakat adat dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan afirmatif benar-benar menyentuh kepentingan Orang Asli Papua sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar formalitas administratif.Aliansi juga menyampaikan sejumlah sikap dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Salah satunya adalah mendorong dilakukannya sosialisasi khusus terkait Perpres 108 Tahun 2025 kepada seluruh perangkat daerah dan pelaku usaha.“Organisasi pengusaha Orang Asli Papua dilibatkan secara resmi dalam setiap forum pengadaan, serta mendorong peran Dewan Adat dalam proses verifikasi pelaku usaha agar kebijakan afirmasi tidak disalahgunakan,” Tegas Aliansi OAP.Aliansi juga menekankan pentingnya membuka ruang dialog antara pemerintah daerah dan pengusaha OAP guna merumuskan langkah teknis implementasi kebijakan tersebut secara konkret di lapangan.Mereka berharap, paket-paket pekerjaan yang tersedia benar-benar diarahkan untuk memperkuat ekonomi pelaku usaha Orang Asli Papua, bukan sekadar memenuhi aspek administratif tanpa dampak nyata. Dengan adanya Perpres 108 Tahun 2025, Aliansi menilai pemerintah daerah memiliki landasan kuat untuk menjalankan kebijakan yang lebih berpihak. Mereka pun berharap implementasi regulasi tersebut dilakukan secara jujur, terbuka, dan benar-benar memberikan manfaat bagi Orang Asli Papua di Kabupaten Mimika. (GF) 28 Apr 2026, 19:26 WIT
Penyerapan Anggaran Mimika Baru 2,5 Persen, BPKAD Optimistis Capai Target Papuanewsonline.com, Mimika — Realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika hingga saat ini tercatat masih rendah, yakni baru sekitar 2,5 persen atau kurang lebih Rp140 miliar. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen T. Mallisa, dalam wawancara pada Senin (27/4/2026).Menurutnya, rendahnya angka penyerapan yang tercatat dalam sistem disebabkan oleh proses pencatatan yang sebelumnya masih banyak dilakukan secara manual, sehingga belum seluruh pengeluaran ter-update secara maksimal.“Kalau kita lihat, sebelumnya pencatatan pengeluaran masih banyak dilakukan secara manual, sehingga belum seluruhnya ter-update di dalam sistem. Itu yang menyebabkan penyerapan anggaran yang tercatat masih terlihat kecil,” ujarnya.Meski demikian, Marthen menjelaskan bahwa secara riil, penyerapan anggaran diperkirakan sudah jauh lebih tinggi. Jika memperhitungkan kegiatan yang telah berjalan di lapangan, penyerapan diprediksi berada di kisaran 30 hingga 35 persen.Ia menambahkan, sejumlah pekerjaan fisik saat ini sudah mulai berjalan, meskipun sebagian masih dalam tahap kontrak dan penyelesaian administrasi.“Untuk saat ini, yang ter-update di sistem baru sekitar 2,5 persen. Namun ada juga pengeluaran yang masih dalam proses perekaman, sehingga belum tercermin dalam data,” jelasnya.Untuk mempercepat realisasi anggaran, BPKAD mendorong percepatan proses lelang kegiatan. Saat ini, beberapa persyaratan lelang sudah mulai ditayangkan sehingga diharapkan pekerjaan dapat segera dilaksanakan.“Kami mendorong agar proses lelang bisa segera dilakukan. Dengan percepatan itu, diharapkan pekerjaan bisa berjalan dan penyerapan anggaran meningkat,” katanya.Terkait target akhir tahun, Marthen mengakui masih terlalu dini untuk memastikan capaian secara pasti. Namun, pihaknya optimistis realisasi penyerapan anggaran tahun ini dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.Pada tahun 2025 lalu, penyerapan anggaran sempat menghadapi berbagai kendala, meskipun pada akhirnya mampu mencapai sekitar 70 hingga 80 persen. Tahun ini, Pemkab Mimika menargetkan capaian minimal berada pada kisaran tersebut atau bahkan lebih tinggi.“Kami optimistis tahun ini bisa minimal sama atau bahkan lebih baik dari tahun lalu,” tutupnya Penulis: Bim Editor: GF 27 Apr 2026, 20:39 WIT
Wakapolda Maluku Ikuti Launching Quick Wins Presisi Triwulan II 2026 Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, mengikuti launching Program Quick Wins Presisi Triwulan II Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Ruang Vicon Lantai 2 Polda Maluku, Jumat (24/4/2026).Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam memperkuat implementasi program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Turut hadir dalam kegiatan ini Dir Pamobvit Polda Maluku, Kabid Humas Polda Maluku, para pejabat utama, serta perwakilan satuan kerja (satker) dan Kapolres/ta jajaran.Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menegaskan, seluruh jajaran Polda Maluku harus mampu menerjemahkan program Quick Wins Presisi ke dalam langkah nyata di lapangan.“Program Quick Wins Presisi ini bukan hanya seremonial, tetapi harus diimplementasikan secara konkret melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh personel dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.“Kami mendorong seluruh satuan kerja dan jajaran kewilayahan untuk bekerja lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegasnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku menyampaikan bahwa program ini menjadi salah satu upaya konkret Polri dalam menjawab ekspektasi publik terhadap pelayanan yang lebih profesional dan akuntabel.Launching ini juga menjadi momentum penyamaan persepsi terkait arah kebijakan Polri pada Triwulan II Tahun 2026, sehingga seluruh jajaran dapat bergerak secara terarah dan terukur.Program Quick Wins Presisi sendiri menjadi salah satu strategi utama dalam mendorong transformasi Polri menuju institusi yang profesional, modern, dan semakin dipercaya publik. PNO-12 26 Apr 2026, 13:54 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT