logo-website
Jumat, 17 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Ekonomi Homepage
Kunjungi Polda Maluku, Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Personel Dalam Menangani Aduan Masyarakat Papuanewsonline.com, Ambon - Tim Evaluasi dan Asistensi Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas penanganan laporan masyarakat serta mendorong transparansi di lingkungan kepolisian.Tim yang berjumlah empat orang tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Ade Permana. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal Polri terhadap efektivitas penanganan pengaduan masyarakat (Dumasan) di tingkat wilayah.Pelaksanaan evaluasi dan asistensi turut dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Pol I Made Sunarta, bersama perwakilan fungsi pengawasan penyidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, Reserse Narkoba, serta Bidang Propam. Selain itu, jajaran Satuan Reskrim Polres di wilayah Polda Maluku juga mengikuti kegiatan secara daring.Dalam arahannya saat membuka kegiatan, I Made Sunarta menekankan pentingnya keterbukaan dan sikap proaktif dari seluruh satuan kerja yang menjadi objek evaluasi.“Setiap satuan kerja diharapkan dapat memberikan data dan informasi secara lengkap, sehingga proses evaluasi berjalan optimal dan menghasilkan perbaikan nyata dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.Ia juga menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara tim evaluasi dan satuan kerja menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas penanganan pengaduan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. PNO-12 16 Apr 2026, 20:52 WIT
Antisipasi Fenomena El Nino 2026, Polda Maluku Siap Mengikuti Arahan Wakapolri Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku mengikuti arahan Wakapolri terkait antisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat fenomena El Nino 2026 yang diprediksi menyebabkan musim kemarau lebih kering dan panjang.Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menghadiri arahan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo secara virtual di Ruang Video Conference Mapolda Maluku, Selasa (14/4/2026).Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Karo Ops Polda Maluku, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Kepala BMKG Maluku, serta pejabat utama Polda Maluku.Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa fenomena El Nino tahun 2026 diperkirakan terjadi pada pertengahan tahun dengan kategori lemah hingga moderat, dengan probabilitas sekitar 50–60 persen.“Sejumlah wilayah diprediksi mengalami musim kemarau lebih awal, termasuk Maluku dan sebagian wilayah Papua,” ujar Wakapolri.Ia menambahkan, durasi musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih panjang sekitar 57,2 persen dari kondisi normal, dengan puncak kemarau diprediksi terjadi pada Agustus 2026.Menghadapi kondisi tersebut, Polri menekankan pentingnya langkah antisipatif dan respons cepat dalam penanganan karhutla.“Penanganan karhutla tidak hanya melalui pemadaman di lapangan, tetapi juga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran,” tegasnya.Sebagai langkah kesiapsiagaan, Polri telah menyiagakan puluhan ribu personel yang terdiri dari satuan Samapta dan Brimob untuk mendukung operasi penanggulangan karhutla di seluruh wilayah Indonesia.Selain itu, Polri juga menerapkan strategi “8 Asta Siap” yang mencakup kesiapan sistem, personel, logistik, anggaran, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla.Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir dampak bencana kebakaran hutan dan lahan yang kerap meningkat saat musim kemarau ekstrem. PNO-12 16 Apr 2026, 19:37 WIT
Afirmasi Gagal Total! OAP Disingkirkan di Tengah Proyek Miliaran di Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Aliansi Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) menilai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 di Kabupaten Mimika belum berjalan efektif, bahkan cenderung gagal.Penilaian ini muncul menyikapi pernyataan kontraktor OAP, Yohana Alomang, yang mengungkap bahwa hingga saat ini kontraktor OAP masih minim dilibatkan, sementara banyak proyek justru diambil oleh pihak non-Papua dengan mengatasnamakan OAP.Aliansi menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan serius antara kebijakan dan realitas di lapangan.“Perpres 108 seharusnya menjadi alat afirmasi bagi OAP, tetapi yang terjadi justru OAP masih menjadi penonton di tanahnya sendiri,” demikian pernyataan Aliansi Pengusaha OAP.Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah masih maraknya praktik “pinjam bendera”, di mana perusahaan non-OAP menggunakan nama OAP untuk memenangkan proyek, namun pekerjaan dan keuntungan tetap dikuasai pihak luar.Menurut Aliansi, hal ini terjadi karena lemahnya implementasi di tingkat daerah, khususnya di Mimika yang hingga kini belum memiliki aturan turunan yang jelas.“Tanpa Peraturan Bupati dan petunjuk teknis, Perpres 108 hanya menjadi aturan di atas kertas,” tegas mereka.Aliansi pun mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:Menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan Perpres 108Membentuk database resmi pengusaha OAPMelakukan verifikasi ketat kepemilikan perusahaanMenetapkan paket proyek khusus untuk OAPMemberikan sanksi tegas bagi praktik pinjam namaSelain itu, Aliansi juga menekankan pentingnya kemitraan yang adil antara perusahaan besar dan pengusaha OAP, bukan sekadar formalitas administratif.Aliansi menilai persoalan ini bukan hanya soal proyek, tetapi menyangkut keadilan ekonomi dan masa depan Orang Asli Papua.Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan tujuan Otonomi Khusus Papua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli tidak akan tercapai.  Penulis: Jid Editor: GF 15 Apr 2026, 08:37 WIT
Luncurkan Layanan LP Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan Papuanewsonline.com, Jakarta Utara - Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Pro1f. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.Peluncuran ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 14 April 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.Aplikasi Super App Polri yang telah tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android) kini semakin lengkap dengan hadirnya fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien.Untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yaitu sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time. Melalui fitur video conference dan live chat, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan serta penanganan awal secara cepat dan tepat.Seluruh proses layanan dalam sistem ini dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja, sehingga menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan.Wakapolri menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi. Pelayanan publik harus dilaksanakan dengan prosedur yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi, serta didukung sarana dan prasarana yang modern.Selain itu, peran fungsi Samapta (Pamapta) terus diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat di lapangan.Implementasi layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal telah diberlakukan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.Dalam arah kebijakan ke depan, Polri juga menegaskan tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi.Peluncuran ini menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.Super App Polri kini hadir lebih lengkap mempercepat layanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari Transformasi Polri di era digital. PNO-12 14 Apr 2026, 17:53 WIT
Komisi II DPR Dorong Perpanjangan Otsus Aceh dam Plafon Anggaran Otsus Papua Wajib Naik Papuanewsonline.com, Jakarta – Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk segera memperpanjang masa penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh selama 20 tahun ke depan, yakni periode 2028–2048. Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya peningkatan plafon anggaran Otsus untuk wilayah Papua mengingat telah terjadi pemekaran wilayah.Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, status dan dana Otsus Aceh akan berakhir pada 1 Januari 2027. Oleh karena itu, revisi mendesak terhadap UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi keniscayaan. Dalam revisi tersebut, ia mendorong penetapan alokasi dana sebesar 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional agar pembangunan di sana terus berlanjut.Sementara untuk Papua, kondisi saat ini dinilai tidak adil karena besaran dana yang ada masih berdasarkan hitungan dua provinsi lama, padahal saat ini sudah terbentuk enam provinsi. Akibatnya, empat provinsi baru seperti Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan belum mendapatkan akselerasi pembangunan yang maksimal dari dana Otsus.Rifqinizamy menambahkan, pihaknya telah berupaya keras mendorong penambahan anggaran dari APBN untuk penyelesaian infrastruktur perkantoran di daerah pemekaran. Anggaran yang sebelumnya hanya sekitar Rp200 miliar per tahun kini ditingkatkan menjadi hampir Rp3,5 triliun. Komisi II berkomitmen menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah agar pelayanan publik di daerah Otsus dan DOB dapat berjalan optimal.  Penulis: Jid Editor: GF 14 Apr 2026, 17:06 WIT
Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Polisi Amankan 5 Tersangka Papuanewsonline.com, Banten – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten.Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud pada Kamis (09/04) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengiriman dan penampungan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang.Tim kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan aktivitas penampungan dan pengemasan ulang benih lobster secara ilegal.Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 47.000 ekor Benih Bening Lobster, serta sejumlah barang bukti berupa kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan lima orang tersangka yang saat ini telah dilakukan proses hukum lebih lanjut, masing-masing berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J.Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp705.000.000 (tujuh ratus lima juta rupiah), dengan asumsi nilai ekonomis benih lobster di pasar gelap.Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut.“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan Benih Bening Lobster yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan perekonomian negara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Brigjen Pol I Made Sukawijaya.Saat ini, penyidik tengah melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, koordinasi dengan ahli perikanan, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait sumber daya kelautan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. PNO-12 14 Apr 2026, 15:51 WIT
Sambut Kunker Kasum TNI, Kapolda Maluku Dukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menyambut kedatangan Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon di Bandara Pattimura Ambon, Senin (13/4/2026), dalam rangka kunjungan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di MalukuPenyambutan yang berlangsung di VIP Room Bandara Pattimura tersebut turut dihadiri Gubernur Maluku dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional di bidang penataan dan perlindungan kawasan hutan.Kunjungan Kasum TNI bersama Satgas PKH menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan serta penertiban kawasan hutan secara berkelanjutan, termasuk di wilayah Maluku.Dalam kesempatan itu, Kapolda Maluku menegaskan komitmen Polri untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas Satgas PKH, khususnya dalam aspek pengamanan dan penegakan hukum.“Kami menyambut baik kunjungan kerja Kasum TNI bersama Satgas PKH. Polda Maluku siap bersinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujar Irjen Pol. Dadang Hartanto.Ia menambahkan, penanganan persoalan kawasan hutan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, baik TNI, Polri, pemerintah daerah, maupun instansi terkait lainnya.“Sinergi menjadi kunci dalam memastikan penertiban kawasan hutan berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan soliditas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional.Usai penyambutan, rombongan melanjutkan agenda peninjauan udara ke kawasan Gunung Botak menggunakan pesawat TNI AL guna melihat langsung kondisi wilayah yang menjadi perhatian Satgas PKH.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. PNO-12 14 Apr 2026, 15:36 WIT
Satgas Damai Cartenz Patroli Humanis di Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Suasana Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, tampak lebih hidup pada Minggu (12/4), saat personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyusuri wilayah kampung dan menyapa langsung masyarakat.Dipimpin oleh Aipda Nurman Pribadi, patroli ini tidak sekadar memastikan keamanan wilayah. Dengan pendekatan humanis, personel hadir di tengah warga, berbincang santai, mendengarkan keluhan, hingga menerima berbagai informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.Di beberapa titik, warga terlihat antusias menyambut kedatangan aparat. Percakapan yang terjalin pun berlangsung hangat, membahas kondisi keamanan kampung hingga harapan masyarakat terhadap situasi yang lebih aman dan kondusif.Selain patroli, personel juga memberikan imbauan kamtibmas secara langsung, mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sambang merupakan langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat.“Patroli dan sambang ini menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan humanis agar kehadiran aparat benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Papua yang aman dan damai,” katanya.Melalui kegiatan ini, masyarakat mulai lebih terbuka dalam menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka. Hal ini menjadi langkah awal untuk mempercepat respons aparat dalam menjaga stabilitas keamanan.Satgas Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin dan komunikasi intensif, guna memastikan situasi di wilayah Puncak Jaya dan sekitarnya tetap aman, damai, dan kondusif. PNO-12 14 Apr 2026, 15:11 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT