logo-website
Kamis, 19 Mar 2026,  WIT

TPNPB Bebaskan Tiga Warga Indonesia di Yahukimo, Peringatan Keras Disampaikan kepada Pemerintah

Pembebasan dilakukan setelah penangkapan di wilayah Korowai, Yahukimo, TPNPB menegaskan ultimatum kepada pemerintah Indonesia untuk segera menarik pihak tertentu dari wilayah konflik Papua

Papuanewsonline.com - 19 Mar 2026, 20:43 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Foto memperlihatkan tiga warga Indonesia saat berada dalam penahanan kelompok bersenjata di wilayah Korowai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

 

Papuanewsonline.com, Yahukimo - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyatakan telah membebaskan tiga warga Indonesia yang sebelumnya ditangkap di wilayah Korowai, Kabupaten Yahukimo, pada 18 Maret 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers yang dirilis pada 19 Maret 2026.

Pembebasan ini disebut sebagai bentuk peringatan terakhir kepada pemerintah Indonesia. Dalam pernyataannya, TPNPB meminta agar pihak-pihak tertentu segera ditarik dari wilayah yang mereka klaim sebagai zona konflik.

"Tidak ada lagi jaminan keamanan bagi warga imigran Indonesia yang memasuki wilayah perang," kata Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM, dalam siaran persnya. TPNPB juga menyatakan bahwa mereka tidak pernah membunuh masyarakat sipil tanpa mengetahui identitas, tetapi hanya mengeksekusi agen intelijen militer yang terlibat dalam kegiatan ilegal di Papua.

Dalam keterangan lebih lanjut, disebutkan bahwa pembebasan tiga warga Indonesia tersebut dilakukan oleh pasukan yang dipimpin oleh almarhum Mayor Bocor Semut Sobolim. Selain itu, TPNPB juga mengimbau agar seluruh pihak yang disebut sebagai agen intelijen militer segera meninggalkan wilayah konflik.

TPNPB turut meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan berbagai aktivitas di Papua, termasuk aktivitas pemerintahan dan pembahasan terkait sektor pertambangan. Mereka menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan.

Pernyataan sikap juga disampaikan terkait tanggung jawab keselamatan. TPNPB menyebut tidak akan bertanggung jawab atas keselamatan warga Indonesia yang memasuki wilayah yang mereka nyatakan sebagai zona konflik.

Selain itu, masyarakat Papua juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan pihak-pihak yang dicurigai masih berada di wilayah tersebut. Hal ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga situasi di lapangan.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom bersama sejumlah pihak yang disebut sebagai pejabat TPNPB. Mereka berharap agar pemerintah Indonesia dapat memahami peringatan yang disampaikan dan mengambil langkah yang dianggap perlu.

Peristiwa ini kembali menunjukkan dinamika keamanan di wilayah Yahukimo yang masih menjadi perhatian, serta mencerminkan meningkatnya ketegangan di kawasan yang selama ini kerap dikaitkan dengan konflik bersenjata.

 

Penulis: Hend

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE