Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Klarifikasi Resmi TNI: Insiden Kontak Tembak dan Kematian Anak di Papua Adalah Peristiwa Berbeda
Papuanewsonline.com, Mimika – Menanggapi informasi yang
berkembang di masyarakat terkait dugaan penembakan terhadap seorang anak, TNI
melalui Koops TNI Habema menyampaikan klarifikasi resmi. Pihaknya menegaskan
bahwa terdapat dua peristiwa berbeda yang terjadi pada 14 April 2026 lalu di
lokasi yang terpisah, sehingga tidak bisa disatukan dalam satu narasi yang
sama.Kejadian pertama berlangsung di Kampung Kembru. Berdasarkan
informasi adanya kelompok bersenjata, personel TNI melakukan patroli dan
mendapat serangan, sehingga terjadi kontak tembak. Dalam insiden ini, empat orang kelompok bersenjata
dinyatakan tewas dan aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,
termasuk senjata rakitan, munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, senjata tajam,
alat komunikasi, hingga bendera organisasi terlarang.“Sementara itu, kejadian kedua terjadi di Kampung Jigiunggi,
di mana dilaporkan ada seorang anak meninggal dunia dengan luka tembak. Namun
kami tegaskan, pada saat kejadian tersebut, tidak ada aktivitas atau personel
TNI yang berada di lokasi Kampung Jigiunggi,” tegas Kapen Koops TNI Habema,
Letkol Inf Wirya Arthadiguna, Sabtu (18/4/26).“Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban.
Penyebab pasti kejadian masih terus didalami pihak berwenang. TNI berkomitmen
penuh untuk selalu bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam
setiap pelaksanaan tugas demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh rakyat,”
tambahnya menutup keterangan resmi. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Apr 2026, 21:51 WIT
Terancam Hukuman Berat, Pembunuh “LN” Di Kwamki Narama Berhasil Ditangkap
Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Reserse Kriminal Polres
Mimika berhasil meringkus pelaku utama pembunuhan berinisial EH alias E, yang
menjadi pemicu konflik berdarah di Kwamki Narama. Penangkapan dilakukan di
kawasan SP1, Distrik Wania, setelah pelaku sempat melarikan diri. Bersamaan
dengan itu, polisi juga mengamankan 7 orang lainnya yang diduga terlibat dalam
aksi kekerasan tersebut.Kapolres Mimika, Billyandha Hildiario Budiman, membenarkan
hal ini dan menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan yang direncanakan
secara matang."Ini bukan kejadian spontan. Pelaku menggunakan modus
operandi memanfaatkan perempuan untuk menjebak korban agar datang ke hotel,
lalu diserang secara bersamaan," ujarnya. Korban berinisial LN tewas setelah diserang dengan senjata
tajam, kemudian jasadnya dibuang di Jalan Freeport Lama.Berdasarkan hasil penyidikan, motif pembunuhan diduga kuat
dilatarbelakangi oleh masalah dendam pribadi. Dalam penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan
sejumlah barang bukti, di antaranya parang, sangkur, anak panah, kendaraan,
serta pakaian yang digunakan saat melakukan tindak pidana. Para tersangka kini ditahan dan akan diproses hukum sesuai
ketentuan yang berlaku.Mengingat peristiwa ini sempat memicu keresahan dan konflik
sosial antarwarga, Kapolres memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan
transparan. Para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan
yang mengakibatkan kematian. Polisi juga berjanji akan terus memburu pihak lain yang
mungkin masih terlibat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten
Mimika. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Apr 2026, 18:52 WIT
Dua Kasus Mandek di Polres Mimika, Pengacara dan Ketua KPK Tagih Kepastian Hukum
Papuanewsonline.com, Timika - Pengacara Lukman Chakim, S.H.,
bersama Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Mimika, Edoardus
Rahawadan mendatangi Polres Mimika di Mile 32 untuk mengecek perkembangan
dua laporan polisi yang melibatkan terlapor berbeda. Hingga Rabu 16 April 2026,
keduanya mengaku belum mendapat jawaban resmi dari penyidik.
“Kami datang ke Polres Mimika untuk menjalani proses Berita
Acara Pemeriksaan (BAP) dan memperoleh kejelasan terkait perkembangan perkara,”
kata Lukman Chakim, S.H. saat diwawancarai media papuanewsonline.
Laporan Pertama: Dugaan Penganiayaan oleh Henreka Dumatubun
Laporan pertama dilayangkan dengan nomor
LP/B/232/III/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal Minggu, 8
Maret 2026 pukul 20.04 WIT. Terlapor dalam LP ini adalah Henreka Dumatubun.
Peristiwa disebut terjadi pada Selasa, 27 Februari 2026
sekitar pukul 20.00 WIT di kawasan Jalan Irigasi Ujung Timika, Pasar Sentral,
Distrik Mimika Baru. Dalam laporan itu disebutkan terlapor diduga memukul serta
menginjak korban hingga menyebabkan luka lebam. Akibat kejadian tersebut,
korban dilaporkan harus mendapat penanganan medis dan menjalani perawatan di
rumah sakit.
Pengacara menyebut kasus ini ditangani Polres Mimika dan
pelaku diduga melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
yang mengatur tindak pidana penganiayaan.
Saat mendatangi Polres Mile 32, Lukman Chakim mengaku sempat
berdiskusi dengan penyidik terkait perkara tersebut. Pihak Polres disebut
meminta surat pengantar visum untuk korban.
Laporan Kedua: Dugaan Penganiayaan dan ITE oleh Advokat
Laporan kedua menyeret seorang advokat bernama Agli Harto
Elkel. Ia dilaporkan ke Polres Mimika atas dugaan penganiayaan dan tindak
pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan dilayangkan oleh perempuan berinsial HD yang merasa
dirugikan atas dugaan penyebaran video yang disebut tidak layak disebarluaskan.
Laporan teregister dengan nomor LP/180/II/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA
TENGAH tertanggal 20 Februari 2026 pukul 16.08 WIT.
Belum Ada Kejelasan
Lukman Chakim menyebut kedatangannya ke Polres Mile 32
bersama Ketua KPK Mimika untuk mengecek kedua laporan tersebut, namun belum ada
jawaban resmi terkait progres BAP maupun SP2HP.
Hingga berita ini diturunkan Kamis 16 April 2026 pukul 23.00
WIT, Kasat Reskrim maupun Kasi Humas Polres Mimika belum memberikan keterangan
resmi. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Mimika, pelapor
Henreka Dumatubun, dan terlapor Agli Harto Elkel untuk mendapat hak jawab.
Penulis: Hendrik
Editor: GF
17 Apr 2026, 19:21 WIT
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Serang Rombongan Aparat di Jalan Seredala, Ancam Lanjutkan Aksi
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Tentara Pembebasan Nasional
Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim telah melakukan penyerangan
terhadap rombongan aparat militer Indonesia di Jalan Seredala, Kabupaten
Yahukimo, Rabu 15 April 2026.Klaim itu disampaikan melalui Siaran Pers Ke IV Manajemen
Markas Pusat KOMNAS TPNPB per Kamis 16 April 2026 yang diterima redaksi. Siaran
pers tersebut ditandatangani Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom atas nama
Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni.Dalam siaran persnya, TPNPB menyebut gabungan pasukan dari
Batalyon Kanibal dan sejumlah kompinya melakukan penyerangan yang mengakibatkan
satu unit mobil strada dan satu rantis milik aparat mengalami bocor akibat
tembakan di Jalan Seredala.“Penyerangan akan tetap berlanjut hingga negara kolonialisme
Indonesia mengakui kemerdekaan bangsa Papua,” tulis Sebby Sambom mengutip
laporan pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo.TPNPB juga meminta aparat militer Indonesia tidak
menutup-nutupi korban di pihak aparat sejak penembakan di Jalan Seredala.
Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo Brigjend Elkius Kobak dan Mayor Kopitua
Heluka disebut siap bertanggung jawab penuh atas aksi tersebut.“Aparat militer Indonesia jangan melakukan serangan balasan
terhadap warga sipil. Jika mau kejar, silahkan datang ke Jalan Seredala kami
ada di situ,” demikian kutipan pernyataan dalam siaran pers.Lebih lanjut, TPNPB menyatakan pasukannya telah berada di
wilayah operasi dan meminta warga sipil serta imigran Indonesia segera keluar
dari wilayah konflik bersenjata. TPNPB juga mengklaim bertanggung jawab atas
seluruh aksi penyerangan yang terjadi dari Korowai hingga Yahukimo.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dalam siaran pers itu
mendesak aparat militer Indonesia menghentikan penangkapan dan penembakan
sewenang-wenang terhadap warga sipil di wilayah konflik. Mereka juga meminta
penghentian penggunaan warga sipil sebagai agen intelijen militer.“Jika hal itu terus terjadi maka eksekusi mati bagi agen
intelijen militer Indonesia akan tetap dilakukan,” bunyi siaran pers tersebut.Hingga berita ini diturunkan Kamis 16 April 2026 pukul 22.30
WIT, belum ada keterangan resmi dari TNI, Polri, maupun Kodam XVII/Cenderawasih
terkait klaim penyerangan di Jalan Seredala. Redaksi masih berupaya
mengonfirmasi pihak aparat keamanan dan pemerintah daerah Yahukimo untuk
mendapat verifikasi dan hak jawab. Penulis: Hendrik
Editor: GF
17 Apr 2026, 19:11 WIT
1000 Peserta Hadiri Apel Gelar Sabuk Kamtibmas dan Potmas 2026
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memperkuat strategi pencegahan konflik sosial melalui program Sabuk Kamtibmas yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat hingga tingkat lingkungan.Upaya ini ditegaskan dalam apel gelar Sabuk Kamtibmas dan potensi masyarakat yang dipimpin Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Ambon, Rabu (15/4/2026).Apel tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat, tokoh adat, serta para raja dari seluruh wilayah Pulau Ambon, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.Kapolda menekankan bahwa stabilitas keamanan tidak dapat hanya mengandalkan aparat, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.“Pemeliharaan kamtibmas tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat menjadi kunci untuk mendeteksi serta mencegah potensi gangguan sejak dini,” ujar Dadang.Menurutnya, program Sabuk Kamtibmas merupakan langkah strategis dalam membangun sistem keamanan berbasis komunitas. Melalui program ini, masyarakat didorong aktif menjaga lingkungan, termasuk menghidupkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) dan kegiatan ronda.Selain itu, peran tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda dinilai krusial dalam menjaga stabilitas sosial di Maluku yang memiliki keragaman budaya dan kearifan lokal yang kuat.Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah belah, termasuk penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan.“Masyarakat bukan lagi objek pengamanan, tetapi mitra strategis dalam menjaga keamanan. Karena itu, penting untuk tetap menjaga toleransi, menolak provokasi, dan taat hukum,” tegasnya.Apel tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Maluku dan pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah.Penguatan Sabuk Kamtibmas yang melibatkan masyarakat hingga level akar rumput menunjukkan pergeseran pendekatan keamanan dari yang bersifat represif menjadi partisipatif. Dalam konteks Maluku yang memiliki sejarah dinamika sosial dan konflik komunal, strategi ini menjadi relevan karena menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam menjaga stabilitas.Keterlibatan raja-raja dan tokoh adat se-Pulau Ambon juga menjadi kekuatan tersendiri. Struktur sosial berbasis adat di Maluku masih memiliki pengaruh besar dalam mengendalikan perilaku kolektif masyarakat. Ketika nilai-nilai lokal diintegrasikan dengan sistem keamanan formal, potensi deteksi dini terhadap konflik menjadi lebih efektif.Namun demikian, keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan. Aktivasi poskamling dan ronda tidak cukup hanya sebagai simbol, tetapi harus dibarengi dengan penguatan kapasitas masyarakat, komunikasi yang terbuka, serta respons cepat dari aparat terhadap setiap potensi gangguan.Jika dijalankan secara berkelanjutan, Sabuk Kamtibmas berpotensi menjadi model pengelolaan keamanan berbasis komunitas yang tidak hanya relevan bagi Maluku, tetapi juga dapat direplikasi di daerah lain dengan karakter sosial serupa. PNO-12
16 Apr 2026, 20:39 WIT
Kapolda Maluku Dampingi Keberangkatan Kasum TNI, Perkuat Sinergi Penertiban Hutan
Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mendampingi keberangkatan Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) RI di Bandara Pattimura Ambon, Selasa (14/4/2026).Pengantaran tersebut menjadi penutup rangkaian kunjungan kerja Satgas PKH RI di Provinsi Maluku yang sebelumnya melakukan peninjauan langsung ke sejumlah kawasan hutan yang menjadi fokus penertiban.Kegiatan berlangsung di VIP Room Bandara Pattimura dan dihadiri unsur Forkopimda serta pejabat TNI-Polri dan pemerintah daerah.Momentum ini mencerminkan kuatnya sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam mendukung upaya penertiban kawasan hutan serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal.Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kunjungan kerja tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda Maluku untuk terus bersinergi dalam mendukung program strategis pemerintah.“Kami siap menindaklanjuti berbagai langkah strategis, khususnya dalam penanganan aktivitas ilegal di kawasan hutan,” ujar Kapolda.Ia juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan lintas sektor agar hasil kunjungan kerja dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.Usai kegiatan, Kasum TNI bersama rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara menggunakan pesawat TNI AU.Kunjungan ini diharapkan memperkuat langkah terpadu dalam penertiban kawasan hutan di berbagai wilayah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas keamanan. PNO-12
16 Apr 2026, 19:47 WIT
Terkuak! Skandal Proyek Jila, Nama OAP Diduga Jadi "Topeng" Pengusaha
Papuanewsonline.com, Mimika - Skandal dugaan penyimpangan
dalam pembangunan proyek perpustakaan di SMP Negeri Jila, Papua Tengah, kini
mulai terungkap dan menjadi sorotan tajam publik. Aktivis Papua, Deby Santoso,
ST, menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan
indikasi kuat adanya praktik "permainan kotor" yang merugikan hak
Orang Asli Papua (OAP) serta potensi kerugian keuangan negara. (16/4/26)Ia mendesak Kejaksaan Negeri Mimika untuk segera bertindak
tegas dan transparan dalam menuntaskan perkara ini tanpa rasa takut atau pilih
kasih.Dalam analisisnya, Deby menyoroti sejumlah kejanggalan yang
mencurigakan. Salah satunya adalah dugaan kuat adanya praktik "pinjam
bendera", di mana nama OAP diduga hanya digunakan sebagai kedok oleh
pengusaha non-Papua untuk mengerjakan proyek bersumber dana Otonomi Khusus
(Otsus). Hal ini dinilai sangat mencederai tujuan utama kebijakan
Otsus yang seharusnya benar-benar memberdayakan masyarakat lokal, namun justru
diduga dimanipulasi demi keuntungan pihak luar.Selain masalah identitas, pelaksanaan proyek juga dinilai
sangat aneh dan mencurigakan. Pekerjaan diduga dikebut secara mendadak hanya
dalam waktu sekitar dua minggu, bahkan melewati batas tahun anggaran yang
seharusnya. Kecepatan yang tidak wajar ini memunculkan pertanyaan besar
mengenai kualitas bangunan serta legalitas proses pencairan dana. Deby menilai ada ketidakcocokan antara narasi resmi dengan
fakta di lapangan, yang menandakan adanya upaya menyembunyikan sesuatu.Karena itu, Deby Santoso menyampaikan empat tuntutan utama
agar proses hukum berjalan bersih: naikkan status penanganan jika bukti cukup,
ungkap aktor intelektual tanpa kompromi, hitung kerugian negara secara terbuka,
dan pastikan tidak ada intervensi. "Jangan biarkan dana pendidikan ini jadi bancakan. Jika
hukum tidak tegas, praktik buruk ini akan terus terulang dan merugikan
anak-anak Papua," tegasnya dengan keras. Penulis: Jid
Editor: GF
16 Apr 2026, 16:28 WIT
Rumah Warga di Puncak Dibakar TPNPB-OPM, TNI Perketat Operasi Keamanan dan Warga Mengungsi
Papuanewsonline.com, Puncak – Situasi keamanan di Kampung
Muara, Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak, kembali memanas setelah sejumlah rumah
warga dibakar pada Senin (13/4/26). Insiden ini diduga kuat merupakan aksi
teror yang dilakukan oleh kelompok bersenjata yang tergabung dalam TPNPB-OPM
Kodap III/Puncak pimpinan Lekagak Talenggen. Akibat kejadian tersebut, warga
dilanda kepanikan dan terpaksa mengungsi ke tempat yang dianggap lebih aman
demi menyelamatkan nyawa mereka.Menanggapi hal tersebut, pihak keamanan TNI segera
meluncurkan operasi pengejaran terhadap para pelaku. Kepala Penerangan Koops
TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, membenarkan bahwa tim patroli
dikerahkan secepatnya setelah menerima laporan masyarakat. "Kami bergerak cepat untuk mengamankan situasi dan
melakukan penyisiran," ujarnya.Melalui pantauan udara menggunakan drone, aparat berhasil
mendeteksi keberadaan sekelompok orang tak dikenal yang membawa senjata api di
sekitar lokasi kejadian, yang kini menjadi target utama operasi.Untuk memulihkan rasa aman dan mencegah terulangnya aksi
serupa, TNI memastikan akan meningkatkan intensitas pengamanan di wilayah
tersebut. "Kami akan terus memantau dan mengawal situasi agar
masyarakat bisa kembali tenang," tegas Wirya. Upaya maksimal dilakukan untuk memutus mata rantai kejahatan
dan melindungi warga dari ancaman yang tidak bertanggung jawab tersebut.Di samping operasi pengejaran, personel Satgas juga turun
langsung membantu korban.Tim saat ini sedang melakukan pendataan terhadap kerusakan
yang terjadi serta memberikan pendampingan bagi warga yang mengungsi. Hingga berita ini rilis, aparat tetap bersiaga penuh dan
melakukan pemantauan intensif di seluruh wilayah Distrik Pogoma dan sekitarnya
untuk memastikan situasi kembali kondusif. Penulis: Jid
Editor: GF
14 Apr 2026, 17:21 WIT
Polda Papua Tengah Tegaskan Tuntas Kasus Kekerasan Di Kwamki Narama
Papuanewsonline.com, Timika – Polda Papua Tengah menegaskan
komitmen kuat untuk mengungkap pelaku dan menegakkan hukum dalam konflik yang
terjadi di Kwamki Narama. Hal itu disampaikan Irwasda Polda Papua Tengah,
Kombes Pol Gatot Suprasetya, saat meninjau lokasi bersama Kapolres Mimika,
Billyandha Hildiario Budiman (13/4/2026).Dalam kunjungan tersebut, pihak kepolisian menyerap aspirasi
keluarga korban dan pemerintah distrik. Perwakilan keluarga, Awen Magai,
menyuarakan harapan agar tidak ada lagi pertumpahan darah. "Kami sudah tidak ingin ada perang lagi. Kami ingin
Kwamki Narama tetap aman dan damai," ujarnya. Sementara itu, Kadistrik Naftali Hanuebi meminta aparat
segera menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum.Menanggapi hal itu, Kombes Gatot menegaskan Polres Mimika
telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus kekerasan, termasuk pembunuhan
yang terjadi sebelumnya. Selain menindak tegas, polisi juga akan memfasilitasi dialog
damai antar kedua kubu yang bertikai serta membantu pemulangan warga ke wilayah
masing-masing.Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu
tidak benar. Pihaknya berupaya mencari solusi damai, namun tegaskan jika
kesepakatan diabaikan, maka hukum akan berlaku tegas tanpa kompromi demi
memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat sepenuhnya. Penulis: Jid
Editor: GF
14 Apr 2026, 17:02 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru