logo-website
Selasa, 09 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Dugaan Gangguan KKB, 104 Warga Manggelum Mengungsi ke Tanah Merah Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Sebanyak 104 warga dari Distrik Manggelum, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, terpaksa meninggalkan tempat tinggal dan mengungsi ke Tanah Merah pada Sabtu (6/6/2026). Kepindahan ini dilakukan demi keselamatan, menyusul memburuknya situasi keamanan akibat dugaan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dilaporkan juga membakar fasilitas kesehatan setempat.Rombongan yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak menempuh perjalanan menggunakan perahu motor, serta sempat singgah dan mendapatkan pengamanan di Distrik Kouh sebelum melanjutkan perjalanan.Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Putra Perdana, menjelaskan keberangkatan warga didasari rasa takut dan terancam akibat gangguan keamanan yang terjadi. “Mereka meninggalkan kampung halaman karena merasa tidak aman pasca kedatangan kelompok bersenjata tersebut,” ujarnya, Minggu (7/6/2026). Setibanya di Tanah Merah, seluruh pengungsi langsung ditampung sementara di aula Markas Komando Polres Boven Digoel sebagai lokasi penampungan darurat.Aparat kepolisian memberikan pelayanan kemanusiaan dengan memastikan kebutuhan dasar segera terpenuhi. Tenaga kesehatan juga dikerahkan untuk memeriksa kondisi fisik para pengungsi setelah menempuh perjalanan jauh, guna menjamin kesehatan dan keselamatan mereka selama berada di tempat penampungan.Wisnu menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Kabupaten, Kodim, serta instansi terkait. Kerja sama ini dilakukan agar penanganan pengungsi berjalan optimal dan kebutuhan mendesak dapat terpenuhi. Di sisi lain, upaya pemulihan keamanan di Distrik Manggelum juga menjadi fokus utama agar situasi segera kondusif.  Penulis: Jid Editor: GF 09 Jun 2026, 00:20 WIT
DAD Mimika Desak Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program Rumah Layak Huni Di Hoya Papuanewsonline.com, Mimika - Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika menyatakan keprihatinan serius atas munculnya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Rumah Layak Huni di Distrik Hoya yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mimika.Berdasarkan informasi yang beredar di media massa, termasuk pemberitaan terkait pemeriksaan sejumlah ASN pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika, terdapat indikasi yang perlu diusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional demi menjamin kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.DAD Mimika memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Mimika yang telah mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Namun demikian, kami meminta agar proses hukum ini tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan dituntaskan hingga mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kerugian negara.Salah satu hal yang menjadi perhatian serius masyarakat adalah hasil tender pekerjaan pembangunan Rumah Layak Huni tersebut. Berdasarkan data yang tersedia pada sistem pengadaan pemerintah, diketahui bahwa:Pagu Anggaran: Rp8.750.000.000HPS: Rp8.606.005.000Nilai Penawaran Pemenang: Rp6.884.804.000Dengan demikian, nilai penawaran pemenang berada jauh di bawah HPS, dengan selisih sekitar Rp1,72 miliar atau lebih dari 20 persen.Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik yang sangat wajar. Sebab dalam praktik pekerjaan konstruksi di Kabupaten Mimika, penawaran yang terlalu rendah berpotensi mempengaruhi kualitas pekerjaan, mutu material, spesifikasi bangunan, serta ketahanan bangunan yang dibangun untuk masyarakat.Masyarakat berhak mengetahui:Apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis?Apakah kualitas material sesuai dokumen kontrak?Apakah terdapat pengurangan volume pekerjaan?Apakah rumah yang dibangun benar-benar memenuhi standar rumah layak huni?DAD Mimika menilai bahwa selisih penawaran yang sangat besar harus menjadi salah satu fokus pemeriksaan aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat penerima manfaat.Selain itu, program ini merupakan program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Oleh karena itu, pengelolaan dan pemanfaatannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua.DAD Mimika juga menyayangkan apabila dalam pelaksanaan program-program strategis yang menggunakan Dana Otsus, keterlibatan pengusaha Orang Asli Papua masih sangat minim. Dalam proyek ini diketahui perusahaan pelaksana berasal dari luar Papua. Hal ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Mimika agar ke depan lebih memperhatikan pemberdayaan dan keberpihakan terhadap pengusaha OAP yang memiliki kemampuan dan kapasitas untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa tuntutan ini bukan ditujukan kepada pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan sosial demi memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.DAD Mimika juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Adat Kampung Hoeya dan berbagai unsur masyarakat adat untuk mengawal persoalan ini secara bersama-sama demi menjaga hak-hak masyarakat adat serta memastikan pembangunan berjalan secara adil dan bermartabat.DAD Mimika Mendesak:1. Kejaksaan Negeri Mimika mengusut tuntas dugaan korupsi Program Rumah Layak Huni di Distrik Hoya.2. Memeriksa seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.3. Melakukan audit teknis terhadap kualitas bangunan dan kesesuaian spesifikasi pekerjaan.4. Mengumumkan hasil penyelidikan secara terbuka kepada masyarakat.5. Memastikan Dana Otsus digunakan sesuai tujuan utama untuk kesejahteraan Orang Asli Papua. baik dalam perencanaan, Pelaksanaan maupun Penerimanfaat. 6. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika agar memberikan ruang yang lebih besar kepada pengusaha Orang Asli Papua dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan daerah.Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika akan terus mengawal proses ini hingga terdapat kejelasan hukum dan kepastian bahwa hak-hak masyarakat serta keuangan negara benar-benar terlindungi."Dana Otsus adalah amanah untuk kesejahteraan rakyat Papua, bukan ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat. Setiap dugaan penyimpangan wajib diusut secara tuntas dan transparan." Tutup nya. Penulis: Jid Editor: GF 09 Jun 2026, 00:16 WIT
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rumah Layak Huni Senilai Rp8,75 M, 2 ASN di periksa Papuanewsonline.com, Timika – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kini tengah menjalani proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni. Proyek yang berlokasi di Kampung Hoeya dan Kampung Jinonin, Distrik Hoeya ini dibiayai menggunakan dana Otonomi Khusus dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp8,750 miliar, dan dikelola langsung oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika.Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, menyatakan proses ini dimulai sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan pada 29 Maret 2026 lalu, berangkat dari adanya laporan serta aduan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dugaan penyimpangan. “Kami menindaklanjuti informasi yang masuk untuk memastikan kejelasan pelaksanaan proyek tersebut,” ujarnya (8/6/2026).Hingga saat ini, tim penyelidik telah memeriksa dua orang Aparatur Sipil Negara yang bertugas di lingkungan Dinas Perkimtan guna dimintai keterangan dan pendalaman informasi. Meski demikian, identitas serta materi yang diperoleh dari kedua saksi tersebut belum dapat diungkapkan mengingat proses hukum masih berlangsung. Jumlah saksi pun dinilai masih bisa bertambah seiring kebutuhan pengembangan kasus ke depannya.Langkah yang dilakukan mencakup pengumpulan dokumen administrasi, data keuangan, hingga pengecekan langsung ke lapangan. Seluruh aspek mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran, hingga hasil pembangunan akan ditelusuri secara mendalam guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi. Kejari Mimika menegaskan akan bekerja secara profesional dan teliti demi mengungkap fakta yang sebenarnya.  Penulis: Jid Editor: GF 09 Jun 2026, 00:08 WIT
Anggota KKB Kodap Ilaga Yang terlibat Pembunuhan Karyawan Freeport Berhasil Ditangkap Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Papua Tengah. Pasukan gabungan berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan karyawan PT Freeport Indonesia. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan warga sipil.Tersangka berinisial YM (24) diketahui merupakan bagian dari kelompok bersenjata di wilayah Kepala Air, masuk dalam komando daerah operasi (Kodap) III Ilaga. Penangkapan dilakukan secara hati-hati dan terencana di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Sabtu, 6 Juni 2026. Operasi ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti, dan pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.Kepastian informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan intelijen yang matang, sekaligus jawaban tegas atas berbagai tindakan kriminal yang dilakukan kelompok tersebut. Keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap pekerja perusahaan tambang telah terungkap dari berbagai keterangan dan bukti yang dikumpulkan aparat selama ini.Saat ini, tersangka telah dibawa ke tempat yang aman untuk dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap seluruh keterlibatan dan jejaring yang ada. Pihak kepolisian menekankan bahwa tidak ada tempat persembunyian bagi para pelaku kejahatan, dan setiap tindakan kekerasan serta pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku demi mewujudkan rasa aman bagi seluruh warga. Penulis: Jid Editor: GF 08 Jun 2026, 23:59 WIT
Kejari Mimika Intensifkan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lahan Rp22,5 Miliar Papuanewsonline.com, Timika – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kini tengah mengintensifkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembukaan lahan seluas 150 hektare milik Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika. Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024 ini memiliki nilai kontrak mencapai Rp22,5 miliar dan telah resmi masuk tahap penyidikan sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan tertanggal 27 Maret 2026 lalu.Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, menyatakan perkara ini menjadi salah satu prioritas utama penanganan. Ia menjelaskan penetapan status tersangka akan segera dilakukan secepatnya, namun tetap menunggu seluruh unsur dan alat bukti dinyatakan cukup serta lengkap. “Segera ditetapkan setelah pembuktian terpenuhi, saat ini kami terus mendalami setiap rangkaian kegiatan proyek,” ujarnya.Hingga saat ini, tim penyidik Pidana Khusus telah memeriksa sekitar tujuh orang Aparatur Sipil Negara sebagai saksi, dengan kemungkinan jumlah tersebut masih bertambah sesuai kebutuhan pengembangan kasus. Penyelidikan juga dibarengi pengecekan langsung ke lokasi proyek di wilayah SP 5 pada 21 Mei 2026, guna memastikan realisasi pekerjaan. Hasilnya ditemukan fakta bahwa sebagian lahan sudah ditanami, namun masih ada area lain yang belum dikerjakan sesuai rencana.Meski berbagai keterangan dan bukti telah dikumpulkan, Kejari Mimika masih menunggu hasil audit resmi untuk memastikan besaran kerugian negara yang terjadi. Perhitungan rinci sedang dilakukan oleh tim auditor dari Inspektorat, BPK, BPKP, serta lembaga berwenang lainnya guna mendukung kelengkapan berkas perkara.  Penulis: Jid Editor: GF 08 Jun 2026, 23:41 WIT
Pasca Aksi Memanas di Dusun Katapang dan Olas, Polisi Himbau Warga Agar Menahan Diri Papuanewsonline.com, SBB – Kepolisian Daerah Maluku bergerak cepat menangani konsentrasi massa antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pasca insiden dugaan pelecehan dan penganiayaan. langkah cepat aparat gabungan Polri dan TNI, situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan sehingga bentrokan yang lebih luas dapat dicegah.Kapolda Maluku Irjen Pol Prof.Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Dusun Katapang, kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Kami memastikan seluruh peristiwa yang terjadi akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana, baik penganiayaan, pelecehan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, kami terus mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog untuk mencegah bentrokan susulan, tegas Kapolda Maluku.Peristiwa bermula pada Minggu (31/5/2026) ketika seorang perempuan warga Dusun Katapang inisial "N" yang berboncengan dengan suaminya, diduga menjadi korban pelecehan oleh orang tak dikenal saat melintas di wilayah Dusun Olas.Sebagai upaya penyelesaian, pada Jumat (5/6/2026) malam, bertempat di Rumah sekertaris Dusun Olas, perwakilan warga Dusun Katapang bersama Kepala Dusun mendatangi Dusun Olas untuk melakukan mediasi terkait insiden dugaan pelecehan warga ketapang, Namun situasi berkembang tidak kondusif sehingga warga ketapang kembali ke dusunnya di kawal pers pospam Laala.Beberapa saat kemudian, di ujung kampung dusun olas melintas menggunakan sepeda motor, dua warga yang berboncengan yakni Y.A dan H.U , namun tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.Insiden tersebut memicu konsentrasi massa dari kedua dusun namun berhasil dibubarkan oleh pers pospam Laala serta bhabinsa dusun ketapang.Pada Sabtu (6/6/2026) : Pukul 09.20 wit warga Dusun Katapang melakukan aksi pemalangan jalan menggunakan batu sebagai bentuk protes dan menuntut aparat segera menangkap pelaku penganiayaan maupun dugaan pelecehan.Pada pukul 09.40 wit bertempat di perbatasan Olas dan Jakarta Baru terjadi penganiayaan terhadap seorang warga berinisial IR.Sekitar pukul 12.10 WIT massa dari Dusun Katapang yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang bergerak menuju Dusun Olas Massa dilaporkan membawa senjata tajam dan senapan angin. Personel Polres Seram Bagian Barat, Polsek Huamual, dan unsur TNI berupaya menghalau massa guna mencegah terjadinya bentrokan terbuka antara kedua kelompok masyarakat.Dalam upaya pengendalian massa, aparat melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur untuk mencegah eskalasi meningkat namun karena ketidakpuasan, ada warga ketapang yang melakukan pembakaran terhadap satu unit kendaraan dinas operasional Bag Ops Polres Seram Bagian Barat dan 1 unit sepeda motor operasional bhabinkamtibmas.Sekitar pukul 12.40 WIT, personel bantuan Brimob Kompi II Batalyon B Pelopor di bawah pimpinan IPDA Hasbullah tiba di lokasi dan langsung bergabung dengan personel pengamanan gabungan untuk memperkuat langkah pencegahan terjadinya bentrokan.Berkat langkah cepat aparat gabungan Polri dan TNI, situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.00 WIT. Massa dari kedua dusun secara bertahap membubarkan diri dan kembali ke wilayah masing-masing. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut saat ini terpantau kondusif.Guna mencegah terjadi bentrok susulan. sebanyak 115 personel gabungan diterjunkan oleh Kapolres SBB untuk melaksanakan pengamanan, terdiri dari personel Polres Seram Bagian Barat, Polsek Huamual, Koramil, Pos Pengamanan Laala, dan Brimob.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa tim penyidik saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, dugaan pelecehan yang menjadi pemicu awal bentrokan.“Tim penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, menahan diri serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi.Menurutnya, selain fokus pada aspek penegakan hukum, Polda Maluku juga terus membangun komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat guna menjaga situasi tetap aman serta mendorong upaya rekonsiliasi sosial.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi sert menjaga persaudaraan, dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penyelesaian setiap persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” tambahnya.Polda Maluku memastikan situasi di Dusun Katapang dan Dusun Olas saat ini dalam kondisi terkendali. Aparat keamanan tetap bersiaga guna menjamin keamanan masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. PNO-12 07 Jun 2026, 21:57 WIT
TPNPB Klaim Serangan Drone Militer Indonesia Hancurkan Permukiman Warga di Nduga Papuanewsonline.com, Nduga - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim aparat militer Indonesia kembali melakukan serangan udara menggunakan pesawat nirawak di wilayah Nduga yang mengakibatkan kerusakan pada permukiman warga sipil, kebun, dan sejumlah fasilitas masyarakat. Klaim tersebut disampaikan dalam Siaran Pers II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterima pada Sabtu, 6 Juni 2026.Menurut laporan yang disebut berasal dari Komandan TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma Batalyon Yuguru, Mayor Yibet Gwijangge, bersama Komandan Operasi Batalyon Yuguru Soa-Soa Karunggu, serangan udara tersebut terjadi secara berturut-turut sejak 31 Mei hingga 4 Juni 2026 di wilayah Yuguru, Kabupaten Nduga.Dalam laporan itu disebutkan bahwa bom yang dijatuhkan dari pesawat nirawak menghantam sejumlah area yang diklaim sebagai pemukiman warga sipil. TPNPB menyatakan dampak ledakan menyebabkan kerusakan pada rumah-rumah penduduk serta lahan perkebunan masyarakat di sekitar lokasi.TPNPB juga mengklaim bahwa serangan udara serupa telah berlangsung sejak 15 Maret 2026 di kawasan Gunung Kemandobo. Menurut laporan tersebut, sejumlah perkebunan warga mengalami kerusakan akibat ledakan, meskipun tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa itu.Selain itu, TPNPB menyebut kontak senjata antara pasukannya dan aparat militer Indonesia kembali terjadi pada 28 April 2026 di wilayah Gunung Lobe Alma. Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa Komandan Operasi Batalyon Mugi, Mayor Ket Gwijangge, gugur dalam insiden tersebut. TPNPB juga mengklaim dua aparat militer Indonesia tewas dalam kontak senjata yang sama.Menurut laporan yang diterima Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, operasi militer disebut terus berlangsung hingga akhir April dan Mei 2026 dengan kombinasi serangan darat serta penggunaan pesawat nirawak. TPNPB mengklaim pada 18 Mei 2026 terjadi serangan udara yang menghancurkan markas mereka di Yuguru dan menyebabkan seorang anggota bernama Enggenpi Gwijangge gugur.Dalam pernyataan yang disampaikan melalui siaran pers tersebut, Mayor Yibet Gwijangge dan Mayor Soa-Soa Karunggu meminta pemerintah Indonesia menghentikan penggunaan pesawat nirawak dalam operasi militer di wilayah konflik."Mayor Yibet Gwijangge dan Komandan Operasi Batalyon Yuguru Mayor Soa-Soa Karunggu menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subyanto dan seluruh jajaran aparat militer kolonialisme Indonesia agar hentikan penggunaan pesawat nirawak dalam konflik bersenjata di Nduga selama melakukan pertempuran melawan pasukan TPNPB karena serangan-serangan tersebut bukan saja mengakibatkan korban jiwa terhadap pasukan TPNPB tetapi, banyak warga sipil, bangunan dan pemukiman warga sipil yang menjadi korban serta penggunaan senjata berat dalam konflik bersenjata di Tanah Papua yang digunakan oleh aparat militer Indonesia tidak seimbang dan telah melanggar hukum humaniter Internasional dalam konflik di Papua karena penggunaan kekuatan bersenjata tidak seimbang dan serangan bom banyak menyasar ke pemukiman warga sipil."TPNPB juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan perjuangan bersenjata yang selama ini mereka jalankan. Dalam pernyataan tersebut, mereka kembali menyampaikan pandangan politiknya terkait status Papua dan konflik yang berlangsung selama puluhan tahun."Kami juga menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa, TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma tidak akan pernah mundur dalam medan perang melawan pendudukan ilegal Indonesia di atas Tanah Papua dan anda harus tahu bahwa kami berjuang di atas tanah leluhur kami sendiri bukan di tanah Jawa, Surabaya, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT, NTB, Bali, Manando dan wilayah-wilayah lain diluar Tanah Papua. Sehingga perang yang telah terjadi di Tanah Papua akan terus terjadi hingga negara kolonialisme Indonesia mengakui kemerdekaan bangsa Papua pada 1 Desember 1961."Selain isu konflik bersenjata, TPNPB juga menyinggung film dokumenter Pesta Babi yang belakangan menjadi perbincangan publik. Mereka menyatakan mendukung isi film tersebut dan meminta agar pemerintah tidak melakukan kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam produksi maupun aktivitas advokasi terkait isu Papua.Dalam siaran pers yang sama, TPNPB juga menyerukan keterlibatan komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk mendorong penyelesaian konflik Papua melalui jalur politik dan kemanusiaan.Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari TNI maupun pemerintah terkait klaim serangan udara, dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional, serta berbagai pernyataan yang disampaikan TPNPB dalam siaran pers tersebut. (GF) 07 Jun 2026, 12:23 WIT
Ketua Pemuda Kei Mimika Desak Polres Bentuk Tim Khusus Anti Begal Uang Rakyat Papuanewsonline.com, Mimika – Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak Polres Mimika untuk segera membentuk Tim Khusus Anti Begal Uang Rakyat guna menangani sejumlah persoalan yang dinilai merugikan masyarakat dan daerah.Desakan tersebut disampaikan Edoardus dalam rilis pers yang diterima media pada Jumat (6/6/2026). Menurutnya, terdapat tiga persoalan utama yang harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, yakni maraknya praktik judi togel, dugaan keberadaan jaringan yang disebut "King", serta mangkraknya proyek Jembatan Waa Banti senilai Rp11,88 miliar.Edoardus menilai praktik perjudian togel di Mimika telah berkembang secara masif dan berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat kecil. Ia menyebut perputaran uang dari aktivitas ilegal tersebut mencapai miliaran rupiah setiap bulan.“Togel ini pembegalan ekonomi rakyat secara sistematis. Bandar besarnya harus disikat, bukan cuma pengecer,” tegas Edoardus.Selain persoalan togel, Pemuda Kei Mimika juga menyoroti sosok yang disebut sebagai "King" yang diduga berada di balik sejumlah proyek dan aktivitas ilegal di wilayah Mimika. Menurut Edoardus, pihak yang dimaksud harus diungkap apabila memang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum.“Jangan ada yang kebal hukum. Kalau memang ada ‘King’ yang main, harus dibuka ke publik dan diproses,” ujarnya.Sorotan berikutnya diarahkan kepada proyek pembangunan Jembatan Waa Banti yang menghubungkan Kampung Banti 1 dan Banti 2 menuju Aruanop serta Opitawak. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2023 dengan nilai Rp11,88 miliar tersebut disebut hanya dikerjakan kurang dari 10 persen sebelum akhirnya terbengkalai.Menurut Edoardus, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat karena akses transportasi, pelayanan kesehatan, dan pendidikan menjadi terganggu, terutama saat musim hujan.“Ini bukan gagal, tapi dibegal. Uang negara Rp11,8 M keluar, hasilnya besi karatan. Warga tetap sengsara. Ini korupsi terang-terangan,” kata Edoardus.Dalam rilis tersebut, Edoardus meminta agar Tim Khusus Anti Begal Uang Rakyat nantinya diisi oleh personel terbaik dari satuan Reserse Kriminal dan Tindak Pidana Korupsi. Ia berharap tim tersebut memiliki mandat khusus untuk mengusut seluruh jaringan perjudian togel, membongkar pihak-pihak yang disebut sebagai aktor utama, serta menuntaskan penyelidikan proyek Jembatan Waa Banti.Selain itu, ia juga mendesak aparat untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, mulai dari dinas terkait, pengawas pekerjaan hingga kontraktor pelaksana, serta mengembalikan kerugian negara apabila ditemukan pelanggaran hukum.“Jangan cuma tangkap. Uangnya harus balik. Jembatannya harus jadi. Kalau Polres serius, bentuk tim khusus sekarang. Kami siap kasih data,” tegas Edoardus.Menurutnya, aspirasi tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah tokoh adat dan pemuda di wilayah Tembagapura yang menginginkan adanya kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Hingga kini, bola panas desakan tersebut berada di tangan Polres Mimika untuk menentukan langkah tindak lanjut yang akan diambil.Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Mimika terkait usulan pembentukan Tim Khusus Anti Begal Uang Rakyat maupun sejumlah tudingan yang disampaikan dalam rilis pers tersebut. Penulis: HendrikEditor: GF 07 Jun 2026, 12:16 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT