Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
LPAI Setanah Papua Kecam Kekerasan terhadap Ibu Hamil di Intan Jaya
Papuanewsonline.com, Mimka - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Wilayah Setanah Papua mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap *Melkiana Duwitau*, seorang ibu hamil beserta janin yang dikandungnya di Intan Jaya.Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua LPAI Setanah Papua, Idam Khalid, dalam rilis tertulis kepada media, Minggu (2/8/2026).Janin Termasuk Korban AnakIdam menegaskan, dalam konteks perlindungan anak, korban dalam kandungan termasuk kategori anak yang harus dilindungi negara."Dalam konteks perlindungan anak, korban dalam kandungan termasuk kategori anak. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa anak adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang di dalamnya memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Anak adalah harapan orang tua, keluarga, dan generasi penerus bangsa," ujar Idam.Ia menyebut, negara, pemerintah, masyarakat, dan keluarga memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk melindungi anak, termasuk anak yang masih dalam kandungan."Oleh karena itu, setiap bentuk kekerasan terhadap ibu hamil dan janin adalah pelanggaran berat terhadap hak anak. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas," tegasnya.Apresiasi Langkah GPMI-I dan Komnas HAMLPAI Setanah Papua juga mengapresiasi langkah cepat Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia (GPMI-I) yang telah mengajukan pengaduan khusus ke Komnas HAM RI.Selain itu, LPAI mengapresiasi Tim Komnas HAM Perwakilan Papua yang telah turun langsung ke Sugapa dan mendokumentasikan temuan di lapangan."Langkah GPMI-I dan Komnas HAM ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap kelompok rentan di daerah konflik. Kami berharap Komnas HAM RI segera melakukan penyelidikan mendalam, pemantauan menyeluruh, serta memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan," kata Idam.Minta Jaminan Keamanan Warga SipilIdam juga meminta aparat keamanan untuk menjamin keselamatan warga sipil dan mencegah kejadian serupa terulang di Bumi Papua."Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di seluruh Tanah Papua tidak boleh ada lagi korban dari kelompok rentan," pungkasnya.LPAI menyatakan akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.Penulis: HendrikEditor: OF
02 Agu 2026, 22:53 WIT
Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Jl Patimura Timika, Keluarga Minta Visum
Papuanewsonline.com, Mimika – Seorang pria berinisial AGW (37) ditemukan meninggal dunia di dalam kediamannya di Jalan Pattimura Ujung, Timika, Sabtu (1/8/2026) malam. Penemuan pertama kali dilakukan oleh kerabat yang datang berkunjung dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.Segera setelah ditemukan, jenazah kemudian dievakuasi menuju RSUD Mimika untuk penanganan selanjutnya. Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, membenarkan kedatangan jenazah tersebut pada dini hari.“Benar, jenazah sudah dibawa ke sini. Namun saat ini kami masih menunggu keluarga yang sedang mengurus pelaporan ke pihak kepolisian guna meminta pemeriksaan visum,” ujar Lucky.Pemeriksaan tersebut diminta keluarga untuk mengetahui secara pasti penyebab yang mendasari wafatnya korban. Pihak berwenang dipastikan akan menindaklanjuti laporan yang masuk untuk mengungkap fakta secara utuh.Penulis: JidEditor: OF
02 Agu 2026, 15:09 WIT
20 Tokoh Guncang Tanah Air Karena Terlibat Skandal Korupsi Triliunan Rupiah
Papuanewsonline.com, Jakarta - Daftar 20 tokoh dalam kasus korupsi terbesar di Indonesia beredar luas dan menghebohkan publik. Data tersebut diterima redaksi Media Papuanewsonline.com pada Sabtu (1/8/2026) dalam bentuk grafis yang memuat nama tokoh, instansi, kerugian negara, hingga status hukumnya.Data yang bersumber dari Kejaksaan Agung RI, KPK RI, Mahkamah Agung RI, BPK/BPKP, Putusan Pengadilan Tipikor, dan pemberitaan media nasional hingga Juli 2026 ini mengungkap betapa fantastisnya kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi.Di peringkat pertama, ada kasus yang menyeret Riva Siahaan, dkk dari PT Pertamina Patra Niaga dengan kerugian negara mencapai Rp968,5 Triliun. Riva divonis 7 tahun penjara dalam putusan banding.Menyusul di peringkat kedua, kasus tambang timah yang menyeret nama Harvey Moeis, dkk dari PT Timah Tbk & Swasta dengan kerugian Rp300 Triliun. Harvey divonis 20 tahun penjara dalam putusan banding.Sementara di posisi ketiga, ada kasus BLBI yang menyeret Sjamsul Nursalim, dkk selaku pemilik bank dengan kerugian Rp138,4 Triliun. Kasusnya dihentikan KPK (SP3) namun asetnya disita Satgas BLBI.KORUPSI SAWIT, ASABRI DAN JIWASRAYA MASUK DAFTARNama Surya Darmadi dari PT Duta Palma Group berada di urutan ke-4 dengan kerugian Rp78 - 104 Triliun dan divonis 16 tahun penjara. Kasus korupsi di PT TPPI & BP Migas yang menyeret Honggo Wendratno dengan kerugian Rp37,8 Triliun juga masuk 5 besar. Honggo divonis 16 tahun in absentia dan masih buron.Dua petinggi kasus ASABRI, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat masing-masing merugikan negara Rp22,7 Triliun. Benny divonis seumur hidup, sementara Heru mendapat pidana nihil karena sudah divonis seumur hidup dalam kasus Jiwasraya.Kasus Jiwasraya sendiri menyeret Hendrisman Rahim dengan kerugian Rp16,8 Triliun dan vonis 20 tahun penjara.DARI KEMENTERIAN HINGGA KEPALA DAERAHDaftar ini juga mengungkap korupsi di kementerian. Kasus minyak goreng di Kementerian Perdagangan yang menyeret Lin Che Wei, dkk dengan kerugian Rp12 Triliun divonis 7 tahun. Kasus LPEI yang menyeret Eks Direksi LPEI dengan kerugian Rp11,7 Triliun divonis 5 hingga 12 tahun.Kasus Garuda Indonesia yang menyeret Emirsyah Satar dengan kerugian Rp8,8 - 9 Triliun mendapat akumulasi 13 tahun penjara dari dua perkara.Dua tokoh dari kasus BAKTI Kominfo, Johnny G. Plate (Menteri Kominfo) dan Anang Achmad Latif masing-masing dengan kerugian Rp8,32 Triliun divonis 15 dan 18 tahun penjara.Kasus Bank Century yang menyeret Budi Mulya (BI) dan Robert Tantular dengan kerugian masing-masing Rp7 Triliun juga masuk daftar. Robert Tantular mendapat total akumulasi 21 tahun penjara.KEPALA DAERAH DAN KASUS E-KTPDua eks bupati juga masuk daftar korupsi terbesar. Supian Hadi, Eks Bupati Kotawaringin Timur dengan kerugian Rp5,8 Triliun kasusnya dihentikan KPK (SP3). Sementara Abdul Gafur Mas'ud, Eks Bupati Penajam Paser Utara dengan kerugian Rp5,7 Triliun divonis 6 tahun.Di urutan bawah ada kasus dana syariah fiktif yang menyeret Taufik Hidayat, dkk (Rp2,4 T), kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto (Rp2,3 T) dengan vonis 15 tahun, dan kasus Pelindo II yang menyeret RJ Lino (Rp1,4 T) dengan vonis 4 tahun.Hingga berita ini diturunkan, daftar 20 tokoh kasus korupsi terbesar ini menjadi sorotan tajam publik tentang betapa masifnya korupsi yang terjadi di berbagai sektor strategis di Indonesia.Penulis: HendrikEditor: OF
01 Agu 2026, 22:29 WIT
Warga Tewas di Kwamki Narama Insial YWM , Potensi Konflik Lanjutan Diwaspadai
Papuanewsonline.com, Mimika - Satu orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kekerasan yang terjadi di lokasi perang Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIT.Korban diketahui berinisial YW alias M, yang diidentifikasi berasal dari kelompok Noap Dang.Berdasarkan laporan awal yang dihimpun, insiden bermula ketika korban dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol memasuki halaman kelompok Lukiyus Newenggalen dengan membawa senjata tajam jenis parang. Disebutkan, sebelum kejadian telah ada peringatan agar kelompok Noap tidak memasuki wilayah kelompok Lukiyus Newenggalen.Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap dan motif pasti kejadian masih dalam pendalaman aparat. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum kasus ini.Catatan Situasi KeamananInsiden ini menambah daftar panjang konflik komunal di Kwamki Narama. Dari data sementara yang tercatat:- Jumlah korban meninggal dari pihak Noap Dang tercatat 11 orang, sementara dari kelompok Lukiyus sebanyak 7 orang.- Potensi saling serang lanjutan masih terbuka. Dendam antarkelompok disebut masih terpelihara karena penanganan pascakonflik yang belum carut marut. - Prosesi perdamaian terakhir berupa ritual makan bersama dan cuci tangan hingga kini belum dilaksanakan oleh kedua belah pihak, sehingga kesepakatan damai dinilai belum mengikat secara adat sepenuhnya. Pengamat keamanan lokal menilai perlu dilakukan langkah penggalangan intensif terhadap kedua kubu agar tetap menghormati kesepakatan damai yang ada.Kasus tewasnya warga terakhir juga perlu diproses secara hukum agar tidak berkembang menjadi pemicu baru konflik yang lebih luas dan dikategorikan sebagai tindak pidana murni, terlepas dari konflik komunal.Aparat keamanan diharapkan meningkatkan patroli dan mediasi untuk mencegah eskalasi lanjutan pasca-perdamaian.Penulis: HendrikEditor: OF
01 Agu 2026, 21:58 WIT
Warga Tewas Tertancap Puluhan Anak Panah di Kwamki Narama Kabupaten Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika - Peristiwa pembunuhan dengan cara sadis menggegerkan warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Sabtu (1/8/2026)Seorang warga dilaporkan tewas mengenaskan di sebuah area hutan di wilayah Kwamki Narama. Informasi yang diterima media ini menyebutkan kejadian naas tersebut terjadi di Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.Dalam foto yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp, korban terlihat tergeletak di tanah pada malam hari dengan kondisi tubuh tertancap puluhan anak panah dan tombak tradisional dari berbagai arah.Lokasi kejadian tampak sepi, gelap, dan berada di area perkebunan atau hutan, hanya diterangi cahaya senter. Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).Warga setempat yang pertama kali menemukan korban langsung heboh. Foto korban yang mengenaskan itu kemudian viral dan menyebar cepat di Media sosial.Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti identitas korban, kronologi lengkap kejadian, maupun motif di balik pembunuhan sadis tersebut. Dugaan sementara korban menjadi sasaran pengeroyokan sekelompok orang dengan menggunakan senjata tradisional.Atas peristiwa ini aparat keamanan dari Polres Mimika dilaporkan bergerak cepat turun ke TKP di Kwamki Narama untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, evakuasi jenazah korban, dan melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku.Hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa berdarah tersebut.Penulis: HendrikEditor: OF
01 Agu 2026, 21:44 WIT
TPNPB Klaim Empat Aparat TNI Tertembak di Korowai, Desak Bantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi Papua
Papuanewsonline.com, Mimika – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui Manajemen Markas Pusat Komando Nasional mengklaim terjadi baku tembak dengan aparat militer Indonesia di wilayah Korowai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, selama periode 19–30 Juli 2026.Dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (30/7/2026), Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyebut laporan tersebut berasal dari Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka.TPNPB mengklaim dalam rangkaian kontak senjata tersebut sebanyak empat aparat militer Indonesia menjadi korban penembakan. Selain itu, TPNPB juga mengklaim satu anggotanya bernama Estibaga Heluka gugur dalam pertempuran.TPNPB turut mengklaim tiga warga sipil meninggal dunia akibat operasi militer yang berlangsung di wilayah Korowai dan sekitarnya. Selain korban jiwa, ratusan warga disebut mengungsi ke kawasan hutan dan menyebar ke sejumlah daerah, seperti Yahukimo, Pegunungan Bintang, Asmat, hingga wilayah lain di sekitar Boven Digoel.Dalam keterangannya, TPNPB juga mengklaim aparat militer Indonesia mengerahkan tiga unit helikopter dalam operasi tersebut. Mereka menuduh terjadi penembakan dan serangan udara yang mengenai kawasan permukiman warga sehingga memicu gelombang pengungsian.Menurut TPNPB, sebagian besar warga yang mengungsi merupakan masyarakat dari berbagai wilayah di Papua yang berada di Korowai untuk mencari nafkah, termasuk sebagai penambang emas tradisional.TPNPB mendesak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghentikan operasi militer darat maupun udara di wilayah konflik. Mereka juga meminta penghentian serangan yang diklaim menyasar permukiman sipil.Selain itu, TPNPB mengutip laporan Human Rights Monitor yang menyebut lebih dari 125.931 warga sipil telah mengungsi di berbagai wilayah Papua akibat konflik bersenjata. Berdasarkan klaim tersebut, TPNPB meminta perhatian komunitas internasional terhadap kondisi para pengungsi.TPNPB juga menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membentuk tim penyelidikan terhadap konflik bersenjata di Papua sekaligus memberikan bantuan kemanusiaan bagi warga yang mengungsi.Dalam pernyataannya, TPNPB turut mendesak Palang Merah Internasional agar terlibat langsung dalam penanganan krisis kemanusiaan di Papua, khususnya dalam penyediaan bantuan medis, pangan, dan kebutuhan dasar bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.Penulis: JidEditor: OF
31 Jul 2026, 08:06 WIT
Satu OTT KPK, Dua Borok Besar Terungkap: Bupati Pemalang Peras Pegawai, Staf KPK Balik Peras Bupati
Papuanewsonline.com, Jakarta - Skandal pemerasan berbalas pemerasan terbongkar di Kabupaten Pemalang. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang baru saja dijerat KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, ternyata juga menjadi korban pemerasan. Ironisnya, yang memerasnya adalah orang dalam KPK sendiri.Fakta memalukan ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyeret Anom. Lembaga antirasuah itu kini membagi kasus ini dalam dua klaster yang sama-sama busuk.Klaster pertama: Pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro terhadap bawahannya sendiri. Seorang bupati yang seharusnya melindungi pegawai, justru menjadikan jabatannya sebagai alat palak.Klaster kedua, yang lebih menampar wajahKPK, karena pemerasan dilakukan oleh pegawai KPK terhadap Anom. Koruptor diperas oleh oknum pemberantas korupsi.Pelaku dari internal KPK itu bernama Setya Budi Dias Oktavianto. Ia bukan penyidik, melainkan hanya staf administrasi titipan dari Kepolisian."Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (30/7/2026).Kata Budi, SB tidak beraksi sendirian. Ia menggandeng ayah kandungnya sendiri, Lilik Budi Suprianto, yang berstatus swasta, untuk memalak Bupati Pemalang. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.Sementara itu diketahui OTT KPK ini akhirnya membongkar Lingkaran setan pemerasan yang menjadi bukti telanjang betapa rusaknya mental birokrasi. Dari bupati sampai staf administrasi lembaga antikorupsi, semua bermain di arena yang sama gelap saling peras memeras.KPK berjanji akan memproses kasus ini secara transparan, objektif, dan akuntabel. Namun hingga kini, konstruksi lengkap perkara belum dibuka. Setya Budi dan Lilik pun masih bungkam.Penulis: HendrikEditor: OF
30 Jul 2026, 17:53 WIT
Karo Ops Buka Lat Pra Ops Antik Salawaku 2026: Lindungi Masyarakat dari Bahaya Narkoba
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku menegaskan komitmennya dalam mendukung perang nasional melawan narkotika dengan mempersiapkan secara matang pelaksanaan Operasi Antik Salawaku 2026. Komitmen tersebut ditandai dengan dibukanya Pelatihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Antik Salawaku 2026 oleh Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol. Ronald Reflie Rumondor, S.I.K., M.Si., di Aula Basudara Manise Polda Maluku, Selasa (28/7/2026).Pelatihan yang mengusung tema "Melalui Pelatihan Pra Operasi Antik Salawaku 2026 Kita Tingkatkan Profesionalisme dan Strategi dalam Memberantas serta Mencegah Peredaran Gelap Narkoba untuk Menciptakan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang Kondusif" tersebut diikuti Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, para Kasubdit Ditresnarkoba, serta seluruh personel yang tergabung dalam Surat Perintah Operasi Antik Salawaku 2026.Pembukaan Lat Pra Ops menjadi tahapan penting dalam memastikan kesiapan personel, penyamaan persepsi, strategi bertindak, hingga penguatan sinergi lintas fungsi kepolisian sebelum operasi pemberantasan narkotika digelar.Dalam arahannya, Karo Ops Polda Maluku menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius terhadap keamanan nasional maupun daerah. Menurutnya, perkembangan jaringan narkotika yang kini memanfaatkan teknologi informasi, transaksi digital, jasa ekspedisi hingga jalur laut menuntut aparat kepolisian memiliki kemampuan yang semakin profesional dan adaptif."Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga saat ini masih menjadi salah satu ancaman serius, baik di tingkat nasional maupun di Provinsi Maluku. Perkembangan jaringan narkotika semakin kompleks dengan memanfaatkan teknologi informasi, transaksi digital serta berbagai modus operandi baru yang membutuhkan kewaspadaan, kemampuan, dan strategi penanganan yang lebih komprehensif," kata Kombes Pol. Ronald Reflie Rumondor.Ia menegaskan, Operasi Antik Salawaku 2026 merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, melalui pendekatan yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, penegakan hukum, serta didukung fungsi intelijen dan kehumasan secara terpadu."Operasi Antik Salawaku 2026 menjadi langkah strategis Polri untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Keberhasilan operasi sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu bersinergi dalam setiap pelaksanaan tugas," tegasnya.Karo Ops juga memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh peserta pelatihan, di antaranya menyamakan persepsi mengenai sasaran operasi, memahami perkembangan modus operandi jaringan narkotika, memperkuat kerja sama antar-satuan tugas, melaksanakan setiap tindakan secara cermat, akuntabel dan berbasis informasi yang valid, serta menjadikan Operasi Antik Salawaku sebagai implementasi nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat."Manfaatkan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan dan menyamakan pola bertindak di lapangan. Bangun sinergi yang solid antar-satgas, pahami setiap perkembangan modus operandi jaringan narkotika, dan laksanakan setiap tindakan secara profesional serta akuntabel. Jadikan Operasi Antik Salawaku 2026 sebagai wujud komitmen Polri melindungi masyarakat dari bahaya narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Ronald.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan bahwa Lat Pra Ops Antik Salawaku merupakan bagian dari strategi Polda Maluku untuk memastikan seluruh personel siap menghadapi tantangan pemberantasan narkotika yang semakin kompleks.Menurutnya, kejahatan narkotika saat ini berkembang secara dinamis dengan memanfaatkan teknologi digital dan jaringan lintas wilayah sehingga memerlukan kesiapan personel yang memiliki kemampuan teknis, profesionalisme, dan integritas tinggi."Pelatihan ini menjadi bekal penting bagi seluruh personel agar memiliki kesamaan persepsi, kesiapan teknis, dan strategi yang tepat dalam pelaksanaan Operasi Antik Salawaku 2026. Polda Maluku berkomitmen mendukung program nasional pemberantasan narkotika melalui langkah-langkah yang profesional, terukur, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.Kabid Humas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing."Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar ruang gerak para pelaku semakin sempit. Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis dapat melindungi generasi bangsa sekaligus menjaga Maluku tetap aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba," tutupnya.Melalui pelaksanaan Lat Pra Ops Antik Salawaku 2026, Polda Maluku memastikan seluruh personel memiliki kesiapan maksimal dalam menghadapi Operasi Antik Salawaku 2026. Dengan mengedepankan profesionalisme, strategi yang adaptif terhadap perkembangan modus kejahatan, serta sinergi lintas fungsi, operasi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memperkuat komitmen Polri melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. PNO-12
30 Jul 2026, 09:21 WIT
TPNPB Klaim 3 Warga Sipil Tewas Di Korowai, Ratusan Warga Disebut Mengungsi
Papuanewsonline.com, Boven Digoel - Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB-OPM) mengklaim tiga warga sipil meninggal dunia dalam operasi militer yang berlangsung di wilayah Korowai, Kabupaten Boven Digoel, pada periode 19 hingga 30 Juli 2026.Klaim tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, melalui siaran pers yang diterbitkan pada Kamis (30/7/2026). Dalam keterangannya, TPNPB menyebut tiga korban yang diklaim meninggal dunia masing-masing bernama Yatimin YB Wonda, Wanenga Kogoya, serta seorang warga lainnya yang identitasnya belum dipublikasikan.Selain itu, TPNPB juga mengklaim ratusan warga meninggalkan kampung mereka akibat situasi keamanan. Menurut organisasi tersebut, para pengungsi berpindah ke wilayah Yahukimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang untuk menghindari dampak operasi militer.Dalam pernyataannya, TPNPB menyebut operasi militer tersebut menggunakan drone dan helikopter. Organisasi itu mengklaim operasi tersebut merupakan respons atas insiden penembakan pilot Nicholas F. Goselin di Yahukimo pada 2 Juli 2026 yang, menurut TPNPB, terjadi setelah pilot memasuki wilayah yang mereka sebut sebagai zona merah.Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari TNI maupun otoritas pemerintah terkait klaim TPNPB mengenai korban jiwa, penggunaan drone dan helikopter, maupun informasi mengenai warga yang disebut mengungsi.Penulis: JidEditor: OF
30 Jul 2026, 09:11 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru