Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Papuanewsonline.com, Jakarta — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Markas Besar TNI resmi mengungkap identitas empat prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu. Ia menyebut empat tersangka terdiri dari tiga perwira pertama dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.“Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” ujar Yusri.Menurutnya, para tersangka berasal dari dua matra berbeda, yakni TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara. Mereka sebelumnya diamankan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebelum akhirnya diserahkan ke Pusat Polisi Militer TNI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Yusri menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menangani perkara ini secara serius dan profesional. Ia juga menekankan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara cepat sesuai dengan harapan publik.“Kita akan bekerja semaksimal mungkin agar proses penyelidikan ini dapat dilakukan secepatnya, secara profesional, kemudian kita serahkan kepada penuntut, dalam hal ini oditur militer, untuk dilakukan persidangan,” katanya.Tak hanya itu, transparansi dalam proses hukum juga menjadi perhatian. Yusri memastikan bahwa persidangan terhadap para tersangka akan digelar secara terbuka.“Selama ini persidangan di militer selalu terbuka,” tambahnya.Sebelumnya, empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Andrie Yunus telah diamankan oleh tim BAIS TNI. Penangkapan tersebut menjadi langkah awal dalam mengungkap kasus yang menyita perhatian publik ini.Perkembangan kasus ini kini menjadi sorotan luas, terutama terkait komitmen penegakan hukum di lingkungan militer serta perlindungan terhadap aktivis hak asasi manusia di Indonesia. (GF)
18 Mar 2026, 21:17 WIT
Nakes Dibunuh di Tambrauw, Negara Didesak Berhenti “Salah Sasaran”
Papuanewsonline.com, Tambrauw — Kekerasan kembali mencabik
Tanah Papua. Kali ini, yang menjadi korban adalah mereka yang seharusnya
dilindungi, yakni tenaga kesehatan.Dua nakes tewas dalam serangan brutal di Kabupaten Tambrauw,
Senin (16/3), sementara dua lainnya selamat dengan luka dan trauma mendalam.Tragedi ini bukan sekadar angka kematian. Ini adalah alarm
keras bahwa ruang kemanusiaan di Papua kian menyempit, bahkan bagi mereka yang
datang membawa layanan kesehatan, bukan konflik.Di tengah duka dan kemarahan publik, negara justru
diingatkan agar tidak kembali mengulang pola lama: keras ke warga sipil, lemah
terhadap pelaku.Jaringan Damai Papua (JDP) secara tegas mendesak aparat
penegak hukum untuk segera memburu dan mengungkap pelaku yang hingga kini masih
dilabeli sebagai Orang Tak Dikenal (OTK).Label yang kerap muncul, namun jarang benar-benar berujung
pada kejelasan.“Fokus utama harus pada pengejaran pelaku, bukan malah
membatasi gerak masyarakat,” tegas Jubir JDP, Yan Christian Warinussy dalam
pernyataan tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Rabu (18/3/2026).Sorotan tajam juga diarahkan pada langkah-langkah aparat di
lapangan yang dinilai berpotensi melampaui batas.Jubir JDP mengakui, penutupan jalan, pemeriksaan identitas,
hingga kontrol ketat terhadap mobilitas warga di sekitar Kampung Jokbu, Distrik
Bamusbama, dinilai berisiko berubah menjadi tekanan terhadap warga sipil.JDP mengingatkan, pendekatan keamanan yang berlebihan tanpa
sensitivitas sosial justru bisa memperkeruh keadaan.Apalagi jika disertai intimidasi fisik maupun psikis
terhadap warga yang tidak tahu-menahu soal peristiwa tersebut.“Jangan sampai masyarakat sipil kembali menjadi korban
kedua,” demikian peringatan keras yang disampaikan.Situasi ini menegaskan satu ironi besar, di saat pelaku
kekerasan belum tertangkap, warga justru menghadapi pembatasan ruang hidupnya
sendiri.Warrinusy tuntut negara untuk tidak salah arah mengamankan
warga, bukan membuat mereka merasa terancam.Lebih jauh, JDP menekankan pentingnya pemulihan kondisi
sosial di lokasi kejadian."Trauma, ketakutan, dan ketidakpastian yang
ditinggalkan insiden ini berpotensi memicu luka sosial yang lebih dalam jika
tidak segera ditangani, " Pintahnya.Peristiwa Tambrauw kembali membuka pertanyaan lama yang
belum juga terjawab, mengapa kekerasan terhadap warga sipil di Papua terus
berulang, dan mengapa pelakunya kerap hilang dalam bayang-bayang “OTK”?.Jika negara gagal menjawab ini dengan tindakan nyata, maka
kepercayaan publik akan terus terkikis dan kekerasan berisiko menjadi siklus
tanpa ujung.JDP menegaskan akan terus mengawal kasus ini sekaligus
mendorong upaya perdamaian yang berkeadilan di Tanah Papua. Namun satu hal
jelas, tanpa keberanian negara untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil,
seruan damai hanya akan terdengar seperti gema di ruang kosong.
Penulis; Nerius Rahabav
18 Mar 2026, 17:30 WIT
Rp144 Miliar Dana Pemilu Mimika Disorot, Tokoh Masyarakat Desak Mabes Polri dan KPK Turun Tangan
Papuanewsonline.com, Mimika – Dugaan skandal dana hibah
senilai Rp 144 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Mimika 2025–2026 kini menjadi sorotan publik.Tokoh masyarakat Mimika, Dianu Omaleng, secara terbuka
menyampaikan keprihatinannya atas lambannya penanganan kasus yang diduga
melibatkan anggaran besar tersebut.Dalam pernyataannya, Dianu mengungkapkan bahwa dana hibah
yang diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika diduga
bermasalah dan telah menjadi temuan sejumlah pihak, termasuk auditor negara.“Berkas dugaan korupsi ini bahkan sudah berada di meja
Kapolda Papua Tengah sejak November 2025, namun hingga kini belum ada
kejelasan,” ujarnya kepada Papuanewsonline.com, Rabu 18 Maret 2026Ia juga menyebutkan bahwa penanganan perkara tersebut tidak
hanya berada di tingkat Polres Mimika, tetapi juga telah ditangani di tingkat
Polda Papua Tengah. Namun demikian, hingga saat ini belum terlihat adanya
perkembangan yang signifikan.Ia menambahkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran mencapai Rp 40
miliar. Selain itu, publik juga menyoroti misteri pergeseran dana sekitar Rp 28
miliar yang hingga kini belum terungkap secara transparan.Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat. Penanganan kasus
yang dinilai berjalan di tempat membuat kepercayaan publik terhadap penegakan
hukum mulai dipertanyakan.“Sudah lebih dari satu tahun, tapi aparat penegak hukum
terkesan diam. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,”
tegasnya.Meski tidak menuding pihak tertentu, Dianu mengakui bahwa
kecurigaan publik mulai berkembang, termasuk dugaan adanya upaya melindungi
oknum tertentu di balik kasus tersebut.Atas dasar itu, ia mendesak agar penanganan perkara ini
diambil alih langsung oleh Mabes Polri guna memastikan proses hukum berjalan
secara objektif dan transparan.Ia juga meminta perhatian khusus dari Kapolri, Listyo Sigit
Prabowo, untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang dinilai telah
mencederai kepercayaan publik tersebut.Tak hanya itu, Dianu turut mendesak Komisi Pemberantasan
Korupsi serta Komisi Pemilihan Umum di tingkat pusat agar ikut melakukan
penyelidikan menyeluruh.“Ini bukan lagi sekadar isu daerah, tetapi sudah menjadi
perhatian publik yang lebih luas. Harus ada transparansi dan keberanian untuk
membuka semuanya,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa masyarakat hanya ingin memastikan bahwa
anggaran negara digunakan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya sejumlah perkara
lain di Mimika yang belum terselesaikan, termasuk yang berkaitan dengan
penggunaan dana publik untuk kepentingan pemilu.Dianu pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut
mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.“Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Tidak boleh ada
penyelesaian diam-diam. Ini uang negara, uang rakyat,” tegasnya.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi
dari pihak Polres Mimika maupun Polda Papua Tengah terkait perkembangan terbaru
penanganan kasus tersebut.Kasus ini pun kini menjadi ujian serius bagi komitmen
penegakan hukum dan transparansi anggaran di Indonesia, khususnya dalam menjaga
integritas proses demokrasi di daerah.
Penulis: Nerius Rahabav
18 Mar 2026, 14:27 WIT
Alumni UIN Jakarta Beri Tenggat 30 Hari ke Polri, Desak Pengungkapan Teror Andrie Yunus
Papuanewsonline.com, Jakarta – Solidaritas alumni UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta lintas generasi memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Kepolisian
Negara Republik Indonesia untuk mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di
balik serangan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.Tenggat waktu tersebut dihitung sejak peristiwa penyerangan
yang terjadi di kawasan Salemba pada 12 Maret 2026. Desakan ini muncul seiring
meningkatnya perhatian publik terhadap kasus yang dinilai sebagai ancaman
serius terhadap demokrasi.Perwakilan alumni UIN Jakarta, Nury Sybli, menegaskan bahwa
kasus ini tidak boleh diperlakukan sebagai tindak kriminal biasa karena
menyangkut keselamatan pembela HAM dan masa depan kebebasan sipil di Indonesia.“Jika dalam 30 hari pelaku belum terungkap dan aktor
intelektualnya tidak ditangkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus
bertanggung jawab, termasuk mundur dari jabatannya. Ini bukan kasus biasa, ini
ujian bagi negara,” tegas Nury Sybli.Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap kasus ini tidak
hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari komunitas internasional serta
lembaga negara yang memiliki kewenangan di bidang hukum.“Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah memberi atensi, Komisi III
DPR RI juga telah mengeluarkan rekomendasi. Rakyat menjadi mata bagi Andrie.
Kasus ini tidak boleh dibiarkan tertutup. Kita harus kejar,” ujarnya.Para alumni menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan
bagian dari pola intimidasi terhadap pembela HAM yang selama ini aktif mengawal
isu-isu sensitif, termasuk kritik terhadap kebijakan negara.“Apa yang menimpa Andrie, itu ancaman nyata bagi demokrasi.
Jika negara gagal mengungkap pelaku dan dalangnya, dapat disimpulkan negara
adalah bagian dari kejahatan itu,” kata Nury.Solidaritas alumni juga mengingatkan agar aparat penegak
hukum tidak mengulangi kegagalan dalam penanganan kasus serupa di masa lalu,
termasuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK.“Kasus Novel Baswedan adalah preseden buruk. Prosesnya
berlarut-larut butuh waktu bertahun-tahun dan menyisakan banyak tanda tanya.
Negara tidak boleh lagi mempertontonkan pembiaran ketika teror menyasar pembela
keadilan,” ujar Nury Sybli.Selain itu, kritik juga diarahkan kepada lembaga legislatif
yang dinilai belum menunjukkan sikap tegas dalam merespons ancaman terhadap
aktivis pro-demokrasi.Sebagai langkah konkret, para alumni mendesak pembentukan
Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) yang melibatkan unsur masyarakat sipil guna
memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan bebas dari konflik
kepentingan.“Pengusutan harus menjangkau sampai ke aktor intelektual dan
sumber pendanaan teror. Tanpa itu, keadilan hanya akan berhenti di permukaan,”
kata Rakhmad Zailani Kiki.Di akhir pernyataannya, Solidaritas Alumni UIN Jakarta
menyerukan konsolidasi nasional di kalangan mahasiswa dan alumni perguruan
tinggi di seluruh Indonesia untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mereka
menegaskan bahwa keadilan menjadi bagian penting dari makna kemenangan yang
sesungguhnya.
“Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Bongkar dan adili
pelaku serta aktor intelektual teror terhadap Andrie Yunus,” demikian
pernyataan tersebut ditutup. (GF)
18 Mar 2026, 12:04 WIT
TPNPB Kodap XXXIII Tambrauw Klaim Eksekusi Dua Tenaga Medis, Tuding sebagai Agen Intelijen
Papuanewsonline.com, Tambrauw – Manajemen Markas Pusat
Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) secara
resmi mengumumkan aksi bersenjata yang dilakukan oleh anggotanya di wilayah
Kabupaten Tambrauw. TPNPB Kodap XXXIII Ru Mana Tambrauw mengeklaim telah mengeksekusi
dua orang tenaga kesehatan (nakes) yang dituding sebagai agen intelijen militer
Indonesia.Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers
resminya pada Selasa (17/3/2026), menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi
pada Senin, 16 Maret 2026, sekitar pukul 11.37 WIT. Dalam aksi itu, pihak TPNPB
mengaku menyita satu unit telepon satelit (HT) dan sejumlah amunisi dari tangan
korban.“Kami melakukan tindakan ini berdasarkan pernyataan Panglima
TNI bahwa tenaga kesehatan dan pendidikan di Papua adalah bagian dari aparat
militer. Hal itu terbukti dengan ditemukannya HT dan peluru saat eksekusi
dilakukan,” klaim Sebby Sambom dalam keterangannya.Desakan Keterlibatan InternasionalSelain melaporkan aksi di Tambrauw, KOMNAS TPNPB juga
mengeluarkan pernyataan sikap tegas yang ditujukan kepada pihak internasional.
Mereka meminta Palang Merah Internasional (ICRC) dan jurnalis asing untuk
segera masuk ke wilayah konflik di Papua guna melaporkan situasi secara
independen.“Kami meminta bantuan ICRC dan lembaga HAM internasional
untuk membantu 105.878 warga sipil yang mengungsi akibat konflik bersenjata
ini. Perlu adanya pembangunan rumah sakit dan sekolah darurat di lokasi
pengungsian,” lanjut Sebby mengutip laporan Human Rights Monitor.Peringatan bagi Warga Pendatang dan PerusahaanMelalui siaran pers yang ditandatangani oleh jajaran
pimpinan tertinggi TPNPB-OPM, termasuk Jenderal Goliath Tabuni, organisasi
tersebut mengeluarkan peringatan keras kepada warga imigran (pendatang) serta
pekerja nakes dan guru untuk segera meninggalkan zona konflik demi keamanan.Pihak TPNPB juga mengimbau pemilik perusahaan ilegal yang
beroperasi di Papua untuk segera mengosongkan lokasi. Mereka mengancam akan
mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas yang dianggap merusak ekosistem
hutan dan laut Papua akibat limbah pertambangan.Hingga berita ini diterbitkan, pihak TNI-Polri maupun
Pemerintah Kabupaten Tambrauw belum memberikan pernyataan resmi atau konfirmasi
terkait kebenaran klaim eksekusi nakes dan penyitaan amunisi tersebut. Penulis: Hend
Editor: GF
18 Mar 2026, 11:58 WIT
TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Umumkan Struktur Baru dan Ancaman Serangan
Papuanewsonline.com, Intan Jaya - Tentara Pembebasan
Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya mengumumkan struktur baru
mereka, dengan Mayor Enos Tipagau sebagai Komandan Pos Metua. Pengumuman ini
disampaikan melalui siaran pers yang diterima pada Selasa (17/3/2026).Dalam siaran persnya, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya menyatakan
bahwa mereka siap melakukan pertempuran dalam medan perang demi merebut kembali
kemerdekaan bangsa Papua. Mereka juga mengancam akan melakukan serangan
terhadap aparat militer Indonesia dan kantor-kantor yang dijadikan pos militer
jika pemerintah tidak menghentikan aktivitas pemerintahan dan pembahasan
pertambangan Blok Wabu di Intan Jaya."Pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dari Pos Metua
dengan tegas siap melakukan pertempuran dalam medan perang demi merebut kembali
kemerdekaan bangsa Papua," demikian pernyataan TPNPB melalui Jubir TPNPB
OPM, Sebby Sambom.TPNPB juga mengimbau kepada warga imigran Indonesia untuk
meninggalkan wilayah konflik bersenjata sebelum serangan dilakukan. "Kami
mengimbau kepada warga imigran Indonesia agar tinggalkan wilayah konflik
bersenjata sebelum penyerangan dilakukan," tambah Sebby Sambom.Struktur TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dari Pos Metua adalah
sebagai berikut:- Komandan Pos Metua: Mayor Enos Tipagau- Wakil Komandan Pos Metua: Nius Tipagau- Komandan Operasi: Soni Kobogau- Wakil Komandan Operasi: Otto TipagauMenurut Jubir TPNPB Siaran pers tersebut dikeluarkan demi menjamin keamanan dan
perlindungan bagi warga sipil di wilayah konflik bersenjata. TPNPB juga
mengimbau kepada seluruh pejabat-pejabat, DPR, dan Aner Maiseni agar
menghentikan aktivitas pemerintahan dan pembahasan pertambangan Blok Wabu di
Intan Jaya.Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom, Jubir
TPNPB OPM, dan beberapa pejabat tinggi TPNPB, termasuk Jenderal Goliath Tabuni,
Panglima Tinggi TPNPB-OPM, dan Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Wakil Panglima
TPNPB-OPM. Penulis: Hend
Editor: GF
17 Mar 2026, 20:48 WIT
Mahasiswa Kecam Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Soroti Ancaman Demokrasi
Papuanewsonline.com, Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang
tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi mengecam keras serangan
penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus. Mereka menilai
peristiwa tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam kebebasan sipil dan
demokrasi di Indonesia.Kecaman itu disampaikan dalam aksi solidaritas yang digelar
di Taman Literasi Blok M pada Senin (16/3/2026). Aksi tersebut diikuti oleh
mahasiswa dari berbagai kampus yang menyuarakan keprihatinan atas kondisi
demokrasi dan perlindungan terhadap aktivis.Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menilai kekerasan
terhadap pembela HAM tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa.
Mereka menilai insiden tersebut berpotensi menjadi bentuk pembungkaman terhadap
suara kritis masyarakat sipilKoordinator Lapangan aksi, Rifaldo, mengatakan bahwa
serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan tersebut terjadi di tengah meningkatnya kritik terhadap sejumlah
kebijakan negara, khususnya di sektor keamanan dan militer.Menurut Rifaldo, selama ini Andrie Yunus dikenal aktif
mengkritik berbagai kebijakan yang dinilai berpotensi memperluas peran militer
dalam ruang sipil, termasuk rencana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai dapat
mengancam prinsip supremasi sipil.Selain itu, Andrie juga terlibat dalam advokasi sejumlah
kasus pelanggaran HAM, seperti isu penghilangan orang secara paksa dan praktik
impunitas aparat. Ia juga kerap mengkritisi proses pengambilan kebijakan yang
dianggap tidak transparan serta minim partisipasi publik.Mahasiswa menilai serangan terhadap Andrie tidak dapat
dilepaskan dari konteks kerja-kerja advokasi yang selama ini ia lakukan. Mereka
menduga adanya upaya sistematis untuk menciptakan rasa takut bagi para pembela
HAM dan aktivis yang bersuara kritis.“Jika praktik teror seperti ini dibiarkan, maka ruang
kebebasan sipil di Indonesia akan semakin menyempit,” kata Rifaldo dalam
keterangannya.Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak Kepolisian Negara
Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan
independen, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.Mereka juga meminta negara memberikan perlindungan kepada
korban, keluarga korban, serta para pembela HAM dari berbagai bentuk ancaman
dan intimidasi, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.Selain itu, mahasiswa turut mendesak Prabowo Subianto untuk
memastikan proses hukum berjalan secara adil serta mendorong pembentukan tim
independen guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.Aksi solidaritas ini diwarnai dengan pembentangan poster
serta seruan tagar seperti #KeadilanUntukAndrie dan #TolakRemiliterisasi.
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku serta pihak
yang diduga sebagai dalang di balik serangan terhadap Andrie Yunus dapat
diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (GF)
17 Mar 2026, 15:41 WIT
TPNPB Klaim Serangan di Tambrauw, Tewaskan dua orang warga
Papuanewsonline.com, Tambrauw – Manajemen Markas Pusat
KOMNAS TPNPB menyatakan telah menerima laporan resmi dari Komandan Operasi
KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua terkait penyerangan yang terjadi di wilayah
Kabupaten Tambrauw, Papua, Senin (16/3/2026).Dalam siaran pers yang diterima, disebutkan laporan tersebut
disampaikan oleh Komandan Operasi KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua, Mayor
Marthen Faan "Komandan Operasi KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua, Mayor Marthen Faan melalui Pimpinan Komando Wilayah Pertahanan (KOWIP) Kolonel Gideon Yesnath dan Pimpinan Batalyon Sawok, Letkol Thobias Yekwam bahwa ia bersama pasukannya telah melakukan penyerangan terhadap 2 orang anggota Inteljen militer kolonial indonesia pada hari ini Senin, 16 Maret 2026 tepat jam 11.12 WIT. Di pertengahan kampung Banfot Distrik Feef dan Kampung Jukbi Distrik Bamus Bama Kabupaten Tambrauw Papua." sebagaimana dikutip dalam siarapan pers TPNPB.Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pasukan yang
dipimpin Mayor Marthen Faan melakukan penyerangan terhadap dua orang yang
disebut sebagai anggota intelijen militer Indonesia pada Senin, 16 Maret 2026
sekitar pukul 11.12 Waktu Papua.Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di pertengahan Kampung
Banfot, Distrik Feef dan Kampung Jukbi, Distrik Bamus Bama, Kabupaten Tambrauw,
Papua.Dalam pernyataan yang disampaikan melalui siaran pers
tersebut, pihak Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menyampaikan sejumlah
poin terkait sikap organisasi terhadap keberadaan agen intelijen yang disebut
beroperasi di wilayah Papua.Salah satu poin dalam pernyataan tersebut menyebutkan bahwa
pihak mereka telah berulang kali menyampaikan sikap organisasi melalui
pernyataan resmi yang berkaitan dengan keberadaan agen intelijen yang disebut
menyamar dalam berbagai profesi di wilayah Papua.Selain itu, dalam pernyataan tersebut juga disampaikan
imbauan kepada warga sipil yang berada di wilayah yang mereka sebut sebagai
wilayah konflik agar tidak terlibat atau menjadi bagian dari aktivitas
intelijen militer Indonesia.Dalam siaran pers itu juga disebutkan bahwa pihak yang
bertanggung jawab atas operasi tersebut adalah Panggil Daerah KODAP XXXIII Ru
Mana Tambrauw Brigjen Finsen Frabuku dan Wakil Panglima Daerah Letkol Leonardo
Syufi.Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Juru Bicara TPNPB
OPM Sebby Sambom atas nama Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Senin, 16
Maret 2026, serta mencantumkan jajaran pimpinan organisasi yang terdiri dari
Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan
Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, dan
Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen. (GF)
16 Mar 2026, 21:11 WIT
Dana Pilkada Disulap Jadi “Kas Gelap”? SPBY Ganda Rp1,9 M KPU Mimika Bongkar Penyelewangan Anggaran
Papuanewsonline.com, Mimika – Skandal pengelolaan dana hibah
Pilkada di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika makin terbuka lebar. Hasil
pemeriksaan mengungkap praktik administrasi yang kacau dan berpotensi merugikan
negara hingga miliaran rupiah.Sedikitnya 14 Surat Perintah Bayar (SPBY) diterbitkan dan
dicairkan dua kali untuk bukti pengeluaran yang sama, dengan total nilai
mencapai Rp1.911.523.600.Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah ini sekadar
kelalaian administrasi, atau indikasi permainan anggaran dalam pengelolaan dana
Pilkada?SPBY Terbit Belakangan, Uang Sudah Habis DuluanFakta paling mencolok adalah waktu penerbitan SPBY yang jauh
terlambat. Dana hibah Pilkada sudah digunakan sejak Januari 2024, tetapi SPBY
baru diterbitkan pada 26 Agustus 2024 setelah anggaran hibah masuk ke dalam
DIPA Satker.Artinya, uang negara telah lebih dulu dibelanjakan sebelum
mekanisme administrasi resmi berjalan.Parahnya lagi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerbitkan
SPBY hanya berdasarkan catatan Buku Kas Umum (BKU) manual yang disusun
Bendahara Pengeluaran.Akibatnya, tanggal dan proses pembayaran dalam SPBY tidak
mencerminkan transaksi yang sebenarnya.Dalam praktiknya, dokumen pembayaran justru disusun
belakangan untuk “mengejar” pengeluaran yang sudah terjadi lebih dulu.SPBY Ganda, Uang Nyaris Rp2 Miliar Mengalir Dua KaliDari hasil uji petik dokumen, ditemukan 14 SPBY diterbitkan
kembali untuk bukti pengeluaran yang sama. Dengan kata lain, pembayaran atas satu transaksi dilakukan
dua kali. Total dana yang terlanjur dicairkan mencapai Rp1.911.523.600. Sebagian dana tersebut disebut telah digunakan Bendahara
Pengeluaran untuk membiayai belanja perjalanan dinas dan pengeluaran rutin.Namun, dari total itu hanya Rp1.456.276.400 yang bisa
dipertanggungjawabkan. Masih tersisa Rp455.247.200 yang hingga kini tidak memiliki
dokumen pertanggungjawaban yang jelas. Ironisnya, pengeluaran tersebut tidak tercatat dalam BKU dan
belum disahkan dalam aplikasi keuangan negara.Dugaan Perjalanan Dinas FiktifMasalah semakin serius ketika pemeriksaan menemukan
perjalanan dinas senilai Rp46.730.765 oleh 11 orang pelaksana kegiatan tidak
didukung bukti sah.Dokumen yang seharusnya tersedia seperti:- bukti menginap di hotel- tiket perjalanan- dokumentasi kegiatantidak dapat ditunjukkan.Pemeriksaan bahkan menelusuri data penerbangan ke sejumlah
bandara di Papua, di antaranya Bandar Udara Sentani, Bandar Udara Douw Aturure
Nabire, dan Bandar Udara Mozes Kilangin. Hasilnya mengejutkan: nama 11 pelaksana perjalanan dinas itu
tidak tercatat dalam manifes penumpang maskapai penerbangan.Meski demikian, mereka diketahui telah menerima uang
perjalanan dinas. Saat dikonfirmasi, para pelaksana mengakui menerima dana
tersebut. Namun dokumen yang diserahkan sebagai pertanggungjawaban bukan bukti
yang sesuai dengan perjalanan sebenarnya. Penulis : Risman
Serang Editor : Nerius Rahabav
16 Mar 2026, 20:22 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru