Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Ketua Komunitas Pemuda Kei Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Jembatan Di Waa Banti
Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei Kabupaten Mimika, Edoardus Rahawadan mendesak Kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan ketidakjelasan proses hukum kasus pembangunan Jembatan Waa Banti di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.Desakan itu disampaikan Edoardus saat ditanyakan keterangan oleh awak media papuanewsonline.com, Senin 20 April 2026. Ia menilai penanganan kasus tersebut berjalan lambat dan tidak transparan.“Pembangunan jembatan ini sangat penting sebagai penghubung antara Kampung Banti Satu ke Banti Dua dan Opitawak. Kini proses jembatan tersebut tidak jelas arahnya,” kata Edoardus.Edoardus menyebut proyek jembatan itu dikerjakan PT Dewi Graha yang beralamat di Jl. Tawes Belakang Expo Waena, Distrik Heram. Perusahaan tersebut disebut dimiliki seorang taipan yang biasa dipanggil Haji Ali.Menurutnya, isu yang berkembang menyebutkan kasus ini sudah ditangani Polda Papua Tengah. Namun hingga saat ini belum ada proses hukum yang berjalan secara terbuka kepada publik.“Sampai saat ini belum ada proses kasus ini secara transparan,” ujar Edoardo dengan nada tegasEdoardus juga menyoroti nilai proyek yang mencapai Rp11.884.800.000. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera menindaklanjuti dan memberikan kepastian hukum agar masyarakat tidak dirugikan.Hingga berita ini rilis, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari PT Dewi Graha maupun Haji Ali terkait kasus tersebut. Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi Polda Papua Tengah dan Kejaksaan Negeri Mimika untuk mendapat hak jawab.Penulis: HendrikEditor: GF
20 Apr 2026, 22:14 WIT
Tragedi Bandara Langgur, Ketua DPD Golkar, Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Amankan 2 Pelaku
Papuanewsonline.com, Maluku Tenggara – Dunia politik dan
masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara berduka mendalam menyusul tewasnya Ketua
DPD II Partai Golkar setempat, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Tokoh ini
menjadi korban penikaman mengerikan tepat di pintu keluar Bandara Karel
Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, pada Minggu (19/4/26) sekitar pukul
11.25 WIT. Insiden naas itu terjadi tak lama setelah korban mendarat dari
perjalanan dinasnya menuju Jakarta.Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol
Rositah Umasugi, korban diserang secara mendadak menggunakan senjata tajam
hingga mengalami luka parah. Meski sempat segera dilarikan ke rumah sakit, nyawa tokoh
partai berlambang beringin tersebut tak dapat tertolong. Pihak kepolisian bertindak cepat dan berhasil mengamankan
dua orang pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) hanya dalam waktu kurang dari
dua jam setelah kejadian. Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan
intensif untuk mendalami motif kejahatan tersebut.“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Kami meminta
seluruh masyarakat, khususnya keluarga dan simpatisan, untuk dapat menahan
diri, tetap tenang, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang justru
akan memperkeruh suasana,” ujar Rositah menegaskan. Polda Maluku juga memastikan kasus ini akan diusut secara
tuntas, transparan, dan profesional demi keadilan.Sementara itu, DPD I Partai Golkar Maluku yang dipimpin Umar
Lessy menyikapi peristiwa ini dengan sangat prihatin. Pihaknya mengutuk keras
tindakan kekerasan yang dinilai melawan hukum dan berpotensi mengganggu
stabilitas daerah.Dalam sikap resminya, Golkar meminta kader tetap solid dan
dewasa, serta mendorong semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga
kedamaian dan persaudaraan di Bumi Raja-Raja. Penulis: Jid
Editor: GF
20 Apr 2026, 19:41 WIT
2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Berhasil Diamankan Polres Malra
Papuanewsonline.com, Malra - Kepolisian Daerah Maluku bergerak cepat menangani kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian, dua terduga pelaku berhasil diamankan aparat Polres Maluku Tenggara.Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIT di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Korban yang baru saja tiba dari Jakarta dengan pesawat, diserang oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, penyerangan terjadi secara tiba-tiba saat korban berjalan menuju pintu keluar bandara.“Pelaku mendekati korban dan langsung melakukan penikaman menggunakan sebilah pisau. Setelah itu pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujar Rositah.Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan oleh pihak keluarga ke RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung dipimpin Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi. melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta pengejaran terhadap terduga pelaku. Hasilnya, dalam waktu kurang lebih dua jam, dua terduga pelaku berhasil diamankan.Keduanya diketahui berinisial HR (28) dan FU (36), Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara guna mengungkap peran masing-masing serta motif di balik aksi tersebut.“Penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan terukur. Kami masih mendalami motif, tambah Rositah.Kapolda Maluku telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Selain itu, langkah-langkah preventif juga dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Tenggara.Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga dan simpatisan korban, agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan balasan. Serahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polri,” tegasnya. PNO-12
20 Apr 2026, 07:45 WIT
BESOK MIMIKA AKAN KEDATANGAN WAPRES GIBRAN RAKABUMING RAKA
Papuanewsonline.com, Mimika – Kabupaten Mimika akan segera dikunjungi tokoh penting negara. Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dipastikan akan melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah ini pada hari Senin, 20 April 2026. Kedatangan orang nomor dua di Indonesia tersebut tentu menjadi perhatian besar bagi seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah yang kini tengah bersiap menyambut kedatangannya dengan penuh persiapan matang.Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar di Kantor BPKAD Mimika pada Sabtu (19/4/26), jajaran Forkopimda telah membahas secara detail teknis penyambutan hingga pengawalan keamanan selama Wapres dan rombongan berada di Timika. Dalam kunjungan pertamanya ini, salah satu agenda yang akan dilakukan adalah berkunjung ke Toko Buku Meriah yang berlokasi di depan Hotel Horison Diana pada sore hari, usai beliau menyelesaikan jadwal di Nabire. Kegiatan kunjungan kerja ini akan dilanjutkan pada keesokan harinya, Selasa, 21 April 2026. Pada hari tersebut, Wapres Gibran dijadwalkan akan hadir di Sentra Pendidikan untuk bertemu langsung dan berinteraksi dengan para siswa-siswi asli Papua. Selain itu, agenda juga mencakup kunjungan resmi ke Kantor Pusat Pemerintahan SP3 untuk melihat langsung kondisi dan potensi yang ada di daerah tersebut.Pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menyambut kedatangan tamu istimewa ini dengan antusias namun tetap tertib dan kondusif. Kunjungan ini menjadi momen penting bagi Mimika untuk menunjukkan kemajuan serta keramahan warga lokal kepada pemimpin negara. Penulis: JidEditor: GF
19 Apr 2026, 23:20 WIT
91,7 Liter Sopi Ilegal Digagalkan Masuk Mimika, Barang Tak Bertuan Diamankan
Papuanewsonline.com, Mimika – Aparat gabungan berhasil
menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis sopi dalam jumlah
besar. Di Pelabuhan Poumako, pada Sabtu (18/4/2026). Tim gabungan yang terdiri
dari TNI AL, Satpol PP, KPLP, dan Polri berhasil mengamankan total 91,7 liter
miras yang disembunyikan di sudut-sudut kapal KM Tatamailau.Barang haram ini ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai
dari plastik 600 ml, jeriken 5 liter, hingga botol-botol berbagai ukuran.Operasi penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek
Poumako, Iptu Fits Gerald Marselino Nanlohy, ini menyasar rute rawan seperti
Bitung dan Tual yang diduga menjadi titik keberangkatan. Uniknya, seperti pola sebelumnya, puluhan liter miras
tersebut ditemukan tanpa pemilik. Para penyelundup memilih menghilang di tengah
kerumunan 826 penumpang yang turun, membiarkan barang bukti itu diamankan
petugas.“Kami menyesalkan masih ada pihak yang nekat memasukkan
miras ilegal ke wilayah kami. Peredaran sopi ini sering menjadi pemicu berbagai
tindak kriminal dan kerawanan sosial. Oleh karena itu, pengawasan ketat di
pintu masuk pelabuhan menjadi prioritas utama demi menjaga ketertiban
masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona.Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan razia ini
merupakan langkah rutin untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang. Masyarakat pun diimbau untuk turut serta menjaga keamanan
bersama dengan tidak membawa atau mengedarkan miras ilegal. Meski pengamanan
diperketat, aktivitas pelayaran dan arus penumpang di pelabuhan dilaporkan
tetap berjalan normal dan kondusif. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Apr 2026, 19:17 WIT
12 Warga Sipil Tewas Di Puncak, Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM
Papuanewsonline.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) menyoroti keras insiden yang menewaskan 12 warga sipil,
termasuk perempuan dan anak-anak, di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak. Ketua
Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan peristiwa yang terjadi saat operasi TNI
terhadap TPNPB-OPM ini merupakan pelanggaran HAM yang tidak dapat dibenarkan
dalam situasi apa pun. (18/4/26)"Korban meninggal dunia dengan kondisi luka tembak,
sementara belasan lainnya luka serius. Ini melanggar hak hidup dan hak atas
rasa aman yang merupakan hak mutlak atau non-derogable rights," ujar Anis.Ia menambahkan, serangan terhadap warga sipil, baik oleh
aktor negara maupun non-negara, berpotensi melanggar hukum humaniter
internasional.Komnas HAM saat ini masih mengumpulkan data dan mendesak
Panglima TNI mengevaluasi operasi yang dilakukan Satgas Habema. "Kami minta operasi dilakukan secara profesional,
terukur, dan transparan. Negara wajib melindungi warga sipil, jangan sampai
masyarakat menjadi sasaran atau terpaksa mengungsi," tegasnya.Lembaga ini juga meminta pemerintah segera melakukan
pemulihan kesehatan dan psikologis bagi para korban. Komnas HAM akan terus memantau kasus ini secara mendalam
sesuai mekanisme yang berlaku untuk memastikan adanya akuntabilitas dan
keadilan bagi korban serta keluarga. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Apr 2026, 19:04 WIT
Klarifikasi Resmi TNI: Insiden Kontak Tembak dan Kematian Anak di Papua Adalah Peristiwa Berbeda
Papuanewsonline.com, Mimika – Menanggapi informasi yang
berkembang di masyarakat terkait dugaan penembakan terhadap seorang anak, TNI
melalui Koops TNI Habema menyampaikan klarifikasi resmi. Pihaknya menegaskan
bahwa terdapat dua peristiwa berbeda yang terjadi pada 14 April 2026 lalu di
lokasi yang terpisah, sehingga tidak bisa disatukan dalam satu narasi yang
sama.Kejadian pertama berlangsung di Kampung Kembru. Berdasarkan
informasi adanya kelompok bersenjata, personel TNI melakukan patroli dan
mendapat serangan, sehingga terjadi kontak tembak. Dalam insiden ini, empat orang kelompok bersenjata
dinyatakan tewas dan aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,
termasuk senjata rakitan, munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, senjata tajam,
alat komunikasi, hingga bendera organisasi terlarang.“Sementara itu, kejadian kedua terjadi di Kampung Jigiunggi,
di mana dilaporkan ada seorang anak meninggal dunia dengan luka tembak. Namun
kami tegaskan, pada saat kejadian tersebut, tidak ada aktivitas atau personel
TNI yang berada di lokasi Kampung Jigiunggi,” tegas Kapen Koops TNI Habema,
Letkol Inf Wirya Arthadiguna, Sabtu (18/4/26).“Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban.
Penyebab pasti kejadian masih terus didalami pihak berwenang. TNI berkomitmen
penuh untuk selalu bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam
setiap pelaksanaan tugas demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh rakyat,”
tambahnya menutup keterangan resmi. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Apr 2026, 21:51 WIT
Terancam Hukuman Berat, Pembunuh “LN” Di Kwamki Narama Berhasil Ditangkap
Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Reserse Kriminal Polres
Mimika berhasil meringkus pelaku utama pembunuhan berinisial EH alias E, yang
menjadi pemicu konflik berdarah di Kwamki Narama. Penangkapan dilakukan di
kawasan SP1, Distrik Wania, setelah pelaku sempat melarikan diri. Bersamaan
dengan itu, polisi juga mengamankan 7 orang lainnya yang diduga terlibat dalam
aksi kekerasan tersebut.Kapolres Mimika, Billyandha Hildiario Budiman, membenarkan
hal ini dan menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan yang direncanakan
secara matang."Ini bukan kejadian spontan. Pelaku menggunakan modus
operandi memanfaatkan perempuan untuk menjebak korban agar datang ke hotel,
lalu diserang secara bersamaan," ujarnya. Korban berinisial LN tewas setelah diserang dengan senjata
tajam, kemudian jasadnya dibuang di Jalan Freeport Lama.Berdasarkan hasil penyidikan, motif pembunuhan diduga kuat
dilatarbelakangi oleh masalah dendam pribadi. Dalam penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan
sejumlah barang bukti, di antaranya parang, sangkur, anak panah, kendaraan,
serta pakaian yang digunakan saat melakukan tindak pidana. Para tersangka kini ditahan dan akan diproses hukum sesuai
ketentuan yang berlaku.Mengingat peristiwa ini sempat memicu keresahan dan konflik
sosial antarwarga, Kapolres memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan
transparan. Para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan
yang mengakibatkan kematian. Polisi juga berjanji akan terus memburu pihak lain yang
mungkin masih terlibat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten
Mimika. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Apr 2026, 18:52 WIT
Dua Kasus Mandek di Polres Mimika, Pengacara dan Ketua KPK Tagih Kepastian Hukum
Papuanewsonline.com, Timika - Pengacara Lukman Chakim, S.H.,
bersama Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Mimika, Edoardus
Rahawadan mendatangi Polres Mimika di Mile 32 untuk mengecek perkembangan
dua laporan polisi yang melibatkan terlapor berbeda. Hingga Rabu 16 April 2026,
keduanya mengaku belum mendapat jawaban resmi dari penyidik.
“Kami datang ke Polres Mimika untuk menjalani proses Berita
Acara Pemeriksaan (BAP) dan memperoleh kejelasan terkait perkembangan perkara,”
kata Lukman Chakim, S.H. saat diwawancarai media papuanewsonline.
Laporan Pertama: Dugaan Penganiayaan oleh Henreka Dumatubun
Laporan pertama dilayangkan dengan nomor
LP/B/232/III/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal Minggu, 8
Maret 2026 pukul 20.04 WIT. Terlapor dalam LP ini adalah Henreka Dumatubun.
Peristiwa disebut terjadi pada Selasa, 27 Februari 2026
sekitar pukul 20.00 WIT di kawasan Jalan Irigasi Ujung Timika, Pasar Sentral,
Distrik Mimika Baru. Dalam laporan itu disebutkan terlapor diduga memukul serta
menginjak korban hingga menyebabkan luka lebam. Akibat kejadian tersebut,
korban dilaporkan harus mendapat penanganan medis dan menjalani perawatan di
rumah sakit.
Pengacara menyebut kasus ini ditangani Polres Mimika dan
pelaku diduga melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
yang mengatur tindak pidana penganiayaan.
Saat mendatangi Polres Mile 32, Lukman Chakim mengaku sempat
berdiskusi dengan penyidik terkait perkara tersebut. Pihak Polres disebut
meminta surat pengantar visum untuk korban.
Laporan Kedua: Dugaan Penganiayaan dan ITE oleh Advokat
Laporan kedua menyeret seorang advokat bernama Agli Harto
Elkel. Ia dilaporkan ke Polres Mimika atas dugaan penganiayaan dan tindak
pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan dilayangkan oleh perempuan berinsial HD yang merasa
dirugikan atas dugaan penyebaran video yang disebut tidak layak disebarluaskan.
Laporan teregister dengan nomor LP/180/II/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA
TENGAH tertanggal 20 Februari 2026 pukul 16.08 WIT.
Belum Ada Kejelasan
Lukman Chakim menyebut kedatangannya ke Polres Mile 32
bersama Ketua KPK Mimika untuk mengecek kedua laporan tersebut, namun belum ada
jawaban resmi terkait progres BAP maupun SP2HP.
Hingga berita ini diturunkan Kamis 16 April 2026 pukul 23.00
WIT, Kasat Reskrim maupun Kasi Humas Polres Mimika belum memberikan keterangan
resmi. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Mimika, pelapor
Henreka Dumatubun, dan terlapor Agli Harto Elkel untuk mendapat hak jawab.
Penulis: Hendrik
Editor: GF
17 Apr 2026, 19:21 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru