logo-website
Kamis, 19 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Papuanewsonline.com, Jakarta — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Markas Besar TNI resmi mengungkap identitas empat prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu. Ia menyebut empat tersangka terdiri dari tiga perwira pertama dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.“Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” ujar Yusri.Menurutnya, para tersangka berasal dari dua matra berbeda, yakni TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara. Mereka sebelumnya diamankan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebelum akhirnya diserahkan ke Pusat Polisi Militer TNI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Yusri menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menangani perkara ini secara serius dan profesional. Ia juga menekankan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara cepat sesuai dengan harapan publik.“Kita akan bekerja semaksimal mungkin agar proses penyelidikan ini dapat dilakukan secepatnya, secara profesional, kemudian kita serahkan kepada penuntut, dalam hal ini oditur militer, untuk dilakukan persidangan,” katanya.Tak hanya itu, transparansi dalam proses hukum juga menjadi perhatian. Yusri memastikan bahwa persidangan terhadap para tersangka akan digelar secara terbuka.“Selama ini persidangan di militer selalu terbuka,” tambahnya.Sebelumnya, empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Andrie Yunus telah diamankan oleh tim BAIS TNI. Penangkapan tersebut menjadi langkah awal dalam mengungkap kasus yang menyita perhatian publik ini.Perkembangan kasus ini kini menjadi sorotan luas, terutama terkait komitmen penegakan hukum di lingkungan militer serta perlindungan terhadap aktivis hak asasi manusia di Indonesia. (GF) 18 Mar 2026, 21:17 WIT
Nakes Dibunuh di Tambrauw, Negara Didesak Berhenti “Salah Sasaran” Papuanewsonline.com, Tambrauw — Kekerasan kembali mencabik Tanah Papua. Kali ini, yang menjadi korban adalah mereka yang seharusnya dilindungi, yakni tenaga kesehatan.Dua nakes tewas dalam serangan brutal di Kabupaten Tambrauw, Senin (16/3), sementara dua lainnya selamat dengan luka dan trauma mendalam.Tragedi ini bukan sekadar angka kematian. Ini adalah alarm keras bahwa ruang kemanusiaan di Papua kian menyempit, bahkan bagi mereka yang datang membawa layanan kesehatan, bukan konflik.Di tengah duka dan kemarahan publik, negara justru diingatkan agar tidak kembali mengulang pola lama: keras ke warga sipil, lemah terhadap pelaku.Jaringan Damai Papua (JDP) secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera memburu dan mengungkap pelaku yang hingga kini masih dilabeli sebagai Orang Tak Dikenal (OTK).Label yang kerap muncul, namun jarang benar-benar berujung pada kejelasan.“Fokus utama harus pada pengejaran pelaku, bukan malah membatasi gerak masyarakat,” tegas Jubir JDP, Yan Christian Warinussy dalam pernyataan tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Rabu (18/3/2026).Sorotan tajam juga diarahkan pada langkah-langkah aparat di lapangan yang dinilai berpotensi melampaui batas.Jubir JDP mengakui, penutupan jalan, pemeriksaan identitas, hingga kontrol ketat terhadap mobilitas warga di sekitar Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, dinilai berisiko berubah menjadi tekanan terhadap warga sipil.JDP mengingatkan, pendekatan keamanan yang berlebihan tanpa sensitivitas sosial justru bisa memperkeruh keadaan.Apalagi jika disertai intimidasi fisik maupun psikis terhadap warga yang tidak tahu-menahu soal peristiwa tersebut.“Jangan sampai masyarakat sipil kembali menjadi korban kedua,” demikian peringatan keras yang disampaikan.Situasi ini menegaskan satu ironi besar, di saat pelaku kekerasan belum tertangkap, warga justru menghadapi pembatasan ruang hidupnya sendiri.Warrinusy tuntut negara untuk tidak salah arah mengamankan warga, bukan membuat mereka merasa terancam.Lebih jauh, JDP menekankan pentingnya pemulihan kondisi sosial di lokasi kejadian."Trauma, ketakutan, dan ketidakpastian yang ditinggalkan insiden ini berpotensi memicu luka sosial yang lebih dalam jika tidak segera ditangani, " Pintahnya.Peristiwa Tambrauw kembali membuka pertanyaan lama yang belum juga terjawab, mengapa kekerasan terhadap warga sipil di Papua terus berulang, dan mengapa pelakunya kerap hilang dalam bayang-bayang “OTK”?.Jika negara gagal menjawab ini dengan tindakan nyata, maka kepercayaan publik akan terus terkikis dan kekerasan berisiko menjadi siklus tanpa ujung.JDP menegaskan akan terus mengawal kasus ini sekaligus mendorong upaya perdamaian yang berkeadilan di Tanah Papua. Namun satu hal jelas, tanpa keberanian negara untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil, seruan damai hanya akan terdengar seperti gema di ruang kosong.  Penulis; Nerius Rahabav  18 Mar 2026, 17:30 WIT
Rp144 Miliar Dana Pemilu Mimika Disorot, Tokoh Masyarakat Desak Mabes Polri dan KPK Turun Tangan Papuanewsonline.com, Mimika – Dugaan skandal dana hibah senilai Rp 144 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika 2025–2026 kini menjadi sorotan publik.Tokoh masyarakat Mimika, Dianu Omaleng, secara terbuka menyampaikan keprihatinannya atas lambannya penanganan kasus yang diduga melibatkan anggaran besar tersebut.Dalam pernyataannya, Dianu mengungkapkan bahwa dana hibah yang diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika diduga bermasalah dan telah menjadi temuan sejumlah pihak, termasuk auditor negara.“Berkas dugaan korupsi ini bahkan sudah berada di meja Kapolda Papua Tengah sejak November 2025, namun hingga kini belum ada kejelasan,” ujarnya kepada Papuanewsonline.com, Rabu 18 Maret 2026Ia juga menyebutkan bahwa penanganan perkara tersebut tidak hanya berada di tingkat Polres Mimika, tetapi juga telah ditangani di tingkat Polda Papua Tengah. Namun demikian, hingga saat ini belum terlihat adanya perkembangan yang signifikan.Ia menambahkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran mencapai Rp 40 miliar. Selain itu, publik juga menyoroti misteri pergeseran dana sekitar Rp 28 miliar yang hingga kini belum terungkap secara transparan.Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat. Penanganan kasus yang dinilai berjalan di tempat membuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum mulai dipertanyakan.“Sudah lebih dari satu tahun, tapi aparat penegak hukum terkesan diam. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” tegasnya.Meski tidak menuding pihak tertentu, Dianu mengakui bahwa kecurigaan publik mulai berkembang, termasuk dugaan adanya upaya melindungi oknum tertentu di balik kasus tersebut.Atas dasar itu, ia mendesak agar penanganan perkara ini diambil alih langsung oleh Mabes Polri guna memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.Ia juga meminta perhatian khusus dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang dinilai telah mencederai kepercayaan publik tersebut.Tak hanya itu, Dianu turut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi serta Komisi Pemilihan Umum di tingkat pusat agar ikut melakukan penyelidikan menyeluruh.“Ini bukan lagi sekadar isu daerah, tetapi sudah menjadi perhatian publik yang lebih luas. Harus ada transparansi dan keberanian untuk membuka semuanya,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa masyarakat hanya ingin memastikan bahwa anggaran negara digunakan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya sejumlah perkara lain di Mimika yang belum terselesaikan, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan dana publik untuk kepentingan pemilu.Dianu pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.“Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Tidak boleh ada penyelesaian diam-diam. Ini uang negara, uang rakyat,” tegasnya.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Mimika maupun Polda Papua Tengah terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.Kasus ini pun kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan transparansi anggaran di Indonesia, khususnya dalam menjaga integritas proses demokrasi di daerah.       Penulis: Nerius Rahabav 18 Mar 2026, 14:27 WIT
Alumni UIN Jakarta Beri Tenggat 30 Hari ke Polri, Desak Pengungkapan Teror Andrie Yunus Papuanewsonline.com, Jakarta – Solidaritas alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta lintas generasi memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di balik serangan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.Tenggat waktu tersebut dihitung sejak peristiwa penyerangan yang terjadi di kawasan Salemba pada 12 Maret 2026. Desakan ini muncul seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kasus yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi.Perwakilan alumni UIN Jakarta, Nury Sybli, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh diperlakukan sebagai tindak kriminal biasa karena menyangkut keselamatan pembela HAM dan masa depan kebebasan sipil di Indonesia.“Jika dalam 30 hari pelaku belum terungkap dan aktor intelektualnya tidak ditangkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab, termasuk mundur dari jabatannya. Ini bukan kasus biasa, ini ujian bagi negara,” tegas Nury Sybli.Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap kasus ini tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari komunitas internasional serta lembaga negara yang memiliki kewenangan di bidang hukum.“Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah memberi atensi, Komisi III DPR RI juga telah mengeluarkan rekomendasi. Rakyat menjadi mata bagi Andrie. Kasus ini tidak boleh dibiarkan tertutup. Kita harus kejar,” ujarnya.Para alumni menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan bagian dari pola intimidasi terhadap pembela HAM yang selama ini aktif mengawal isu-isu sensitif, termasuk kritik terhadap kebijakan negara.“Apa yang menimpa Andrie, itu ancaman nyata bagi demokrasi. Jika negara gagal mengungkap pelaku dan dalangnya, dapat disimpulkan negara adalah bagian dari kejahatan itu,” kata Nury.Solidaritas alumni juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak mengulangi kegagalan dalam penanganan kasus serupa di masa lalu, termasuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK.“Kasus Novel Baswedan adalah preseden buruk. Prosesnya berlarut-larut butuh waktu bertahun-tahun dan menyisakan banyak tanda tanya. Negara tidak boleh lagi mempertontonkan pembiaran ketika teror menyasar pembela keadilan,” ujar Nury Sybli.Selain itu, kritik juga diarahkan kepada lembaga legislatif yang dinilai belum menunjukkan sikap tegas dalam merespons ancaman terhadap aktivis pro-demokrasi.Sebagai langkah konkret, para alumni mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) yang melibatkan unsur masyarakat sipil guna memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan bebas dari konflik kepentingan.“Pengusutan harus menjangkau sampai ke aktor intelektual dan sumber pendanaan teror. Tanpa itu, keadilan hanya akan berhenti di permukaan,” kata Rakhmad Zailani Kiki.Di akhir pernyataannya, Solidaritas Alumni UIN Jakarta menyerukan konsolidasi nasional di kalangan mahasiswa dan alumni perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mereka menegaskan bahwa keadilan menjadi bagian penting dari makna kemenangan yang sesungguhnya. “Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Bongkar dan adili pelaku serta aktor intelektual teror terhadap Andrie Yunus,” demikian pernyataan tersebut ditutup. (GF) 18 Mar 2026, 12:04 WIT
TPNPB Kodap XXXIII Tambrauw Klaim Eksekusi Dua Tenaga Medis, Tuding sebagai Agen Intelijen Papuanewsonline.com, Tambrauw – Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) secara resmi mengumumkan aksi bersenjata yang dilakukan oleh anggotanya di wilayah Kabupaten Tambrauw. TPNPB Kodap XXXIII Ru Mana Tambrauw mengeklaim telah mengeksekusi dua orang tenaga kesehatan (nakes) yang dituding sebagai agen intelijen militer Indonesia.Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers resminya pada Selasa (17/3/2026), menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin, 16 Maret 2026, sekitar pukul 11.37 WIT. Dalam aksi itu, pihak TPNPB mengaku menyita satu unit telepon satelit (HT) dan sejumlah amunisi dari tangan korban.“Kami melakukan tindakan ini berdasarkan pernyataan Panglima TNI bahwa tenaga kesehatan dan pendidikan di Papua adalah bagian dari aparat militer. Hal itu terbukti dengan ditemukannya HT dan peluru saat eksekusi dilakukan,” klaim Sebby Sambom dalam keterangannya.Desakan Keterlibatan InternasionalSelain melaporkan aksi di Tambrauw, KOMNAS TPNPB juga mengeluarkan pernyataan sikap tegas yang ditujukan kepada pihak internasional. Mereka meminta Palang Merah Internasional (ICRC) dan jurnalis asing untuk segera masuk ke wilayah konflik di Papua guna melaporkan situasi secara independen.“Kami meminta bantuan ICRC dan lembaga HAM internasional untuk membantu 105.878 warga sipil yang mengungsi akibat konflik bersenjata ini. Perlu adanya pembangunan rumah sakit dan sekolah darurat di lokasi pengungsian,” lanjut Sebby mengutip laporan Human Rights Monitor.Peringatan bagi Warga Pendatang dan PerusahaanMelalui siaran pers yang ditandatangani oleh jajaran pimpinan tertinggi TPNPB-OPM, termasuk Jenderal Goliath Tabuni, organisasi tersebut mengeluarkan peringatan keras kepada warga imigran (pendatang) serta pekerja nakes dan guru untuk segera meninggalkan zona konflik demi keamanan.Pihak TPNPB juga mengimbau pemilik perusahaan ilegal yang beroperasi di Papua untuk segera mengosongkan lokasi. Mereka mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas yang dianggap merusak ekosistem hutan dan laut Papua akibat limbah pertambangan.Hingga berita ini diterbitkan, pihak TNI-Polri maupun Pemerintah Kabupaten Tambrauw belum memberikan pernyataan resmi atau konfirmasi terkait kebenaran klaim eksekusi nakes dan penyitaan amunisi tersebut. Penulis: Hend Editor: GF 18 Mar 2026, 11:58 WIT
TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Umumkan Struktur Baru dan Ancaman Serangan Papuanewsonline.com, Intan Jaya - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya mengumumkan struktur baru mereka, dengan Mayor Enos Tipagau sebagai Komandan Pos Metua. Pengumuman ini disampaikan melalui siaran pers yang diterima pada Selasa (17/3/2026).Dalam siaran persnya, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya menyatakan bahwa mereka siap melakukan pertempuran dalam medan perang demi merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua. Mereka juga mengancam akan melakukan serangan terhadap aparat militer Indonesia dan kantor-kantor yang dijadikan pos militer jika pemerintah tidak menghentikan aktivitas pemerintahan dan pembahasan pertambangan Blok Wabu di Intan Jaya."Pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dari Pos Metua dengan tegas siap melakukan pertempuran dalam medan perang demi merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua," demikian pernyataan TPNPB melalui Jubir TPNPB OPM, Sebby Sambom.TPNPB juga mengimbau kepada warga imigran Indonesia untuk meninggalkan wilayah konflik bersenjata sebelum serangan dilakukan. "Kami mengimbau kepada warga imigran Indonesia agar tinggalkan wilayah konflik bersenjata sebelum penyerangan dilakukan," tambah Sebby Sambom.Struktur TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dari Pos Metua adalah sebagai berikut:- Komandan Pos Metua: Mayor Enos Tipagau- Wakil Komandan Pos Metua: Nius Tipagau- Komandan Operasi: Soni Kobogau- Wakil Komandan Operasi: Otto TipagauMenurut Jubir TPNPB Siaran pers tersebut dikeluarkan demi menjamin keamanan dan perlindungan bagi warga sipil di wilayah konflik bersenjata. TPNPB juga mengimbau kepada seluruh pejabat-pejabat, DPR, dan Aner Maiseni agar menghentikan aktivitas pemerintahan dan pembahasan pertambangan Blok Wabu di Intan Jaya.Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM, dan beberapa pejabat tinggi TPNPB, termasuk Jenderal Goliath Tabuni, Panglima Tinggi TPNPB-OPM, dan Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Wakil Panglima TPNPB-OPM. Penulis: Hend Editor: GF 17 Mar 2026, 20:48 WIT
Mahasiswa Kecam Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Soroti Ancaman Demokrasi Papuanewsonline.com, Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi mengecam keras serangan penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus. Mereka menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.Kecaman itu disampaikan dalam aksi solidaritas yang digelar di Taman Literasi Blok M pada Senin (16/3/2026). Aksi tersebut diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus yang menyuarakan keprihatinan atas kondisi demokrasi dan perlindungan terhadap aktivis.Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menilai kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Mereka menilai insiden tersebut berpotensi menjadi bentuk pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipilKoordinator Lapangan aksi, Rifaldo, mengatakan bahwa serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan tersebut terjadi di tengah meningkatnya kritik terhadap sejumlah kebijakan negara, khususnya di sektor keamanan dan militer.Menurut Rifaldo, selama ini Andrie Yunus dikenal aktif mengkritik berbagai kebijakan yang dinilai berpotensi memperluas peran militer dalam ruang sipil, termasuk rencana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai dapat mengancam prinsip supremasi sipil.Selain itu, Andrie juga terlibat dalam advokasi sejumlah kasus pelanggaran HAM, seperti isu penghilangan orang secara paksa dan praktik impunitas aparat. Ia juga kerap mengkritisi proses pengambilan kebijakan yang dianggap tidak transparan serta minim partisipasi publik.Mahasiswa menilai serangan terhadap Andrie tidak dapat dilepaskan dari konteks kerja-kerja advokasi yang selama ini ia lakukan. Mereka menduga adanya upaya sistematis untuk menciptakan rasa takut bagi para pembela HAM dan aktivis yang bersuara kritis.“Jika praktik teror seperti ini dibiarkan, maka ruang kebebasan sipil di Indonesia akan semakin menyempit,” kata Rifaldo dalam keterangannya.Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan independen, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.Mereka juga meminta negara memberikan perlindungan kepada korban, keluarga korban, serta para pembela HAM dari berbagai bentuk ancaman dan intimidasi, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.Selain itu, mahasiswa turut mendesak Prabowo Subianto untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil serta mendorong pembentukan tim independen guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.Aksi solidaritas ini diwarnai dengan pembentangan poster serta seruan tagar seperti #KeadilanUntukAndrie dan #TolakRemiliterisasi. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku serta pihak yang diduga sebagai dalang di balik serangan terhadap Andrie Yunus dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (GF) 17 Mar 2026, 15:41 WIT
TPNPB Klaim Serangan di Tambrauw, Tewaskan dua orang warga Papuanewsonline.com, Tambrauw – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan telah menerima laporan resmi dari Komandan Operasi KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua terkait penyerangan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tambrauw, Papua, Senin (16/3/2026).Dalam siaran pers yang diterima, disebutkan laporan tersebut disampaikan oleh Komandan Operasi KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua, Mayor Marthen Faan "Komandan Operasi KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua, Mayor Marthen Faan melalui Pimpinan Komando Wilayah Pertahanan (KOWIP) Kolonel Gideon Yesnath dan Pimpinan Batalyon Sawok, Letkol Thobias Yekwam bahwa ia bersama pasukannya telah melakukan penyerangan terhadap 2 orang anggota Inteljen militer kolonial indonesia pada hari ini Senin, 16 Maret 2026 tepat jam 11.12 WIT. Di pertengahan kampung Banfot Distrik Feef dan Kampung Jukbi Distrik Bamus Bama Kabupaten Tambrauw Papua." sebagaimana dikutip dalam siarapan pers TPNPB.Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pasukan yang dipimpin Mayor Marthen Faan melakukan penyerangan terhadap dua orang yang disebut sebagai anggota intelijen militer Indonesia pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 11.12 Waktu Papua.Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di pertengahan Kampung Banfot, Distrik Feef dan Kampung Jukbi, Distrik Bamus Bama, Kabupaten Tambrauw, Papua.Dalam pernyataan yang disampaikan melalui siaran pers tersebut, pihak Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menyampaikan sejumlah poin terkait sikap organisasi terhadap keberadaan agen intelijen yang disebut beroperasi di wilayah Papua.Salah satu poin dalam pernyataan tersebut menyebutkan bahwa pihak mereka telah berulang kali menyampaikan sikap organisasi melalui pernyataan resmi yang berkaitan dengan keberadaan agen intelijen yang disebut menyamar dalam berbagai profesi di wilayah Papua.Selain itu, dalam pernyataan tersebut juga disampaikan imbauan kepada warga sipil yang berada di wilayah yang mereka sebut sebagai wilayah konflik agar tidak terlibat atau menjadi bagian dari aktivitas intelijen militer Indonesia.Dalam siaran pers itu juga disebutkan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas operasi tersebut adalah Panggil Daerah KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Brigjen Finsen Frabuku dan Wakil Panglima Daerah Letkol Leonardo Syufi.Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom atas nama Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Senin, 16 Maret 2026, serta mencantumkan jajaran pimpinan organisasi yang terdiri dari Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen. (GF) 16 Mar 2026, 21:11 WIT
Dana Pilkada Disulap Jadi “Kas Gelap”? SPBY Ganda Rp1,9 M KPU Mimika Bongkar Penyelewangan Anggaran Papuanewsonline.com, Mimika – Skandal pengelolaan dana hibah Pilkada di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika makin terbuka lebar. Hasil pemeriksaan mengungkap praktik administrasi yang kacau dan berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.Sedikitnya 14 Surat Perintah Bayar (SPBY) diterbitkan dan dicairkan dua kali untuk bukti pengeluaran yang sama, dengan total nilai mencapai Rp1.911.523.600.Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah ini sekadar kelalaian administrasi, atau indikasi permainan anggaran dalam pengelolaan dana Pilkada?SPBY Terbit Belakangan, Uang Sudah Habis DuluanFakta paling mencolok adalah waktu penerbitan SPBY yang jauh terlambat. Dana hibah Pilkada sudah digunakan sejak Januari 2024, tetapi SPBY baru diterbitkan pada 26 Agustus 2024 setelah anggaran hibah masuk ke dalam DIPA Satker.Artinya, uang negara telah lebih dulu dibelanjakan sebelum mekanisme administrasi resmi berjalan.Parahnya lagi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerbitkan SPBY hanya berdasarkan catatan Buku Kas Umum (BKU) manual yang disusun Bendahara Pengeluaran.Akibatnya, tanggal dan proses pembayaran dalam SPBY tidak mencerminkan transaksi yang sebenarnya.Dalam praktiknya, dokumen pembayaran justru disusun belakangan untuk “mengejar” pengeluaran yang sudah terjadi lebih dulu.SPBY Ganda, Uang Nyaris Rp2 Miliar Mengalir Dua KaliDari hasil uji petik dokumen, ditemukan 14 SPBY diterbitkan kembali untuk bukti pengeluaran yang sama. Dengan kata lain, pembayaran atas satu transaksi dilakukan dua kali. Total dana yang terlanjur dicairkan mencapai Rp1.911.523.600. Sebagian dana tersebut disebut telah digunakan Bendahara Pengeluaran untuk membiayai belanja perjalanan dinas dan pengeluaran rutin.Namun, dari total itu hanya Rp1.456.276.400 yang bisa dipertanggungjawabkan. Masih tersisa Rp455.247.200 yang hingga kini tidak memiliki dokumen pertanggungjawaban yang jelas. Ironisnya, pengeluaran tersebut tidak tercatat dalam BKU dan belum disahkan dalam aplikasi keuangan negara.Dugaan Perjalanan Dinas FiktifMasalah semakin serius ketika pemeriksaan menemukan perjalanan dinas senilai Rp46.730.765 oleh 11 orang pelaksana kegiatan tidak didukung bukti sah.Dokumen yang seharusnya tersedia seperti:- bukti menginap di hotel- tiket perjalanan- dokumentasi kegiatantidak dapat ditunjukkan.Pemeriksaan bahkan menelusuri data penerbangan ke sejumlah bandara di Papua, di antaranya Bandar Udara Sentani, Bandar Udara Douw Aturure Nabire, dan Bandar Udara Mozes Kilangin. Hasilnya mengejutkan: nama 11 pelaksana perjalanan dinas itu tidak tercatat dalam manifes penumpang maskapai penerbangan.Meski demikian, mereka diketahui telah menerima uang perjalanan dinas. Saat dikonfirmasi, para pelaksana mengakui menerima dana tersebut. Namun dokumen yang diserahkan sebagai pertanggungjawaban bukan bukti yang sesuai dengan perjalanan sebenarnya. Penulis : Risman Serang           Editor  :   Nerius Rahabav 16 Mar 2026, 20:22 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT