logo-website
Senin, 15 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Kemenhut Melalui Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 100 Satwa Liar Dilindungi Asal Papua Papuanewsonline.com, Jakarta – Tim operasi gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Pusat Polisi Militer berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 ekor satwa liar dilindungi yang berasal dari wilayah Papua. Penindakan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada rentang waktu 6 hingga 7 Juni 2026, setelah tim menerima informasi dan melakukan pemantauan mendalam terkait jalur peredaran satwa ilegal melalui transportasi laut.Seluruh satwa yang disita terdiri dari berbagai jenis burung endemik dan dilindungi, antara lain Nuri Bayan, Kakatua Koki, Kasturi Kepala Hitam, Mambruk Victoria, serta Perkici Pelangi. Semua hewan tersebut kini telah diamankan dan dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa BKSDA Tegal Alur guna menjalani pemeriksaan kesehatan dan perawatan lebih lanjut. Dalam operasi ini, tim juga menahan dua orang berinisial BI dan ZF yang diduga terlibat, serta menemukan bahwa sebagian besar satwa diangkut tanpa dilengkapi dokumen sah.Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara hati-hati mengingat satwa ini merupakan barang bukti hidup.“Kami memastikan dua hal berjalan beriringan: satwa tertangani dengan baik dan proses hukum tetap tertib. Penyelidikan tidak berhenti pada pengangkut, tetapi terus ditelusuri hingga ke pihak yang mengatur jaringan dan mendapatkan keuntungan dari peredaran ini,” ujarnya.Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 32 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara antara 3 hingga 15 tahun serta denda dalam jumlah besar. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa perdagangan ini telah menjadi jaringan terstruktur lintas wilayah, sehingga membutuhkan kerja sama lintas instansi termasuk dengan PPATK dan lembaga internasional jika diperlukan.  Penulis: Jid Editor: GF 15 Jun 2026, 07:07 WIT
Bongkar Dana Hibah Haji Rp1 Miliar Mimika Gelap! Pemuda Muslim Desak PPIHD Dipanggil DPRK Papuanewsonline.com, Timika – Penggunaan dana hibah operasional haji Rp1 miliar di Kabupaten Mimika disorot tajam. Pemuda Muslim Mimika mendesak DPRK Mimika segera memanggil Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) untuk menjelaskan alokasi anggaran yang dinilai minim transparansi.Desakan muncul setelah diketahui dari total hibah Rp2 miliar yang dialokasikan Pemkab Mimika, Rp1 miliar sudah dicairkan. Namun laporan penggunaan dana tersebut belum disampaikan terbuka ke publik.“Dana hibah APBD itu uang rakyat. Wajib dikelola transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ketua Pemuda Muslim Mimika dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2026).Ia meminta PPIHD segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban. “Publik berhak tahu Rp1 miliar itu dipakai untuk apa dan mekanismenya bagaimana,” ujarnya.Menurutnya, muncul pertanyaan di masyarakat terkait tata kelola dana itu. Termasuk dugaan tidak dilibatkannya bendahara dalam pengelolaan anggaran serta minim koordinasi dengan Kementerian Haji.Pemuda Muslim menilai setiap penggunaan dana daerah harus sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu laporan anggaran perlu dibuka agar tidak muncul spekulasi yang menurunkan kepercayaan publik.Selain minta klarifikasi PPIHD, mereka mendorong DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan semua pihak yang terlibat. “Kami minta DPRK jalankan fungsi pengawasan. RDP terbuka biar masyarakat tahu jelas alur dana hibah yang sudah dicairkan,” katanya.Ia menegaskan desakan ini bukan untuk menghambat pelayanan jamaah haji, melainkan bentuk kepedulian agar keuangan daerah bersih dan bertanggung jawab. “Mari bantu Pemkab Mimika jaga daerah ini, jangan dibuat tambah carut marut,” tutupnya.Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua PPIHD Kabupaten Mimika belum dapat dikonfirmasi terkait penggunaan dana hibah Rp1 miliar tersebut. Papuanewsonline,com. masih berupaya menghubungi PPIHD dan Pemkab Mimika untuk mendapatkan hak jawab. Penulis: Hendrik Editor: GF 15 Jun 2026, 03:01 WIT
Gagalkan Penyelundupan Miras Lewat Kargo, Bandara Mozes Kilangin Tingkatkan Pengawasan Papuanewsonline.com, Timika – Petugas Keamanan Penerbangan (AVSEC) Bandara Mozes Kilangin Timika berhasil menggagalkan modus baru penyelundupan minuman keras melalui jalur kargo udara pada Kamis (11/6/2026) pagi. Upaya ilegal ini ditujukan untuk dikirim ke Kabupaten Puncak, dan berhasil dideteksi saat pemeriksaan rutin guna menjaga keamanan perjalanan udara.Sebanyak tiga botol minuman keras merek Captain Morgan Spiced Gold dengan kadar 35 persen berhasil diamankan. Barang tersebut terdeteksi mencurigakan saat diperiksa menggunakan mesin X-Ray, dan ternyata tidak dilengkapi dokumen resmi pengangkutan barang berbahaya. Paket tersebut rencananya akan dikirim lewat pesawat Twin Otter Airfast Indonesia menuju Bandara Aminggaru, Ilaga.Berdasarkan pemeriksaan awal, barang tersebut dikirim oleh orang tak dikenal dan diserahkan kepada oknum karyawan agen kargo berinisial RSS untuk dikirimkan.Setelah terungkap, barang bukti segera diserahkan secara resmi kepada personel Polsek Bandara Mozes Kilangin, dengan disaksikan perwakilan PT Cardig Garda Utama untuk ditindaklanjuti secara hukum.Kapolsek Bandara Mozes Kilangin, Ipda Yusran Jaya Milu, menegaskan keberhasilan ini berkat kerja sama yang erat antarinstansi. Ia menyatakan akan terus memperketat pengawasan, terutama pada penerbangan menuju daerah pegunungan. “Modus ini harus diberantas tuntas, kami tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi peredaran barang terlarang,” tegasnya.  Penulis: Jid Editor: GF 12 Jun 2026, 13:12 WIT
Kejari Obrak-Abrik Rektorat Unmus, Sita Ratusan Dokumen Korupsi Rp43 Miliar Papuanewsonline.com, Merauke – Ruang rektorat Universitas Musamus Merauke diobrak-abrik tim Kejaksaan Negeri Merauke, Selasa sore (9/6/2026). Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi program revitalisasi Unmus tahun 2024 senilai Rp43 miliar.Ketua Tim Penyidikan Kejari Merauke, Chrispo Simanjuntak, menyebut status kasus resmi naik ke penyidikan setelah ditemukan dugaan tindak pidana. “Karena sudah penyidikan, kami dapat melakukan upaya paksa. Yang pertama penggeledahan dan penyitaan,” kata Chrispo di lokasi.Dari penggeledahan, jaksa menyita ratusan dokumen yang diangkut dalam beberapa boks. Isinya: dokumen pencairan anggaran, kontrak, hingga laporan pertanggungjawaban. Sasaran utama: ruang keuangan, bendahara, dan laboratorium.“Kami ingin pastikan item yang diadakan sesuai kontrak, spesifikasi, dan volume pekerjaan,” tegas Chrispo. Dugaan awal mengarah ke mark up pengadaan barang laboratorium.Sejauh ini 50 orang sudah diperiksa. Namun belum ada tersangka. “Penyidikan tujuannya bikin terang siapa yang bertanggung jawab. Semua yang tanda tangan dokumen, vendor, sampai ekspedisi akan kami periksa,” ujarnya.Program revitalisasi Unmus 2024 dialokasikan Rp43 miliar dari kementerian. Dana itu untuk upgrade fasilitas lab dan siapkan 16 prodi baru demi status PTN BLU. Termasuk pengadaan alat lab dan gedung pendidikan.Soal kerugian negara, Chrispo belum buka angka. “Belum kami ketahui. Akan kami teliti berdasarkan alat bukti,” katanya. Kejari berjanji tangani perkara secara profesional.Pihak Rektorat Unmus belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Jubi masih berupaya mengonfirmasi kepada Rektor Unmus. Penulis: Hendrik Editor: GF 11 Jun 2026, 21:17 WIT
Yusril Hormati Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap empat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/6/2026), menyusul putusan yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim kepada para terdakwa dalam perkara tersebut.Yusril menegaskan bahwa pemerintah menghormati sepenuhnya putusan yang telah dikeluarkan oleh pengadilan militer. Menurutnya, putusan tersebut merupakan wujud independensi lembaga peradilan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan."Pemerintah menghormati penuh putusan yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim. Putusan tersebut merupakan wujud independensi peradilan dalam menegakkan hukum berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan tanpa intervensi dari pihak manapun," ujar Yusril.Ia menilai majelis hakim telah mempertimbangkan secara cermat tingkat keterlibatan dan kesalahan masing-masing terdakwa sebelum menjatuhkan vonis.Menurut Yusril, variasi hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa menunjukkan adanya penyesuaian dengan tingkat kesalahan masing-masing individu.Ia juga mengapresiasi putusan hakim yang dalam salah satu kasus menjatuhkan hukuman lebih berat dibanding tuntutan Oditur Militer atau dikenal sebagai putusan ultra petita."Saya menghargai putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman bervariasi dengan mempertimbangkan tuntutan Oditur Militer sesuai berat-ringannya kesalahan para terdakwa. Bahkan ada putusan yang bersifat ultra petita dengan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada salah satu terdakwa," katanya.Yusril menilai putusan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun disiplin militer.Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap dua terdakwa.Yusril menyambut baik keputusan tersebut dan menilai langkah itu menjadi sinyal kuat bahwa institusi negara tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan maupun tindakan kekerasan.Menurutnya, aparat negara harus menjadi teladan dalam menaati hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara."Tidak ada tempat bagi oknum aparat yang melakukan tindakan anarkis, melanggar hukum, atau menggunakan kekerasan untuk membungkam pihak lain. Institusi negara harus bersih dari perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat dan prinsip negara hukum," tegasnya.Dalam keterangannya, Yusril juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi kebebasan berpendapat dan menjaga ruang demokrasi yang sehat bagi seluruh warga negara.Ia menyebut aktivis masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia memiliki peran penting dalam mengawal jalannya demokrasi serta memastikan penegakan hukum berjalan secara akuntabel.Menurut Yusril, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati dan tidak boleh dibalas dengan tindakan intimidasi maupun kekerasan."Para aktivis, termasuk saudara Andrie Yunus dan organisasi masyarakat sipil seperti KontraS, merupakan bagian dari ekosistem demokrasi yang harus dihormati. Pemerintah menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan fisik, maupun tindakan balas dendam di luar mekanisme hukum terhadap warga negara yang menyampaikan kritik atau pendapatnya," ujarnya.Yusril juga menyampaikan keprihatinannya atas dampak yang dialami korban akibat peristiwa penyiraman air keras tersebut.Ia menyoroti cedera serius yang menyebabkan gangguan permanen pada salah satu mata korban sebagai konsekuensi yang tidak dapat dianggap ringan.Menurutnya, keadilan tidak hanya tercermin dari hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku, tetapi juga dari perhatian negara terhadap pemulihan hak-hak korban."Keadilan tidak hanya diukur dari hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku, tetapi juga dari perhatian terhadap pemulihan korban. Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yusril.Di akhir keterangannya, Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel tanpa memandang latar belakang pelaku.Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum."Setiap pelanggaran harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Putusan ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia," tutupnya. Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia serta komitmen negara dalam menjamin kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di ruang demokrasi. (GF) 11 Jun 2026, 05:55 WIT
Tiga Kampung di Manggelum Kembali Aman, Koops TNI Habema Imbau Warga Pulang Papuanewsonline.com, Yahukimo – Situasi keamanan di Distrik Manggelum, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dipastikan kembali kondusif setelah personel Satgas Koops TNI Habema berhasil mengamankan tiga kampung yang sebelumnya ditinggalkan warga akibat gangguan keamanan kelompok bersenjata, Selasa (9/6/2026).Ketiga kampung yang kini telah berada dalam kondisi aman tersebut adalah Kampung Manggelum, Kampung Mangga Tiga, dan Kampung Kewam. Operasi pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan keamanan serta menjamin keselamatan masyarakat yang sempat mengungsi.Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, mengatakan operasi pengamanan yang dilaksanakan pada Selasa berhasil mencapai sasaran tanpa menimbulkan korban jiwa dari pihak mana pun.Menurutnya, ketiga kampung tersebut sebelumnya mengalami gangguan keamanan yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata TPNPB-OPM Kodap XVI/Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka dan Dejang Heluka. Aksi yang dilakukan kelompok tersebut menyebabkan masyarakat meninggalkan kampung mereka dan mengganggu aktivitas pemerintahan maupun pelayanan publik."Ketika Tim Patroli Satgas Koops TNI Habema memasuki wilayah tersebut, kelompok bersenjata diketahui telah melarikan diri melalui Sungai Dogoel," ujar Wirya.Koops TNI Habema menyatakan bahwa Distrik Manggelum saat ini telah berada dalam pengawasan aparat keamanan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk kembali ke kampung masing-masing."Distrik Manggelum saat ini berada dalam kondisi aman dan sepenuhnya dijaga oleh aparat keamanan. Masyarakat yang sempat mengungsi kami imbau untuk kembali ke kampung masing-masing dan beraktivitas seperti biasa," kata Wirya.Pemulihan keamanan tersebut diharapkan dapat mendorong kembali berjalannya aktivitas pemerintahan, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kegiatan ekonomi masyarakat yang sempat terganggu akibat situasi keamanan beberapa waktu terakhir.Dalam operasi patroli keamanan tersebut, personel Satgas Koops TNI Habema juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo.Barang bukti yang diamankan meliputi lima pucuk senjata rakitan, 38 pucuk senapan angin, alat bidik senapan, telepon genggam, busur dan anak panah, parang, serta berbagai perlengkapan lainnya.Penyitaan barang-barang tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam upaya menekan potensi gangguan keamanan dan menjaga stabilitas wilayah.Berdasarkan data yang dimiliki aparat keamanan, kelompok TPNPB-OPM Kodap XVI/Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka disebut kerap melakukan berbagai aksi gangguan keamanan di wilayah tersebut.Aksi yang dimaksud antara lain penyerangan terhadap aparat keamanan, tindak kekerasan, ancaman terhadap masyarakat, hingga penembakan terhadap pesawat sipil yang melayani penerbangan di wilayah Papua.Rangkaian aksi tersebut selama ini dinilai telah menciptakan ketakutan di tengah masyarakat dan menyebabkan sejumlah warga memilih mengungsi demi keselamatan mereka.Koops TNI Habema menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di Distrik Manggelum maupun wilayah lain yang berpotensi mengalami gangguan keamanan.Selain melakukan pengamanan wilayah, aparat juga terus berupaya menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.Koops TNI Habema turut mengajak kelompok bersenjata yang masih berada di hutan untuk meninggalkan aksi kekerasan dan kembali bergabung bersama masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Melalui pendekatan keamanan yang disertai upaya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, diharapkan situasi Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo, dapat semakin aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga. (GF) 10 Jun 2026, 03:55 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT