Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Berhasil Diamankan Polres Malra
Papuanewsonline.com, Malra - Kepolisian Daerah Maluku bergerak cepat menangani kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian, dua terduga pelaku berhasil diamankan aparat Polres Maluku Tenggara.Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIT di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Korban yang baru saja tiba dari Jakarta dengan pesawat, diserang oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, penyerangan terjadi secara tiba-tiba saat korban berjalan menuju pintu keluar bandara.“Pelaku mendekati korban dan langsung melakukan penikaman menggunakan sebilah pisau. Setelah itu pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujar Rositah.Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan oleh pihak keluarga ke RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung dipimpin Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi. melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta pengejaran terhadap terduga pelaku. Hasilnya, dalam waktu kurang lebih dua jam, dua terduga pelaku berhasil diamankan.Keduanya diketahui berinisial HR (28) dan FU (36), Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara guna mengungkap peran masing-masing serta motif di balik aksi tersebut.“Penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan terukur. Kami masih mendalami motif, tambah Rositah.Kapolda Maluku telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Selain itu, langkah-langkah preventif juga dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Tenggara.Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga dan simpatisan korban, agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan balasan. Serahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polri,” tegasnya. PNO-12
20 Apr 2026, 07:45 WIT
BESOK MIMIKA AKAN KEDATANGAN WAPRES GIBRAN RAKABUMING RAKA
Papuanewsonline.com, Mimika – Kabupaten Mimika akan segera dikunjungi tokoh penting negara. Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dipastikan akan melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah ini pada hari Senin, 20 April 2026. Kedatangan orang nomor dua di Indonesia tersebut tentu menjadi perhatian besar bagi seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah yang kini tengah bersiap menyambut kedatangannya dengan penuh persiapan matang.Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar di Kantor BPKAD Mimika pada Sabtu (19/4/26), jajaran Forkopimda telah membahas secara detail teknis penyambutan hingga pengawalan keamanan selama Wapres dan rombongan berada di Timika. Dalam kunjungan pertamanya ini, salah satu agenda yang akan dilakukan adalah berkunjung ke Toko Buku Meriah yang berlokasi di depan Hotel Horison Diana pada sore hari, usai beliau menyelesaikan jadwal di Nabire. Kegiatan kunjungan kerja ini akan dilanjutkan pada keesokan harinya, Selasa, 21 April 2026. Pada hari tersebut, Wapres Gibran dijadwalkan akan hadir di Sentra Pendidikan untuk bertemu langsung dan berinteraksi dengan para siswa-siswi asli Papua. Selain itu, agenda juga mencakup kunjungan resmi ke Kantor Pusat Pemerintahan SP3 untuk melihat langsung kondisi dan potensi yang ada di daerah tersebut.Pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menyambut kedatangan tamu istimewa ini dengan antusias namun tetap tertib dan kondusif. Kunjungan ini menjadi momen penting bagi Mimika untuk menunjukkan kemajuan serta keramahan warga lokal kepada pemimpin negara. Penulis: JidEditor: GF
19 Apr 2026, 23:20 WIT
91,7 Liter Sopi Ilegal Digagalkan Masuk Mimika, Barang Tak Bertuan Diamankan
Papuanewsonline.com, Mimika – Aparat gabungan berhasil
menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis sopi dalam jumlah
besar. Di Pelabuhan Poumako, pada Sabtu (18/4/2026). Tim gabungan yang terdiri
dari TNI AL, Satpol PP, KPLP, dan Polri berhasil mengamankan total 91,7 liter
miras yang disembunyikan di sudut-sudut kapal KM Tatamailau.Barang haram ini ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai
dari plastik 600 ml, jeriken 5 liter, hingga botol-botol berbagai ukuran.Operasi penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek
Poumako, Iptu Fits Gerald Marselino Nanlohy, ini menyasar rute rawan seperti
Bitung dan Tual yang diduga menjadi titik keberangkatan. Uniknya, seperti pola sebelumnya, puluhan liter miras
tersebut ditemukan tanpa pemilik. Para penyelundup memilih menghilang di tengah
kerumunan 826 penumpang yang turun, membiarkan barang bukti itu diamankan
petugas.“Kami menyesalkan masih ada pihak yang nekat memasukkan
miras ilegal ke wilayah kami. Peredaran sopi ini sering menjadi pemicu berbagai
tindak kriminal dan kerawanan sosial. Oleh karena itu, pengawasan ketat di
pintu masuk pelabuhan menjadi prioritas utama demi menjaga ketertiban
masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona.Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan razia ini
merupakan langkah rutin untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang. Masyarakat pun diimbau untuk turut serta menjaga keamanan
bersama dengan tidak membawa atau mengedarkan miras ilegal. Meski pengamanan
diperketat, aktivitas pelayaran dan arus penumpang di pelabuhan dilaporkan
tetap berjalan normal dan kondusif. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Apr 2026, 19:17 WIT
12 Warga Sipil Tewas Di Puncak, Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM
Papuanewsonline.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) menyoroti keras insiden yang menewaskan 12 warga sipil,
termasuk perempuan dan anak-anak, di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak. Ketua
Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan peristiwa yang terjadi saat operasi TNI
terhadap TPNPB-OPM ini merupakan pelanggaran HAM yang tidak dapat dibenarkan
dalam situasi apa pun. (18/4/26)"Korban meninggal dunia dengan kondisi luka tembak,
sementara belasan lainnya luka serius. Ini melanggar hak hidup dan hak atas
rasa aman yang merupakan hak mutlak atau non-derogable rights," ujar Anis.Ia menambahkan, serangan terhadap warga sipil, baik oleh
aktor negara maupun non-negara, berpotensi melanggar hukum humaniter
internasional.Komnas HAM saat ini masih mengumpulkan data dan mendesak
Panglima TNI mengevaluasi operasi yang dilakukan Satgas Habema. "Kami minta operasi dilakukan secara profesional,
terukur, dan transparan. Negara wajib melindungi warga sipil, jangan sampai
masyarakat menjadi sasaran atau terpaksa mengungsi," tegasnya.Lembaga ini juga meminta pemerintah segera melakukan
pemulihan kesehatan dan psikologis bagi para korban. Komnas HAM akan terus memantau kasus ini secara mendalam
sesuai mekanisme yang berlaku untuk memastikan adanya akuntabilitas dan
keadilan bagi korban serta keluarga. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Apr 2026, 19:04 WIT
Klarifikasi Resmi TNI: Insiden Kontak Tembak dan Kematian Anak di Papua Adalah Peristiwa Berbeda
Papuanewsonline.com, Mimika – Menanggapi informasi yang
berkembang di masyarakat terkait dugaan penembakan terhadap seorang anak, TNI
melalui Koops TNI Habema menyampaikan klarifikasi resmi. Pihaknya menegaskan
bahwa terdapat dua peristiwa berbeda yang terjadi pada 14 April 2026 lalu di
lokasi yang terpisah, sehingga tidak bisa disatukan dalam satu narasi yang
sama.Kejadian pertama berlangsung di Kampung Kembru. Berdasarkan
informasi adanya kelompok bersenjata, personel TNI melakukan patroli dan
mendapat serangan, sehingga terjadi kontak tembak. Dalam insiden ini, empat orang kelompok bersenjata
dinyatakan tewas dan aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,
termasuk senjata rakitan, munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, senjata tajam,
alat komunikasi, hingga bendera organisasi terlarang.“Sementara itu, kejadian kedua terjadi di Kampung Jigiunggi,
di mana dilaporkan ada seorang anak meninggal dunia dengan luka tembak. Namun
kami tegaskan, pada saat kejadian tersebut, tidak ada aktivitas atau personel
TNI yang berada di lokasi Kampung Jigiunggi,” tegas Kapen Koops TNI Habema,
Letkol Inf Wirya Arthadiguna, Sabtu (18/4/26).“Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban.
Penyebab pasti kejadian masih terus didalami pihak berwenang. TNI berkomitmen
penuh untuk selalu bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam
setiap pelaksanaan tugas demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh rakyat,”
tambahnya menutup keterangan resmi. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Apr 2026, 21:51 WIT
Terancam Hukuman Berat, Pembunuh “LN” Di Kwamki Narama Berhasil Ditangkap
Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Reserse Kriminal Polres
Mimika berhasil meringkus pelaku utama pembunuhan berinisial EH alias E, yang
menjadi pemicu konflik berdarah di Kwamki Narama. Penangkapan dilakukan di
kawasan SP1, Distrik Wania, setelah pelaku sempat melarikan diri. Bersamaan
dengan itu, polisi juga mengamankan 7 orang lainnya yang diduga terlibat dalam
aksi kekerasan tersebut.Kapolres Mimika, Billyandha Hildiario Budiman, membenarkan
hal ini dan menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan yang direncanakan
secara matang."Ini bukan kejadian spontan. Pelaku menggunakan modus
operandi memanfaatkan perempuan untuk menjebak korban agar datang ke hotel,
lalu diserang secara bersamaan," ujarnya. Korban berinisial LN tewas setelah diserang dengan senjata
tajam, kemudian jasadnya dibuang di Jalan Freeport Lama.Berdasarkan hasil penyidikan, motif pembunuhan diduga kuat
dilatarbelakangi oleh masalah dendam pribadi. Dalam penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan
sejumlah barang bukti, di antaranya parang, sangkur, anak panah, kendaraan,
serta pakaian yang digunakan saat melakukan tindak pidana. Para tersangka kini ditahan dan akan diproses hukum sesuai
ketentuan yang berlaku.Mengingat peristiwa ini sempat memicu keresahan dan konflik
sosial antarwarga, Kapolres memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan
transparan. Para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan
yang mengakibatkan kematian. Polisi juga berjanji akan terus memburu pihak lain yang
mungkin masih terlibat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten
Mimika. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Apr 2026, 18:52 WIT
Dua Kasus Mandek di Polres Mimika, Pengacara dan Ketua KPK Tagih Kepastian Hukum
Papuanewsonline.com, Timika - Pengacara Lukman Chakim, S.H.,
bersama Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Mimika, Edoardus
Rahawadan mendatangi Polres Mimika di Mile 32 untuk mengecek perkembangan
dua laporan polisi yang melibatkan terlapor berbeda. Hingga Rabu 16 April 2026,
keduanya mengaku belum mendapat jawaban resmi dari penyidik.
“Kami datang ke Polres Mimika untuk menjalani proses Berita
Acara Pemeriksaan (BAP) dan memperoleh kejelasan terkait perkembangan perkara,”
kata Lukman Chakim, S.H. saat diwawancarai media papuanewsonline.
Laporan Pertama: Dugaan Penganiayaan oleh Henreka Dumatubun
Laporan pertama dilayangkan dengan nomor
LP/B/232/III/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal Minggu, 8
Maret 2026 pukul 20.04 WIT. Terlapor dalam LP ini adalah Henreka Dumatubun.
Peristiwa disebut terjadi pada Selasa, 27 Februari 2026
sekitar pukul 20.00 WIT di kawasan Jalan Irigasi Ujung Timika, Pasar Sentral,
Distrik Mimika Baru. Dalam laporan itu disebutkan terlapor diduga memukul serta
menginjak korban hingga menyebabkan luka lebam. Akibat kejadian tersebut,
korban dilaporkan harus mendapat penanganan medis dan menjalani perawatan di
rumah sakit.
Pengacara menyebut kasus ini ditangani Polres Mimika dan
pelaku diduga melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
yang mengatur tindak pidana penganiayaan.
Saat mendatangi Polres Mile 32, Lukman Chakim mengaku sempat
berdiskusi dengan penyidik terkait perkara tersebut. Pihak Polres disebut
meminta surat pengantar visum untuk korban.
Laporan Kedua: Dugaan Penganiayaan dan ITE oleh Advokat
Laporan kedua menyeret seorang advokat bernama Agli Harto
Elkel. Ia dilaporkan ke Polres Mimika atas dugaan penganiayaan dan tindak
pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan dilayangkan oleh perempuan berinsial HD yang merasa
dirugikan atas dugaan penyebaran video yang disebut tidak layak disebarluaskan.
Laporan teregister dengan nomor LP/180/II/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA
TENGAH tertanggal 20 Februari 2026 pukul 16.08 WIT.
Belum Ada Kejelasan
Lukman Chakim menyebut kedatangannya ke Polres Mile 32
bersama Ketua KPK Mimika untuk mengecek kedua laporan tersebut, namun belum ada
jawaban resmi terkait progres BAP maupun SP2HP.
Hingga berita ini diturunkan Kamis 16 April 2026 pukul 23.00
WIT, Kasat Reskrim maupun Kasi Humas Polres Mimika belum memberikan keterangan
resmi. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Mimika, pelapor
Henreka Dumatubun, dan terlapor Agli Harto Elkel untuk mendapat hak jawab.
Penulis: Hendrik
Editor: GF
17 Apr 2026, 19:21 WIT
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Serang Rombongan Aparat di Jalan Seredala, Ancam Lanjutkan Aksi
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Tentara Pembebasan Nasional
Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim telah melakukan penyerangan
terhadap rombongan aparat militer Indonesia di Jalan Seredala, Kabupaten
Yahukimo, Rabu 15 April 2026.Klaim itu disampaikan melalui Siaran Pers Ke IV Manajemen
Markas Pusat KOMNAS TPNPB per Kamis 16 April 2026 yang diterima redaksi. Siaran
pers tersebut ditandatangani Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom atas nama
Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni.Dalam siaran persnya, TPNPB menyebut gabungan pasukan dari
Batalyon Kanibal dan sejumlah kompinya melakukan penyerangan yang mengakibatkan
satu unit mobil strada dan satu rantis milik aparat mengalami bocor akibat
tembakan di Jalan Seredala.“Penyerangan akan tetap berlanjut hingga negara kolonialisme
Indonesia mengakui kemerdekaan bangsa Papua,” tulis Sebby Sambom mengutip
laporan pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo.TPNPB juga meminta aparat militer Indonesia tidak
menutup-nutupi korban di pihak aparat sejak penembakan di Jalan Seredala.
Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo Brigjend Elkius Kobak dan Mayor Kopitua
Heluka disebut siap bertanggung jawab penuh atas aksi tersebut.“Aparat militer Indonesia jangan melakukan serangan balasan
terhadap warga sipil. Jika mau kejar, silahkan datang ke Jalan Seredala kami
ada di situ,” demikian kutipan pernyataan dalam siaran pers.Lebih lanjut, TPNPB menyatakan pasukannya telah berada di
wilayah operasi dan meminta warga sipil serta imigran Indonesia segera keluar
dari wilayah konflik bersenjata. TPNPB juga mengklaim bertanggung jawab atas
seluruh aksi penyerangan yang terjadi dari Korowai hingga Yahukimo.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dalam siaran pers itu
mendesak aparat militer Indonesia menghentikan penangkapan dan penembakan
sewenang-wenang terhadap warga sipil di wilayah konflik. Mereka juga meminta
penghentian penggunaan warga sipil sebagai agen intelijen militer.“Jika hal itu terus terjadi maka eksekusi mati bagi agen
intelijen militer Indonesia akan tetap dilakukan,” bunyi siaran pers tersebut.Hingga berita ini diturunkan Kamis 16 April 2026 pukul 22.30
WIT, belum ada keterangan resmi dari TNI, Polri, maupun Kodam XVII/Cenderawasih
terkait klaim penyerangan di Jalan Seredala. Redaksi masih berupaya
mengonfirmasi pihak aparat keamanan dan pemerintah daerah Yahukimo untuk
mendapat verifikasi dan hak jawab. Penulis: Hendrik
Editor: GF
17 Apr 2026, 19:11 WIT
1000 Peserta Hadiri Apel Gelar Sabuk Kamtibmas dan Potmas 2026
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memperkuat strategi pencegahan konflik sosial melalui program Sabuk Kamtibmas yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat hingga tingkat lingkungan.Upaya ini ditegaskan dalam apel gelar Sabuk Kamtibmas dan potensi masyarakat yang dipimpin Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Ambon, Rabu (15/4/2026).Apel tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat, tokoh adat, serta para raja dari seluruh wilayah Pulau Ambon, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.Kapolda menekankan bahwa stabilitas keamanan tidak dapat hanya mengandalkan aparat, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.“Pemeliharaan kamtibmas tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat menjadi kunci untuk mendeteksi serta mencegah potensi gangguan sejak dini,” ujar Dadang.Menurutnya, program Sabuk Kamtibmas merupakan langkah strategis dalam membangun sistem keamanan berbasis komunitas. Melalui program ini, masyarakat didorong aktif menjaga lingkungan, termasuk menghidupkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) dan kegiatan ronda.Selain itu, peran tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda dinilai krusial dalam menjaga stabilitas sosial di Maluku yang memiliki keragaman budaya dan kearifan lokal yang kuat.Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah belah, termasuk penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan.“Masyarakat bukan lagi objek pengamanan, tetapi mitra strategis dalam menjaga keamanan. Karena itu, penting untuk tetap menjaga toleransi, menolak provokasi, dan taat hukum,” tegasnya.Apel tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Maluku dan pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah.Penguatan Sabuk Kamtibmas yang melibatkan masyarakat hingga level akar rumput menunjukkan pergeseran pendekatan keamanan dari yang bersifat represif menjadi partisipatif. Dalam konteks Maluku yang memiliki sejarah dinamika sosial dan konflik komunal, strategi ini menjadi relevan karena menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam menjaga stabilitas.Keterlibatan raja-raja dan tokoh adat se-Pulau Ambon juga menjadi kekuatan tersendiri. Struktur sosial berbasis adat di Maluku masih memiliki pengaruh besar dalam mengendalikan perilaku kolektif masyarakat. Ketika nilai-nilai lokal diintegrasikan dengan sistem keamanan formal, potensi deteksi dini terhadap konflik menjadi lebih efektif.Namun demikian, keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan. Aktivasi poskamling dan ronda tidak cukup hanya sebagai simbol, tetapi harus dibarengi dengan penguatan kapasitas masyarakat, komunikasi yang terbuka, serta respons cepat dari aparat terhadap setiap potensi gangguan.Jika dijalankan secara berkelanjutan, Sabuk Kamtibmas berpotensi menjadi model pengelolaan keamanan berbasis komunitas yang tidak hanya relevan bagi Maluku, tetapi juga dapat direplikasi di daerah lain dengan karakter sosial serupa. PNO-12
16 Apr 2026, 20:39 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru