logo-website
Rabu, 13 Mei 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
KPPBC Timika Soroti Peredaran Minuman dan Rokok Ilegal di Mimika Papuanewsonline.com, Mimika — Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Timika, Yudi Amrullah, menyoroti maraknya peredaran minuman beralkohol dan rokok ilegal di Kabupaten Mimika saat diwawancarai pada Rabu (13/05/2026).Yudi menjelaskan, untuk minuman beralkohol, sebagian besar kasus yang ditemukan berkaitan dengan penjualan oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi, meskipun produk yang dijual sebenarnya telah dilengkapi pita cukai resmi.“Kalau untuk minuman beralkohol, umumnya yang kami temukan adalah penjual yang tidak memiliki izin edar atau izin penjualan, sementara barangnya sendiri memiliki pita cukai resmi,” ujarnya.Sementara itu, untuk peredaran rokok ilegal, Yudi menyebut terdapat beberapa kategori pelanggaran yang sering ditemukan di lapangan.Kategori tersebut meliputi rokok polos tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, penggunaan pita cukai bekas, hingga penyalahgunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.“Ada juga salah peruntukan pita cukai, misalnya pita cukai untuk rokok linting digunakan pada rokok mesin. Selain itu ada salah personalisasi, di mana pita cukai milik perusahaan kecil digunakan pada produk perusahaan besar untuk menghindari pajak,” jelasnya.Menurutnya, peredaran rokok ilegal di Mimika saat ini cukup banyak ditemukan, meskipun skalanya belum sebesar daerah lain seperti Kalimantan, Sumatera, maupun Sulawesi.Ia mengungkapkan, sebagian besar rokok ilegal yang beredar di Mimika berasal dari Pulau Jawa dan masuk melalui jalur distribusi tertentu.KPPBC Timika, lanjut Yudi, terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi penerimaan negara sekaligus menjaga persaingan usaha yang sehat. Penulis: Bim Editor: GF 13 Mei 2026, 18:22 WIT
Aksi Bakar Lilin Di Timika, Tuntut Kebenaran Dan Keadilan Atas Meninggalnya Nalince Wamang Papuanewsonline.com, Timika – Solidaritas Pemuda Muslim bersama sejumlah warga dan keluarga almarhum menggelar aksi doa bersama dan penyalaan lilin di Bundaran Timika Indah, Selasa sore. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk belasungkawa sekaligus protes keras atas meninggalnya Nalince Wamang yang diduga menjadi korban penembakan di lokasi pendulangan emas Wini Kalikuluk, Mile 69, Tembagapura, pada 7 Mei lalu. (12/05/26)Ketua Solidaritas Pemuda Muslim Mimika, Arifin Letsoin, dalam orasinya mengutuk peristiwa tersebut yang merenggut nyawa generasi muda yang sedang berjuang menata masa depan. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperjuangkan keadilan. Dalam aksi damai ini, peserta menyampaikan 12 poin tuntutan penting, di antaranya mendesak Panglima TNI dan Kapolri mengusut tuntas kasus tersebut, membentuk tim investigasi independen yang melibatkan Komnas HAM dan tokoh masyarakat, serta menuntut aparat yang terlibat diproses hukum tanpa perlindungan. Selain itu, mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap Operasi Damai Cartenz, pemberian santunan, permintaan maaf resmi, serta jaminan keamanan bagi warga sipil di wilayah Tembagapura.Massa aksi juga menyerukan agar penggunaan kekuatan berlebihan dihentikan dan meminta perhatian para wakil rakyat untuk turun langsung melihat fakta di lapangan. Suara lantang bergema: “Nyawa rakyat bukan target operasi! Darah anak Papua bukan tumbal konflik! Tangkap pelaku, adili penembak, tegakkan keadilan!”. Kegiatan ini menjadi seruan bagi seluruh elemen bangsa untuk bersatu mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar terwujud. Penulis: Jid Editor: GF 13 Mei 2026, 10:50 WIT
Kapolda Papua Tengah Kunjungi Korban Penembakan Insiden Tembagapura di RSMM Papuanewsonline.com, Timika – Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini, melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, Selasa (12/5/2026), guna menjenguk korban penembakan yang masih menjalani perawatan intensif. Di bangsal perawatan Lukas, ia memastikan bahwa saat ini hanya tersisa satu pasien yang masih dirawat, bernama Femina Elas Murib.Kedatangan ini merupakan wujud nyata kepedulian aparat kepolisian terhadap masyarakat yang menjadi korban insiden keamanan di wilayah Tembagapura beberapa waktu lalu.Usai menengok kondisi korban, Brigjen Jeremias menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas musibah yang terjadi. Ia menekankan perlunya penyusunan langkah mitigasi dan edukasi khusus bagi masyarakat setempat, yang mayoritas berprofesi sebagai pendulang. “Ke depannya kami akan gencarkan sosialisasi, agar warga paham tindakan apa yang harus diambil saat menghadapi situasi darurat atau ancaman bahaya di lokasi kerja. Hal ini sangat penting demi keselamatan jiwa mereka sendiri,” jelasnya.Menurut Kapolda, upaya pencegahan dan pemahaman kedaruratan nantinya akan dikoordinasikan dengan koordinator kamp maupun pihak terkait, termasuk manajemen PT Freeport Indonesia. Sinergi ini diharapkan mampu meminimalkan risiko dan mempercepat penanganan jika ada kejadian serupa. Selain memberikan semangat, pihaknya juga menyerahkan bantuan santunan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan. “Ini sumbangan tulus dari rezeki kami, nilainya mungkin tidak besar, tapi semoga bisa memotivasi dan meringankan beban keluarga,” ujarnya.  Penulis: Jid Editor: GF 13 Mei 2026, 10:07 WIT
Belasan Titik Togel Diduga Marak Di Timika, Warga: Hukum Seolah Tak Ada Papuanewsonline.com, Timika — Praktik perjudian toto gelap atau togel diduga beroperasi terang-terangan di jantung aktivitas ekonomi rakyat Timika. Di tengah hiruk-pikuk pedagang dan pembeli, transaksi ilegal itu berjalan mulus, nyaris tanpa gangguan.Pantauan Papuanewsonline.com, Selasa (12/052026), sedikitnya sebelas titik penjualan togel terpantau aktif di kawasan Pasar Lama. Selain itu, praktik serupa juga ditemukan di Lorong Sawito—yang biasa disebut warga Timika sebagai “Lorong Togel”—dan di dalam Pasar SP2 dengan sekitar lima titik penjual yang berderet.Transaksi dilakukan terbuka. Penjual melayani pembeli tanpa terlihat rasa takut. Kondisi ini menimbulkan kesan hukum tidak hadir di lokasi-lokasi ramai tersebut. “Seolah-olah hukum tidak pernah ada di tempat itu,” kata sumber di lapangan.Lebih mengejutkan, seorang penjual secara gamblang menyebut adanya “bos-bos” yang mengendalikan jaringan. “Beda-beda bos. Biasa dipanggil Bos Masur dan Bos Wawan,” ujarnya santai. Pernyataan itu mengindikasikan dugaan praktik terorganisir, bukan usaha kecil sembunyi-sembunyi.Pasar Lama, Lorong Sawito, dan Pasar SP2 bukan lokasi terpencil. Letaknya strategis dan ramai setiap hari. Jika judi togel bisa beroperasi terbuka di sana, publik mempertanyakan pengawasan aparat. “Apakah aparat tidak mengetahui? Ataukah ada pembiaran?” ujar warga.Undang-undang secara tegas melarang praktik perjudian dalam bentuk apapun. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan togel seperti mendapat ruang aman untuk tumbuh. Warga khawatir dampaknya ke generasi muda.“Kami harap polisi segera bertindak. Jangan sampai generasi muda rusak karena judi,” kata Ode, warga Timika. Menurutnya, judi togel kerap menjadi pintu masuk masalah sosial: utang menumpuk, konflik keluarga, hingga tindak kriminal lanjutan.Jika benar belasan titik aktif tersebar di tiga kawasan itu, maka ini bukan persoalan kecil. Ini menjadi ujian serius bagi integritas dan ketegasan aparat penegak hukum di Mimika, khususnya Polres Mimika sebagai garda terdepan.“Penertiban harus menyentuh akar persoalan, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang mengendalikan jaringan tersebut,” pinta Ode. Ia berharap penindakan tidak berhenti pada razia seremonial, tetapi membongkar jaringan hingga ke atas.Hingga berita ini diterbitkan, Selasa, 12 Mei 2026 Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, sumber media ini menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum dalam memuluskan praktik perjudian. Namun informasi tersebut masih perlu pembuktian lebih lanjut. Penulis: Hendrik Editor: GF 12 Mei 2026, 20:27 WIT
TPNPB Klaim Rampas Senjata SS1 Milik Anggota TNI AU di Enarotali Paniai Papuanewsonline.com, Paniai — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM mengumumkan klaim perampasan satu pucuk senjata jenis SS1 milik anggota TNI Angkatan Udara di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.Klaim tersebut disampaikan dalam siaran pers resmi yang diterima media pada Senin (11/5/2026). Dalam keterangannya, TPNPB menyebut operasi dilakukan sekitar pukul 12.30 WPB di wilayah Kota Enarotali, Kabupaten Paniai.“Hari ini senin tanggal, 11 Mei 2026, 12-30 wpb Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai aktif melakukan operasi di kota Enarotali kab, Paniai Papua Tengah,” demikian isi siaran pers tersebut.Dalam pernyataannya, Komnas TPNPB mengklaim berhasil merampas satu pucuk senjata SS1 yang disebut milik anggota TNI Angkatan Udara Kopaskas Bandar Udara Enarotali.“Komnas TPNPB berhasil merampas 1 pucuk senjata merek SS1 milik anggota TNI Angkatan Udara Kopaskas Bandar Udara Enarotali, Kab. Paniai,” tulis pernyataan itu.TPNPB juga menyatakan siap bertanggung jawab atas aksi perampasan senjata tersebut. Mereka menyebut operasi dilakukan oleh pasukan dari Kompi Markas Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai di bawah pimpinan Pangkodap Matius Gobai dan Wakil Pangkodap Henok Yeimo.“Komnas TPNPB Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai siap bertanggung jawab atas rampas senjata dari aparat keamanan saat bertugas di wilayah Paniai,” lanjut isi pernyataan tersebut.Selain menyampaikan klaim perampasan senjata, TPNPB kembali menyerukan agar pemerintah pusat menarik personel militer dari Papua. Pernyataan itu secara khusus ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.“Kami tegaskan kepada saudara Presiden RI Prabowo Subianto segera tarik militer organik maupun non organik dari tanah Papua,” tegas mereka dalam siaran pers tersebut.Pernyataan itu diumumkan oleh Juru Bicara Komnas TPNPB-OPM, Sebby Sambom, atas nama Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM. Mereka menyebut informasi tersebut merupakan laporan resmi dari markas Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai kepada pimpinan pusat organisasi.Hingga berita ini diterbitkan, Papuanewsonline.com belum memperoleh konfirmasi maupun tanggapan resmi dari pihak TNI, TNI Angkatan Udara, maupun aparat keamanan terkait klaim perampasan senjata yang disampaikan TPNPB tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (GF) 12 Mei 2026, 09:14 WIT
IPMADO Jayapura Gelar Aksi Mimbar Bebas, Kecam Kekerasan di Dogiyai Papuanewsonline.com, Jayapura – Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) yang menempuh pendidikan di Jayapura menggelar aksi mimbar bebas di kawasan Lingkaran Abepura, Senin (11/5/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas tragedi berdarah yang melanda Kabupaten Dogiyai serta rentetan kekerasan yang terus terjadi di berbagai wilayah Tanah Papua.Massa berorasi lantang sambil membawa poster bertuliskan tuntutan, antara lain penarikan pasukan militer, pengakuan kasus Dogiyai sebagai pelanggaran HAM berat, dan seruan keadilan bagi seluruh korban.Brasius Gobai, salah satu peserta aksi, menyayangkan situasi keamanan yang dinilai tak kunjung membaik sejak masa berlakunya Trikora hingga sekarang. Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat seharusnya mengayomi dan melindungi, namun kenyataannya warga justru kerap menjadi sasaran kekerasan, pengungsian, dan ketidakadilan. “Kami bersatu melawan ketidakadilan ini. Hampir seluruh wilayah Papua merasakan hal yang sama: hidup dalam suasana darurat militer dan krisis kemanusiaan,” tegasnya di hadapan massa.Bruno Tebai memaparkan kronologi kelam peristiwa mulai 31 Maret 2026. Bermula dari ditemukannya jenazah anggota polisi di depan gereja, situasi segera memanas. Aparat memblokade jalan, melepaskan tembakan, membakar kendaraan warga, dan mengejar pemuda hingga masuk ke pemukiman. Akibatnya, lima warga sipil tewas dan empat lainnya terluka. Korban yang gugur antara lain Siprianus Tibakoto, Yulita Ester Pigai, Martinus Yobee, Angkian Edowai, dan Ferdinan Auwe.Dalam tuntutan akhirnya, IPMADO mendesak pemerintah pusat dan penegak hukum mengusut tuntas seluruh kejadian serta menjamin keadilan bagi keluarga korban.  Penulis: Jid Editor: GF 12 Mei 2026, 08:57 WIT
Aliansi Mahasiswa Papua Demo KemHAM, Desak Natalius Pigai Tangani Kasus Kekerasan di Dogiyai Papuanewsonline.com, Jakarta – Ratusan massa aliansi mahasiswa Papua yang tergabung dalam Front Anti-Militerisme dan Investasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Senin (11/5/2026). Sejak pukul 10.00 WIB, mereka berorasi lantang mendesak Menteri HAM, Natalius Pigai, untuk menemui mereka secara langsung.Aksi ini dipicu kekhawatiran atas kasus kekerasan bersenjata di Moanemani, Dogiyai, akhir Maret lalu yang merenggut lima nyawa, serta rentetan peristiwa serupa yang belum mendapatkan penyelesaian jelas.Suasana sempat memanas saat sejumlah peserta berusaha mendorong dan merobohkan pagar pembatas gedung. Massa membawa poster aspirasi, menari, dan memutar musik adat sambil terus memanggil nama menteri. “Natalius Pigai harus keluar dan mendengarkan kami. Kami menuntut keadilan, sama seperti dia yang dulu juga berjuang,” tegas wakil koordinator aksi, Laban Jingga. Mereka juga menyoroti pernyataan Pigai yang mengaku paham persoalan HAM sejak kecil, dan menagih janji tindakan nyata yang telah diucapkannya.Menanggapi ketegangan, koordinator lapangan Oktowimelek Gobay segera mengendalikan massa dan meminta mundur demi ketertiban. Mereka sepakat memberi batas waktu hingga pukul 12.00 WIB untuk menunggu jawaban resmi. Data Komnas HAM Papua mencatat, sepanjang awal 2026 telah terjadi empat insiden kekerasan besar yang menewaskan 14 orang, menyiksa 13 warga, serta memaksa puluhan warga mengungsi. Kasus tersebut meliputi insiden di Boven Digoel, Maybrat, Tambrauw, hingga Dogiyai.“Kami berharap aksi damai ini menjadi perhatian serius. Terima kasih kepada aparat dan semua pihak yang menjaga ketertiban agar tidak ada korban tambahan. Semoga tuntutan kami didengar, pelaku kekerasan diproses hukum, dan masyarakat Papua akhirnya bisa hidup damai, aman, serta dihargai hak-haknya,” ujar Gobay mewakili aspirasi massa.  Penulis: Jid Editor: GF 12 Mei 2026, 08:38 WIT
IPMADO Desak DPR Papua Tengah Bentuk Pansus Usut Tuntas Tragedi Dogiyai Berdarah Papuanewsonline.com, Nabire – Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) menyerahkan pernyataan sikap resmi ke Kantor DPR Papua Tengah, Senin (11/5/2026), menuntut pengungkapan menyeluruh peristiwa yang kini dikenal sebagai “Dogiyai Berdarah”. Aksi ini merespons rentetan kejadian 31 Maret hingga 2 April 2026, bermula dari ditemukannya jasad anggota polisi Bripda Jufentus Edowai, yang kemudian diikuti operasi gabungan aparat.Menurut versi masyarakat, pengejaran dan penyisiran yang dilakukan dinilai sebagai tindakan balas dendam yang menimpa warga sipil.Data yang dicatat IPMADO menyebutkan sedikitnya lima warga sipil tewas, termasuk anak-anak dan lansia, serta sejumlah lainnya luka tembak dan masih dirawat. Salah satu korban adalah anak berusia 11 tahun bernama Maikel Waine. Dalam dokumen berisi 21 poin tuntutan, mereka meminta Komnas HAM dan pihak berwenang mengusut tuntas seluruh kejadian, membentuk panitia khusus investigasi independen, serta menghentikan pendekatan militeristik yang dinilai membahayakan keselamatan warga.Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, Jhon Gobai, menerima langsung dokumen tersebut dan menegaskan komitmen dewan mengawal kasus ini secara transparan. “Kami akan buka kasus ini terang benderang, siapa pun pelakunya harus diusut. Aspirasi ini akan segera kami sampaikan ke Kapolda dan pemerintah terkait agar ditindaklanjuti,” ujar Gobai. Ia juga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk berani memberikan informasi demi kejelasan fakta dan keadilan bagi korban.“Terima kasih kepada seluruh elemen yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Semoga langkah ini menjadi awal kebenaran terungkap sepenuhnya, pelaku dihukum sesuai hukum, dan kedamaian segera pulih kembali di tanah Dogiyai tercinta,” ujar koordinator aksi, Yatate Agapa.Harapan besar disampaikan agar kasus ini tidak berhenti sekadar menjadi isu, tetapi selesai secara tuntas dan adil.  Penulis: Jid Editor: GF 12 Mei 2026, 08:21 WIT
Polda Maluku Pastikan Usut Tuntas Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polwan Secara Profesional Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang oknum anggota Polwan di lingkungan Polda Maluku. Perkara tersebut saat ini telah dilaporkan secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku dan sedang ditindaklanjuti oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan rumah tangga yang melibatkan seorang anggota Polwan Polda Maluku berinisial IT, yang merupakan personel di salah satu satuan kerja di lingkungan Polda Maluku.“Benar, telah ada laporan yang masuk di SPKT Polda Maluku terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum anggota Polri. Saat ini laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku untuk dilakukan klarifikasi awal terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Kombes Rositah dalam keterangan resminya, Minggu (10/5/2026).Berdasarkan informasi awal yang diterima, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (9/5/2026) di kawasan Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Kejadian bermula saat suami dari oknum anggota Polwan tersebut, berinisial RL, meminta pendampingan anggota Provos dan Paminal Satbrimob Polda Maluku setelah menduga istrinya berada di salah satu rumah milik seorang pria berinisial BM.Setelah menerima laporan, anggota Provos, Paminal Satbrimob bersama personel Polsek Nusaniwe kemudian menuju lokasi dimaksud. Di lokasi, petugas selanjutnya melakukan pengecekan dan menemukan IT bersama BM berada di dalam sebuah kamar rumah tersebut. Kedua pihak kemudian diarahkan ke Polsek Nusaniwe untuk dimintai keterangan awal sebelum selanjutnya dibawa ke Polda Maluku guna proses pelaporan dan pemeriksaan lebih lanjut.Kombes Rositah menegaskan bahwa proses penanganan pada Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku masih dalam tahap klarifikasi awal dan pendalaman sedangkan untuk Laporan Polisinya sementara menunggu disposisi pimpinan untuk ditindak lanjuti oleh Ditreskrimum Polda Maluku.“Bidpropam Polda Maluku telah melakukan klarifikasi awal terhadap terduga pelanggar, suaminya, serta saksi-saksi terkait guna mendalami peristiwa yang dilaporkan. Semua tahapan dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku di internal Polri dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.Ia juga menegaskan bahwa Kapolda Maluku memberikan perhatian serius terhadap setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan anggota Polri.“Kapolda Maluku menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik maupun pidana, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap perilaku anggota yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” tegas Kabid Humas.Lebih lanjut disampaikan, Polda Maluku berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas personel serta memastikan setiap laporan masyarakat maupun pengaduan internal ditangani secara objektif, transparan, dan akuntabel.“Polda Maluku memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional sesuai prosedur yang berlaku sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya. PNO-12 11 Mei 2026, 22:24 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT