logo-website
Jumat, 03 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Polres Malra Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Diduga Sebabkan Korban Meninggal Dunia di Sitnohoi Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Sitnohoi. Seorang tersangka berinisial I.R. telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, dalam keterangan pers pada Kamis (2/4/2026), menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.“Korban berinisial S.L. alias Tuce diduga dalam kondisi mabuk mendatangi sekelompok warga. Terjadi aksi saling kejar yang berujung pada penusukan menggunakan tombak ikan oleh tersangka,” ujar Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada tangan kiri dan sempat menjalani perawatan di RSUD Karel Satsuitubun. Setelah diperbolehkan rawat jalan, kondisi korban memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada 30 Maret 2026.Pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maluku Tenggara pada malam hari setelah insiden terjadi.Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menetapkan I.R. sebagai tersangka pada 25 Maret 2026 dan Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.“Awalnya tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau Pasal 307 KUHP tentang penganiayaan dan sajam, Namun kami masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban. Jika terbukti akibat penganiayaan, pasal akan ditingkatkan menjadi Pasal 466 ayat (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.Kapolres menegaskan bahwa penyidik akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.Polres Maluku Tenggara juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengedepankan penyelesaian secara damai, baik melalui hukum positif maupun kearifan lokal seperti hukum adat Larvul Ngabal,” tegas Kapolres.Kasus ini mencerminkan masih tingginya potensi konflik horizontal yang dipicu oleh emosi sesaat, terlebih dalam kondisi yang dipengaruhi alkohol/minuman keras. Penanganan cepat oleh aparat patut diapresiasi, namun aspek pencegahan harus menjadi prioritas ke depan.Pendekatan hukum semata tidak cukup. Sinergi antara aparat penegak hukum, tokoh adat, dan masyarakat menjadi kunci dalam meredam potensi kekerasan, terutama di wilayah yang masih kuat dengan nilai-nilai kearifan lokal seperti Larvul Ngabal.Kasus ini juga menegaskan pentingnya edukasi publik tentang penyelesaian konflik tanpa kekerasan, agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merenggut nyawa. PNO-12 03 Apr 2026, 13:14 WIT
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Satelit Navayo Digelar, Tim Penuntut Soroti Transparansi Pengadaan Papuanewsonline.com, Jakarta – Sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 resmi digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (31/3/2026). Persidangan berlangsung di ruang sidang utama yang berlokasi di Jalan Penggilingan, Pondok Kopi, Jakarta Timur, dengan menghadirkan para terdakwa dari unsur militer dan sipil.Perkara ini menyeret tiga nama sebagai terdakwa, yakni Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc, Thomas Anthony Van Der Heyden yang merupakan warga negara Amerika Serikat, serta Gabor Kuti Szilard, warga negara Hungaria yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).Sidang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim yang diketuai Mayjen TNI Arwin Makal, SH, MH (Pangkat Lokal), didampingi Marsda TNI Mertusin, SH, MH (Pangkat Lokal), serta Laksda TNI Dr. Nur Sari Bahtiana, S.H., M.H. (Pangkat Tituler). Jalannya persidangan menjadi perhatian karena perkara ini menyangkut proyek strategis pertahanan dengan nilai besar dan rentang waktu pengadaan yang panjang.Tim Penuntut Koneksitas dalam perkara ini merupakan gabungan antara Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum dari Jampidmil Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kolaborasi tersebut menunjukkan penanganan perkara dilakukan secara terintegrasi antara unsur peradilan militer dan sipil.Dalam persidangan, Terdakwa-1 Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc. hadir didampingi tim penasihat hukum dari TNI AL yang terdiri atas Kolonel Laut (H) Yanto Suryanto, SH, MH, Kolonel Laut (H) Sonny Prihadi, SH, Kapten Laut (H) Sarifudin, SH, serta tim penasihat hukum dari unsur sipil.Sementara itu, Terdakwa-2 Thomas Anthony Van Der Heyden juga mengikuti sidang dengan pendampingan tim penasihat hukum dari sipil. Adapun terdakwa ketiga, Gabor Kuti Szilard, masih belum hadir karena statusnya masih DPO.Dalam pembacaan dakwaan, Tim Penuntut Koneksitas menyampaikan bahwa para terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel. Proses penunjukan perusahaan penyedia disebut menjadi salah satu fokus utama dalam perkara tersebut.Disebutkan bahwa perusahaan Navayo International AG yang ditunjuk dalam proyek pengadaan satelit tersebut dinilai tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan sebagaimana tercantum dalam kontrak. Kondisi itu diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara dan menjadi dasar dakwaan terhadap para terdakwa.Persidangan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan proyek strategis di lingkungan pertahanan. Publik menaruh perhatian besar terhadap jalannya proses hukum, mengingat kasus ini menyangkut aset dan anggaran negara.Melalui pelaksanaan sidang ini, TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. TNI juga menegaskan akan memberikan penghargaan kepada prajurit berprestasi serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap personel yang terbukti melanggar hukum. (GF) 02 Apr 2026, 11:29 WIT
Bripda Juventus Edowai Tewas di Dogiyai, Polisi Duga Keterlibatan OPM Papuanewsonline.com, Dogiyai – Suasana duka menyelimuti jajaran Polres Dogiyai setelah salah satu personelnya, Bripda Juventus Edowai, tewas akibat serangan senjata tajam di Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Selasa (31/3/2026).Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka parah di depan Gereja Kingmi Ebenezer, Kampung Kimipugi, sekitar pukul 11.00 WIT. Aparat setempat menduga kelompok OPM Front Bersenjata Kodap XI Odiyai-Dogiyai pimpinan Jonathan Makituma Pigai terlibat dalam peristiwa tersebut."Korban mengalami luka bacok pada leher dan tangan kiri (kelima jari putus)," kata sumber di Polres Dogiyai.Berdasarkan kronologi yang dihimpun, sekitar pukul 11.00 WIT dua SSR anggota Polsek Kamu yang dipimpin Iptu Yusuf Apiem tiba di lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi awal dan pengamanan tempat kejadian perkara.Selanjutnya, pada pukul 11.12 WIT, jenazah Bripda Juventus Edowai dievakuasi menuju RSUD Pratama Dogiyai untuk penanganan medis dan keperluan pemeriksaan lebih lanjut.Sekitar pukul 11.35 WIT, jenazah tiba di rumah sakit, kemudian proses visum dilakukan pada pukul 12.40 WIT oleh dr. George Jules Kbarek guna memastikan penyebab kematian serta dokumentasi luka yang dialami korban.Korban diketahui bernama Juventus Edowai dengan pangkat Bripda dan bertugas di Polres Dogiyai. Almarhum merupakan anggota kepolisian asal suku Mee dan berdomisili di Asrama Polisi Polres Dogiyai, Kampung Kimupugi, Distrik Kamu.Peristiwa ini memicu peningkatan kewaspadaan aparat keamanan di wilayah Dogiyai. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta menghindari area-area yang dinilai berpotensi membahayakan situasi keamanan.Jenazah korban selanjutnya direncanakan akan dibawa ke Kabupaten Nabire untuk dimakamkan. Hingga kini, aparat masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan yang menewaskan anggota polisi tersebut. Penulis: HendEditor: GF 01 Apr 2026, 23:10 WIT
Tragedi Dogiyai Memanas, Tiga Warga Sipil Tewas Usai Penyisiran Pasca Polisi Dibunuh Papuanewsonline.com, Dogiyai – Tiga warga Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah dilaporkan tewas setelah ditembak pada Selasa (31/3/26). Korban diduga ditembak oleh aparat kepolisian dalam penyisiran yang dilakukan usai seorang anggota Polsek Moenamani tewas. Informasi menunjukkan ketiga korban adalah Ester Pigai (60 tahun), Siprianus Tibakoto (18 tahun), dan Martinus Yobe (atau disebut Yosph/Yoseph Yobe, 19 tahun).Marthen Goo, salah satu intelektual Kabupaten Dogiyai, menyampaikan bahwa korban tewas saat aparat melakukan penyisiran di wilayah Distrik Kamuu. Penyisiran dilakukan setelah Brigadir Dua (Bripda) Jufentus Edowai ditemukan tewas dengan luka bacokan di leher dan dianiaya oleh orang tak dikenal di Kampung Kimupugi pagi hari itu. "Teman-teman korban polisi datang untuk menjemput dan kemudian melakukan penyisiran yang tidak terkendali, yang menyebabkan tiga orang warga tewas. Selain itu juga terjadi kerusakan dan hilangnya harta benda masyarakat," katanya. Menurut Marthen, setelah penyisiran, aparat baru membawa rekan mereka yang tewas ke rumah sakit, dan kemudian terjadi penembakan lagi yang menewaskan Martinus Yobe dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.Frater Siorus Degei, yang menjalani Tahun Orientasi Pastoral di Paroki St. Petrus Mauwa-Dogiyai, mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi saat ia bersama umat baru menyelesaikan ibadah sakramen tobat menjelang Pekan Suci Paskah sekitar pukul 09:42 Waktu Papua. Awalnya keadaan terlihat normal, namun kemudian datang kabar bahwa seorang anggota polisi asli Papua tewas dengan luka bacokan di leher dan lima jari tangan kanannya putus di sekitar pertigaan Gereja Ebenezer Moanemani. "Sesudahnya bunyi tembakan bergemuruh tanpa henti di Kota Moanemani. Aparat TNI/Polri melakukan penembakan yang tidak terkendali, bahkan ada mobil polisi mengejar beberapa pemuda naik motor dari pusat kota hingga ke Distrik Kamuu Utara," jelasnya.Frater Siorus mengkonfirmasi bahwa peristiwa itu berujung pada tiga warga sipil tewas, dengan situasi di kota Dogiyai yang masih mencekam. Jalanan sunyi dan aktivitas masyarakat terhenti pasca kejadian."Bunyi tembakan masih terdengar samar dari kejauhan. Ada kekhawatiran konflik akan terus berlanjut, mengingat salah satu korban adalah seorang ibu yang tidak bersalah," ujarnya. Sementara itu, Kapolsek Kamuu Inspektur Satu Yusuf Habel Apiem menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan identitas dan bagian tubuh korban yang tertembak. "Kami masih mendalami kasus ini, mengingat ada korban dari masyarakat dan juga satu anggota kami. Informasi resmi akan disampaikan oleh kapolres," katanya.  Penulis: Jid Editor: GF 01 Apr 2026, 14:45 WIT
Polres Maluku Tenggara Amankan 2 Tersangka Pembunuhan Pasca Konflik di Danar Papuanewsonline.com, Langgur - Kepolisian Resor Maluku Tenggara menangkap dua tersangka kasus pembunuhan berinisial E.N dan O.H. yang terlibat dalam aksi kekerasan hingga menewaskan seorang warga di Desa/Ohoi Danar, Kecamatan Kei Kecil.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi di Langgur, Selasa, mengatakan kedua tersangka diamankan pada 30 Maret 2026 setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal.Peristiwa tersebut bermula dari bentrokan antarwarga pada Jumat (27/3) yang sempat mereda setelah aparat kepolisian turun ke lokasi. Namun, situasi kembali memanas pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIT.Dalam kondisi tersebut, kedua tersangka diduga menyerang korban berinisial F.A.R. menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban ditemukan warga dalam keadaan terluka parah dan kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur.“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.Ia menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.Kedua tersangka dijerat pasal tindak pidana terhadap nyawa dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Maluku Tenggara.Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa konflik sosial yang tidak terkendali dapat dengan cepat berubah menjadi tragedi kemanusiaan. Tawuran yang awalnya bersifat spontan sering kali dipicu oleh emosi sesaat, namun berujung pada konsekuensi hukum dan kehilangan nyawa yang tidak tergantikan.Langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan konflik secara damai.Ke depan, diperlukan peran aktif seluruh elemen tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga generasi muda untuk memperkuat budaya dialog dan mencegah kekerasan sebagai jalan keluar. Stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga cerminan kedewasaan sosial sebuah komunitas. PNO-12 01 Apr 2026, 09:27 WIT
Polsek Kawasan Bandara Mimika Gelar Razia Sajam, Amankan 1 Busur Dan 28 Anak Panah Papuanewsonline.com, Timika – Polsek Kawasan Bandara melaksanakan razia khusus terhadap senjata tajam (sajam) berupa busur dan panah dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca konflik sosial di Distrik Kwamki Narama.Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Yusran Jaya Milu (Kapolsek Kawasan Bandara Mimika) bekerja sama dengan tim pengamanan Bandara Mozes Kilangin Timika digelar pada Selasa (31/3/26) di area Bandara Mozes Kilangin dan Terminal Perintis Avco.Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, SE menjelaskan bahwa razia dilakukan secara menyeluruh di Terminal Perintis Bandara Avco maupun area kedatangan dan keberangkatan Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika. Personel melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan calon penumpang serta penumpang yang baru tiba, guna mendeteksi adanya benda berbahaya yang dapat mengganggu ketertiban."Kegiatan ini bertujuan mencegah masuknya atau penyebaran senjata alami yang berpotensi memicu konflik kembali," ujarnya.Dalam pelaksanaan razia, personel berhasil mengamankan 1 buah busur dan 28 anak panah yang dibawa oleh salah seorang penumpang pesawat Reven Global Transport yang berasal dari Lapter Noema Distrik Jila. Pemilik barang berinisial T.D (37 tahun) beralamat di Jalan Baru, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika. Setelah ditemukan, barang bukti tersebut langsung diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk proses lebih lanjut.Hempy menambahkan bahwa setelah menyelesaikan proses pemeriksaan awal, barang bukti akan disimpan sementara di Polsek Kawasan Bandara sebelum dilakukan pemusnahan sesuai prosedur hukum. "Kegiatan razia sajam pasca konflik sosial di Kwamki Narama merupakan tindakan preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika," jelasnya. Razia ini juga menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan bandara yang aman bagi seluruh penumpang dan masyarakat sekitar.  Penulis: Jid Editor: GF 31 Mar 2026, 22:59 WIT
Polsek Kawasan Bandara Mimika Gelar Razia Sajam, Amankan 1 Busur Dan 28 Anak Panah Papuanewsonline.com, Timika – Polsek Kawasan Bandara melaksanakan razia khusus terhadap senjata tajam (sajam) berupa busur dan panah dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca konflik sosial di Distrik Kwamki Narama. Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Yusran Jaya Milu (Kapolsek Kawasan Bandara Mimika) bekerja sama dengan tim pengamanan Bandara Mozes Kilangin Timika digelar pada Selasa (31/3/2026) di area Bandara Mozes Kilangin dan Terminal Perintis Avco.Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E., menjelaskan bahwa razia dilakukan secara menyeluruh di Terminal Perintis Bandara Avco maupun area kedatangan dan keberangkatan Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika. Personel melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan calon penumpang serta penumpang yang baru tiba, guna mendeteksi adanya benda berbahaya yang dapat mengganggu ketertiban."Kegiatan ini bertujuan mencegah masuknya atau penyebaran senjata alami yang berpotensi memicu konflik kembali," ujarnya.Dalam pelaksanaan razia, personel berhasil mengamankan 1 buah busur dan 28 anak panah yang dibawa oleh salah seorang penumpang pesawat Reven Global Transport yang berasal dari Lapter Noema Distrik Jila. Pemilik barang berinisial T.D (37 tahun) beralamat di Jalan Baru, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika. Setelah ditemukan, barang bukti tersebut langsung diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk proses lebih lanjut.Hempy menambahkan bahwa setelah menyelesaikan proses pemeriksaan awal, barang bukti akan disimpan sementara di Polsek Kawasan Bandara sebelum dilakukan pemusnahan sesuai prosedur hukum. "Kegiatan razia sajam pasca konflik sosial di Kwamki Narama merupakan tindakan preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika," jelasnya. Razia ini juga menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan bandara yang aman bagi seluruh penumpang dan masyarakat sekitar.  Penulis: Jid Editor: GF 31 Mar 2026, 22:39 WIT
Polres Mimika Kawal Keberangkatan Tiga Bus Warga, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif Papuanewsonline.com, Timika – Polsek Tembagapura bersama petugas pengamanan melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap keberangkatan tiga unit bus yang mengangkut warga masyarakat menuju Kota Timika pada Selasa pagi (31/3/2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menghadiri acara kedukaan almarhum Balau Newegalen serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan.Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa pihak kepolisian melakukan pengamanan sejak pukul 06.30 WIT hingga seluruh penumpang selesai melakukan boarding. Personel gabungan Polsek Tembagapura dan Brimob melakukan pengaturan lalu lintas serta pengawasan terhadap barang bawaan penumpang guna mencegah masuknya senjata atau barang berbahaya ke dalam bus."Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang belum jelas, agar situasi kamtibmas tetap terkendali," ujarnya.Diketahui, keberangkatan bus tersebut merupakan bagian dari dukungan masyarakat terhadap proses penyidikan kasus pembunuhan yang menimpa Balau Newegalen di Kwamki Narama. Setiap penumpang yang terdiri dari berbagai kalangan masyarakat dari Kampung Damai, Kwamki Narama, hingga Mimika Baru, menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan barang bawaan. Tidak ditemukan barang berbahaya maupun indikasi yang mengganggu keamanan selama proses keberangkatan.Polres Mimika mengimbau seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan kepada aparat keamanan dalam menangani setiap kasus yang terjadi."Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Mimika. Semoga proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan yang layak bagi semua pihak," pungkas Hempy Ona. Seluruh proses keberangkatan berjalan lancar dengan kondisi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.  Penulis: Jid Editor: GF 31 Mar 2026, 22:34 WIT
Anggota Polisi di Dogiyai Tewas Dibunuh OTK, Aparat Tingkatkan Kewaspadaan Papuanewsonline.com, Dogiyai – Suasana duka menyelimuti jajaran kepolisian di Kabupaten Dogiyai, Papua, setelah seorang anggota polisi dilaporkan tewas dibunuh oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Selasa (31/3/2026). Peristiwa ini langsung memicu peningkatan kewaspadaan di kalangan personel kepolisian setempat.Informasi yang diterima menyebutkan, korban merupakan anggota Polres Dogiyai bernama Yupentus Edowai. Insiden tersebut sontak mengejutkan rekan-rekan sesama aparat, mengingat situasi keamanan di wilayah tersebut memang kerap menjadi perhatian.Dalam pesan yang beredar melalui grup komunikasi internal dan diterima media ini melalui WhatsApp, salah satu rekan korban menyampaikan imbauan agar seluruh personel meningkatkan kewaspadaan."Selamat siang komandan, Senior dan Rekans... Hari ini rekan kita Polres Dogiyai di Bunuh oleh OTK untuk itu Rekan-Rekan jangan ada yang bepergian sendiri-sendiri," demikian pernyataan dari salah satu rekan polisi yang diterima media papuanewsonline,com. via WhatsApp.Korban diketahui bernama Yupentus Edowai yang disebut tinggal di wilayah Barang Barat. Hingga kini, motif di balik pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.Menyusul kejadian ini, seluruh personel di wilayah Dogiyai diminta untuk tidak bepergian seorang diri, terutama saat bertugas di lapangan maupun di luar jam dinas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terulang.Selain itu, pengamanan di sejumlah titik rawan juga dikabarkan telah diperketat. Aparat melakukan patroli dan meningkatkan kesiapsiagaan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang menimpa aparat keamanan di wilayah pegunungan Papua, yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian berbagai pihak.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait kronologi lengkap, identitas pelaku, maupun langkah lanjutan yang sedang dilakukan.Media ini akan terus memperbarui informasi seiring perkembangan penyelidikan dan keterangan resmi dari pihak berwenang. Penulis: HendEditor: GF 31 Mar 2026, 18:39 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT