Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Satgas Korpasgat Amankan Keberangkatan Tersangka KKB dari Ilaga Menuju Timika
Papuanewsonline.com, Ilaga – Satuan Tugas Korps Pasukan
Gerak Cepat (Korpasgat) memegang peran kunci dalam pengamanan keberangkatan
tersangka anggota kelompok bersenjata KKB/OPM bernama Junis Murib atau
berinisial JM. Proses pengamanan berlangsung di Bandar Udara Aminggaru Ilaga, Kabupaten
Puncak, Papua Tengah, Senin (8/6/2026), sebelum tersangka diterbangkan guna
menjalani proses hukum lebih lanjut di Timika.Berdasarkan laporan resmi, seluruh rangkaian kegiatan
pemantauan dan pengamanan berjalan aman, tertib, serta lancar tanpa hambatan
berarti. Rombongan pengawal terdiri dari dua personel Penegakan Hukum
dan empat personel Satgas Gabungan Operasi Damai Cenderawasih yang siaga
menjaga situasi di lokasi.Kehadiran unsur Korpasgat dinilai sangat memperkuat
kelancaran proses penyerahan tersangka. Pengawalan dilakukan secara ketat mulai dari persiapan
hingga keberangkatan, demi memastikan keamanan serta mencegah gangguan yang
mungkin terjadi selama proses pemindahan berlangsung.Situasi di lapangan terpantau tetap kondusif dan terkendali.
Dukungan kekuatan gabungan ini bertujuan menjamin keselamatan tersangka hingga
tiba di tempat penanganan, sekaligus memastikan seluruh rangkaian penegakan
hukum berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Penulis: Jid
Editor: GF
09 Jun 2026, 00:41 WIT
Dugaan Gangguan KKB, 104 Warga Manggelum Mengungsi ke Tanah Merah
Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Sebanyak 104 warga dari
Distrik Manggelum, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, terpaksa meninggalkan
tempat tinggal dan mengungsi ke Tanah Merah pada Sabtu (6/6/2026). Kepindahan
ini dilakukan demi keselamatan, menyusul memburuknya situasi keamanan akibat
dugaan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dilaporkan juga
membakar fasilitas kesehatan setempat.Rombongan yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak
menempuh perjalanan menggunakan perahu motor, serta sempat singgah dan
mendapatkan pengamanan di Distrik Kouh sebelum melanjutkan perjalanan.Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Putra Perdana, menjelaskan
keberangkatan warga didasari rasa takut dan terancam akibat gangguan keamanan
yang terjadi. “Mereka meninggalkan kampung halaman karena merasa tidak
aman pasca kedatangan kelompok bersenjata tersebut,” ujarnya, Minggu
(7/6/2026). Setibanya di Tanah Merah, seluruh pengungsi langsung
ditampung sementara di aula Markas Komando Polres Boven Digoel sebagai lokasi
penampungan darurat.Aparat kepolisian memberikan pelayanan kemanusiaan dengan
memastikan kebutuhan dasar segera terpenuhi. Tenaga kesehatan juga dikerahkan untuk memeriksa kondisi
fisik para pengungsi setelah menempuh perjalanan jauh, guna menjamin kesehatan
dan keselamatan mereka selama berada di tempat penampungan.Wisnu menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi
erat dengan Pemerintah Kabupaten, Kodim, serta instansi terkait. Kerja sama ini dilakukan agar penanganan pengungsi berjalan
optimal dan kebutuhan mendesak dapat terpenuhi. Di sisi lain, upaya pemulihan keamanan di Distrik Manggelum
juga menjadi fokus utama agar situasi segera kondusif. Penulis: Jid
Editor: GF
09 Jun 2026, 00:20 WIT
DAD Mimika Desak Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program Rumah Layak Huni Di Hoya
Papuanewsonline.com, Mimika - Dewan Adat Daerah (DAD)
Kabupaten Mimika menyatakan keprihatinan serius atas munculnya dugaan tindak
pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Rumah Layak Huni di Distrik Hoya yang
saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mimika.Berdasarkan informasi yang beredar di media massa, termasuk
pemberitaan terkait pemeriksaan sejumlah ASN pada Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika, terdapat indikasi yang
perlu diusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional demi menjamin
kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
daerah.DAD Mimika memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri
Mimika yang telah mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap
pihak-pihak terkait. Namun demikian, kami meminta agar proses hukum ini tidak
berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan dituntaskan hingga
mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya
kerugian negara.Salah satu hal yang menjadi perhatian serius masyarakat
adalah hasil tender pekerjaan pembangunan Rumah Layak Huni tersebut.
Berdasarkan data yang tersedia pada sistem pengadaan pemerintah, diketahui
bahwa:Pagu Anggaran: Rp8.750.000.000HPS: Rp8.606.005.000Nilai Penawaran Pemenang: Rp6.884.804.000Dengan demikian, nilai penawaran pemenang berada jauh di
bawah HPS, dengan selisih sekitar Rp1,72 miliar atau lebih dari 20 persen.Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik yang sangat wajar.
Sebab dalam praktik pekerjaan konstruksi di Kabupaten Mimika, penawaran yang
terlalu rendah berpotensi mempengaruhi kualitas pekerjaan, mutu material,
spesifikasi bangunan, serta ketahanan bangunan yang dibangun untuk masyarakat.Masyarakat berhak mengetahui:Apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis?Apakah kualitas material sesuai dokumen kontrak?Apakah terdapat pengurangan volume pekerjaan?Apakah rumah yang dibangun benar-benar memenuhi standar
rumah layak huni?DAD Mimika menilai bahwa selisih penawaran yang sangat besar
harus menjadi salah satu fokus pemeriksaan aparat penegak hukum guna memastikan
tidak terjadi praktik yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat penerima
manfaat.Selain itu, program ini merupakan program yang bersumber
dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan
kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Oleh karena itu, pengelolaan dan
pemanfaatannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan
manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua.DAD Mimika juga menyayangkan apabila dalam pelaksanaan
program-program strategis yang menggunakan Dana Otsus, keterlibatan pengusaha
Orang Asli Papua masih sangat minim. Dalam proyek ini diketahui perusahaan
pelaksana berasal dari luar Papua. Hal ini menjadi catatan penting bagi
Pemerintah Kabupaten Mimika agar ke depan lebih memperhatikan pemberdayaan dan
keberpihakan terhadap pengusaha OAP yang memiliki kemampuan dan kapasitas untuk
berpartisipasi dalam pembangunan daerah.Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa tuntutan
ini bukan ditujukan kepada pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan
sosial demi memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk
kepentingan masyarakat.DAD Mimika juga menyampaikan bahwa pihaknya telah
berkoordinasi dengan Dewan Adat Kampung Hoeya dan berbagai unsur masyarakat
adat untuk mengawal persoalan ini secara bersama-sama demi menjaga hak-hak
masyarakat adat serta memastikan pembangunan berjalan secara adil dan
bermartabat.DAD Mimika Mendesak:1. Kejaksaan Negeri Mimika mengusut tuntas dugaan korupsi
Program Rumah Layak Huni di Distrik Hoya.2. Memeriksa seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.3. Melakukan audit teknis terhadap kualitas bangunan dan
kesesuaian spesifikasi pekerjaan.4. Mengumumkan hasil penyelidikan secara terbuka kepada
masyarakat.5. Memastikan Dana Otsus digunakan sesuai tujuan utama untuk
kesejahteraan Orang Asli Papua. baik dalam perencanaan, Pelaksanaan maupun
Penerimanfaat. 6. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika agar memberikan
ruang yang lebih besar kepada pengusaha Orang Asli Papua dalam pelaksanaan
proyek-proyek pembangunan daerah.Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika akan terus mengawal
proses ini hingga terdapat kejelasan hukum dan kepastian bahwa hak-hak
masyarakat serta keuangan negara benar-benar terlindungi."Dana Otsus adalah amanah untuk kesejahteraan rakyat
Papua, bukan ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat. Setiap dugaan
penyimpangan wajib diusut secara tuntas dan transparan." Tutup nya. Penulis: Jid
Editor: GF
09 Jun 2026, 00:16 WIT
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rumah Layak Huni Senilai Rp8,75 M, 2 ASN di periksa
Papuanewsonline.com, Timika – Kejaksaan Negeri (Kejari)
Mimika kini tengah menjalani proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana
korupsi dalam proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni. Proyek yang
berlokasi di Kampung Hoeya dan Kampung Jinonin, Distrik Hoeya ini dibiayai menggunakan
dana Otonomi Khusus dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran
mencapai Rp8,750 miliar, dan dikelola langsung oleh Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika.Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu
Prayogo, menyatakan proses ini dimulai sejak diterbitkannya Surat Perintah
Penyelidikan pada 29 Maret 2026 lalu, berangkat dari adanya laporan serta aduan
yang disampaikan oleh masyarakat terkait dugaan penyimpangan. “Kami menindaklanjuti informasi yang masuk untuk memastikan
kejelasan pelaksanaan proyek tersebut,” ujarnya (8/6/2026).Hingga saat ini, tim penyelidik telah memeriksa dua orang
Aparatur Sipil Negara yang bertugas di lingkungan Dinas Perkimtan guna dimintai
keterangan dan pendalaman informasi. Meski demikian, identitas serta materi yang diperoleh dari
kedua saksi tersebut belum dapat diungkapkan mengingat proses hukum masih
berlangsung. Jumlah saksi pun dinilai masih bisa bertambah seiring
kebutuhan pengembangan kasus ke depannya.Langkah yang dilakukan mencakup pengumpulan dokumen
administrasi, data keuangan, hingga pengecekan langsung ke lapangan. Seluruh aspek mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran,
hingga hasil pembangunan akan ditelusuri secara mendalam guna memastikan ada
atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi. Kejari Mimika menegaskan akan bekerja secara profesional dan
teliti demi mengungkap fakta yang sebenarnya. Penulis: Jid
Editor: GF
09 Jun 2026, 00:08 WIT
Anggota KKB Kodap Ilaga Yang terlibat Pembunuhan Karyawan Freeport Berhasil Ditangkap
Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Tugas Operasi Damai
Cartenz 2026 kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam menegakkan hukum dan
menjaga keamanan di wilayah Papua Tengah. Pasukan gabungan berhasil menangkap
seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga kuat terlibat
dalam kasus pembunuhan karyawan PT Freeport Indonesia. Penangkapan ini menjadi
bukti nyata keseriusan aparat dalam memburu pelaku kejahatan yang meresahkan
masyarakat dan mengancam keselamatan warga sipil.Tersangka berinisial YM (24) diketahui merupakan bagian dari
kelompok bersenjata di wilayah Kepala Air, masuk dalam komando daerah operasi
(Kodap) III Ilaga. Penangkapan dilakukan secara hati-hati dan terencana di
kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Operasi ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti, dan pelaku langsung
diamankan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.Kepastian informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala
Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja
keras dan intelijen yang matang, sekaligus jawaban tegas atas berbagai tindakan
kriminal yang dilakukan kelompok tersebut. Keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap
pekerja perusahaan tambang telah terungkap dari berbagai keterangan dan bukti
yang dikumpulkan aparat selama ini.Saat ini, tersangka telah dibawa ke tempat yang aman untuk
dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap seluruh keterlibatan dan
jejaring yang ada. Pihak kepolisian menekankan bahwa tidak ada tempat
persembunyian bagi para pelaku kejahatan, dan setiap tindakan kekerasan serta
pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku demi
mewujudkan rasa aman bagi seluruh warga. Penulis: Jid
Editor: GF
08 Jun 2026, 23:59 WIT
Kejari Mimika Intensifkan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lahan Rp22,5 Miliar
Papuanewsonline.com, Timika – Kejaksaan Negeri (Kejari)
Mimika kini tengah mengintensifkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana
korupsi dalam proyek pembukaan lahan seluas 150 hektare milik Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika. Proyek yang
dikerjakan pada tahun anggaran 2024 ini memiliki nilai kontrak mencapai Rp22,5
miliar dan telah resmi masuk tahap penyidikan sejak diterbitkannya Surat
Perintah Penyidikan tertanggal 27 Maret 2026 lalu.Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu
Prayogo, menyatakan perkara ini menjadi salah satu prioritas utama penanganan. Ia menjelaskan penetapan status tersangka akan segera
dilakukan secepatnya, namun tetap menunggu seluruh unsur dan alat bukti
dinyatakan cukup serta lengkap. “Segera ditetapkan setelah pembuktian terpenuhi, saat ini
kami terus mendalami setiap rangkaian kegiatan proyek,” ujarnya.Hingga saat ini, tim penyidik Pidana Khusus telah memeriksa
sekitar tujuh orang Aparatur Sipil Negara sebagai saksi, dengan kemungkinan
jumlah tersebut masih bertambah sesuai kebutuhan pengembangan kasus. Penyelidikan juga dibarengi pengecekan langsung ke lokasi
proyek di wilayah SP 5 pada 21 Mei 2026, guna memastikan realisasi pekerjaan.
Hasilnya ditemukan fakta bahwa sebagian lahan sudah ditanami, namun masih ada
area lain yang belum dikerjakan sesuai rencana.Meski berbagai keterangan dan bukti telah dikumpulkan,
Kejari Mimika masih menunggu hasil audit resmi untuk memastikan besaran
kerugian negara yang terjadi. Perhitungan rinci sedang dilakukan oleh tim auditor dari
Inspektorat, BPK, BPKP, serta lembaga berwenang lainnya guna mendukung
kelengkapan berkas perkara. Penulis: Jid
Editor: GF
08 Jun 2026, 23:41 WIT
Pasca Aksi Memanas di Dusun Katapang dan Olas, Polisi Himbau Warga Agar Menahan Diri
Papuanewsonline.com, SBB – Kepolisian Daerah Maluku bergerak cepat menangani konsentrasi massa antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pasca insiden dugaan pelecehan dan penganiayaan. langkah cepat aparat gabungan Polri dan TNI, situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan sehingga bentrokan yang lebih luas dapat dicegah.Kapolda Maluku Irjen Pol Prof.Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Dusun Katapang, kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Kami memastikan seluruh peristiwa yang terjadi akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana, baik penganiayaan, pelecehan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, kami terus mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog untuk mencegah bentrokan susulan, tegas Kapolda Maluku.Peristiwa bermula pada Minggu (31/5/2026) ketika seorang perempuan warga Dusun Katapang inisial "N" yang berboncengan dengan suaminya, diduga menjadi korban pelecehan oleh orang tak dikenal saat melintas di wilayah Dusun Olas.Sebagai upaya penyelesaian, pada Jumat (5/6/2026) malam, bertempat di Rumah sekertaris Dusun Olas, perwakilan warga Dusun Katapang bersama Kepala Dusun mendatangi Dusun Olas untuk melakukan mediasi terkait insiden dugaan pelecehan warga ketapang, Namun situasi berkembang tidak kondusif sehingga warga ketapang kembali ke dusunnya di kawal pers pospam Laala.Beberapa saat kemudian, di ujung kampung dusun olas melintas menggunakan sepeda motor, dua warga yang berboncengan yakni Y.A dan H.U , namun tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.Insiden tersebut memicu konsentrasi massa dari kedua dusun namun berhasil dibubarkan oleh pers pospam Laala serta bhabinsa dusun ketapang.Pada Sabtu (6/6/2026) : Pukul 09.20 wit warga Dusun Katapang melakukan aksi pemalangan jalan menggunakan batu sebagai bentuk protes dan menuntut aparat segera menangkap pelaku penganiayaan maupun dugaan pelecehan.Pada pukul 09.40 wit bertempat di perbatasan Olas dan Jakarta Baru terjadi penganiayaan terhadap seorang warga berinisial IR.Sekitar pukul 12.10 WIT massa dari Dusun Katapang yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang bergerak menuju Dusun Olas Massa dilaporkan membawa senjata tajam dan senapan angin. Personel Polres Seram Bagian Barat, Polsek Huamual, dan unsur TNI berupaya menghalau massa guna mencegah terjadinya bentrokan terbuka antara kedua kelompok masyarakat.Dalam upaya pengendalian massa, aparat melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur untuk mencegah eskalasi meningkat namun karena ketidakpuasan, ada warga ketapang yang melakukan pembakaran terhadap satu unit kendaraan dinas operasional Bag Ops Polres Seram Bagian Barat dan 1 unit sepeda motor operasional bhabinkamtibmas.Sekitar pukul 12.40 WIT, personel bantuan Brimob Kompi II Batalyon B Pelopor di bawah pimpinan IPDA Hasbullah tiba di lokasi dan langsung bergabung dengan personel pengamanan gabungan untuk memperkuat langkah pencegahan terjadinya bentrokan.Berkat langkah cepat aparat gabungan Polri dan TNI, situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.00 WIT. Massa dari kedua dusun secara bertahap membubarkan diri dan kembali ke wilayah masing-masing. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut saat ini terpantau kondusif.Guna mencegah terjadi bentrok susulan. sebanyak 115 personel gabungan diterjunkan oleh Kapolres SBB untuk melaksanakan pengamanan, terdiri dari personel Polres Seram Bagian Barat, Polsek Huamual, Koramil, Pos Pengamanan Laala, dan Brimob.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa tim penyidik saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, dugaan pelecehan yang menjadi pemicu awal bentrokan.“Tim penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, menahan diri serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi.Menurutnya, selain fokus pada aspek penegakan hukum, Polda Maluku juga terus membangun komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat guna menjaga situasi tetap aman serta mendorong upaya rekonsiliasi sosial.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi sert menjaga persaudaraan, dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penyelesaian setiap persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” tambahnya.Polda Maluku memastikan situasi di Dusun Katapang dan Dusun Olas saat ini dalam kondisi terkendali. Aparat keamanan tetap bersiaga guna menjamin keamanan masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. PNO-12
07 Jun 2026, 21:57 WIT
TPNPB Klaim Serangan Drone Militer Indonesia Hancurkan Permukiman Warga di Nduga
Papuanewsonline.com, Nduga - Tentara Pembebasan Nasional
Papua Barat (TPNPB) mengklaim aparat militer Indonesia kembali melakukan
serangan udara menggunakan pesawat nirawak di wilayah Nduga yang mengakibatkan
kerusakan pada permukiman warga sipil, kebun, dan sejumlah fasilitas masyarakat.
Klaim tersebut disampaikan dalam Siaran Pers II Manajemen Markas Pusat KOMNAS
TPNPB yang diterima pada Sabtu, 6 Juni 2026.Menurut laporan yang disebut berasal dari Komandan TPNPB
Kodap III Ndugama-Derakma Batalyon Yuguru, Mayor Yibet Gwijangge, bersama
Komandan Operasi Batalyon Yuguru Soa-Soa Karunggu, serangan udara tersebut
terjadi secara berturut-turut sejak 31 Mei hingga 4 Juni 2026 di wilayah
Yuguru, Kabupaten Nduga.Dalam laporan itu disebutkan bahwa bom yang dijatuhkan dari
pesawat nirawak menghantam sejumlah area yang diklaim sebagai pemukiman warga
sipil. TPNPB menyatakan dampak ledakan menyebabkan kerusakan pada rumah-rumah
penduduk serta lahan perkebunan masyarakat di sekitar lokasi.TPNPB juga mengklaim bahwa serangan udara serupa telah
berlangsung sejak 15 Maret 2026 di kawasan Gunung Kemandobo. Menurut laporan
tersebut, sejumlah perkebunan warga mengalami kerusakan akibat ledakan,
meskipun tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa itu.Selain itu, TPNPB menyebut kontak senjata antara pasukannya
dan aparat militer Indonesia kembali terjadi pada 28 April 2026 di wilayah
Gunung Lobe Alma. Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa Komandan Operasi
Batalyon Mugi, Mayor Ket Gwijangge, gugur dalam insiden tersebut. TPNPB juga
mengklaim dua aparat militer Indonesia tewas dalam kontak senjata yang sama.Menurut laporan yang diterima Manajemen Markas Pusat KOMNAS
TPNPB, operasi militer disebut terus berlangsung hingga akhir April dan Mei
2026 dengan kombinasi serangan darat serta penggunaan pesawat nirawak. TPNPB
mengklaim pada 18 Mei 2026 terjadi serangan udara yang menghancurkan markas
mereka di Yuguru dan menyebabkan seorang anggota bernama Enggenpi Gwijangge
gugur.Dalam pernyataan yang disampaikan melalui siaran pers
tersebut, Mayor Yibet Gwijangge dan Mayor Soa-Soa Karunggu meminta pemerintah
Indonesia menghentikan penggunaan pesawat nirawak dalam operasi militer di
wilayah konflik."Mayor Yibet Gwijangge dan Komandan Operasi Batalyon
Yuguru Mayor Soa-Soa Karunggu menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto,
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subyanto dan
seluruh jajaran aparat militer kolonialisme Indonesia agar hentikan penggunaan
pesawat nirawak dalam konflik bersenjata di Nduga selama melakukan pertempuran
melawan pasukan TPNPB karena serangan-serangan tersebut bukan saja
mengakibatkan korban jiwa terhadap pasukan TPNPB tetapi, banyak warga sipil,
bangunan dan pemukiman warga sipil yang menjadi korban serta penggunaan senjata
berat dalam konflik bersenjata di Tanah Papua yang digunakan oleh aparat
militer Indonesia tidak seimbang dan telah melanggar hukum humaniter
Internasional dalam konflik di Papua karena penggunaan kekuatan bersenjata
tidak seimbang dan serangan bom banyak menyasar ke pemukiman warga sipil."TPNPB juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan
perjuangan bersenjata yang selama ini mereka jalankan. Dalam pernyataan
tersebut, mereka kembali menyampaikan pandangan politiknya terkait status Papua
dan konflik yang berlangsung selama puluhan tahun."Kami juga menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto
bahwa, TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma tidak akan pernah mundur dalam medan
perang melawan pendudukan ilegal Indonesia di atas Tanah Papua dan anda harus
tahu bahwa kami berjuang di atas tanah leluhur kami sendiri bukan di tanah
Jawa, Surabaya, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT, NTB, Bali, Manando dan
wilayah-wilayah lain diluar Tanah Papua. Sehingga perang yang telah terjadi di
Tanah Papua akan terus terjadi hingga negara kolonialisme Indonesia mengakui
kemerdekaan bangsa Papua pada 1 Desember 1961."Selain isu konflik bersenjata, TPNPB juga menyinggung film
dokumenter Pesta Babi yang belakangan menjadi perbincangan publik. Mereka
menyatakan mendukung isi film tersebut dan meminta agar pemerintah tidak
melakukan kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam produksi
maupun aktivitas advokasi terkait isu Papua.Dalam siaran pers yang sama, TPNPB juga menyerukan
keterlibatan komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB), untuk mendorong penyelesaian konflik Papua melalui jalur politik dan
kemanusiaan.Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi
dari TNI maupun pemerintah terkait klaim serangan udara, dugaan pelanggaran
hukum humaniter internasional, serta berbagai pernyataan yang disampaikan TPNPB
dalam siaran pers tersebut. (GF)
07 Jun 2026, 12:23 WIT
Ketua Pemuda Kei Mimika Desak Polres Bentuk Tim Khusus Anti Begal Uang Rakyat
Papuanewsonline.com, Mimika – Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika,
Edoardus Rahawadan, mendesak Polres Mimika untuk segera membentuk Tim Khusus
Anti Begal Uang Rakyat guna menangani sejumlah persoalan yang dinilai merugikan
masyarakat dan daerah.Desakan tersebut disampaikan Edoardus dalam rilis pers yang
diterima media pada Jumat (6/6/2026). Menurutnya, terdapat tiga persoalan utama
yang harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, yakni maraknya
praktik judi togel, dugaan keberadaan jaringan yang disebut "King",
serta mangkraknya proyek Jembatan Waa Banti senilai Rp11,88 miliar.Edoardus menilai praktik perjudian togel di Mimika telah
berkembang secara masif dan berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi
masyarakat kecil. Ia menyebut perputaran uang dari aktivitas ilegal tersebut
mencapai miliaran rupiah setiap bulan.“Togel ini pembegalan ekonomi rakyat secara sistematis.
Bandar besarnya harus disikat, bukan cuma pengecer,” tegas Edoardus.Selain persoalan togel, Pemuda Kei Mimika juga menyoroti
sosok yang disebut sebagai "King" yang diduga berada di balik
sejumlah proyek dan aktivitas ilegal di wilayah Mimika. Menurut Edoardus, pihak
yang dimaksud harus diungkap apabila memang terbukti terlibat dalam pelanggaran
hukum.“Jangan ada yang kebal hukum. Kalau memang ada ‘King’ yang
main, harus dibuka ke publik dan diproses,” ujarnya.Sorotan berikutnya diarahkan kepada proyek pembangunan
Jembatan Waa Banti yang menghubungkan Kampung Banti 1 dan Banti 2 menuju
Aruanop serta Opitawak. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2023 dengan nilai
Rp11,88 miliar tersebut disebut hanya dikerjakan kurang dari 10 persen sebelum
akhirnya terbengkalai.Menurut Edoardus, kondisi tersebut berdampak langsung
terhadap kehidupan masyarakat karena akses transportasi, pelayanan kesehatan,
dan pendidikan menjadi terganggu, terutama saat musim hujan.“Ini bukan gagal, tapi dibegal. Uang negara Rp11,8 M keluar,
hasilnya besi karatan. Warga tetap sengsara. Ini korupsi terang-terangan,” kata
Edoardus.Dalam rilis tersebut, Edoardus meminta agar Tim Khusus Anti
Begal Uang Rakyat nantinya diisi oleh personel terbaik dari satuan Reserse
Kriminal dan Tindak Pidana Korupsi. Ia berharap tim tersebut memiliki mandat
khusus untuk mengusut seluruh jaringan perjudian togel, membongkar pihak-pihak
yang disebut sebagai aktor utama, serta menuntaskan penyelidikan proyek
Jembatan Waa Banti.Selain itu, ia juga mendesak aparat untuk memeriksa seluruh
pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, mulai dari dinas terkait, pengawas
pekerjaan hingga kontraktor pelaksana, serta mengembalikan kerugian negara
apabila ditemukan pelanggaran hukum.“Jangan cuma tangkap. Uangnya harus balik. Jembatannya harus
jadi. Kalau Polres serius, bentuk tim khusus sekarang. Kami siap kasih data,”
tegas Edoardus.Menurutnya, aspirasi tersebut juga mendapat dukungan dari
sejumlah tokoh adat dan pemuda di wilayah Tembagapura yang menginginkan adanya
kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian
masyarakat. Hingga kini, bola panas desakan tersebut berada di tangan Polres
Mimika untuk menentukan langkah tindak lanjut yang akan diambil.Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari
Polres Mimika terkait usulan pembentukan Tim Khusus Anti Begal Uang Rakyat
maupun sejumlah tudingan yang disampaikan dalam rilis pers tersebut.
Penulis: HendrikEditor: GF
07 Jun 2026, 12:16 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru