Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Ketua Pemuda Loorlobay Mimika Desak Kapolda Dan Kapolres Tindak Tegas Oknum Satgas Amole
Papuanewsonline.com, Mimika – Ketua Pemuda Loorlobay Kabupaten Mimika, Arifin Letsoin, mendesak Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Mimika segera mengevaluasi kinerja Satgas Amole di wilayah Tanggul. Desakan itu terkait dugaan pemerasan dan penyitaan alat kerja milik pendulang tradisional di kawasan Kali Kabur.Pernyataan tersebut disampaikan Arifin kepada media di Timika, Selasa 21 Juli 2026.Menurut Arifin, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat. Dalam laporan itu, para pendulang tradisional diduga mengalami intimidasi, pemerasan, hingga penyitaan alat kerja tanpa kejelasan prosedur maupun dasar hukum."Kami meminta Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Mimika untuk tidak menutup mata terhadap berbagai keluhan masyarakat. Dugaan pemerasan dan penyitaan alat kerja para pendulang tradisional harus segera diusut secara profesional, transparan, dan apabila terbukti dilakukan oleh oknum, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.Ia menilai, keberadaan aparat di kawasan Objek Vital Nasional atau Obvitnas seharusnya memberi rasa aman. Namun dugaan tindakan oknum justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.Arifin juga meminta evaluasi terhadap pola pengamanan di Tanggul agar tetap menghormati hak-hak warga dan menjunjung profesionalisme."Kami menghormati tugas aparat dalam menjaga keamanan Obvitnas. Namun tugas itu harus dijalankan secara profesional, humanis, dan sesuai hukum. Jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi sehingga merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari mendulang tradisional," lanjutnya.Pemuda Loorlobay juga meminta aparat membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif.Di akhir pernyataannya, Arifin berharap Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Mimika segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di kawasan Obvitnas.Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi Papuanewsonline.com ke Polda Papua Tengah, Polres Mimika, dan pihak Satgas Amole masih dilakukan. Pihak terkait berhak memberikan hak jawab atas pemberitaan ini.Penulis: HendrikEditor: OF
21 Jul 2026, 13:54 WIT
Miliki Narkotika, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Papuanewsonline.com, Deli Serdang - Seorang pria resahkan masyarakat miliki sabu di ringkus satnarkoba polres Deli Serdang dan Polsek pagar merbauKomitmen Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial DS (26) diamankan pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.Keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.Menindaklanjuti laporan itu, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diperoleh berada di area sebuah sekolah. Ketika hendak diamankan, pria tersebut berusaha kabur melarikan diri sembari membuang barang bukti ke tanah. Berkat kesigapan petugas, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan dan barang bukti yang sempat dibuang dapat ditemukan.Dari hasil penggeledahan dan penyisiran di lokasi, petugas mengamankan satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,65 gram, dua butir pil ekstasi berwarna biru berlogo kodok dengan berat bruto 1,17 gram, serta satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang tersebut.Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mengedepankan tindakan yang profesional serta didukung peran aktif masyarakat."Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," tegasnya.Lebih lanjut, Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. PNO-12
20 Jul 2026, 14:59 WIT
Gagal Menggasak Tas, Pelaku Percobaan Curas di Timika Jaya Melarikan Diri
Papuanewsonline.com, Mimika – Upaya pencurian dengan kekerasan terekam kamera pengawas di Jalan Rambutan, SP2 Jalur 2 Kanan, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.20 WIT. Peristiwa itu menimpa seorang ibu yang baru saja menjemput anaknya pulang sekolah.Saat berjalan di pinggir jalan, dua orang yang berboncengan sepeda motor tiba-tiba mendekat. Salah satu pelaku langsung menarik tas yang dibawa korbanTerjadi tarik-menarik yang cukup kuat hingga tali tas putus, namun pelaku gagal membawa kabur barang tersebut.Akibat tarikan keras itu, korban terjatuh dan kepalanya membentur aspal jalan. Warga sekitar yang melihat kejadian segera memberikan pertolongan pertama dan langsung merujuk korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis yang diperlukan. Kedua pelaku segera melarikan diri menggunakan sepeda motornya.Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu Teguh Krisandi Fardha, membenarkan kejadian tersebut. “Kami sedang mengumpulkan rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk mengungkap identitas serta menangkap pelaku,” ujarnya.Penyelidikan terus digencarkan guna memastikan peristiwa ini segera terungkap.Penulis: JidEditor: OF
20 Jul 2026, 14:35 WIT
Tabrakan Dua Motor di Mapurjaya, Satu Orang Meninggal Dunia
Papuanewsonline.com, Mimika – Kecelakaan fatal yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Mapurjaya, wilayah Muare, Distrik Mimika Timur, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 17.20 WIT. Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, dugaan sementara kecelakaan bermula saat kendaraan yang dikendarai D.W (18) dengan penumpang H.S (19) melaju terlalu kencang dari arah Pomako. Pengendara diduga kehilangan kendali, melenceng dari jalurnya, dan menabrak motor lawan arah yang dikendarai L.O.S.R (37) bersama penumpang H (34) dan seorang anak berusia empat tahun.Akibat benturan keras tersebut, L.O.S.R menderita luka robek parah di bagian wajah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Penumpang dewasa lainnya mengalami luka-luka serius dan segera mendapat perawatan medis, sementara anak yang dibonceng mengalami luka lecet dan juga dirujuk ke rumah sakit. Sementara itu, pengendara yang diduga menyebabkan kecelakaan mengalami luka robek di pelipis serta dugaan patah tulang kaki, dan penumpangnya mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh.Kedua sepeda motor yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp5 juta. Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kelalaian pengendara yang melaju melebihi batas aman dan keluar lajur menjadi penyebab utama peristiwa ini.Satuan Lalu Lintas Polres Mimika bersama jajaran Polsek Mimika Timur telah turun ke lokasi, melakukan penyelidikan, mengamankan barang bukti, serta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang layak. Kasus ini masih dikembangkan untuk kepastian penyelidikan lebih lanjut.Penulis: JidEditor: OF
20 Jul 2026, 14:22 WIT
Bergerak Cepat, Polres Mimika Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Kurang dari 24 Jam
Papuanewsonline.com, Mimika – Kepolisian Resor Mimika menindaklanjuti dengan cepat kasus dugaan begal yang berujung pengeroyokan di Jalan Cenderawasih, kawasan Ramayana, tepatnya depan Hotel Cenderawasih 66. Kurang dari sehari pasca peristiwa, aparat berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku. Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak turun langsung ke lokasi kejadian didampingi Kabag Ops Kompol Hendri A. Korwa guna mengendalikan situasi serta memastikan penyelidikan berjalan maksimal.Peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIT saat korban berinisial DK bersama istri dan anaknya berada di depan Kantor Lurah. Dua orang yang mengendarai sepeda motor sempat merampas gawai milik anak korban lalu melarikan diri. Saat korban berusaha mengejar dan berhasil menyusul di depan Hotel Cenderawasih 66, ia justru diserang dan dikeroyok sekelompok orang, yang kemudian kembali mengambil noken serta telepon genggam miliknya. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di dahi dan robek pada telapak kaki kiri, lalu segera dilarikan ke RSUD Mimika.Keluarga korban yang emosi kemudian melakukan pemblokiran jalan menggunakan batang kayu serta membakar ban dan kardus sekitar pukul 22.54 WIT sebagai bentuk protes mendesak penegakan hukum. Berkat pendekatan dan jaminan keseriusan penanganan yang disampaikan langsung Kapolres Mimika, situasi perlahan mereda, arus lalu lintas kembali lancar, dan keluarga korban diantar petugas ke rumah sakit untuk memantau kondisi korban.Dari penindakan cepat tersebut, lima orang berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK telah diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam penelusuran. Kapolres menegaskan penyidikan terus diperdalam guna meluruskan kronologi dan motif di balik peristiwa mengingat adanya perbedaan keterangan dari pihak korban dan terduga pelaku. Seluruh proses dilakukan secara transparan, objektif, dan mengutamakan keadilan.Penulis: JidEditor: OF
20 Jul 2026, 14:17 WIT
Dihadang dan Dilempari Batu, Pengemudi Mobil Maxim Selamatkan Diri ke Markas Brimob
Papuanewsonline.com, Mimika – Sebuah mobil angkutan online jenis Toyota Calya bernomor polisi PT 1341 L menjadi sasaran pelemparan batu sekelompok orang tak dikenal di Jalan Poros Mile 32–28, dekat pangkalan ojek Kampung Damai, Distrik Kwamki Narama, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIT. Kaca belakang kendaraan pecah terkena lemparan.Kapolsek Kwamki Narama, IPTU Yusak Sawaki, membenarkan peristiwa tersebut. Saat kejadian, pengemudi bernama Ardi sedang dalam perjalanan menjemput seorang dokter ke markas Brimob Mile 32. Di tengah jalan, kendaraannya dihadang sekelompok orang yang mencoba memalang jalan.Karena memilih tidak berhenti, kelompok tersebut melempari kendaraan dengan batu dan sempat mengejar menggunakan sepeda motor. Pengemudi tetap memacu kendaraannya hingga selamat tiba di Mako Brimob, sementara pelaku menghentikan pengejaran sebelum sampai di lokasi.Sesampainya di sana, korban segera melapor kepada petugas jaga. Personel Polsek Kwamki Narama langsung turun melakukan penyisiran, namun hingga saat ini belum menemukan jejak keberadaan pelaku. Penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap identitas serta motif di balik perbuatan tersebut.Penulis: JidEditor: OF
20 Jul 2026, 14:10 WIT
Catatan Kekerasan Meningkat, Aktivis Perempuan dan Elsham Papua Minta Militerisasi Diakhiri
Papuanewsonline.com, Jayapura – Forum Perempuan Papua Bersatu bersama Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) Papua menegaskan negara saat ini gagal melindungi perempuan dan anak di Tanah Papua. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Tineke Rumkabu di Jayapura, Jumat (17/7/2026), mereka mencatat setidaknya sembilan kasus kekerasan fatal terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang April hingga Juli 2026, mulai dari penembakan, kecelakaan, hingga ledakan alat peledak yang menelan korban lansia, remaja, ibu hamil, dan balita.Deretan peristiwa menyedihkan itu meliputi tewasnya ibu berusia 70 tahun di Dogiyai, lima perempuan dan anak di Puncak, ibu yang sedang berkebun di Omukia, pelajar di Tembagapura, ibu hamil tua di Intan Jaya, hingga anak berusia 9 tahun yang terkena ledakan bom. Tak hanya nyawa yang hilang, tercatat pula lebih dari 124 ribu orang terpaksa menjadi pengungsi, mayoritas perempuan dan anak yang hidup dalam kekurangan gizi, terputus pendidikan, serta trauma mendalam akibat konflik berkepanjanganKehadiran pasukan militer di berbagai wilayah turut mempersulit akses warga terhadap sumber penghidupan, seperti kebun dan hutan adat. Selain itu, proyek strategis nasional yang disertai dukungan aparat keamanan dinilai mengancam lahan dan mata pencaharian perempuan, serta memicu potensi konflik antarmarga. Penempatan markas militer di bangunan sekolah dan fasilitas umum pun menambah beban psikologis masyarakat yang pernah mengalami masa operasi militer di masa lalu.Menanggapi kondisi ini, pihaknya menolak tegas pendekatan militeristik dan eksploitasi sumber daya yang merugikan masyarakat. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto mengedepankan dialog damai, meninjau ulang kebijakan keamanan, serta menarik pasukan non-organik dari Papua. Selain itu, Komnas Perempuan dan Komnas HAM diminta segera turun melakukan penyelidikan, sementara para pemimpin daerah dan lembaga perwakilan rakyat didesak mengambil langkah nyata melindungi hak hidup warga sipil.Penulis: JidEditor: OF
18 Jul 2026, 14:52 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru