logo-website
Kamis, 18 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Bangkai Pesawat Di Timika: "Ini Korupsi Berdarah! Kpk, Seret Bupati Mimika & Asia One" Papuanewsonline.com, Timika - Hanggar Pemda Mimika bukan lagi garasi pesawat, namun berubah menjadi kuburan. Kuburan armada udara rakyat yang dibeli miliaran rupiah dari pajak warga. Kini tinggal bangkai, berkarat dan diam tanpa manfaat. Sementara di atas gunung, warga Tembagapura, Jila, Agimuga, Mimika Timur sedang sekarat.Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, meledak. Tidak ada lagi kata diplomatis. "Cukup! KPK, turun ke Timika! Seret Bupati Mimika dan bos Asia One Air ke penjara!"Uang Rakyat Dibakar Hidup-Hidup  Rabu (17/6/2026), Edoardus dalam Rilis tertulis nya membongkar borok. Ia menuding ada utang-piutang gelap Pemda Mimika dengan Asia One Air. Nilainya? Puluhan miliar. Uang yang harusnya jadi ambulans udara, kini diduga jadi bancakan."APBD Mimika sedang dibantai! Setiap detik uang rakyat menguap. Kalau KPK diam, berarti ikut jadi algojo," seru Edoardus. Monumen Kegagalan Di Depan Mata  Pergi ke hanggar. Lihat sendiri. Pesawat dan helikopter milik rakyat itu kini seperti kerangka dinosaurus. Mesin mati. Sayap patah. Catnya luntur. Jadi sarang tikus dan debu.Ironis. Satu-satunya jalan ke distrik pegunungan dan pesisir Mimika adalah udara. Tapi udara itu dimatikan sendiri oleh pemegang kuasa."Pesawat rakyat, tapi rakyat dikurung! Ini bukan lalai. Ini jahat!" kata Edoardus.Mayat-Masyarakat Yang Tak Tercat  Akibatnya? Berdarah. Guru di Jila tidak bisa mengajar setahun. Ibu hamil di Agimuga meregang nyawa karena tidak ada pesawat rujukan. Anak-anak di Mimika Timur kelaparan karena sembako tidak masuk."Bayangkan! Pajakmu, keringatmu, dipakai beli pesawat. Tapi ibumu mati di jalan karena pesawat itu sengaja dibiarkan busuk. Apa ini namanya kalau bukan pembunuhan?" tuding Edoardus. Ia menepuk meja.Bau Busuk Yang Tak Bisa Ditutupi  Menurut Edoardus, ada 3 borok yang busuknya sudah sampai ke langit:  1. Kontrak Siluman: Nilai sewa, harga beli, utang ke Asia One Air ditutup rapat. Publik dibutakan.  2. Aset Disengaja Dimatikan: Pesawat tidak dirawat agar bisa dibeli lagi. Proyek baru = komisi baru.  3. APBD Jadi Lumbung Pribadi: Tanpa audit terbuka, anggaran Mimika hanya jadi pesta elit."Rakyat berhak tahu! Harga berapa? Utang berapa? Uangnya ke mana? Kalau tidak dijawab, berarti ada yang disembunyikan," desaknya.Ultimatum: 1x24 Jam Untuk KPK  Pemuda Kei tidak lagi memohon. Mereka memerintah.  1. Panggil Bupati Mimika dan Direksi Asia One Air. Hari ini juga.  2. Sita semua dokumen kontrak. Bongkar rekeningnya.  3. Audit BPK total aset udara. Hasilnya wajib dibuka ke publik."Jangan tunggu pesawat terakhir mati. Jangan tunggu anak Papua berikutnya jadi mayat di gunung! KPK, buktikan kau masih punya taring!" tantang Edoardus.Tamparan Terakhir Untuk Kita Semua  Kasus ini tamparan telak. Di Papua, jalan tidak ada. Jembatan tidak ada. Harapan terakhir warga adalah pesawat. Tapi pesawat itu sendiri dibunuh oleh orang-orang yang disumpah melayani rakyat.Kini pertanyaannya satu: KPK mau jadi pahlawan atau penonton?Hingga berita ini tayang, Bupati Mimika dan Asia One Air belum dapat di konfirmasi Redaksi Papuanewsonline.com terus mengejar konfirmasi ke BPKAD Mimika, BPK RI Perwakilan Papua, Kejari Mimika, dan manajemen Asia One Air. Penulis: Hend Editor: GF 18 Jun 2026, 11:16 WIT
TPNPB Klaim Delapan Warga Sipil Bukan Anggota TPNPB yang Menyerahkan Diri di Pegunungan Bintang Papuanewsonline.com, Jayapura - Manajemen Markas Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM melalui Juru Bicara Sebby Sambom merilis siaran pers pada Rabu, 17 Juni 2026, terkait delapan orang warga sipil yang menyerahkan diri kepada aparat TNI-Polri di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada 10 Juni 2026.Dalam siaran pers yang diterima redaksi, TPNPB-OPM menyatakan bahwa delapan warga sipil tersebut “bukan bagian dari pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo” dan “tidak membawa senjata api”. TPNPB menuding aparat keamanan Indonesia melakukan “kriminalisasi” dengan menyebut mereka sebagai anggota TPNPB yang menyerahkan diri.“Delapan warga sipil yang menyerahkan diri di Kiwirok pada 10 Juni 2026 adalah petani, pedagang, dan pelajar asli Pegunungan Bintang. Mereka tidak pernah dilatih militer dan tidak tergabung dalam struktur komando TPNPB Kodap XVI Yahukimo,” tulis siaran pers yang ditandatangani Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom.Kronologi Versi TPNPB  Menurut TPNPB, pada 9–10 Juni 2026 terjadi operasi pengejaran oleh aparat TNI-Polri di wilayah Kiwirok setelah kontak tembak dengan pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo. Dalam situasi panik, delapan warga sipil yang sedang berladang dan berdagang di Pasar Kiwirok memilih menyerahkan diri ke Koramil Kiwirok karena takut dituduh sebagai pendukung TPNPB.“TPNPB menyesalkan tindakan aparat yang memaksa delapan warga sipil untuk mengaku sebagai anggota TPNPB, lalu menyerahkannya kepada media sebagai ‘propaganda kemenangan’. Hal ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional,” lanjut siaran pers.TPNPB juga membantah tuduhan bahwa kedelapan warga tersebut terlibat dalam penyerangan Pos TNI di Kiwirok pada 2021. “Nama-nama yang disebut aparat tidak ada dalam daftar pasukan TPNPB Kodap XVI. TPNPB menuntut pembebasan segera terhadap delapan warga sipil tanpa syarat,” tegas Sebby Sambom.Tuntutan TPNPB  Dalam siaran pers 17 Juni 2026, TPNPB menyampaikan tiga tuntutan:  1. Pemerintah Indonesia dan TNI-Polri segera membebaskan delapan warga sipil Pegunungan Bintang dan memulangkan mereka ke keluarga.  2. Menghentikan kriminalisasi warga sipil dengan menuduh sebagai anggota TPNPB.  3. Mengizinkan Komnas HAM RI, KNPB, dan Palang Merah Indonesia PMI mengakses delapan warga tersebut untuk verifikasi independen.“Hingga siaran pers ini dikeluarkan, keluarga delapan warga sipil belum diizinkan bertemu. TPNPB khawatir terjadi penyiksaan dalam tahanan,” tulis TPNPB.Upaya Konfirmasi Redaksi  Hingga berita ini ditayangkan, redaksi berupaya mengonfirmasi kebenaran siaran pers tersebut kepada Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kapolres Pegunungan Bintang, dan Komandan Kodim 1715/Yahukimo. Namun, belum ada tanggapan resmi.Sebelumnya, pada 11 Juni 2026, Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi Brigadir Jenderal TNI Dedi Hardono melalui keterangan pers menyatakan bahwa delapan orang yang menyerahkan diri di Kiwirok adalah “anggota kelompok bersenjata TPNPB Kodap XVI Yahukimo” yang menyerahkan satu pucuk senjata rakitan. Pernyataan resmi TNI-Polri tersebut menjadi rujukan awal pemberitaan media nasional.Redaksi juga telah meminta tanggapan kepada Komnas HAM Perwakilan Papua dan Lembaga Bantuan Hukum LBH Papua untuk memverifikasi status delapan warga sipil tersebut. Penulis: Hendrik Editor: GF 17 Jun 2026, 15:19 WIT
TPNPB Klaim Tembak Jatuh Drone Militer dalam Serangan Udara di Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim satu unit drone militer berhasil ditembak jatuh oleh pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dalam serangan udara yang terjadi di wilayah Distrik Sinak Barat, Kabupaten Puncak Jaya.Dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (16/6/2026), TPNPB menyatakan telah menerima laporan resmi dari pasukan mereka di Markas Gilonik terkait serangan yang disebut terjadi pada 6 April 2026. Menurut laporan tersebut, aparat militer Indonesia diduga melancarkan serangan menggunakan tiga unit drone ke wilayah markas TPNPB.TPNPB mengklaim serangan tersebut mengakibatkan sejumlah pasukan mereka mengalami luka ringan. Selain itu, mereka juga menyebut satu unit drone militer Indonesia berhasil ditembak jatuh dan hingga kini masih berada di Markas Gilonik.Pasukan TPNPB juga melaporkan bahwa tiga unit drone tersebut diterbangkan dari pos militer Indonesia di Timobut. Dalam pernyataannya, TPNPB menuding serangan tidak hanya menyasar posisi mereka, tetapi juga mengenai pemukiman warga sipil di Distrik Sinak Barat sehingga menyebabkan masyarakat mengungsi ke tempat yang lebih aman.Selain itu, TPNPB menduga drone yang diklaim berhasil ditembak jatuh tersebut merupakan milik negara asing yang dipasok kepada pemerintah Indonesia untuk mendukung operasi militer dan serangan udara di Papua.Dalam siaran persnya, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga meminta negara-negara asing untuk menghentikan penjualan maupun pengiriman logistik militer kepada pemerintah Indonesia."Kami juga menegaskan kepada negara-negara asing di dunia untuk segera hentikan melakukan penjualan dan pendoropan logistik militer kepada pemerintah Indonesia demi melancarkan serangan terhadap pasukan TPNPB serta operasi militer di seluruh Tanah Papua yang dapat menjatuhkan korban jiwa dari warga sipil," demikian pernyataan TPNPB.TPNPB juga meminta aparat militer Indonesia menghentikan pemasangan ranjau di wilayah pemukiman warga sipil selama operasi militer berlangsung. Selain itu, mereka mengimbau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Palang Merah Internasional untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga yang mengungsi akibat konflik bersenjata di Papua."Kami juga meminta kepada PBB dan Palang Merah Internasional untuk dapat memberikan bantuan kemanusiaan terhadap 122.931 warga sipil yang mengungsi secara internal akibat konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan aparat militer Indonesia," tulis TPNPB dalam siaran pers tersebut.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari TNI terkait klaim TPNPB mengenai serangan drone, dugaan pengungsian warga sipil, maupun informasi mengenai satu unit drone yang disebut berhasil ditembak jatuh. Informasi dalam berita ini masih berdasarkan pernyataan resmi dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dan belum dapat diverifikasi secara independen. (GF)   17 Jun 2026, 13:37 WIT
TPNPB Klaim Pelajar SMA di Dekai Ditembak Saat Operasi Militer, Desak Pemerintah Beri Penjelasan Papuanewsonline.com, Yahukimo – Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) mengklaim seorang pelajar SMA Negeri 1 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menjadi korban penembakan saat berlangsungnya operasi militer di Kota Dekai, Senin (15/6/2026) sore.Dalam siaran pers yang diterima pada Senin, TPNPB menyebut korban bernama Yustinus Yalak (18), seorang pelajar SMA Negeri 1 Dekai. Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIT ketika korban sedang dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di wilayah Kali Biru, Kota Dekai.Menurut laporan yang diklaim diterima TPNPB dari PIS TPNPB di Kota Dekai, aparat militer Indonesia sedang melaksanakan operasi di wilayah tersebut dan terjadi penembakan yang menyebabkan Yustinus Yalak mengalami luka tembak di bagian paha hingga dalam kondisi kritis.TPNPB menyatakan, warga yang mendengar suara tembakan kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban dalam keadaan tidak dapat berjalan. Warga selanjutnya mengevakuasi Yustinus ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.Selain peristiwa itu, TPNPB juga mengklaim bahwa sejak Minggu (14/6/2026) malam aparat militer Indonesia telah melakukan operasi dari arah Kodim menuju wilayah Kali Biru tanpa menggunakan kendaraan militer. Dalam operasi tersebut, TPNPB menyebut tiga warga sipil menjadi korban penembakan, dua di antaranya ditangkap dan satu orang lainnya hingga kini belum diketahui keberadaannya.PIS TPNPB juga melaporkan bahwa warga menemukan sebanyak 53 selongsong munisi di wilayah Kali Biru pada Senin (15/6/2026), dengan dua di antaranya disebut masih dalam kondisi aktif. Selain itu, TPNPB mengklaim dua warga sipil lanjut usia yang ditangkap dalam operasi tersebut hingga kini belum diketahui keberadaannya.Menanggapi peristiwa itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mendesak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Letjen TNI Lucky Avianto untuk menghentikan tindakan yang disebut sebagai penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo.Dalam pernyataannya, TPNPB menegaskan bahwa penembakan terhadap Yustinus Yalak merupakan tindakan yang dinilai melanggar hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia. TPNPB juga meminta pemerintah Indonesia memberikan penjelasan resmi terkait status operasi militer di Tanah Papua guna menjamin perlindungan terhadap masyarakat sipil."Kami juga dengan tegas mengimbau kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan aparat militer Indonesia selama 64 tahun ini tidak akan pernah berhenti jika pemerintah Indonesia tidak bersedia duduk dengan kami dalam negosiasi perdamaian terkait konflik bersenjata akibat persoalan politik yang belum tuntas sejak tahun 1960an hingga sekarang."Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari TNI maupun aparat keamanan terkait klaim yang disampaikan TPNPB. Informasi dalam pemberitaan ini masih berdasarkan pernyataan dan klaim sepihak dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB. (GF)  16 Jun 2026, 17:29 WIT
Dana Hibah Haji Mimika Kembali Disorot, Bendahara Akui Tak Pegang Uang dan Panitia Belum Dibayar Papuanewsonline.com, Mimika - Dugaan kejanggalan pengelolaan dana hibah kegiatan haji Kabupaten Mimika kembali mencuat. Kontradiksi mencolok terlihat: di satu sisi ada pertemuan untuk "mengkondisikan LPJ", di sisi lain bendahara mengaku buta aliran dana dan panitia belum menerima haknya.Fakta baru ini terungkap setelah redaksi papaunewsonline.com menerima pesan suara dari narasumber yang menolak disebut identitasnya, Minggu 12/6.Bendahara: "Saya Tidak Pegang Uangnya"  Pernyataan paling mengejutkan datang dari B, bendahara kegiatan. Menurut narasumber, B mengeluh tidak mengetahui realisasi anggaran karena tidak memegang uang."B sudah mengeluh karena dia bendahara, dia tidak tahu tentang realisasi anggaran itu karena dia tidak pegang uangnya. Cuma dimainkan sama satu orang saja, itu informasi yang beredar," ungkap narasumber.Kondisi ini memunculkan pertanyaan: jika bendahara tak pegang uang, lalu siapa yang mengendalikan dan mempertanggungjawabkan dana hibah tersebut?Pertemuan Inisiasi H.H: Agenda "Kondisikan LPJ"  Narasumber membongkar adanya pertemuan yang diinisiasi H.H. Pertemuan itu disebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag segmen haji, bendahara B, dan pihak terkait termasuk A."Panggil ketua kepala kantor kementerian haji. Dan haji bendahara semua, mereka pertemuan untuk mau bantu A dalam rangka untuk merealisasikan LPJ mungkin ya. Nah, ini kan sudah mulai mau bantu untuk mengkondisikan," beber narasumber.Kata "mengkondisikan LPJ" memicu tafsir publik. Apakah LPJ disusun sesuai fakta, atau disesuaikan agar "lolos" administrasi?Sebelumnya, narasumber menyebut pihak Kemenag segmen haji sudah menegaskan PPIH Daerah dan Kemenag tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut karena itu anggaran negara.Panitia: "Kami Belum Terima Fee"  Kejanggalan ketiga ada di level paling bawah: panitia pelaksana. Narasumber menegaskan berkali-kali bahwa hak panitia belum dipenuhi."Perlu diangkat kembali bahwa teman-teman panitia juga merasa tidak menerima dan belum menerima fee mereka dalam pelaksanaan kegiatan," tegas narasumber.Jika fee panitia saja belum dibayar, publik berhak bertanya ke mana alokasi dana hibah itu mengalir.Belum Ada Klarifikasi Resmi  Hingga berita ini ditayangkan, pihak A, H.H, B, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika belum memberikan keterangan resmi.Redaksi papaunewsonline.com terus berupaya menghubungi dan meminta hak jawab. Konfirmasi dan dokumen LPJ dari pihak terkait akan dimuat sebagai bagian keberimbangan berita. Penulis: Hendrik Editor: GF 16 Jun 2026, 17:02 WIT
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3 Ribu Barang Bukti Minuman Beralkohol Papuanewsonline.com, Timika – Polres Mimika secara resmi memusnahkan sebanyak 3.189 unit barang bukti berupa minuman beralkohol hasil operasi penertiban yang dilaksanakan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Markas Komando Polres Mimika, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, pada Senin (15/6/2026) dan dipimpin langsung Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini.Turut hadir mendampingi, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya. Barang bukti itu terdiri dari 2.011 liter minuman tradisional jenis sopi dan 1.078 botol minuman bermerek, meliputi vodka, bir, dan beberapa jenis lainnya. Kapolres Mimika menyatakan barang sitaan diperoleh melalui operasi gabungan di jalur masuk utama seperti Pelabuhan Poumako, Bandara Mozes Kilangin, dan Jalan Poros SP5. “Penertiban ini bertujuan menekan peredaran barang terlarang yang sering memicu keributan dan tindak pidana,” ujarnya. Ia menegaskan komitmen terus mengawasi ketertiban demi keamanan masyarakat.Kapolda Jermias Rontini mengajak warga menyadari dampak buruk alkohol, terutama bagi remaja. “Arahkan generasi muda pada kegiatan positif agar terhindar dari pengaruh negatif ini,” pesannya.Sementara itu, Wakil Bupati mengapresiasi langkah tegas aparat dan mendorong kerja sama yang semakin erat antarinstansi.  Penulis: Jid Editor: GF 16 Jun 2026, 16:51 WIT
Kemenhut Melalui Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 100 Satwa Liar Dilindungi Asal Papua Papuanewsonline.com, Jakarta – Tim operasi gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Pusat Polisi Militer berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 ekor satwa liar dilindungi yang berasal dari wilayah Papua. Penindakan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada rentang waktu 6 hingga 7 Juni 2026, setelah tim menerima informasi dan melakukan pemantauan mendalam terkait jalur peredaran satwa ilegal melalui transportasi laut.Seluruh satwa yang disita terdiri dari berbagai jenis burung endemik dan dilindungi, antara lain Nuri Bayan, Kakatua Koki, Kasturi Kepala Hitam, Mambruk Victoria, serta Perkici Pelangi. Semua hewan tersebut kini telah diamankan dan dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa BKSDA Tegal Alur guna menjalani pemeriksaan kesehatan dan perawatan lebih lanjut. Dalam operasi ini, tim juga menahan dua orang berinisial BI dan ZF yang diduga terlibat, serta menemukan bahwa sebagian besar satwa diangkut tanpa dilengkapi dokumen sah.Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara hati-hati mengingat satwa ini merupakan barang bukti hidup.“Kami memastikan dua hal berjalan beriringan: satwa tertangani dengan baik dan proses hukum tetap tertib. Penyelidikan tidak berhenti pada pengangkut, tetapi terus ditelusuri hingga ke pihak yang mengatur jaringan dan mendapatkan keuntungan dari peredaran ini,” ujarnya.Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 32 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara antara 3 hingga 15 tahun serta denda dalam jumlah besar. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa perdagangan ini telah menjadi jaringan terstruktur lintas wilayah, sehingga membutuhkan kerja sama lintas instansi termasuk dengan PPATK dan lembaga internasional jika diperlukan.  Penulis: Jid Editor: GF 15 Jun 2026, 07:07 WIT
Bongkar Dana Hibah Haji Rp1 Miliar Mimika Gelap! Pemuda Muslim Desak PPIHD Dipanggil DPRK Papuanewsonline.com, Timika – Penggunaan dana hibah operasional haji Rp1 miliar di Kabupaten Mimika disorot tajam. Pemuda Muslim Mimika mendesak DPRK Mimika segera memanggil Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) untuk menjelaskan alokasi anggaran yang dinilai minim transparansi.Desakan muncul setelah diketahui dari total hibah Rp2 miliar yang dialokasikan Pemkab Mimika, Rp1 miliar sudah dicairkan. Namun laporan penggunaan dana tersebut belum disampaikan terbuka ke publik.“Dana hibah APBD itu uang rakyat. Wajib dikelola transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ketua Pemuda Muslim Mimika dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2026).Ia meminta PPIHD segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban. “Publik berhak tahu Rp1 miliar itu dipakai untuk apa dan mekanismenya bagaimana,” ujarnya.Menurutnya, muncul pertanyaan di masyarakat terkait tata kelola dana itu. Termasuk dugaan tidak dilibatkannya bendahara dalam pengelolaan anggaran serta minim koordinasi dengan Kementerian Haji.Pemuda Muslim menilai setiap penggunaan dana daerah harus sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu laporan anggaran perlu dibuka agar tidak muncul spekulasi yang menurunkan kepercayaan publik.Selain minta klarifikasi PPIHD, mereka mendorong DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan semua pihak yang terlibat. “Kami minta DPRK jalankan fungsi pengawasan. RDP terbuka biar masyarakat tahu jelas alur dana hibah yang sudah dicairkan,” katanya.Ia menegaskan desakan ini bukan untuk menghambat pelayanan jamaah haji, melainkan bentuk kepedulian agar keuangan daerah bersih dan bertanggung jawab. “Mari bantu Pemkab Mimika jaga daerah ini, jangan dibuat tambah carut marut,” tutupnya.Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua PPIHD Kabupaten Mimika belum dapat dikonfirmasi terkait penggunaan dana hibah Rp1 miliar tersebut. Papuanewsonline,com. masih berupaya menghubungi PPIHD dan Pemkab Mimika untuk mendapatkan hak jawab. Penulis: Hendrik Editor: GF 15 Jun 2026, 03:01 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT