logo-website
Kamis, 31 Jul 2025,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Polri Berhasil Mengungkap Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan pekerja migran ilegal yang dijanjikan bekerja di Uni Emirat Arab, namun justru dikirim secara ilegal ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai admin kripto.Pengungkapan kasus ini berawal dari proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Myanmar pada Maret 2025 lalu. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban awalnya direkrut oleh pelaku dengan janji pekerjaan di Uni Emirat Arab, namun kemudian dialihkan ke Thailand dan akhirnya dibawa ke wilayah Myawaddy, Myanmar.Korban dijanjikan bekerja sebagai admin kripto dengan gaji 26.000 Baht per bulan. Namun kenyataannya, pekerjaan serta upah yang diterima tidak sesuai, dan korban justru mengalami eksploitasi."Para pelaku memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pembuatan paspor, interview melalui video call WhatsApp, hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Bahkan akomodasi hingga ke Myanmar juga ditanggung oleh jaringan pelaku," ungkap Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah, Senin (14/7/2025).Tim berhasil menangkap tersangka HR di Jakarta pada 20 Maret 2025. HR berperan aktif dalam proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar negeri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui keterlibatan tersangka lainnya yakni IR, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 Juni 2025."IR berperan dalam pengaturan akomodasi, pemesanan tiket hingga pengantaran korban ke Myanmar. Kami telah menerbitkan DPO dan mendistribusikannya ke jajaran kewilayahan untuk dilakukan upaya paksa," lanjut Brigjen. Pol. Nurul Azizah.Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain:- 6 buah paspor,- 2 unit handphone,- 2 bundel rekening koran,- 1 unit laptop,- dan 3 bundel manifes penumpang.Tersangka HR akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka, Provinsi Bangka Belitung pada 14 Juli 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.Kepolisian juga tengah bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran transaksi keuangan yang melibatkan para tersangka guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini. Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Divisi Hubinter Polri juga terus dilakukan untuk membongkar jaringan di luar negeri."Kasus ini adalah bukti nyata bagaimana para pelaku TPPO terus mencari cara untuk mengeksploitasi korban dengan berbagai modus baru. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi dari pihak yang tidak jelas legalitasnya," tegas Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah.Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Mereka juga dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. PNO-12 14 Jul 2025, 17:08 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Redam Keributan 2 Kelompok Jemaat Gereja Papuanewsonline.com, Wamena - Upaya cepat dan responsif aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya membuahkan hasil positif dalam meredam potensi konflik antarjemaat yang terjadi di Gereja Baptis Wilayah Hubula, Kampung Sinakma, Kota Wamena, Minggu pagi (13/7/2025).Keributan dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.02 WIT, dipicu oleh persoalan jadwal pelaksanaan ibadah antara Jemaat Baptis Papua dan Jemaat Baptis West Papua. Ketegangan semakin meningkat setelah salah satu pihak memalang pintu gereja dari dalam. Akibat insiden tersebut, dua lembar kaca jendela gereja dan dua jendela rumah pastoral dilaporkan mengalami kerusakan.Menanggapi kejadian tersebut, personel gabungan langsung dikerahkan ke lokasi. Tim dari Polres Jayawijaya yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Ipda I Gede Cipta Adi P melakukan upaya pendekatan terhadap kedua belah pihak. Penyelesaian persuasif dilanjutkan oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya bersama unsur Satgas Damai Cartenz, hingga akhirnya situasi berhasil dikendalikan secara damai.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat jajarannya di lapangan."Penanganan ini membuktikan bahwa kolaborasi sinergis antara Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Jayawijaya sangat efektif dalam mencegah konflik horizontal. Kami pastikan pendekatan humanis tetap menjadi prioritas," tegas Brigjen Faizal.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa penanganan konflik dilakukan secara berimbang dan terbuka.“Kami telah memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak agar tidak terjadi tindakan anarkis. Saat ini kedua kelompok sepakat untuk menempuh jalur mediasi di Mapolres Jayawijaya,” jelas Kombes Yusuf.Dengan berhasilnya aparat membubarkan keributan tanpa adanya korban jiwa dan berlanjutnya proses mediasi, situasi di sekitar Gereja Baptis Sinakma telah kembali aman dan kondusif. Aparat tetap bersiaga untuk mengawal jalannya proses penyelesaian secara damai serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Wamena. PNO-12 14 Jul 2025, 12:48 WIT
Seorang Anggota TNI Ditikam di Pasar SP 13 Timika Papuanewsonline.com, Timika -, Insiden tragis menimpah seorang anggota TNI yang ditikam OTK di Pasar Bhinntuka, SP 13, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Minggu (13/7/2025), Soreh.Kejadian ini diketahui melalui sebuah video amatir yang beredar di sejumlah Group WhatsApp, yang  memperlihatkan korban tergeletak bersimbah darah di lokasi kejadian. Identitas pelaku penikaman hingga saat ini masih belum diketahui, karena masi dalam penyelidikan Polisi.Seorang saksi mata yang mengaku sebagai Ketua RT Komplek Pasar SP 13 turut mendokumentasikan kejadian tersebut dan  melaporkan insiden ini. Video berdurasi 1 menit 14 detik tersebut menunjukkan korban mengenakan stengah seragam loreng TNI dalam kondisi kritis.  Di dalam Video yang beredar tampak terlihat Kondisi pasar dalam keadaan sepi saat kejadian. Beberapa anggota TNI lainnya terlihat telah berada di lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan pertama.  Pihak berwenang telah menerima laporan dan permintaan bantuan untuk segera mengirimkan patroli ke lokasi kejadian guna mengamankan TKP dan memberikan bantuan medis kepada korban.kronologi kejadian penikaman ini masih dalam tahap penyelidikan Polisi.Hingga kini  Upaya konfirmasi tentang informasi ini lebih lanjut kepada pihak berwenang masih terus dilakukan.  Kepolisian resort Mimika (Polres Mimika) dan Aparat TNI terlihat  tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik penikaman ini.(Jidan ) 13 Jul 2025, 19:42 WIT
Respons Cepat Satgas Ops Damai Cartenz Bersama TNI Evakuasi Jenazah Korban Pembacokan OTK Papuanewsonline.com, Puncak Jaya - Telah terjadi aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diduga kuat dilakukan oleh kelompok KKB pimpinan Lekagak Telenggen terhadap seorang warga sipil an. Syafaruddin yang berprofesi sebagai tukang ojek. Aksi penganiayaan tersebut terjadi di kawasan pegunungan Distrik Wanwi, Kabupaten Puncak Jaya.Informasi ini bermula dari laporan masyarakat pada Hari Sabtu (12/7/2025) di SPKT Polres Puncak Jaya. Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Puncak Jaya dan TNI langsung merespons cepat dan melakukan pencarian serta evakuasi terhadap korban pada pukul 14.25 WIT.Dengan medan yang sulit di jangkau, personel Satgas Ops Damai Cartenz bersama anggota Polres Puncak Jaya dan TNI, telah berhasil menjangkau korban dengan menempuh jalur yang cukup ekstrem menuruni jurang sedalam 500 meter demi mengangkat korban.Menurut informasi dari masyarakat bahwa sebelumnya korban diketahui terakhir terlihat pada Jumat (11/7/2025). Kemudian pada Sabtu (12/7/2025) Pukul 11.45 WIT Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di wilayah Distrik Wanwi, diduga kuat menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di bagian kepala dan kaki sebelum jasadnya dibuang ke dalam jurang.Kondisi medan yang curam dan berbukit membuat proses evakuasi berjalan dengan penuh tantangan. Tim harus berjalan kaki sejauh 5 kilometer dan menuruni jurang sebelum berhasil mengevakuasi jenazah korban yang kemudian dibawa menggunakan motor ke jembatan Distrik Wanwi dan selanjutnya diangkut dengan ambulans ke RSUD Mulia pada pukul 16.30 WIT.Jenazah korban tiba di RSUD Mulia pada pukul 17.20 WIT untuk dilakukan pemeriksaan medis, dan selanjutnya akan dipulangkan ke kampung halaman di Makassar.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat khususnya Papua.“Peristiwa ini kembali menunjukkan pentingnya keberadaan aparat di daerah rawan seperti Puncak Jaya. Kami akan terus bekerja keras untuk menindak tegas pelaku dan mencegah kejadian serupa, saat ini pelaku masih kami dalami” tegas Brigjen Faizal.Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada."Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat," ujarnya.Kejadian ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi masyarakat sipil di daerah Puncak Jaya. Namun respons cepat aparat gabungan Satgas Ops Damai Cartenz bersama TNI di Puncak Jaya menunjukkan komitmen penuh negara dalam menjamin keamanan dan kemanusiaan di Tanah Papua. PNO-12 13 Jul 2025, 14:58 WIT
Warga Sipil Tewas Ditembak OTK di Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Mulia - Suasana di Pasar Sentral, Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, mendadak mencekam pada Sabtu malam (12/7/2025) sekitar pukul 19.29 WIT, setelah terdengar suara tembakan yang menewaskan seorang warga sipil.Korban diketahui bernama Edi Hermanto (39), warga asal Probolinggo, Jawa Timur, yang berdomisili di Kampung Pagaleme, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya. Korban yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di pelipis mata kiri yang menembus ke bagian belakang kepala.Berdasarkan informasi awal, sekitar pukul 19.05 WIT, korban tengah menikmati kopi di dalam rumahnya ketika dua orang tak dikenal (OTK) datang dan mengetuk jendela. Saat korban membuka jendela, salah satu pelaku langsung menembaknya dari jarak dekat. Setelah kejadian, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.Personel gabungan dari Polres Puncak Jaya dan Satgas Ops Damai Cartenz langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengamanan area.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa peristiwa ini kuat diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang selama ini aktif di wilayah Kota Mulia.“Kami mengecam keras aksi kekerasan terhadap warga sipil. Penyelidikan sedang kami lakukan secara intensif, dan terdapat indikasi kuat bahwa kelompok KKB pimpinan Paku Wanimbo berada di balik kejadian ini. Kami akan terus memburu pelaku sampai mereka tertangkap dan diproses secara hukum,” tegas Brigjen Pol Faizal.Berdasarkan informasi yang didapat, KKB Paku Wanimbo diketahui bergerak bersama Oni Mamberamo dan Ombak Enumbi, yang telah menunjukkan aktivitas mencurigakan di wilayah Pasar Baru dan sekitarnya. Kelompok ini juga diketahui membawa senjata api dan pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh aksi kejahatan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata.“Kami imbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan, segera laporkan kepada pihak keamanan. Kami akan terus hadir dan bekerja keras untuk menjaga keamanan di Puncak Jaya,” ujar Kombes Pol Yusuf.Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat Papua Tengah, khususnya di wilayah rawan seperti Puncak Jaya, dengan meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum secara berkelanjutan. PNO-12 13 Jul 2025, 14:40 WIT
Tahap II, 5 Tersangka Mega Korupsi Aerosport Mimika Segera Disidangkan Papuanewsonline.com, Jayapura-, Kejaksaan Tinggi Papua, lewat penyidik Asisten Pidana Khusus telah merampungkan berkas  perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Veneu Aerosport PON Papua pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Mimika, Tahun anggaran 2021.Kejati Papua secara resmi menyerahkan ke-5 tersangka dan barang bukti ke Jaksa penuntut umum untuk selanjutya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jayapura.Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse membenarkan bahwa penyerahan tahap II telah dilaksanakan pada Jumat 11 Juli 2025." Penyidik sudah melakukan serah terima berkas, barang bukti dan 5 (lima) tersangka kepada bidang penuntutan pada Jumat 11 Juli 2025, ini menandakan penanganan perkara ini (P21), dan siap dilimpahkan, dan kini berada di bidang penuntutan," ujar Nixon melalui keterangan tertulis yang diterima Media ini, Minggu (13/7/2025).Lanjut Nixon bahwa Proses hukum atas perkara ini selanjutnya  segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura, untuk  persidangan.Nixon menambahkan, Kelima tersangka yang telah dilimpahkan ke penuntutan antara lain berinisial DRHM (Kepala Dinas PUPR Mimika), SY (Pejabat Pembuat Komitmen), PJK (Direktur PT Karya Mandiri Permai), RK (Direktur PT Mulya Cipta Perkasa), dan AJ (konsultan perencana sekaligus pengawas proyek).Nixon Mahuse menyampaikan proyek pembangunan arena aerosport ini awalnya diperuntukkan bagi pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2021, namun dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara.“Hasil audit menyebutkan nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 79 miliar, namun pekerjaan fisik yang dilakukan tidak sesuai volume yang ditetapkan dalam kontrak.Dari estimasi kebutuhan timbunan sebesar 222.477,59 meter kubik, hanya sekitar 104.470,6 meter kubik yang terealisasi. Akibatnya, negara dirugikan hingga mencapai Rp 31,3 miliar,” Tegasnya.kata Nixon, Dalam proses penyidikan, Kejati Papua telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada pertengahan Juni 2025, termasuk kantor kontraktor pelaksana dan Dinas PUPR Mimika." Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting, sertifikat tanah, uang tunai senilai Rp 133 juta, serta 45 unit kendaraan dan alat berat," Terangnya.Ia menegaskan bahwa Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001." Kejati Papua menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara. Proses hukum selanjutnya akan memasuki tahap persidangan," Pungkasnya.(red)  13 Jul 2025, 14:39 WIT
8 Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Berhasil Diamankan Papuanewsonline.com, Yahukimo - Tim Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Sat Reskrim Polres Yahukimo terus bergerak cepat menindaklanjuti kasus penyerangan brutal terhadap guru dan tenaga kesehatan yang terjadi di Distrik Anggruk pertengahan Bulan Maret lalu. Hingga Jumat, (11/7 2025), sebanyak delapan terduga pelaku telah berhasil diamankan dalam serangkaian operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Yahukimo dan sekitarnya.Kedelapan pelaku yang diamankan diketahui merupakan bagian dari kelompok KKB yang dikenal sebagai Batalyon Eden Sawi Yali, di bawah komando Ohion Helembo alias Bapa Simpan, yang berafiliasi langsung dengan Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak.Dari delapan yang sudah diamankan, tiga yang sudah terbukti sebagai tersangka, yakni atas nama Aris Pahabol, DH, dan NS, serta kelima sisanya masih dalam proses pendalaman. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menyatakan bahwa penanganan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pelaku dan jaringannya.“Kami serius menangani kasus ini. Pelaku yang terlibat akan kami proses secara tegas dan profesional. Tindakan kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan tidak bisa ditoleransi karena mereka adalah simbol kemanusiaan dan pelayanan,” tegas Brigjen Pol. Faizal.Senada dengan itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti kerja keras aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Pegunungan.“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Aparat keamanan hadir untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas kelompok-kelompok yang mengganggu kedamaian,” ujar Kombes Pol. Yusuf.Hingga saat ini, tim investigasi gabungan masih melakukan pendalaman terhadap kelima pelaku yang sudah diamankan serta terus memburu sisa anggota kelompok bersenjata yang diduga kuat terlibat dalam aksi biadab tersebut. PNO-12 12 Jul 2025, 14:37 WIT
Dorong Peran Aktif Masyarakat, Kejari Mimika Buka Dialog Interaktif Melalui Radio Publik Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Program Penyuluhan Hukum yang bertajuk “Jaksa Menyapa” ini mengudara pada Kamis (10/07/2025).  Siaran yang berlangsung di Radio Publik Mimika (RPM) 102 FM  mengangkat tema “Peran Kejaksaan Negeri Mimika dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di kabupaten Mimika.” Melalui siaran interaktif ini, Kejari Mimika menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas kasus  korupsi dan mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan masing-masing.  Penyuluhan hukum disampaikan secara komunikatif dan interaktif agar mudah dipahami oleh masyarakat.  Harapannya, masyarakat akan lebih memahami hukum dan berani melaporkan praktik korupsi yang terjadi. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Nasrid Arwijayah, S.H. Ia menjelaskan berbagai aspek terkait peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi,  mekanisme pelaporan, dan upaya pencegahan korupsi yang dapat dilakukan oleh masyarakat.  “Kejari Mimika berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui berbagai program, termasuk penyuluhan hukum secara interaktif seperti ini.  Kami berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam mewujudkan Kabupaten Mimika yang bersih dari korupsi,” uarnya.  Siaran ini juga membuka sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada pendengar untuk bertanya dan berinteraksi langsung dengan narasumber. Dengan berbagai program ini, Kejari Mimika optimis dan akan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. (Jidan) 10 Jul 2025, 23:49 WIT
Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum Tahap II Papuanewsonline.com, Jayapura - Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan proses hukum dalam rangka pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya terhadap dua tersangka, pada Senin (7/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Investigasi, AKP J. Limbong, S.H.Dua tersangka yang dilakukan proses tahap II tersebut yakni La Ode Sultan Zaldi Saim dan Praedy Wanimbo alias Kenyam. Keduanya merupakan oknum yang terlibat dalam kasus transaksi amunisi ilegal yang dilakukan di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Sebelumnya, kedua tersangka ditahan di Rutan Polda Papua.Tim bersama para tersangka diberangkatkan dari Bandara Sentani menuju Bandara Wamena menggunakan penerbangan komersial. Rombongan tiba dengan selamat di Wamena pada pukul 14.57 WIT.Setibanya di Wamena, dilakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Wamena. Seluruh proses berjalan aman dan lancar dengan pengamanan ketat oleh aparat keamanan.Selanjutnya, kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jayawijaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa Polri akan tetap profesional dan konsisten dalam menegakkan hukum.“Kami tegaskan bahwa Polri akan menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapapun, termasuk anggota sendiri, jika terbukti melanggar hukum. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujar Brigjen Faizal.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan bahwa kedua tersangka merupakan oknum dari anggota Polri.“Pelaku adalah oknum anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan prinsip dan integritas institusi. Kami pastikan akan menindaklanjuti secara serius dan tegas siapa pun yang terlibat dan berseberangan dengan kepentingan NKRI,” tegas Kombes Yusuf.Penyerahan tahap II ini menjadi bagian dari komitmen tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan penyidikan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum internal. PNO-12 09 Jul 2025, 13:04 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT