Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Pemasok Logistik Meninggal Dunia, TPNPB/OPM Sampaikan Duka Nasional
Papuanewsonline.com, Yahukimo-, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organiasai Papua Merdeka (OPM) berbelah sungkawa dan berduka secara nasional atas meninggalnya Ikha Yikwa, sosok perempuan yang dikenal sebagai pemasok logistik bagi para pejuang TPNPB di hutan Yahukimo." Sebagai Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Saya Bridjen Elkius Kobak menggumumkan duka secara nasional kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan diatas Tanah Papua, bahwa Ikha Yikwa pimpinan Korps Wanita TPNPB Koda Yahukimo meninggal dunia karena sakit," ungkap Pimpinan KKB Kodap Yahukimo, Elkius Kobak melalui siaran pers yang diterima redaksi Media Papuanewsonline.com, Rabu (25/6/2025).Elkus Kobak mengatakan 36 Kodap TPNPB/OPM berduka secara nasional, karena sosok Ikha Yikwa merupakan Korps wanita terbaik yang bekerja dibidang logistik untuk memasok logistik bagi pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo dan pasukan TPNPB Kodap X." Ikha Yikwa layak sebagai pahlawan bangsa Papua, karena dirinya telah menaruh hidupnya demi perjuangan kemerdekaan bangsa Papua," ucap Elkius Kobak.Elkius Kobak Sosok yang dicari TNI/Polri ini menghimbau kepada seluruh pejuang kemerdekaan bangsa Papua untuk tetap semangat dan berjuang melawan penjajahan indonesia di atas Tanah Papua serta menghargai semua para pahlawan bangsa Papua yang telah gugur di medan perang demi perjuangan kemerdekaan bangsa Papua.(Red)
25 Jun 2025, 12:51 WIT
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Ambon Musnahkan 3.800 Liter Miras Ilegal
Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi di halaman Mapolresta Ambon, Senin (23/6/2025).Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M., serta dihadiri oleh Sekretaris Kota Ambon Robert Sapulette, ST, MT, dan Pasi Intel Kodim 1504/Ambon Mayor Inf Rickhard Sapury. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis di hadapan para tamu undangan dan awak media.Dalam keterangannya, Wakapolresta menyampaikan bahwa sebanyak 3.800 liter miras jenis sopi berhasil disita dimana sebanyak 2500 liter disita oleh Personil KPYS dan sisanya berasal dari sitaan Polsek Jajaran Polresta Ambon, hasil dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar sejak bulan Mei hingga Juni 2025. Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polresta Ambon dan seluruh Polsek jajaran sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Hari Bhayangkara.“Pemusnahan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara Polresta Ambon, jajaran Polsek, serta dukungan masyarakat. Kami tidak akan berhenti di sini, penegakan hukum terhadap miras ilegal akan terus dilakukan karena dampaknya sangat besar terhadap gangguan kamtibmas yang sebagai mana kita tau bahwa miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas,” tegas AKBP Nur Rahman.Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette yang mewakili pak walikota ambon,mengatakan bahwa turut mengapresiasi langkah Polresta Ambon dan menyampaikan dukungan penuh pemerintah terhadap upaya penertiban miras ilegal yang selama ini menjadi salah satu pemicu utama konflik sosial di tengah masyarakat.Kegiatan ditutup dengan prosesi pemusnahan secara simbolis, di mana seluruh barang bukti ditumpahkan ke dalam drum besar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan Ambon yang lebih aman dan sehat dari pengaruh negatif minuman keras ilegal. PNO-12
24 Jun 2025, 16:29 WIT
Tiga Warga Bawa Senjata Api Ditangkap Polres Maluku Tengah
Papuanewsonline.com, Ambon,- Aparat Kepolisian Resor Maluku Tengah, Polda Maluku, berhasil meringkus tiga warga yang kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan beserta amunisinya.Mereka yang dibekuk berinisial B.M (54), pegawai Taman Nasional Manusela, beserta dua petani berinisial R.S (51) dan S.M (44).Mereka yang ditangkap teridentifikasi berasal dari negeri Masihulan. Ketiga pelaku diamankan setelah tim penyelidik menghentikan mobil Avanza DE 1848 B di Negeri Sifluru Kecamatah Waipia, Kabupaten Maluku Tengah.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, membenarkan peristiwa itu." Benar, penggerebekan terhadap ketiga pelaku berawal saat Kapolres Maluku Tengah, AKBP. Hardi mendapatkan informasi dari masyarakat," ujar Kabid Humas, Kombes Pol. Areis Aminnulla, Sabtu (21/6/2025).Kata Areis, Informasi yang didapatkan bahwa akan dilakukan pengiriman senpi dan amunisi menggunakan mobil avanza warna silfer pada hari Kamis, 5 Juni 2025." Mendapatkan info itu, Kapolres langsung memerintahkan Kasat Reskrim, Rendie Rienaldy, untuk melakukan penyelidikan, Dan pada pukul 18.30 Wit tepatnya di Negeri Sifluru tim memberhentikan kendaraan yang dicurigai berdasarkan informasi yang diperoleh," ungkapnya.Lanjut Areis, Saat mobil diberhentikan, tim Reskrim Polres Malteng kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ditemukan lima penumpang di dalam mobil termasuk sopirnya. Mereka kemudian diarahkan ke Markas Polsek Waipia untuk pemeriksaan lebih lanjut."Hasil pemeriksaan diperoleh fakta bahwa ketiga (3) pelaku tersebut membawa senjata api dan amunisi," ungkapnya.Ketiga warga itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP."Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di rutan Polda Maluku, Karena kasus tersebut dilimpahkan penyidikannya ke Ditreskrimum Polda Maluku, Dan saat ini Tim penyidik sementara melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa, " jelasnya.Diketahui Selain para tersangka, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan mereka. Di antaranya: 1. 1 unit mobil avansa nomor polisi DE 1848 B2. 2 pucuk senjata api rakitan.3. 1 pucuk senjata tabung lengkap dengan tele merk monser warna hitam.4. 1 buah STNK atas nama tersangka S.M.5. 1 buah pompa tabung.6. 36 butir amunisi.7. 1 butir selongsong amunisi.8. 27 butir amunisi senjata tabung.9. 1 buah handphone merk vivo.(Red)
21 Jun 2025, 08:57 WIT
Polda Maluku dan Densus 88 Bongkar Sindikat Pembuat Senpi Rakitan di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon,- Direktorat Reskrimum Polda Maluku bekerjasama dengan Densus 88 Anti Teror Polri berhasil meringkus pelaku pembuat senjata api (senpi) rakitan berinisial MSP, 44 Tahun.Pelaku yang teridentifikasi Warga Desa Rumahkay, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ini, tak berkutik saat diringkus di tempat domisili di Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.Saat penggerebekan, tim berhasil mengamankan senpi organik dan senpi rakitan beserta ratusan butir amunis dan barang bukti lainnya.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla mengungkapkan, pengungkapan kasus dugaan menguasai senpi dan peluru organik atau pembuatan senpi rakitan ini, berawal setelah tim Ditreskrimum Polda Maluku mendapatkan informasi terkait aktivitas dari pelaku."Jadi ketika anggota mendapatkan informasi kalau tersangka sedang membuat senpi, tim lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap yang bersangkutan pada 30 Mei 2025," ungkap Kombes Areis, Sabtu (22/6/2025).Lanjut Kombes Areis, Berdasarkan pemeriksaan, terlapor mengakui telah menerima pembayaran pemesanan senpi rakitan melalui transfer bank sebesar Rp14 juta. "Terlapor mengaku telah menerima pesanan untuk membuat senpi rakitan laras panjang sebanyak empat (4) pucuk," katanya.Menurut MSP, kata Kombes Areis, senpi pesanan yang dibuat belum sempat dikirim kepada pembeli. "Senpi rakitan pesanan tersebut belum ada yang diserahkan kepada pemesan," ujarnya.Kombes Areis mengatakan pelaku MSP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 jo Pasal 55 jo 56 KUHP."Yang bersangkutan sudah diamankan di rutan Polda Maluku. Kasus ini masih terus dikembangkan. Dan saat ini berkas perkara Tersangka sementara dirampungkan," tutup Kombes Areis.Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu: 1. 119 butir amunisi 2. 5 pucuk Senpi Rakitan3. 10 buah magazine4. 4 bh popor rakitan5. 1 box tempat peluru(Red)
21 Jun 2025, 08:42 WIT
Polda Maluku Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap tiga pelaku peredaran gelap narkotika di kota Ambon. Mereka diantaranya berinisial Z.I.M (24), dan dua perempuan yaitu A.O (51) dan W.A.S (35). Penangkapan terhadap ketiga pelaku narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini berlangsung di waktu dan tempat berbeda di Ambon.Tersangka A.O diamankan di kawasan Kate-kate, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIT. Dari tangan ibu rumah tangga ini, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 paket seberat kurang lebih 0,73 gram. "Tersangka A.O ini diamankan dengan satu paket sabu-sabu dalam plastik klem bening yang disimpan di dalam plastik teh warna kuning," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K., M.H, Kamis (19/6/2025).Tak sampai di situ saja, tim juga melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Hasilnya, ditemukan 11 paket sabu di dalam lemari pakaian. 10 paket diantaranya disimpan di dalam kotak parfum warna merah. Sementara sisanya dikemas dengan plastik bening serta sedotan yang dipotong dibalut dengan tissu. Benda ini kemudian disimpan dalam saku celana panjang warna putih."Petugas juga menemukan sebuah timbangan digital warna silver dan 28 buah plastik klem bening yang terdapat di dalam plastik bening ukuran besar," jelasnya.Esok harinya atau Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIT, tim opsnal kembali berhasil menangkap W.A.S alias Iren di kamar kos-kosannya yang berada di kawasan RT 003 RW 003 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Dari tangan wanita ini, tim menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening berukuran kecil. Benda ini disimpan di dalam saku tas jinjing warna hitam.Di hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIT, tim opsnal kembali mengamankan Z.I.S bersama 16 paket narkotika jenis ganja. Narkotika golongan I ini dikemas dengan kertas nasi warna coklat yang disisipkan dibagian kaki celana sebelah kiri."Untuk ketiga Tersangka saat ditangkap langsung ditahan di rutan Polda Maluku. Tim penyidik saat ini masih terus mengembangkan perkara tersebut," jelasnya.Untuk Tersangka A.O dan W.A.S masing-masing dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sementara Tersangka Z.I.S disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. PNO-12
20 Jun 2025, 14:09 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz dan TNI Respon Cepat Gangguan Keamanan di Bandara Ilaga
Papuanewsonline.com, Puncak - Suasana Bandara Aminggaru Ilaga kembali diwarnai gangguan keamanan. Pada Rabu pagi (18/6/2025), terdengar dua kali letusan senjata api yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Omukia pimpinan Jeki Murib dari arah hutan hutan di sekitar area bandara Aminggaru, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak.Bunyi tembakan pertama KKB pada pukul 07.35 WIT, seketika itu Kopasgat TNI berkoordinasi Via HT dengan jajaran personel Ops Damai Cartenz untuk melakukan respon, kemudian personel Operasi Damai Cartenz-2025 bersama personel Kopasgat TNI segera melakukan pemantauan dan penyisiran di sekitaran hutan-hutan di area bandara Aminggaru kemudian terpantau 3 orang KKB dari kelompok Jeki Murib dengan membawa 2 pucuk senjata api laras panjang jenis M16 dan AK47 serta satu senjata api pendek. Selanjutnya pada sekira pukul 08.00 sampai dengan pukul 09.30 terjadi kontak tembak antara Kopasgat TNI bersama personel OPS Damai Cartenz dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Omukia pimpinan Jeki Murib. Seusai kontak tembak personel dari Kopasgat TNI dan personel Ops Damai Cartenz melakukan penyisiran kembali di sekitar hutan-hutan di area bandara Aminggaru dan memastikan situasi bandara Aminggaru telah bisa dipastikan aman.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa gangguan bersenjata di area vital seperti bandara merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak akan dibiarkan.“Kami tidak akan memberi ruang bagi kelompok bersenjata yang mengganggu ketenangan dan keselamatan warga Papua. Tindakan hukum akan ditegakkan secara terukur dan profesional,” tegas Brigjen Faizal.Ia juga memastikan bahwa seluruh personel di lapangan telah bertindak cepat dan situasi saat ini telah kembali terkendali.Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa gangguan tembakan memang terjadi dua kali, namun tidak sampai mengganggu aktivitas bandara secara menyeluruh.“Meskipun terjadi dua kali gangguan tembakan pagi ini, kami pastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil. Aktivitas penerbangan tetap berjalan aman hingga flight terakhir hari ini pukul 11.00 WIT. Jadwal penerbangan reguler akan kembali normal seperti biasa,” jelas Kombes Yusuf.Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.Aparat keamanan dari Kopasgat TNI dan personel Operasi Damai Cartenz-2025 terpantau masih bersiaga penuh di lapangan guna menjaga kondisi Bandara Aminggaru Ilaga tetap aman dan kondusif. PNO-12
18 Jun 2025, 18:56 WIT
Dalam Waktu 2 X 24 Jam Polda Bali Berhasil Bekuk 3 Pelaku Penembakan WNA Australia
Papuanewsonline.com, Bali - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., saat Door Stop didepan para awak media di loby Mapolres Badung, didampingi Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro S.H., M.H., perwakilan dari Interpol, Dirreskrimum, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor Polda Bali dan Kapolres Badung. Rabu 18/6/2025.Kapolda membenarkan gerak cepat Polda Bali dan Polres Badung dalam waktu 2 X 24 jam berhasil ungkap kasus penembakan seorang WNA asal Australia. ZR (laki-laki 32 tahun meninggal dunia) dan 1 korban WNA Australia an. SG (laki-laki 34 tahun luka tembak) sedang dirawat di rumah sakit, terjadi pada sabtu 14 juni 2025 sekitar pukul 00.15 wita dengan TKP Villa Casa Santisya 1 Jl. pantai munggu seseh mengwi Badung. Pada selasa 17 juni 2025 berhasil diamankan 3 orang WNA Australia sebagai pelaku an. JDF, PMT dan MC.Hari ini 18 juni 2025 ketiga pelaku serta barang bukti yang diduga digunakan para pelaku melakukan aksinya, saat ini sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Badung.Pengungkapan Berdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti termasuk memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP, Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi.Hasil koordinasi dan penyelidikan satu pelaku. JDF berhasil di bekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri, sementara dua pelaku. PMT dan MC berhasil di bekuk di luar negeri, langsung diterbangkan dan tiba di Bali pada 17 juni tadi malam.Setelah melakukan aksnya ketiga pelaku penembakan sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, lanjut berganti mobil fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta untuk selanjutnya kabur ke luar negeri melalui bandara soekarno hatta.Dari hasil penelusuran mobil fortuner diamankan petugas di wilayah tabanan Bali (ditinggalkan pelaku) dan XL-7 diamankan petugas di wilayah bungurasih sidoarjo Jatim (ditinggalkan pelaku).Untuk barang bukti diamankan Mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh maupun slongsong peluru termasuk rekanan CCTV di sekitar TKP, serta BB pendukung lainnya.Saat ini penyidik sedang mendalami peran masing-masing dan pengembangannya yang dikaitkan dengan barang bukti di tkp dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali, terimakasih tutup Kapolda Bali. PNO-12
18 Jun 2025, 18:28 WIT
Tiga Warga Sipil Tewas di Intan Jaya, TPNPB/OPM Tuding Ditembak TNI/Polri
Papuanewsonline.com, Intan Jaya,- Tiga warga sipil dinyatakan tewas tertembak, dan dua lainya luka-luka usai kontak tembak antara pasukan TPNPB/OPM dan TNI/Polri di wilayah Bulapa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada Rabu (18/6/2025), Pagi.Juru bicara TPNPB/OPM Sebby Sambom membenarkan bahwa manajemen markas pusat KOMNAS TPNPB, telah menerima laporan bahwa Militer Indonesia melakukan aksi penembakan secara brutal di Kampung Bulapa, saat terjadi baku tembak dengan pasukan TPNPB/OPM tadi pagi.Lanjut Sebby Sambom, penembakan oleh TNI/Polri bukan ditujukan kepada pasukan TPNPB namun menyasar seluruh pemukiman warga sipil, bahkan ada warga yang ditembak secara dekat." lima warga sipil di Kampung Bulapa jadi korban, saat mereka ingin mengungsi dari rumah mereka akibat baku tembak antara kami dengan Militer Indonesia, yang terjadi sekitar jam 05.00 sampai jam 09.00, Kelima warga sipil tersebut diantaranya, Isak Kobogau, Alfons Kobogau dan Johanes Tipagau ketiganya tewas. Sementara yang mengalami luka-luka; Ones Kobogau dan Aner Kobogau," ujar Sebby Sambom.Sebby menjelaskan Aparat Militer TNI/Polri menembak mati warga saat warga berlari ke dalam hutan untuk berlindung.Penyerangan terhadap TNI/Polri tadi pag dipimpin langsung oleh Wakil Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Kolonel Apeni Kobogau" Dua aparat militer indonesia mengalami luka tembak, Sementara dari pihak kami tidak ada yang menjadi korban, dan pasukan sudah kembali ke Markas TPNPB dan siap melakukan pertempuran di pusat Kota Sugapa," tegas Sebby Sambom.Sebby Sambom mengimbau kepada seluruh warga sipil yang sementara mengerjakan proyek pembangunan pemerintahan di Intan Jaya, agar segera berhenti dan kembali ke keluarga, jika tidak inginkan korban.Juru bicara TPNPB/OPM ini berharap kepada Presiden Prabowo Subianto, agar memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri agar segera menghentikan penembakan terhadap warga sipil di Papua." Penembakan terhadap lima warga sipil yang jadi korban saat ini di Intan Jaya, merupakan kejahatan kemanusiaan," Jelasnya.Kata Sebby, Warga ditembak mati oleh militer Indonesia saat ingin mengungsi dari rumah." Kami berharap Presiden Bapak Prabowo mendengar hal ini, karena warga sipil yang ditembak aparat militer Indonesia, ini mereka orang-orang tua yang tidak berdaya, tegas Sebby.Sebby mengatakan Presiden Prabowo harus bertanggungjawab atas penembakan terhadap warga sipil di Intan Jaya.Terkait dengan peristiwa dan tudingan TPNPB/OPM ini, Pimpinan TNI/Polri belum terkonfirmasi.(Hendrik)
18 Jun 2025, 13:52 WIT
Polda Maluku Tangkap Empat Pelaku Narkoba
Papuanewsonline.com, Ambon - Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap empat terduga pelaku narkoba di Kota Ambon. Mereka berinisial J.L.L (21), warga Gudang Arang, L.A.P (20), warga Benteng, S.A.T (45), warga Uritetu, dan S.L (26), warga Wainitu.Keempat pelaku narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diamankan di lokasi dan waktu berbeda di kota Ambon sejak tanggal 9 - 11 Juni 2025.Tersangka J.L.L dan A.P diringkus di depan kantor Perhubungan Darat Air Salobar, Jalan Dr.Malaiholo pada tanggal 9 Juni sekira pukul 21.00 WIT. Mereka ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 10,67 gram. Keduanya telah disangkakan menggunakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Untuk Tersangka S.A.T, diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,16 gram. Ia diciduk di sekitar Kampus UKIM Ambon, Talake, pada 10 Juni sekitar pukul 00.10 WIT. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Di tempat lainnya pada 11 Juni sekitar pukul 14.00 WIT, tim pemberantasan narkoba dari Polda Maluku kembali meringkus S.L. Ia diamankan bersama baran bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,93 gram. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.I.K., M.H mengungkapkan, keempat tersangka kini telah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku."Mereka saat ini sudah diamankan di rutan Polda Maluku. Sementara berkas perkara mereka sementara dirampungkan untuk dilimpahkan ke JPU," jelasnya.Penangkapan terhadap keempat tersangka dilakukan setelah tim opsnal Ditresnarkoba merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku. Selain itu, tim juga mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkoba di sekitar kampus UKIM Ambon."Sampai saat ini tim penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap adanya tersangka lainnya," pungkasnya. PNO-12
13 Jun 2025, 15:55 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru