logo-website
Minggu, 11 Jan 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Tokoh Masyarakat Maximus Tipagau Mendesak Penegakan Hukum Tegas atas Konflik Kwamki Narama Papuanewsonline.com, Mimika — Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha muda asli Papua, Maximus Tipagau, menyuarakan desakan keras kepada Polres Mimika agar bertindak tegas dan tanpa kompromi dalam menangani konflik dua kelompok warga yang terus berulang di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.Menurut Tipagau, konflik yang diwarnai aksi saling balas panah tersebut telah menunjukkan wajah kekerasan yang tidak manusiawi dan mencerminkan kegagalan penegakan hukum. Ia menilai, aparat kepolisian tidak boleh lagi bersikap setengah hati dalam menghadapi konflik yang telah memakan banyak korban jiwa.“Konflik di Kwamki Narama sangat tidak manusiawi. Kepala perang dari kedua kubu harus segera ditangkap dan diproses hukum. Negara harus hadir dan menunjukkan tidak ada pihak yang kebal hukum,” tegas Tipagau di Timika, Senin (05/01/2026).Konflik yang telah berlangsung sejak Oktober 2025 itu kembali pecah pada Minggu hingga Senin (4–5/1/2026), menambah dua korban meninggal dunia. Dengan insiden terbaru tersebut, total korban tewas akibat konflik Kwamki Narama kini mencapai 10 orang, memperlihatkan eskalasi kekerasan yang semakin mengkhawatirkan.Tipagau menilai, konflik berkepanjangan ini tidak hanya mengganggu rasa aman masyarakat dan stabilitas pemerintahan daerah, tetapi juga telah berkembang menjadi persoalan serius yang menyangkut kemanusiaan, keamanan, serta kewibawaan negara di mata publik.“Saya sangat prihatin. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk hadir dan menjadi penengah. Konflik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” katanya.Ia juga mengingatkan bahwa upaya mediasi pernah dilakukan oleh Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa bersama Forkopimda Mimika dan Kabupaten Puncak pada awal Desember 2025. Namun, hingga kini upaya tersebut belum mampu menghadirkan perdamaian permanen, bahkan konflik kembali memakan korban, termasuk dari unsur kepolisian yang mengalami luka.Selain aspek keamanan, Tipagau menyoroti lemahnya pendataan administrasi kependudukan di wilayah konflik. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan pendataan secara menyeluruh guna memastikan kejelasan status warga dan mencegah saling lempar tanggung jawab antar pemerintah daerah.“Harus jelas mana warga ber-KTP Mimika dan mana warga Kabupaten Puncak. Ini penting agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antar pemerintah daerah,” ujarnya.Meski mendorong penegakan hukum secara tegas, Tipagau menegaskan bahwa pendekatan keamanan semata tidak akan cukup. Ia meminta kedua kepala daerah membuka kembali ruang dialog dengan mengedepankan hukum positif yang berjalan seiring dengan hukum adat, agar perdamaian yang terbangun bersifat jangka panjang dan berakar pada nilai-nilai lokal.“Pendekatan humanis dan musyawarah adat akan melahirkan perdamaian yang lebih kokoh dan berkelanjutan dibanding sekadar penjagaan aparat,” jelasnya.Sebagai solusi jangka panjang, Tipagau mengusulkan agar tradisi konflik dialihkan menjadi kegiatan budaya positif, seperti Festival Kamoro Kakuru, yang dapat menjadi ruang ekspresi budaya tanpa kekerasan. Ia menegaskan bahwa dengan dukungan Otonomi Khusus dan APBD Mimika yang besar, masyarakat asli Papua seharusnya menikmati rasa aman, kesejahteraan, serta penghormatan atas hak-haknya. Penulis: JidEditor: GF 06 Jan 2026, 20:57 WIT
Rombongan Pejabat Kabupaten Puncak Diserang Panah Saat Proses Kremasi Jenazah Jori Murib Papuanewsonline.com, Mimika — Situasi keamanan di Distrik Kwamki Narama kembali memanas setelah rombongan pejabat Kabupaten Puncak mengalami serangan panah saat menghadiri prosesi kremasi jenazah Jori Murib di Kampung Amole, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (06/01/2026).Rombongan yang terdiri dari Wakil Bupati Kabupaten Puncak Naftali Akawal dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Nenu Tambuni datang ke lokasi sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam proses penghormatan terakhir bagi almarhum Jori Murib, yang sebelumnya meninggal akibat terkena panah pada Minggu (04/01/2026).Namun, kehadiran rombongan pejabat tersebut justru diwarnai aksi penyerangan dari salah satu kelompok masyarakat yang sedang terlibat bentrokan. Serangan terjadi menggunakan panah dan menargetkan area sekitar lokasi kremasi, sehingga memicu kepanikan dan ketegangan di lapangan.“Kita sangat prihatin dengan kejadian ini yang mengganggu upaya untuk memberikan penghormatan terakhir kepada korban,” ujar salah satu petugas keamanan yang berada di lokasi kejadian.Pantauan langsung menunjukkan bahwa insiden tersebut terjadi tepat saat Wakil Bupati dan Plt Sekda Kabupaten Puncak hendak meninjau lokasi kremasi yang telah dipersiapkan. Situasi yang semula kondusif berubah menjadi mencekam dalam waktu singkat akibat aksi penyerangan tersebut.Penyerangan diduga kuat berkaitan dengan penolakan terhadap pelaksanaan kremasi jenazah Jori Murib. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa kedua kelompok yang berada di sekitar wilayah Polsek Kwamki Narama belum mencapai kesepakatan, dan salah satu pihak secara tegas menolak prosesi kremasi, sehingga memicu aksi kekerasan terhadap rombongan pejabat.Aparat keamanan gabungan dari Batalyon B Satbrimob, Polres Mimika, dan Polsek Kwamki Narama segera bergerak cepat untuk mengamankan situasi. Upaya pengendalian dilakukan dengan pembubaran massa penyerang menggunakan gas air mata guna mencegah konflik meluas dan jatuhnya korban tambahan.“Kami bertindak cepat untuk melindungi pejabat dan memastikan tidak ada korban tambahan,” jelas Kapolsek Kwamki Narama dalam keterangan singkatnya di lokasi.Setelah kondisi dinyatakan relatif terkendali, Wakil Bupati Naftali Akawal dan Plt Sekda Nenu Tambuni langsung diamankan dan dievakuasi keluar dari wilayah Kwamki Narama menggunakan kendaraan dinas. Sementara itu, prosesi kremasi jenazah Jori Murib terpaksa ditunda hingga tercapai kesepakatan antara kedua kelompok yang bertikai demi menjamin keamanan dan ketertiban bersama.  Penulis: JidEditor: GF 06 Jan 2026, 20:53 WIT
ODGJ Tewas Terpanah di Tengah Konflik Kwamki Narama, Diduga Hanya Melintas Tanpa Terlibat Papuanewsonline.com, Mimika – Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Aprilia Magai menjadi korban tragis konflik antarkelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika. Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah anak panah tertancap di tubuhnya di jalan aspal Kampung Maleo pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.Kapolsek Kwamki Narama Iptu Yusak Sawaki membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa korban bukan bagian dari kelompok yang sedang berkonflik. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Korban diduga hanya melintas di lokasi kejadian,” ujarnya.Menurut keterangan kepolisian, korban diketahui sehari-hari sering berjalan ke sana kemari di wilayah Kwamki Narama dan sekitarnya. Saat kejadian berlangsung, tidak diketahui secara pasti siapa pelaku penyerangan, meskipun terdapat saksi yang sempat berteriak meminta agar korban tidak dipanah.Peristiwa tersebut terjadi saat aparat keamanan tengah melakukan pembongkaran tenda-tenda perang di wilayah konflik sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengamanan situasi. “Korban sempat melintas di sekitar lokasi dan bahkan meminta minum kepada aparat keamanan sebelum melanjutkan perjalanan ke arah wilayah kubu Newegalen,” jelasnya.Setelah aparat keamanan meninggalkan lokasi pembongkaran, korban melanjutkan perjalanan menuju wilayah kubu Newegalen. Di wilayah tersebut, korban kemudian diserang dan dipanah hingga meninggal dunia di tempat.Jenazah korban selanjutnya dievakuasi oleh aparat dan dibawa ke RSUD Mimika untuk penanganan lebih lanjut. Kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban guna memastikan proses pemakaman dilakukan secara layak dan bermartabat.“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga agar korban tidak dibakar, karena korban bukan bagian dari konflik atau orang perang. Kami minta agar dimakamkan sesuai dengan tata cara agama,” tambah Kapolsek.Peristiwa ini menambah daftar korban sipil dalam konflik Kwamki Narama dan menjadi perhatian serius aparat keamanan, terutama terkait perlindungan terhadap masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam pertikaian.“Kami akan semakin memperketat pengamanan dan upaya untuk melindungi masyarakat non-konflik, khususnya kelompok rentan agar tidak lagi menjadi korban kekerasan,” tegas Iptu Yusak Sawaki. Aparat juga berkomitmen melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum yang sesuai.  Penulis: JidEditor: GF 05 Jan 2026, 19:38 WIT
Baru Beberapa Hari Tiba, Korban Konflik Kwamki Narama Tewas Tertembus Puluhan Anak Panah Papuanewsonline.com, Mimika – Seorang warga asal Kabupaten Puncak dilaporkan meninggal dunia akibat tertembus puluhan anak panah dalam konflik antarkelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika. Korban diketahui bernama Jori Murib dan baru beberapa hari berada di Mimika sebelum insiden tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026).Korban diketahui tiba di Mimika pada 30 Desember 2025 dan kemudian bergabung dengan salah satu kubu yang terlibat dalam konflik, yakni kubu Newegalen. Kehadiran korban di wilayah konflik tersebut terjadi dalam situasi yang masih diliputi ketegangan akibat bentrokan yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menjelaskan bahwa korban baru datang dari Kabupaten Puncak dan bergabung dengan kubu atas sebelum terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut. “Informasinya korban baru datang dari Kabupaten Puncak, bergabung dengan kubu atas (Newegalen), sebelum terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman (5/1/26).Menurut Kapolres, saat kejadian korban diduga dalam kondisi mabuk ketika berjalan melewati batas wilayah yang menjadi area pertikaian. Kondisi tersebut memicu pengejaran oleh kubu Dang hingga berujung pada penyerangan yang menyebabkan korban mengalami luka sangat parah.Akibat serangan tersebut, tubuh korban tertancap puluhan anak panah dan korban dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah insiden terjadi. “Ini bukan perang yang melebar, melainkan aksi spontan yang terjadi karena situasi yang tidak terkendali,” tegasnya.Jenazah korban saat ini masih berada di RSUD Mimika sambil menunggu kepastian terkait proses pemakaman. Aparat kepolisian terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga serta kelompok terkait untuk menentukan lokasi pemakaman yang disepakati bersama.Kapolres juga menjelaskan bahwa sempat terjadi penolakan dari kubu Newegalen terkait lokasi pemakaman tertentu, sehingga jenazah sementara disemayamkan di rumah sakit. “Kami masih berkoordinasi dengan pihak keluarga, apakah jenazah akan dimakamkan di Mimika atau dibawa kembali ke Kabupaten Puncak. Proses ini membutuhkan waktu agar seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan,” jelasnya.Pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa tersebut akan diproses secara hukum karena dikategorikan sebagai tindak pidana kriminal murni. “Apabila unsur pidananya terpenuhi, pasti kami proses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” katanya.Untuk mencegah konflik lanjutan, aparat gabungan TNI–Polri telah melakukan penyekatan dan pengamanan di sejumlah titik rawan di Distrik Kwamki Narama. Kapolres memastikan kondisi keamanan saat ini dalam keadaan kondusif. “Situasi saat ini kondusif. Sejak kemarin personel sudah kami siagakan dan dilakukan penyekatan guna mengantisipasi konflik susulan,” tutupnya.  Penulis: JidEditor: GF 05 Jan 2026, 19:36 WIT
Konflik Antar Kelompok di Kwamki Narama, Warga Mimika Tewas Diserang Anak Panah Papuanewsonline.com, Mimika – Konflik antar kelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali menelan korban jiwa. Seorang warga Mimika dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi sasaran serangan menggunakan puluhan anak panah oleh kelompok lain.Korban diketahui bernama Jori Murib, meski identitas lengkapnya masih dalam pendalaman pihak berwenang. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu, 5 Januari 2026, dan menambah panjang daftar korban akibat konflik yang belum sepenuhnya mereda di wilayah tersebut.Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban diserang setelah berada di sekitar wilayah Dang. “Korban atas nama Jori Murib, diserang setelah minum-minuman keras di dekat wilayah Dang,” kata Iptu Yusak Sawaki, Minggu (4/1/2026).Usai kejadian, jasad korban segera dievakuasi oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk penanganan lebih lanjut serta keperluan medis dan administrasi.Konflik antar kelompok di Distrik Kwamki Narama diketahui telah berlangsung sejak Oktober 2025. Hingga saat ini, bentrokan tersebut telah menelan sedikitnya 10 korban jiwa, dengan masing-masing lima korban berasal dari kelompok Dang dan kelompok Newegalen.Situasi tersebut menimbulkan ketegangan berkepanjangan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan konflik. Aktivitas warga pun kerap terganggu akibat meningkatnya kewaspadaan dan kekhawatiran akan bentrokan susulan.Pihak kepolisian bersama unsur terkait terus meningkatkan upaya pengamanan di lokasi konflik. “Kami terus berupaya untuk menghentikan konflik ini dan mengajak masyarakat untuk hidup damai,” kata Iptu Yusak Sawaki.Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menghindari tindakan kekerasan. Menurutnya, penyelesaian konflik secara damai menjadi kunci utama untuk menghentikan siklus kekerasan yang terus berulang.Aparat keamanan memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di Kwamki Narama dan sekitarnya guna mengembalikan rasa aman serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.  Penulis: HendrikEditor: GF 05 Jan 2026, 10:28 WIT
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Tanah Bundaran Petrosea Dibeli dengan Dokumen Palsu Papuanewsonline.com, Mimika – Dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terkait pembelian tanah seluas sekitar 10 hektare di kawasan Bundaran Petrosea. Lahan tersebut diduga diperoleh melalui proses peralihan hak yang menggunakan dokumen bermasalah dan berpotensi melanggar hukum.Kasus ini mendapat sorotan dari Mulyadi Alrianto Tajuddin, SH, MH, C.Me, CLA, yang memberikan pendapat hukum atas proses peralihan hak tanah dimaksud. Ia menilai terdapat indikasi kuat penggunaan dokumen yang tidak sah secara hukum dalam transaksi tersebut.Menurut Mulyadi, dokumen yang digunakan dalam proses peralihan hak atas tanah tersebut diduga merupakan dokumen yang secara fisik terlihat asli, namun secara substansi dinilai palsu. Dugaan itu diperkuat dengan adanya pencoretan serta perubahan tanggal yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum pertanahan.“Diduga, dokumen yang digunakan untuk peralihan hak atas tanah tersebut adalah dokumen yang secara fisik asli namun secara substansi palsu (asli tapi palsu/aspal), ditandai dengan adanya pencoretan dan perubahan tanggal yang tidak sah menurut hukum,” kata Mulyadi.Selain persoalan dokumen, Mulyadi juga menyoroti peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika. Ia menyebut adanya indikasi kelalaian berat dari Kepala BPN dalam menerbitkan atau memberlakukan sertifikat yang mengandung cacat hukum.“Kelalaian ini terindikasi melanggar hukum,” tambah Mulyadi.Lebih lanjut, sorotan juga tertuju pada Surat Bupati Mimika Nomor 900.1.1.4/0797/2023 tertanggal 16 Juli 2025 yang menyebutkan bahwa tanah Bundaran Petrosea telah dimenangkan hingga tingkat Mahkamah Agung dan tinggal dilakukan pembayaran kepada PT Petrosea dengan pagu anggaran sebesar Rp11 miliar. Surat tersebut dinilai berpotensi mengandung keterangan palsu dalam akta otentik.Sementara itu, Jeremias Martthinus Patty, S.H., M.H., selaku kuasa hukum dalam perkara ini, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati serius perkembangan kasus tersebut dan menunggu proses investigasi berjalan sesuai koridor hukum.“Kami menantikan hasil investigasi dan penegakan hukum yang adil dan transparan,” tutup Jeremias.Kasus ini menambah daftar persoalan pertanahan di Mimika yang dinilai membutuhkan penanganan serius, transparan, dan akuntabel agar tidak merugikan keuangan negara maupun hak-hak masyarakat. Penulis: Hendrik Editor: GF 04 Jan 2026, 20:04 WIT
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Keluarkan Peringatan Terbuka Terkait Rencana Pendirian Pos Militer Papuanewsonline.com, Yahukimo – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan telah menerima laporan resmi dari Brigjen Elkius Kobak dan Mayor Kopitua Heluka terkait sikap pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo terhadap rencana pendirian pos militer di wilayah Jalan Gunung, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (3/1/2026).Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pasukan TPNPB yang terdiri dari dua komando wilayah perang (Kowip) dan tujuh batalyon telah menyampaikan peringatan keras kepada sejumlah pihak, termasuk Didimus Yahuli, Esau Miram, para kepala suku, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, serta kalangan intelektual dari 12 suku yang bermukim di Yahukimo.Peringatan itu dikeluarkan menyusul adanya upaya pendirian pos militer di kawasan Jalan Gunung yang dinilai oleh TPNPB sebagai ancaman serius terhadap keamanan dan keselamatan warga sipil di wilayah tersebut.TPNPB Kodap XVI Yahukimo menyatakan sikap tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pendirian pos militer dimaksud dan menyebutkan kesiapan untuk mengambil tindakan ekstrem apabila peringatan tersebut tidak diindahkan.“Jika masih ada pihak-pihak yang terlibat dalam pendirian pos militer di Jalan Gunung, maka kami siap melakukan eksekusi mati terhadap mereka,” kata Elkius Kobak, TPNPB Kodap XVI Yahukimo.Selain peringatan terkait pos militer, TPNPB juga menyampaikan permintaan kepada Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, serta seluruh aparat militer Indonesia yang melakukan operasi di Yahukimo agar tidak melakukan penangkapan dan penembakan secara sembarangan terhadap anak-anak muda setempat.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menilai bahwa tindakan aparat keamanan di wilayah konflik bersenjata kerap berdampak langsung pada masyarakat sipil, sehingga meminta agar operasi militer dihentikan atau dibatasi.Pernyataan tersebut juga ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Pangdam XVII/Cenderawasih agar menghentikan praktik intimidasi, penangkapan, dan penembakan terhadap warga sipil di wilayah konflik di Tanah Papua.Situasi keamanan di Yahukimo dilaporkan masih dalam kondisi tegang seiring beredarnya pernyataan dan peringatan terbuka tersebut, sementara berbagai pihak menyerukan perlunya langkah-langkah yang mengedepankan perlindungan warga sipil.Penulis: HendrikEditor: GF 03 Jan 2026, 20:19 WIT
Respons Cepat Polres Malra Menangkap Pelaku Pengancaman Senjata Tajam di Malam Tahun Baru Papuanewsonline.com, Malra - Respons cepat jajaran Kepolisian Resor Maluku Tenggara (Polres Malra) berhasil mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Seorang pemuda berinisial M.B alias Musa diamankan petugas setelah diduga melakukan pengancaman terhadap pengguna jalan dengan menggunakan senjata tajam.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Malra Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., dalam keterangan pers pada Kamis (1/1/2026) pukul 15.00 WIT, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari pengamanan intensif malam pergantian tahun.Kapolres menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIT, saat personel Polres Maluku Tenggara tengah melaksanakan patroli dan pengamanan perayaan Tahun Baru di kawasan Landmark Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kei Kecil. Petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya seorang pemuda dalam kondisi mabuk yang menghadang serta mengancam pengguna jalan dengan senjata tajam.“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota patroli langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di TKP, petugas mendapati terduga pelaku M.B alias Musa dalam keadaan mabuk dan sedang melakukan pengancaman sambil menggenggam sebilah pisau berbentuk sangkur,” ujar AKBP Rian Suhendi.Dengan tindakan cepat, terukur, dan profesional, petugas berhasil membekuk serta mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam. Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Berdasarkan hasil penyidikan, M.B alias Musa diduga melanggar ketentuan hukum terkait kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa izin. Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen (Staatsblad 1948 Nomor 17), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.Kapolres menegaskan bahwa Polres Maluku Tenggara berkomitmen penuh menjaga stabilitas kamtibmas dan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata tajam.“Polres Maluku Tenggara akan terus konsisten dalam penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menekan peredaran minuman keras, karena miras menjadi salah satu faktor dominan pemicu aksi kekerasan,” tegas Kapolres.Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam ilegal karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta mengharapkan dukungan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.Kecepatan respons Polres Maluku Tenggara dalam menangani kasus pengancaman bersenjata tajam di malam pergantian tahun menjadi bukti nyata kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Langkah cepat ini tidak hanya mencegah terjadinya korban jiwa, tetapi juga menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman di momen krusial perayaan Tahun Baru.Penegakan hukum yang tegas, disertai imbauan preventif terkait pengendalian minuman keras dan larangan membawa senjata tajam, merupakan strategi penting dalam menekan angka kekerasan. Sinergi berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Maluku Tenggara. PNO-12 02 Jan 2026, 16:13 WIT
Serangan Bersenjata TPNPB di Kota Dekai Lukai Dua Anggota TNI dan Seorang PNS Papuanewsonline.com, Yahukimo – Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dilaporkan melakukan serangan bersenjata terhadap pos militer Indonesia di Kota Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025).Serangan tersebut disebut berada di bawah komando Mayor Kopitua Heluka dan mengakibatkan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami luka tembak.Informasi mengenai aksi tersebut disampaikan melalui pernyataan yang dibagikan oleh juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, yang menyebutkan bahwa serangan dilakukan sebagai bagian dari agenda perlawanan kelompok bersenjata tersebut.Dalam pernyataan yang disampaikan, Mayor Kopitua Heluka menyebut aksi tersebut sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan Papua dan dikaitkan dengan momentum pergantian tahun.Ia menegaskan bahwa selama keberadaan militer Indonesia masih dianggap menduduki wilayah Papua secara ilegal, maka perlawanan bersenjata akan terus dilakukan oleh kelompoknya.Selain Mayor Kopitua Heluka, Panglima Komando Wilayah Pertahanan XVI Yahukimo Brigjen Elkius Kobak juga disebut bertanggung jawab atas serangan tersebut dan menyatakan komitmen untuk melanjutkan perlawanan.Sebby Sambom menegaskan bahwa aksi bersenjata yang dilakukan TPNPB merupakan bentuk penolakan terhadap kehadiran militer Indonesia di Papua dan menegaskan tuntutan kemerdekaan sebagai tujuan utama perjuangan.Hingga saat ini, Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB disebut masih mengumpulkan informasi lengkap dan akan menyampaikan laporan resmi setelah data terkonsolidasi.Sementara itu, situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo dilaporkan masih dalam kondisi tegang, dengan aparat keamanan Indonesia meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya serangan lanjutan.  Penulis: HendrikEditor: GF 31 Des 2025, 23:56 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT