logo-website
Minggu, 08 Sep 2024,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
5 Paket Ganja Berhasil di Gagalkan Personel Satgas Yonif 122/TS Diperbatasan RI-PNG Papuanewsonline.com, Jayapura - Satuan tugas pengamanan perbatasan batalyon infanteri 122/Tombak Sakti kembali berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis ganja sebanyak 5 paket di Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Sabtu kemarin (24/08/2024). Dipimpin langsung oleh Danpos Pos Mosso Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis, personil Pos Mosso melaksanakan sweeping di depan pos guna untuk mencegah peredaran barang ilegal yang masuk melalui perbatasan.Sekitar pada pukul 13.00 WIT personel mendapati pengendara sepeda motor yang mencurigakan sehingga membuat personel memeriksa pengendara tersebut dan mendapati dua orang berinisial AP dan H dengan barang bukti membawa 5 paket narkoba jenis ganja seberat 236.54 gram.Selanjutnya Danpos Pos Mosso melaporkan hasil penangkapan tersebut kepada komando atas dan berkordinasi kepada pihak pihak bea cukai Jayapura (KPPBC TMP C Jayapura) untuk selanjutnya di proses secara hukum, dengan di bantu oleh pihak bea cukai Jayapura (KPPBC TMP C Jayapura) kedua pelaku dibawa ke kantor polisi untuk mendapat proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku di negara Indonesia, hal tersebut disampaikan Danpos Mosso Letda Inf Tamrin Lubis pada rilis tertulisnya. Minggu (25/8/2024).Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar serta kedua pelaku berinisial AP dan H telah dibawa ke kantor polisi oleh pihak bea cukai Jayapura (KPPBC TMP C Jayapura) untuk mendapat proses secara hukum yang berlaku.Seperti penyampaian Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S,Hub.Int, tugas pokok satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat Indonesia-Papua Nugini, dan akan melakukan tindakan tegas terhadap gangguan baik keamanan dan pencegahan tindak kriminalitas seperti adanya penyelundupan narkotika, ilegal entry, dan aksi penyelundupan lainnya. (PNO-12) 25 Agu 2024, 14:55 WIT
Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Mimika Ringkus Tiga Pelaku Pengedar bersama Barang Bukti Papuanewsonline.com, Mimika – Polres Mimika berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Kartini, Timika, Kabupaten Mimika. Tiga pelaku, berinisial H, S, dan Y, ditangkap dan kini sedang menjalani proses hukum di Sat Reskrim Narkoba Polres Mimika untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.Kamis (22/08), Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif, S.H, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku pengedaran narkoba jenis sabu yang beroperasi di Jalan Kartini. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda.“Penangkapan ini bermula pada Senin (19/8) ketika pihak kepolisian menerima informasi tentang seorang individu yang dicurigai sebagai pengedar narkotika. Setelah melakukan pemantauan intensif, kami berhasil menangkap pelaku pertama, H, dengan barang bukti berupa satu paket plastik bening kecil berisi sabu,” terangnya.Interogasi terhadap H mengarah pada pengembangan kasus, yang kemudian membawa polisi ke lokasi kedua di Jalan Gorong-gorong Kompleks Biak. Di sana, pelaku S dan Y juga ditangkap dengan barang bukti serupa, yakni satu plastik bening kecil berisi sabu.“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras Sat Res Narkoba Polres Mimika berdasarkan laporan LP/A/22/VIII/2024/SPKT.Sat Res Narkoba/Polres Mimika/Polda Papua, tertanggal 19 Agustus 2024,” ujar Kasat Narkoba.Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 7 paket sabu dalam plastic bening berukuran kecil dengan berat total 4,97 gram dan 2 buah handphone.  AKP Andi menambahkan bahwa ketiga pelaku akan terus diinterogasi dan segera diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan."Kami akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah kami dan memastikan para pelakunya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKP Andi.Keberhasilan Polres Mimika dalam mengungkap jaringan pengedar narkoba ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah Papua. PNO-12 23 Agu 2024, 19:35 WIT
Polres Yahukimo Tangani Kasus Penembakan OTK di Pasar Lama, Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo – Telah terjadi gangguan tembakan yang terjadi di sekitar Pasar Lama Depan Mako Polres Yahukimo, pada Selasa (20/8/24).Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penembakan tersebut.“Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar Pukul 21.00 Wit, terdengar bunyi letusan senjata api sebanyak 1 (satu) kali dari arah pasar lama kearah mako polres Yahukimo, dan dari kejadian tersebut Penjagaan Polres Yahukimo membunyikan Lonceng Stelling dan menginformasikan kejajaran melalui HT (Handytalkie),” ujar Kabid Humas Polda Papua.Selanjutnya Gabungan personel Polres Yahukimo, Brimob Yon D dan Satgas Damai Cartenz melakukan upaya pengejaran dan penyekatan dikarenakan pelaku diduga mengendarai kendaraan R2 melaju kearah Jalan Gunung.Ditempat terpisah Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, menjelaskan bahwa pada saat Piket Poskotis Satgas Damai Cartez 2024 Sekla melakukan penyekatan, terlihat 1 (satu) orang mengendarai R2 melaju dengan kecepatan tinggi kearah jalan gunung.“Piket Poskotis ODC 2024 Sekla yang melaksanakan penyekatan memberikan isyarat menggunakan lampu senter agar pengendara berhenti namun pengendara menambah laju kendaraan dan mengarah pada personel yang melakukan penyekatan,” ucap Kapolres Yahukimo.Selanjutnya Satgas Tindak Damai Cartenz dan Brimob Yon D Polda Papua melakukan parameter diarea TKP dengan Co 54M 333611 9464190.“Selesai melakukan Olah TKP selanjutnya sat Reskrim Polres Yahukimo serta tim gabungan menuju RSUD Dekai, guna melakukan visum jenazah oleh tim medis RSUD Dekai.” Jelas Kapolres.Dari hasil visum di temukan bahwa, Identitas 1 (Satu) orang MD dan 1 (Satu) orang Luka - Luka sbb :1. Meninggal Dunia (MD) : Tobias Silak, Laki - laki, Soba 28 Desember 2002, Kristen Suku Yali (Terkena tembakan bagian kepala dan pelipis kiri)2. Korban luka tembak akibat peluru nyasar sbb : Naro Nabla (Unyil), 17 Tahun, PT Agung Mulia Jalan Gunung, Suku Unaukam (Luka Tembak pada lengan sebelah kanan dan bagian paha sebelah kanan, dalam keadaan sadar)."Hingga saat ini kami Polres Yahukimo masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut" Tegas AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M. (PNO-12) 22 Agu 2024, 15:32 WIT
Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Papuanewsonline.com, Tangsel - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 140,4 Kg dengan mengamankan tiga (3) orang tersangka yaitu H (laki-laki,27 tahun), G (laki laki umur 26 tahun) dan S (laki laki umur 38 tahun)Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H. dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, senin 19 Agustus 2024.“Hari ini polres tangsel melaksanakan konferensi pers pengungkapan narkotika jenis ganja seberat 140,4 Kg, dimana kejadian pada Jumat tanggal 09 Agustus 2024 dengan TKP di Jl. Raya Serang-Bitung, Kel. Kadu Jaya, Kec. Curug, Kabupaten Tangerang”jelas AKBP Ibnu Bagus.“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja, disini kita mengamankan dua tersangka dengan inisial H laki-laki umur 27 tahun dan G laki laki umur 26 tahun.Kemudian kita kembangkan di purwakarta dan kita amankan 1 tersangka inisial S laki laki umur 38 tahun”lanjutnya.Dalam konferensi pers yang dihadiri Apsari Dewi., S.H., LL., M., PH.,D. (Kajari Tangsel ) dan Bambang Noertjahjo, SE, AK. (Sekda Kota Tangsel) tersebut, Kapolres Tangsel juga menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut telah menyelamatkan sekitar 1.407.000 (satu juta empat ratus tujuh ribu) jiwa dan apabila dirupiahkan sekitar 2,1 (Dua koma Satu) Miliar.Sementara itu menanggapi pertanyaan media, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H. menerangkan bahwa masih ada satu orang DPO inisial R dan modus yang dilakukan para pelaku adalah menjual melalui media sosial (medsos).“Dari kedua tersangka H dan G kami amankan ganja seberat 139,5 Kg, kemudian kami lakukan pengembangan di wilayah purwakarta dan berhasil mengamankan kembali seorang tersangka S dengan narkotika jenis ganja 91.2 gram berikut kue cokkies yang di dalamnya mengandung ganja sebanyak 102 keping yang mana dari pengakuannya kue tersebut dibuat sendiri dan siap diedarkan” ujar AKP Bachtiar Noprianto.“Dari keterangan H dan G narkotika ini berasal dari seseorang berinisial R yang masih dalam pengejaran kami, statusnya DPO. Modus operandi yang dilakukan adalah menjual atau transaksi narkotika melalui media sosial dan jaringan ini adalah jaringan sumatera-jawa. Dan cokkies yang siap edar ini mereka baru mengedarkan ke kerabat dan teman dekat”lanjutnya.Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub 115 ayat 2 sub 111 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara. (PNO-12) 20 Agu 2024, 13:29 WIT
TNI AL Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural di Tanjung Balai Karimum Papuanewsonline.com, TBK - TNI AL dalam hal ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) bersama Tim Gabungan Satgas TNI AL kembali berhasil mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Pelambung Kecamatan Tebing, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (18/08/2024) kemarin.Danlanal TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova, S.E., menjelaskan kronologi kejadian berawal pada pukul 19.30 WIB tim F1QR Lanal TBK mendeteksi adanya pergerakan 1 unit Boat Pancung melintas tanpa lampu navigasi. Oleh karena itu, tim bergerak untuk melaksanakan pengejaran dan berhasil mengamankan Boat Pancung beserta penumpang didalamnya.Saat pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa Boat Pancung tersebut total berisi 6 orang yang terdiri dari 2 orang terduga tekong berinisial T (nahkoda) dan M (pemilik boat pancung) beserta 3 orang diduga PMI Non Prosedural berinisial M (40 thn), N (44 thn), G (25 thn) serta 1 orang warga negara Malaysia berinisial M (32 thn).Sejumlah barang bukti juga diamankan diantaranya 1 unit SB. Pancung Mesin Yamaha 2x40PK, 3 Paspor WNI, 1 Buah Kartu CIDB Malaysia, 1 Buah Kartu pengenal Malaysia Identity Card, 4 Buah KTP, 6 unit Handphone, 5 buah Tas, uang sebesar 430.000 Rupiah dan sejumlah uang Ringgit.Danlanal TBK menyampaikan bahwa sampai saat ini orang yang berada di dalam Boat Pancung baik tekong, pemilik boat, PMI non prosedural maupun WN Malaysia beserta barang bukti diamankan di Mako Lanal TBK untuk dilaksanakan pemeriksaan dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Karimun serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Karimun guna proses lanjut.Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan serta merespon segala bentuk tindak ilegal yang berada di wilayah perairan Indonesia, serta bersinergi dengan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut. (PNO-12) 20 Agu 2024, 08:00 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Menangkap DPO KKB Orang Kepercayaan Egianus Kogoya Papuanewsonline.com, Nduga - Tim Gabungan TNI-Polri dari Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap dan mengamankan DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga, Rife Kerebea, alias Erik, alias Trisna Telenggen, di Kabupaten Nduga, Papua Tengah, pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Penangkapan ini terjadi pada pukul 04.30 WIT.Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa Rife Kerebea adalah anggota KKB Nduga yang dipimpin oleh Egianus Kogoya dan terlibat dalam berbagai aksi kriminal di Kabupaten Yahukimo dan Nduga.“DPO KKB Nduga Rife Kerebea Alias Erik Alias Trisna Telenggen, merupakan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya dan terlibat dalam sejumlah aksi kriminal yang terjadi di Kabupaten Yahukimo dan juga Kabupaten Nduga,” tutur Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menambahkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/47/X/2023/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA, tanggal 16 Oktober 2023, tentang pembunuhan masyarakat pendulang emas di Kali EI, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, serta Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/30/XI/2023/Reskrim, tanggal 08 November 2023.“DPO KKB Nduga Rife Kerebea Alias Erick Alias Trisna Telenggen kami tangkap berdasarkan laporan polisi yang telah terbit dan juga daftar pencarian orang (DPO),” terang Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno.Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Gabungan TNI-Polri dari Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengetahui keberadaan DPO KKB tersebut di Kabupaten Nduga. Tim bergerak cepat pada pagi buta dan berhasil menangkap Rife Kerebea serta membawanya ke Posko Ops Damai Cartenz-2024 di Polres Nduga untuk pemeriksaan lebih lanjut.Identitas dari Rife Kerebea diungkap oleh Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno sebagai berikut: lahir di Kenyam pada 25 Desember 1998, suku Nduga, beragama Kristen, dan *bekerja sebagai Bamuskam Desa Sagapu I Distrik Krepkuri, Kabupaten Nduga* dan bertempat tinggal di Jalan Baru Timika, Gudang Farmasi Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno juga menjelaskan keterlibatan Rife Kerebea dalam beberapa aksi kriminal, termasuk:1. Pembunuhan masyarakat pendulang emas di Kali EI, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada 16 Oktober 2023.2. Pencurian senjata api anggota Brimob di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, pada 18 Juni 2022, dengan peran sebagai penghubung antara pelaku dan KKB Egianus Kogoya.3. Rentetan aksi pembunuhan di Kampung Nogolait, Kabupaten Nduga, pada 16 Juli 2022.4. Penembakan pesawat di Kali Brasa, Kabupaten Yahukimo, pada 16 dan 17 Februari 2024.“KKB Nduga Rife Kerebea Alias Erick Alias Trisna Telenggen juga mempunyai peran penting dalam kelompok KKB Kodap III Ndugama yang dipimpin Egianus Kogoya,” tambah Kasatgas Humas.Menurut Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, KKB Rife Kerebea pernah tergabung dalam KKB pimpinan Egianus Kogoya dan bermarkas di area Kampung Alguru di Distrik Krepkuri, Kabupaten Nduga. Ia bertugas memantau pergerakan aparat TNI-Polri serta membantu mendistribusikan logistik ke markas dan pos-pos pantau KKB, serta sering memberikan saran kepada kelompok KKB.Satgas Ops Damai Cartenz-2024 menegaskan akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB yang melakukan gangguan keamanan di wilayah hukum Polda Papua, agar para pelaku kriminal dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (PNO-12) 19 Agu 2024, 14:27 WIT
Polres Mappi Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal Papuanewsonline.com, Mappi – Jelang Pilkada 2024, Polres Mappi melaksanakan pemusnahan sebanyak 372 botol miras yang sebelumnya telah diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Mappi pada saat Operasi Mantap Praja Cartenz 2024, Kamis (15/08/2024).Kegiatan yang tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Mappi dan dihadiri oleh Kapolres Mappi, AKBP Yustinus S. Kadang S. Kadang S.Sos., M.Si, Wakapolres Mappi Kompol Klemens Titirlolobi, SH, Asisten II Bidang Pembangunan Setda Mappi Ir. Vincentius Jamlean, Kepala Sat Pol PP Mappi Septianus Woniana, S.STP, S.Sos, Para Toga, Todat, Tomas, Toper dan Topem Kabupaten Mappi.Dalam kesempatannya, Kapolres Mappi mengatakan bahwa pemusnahan miras yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk keseriusan Polres Mappi dalam rangka memberantas miras. Seperti diketahui bahwa gangguan Kamtibmas yang sering terjadi di wilayah Mappi pada umumnya dampak dari miras."Untuk mengantisipasi peredaran miras di wilayah Mappi kami telah lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan sehingga hari ini kita lakukan kegiatan pemusnaan hasil pengungkapan dari Satuan Narkoba dan Reskrim,” ucap Kapolres.Kapolres menerangkan bahwa miras yang dimusnahkan hari ini merupakan miras pabrikan yang telah melalui uji kelayakan dari departemen kesehatan dam belum ada Perda tentang pengawasan Miras sehingga belum ada dasar dilakukan tindakan hukum bagi pelaku seperti yang kita terapkan kepada minuman lokal yang belum melalui uji kelayakan."Mudah-mudahan kedepannya ada Perda sehingga kami bisa mengambil tindakan hukum kepada penjual miras pabrikan,” tuturnya.Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Polres Mappi dalam pelaksanaan tugas untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif."Terimaksih kepada pemerintah Daerah, para tokoh dan seluruh masyarakat yang telah membantu kami dalam memberantas miras,” pungkas AKBP Yustinus.Sementara itu, Pj. Bupati Mappi yang diwakili oleh Asisten II Ir. Vincentius Jamlean mengatakan dalam menghadapi momen Pilkada nanti sangat diperlukan situasi Kamtibmas yang aman dan damai sehingga pelaksanaan itu dapat berjalan dengan baik.Ia juga menyampaikan terimaksih kepada Polri dalam hal ini Polres Mappi yang telah bekerja keras sehingga mengungkap peredaran miras sehingga pada saat ini akan dilaksanakan pemusnahannya."Mudah-mudahan kerja keras Polres Mappi ini tetap berlangsung sehingga situasi dalam rangka menghadapi Pilkada yang rencananya pada 27 November 2024 ini suasana tetap aman, damai, kondusif dalam pilkada nantinya. Tentunya ini merupakan harapan kita bersama,” tutupnya. (PNO-12) 16 Agu 2024, 18:57 WIT
Respon Cepat Polres Jayapura Terhadap Pelaku Pencurian Papauanewsonline com, Jayapura – Polres Jayapura saat ini berhasil menangkap pelaku Pelaku Pencurian 1 Unit AC yang berada di ruangan Covid RSUD Yowari, Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.Peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/08/2024), dan aksi penangkapan tersebut didasari UURI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan LP/B/555/VIII/2024/SPKT/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi telah membenarkan aksi penangkapan pelaku pencurian tersebut."Pada hari Rabu 14 Agustus 2024, Teamsus Polres Jayapura menerima informasi dari Security RSUD Yowari bahwa adanya pelaku pencurian Ac yang saat ini sedang diamankan.,” ucap Kabid Humas Polda Papua. Dan ditempat terpisah Kapolres Jayapura, AKBP Umar Natsekay S.I.K., menyampaikan bahwa ketika Team bergerak menuju Lokasi pelaporan dan setibanya langsung mengamankan pelaku beserta Barang bukti kemudian membawanya menuju Polres Jayapura guna dilakukan pemeriksaan Lanjut.“Saat ini Pihak Kepolisian telah mengamankan pelaku yang berinisial MB (pelaku pencurian 1 Unit AC) milik Ruangan Covid-19 RSUD Yowari Doyo Baru Kabupaten Jayapura, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kapolres Jayapura.Adapun barang bukti lain berupa 1 (satu) Buah Kunci Pembuka Baut, 1 (satu) Buah Limit, serta 1 (satu) Bilah Pisau Daging.“Selanjutnya pelaku akan diproses hukum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres Jayapura. (PNO-12) 15 Agu 2024, 16:03 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT