logo-website
Senin, 16 Mar 2026,  WIT

TPNPB Klaim Serangan di Tambrauw, Tewaskan dua orang warga

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan pasukan KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw melakukan penyerangan terhadap dua orang yang disebut sebagai anggota intelijen militer Indonesia di wilayah Distrik Feef dan Distrik Bamus Bama, Kabupaten Tambrauw, Papu

Papuanewsonline.com - 16 Mar 2026, 21:11 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Foto yang beredar memperlihatkan korban peristiwa penyerangan di wilayah antara Kampung Banfot, Distrik Feef dan Kampung Jukbi, Distrik Bamus Bama, Kabupaten Tambrauw, Papua, Senin (16/3/2026).

Papuanewsonline.com, Tambrauw – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan telah menerima laporan resmi dari Komandan Operasi KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua terkait penyerangan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tambrauw, Papua, Senin (16/3/2026).


Dalam siaran pers yang diterima, disebutkan laporan tersebut disampaikan oleh Komandan Operasi KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua, Mayor Marthen Faan "Komandan Operasi KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Papua, Mayor Marthen Faan melalui Pimpinan Komando Wilayah Pertahanan (KOWIP) Kolonel Gideon Yesnath dan Pimpinan Batalyon Sawok, Letkol Thobias Yekwam bahwa ia bersama pasukannya telah melakukan penyerangan terhadap 2 orang anggota Inteljen militer kolonial indonesia pada hari ini Senin, 16 Maret 2026 tepat jam 11.12 WIT. Di pertengahan kampung Banfot Distrik Feef dan Kampung Jukbi Distrik Bamus Bama Kabupaten Tambrauw Papua." sebagaimana dikutip dalam siarapan pers TPNPB.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pasukan yang dipimpin Mayor Marthen Faan melakukan penyerangan terhadap dua orang yang disebut sebagai anggota intelijen militer Indonesia pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 11.12 Waktu Papua.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di pertengahan Kampung Banfot, Distrik Feef dan Kampung Jukbi, Distrik Bamus Bama, Kabupaten Tambrauw, Papua.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui siaran pers tersebut, pihak Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menyampaikan sejumlah poin terkait sikap organisasi terhadap keberadaan agen intelijen yang disebut beroperasi di wilayah Papua.


Salah satu poin dalam pernyataan tersebut menyebutkan bahwa pihak mereka telah berulang kali menyampaikan sikap organisasi melalui pernyataan resmi yang berkaitan dengan keberadaan agen intelijen yang disebut menyamar dalam berbagai profesi di wilayah Papua.

Selain itu, dalam pernyataan tersebut juga disampaikan imbauan kepada warga sipil yang berada di wilayah yang mereka sebut sebagai wilayah konflik agar tidak terlibat atau menjadi bagian dari aktivitas intelijen militer Indonesia.

Dalam siaran pers itu juga disebutkan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas operasi tersebut adalah Panggil Daerah KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw Brigjen Finsen Frabuku dan Wakil Panglima Daerah Letkol Leonardo Syufi.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom atas nama Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Senin, 16 Maret 2026, serta mencantumkan jajaran pimpinan organisasi yang terdiri dari Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE