Dugaan Potongan Beasiswa KIP oleh Oknum Pegawai PTS Mimika, Pihak Kampus Membantah
Salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Mimika diduga melakukan pemotongan dana beasiswa KIP dari mahasiswanya
Papuanewsonline.com - 15 Mar 2026, 10:14 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika – Salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Mimika diduga melakukan pemotongan dana beasiswa KIP dari mahasiswanya. Oknum pegawai Keuangan di PTS itu juga melakukan pengancaman kepada mahasiswa jika melaporkan atau menanyakan soal pemotongan tersebut.
Pimpinan PTS saat dikonfirmasi membantah tuduhan bahwa ada
potongan beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) mahasiswa oleh oknum di
lingkungan kampusnya. Hal ini disampaikan oleh mahasiswa saat dihubungi oleh
wartawan papuanewsonline.com.
"Tidak benar, saya Bilang tidak benar, kalau mau kumpul
semua mahasiswa," kata Pimpinan PTS tersebut melalui telepon via WhatsApp
pada tanggal 9 maret 2026 pukul 13:59 WIT
Namun, Media papuanewsonline,com memiliki bukti WhatsApp
juga rekaman suara dari beberapa mahasiswa yang mengaku dipotong beasiswanya.
"Waktu kita terima beasiswa itu trus kita tanya kenapa dipotong, oknum
dari pihak kampus menjawab dengan nada tinggi (kau diam saja atau beasiswamu
saya putuskan)," isi pesan tersebut.
Di rekaman suara salah satu mahasiswa mengaku tidak mengerti
dipotong berapa karena yang diterima sisa 1,2 jt saja, sedangkan salah satu
mahasiswa juga mengaku akan dipotong pada pencairan berikut dengan angka yang
fantastis.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyaluran Dana
Bantuan KIP Kuliah, Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa bantuan biaya hidup harus
sepenuhnya diterima mahasiswa penerima KIP Kuliah. Tidak ada alasan apapun,
termasuk untuk pembiayaan pendidikan, karena biaya operasional pendidikan sudah
termasuk dalam Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan bantuan biaya pengelolaan.
Sub Koordinator Pokja KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan
Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Muni Ika, menegaskan bahwa perguruan
tinggi tidak boleh memotong biaya hidup dengan alasan untuk pendidikan.
"Kini, kami meminta pemerintah kabupaten Mimika yang
terkait untuk turun tangan dan menginvestigasi kasus ini. Apakah kampus telah
menyalahgunakan dana KIP Kuliah? Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas
dalam pengelolaan dana beasiswa mahasiswa. Kepentingan mahasiswa harus
diutamakan, bukan kepentingan oknum," (Hendrik)