Bayang-Bayang Rp 6 M Dan Lonjakan Rp 8 M: Ada Apa Di Balik Anggaran Pilkada Mimika?
Pengelolaan anggaran Pilkada di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, kini berada di bawah sorotan tajam
Papuanewsonline.com - 09 Mar 2026, 11:55 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
MIMIKA, Papuanewsonline.com — Pengelolaan anggaran Pilkada di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, kini berada di bawah sorotan tajam. Sejumlah informasi yang beredar dari sumber internal memunculkan berbagai pertanyaan serius mengenai transparansi, mekanisme pengambilan keputusan, hingga dugaan pembengkakan anggaran dalam beberapa kegiatan penting.
Isu yang mencuat tidak main-main: kegiatan bernilai miliaran
rupiah yang disebut tidak tercantum dalam rencana awal, lonjakan anggaran debat
publik yang fantastis, hingga dugaan perjalanan dinas fiktif.
Pertanyaannya kini mengarah langsung ke meja para komisioner
KPU Mimika: siapa yang sebenarnya mengendalikan penggunaan anggaran Pilkada
bernilai miliaran rupiah itu?
Pesta Rakyat Rp 6 M
Dipertanyakan
Sorotan pertama tertuju pada kegiatan bertajuk “Pesta
Rakyat” yang disebut memiliki pagu hampir Rp 6 miliar.
Seorang sumber internal KPU Mimika kepada
Papuanewsonline.com, Kamis dini hari (5/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIT,
mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut diduga tidak tercantum dalam Rencana
Anggaran Biaya (RAB) awal Pilkada.
“Pertanyaannya sederhana. Apakah kegiatan ini pernah
diputuskan melalui pleno resmi komisioner KPU Mimika? Kalau iya, mana berita
acara plenonya? Kalau tidak, atas dasar apa kegiatan bernilai miliaran rupiah
itu bisa dijalankan?” ujar sumber tersebut.
Dalam tata kelola anggaran lembaga publik, setiap perubahan
kegiatan maupun penambahan anggaran seharusnya diputuskan melalui mekanisme
resmi dan kolektif.
“Kalau prosedur itu tidak dilalui, publik berhak menduga ada
keputusan sepihak yang melampaui kewenangan,” tegasnya.
Debat Publik Melonjak: Rp800 Juta Jadi Rp8 Miliar
Tak kalah mencengangkan adalah perubahan anggaran untuk
kegiatan debat publik Pilkada Mimika.
Menurut sumber tersebut, anggaran awal debat publik disebut
hanya sekitar Rp800 juta. Namun dalam perjalanannya, nilai itu dikabarkan
melonjak hingga Rp8 miliar.
Lonjakan hampir sepuluh kali lipat ini memunculkan tanda
tanya besar.
“Apa yang sebenarnya berubah? Apakah konsep acara? Skala
produksi? Atau ada komponen anggaran yang tiba-tiba membengkak tanpa penjelasan
transparan?” kata sumber itu.
Pertanyaan lain yang mengemuka adalah apakah perubahan
anggaran tersebut pernah diputuskan melalui pleno resmi komisioner.
“Apakah seluruh komisioner mengetahui dan menyetujui
perubahan itu? Atau justru ada keputusan yang diambil oleh pihak tertentu lalu
dibungkus sebagai keputusan kolektif?” ujarnya.
Dugaan Intervensi Penunjukan Pihak Ketiga
Isu lain yang mencuat adalah dugaan keterlibatan komisioner
dalam menentukan pihak ketiga pelaksana kegiatan.
Padahal dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah,
penunjukan rekanan memiliki aturan yang jelas dan tidak boleh diputuskan secara
sepihak.
“Publik perlu tahu, apakah pernah ada komisioner yang secara
langsung menentukan atau mengarahkan siapa rekanan yang harus mengerjakan
kegiatan tertentu?” kata sumber tersebut.
Jika benar terjadi, tindakan semacam itu dinilai berpotensi
menabrak aturan pengadaan yang berlaku.
Perjalanan Dinas Fiktif dan Dugaan Mark-Up
Selain persoalan kegiatan dan pengadaan, isu lain yang mulai
menjadi pembicaraan adalah dugaan perjalanan dinas fiktif.
Sumber menyebut ada pertanyaan mengenai pencairan dana
perjalanan dinas yang realisasinya tidak sepenuhnya jelas.
“Apakah benar ada perjalanan dinas yang dananya dicairkan
tetapi kegiatannya tidak dilaksanakan secara utuh?” ujarnya.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan mark-up anggaran serta
kegiatan yang dipertanyakan keberadaannya.
“Misalnya surat perintah tugas hanya untuk dua orang, tetapi
yang difasilitasi empat atau lima orang. Ini tentu perlu dijelaskan secara
terbuka,” katanya.
Publik Menunggu Penjelasan
Deretan pertanyaan tersebut kini menjadi sorotan publik
Mimika. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjawab berbagai spekulasi
yang berkembang.
Jika seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran memang sesuai
prosedur, maka para komisioner KPU Mimika dinilai tidak perlu ragu membuka
dokumen dan mekanisme pengambilan keputusan secara terbuka.
Namun jika ditemukan pelanggaran, maka persoalan ini
berpotensi berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Pilkada bukan sekadar pesta demokrasi. Ia juga merupakan
ujian integritas bagi penyelenggara pemilu.
Ketika anggaran miliaran rupiah dipertanyakan publik, maka
yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat
terhadap demokrasi itu sendiri.
Kini publik Mimika menunggu jawaban, apakah KPU siap membuka
semuanya, atau memilih diam di tengah badai pertanyaan?
Penulis: Nerius Rahabav