Otsus Papua Dinilai Kehilangan Ruh, Vinsent Oniyoma Soroti Arah Kebijakan dan Ruang Sipil
Ketua Dewan Adat Daerah Mimika menilai kebijakan Papua kini lebih ditentukan oleh kepentingan investasi dibanding aspirasi masyarakat adat, sementara peran lembaga lokal dan ruang sipil disebut semakin melemah
Papuanewsonline.com - 28 Apr 2026, 19:38 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Dewan Adat Daerah Mimika, Vinsent Oniyoma, menyampaikan pandangannya terkait kondisi Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dinilai telah kehilangan arah dan substansi. Ia menilai situasi saat ini menunjukkan perubahan besar dalam tata kelola Papua, yang tidak lagi sepenuhnya berpihak pada masyarakat asli.
Dalam keterangannya pada 26 April 2026, Vinsent menyoroti
tingginya angka investasi di Papua yang tidak sejalan dengan kondisi sosial
masyarakat. Ia menyebut bahwa meskipun nilai investasi mencapai puluhan triliun
rupiah, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat adat.
“Otsus Papua Telah Mati: Kembali ke Era Kontrol Sentral dan
Jalan Bersenjata,” ujarnya.
Menurutnya, sejak revisi Undang-Undang Otonomi Khusus pada
2021, arah kebijakan Papua mengalami perubahan signifikan. Ia menilai bahwa
kebijakan pembangunan kini lebih bergantung pada kepentingan investasi
dibandingkan aspirasi masyarakat Papua.
“Ketika Otonomi Khusus Kehilangan Ruh, Nasib Papua
Bergantung pada Investasi, Bukan Keinginan Orang Papua,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Otsus yang awalnya dirancang sebagai
instrumen untuk memberikan kewenangan luas kepada daerah dan masyarakat adat,
kini dinilai telah melemah. Perubahan regulasi disebut telah mengurangi peran
penting lembaga lokal dalam pengambilan keputusan.
Vinsent juga menyoroti perubahan kewenangan Majelis Rakyat
Papua (MRP) yang kini hanya bersifat memberikan pertimbangan, tanpa kekuatan
untuk menentukan keputusan. Kondisi ini dinilai mengurangi fungsi kontrol
terhadap kebijakan yang berdampak pada masyarakat adat.
Selain itu, ia mengkritisi meningkatnya peran pemerintah
pusat dalam pengambilan kebijakan di Papua. Menurutnya, sejumlah lembaga baru
yang dibentuk justru mengambil alih kewenangan yang sebelumnya berada di tangan
pemerintah daerah.
Vinsent juga menyoroti situasi keamanan di Papua yang dinilai
semakin kompleks. Ia menyebut bahwa ruang sipil semakin terbatas, sementara
pendekatan keamanan dinilai lebih dominan dalam menyikapi berbagai persoalan di
wilayah tersebut.
Ia mengingatkan bahwa kondisi ini dapat berdampak pada
meningkatnya ketegangan sosial serta memperbesar risiko terhadap masyarakat
sipil. Oleh karena itu, ia mendorong adanya pendekatan yang lebih inklusif dan
berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“ini dimana situasi tanah Papua tidak baik baik saja, kita
semua perlu jaga tanah Papua sebagai tanah Damai dan tanah perjanjian.kami
berharap seluruh oimpinan2 daerah mencari solusi dalam menyelamatkan tanah
Papua dari bebranagai ancaman ke depan.” tutupnya.
Vinsent berharap seluruh pemangku kepentingan, baik di
tingkat daerah maupun pusat, dapat bersama-sama mencari solusi untuk menjaga
stabilitas dan masa depan Papua. Ia menegaskan bahwa pembangunan seharusnya
tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga memperhatikan aspek sosial,
budaya, dan kemanusiaan. (GF)