logo-website
Selasa, 28 Apr 2026,  WIT

Otsus Papua Dinilai Kehilangan Ruh, Vinsent Oniyoma Soroti Arah Kebijakan dan Ruang Sipil

Ketua Dewan Adat Daerah Mimika menilai kebijakan Papua kini lebih ditentukan oleh kepentingan investasi dibanding aspirasi masyarakat adat, sementara peran lembaga lokal dan ruang sipil disebut semakin melemah

Papuanewsonline.com - 28 Apr 2026, 19:38 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Potret Ketua Dewan Adat Daerah Mimika, Vinsent Oniyoma.

Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Dewan Adat Daerah Mimika, Vinsent Oniyoma, menyampaikan pandangannya terkait kondisi Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dinilai telah kehilangan arah dan substansi. Ia menilai situasi saat ini menunjukkan perubahan besar dalam tata kelola Papua, yang tidak lagi sepenuhnya berpihak pada masyarakat asli.

Dalam keterangannya pada 26 April 2026, Vinsent menyoroti tingginya angka investasi di Papua yang tidak sejalan dengan kondisi sosial masyarakat. Ia menyebut bahwa meskipun nilai investasi mencapai puluhan triliun rupiah, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat adat.

“Otsus Papua Telah Mati: Kembali ke Era Kontrol Sentral dan Jalan Bersenjata,” ujarnya.

Menurutnya, sejak revisi Undang-Undang Otonomi Khusus pada 2021, arah kebijakan Papua mengalami perubahan signifikan. Ia menilai bahwa kebijakan pembangunan kini lebih bergantung pada kepentingan investasi dibandingkan aspirasi masyarakat Papua.

“Ketika Otonomi Khusus Kehilangan Ruh, Nasib Papua Bergantung pada Investasi, Bukan Keinginan Orang Papua,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Otsus yang awalnya dirancang sebagai instrumen untuk memberikan kewenangan luas kepada daerah dan masyarakat adat, kini dinilai telah melemah. Perubahan regulasi disebut telah mengurangi peran penting lembaga lokal dalam pengambilan keputusan.

Vinsent juga menyoroti perubahan kewenangan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang kini hanya bersifat memberikan pertimbangan, tanpa kekuatan untuk menentukan keputusan. Kondisi ini dinilai mengurangi fungsi kontrol terhadap kebijakan yang berdampak pada masyarakat adat.

Selain itu, ia mengkritisi meningkatnya peran pemerintah pusat dalam pengambilan kebijakan di Papua. Menurutnya, sejumlah lembaga baru yang dibentuk justru mengambil alih kewenangan yang sebelumnya berada di tangan pemerintah daerah.

Vinsent juga menyoroti situasi keamanan di Papua yang dinilai semakin kompleks. Ia menyebut bahwa ruang sipil semakin terbatas, sementara pendekatan keamanan dinilai lebih dominan dalam menyikapi berbagai persoalan di wilayah tersebut.

Ia mengingatkan bahwa kondisi ini dapat berdampak pada meningkatnya ketegangan sosial serta memperbesar risiko terhadap masyarakat sipil. Oleh karena itu, ia mendorong adanya pendekatan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“ini dimana situasi tanah Papua tidak baik baik saja, kita semua perlu jaga tanah Papua sebagai tanah Damai dan tanah perjanjian.kami berharap seluruh oimpinan2 daerah mencari solusi dalam menyelamatkan tanah Papua dari bebranagai ancaman ke depan.” tutupnya.

Vinsent berharap seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun pusat, dapat bersama-sama mencari solusi untuk menjaga stabilitas dan masa depan Papua. Ia menegaskan bahwa pembangunan seharusnya tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, budaya, dan kemanusiaan. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE