logo-website
Senin, 15 Jun 2026,  WIT

Bongkar Dana Hibah Haji Rp1 Miliar Mimika Gelap! Pemuda Muslim Desak PPIHD Dipanggil DPRK

Penggunaan dana hibah operasional haji Rp1 miliar di Kabupaten Mimika disorot tajam

Papuanewsonline.com - 15 Jun 2026, 03:01 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Ilustrasi.

Papuanewsonline.com, Timika – Penggunaan dana hibah operasional haji Rp1 miliar di Kabupaten Mimika disorot tajam. Pemuda Muslim Mimika mendesak DPRK Mimika segera memanggil Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) untuk menjelaskan alokasi anggaran yang dinilai minim transparansi.


Desakan muncul setelah diketahui dari total hibah Rp2 miliar yang dialokasikan Pemkab Mimika, Rp1 miliar sudah dicairkan. Namun laporan penggunaan dana tersebut belum disampaikan terbuka ke publik.

“Dana hibah APBD itu uang rakyat. Wajib dikelola transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ketua Pemuda Muslim Mimika dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2026).

Ia meminta PPIHD segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban. “Publik berhak tahu Rp1 miliar itu dipakai untuk apa dan mekanismenya bagaimana,” ujarnya.

Menurutnya, muncul pertanyaan di masyarakat terkait tata kelola dana itu. Termasuk dugaan tidak dilibatkannya bendahara dalam pengelolaan anggaran serta minim koordinasi dengan Kementerian Haji.

Pemuda Muslim menilai setiap penggunaan dana daerah harus sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu laporan anggaran perlu dibuka agar tidak muncul spekulasi yang menurunkan kepercayaan publik.

Selain minta klarifikasi PPIHD, mereka mendorong DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan semua pihak yang terlibat. “Kami minta DPRK jalankan fungsi pengawasan. RDP terbuka biar masyarakat tahu jelas alur dana hibah yang sudah dicairkan,” katanya.

Ia menegaskan desakan ini bukan untuk menghambat pelayanan jamaah haji, melainkan bentuk kepedulian agar keuangan daerah bersih dan bertanggung jawab. “Mari bantu Pemkab Mimika jaga daerah ini, jangan dibuat tambah carut marut,” tutupnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua PPIHD Kabupaten Mimika belum dapat dikonfirmasi terkait penggunaan dana hibah Rp1 miliar tersebut. Papuanewsonline,com. masih berupaya menghubungi PPIHD dan Pemkab Mimika untuk mendapatkan hak jawab.

 

Penulis: Hendrik

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE