logo-website
Sabtu, 07 Feb 2026,  WIT

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Virus Nipah, Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 yang mengatur tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Nipah.

Papuanewsonline.com - 03 Feb 2026, 20:22 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Ilustrasi tes virus nipah.

Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 yang mengatur tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Nipah. Langkah proaktif ini diambil menyusul dilaporkannya kasus konfirmasi virus tersebut di India pada bulan Januari 2026. Hingga 26 Januari 2026, tercatat dua tenaga kesehatan di negara bagian West Bengal terkonfirmasi positif, dengan lebih dari 120 kontak erat sedang dalam pemantauan untuk mencegah penyebaran lebih luas. 


Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menegaskan bahwa meskipun belum terdapat laporan kasus konfirmasi pada

manusia di Indonesia, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan karena negara ini berada di wilayah berisiko. 


"Hingga saat ini belum ada kasus yang terdeteksi di Indonesia, namun kita tidak bisa lengah. Kedekatan geografis dan tingginya mobilitas dengan negara yang pernah mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) menjadi alasan utama kita tetap waspada," ujarnya. 


Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik emerging yang disebabkan oleh virus dari genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae, dengan reservoir alami pada kelelawar buah (Pteropus sp.) yang dapat menularkan virus ke manusia secara langsung atau melalui hewan perantara seperti babi. 


Kemenkes secara khusus menyoroti kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi nira atau aren segar yang dinilai memiliki risiko tinggi. Murti mengingatkan agar tidak langsung meminum nira dari pohon karena berpotensi terkontaminasi air liur atau urine kelelawar pada malam hari.


 "Sebelum dikonsumsi, nira sebaiknya dimasak terlebih dahulu. Selain itu, cucilah dan kupas buah secara menyeluruh, serta buan

g buah yang menunjukkan tanda bekas gigitan kelelawar," pesannya.


Penelitian di Indonesia telah mendeteksi keberadaan virus ini pada populasi kelelawar buah jenis Pteropus, yang menunjukkan adanya potensi sumber penularan domestik. 

Penularan juga dapat terjadi antarmanusia melalui kontak erat dengan penderita, dengan manifestasi klinis yang bervariasi mulai dari infeksi saluran pernapasan ringan hingga ensefalitis yang mematikan. 


Menyikapi risiko yang ada, Kemenkes telah menginstruksikan seluruh dinas kesehatan daerah untuk memperketat pemantauan kasus di lapangan. Fokus pengawasan diarahkan pada tren kasus suspek meningitis, ensefalitis, serta infeksi saluran pernapasan berat seperti pneumonia. 


Masyarakat juga diimbau untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta segera mencari pertolongan medis jika mengalami gejala mencurigakan seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, atau gangguan pernapasan. 

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE