Diskusi Publik KOHATI : Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik ; Pandangan Hukum dan Pendapat Ahli
Mentari Putri Yasintha menyebutkan bahwa Diskusi Publik yang dilakukan ini didasari oleh keresahan Kohati terkait maraknya kasus kekerasan seksual di Kabupaten Mimika yang menimpa anak-anak dibawah umur.
Papuanewsonline.com - 02 Okt 2023, 14:38 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Papuanewsonline.com, MIMIKA – Dalam rangka memperingati Hari lahir Korps HMI-Wati (KOHATI) kabupaten Mimika yang ke 57, bertempat di Kedai Jus Planel Minggu sore kemarin 01/10/2023. Dalam hal ini KOHATI kemudian menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan yang diwakili oleh Ibu Christin P. Yoku, S.Psi.
Pada kesempatan tersebut, Ibu
Christin P. Yoku, S.Psi membawakan membawakan
materi terkait pencegahan dan penanganan lanjutan (trauma healing) kepada para
peserta yang merupakan perwakilan pelajar setingkat SMP dan SMA, serta
Mahasiswa,
Selain itu, Humas Pengadilan
Negeri Kota Timika, Bapak M. Khusnul F. Zainal, S.H., M.H. juga turut andil
dalam mengisi materi terkait penggunaan undang-undang yang tepat untuk
melindungi korban dan menjerat pelaku kekerasan seksual.
Dalam sambutannya, Ketua Kohati
Cabang Persiapan Mimika, Mentari Putri Yasintha menyebutkan bahwa Diskusi
Publik yang dilakukan ini didasari oleh keresahan Kohati terkait maraknya kasus
kekerasan seksual di Kabupaten Mimika yang menimpa anak-anak dibawah umur.
“Goals dari kegiatan ini adalah
agar adik adik peserta mampu mengetahui aspek hukum yang menjerat pelaku dan
melindungi korban, bagaimana pencegahan dan penanganan trauma oada korban dari
aspek psikologi, juga prosedur pelaporan kasus kekerasan seksual. Untuk itu
kami mengundang Pengadilan Negeri Kota Timika, Dinas Pemberdayaan Perempuan,
juga Unit PPA Polres Mimika untuk menjadi pemateri dalam kegiatan ini. Namun
sayangnya, Unit PPA Polres tidak menghadiri kegiatan ini karena banyaknya
kesibukan,” ujar Mentari.
Perlu diketahui bahwa kekerasan
seksual saat ini menjadi momok yang menakutkan bagi orang tua terkait banyaknya korban pada usia dini/anak-anak.
“Karena satu materi belum
tersampaikan, kami berharap kedepannya dapat berkolaborasi dengan Unit PPA
Polres guna melakukan sosialisai terkait prosedur pelaporan kasus-kasus
keserasan yang mungkin saja dialami di lingkungan sekitar kita. “ lanjutnya.
Mentari menambahkan “Kegiatan ini
juga merupakan wujud komitmen Kohati dalam upaya membina dan mendidik generasi
muda yang termaktub dalam Pedoman Dasar Kohati”
Diskusi publik inipun ditutup
dengan pemotongan kue dan sesi foto bersama. (Fauzia)